22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat sosial-politik Sutoyo Abadi menilai kalangan mahasiswa mulai menunjukkan sikap kritis terhadap kondisi ekonomi nasional,

Dalam rilis yang diterima, Rabu (10/6/2026), Sutoyo menegaskan bahwa mahasiswa secara historis memiliki peran sebagai agen perubahan (agent of change), pilar masa depan bangsa (iron stock), dan pengontrol sosial (social control). Menurutnya, melalui pemikiran kritis dan kepekaan sosial, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk merespons berbagai persoalan bangsa.

Ia menyebut, setelah sebelumnya memilih mengamati perkembangan situasi ekonomi, mahasiswa kini mulai memberikan ultimatum kepada pemerintah agar mampu mengendalikan pelemahan rupiah dalam waktu 18 hari sejak 9 Juni 2026.

“Mahasiswa melihat nilai tukar rupiah terus terpuruk dan dampaknya semakin dirasakan masyarakat. Kondisi ini tidak bisa dianggap remeh atau dijawab dengan kelakar,” kata Sutoyo.

Menurutnya, pelemahan rupiah telah memunculkan berbagai dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui kenaikan harga barang impor dan menurunnya daya beli.

Sutoyo mengutip pandangan pakar komunikasi krisis W. Timothy Coombs yang menyebut bahwa negara yang menghadapi krisis harus membangun strategi komunikasi yang mampu menjawab kebutuhan emosional publik.

Namun, ia menilai pemerintah justru cenderung menggunakan pendekatan yang berupaya mengecilkan persoalan atau diminish strategy, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara narasi yang disampaikan elite dengan realitas yang dirasakan masyarakat.

“Ketika retorika pemerintah tidak sesuai dengan kenyataan yang dihadapi rakyat, yang muncul bukan simpati, melainkan antipati,” ujarnya.

Ia juga mengkritik respons pemerintah yang dinilai lebih banyak melakukan pembenaran (excuse strategy) ketimbang memberikan solusi konkret atas tekanan ekonomi yang sedang berlangsung.

Menurut Sutoyo, mahasiswa melihat adanya jurang yang semakin lebar antara kehidupan masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi dengan gaya hidup para pejabat yang dinilai masih mempertontonkan kemewahan.

“Mahasiswa tidak lagi membutuhkan retorika. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata untuk menyelamatkan ekonomi rakyat,” tegasnya.

Sutoyo menilai pemerintah semestinya mengambil langkah yang lebih akomodatif dengan membuka ruang kritik, meningkatkan transparansi, serta mengakui berbagai kelemahan dalam pengelolaan risiko fiskal dan moneter.

Ia mengingatkan bahwa jika pemerintah terus meremehkan pelemahan rupiah dan membiarkan ketidakpastian ekonomi berlangsung, maka akumulasi kekecewaan publik berpotensi berkembang menjadi gelombang perlawanan sosial yang lebih besar.

Dalam pernyataannya, Sutoyo menyebut mahasiswa telah memberikan batas waktu 18 hari kepada pemerintah untuk menunjukkan kemampuan mengendalikan fluktuasi nilai tukar rupiah.

“Jika pemerintah tetap bersikap pongah dan tidak mengakui adanya kegagalan dalam mengelola perekonomian, maka api krisis berpotensi membesar. Reformasi Jilid II bisa menjadi risiko politik yang sulit dibendung,” katanya.

Ia menambahkan, akumulasi kemarahan dan kekecewaan masyarakat yang terus meningkat dapat berkembang menjadi gerakan yang menuntut pertanggungjawaban politik dari pemerintah.

“Ketika komunikasi publik gagal menjawab keresahan rakyat dan kondisi ekonomi terus memburuk, maka potensi perlawanan sosial akan semakin terbuka,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Gerakan Perubahan sekaligus Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas PT Pakuwon Darma terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus sengketa tanah yang melibatkan ahli waris almarhumah Satoewi di Surabaya.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (10/6/2026), Muslim Arbi menilai perusahaan properti besar yang beroperasi di Jawa Timur dan sejumlah wilayah lainnya tersebut patut mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Menurut Muslim, sengketa tersebut berkaitan dengan lahan seluas sekitar 2,3 hektare yang berada di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

Ia menuduh lahan milik almarhumah Satoewi diambil secara paksa sejak tahun 2006 melalui PT Artisan Surya Kreasi (ASK), yang disebutnya sebagai anak perusahaan Pakuwon Darma.

