22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mem-BKO-kan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan ke enam provinsi. Langkah tersebut dilakukan di tengah kondisi karhutla yang dinamis dan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Menhut Raja Antoni usai melakukan pengecekkan lokasi Karhutla di Rasau Jaya, kabupaten kubu raya, Kalbar, Senin (24/8/2026). Menhut Raja Antoni mengatakan dirinya berada di Kalimantan Barat atas permintaan Presiden Prabowo untuk memastikan instruksi terkait penanganan karhutla berjalan dengan baik.

“Saya hadir di Kalimantan Barat hari ini diminta oleh Pak Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan apa yang menjadi perintah beliau berjalan dengan baik. Apa yang menjadi instruksi beliau diimplementasikan oleh teman-teman terutama yang ada di Provinsi Kalimantan Barat,” kata Menhuy Raja Antoni.

Dari total 5.000 ASN yang akan di-BKO-kan, sebanyak 2.200 personel akan ditempatkan di tiga provinsi di Kalimantan. Sementara khusus Kalimantan Barat, Kementerian Kehutanan akan mengirimkan 700 ASN dari daerah-daerah yang tidak terlalu terdampak karhutla.

“Khusus untuk di Kalimantan Barat akan ada 700 ASN dari daerah-daerah yang tidak terlalu terdampak karhutla, akan kita kirim ke sini,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut Raja Antoni, menyebut penguatan personel dilakukan karena perkembangan hotspot sangat dinamis.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, TNI, Polri, di darat maupun di udara, termasuk teman-teman Manggala Agni Kementerian Kehutanan yang berjuang tanpa lelah bersama-sama, akhirnya pada hari ini, sekali lagi per malam kemarin, angka hotspot di Kalimantan Barat sisa 28 saja ya. Nanti datanya akan kita update, sekali lagi ini sangat dinamis,” kata Raja Antoni.

MoneyTalk.id,Jakarta – Perkembangan politik yang semakin meningkat eskalasinya membuat berbagai kalangan bermaksud menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa di Jakarta. Selain mahasiswa, dikabarkan rakyat juga akan turun dalam membersamai aksi unjuk rasa para mahasiswa.

Terkait rencana unjuk rasa Akbar diberbagai tempat di Jakarta yang akan digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026, aktivis kelahiran tanah Betawi, Jalih Pitoeng mendukung rencana aksi akbar tersebut.

Dihubungi awak media, Jalih Pitoeng menyampaikan bahwa dirinya mendukung aksi akbar unjuk rasa mahasiswa dalam menyampaikan pendapat dimuka umum sebagai hak konstitusional warga negara.

“Secara pribadi saya sangat mendukung aksi-aksi unjuk rasa. Baik oleh mahasiswa maupun masyarakat lainnya,” ungkap Jalih Pitoeng, Senin (24/08/2026).

“Karena selain unjuk rasa adalah hak konstitusional warga negara, rakyat juga berhak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya dimuka umum,” lanjut Jalih Pitoeng.

“Bahkan, sudah puluhan kali saya sampaikan dalam setiap orasi, bahwa tidak boleh ada seorangpun di negeri ini yang boleh melarang orang berunjuk rasa,” Jalih Pitoeng menegaskan.

“Tentunya harus menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab agar tidak terjadi tindakan-tindakan yang anarkis,” pinta Jalih Pitoeng.

“Karena unjuk rasa dan penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Bahkan UUD 1945,” Jalih Pitoeng menegaskan.

Ditanya bagaimana soal pengamanan aksi Akbar yang akan digelar serentak di Jakarta tersebut, tokoh muda Betawi yang dikenal sangat kritis ini menjawab tegas.

“Itu merupakan tanggung jawab pihak keamanan dalam hal ini adalah kepolisian,” jawabnya tegas.

“Fungsi TRIBRATA yaitu melayani, mengayomi dan melindungi adalah kewajiban pihak kepolisian dalam hal ini Mapolda Metro Jaya,” kata Jalih Pitoeng.