“Tanah warisan almarhumah Satoewi hingga kini digunakan sebagai lapangan golf. Jika benar terjadi penguasaan secara ilegal, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Muslim.

Ia juga menyebut berbagai upaya yang dilakukan ahli waris untuk mendapatkan kembali hak atas tanah tersebut belum membuahkan hasil, baik melalui kepolisian maupun instansi pertanahan.

Muslim menyinggung Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 1 April 2026 yang menghadirkan pihak perusahaan, kepolisian, serta ahli waris almarhumah Satoewi. Namun, menurutnya, forum tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang memulihkan hak ahli waris.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pihak ahli waris sebelumnya telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan laporan serta melakukan aksi penyampaian aspirasi agar kasus tersebut mendapat perhatian lembaga antirasuah.

Dalam keterangannya, Muslim menduga terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), khususnya apabila terbukti terdapat penguasaan aset yang berasal dari perbuatan melawan hukum.

Ia menilai aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK, perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Negara harus hadir untuk memberikan keadilan kepada warga negara yang merasa haknya dirampas. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan demi kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Muslim.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Pakuwon Darma maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut terkait tuduhan yang disampaikan Muslim Arbi.

Kasus ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.

MoneyTalk, Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses tender Belanja Jasa Konstruksi Penyempurnaan Gedung Baru RSUD Pandega Pangandaran Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp9,7 miliar. Temuan tersebut mendorong CBA meminta dilakukan audit investigatif guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi dan persaingan sehat.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengatakan pihaknya menemukan pola yang dinilai tidak lazim dalam proses lelang proyek milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.

Menurutnya, salah satu temuan paling mencolok adalah adanya tiga perusahaan berbeda yang mengajukan nilai penawaran yang sama persis, yakni Rp7.763.167.600. Ketiga perusahaan tersebut adalah Jenssen Natama Abadi, CV Dezzyra Berkah Mulia, dan PT Tigadolok Cipta Karya.

“Angka penawaran ketiganya identik hingga rupiah terakhir dan berada tepat pada batas 80 persen dari HPS. Dalam praktik pengadaan barang dan jasa, kondisi seperti ini sangat sulit diterima secara logika bisnis apabila perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar independen dalam menyusun perhitungan biaya proyek,” ujar Jajang dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

CBA menilai kesamaan nilai penawaran tersebut patut menjadi perhatian auditor karena dapat mengindikasikan adanya pola yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Kejanggalan lain yang disoroti adalah seluruh peserta dengan penawaran paling rendah justru dinyatakan gugur dalam tahap evaluasi teknis. Bahkan penawar terendah, PT Triglobalindo Berkat Utama, yang mengajukan harga Rp7,66 miliar atau sekitar 79 persen dari HPS, juga tidak lolos evaluasi.

“Dengan demikian seluruh peserta yang menawarkan harga paling kompetitif tersingkir dalam proses evaluasi,” kata Jajang.

Berdasarkan dokumen yang ditelaah CBA, alasan gugurnya para peserta tersebut memiliki pola yang hampir sama, yakni terkait analisa produktivitas, Kurva S, jadwal tenaga kerja, kebutuhan material, dan jadwal peralatan.

Menurut CBA, kesamaan alasan gugur terhadap kelompok penawar murah perlu diperiksa lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penerapan standar evaluasi yang bersifat subjektif atau tidak konsisten.

Akibat gugurnya seluruh peserta dengan harga rendah, pemenang tender akhirnya ditetapkan kepada CV Mutiara Berkah Mandiri dengan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp9.595.993.173,68.

Nilai tersebut hanya lebih rendah sekitar Rp107,9 juta dari HPS sebesar Rp9.703.959.500, sehingga tingkat efisiensi anggaran yang dihasilkan hanya sekitar 1,11 persen.

CBA menilai angka efisiensi tersebut tergolong rendah, terutama mengingat tender diikuti oleh 134 perusahaan peserta. Secara teori, tingginya jumlah peserta seharusnya mampu mendorong kompetisi yang lebih ketat dan menghasilkan penghematan anggaran yang lebih besar.

“Fakta bahwa tender diikuti 134 peserta namun berakhir dengan efisiensi sekitar satu persen menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas persaingan yang terjadi,” tegas Jajang.

Selain itu, CBA juga menyoroti fakta bahwa pemenang tender beralamat di Kabupaten Pangandaran, lokasi yang sama dengan pelaksanaan proyek. Meski tidak melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, kondisi tersebut dinilai tetap perlu mendapat perhatian auditor guna memastikan tidak ada perlakuan khusus ataupun keuntungan informasi yang tidak dimiliki peserta lain.

Atas dasar berbagai temuan tersebut, CBA mendesak Dedi Mulyadi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses tender proyek penyempurnaan Gedung Baru RSUD Pandega Pangandaran.

CBA juga mendorong keterlibatan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan audit investigatif guna mengungkap apakah terdapat pelanggaran prosedur maupun indikasi persekongkolan dalam proses pengadaan tersebut.

Pemeriksaan, menurut CBA, perlu difokuskan pada pola tiga penawaran identik di angka 80 persen HPS, alasan gugurnya seluruh penawar murah, konsistensi evaluasi teknis oleh Kelompok Kerja (Pokja), serta kemungkinan adanya hubungan antar peserta yang dapat mengarah pada dugaan persekongkolan tender.

“Seluruh aspek tersebut perlu diuji secara independen agar kepercayaan publik terhadap proses pengadaan pemerintah tetap terjaga dan anggaran daerah benar-benar digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Jajang.

MoneyTalk, Jakarta –  Pemrakarsa 98 Resolution Network sekaligus mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, menilai Indonesia saat ini tengah menghadapi apa yang ia sebut sebagai upaya destabilisasi yang berlangsung secara terkoordinasi.

Dalam pernyataannya yang dirilis pada Rabu (10/6/2026), Haris menyebut gejolak pasar saham dan pelemahan nilai tukar rupiah tidak dapat dipandang semata sebagai fenomena ekonomi biasa.

“Menurut kami, kita sedang menghadapi sebuah peperangan (warfare) yang dilancarkan secara senyap dan samar. Kami menilai gejolak IHSG dan pelemahan nilai tukar rupiah sebagai sebuah serangan destabilisasi terkoordinasi,” ujar Haris.

Ia menilai sejumlah narasi yang beredar di ruang publik, seperti “sale Indonesia”, “1998 redux”, “buang rupiah”, hingga “Indonesia gelap”, merupakan bagian dari kampanye yang bertujuan menggerus kepercayaan publik dan pasar terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Haris, kampanye tersebut diarahkan untuk mendorong depresiasi rupiah, melemahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), memicu pelarian modal, serta menekan cadangan devisa nasional.

“Mereka terobsesi mendaur ulang peristiwa Reformasi 1998 dengan memicu gejolak politik melalui rekayasa guncangan ekonomi,” katanya.

Meski demikian, Haris meyakini situasi saat ini berbeda jauh dibandingkan kondisi menjelang krisis 1998. Ia berpendapat perubahan peta geopolitik global telah mengubah lanskap ekonomi dan politik internasional.

Menurutnya, jika pada 1998 dunia masih berada dalam tatanan unipolar dengan dominasi Amerika Serikat dan lembaga-lembaga multilateral seperti IMF, World Bank, serta WTO, maka saat ini dunia telah bergerak ke arah multipolar.

Dalam pandangannya, terdapat tiga poros kekuatan yang merasa dirugikan oleh kebijakan-kebijakan Presiden Prabowo dan diduga berada di balik kampanye destabilisasi tersebut.

“Menurut kami oligarki serakahnomic nasional sangat dirugikan oleh kebijakan Presiden Prabowo. Selain itu ada poros korporasi dan aktor multinasional. Berikutnya, sudah menjadi rahasia umum, salah satu negara tetangga kita yang hidup dari penampungan uang kotor hasil perampokan kekayaan dan sumber daya alam Indonesia,” ujar Haris.

Ia menambahkan bahwa sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan kelompok-kelompok tersebut antara lain pembentukan Danantara, kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam yang wajib ditempatkan di dalam negeri selama satu tahun, penyitaan lahan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), program swasembada pangan, serta langkah pemberantasan korupsi dan penyitaan aset hasil tindak pidana.

Haris juga menilai berbagai kebijakan tersebut kerap mendapat kritik dan narasi negatif dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.

“Ketika Presiden Prabowo membentuk Danantara untuk memperkuat BUMN, mereka mengintriknya sebagai kapitalisme negara. Ketika Presiden mengamankan kekayaan dan sumber daya alam melalui kebijakan DHE, mereka menyebutnya sebagai kebijakan yang mendistorsi pasar,” katanya.

Ia juga menyinggung kebijakan efisiensi dan realokasi APBN untuk program-program sosial seperti pembangunan sekolah rakyat, program makan bergizi gratis, pembangunan kampung nelayan, hingga subsidi pupuk yang menurutnya sering dipersepsikan secara negatif oleh kelompok tertentu.

Dalam kesempatan itu, Haris mengimbau kalangan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil agar mencermati situasi secara lebih komprehensif.

“Para pengkritik pemerintah dan kelompok gerakan mahasiswa yang jujur dan independen perlu mencermati secara jernih situasi saat ini. Jangan terlalu lugu dan polos dalam menilai keadaan seakan semuanya semata-mata merupakan respons alamiah pasar atau akibat persoalan fiskal dan moneter,” ujarnya.

Meski memberikan dukungan terhadap arah kebijakan pemerintah, Haris mengakui masih terdapat sejumlah kelemahan dalam implementasi program-program strategis nasional.

“Kami juga mengakui tata kelola sejumlah program strategis Presiden Prabowo belum sempurna. Aspek teknokratis masih perlu diperkuat. Belum lagi masih ada pejabat yang belum bisa keluar dari pola pikir lama yang menjadikan jabatan publik sebagai alat mengeruk rente,” tegasnya.

Namun demikian, ia menilai Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan pencegahan kebocoran keuangan negara melalui penguatan lembaga penegak hukum serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan.

Menurut Haris, langkah-langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga kekayaan negara sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.

MoneyTalk, Jakarta – Praktisi media massa, Wakil Direktur CAJ PWI Pusat, sekaligus Executive Director HIAWATHA Institut, Benz Jono Harton, mengingatkan bahwa kekuasaan yang berjalan tanpa pengawasan berpotensi melahirkan berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang pada akhirnya mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam rilis yang diterima pada Rabu (10/6/2026), Benz menegaskan bahwa kekuasaan sejatinya merupakan amanah yang harus digunakan untuk melayani rakyat, bukan sebagai alat untuk menindas atau mengukuhkan kepentingan segelintir kelompok.

“Kekuasaan pada dasarnya adalah amanah. Ia diberikan bukan untuk dipamerkan, bukan untuk dipakai menindas, dan bukan pula untuk mengukuhkan kesombongan segelintir manusia di atas penderitaan rakyat banyak,” ujar Benz.

Menurutnya, berbagai tragedi kemanusiaan dan praktik tirani dalam sejarah tidak muncul secara mendadak, melainkan diawali oleh pembiaran terhadap penyimpangan kekuasaan. Ia menilai pembungkaman kritik, manipulasi hukum, hingga hilangnya independensi aparat menjadi tanda-tanda awal lahirnya pemerintahan yang menjauh dari prinsip keadilan.

Benz mengatakan, ketika kekuasaan tidak lagi diawasi, maka keadilan menjadi pihak pertama yang dikorbankan. Kondisi tersebut, lanjutnya, akan membuka jalan bagi praktik hukum yang diskriminatif, di mana rakyat kecil menghadapi penegakan hukum yang keras sementara kelompok berkuasa memperoleh perlakuan istimewa.

“Ketika kekuasaan berdiri tanpa pengawasan, maka yang pertama kali mati adalah keadilan. Setelah keadilan roboh, kebenaran akan dibeli, dan hukum hanya akan tajam kepada rakyat kecil namun tumpul kepada pemilik kuasa dan modal,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan media yang merdeka, lembaga hukum yang independen, parlemen yang berani menjalankan fungsi pengawasan, serta masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam sistem demokrasi.

Menurut Benz, kritik dan pengawasan tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap negara ataupun pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kekuasaan tetap berada di jalur yang benar.

“Kritik bukan ancaman bagi negara. Kritik adalah vitamin demokrasi. Pengawasan bukan tindakan makar. Pengawasan adalah pagar agar kekuasaan tidak keluar jalur,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Benz juga mengingatkan bahaya munculnya kultus individu dalam pemerintahan. Ia menilai kondisi tersebut dapat terjadi ketika pemimpin dianggap tidak boleh salah, sementara suara-suara yang memberikan masukan justru disingkirkan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa korban utama dari kekuasaan yang tidak terkendali adalah masyarakat. Mulai dari rakyat kecil yang kehilangan hak atas tanah, buruh yang kehilangan perlindungan, hingga generasi muda yang kehilangan kesempatan memperoleh masa depan yang lebih baik.

Benz mengingatkan bahwa jabatan dan kekuasaan bersifat sementara. Karena itu, setiap pemegang kekuasaan harus menyadari bahwa seluruh kebijakan dan tindakannya akan dipertanggungjawabkan, baik di hadapan rakyat maupun secara moral.

“Bangsa yang besar bukan bangsa yang memiliki penguasa paling kuat, tetapi bangsa yang mampu mengawasi kekuasaan agar tetap tunduk pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan moralitas,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Benz mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak alergi terhadap kritik dan pengawasan, karena keduanya merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan melindungi nilai-nilai kemanusiaan.

“Jangan pernah membenci pengawasan. Karena ketika kekuasaan tidak terawasi, sesungguhnya yang sedang menunggu untuk menjadi korban adalah kemanusiaan itu sendiri,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam proses lelang proyek pembangunan Sekolah Rakyat yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menurut data yang dihimpun CBA, total anggaran proyek pembangunan Sekolah Rakyat mencapai Rp23,4 triliun. Namun, sebagian besar proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara perusahaan swasta dan kontraktor non-BUMN hanya memperoleh porsi pekerjaan senilai sekitar Rp1,8 triliun.

“Karena itu, KPPU harus turun tangan menyelidiki proses lelang proyek Sekolah Rakyat ini. Ada indikasi yang perlu diperiksa terkait persaingan usaha yang sehat atau tidak dalam proses tender tersebut,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan data CBA, PT Nindya Karya menjadi salah satu perusahaan yang memperoleh proyek terbesar dengan mengerjakan lima proyek pembangunan Sekolah Rakyat senilai sekitar Rp5,1 triliun.

Selanjutnya, PT Brantas Abipraya mendapatkan tujuh proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp4,6 triliun. Sementara PT Waskita Karya memperoleh empat proyek dengan total nilai mencapai Rp3,8 triliun.

Adapun PT Adhi Karya bersama PT Adhi Persada Gedung memperoleh tiga proyek dengan nilai sekitar Rp2,5 triliun. PT Wijaya Karya mengerjakan dua proyek senilai Rp1,8 triliun.

Selain itu, PT Pembangunan Perumahan (PP) mendapatkan empat proyek dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun, sedangkan PT Hutama Karya juga mengerjakan empat proyek dengan nilai yang sama, yakni Rp1,7 triliun.

Uchok menilai distribusi proyek yang terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan BUMN tersebut perlu mendapat perhatian serius dari KPPU. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen tender guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

“KPPU perlu memanggil perusahaan-perusahaan peserta lelang, perusahaan BUMN pemenang tender, serta pihak Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen lelang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut dinilai janggal karena terdapat perusahaan BUMN yang mampu memenangkan hingga tujuh proyek pembangunan Sekolah Rakyat dalam satu tahun.

“Ini sangat aneh dan janggal. Masa ada perusahaan BUMN yang bisa menang tender sampai tujuh proyek atau empat proyek dalam satu tahun di berbagai provinsi. Karena itu perlu ada pemeriksaan mendalam,” tegas Uchok.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun perusahaan-perusahaan BUMN yang disebutkan terkait desakan penyelidikan tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Analis geopolitik Hendrajit mengingatkan publik agar tidak terjebak pada sosok yang ditangkap dalam berbagai operasi penegakan hukum belakangan ini. Menurutnya, yang lebih penting adalah memahami dampak strategis dari penangkapan tersebut terhadap institusi dan fungsi yang dijalankannya.

Dalam analisis yang disampaikan pada 9 Juni 2026, Hendrajit menilai perhatian publik seharusnya tidak berhenti pada penangkapan Kepala BGN dan dua wakilnya maupun penangkapan Wakil Menteri Imigrasi oleh KPK.

“Jangan terkesima dan heboh tentang siapa yang ditangkap. Tapi tanyakan, apa yang lumpuh gara-gara penangkapan Kepala BGN dan dua wakilnya. Ini baru namanya membaca koridor, bukan panggungnya,” ujar Hendrajit.

Ia mengaku melihat adanya pertanyaan yang muncul di ruang publik terkait kemunculan dua institusi penegak hukum dalam waktu yang hampir bersamaan. Di satu sisi, Kejaksaan Agung menangani perkara yang berkaitan dengan BGN, sementara di sisi lain KPK menangkap Wakil Menteri Imigrasi.

Menurut Hendrajit, jika kasus tersebut dibaca menggunakan pola tindak pidana korupsi konvensional, publik bisa saja melihatnya sebagai persaingan antar-lembaga penegak hukum. Namun, ia menawarkan sudut pandang berbeda.

“Saya sejak awal melihat kasus BGN bukan semata perkara korupsi. Korupsi hanya cangkangnya. Yang dibongkar bisa jadi lebih besar, yakni gerakan bawah tanah, sabotase struktural, bahkan upaya makar,” katanya.

Hendrajit menjelaskan bahwa BGN memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan akses terhadap lumbung pangan, distribusi logistik, dan jaringan massa. Karena itu, menurutnya, jika terdapat penyalahgunaan dalam institusi tersebut, maka yang dipertaruhkan bukan hanya aspek keuangan negara, melainkan juga infrastruktur logistik yang menopang operasi tertentu.

“BGN menyentuh gudang, truk, distribusi dan tim lapangan. Semua itu membutuhkan pembiayaan. Karena itu saya melihat kasus ini lebih dekat pada upaya menghancurkan basis logistik sebuah jaringan dibanding sekadar pemberantasan korupsi biasa,” ujarnya.

Analisis serupa juga diterapkannya terhadap kasus yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi. Menurut Hendrajit, fungsi strategis Imigrasi sebagai pengawas lalu lintas orang dan barang keluar-masuk Indonesia membuat institusi tersebut memiliki posisi penting dalam menjaga stabilitas nasional.

“Kalau BGN memegang perut rakyat, maka Imigrasi memegang pintu masuk orang dan barang ke negeri ini. Dari titik itu keraguan saya bahwa ini dua panggung yang sama sekali terpisah mulai berkurang,” katanya.

Ia menilai kemungkinan yang lebih masuk akal adalah adanya dua panggung berbeda namun berada dalam satu skenario besar. Menurutnya, meskipun aktor yang tampil berbeda, bukan tidak mungkin terdapat keterhubungan dalam jaringan yang sama.

“Analisis yang lebih masuk akal, ini dua panggung tetapi satu skenario. Aktornya boleh jadi berbeda, tetapi bisa saja terhubung sebagai sebuah jaringan,” ujar Hendrajit.

Lebih jauh, ia menggambarkan skenario hipotetis yang menurutnya patut dicermati. Jika BGN mengalami gangguan, distribusi pangan dan logistik berpotensi terganggu. Sementara jika pengawasan keimigrasian melemah, maka pengendalian arus orang dan barang dapat menjadi lebih longgar.

“Dalam perspektif geopolitik, yang harus dilihat adalah dampaknya terhadap stabilitas nasional. Apakah ada hubungan antara pelemahan fungsi distribusi logistik dengan pengawasan lalu lintas orang dan barang? Pertanyaan seperti itu lebih penting dibanding sekadar siapa yang ditangkap,” katanya.

Meski demikian, Hendrajit menegaskan masih ada satu aspek yang menurutnya perlu mendapat perhatian lebih lanjut, yakni dimensi waktu dari berbagai penindakan tersebut.

“Sebelum penangkapan terjadi, ada peristiwa apa? Sesudahnya, apa yang berubah? Itu yang perlu disorot. Fokusnya bukan pada panggung, melainkan pada koridor yang menghubungkan seluruh peristiwa,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat sosial-politik Sutoyo Abadi menegaskan bahwa kekuatan sejati sebuah bangsa tidak hanya terletak pada persenjataan, teknologi, atau kekuatan ekonomi, melainkan pada kecintaan rakyat terhadap tanah air serta komitmen pemimpinnya dalam menjaga kedaulatan negara.

Dalam pernyataannya, Selasa (9/6/2026), Sutoyo menyoroti ketahanan Iran yang mampu bertahan menghadapi sanksi, ancaman, dan tekanan dari luar negeri selama puluhan tahun. Menurutnya, faktor utama yang membuat sebuah negara tetap berdiri bukan semata-mata kekuatan militer atau ekonomi, tetapi semangat nasionalisme dan keberanian untuk tidak tunduk pada tekanan asing.

“Jawabannya bukan semata pada rudal, teknologi, atau kekuatan ekonomi. Ada sesuatu yang jauh lebih mahal, yaitu cinta tanah air dan keberanian menolak tunduk pada tekanan kekuatan asing,” ujarnya.

Sutoyo menilai kepatuhan dan loyalitas rakyat kepada pemimpin tidak dapat direkayasa melalui propaganda atau tekanan. Loyalitas, kata dia, lahir secara alami ketika pemimpin menunjukkan ketulusan, kejujuran, kesederhanaan, dan pengabdian yang tulus kepada rakyat.

Menurutnya, bangsa yang rakyatnya bersedia berkorban demi mempertahankan negaranya akan jauh lebih sulit dikalahkan dibanding negara yang hanya disatukan oleh kepentingan ekonomi.

“Bagi bangsa yang menjadikan kedaulatan sebagai harga diri, mereka tidak bertanya apa keuntungan yang akan didapat, tetapi apa yang harus dikorbankan agar negeri tetap merdeka, berdaulat, dan terhormat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan banyak bangsa tidak runtuh karena kehabisan uang, melainkan karena kehilangan jiwa, karakter, dan harga dirinya sebagai bangsa merdeka.

Dalam konteks Indonesia, Sutoyo menegaskan bahwa selama para pemimpin tetap mencintai tanah air, menjaga kedaulatan, dan menolak berada di bawah kendali maupun tekanan asing, Indonesia akan tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan.

Sebaliknya, lanjut dia, negara akan menjadi lemah apabila kehilangan harga diri dan membiarkan kepentingan luar menentukan arah kebijakan nasional.

“Senjata yang paling ditakuti bukanlah rudal yang dapat menghancurkan kota. Senjata yang paling ditakuti adalah pemimpin dan rakyat yang tidak bisa dibeli serta tidak bersedia menyerahkan kedaulatan negaranya kepada siapa pun,” tegasnya.

Sutoyo juga mengkritik keras perilaku pemimpin yang, menurutnya, rela mengorbankan kepentingan bangsa hanya karena tekanan pemilik modal atau kekuatan tertentu. Tindakan semacam itu disebutnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan negara.

Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak menyalahkan rakyat atau memaksakan kepatuhan melalui berbagai teori dan pendekatan yang mengabaikan perilaku para pengendali negara sendiri.

“Jangan salahkan rakyat dan memaksa mereka patuh tanpa adanya pantulan keteladanan dari perilaku pengendali negara. Rakyat akan menilai sendiri apakah para pemimpinnya layak diikuti atau tidak,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sutoyo menilai Indonesia saat ini memang tidak sedang menghadapi perang fisik, tetapi telah memasuki era perang siber dan persaingan global yang mempertaruhkan kedaulatan bangsa.

“Indonesia tidak sedang dalam perang fisik, tetapi sudah berada dalam perang siber dan perang pengaruh. Kedaulatan negara dipertaruhkan. Kita akan terus melihat dan mengamati bagaimana bangsa ini menapaki sejarahnya,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta resmi menyerahkan laporan pengaduan masyarakat beserta dokumen dan bukti awal terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin.

Laporan yang ditujukan kepada Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se.

Dalam laporannya, GMNI DKI Jakarta meminta Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyimpangan yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana program, serta mendalami peran Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Koperasi dan UKM dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Untuk memperkuat laporannya, GMNI menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti awal yang bersumber dari informasi publik dan pemberitaan media massa. Bukti tersebut antara lain berupa rekaman video investigasi mengenai rencana pengadaan sekitar 105 ribu unit mobil pikap, dokumen publikasi terkait dugaan korupsi proyek KDMP, analisis tata kelola pengadaan, serta pemberitaan mengenai dugaan mark-up anggaran dan potensi kebocoran keuangan negara.

Menurut GMNI, terdapat sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum. Salah satunya adalah dugaan selisih antara pagu anggaran sebesar Rp3 miliar per unit kegiatan dengan realisasi fisik yang diperkirakan hanya sekitar Rp1,6 miliar per unit.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam laporan tersebut, selisih sebesar Rp1,4 miliar per unit berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar apabila dikalikan dengan target nasional program yang mencapai 80 ribu koperasi.

Selain itu, GMNI juga menyoroti rencana pengadaan 105 ribu unit kendaraan pikap yang nilainya disebut mencapai Rp24,66 triliun. Pengadaan tersebut diduga dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola dan persaingan usaha.

Deodatus menegaskan bahwa langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami meminta Kejaksaan Agung melalui Jampidsus segera melakukan telaah dan penyelidikan berdasarkan bukti-bukti awal yang kami serahkan. Langkah ini penting untuk menyelamatkan keuangan negara dan menjaga akuntabilitas pelaksanaan program nasional,” ujar Deodatus.

GMNI juga meminta Kejaksaan Agung memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat (SP2HP) paling lambat 10 hari kerja setelah laporan diterima, sesuai ketentuan pelayanan publik yang berlaku di lingkungan Kejaksaan RI.

Sebagai bentuk pengawasan bersama, laporan tersebut turut ditembuskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil), Ombudsman RI, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

MoneyTalk, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, melontarkan kritik keras terhadap keberadaan dan arah kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, tidak akan ada reformasi maupun perbaikan mendasar di lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut karena BGN dinilai memiliki fungsi politik yang jauh lebih besar dibanding sekadar menjalankan program pemenuhan gizi masyarakat.

Guntur Romli menilai BGN akan terus mendapatkan perlindungan politik dari pemerintah karena lembaga tersebut dipandang sebagai instrumen strategis dalam membangun basis dukungan elektoral menjelang Pemilihan Presiden 2029. Ia menyebut program MBG yang menyentuh jutaan siswa dan keluarga di seluruh Indonesia berpotensi menjadi alat konsolidasi politik yang efektif bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“BGN akan dibela habis-habisan karena itu mesin politik elektoral untuk 2029,” demikian kritik yang disampaikan Guntur dalam berbagai pernyataannya terkait polemik di tubuh BGN, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program MBG menjadikan BGN sebagai salah satu lembaga paling strategis dalam pemerintahan saat ini. Dengan jangkauan program yang mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia, keberadaan BGN dinilai mampu membangun kedekatan langsung antara pemerintah dan masyarakat penerima manfaat.

Guntur berpendapat bahwa kondisi tersebut membuat kritik terhadap BGN sulit memperoleh respons berupa evaluasi mendalam. Ia menilai setiap persoalan yang muncul berpotensi dianggap sebagai gangguan terhadap program unggulan pemerintah sehingga ruang untuk koreksi dan reformasi menjadi terbatas.

Di sisi lain, pemerintah selama ini menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program tersebut diklaim bertujuan mengurangi angka stunting, memperbaiki kualitas gizi anak-anak, serta mendukung terciptanya generasi yang lebih sehat dan produktif.

Perdebatan mengenai BGN pun diperkirakan akan terus berlanjut. Pendukung pemerintah melihat MBG sebagai program strategis yang membawa manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Sementara para pengkritiknya menilai besarnya anggaran dan luasnya jangkauan program harus diimbangi dengan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan persepsi bahwa program negara digunakan untuk kepentingan politik jangka panjang.