“Oleh karena itu, kita selaku orang Betawi secara kultural dan warga Jakarta secara teritorial, akan menghormati dan menghargai hak-hak konstitusional warga negara yang ingin berunjuk rasa, namun kita juga punya kewajiban bersama untuk menjaga kondusifitas ibukota Jakarta,” pungkas Jalih Pitoeng.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pemilu 2029 memang masih cukup jauh. Namun, pertarungan politik menuju 2029 pada dasarnya tidak pernah benar-benar berhenti. Setelah Pemilu 2024 selesai, partai politik, tokoh politik, kelompok relawan, lembaga survei, hingga pemilih mulai membaca siapa figur yang berpotensi menjadi pusat gravitasi politik nasional berikutnya.

Salah satu nama yang semakin menarik perhatian adalah Kang Dedi Mulyadi atau KDM.

Kemunculan KDM dalam bursa kandidat potensial Pilpres 2029 bukan tanpa alasan. Ia memiliki modal elektoral yang relatif kuat, terutama setelah kemenangan besar pada Pilgub Jawa Barat 2024. Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memperoleh 14.130.192 suara atau 62,22 persen suara sah. Angka tersebut menunjukkan bahwa KDM memiliki kemampuan mengonsolidasikan dukungan dalam skala yang sangat besar di Jawa Barat.

Yang lebih menarik, kekuatan KDM tidak berhenti pada angka elektoral. Ia mempunyai tingkat pengenalan publik yang tinggi, gaya komunikasi politik yang berbeda, serta kemampuan membangun hubungan langsung dengan masyarakat melalui aktivitas pemerintahan maupun media sosial.

Sejumlah survei dan analisis politik pada 2026 bahkan mulai menempatkan nama KDM dalam persaingan menuju Pilpres 2029. Salah satu laporan yang mengutip survei SMRC menyebut KDM memperoleh elektabilitas 35 persen dalam simulasi tertentu, sementara Prabowo berada di angka 14,5 persen. Angka survei tentu bukan hasil Pemilu dan masih sangat mungkin berubah, tetapi ia memperlihatkan satu hal penting: nama KDM sudah mulai masuk ke radar pertarungan politik nasional.

Dari sinilah pembicaraan mengenai coattail effect menjadi menarik.

Dalam politik elektoral, coattail effect menggambarkan kemampuan seorang kandidat populer untuk ikut mengangkat perolehan suara partai atau kandidat lain yang berada dalam satu tiket politik.

Dalam sistem pemilu serentak, fenomena ini menjadi semakin penting karena pemilih memberikan suara untuk pasangan presiden-wakil presiden sekaligus memilih calon legislatif. Sejumlah kajian tentang Pemilu Indonesia memang menempatkan keserentakan pemilu sebagai salah satu faktor yang memungkinkan munculnya coattail effect.

Artinya, figur capres bukan hanya aset untuk memenangkan kursi kepresidenan. Ia juga dapat menjadi mesin elektoral bagi partai pengusung.

Di titik inilah KDM memiliki nilai strategis.

Jika popularitas dan elektabilitas KDM mampu dipertahankan sampai masa kampanye 2029, partai yang berhasil mendapatkan posisi sebagai pengusung utama berpotensi memperoleh keuntungan elektoral.

Pemilih yang datang ke TPS karena tertarik kepada KDM berpeluang memberikan suara kepada partai yang berada di belakangnya. Kandidat-kandidat legislatif dari partai pengusung juga dapat memanfaatkan popularitas capres tersebut untuk memperluas basis suara.

Partai harus mampu menghubungkan popularitas figur dengan mesin organisasi. Tanpa organisasi yang kuat, coattail effect dapat berhenti pada kemenangan kandidat presiden tanpa memberikan peningkatan signifikan terhadap suara partai.

Karena itu, persoalan terbesar bagi partai politik bukan hanya siapa yang memiliki elektabilitas tinggi, tetapi siapa yang mampu mengubah elektabilitas personal menjadi suara institusional.

KDM memiliki karakter yang cukup berbeda dibandingkan sebagian politisi nasional yang membangun popularitas melalui struktur partai.

Kekuatan politik KDM tumbuh melalui kombinasi pengalaman birokrasi, politik elektoral, kedekatan dengan masyarakat, komunikasi populis, serta kemampuan menggunakan media digital.

Ia pernah menjadi Bupati Purwakarta selama dua periode, kemudian menjadi anggota DPR RI, dan selanjutnya memenangkan Pilgub Jawa Barat 2024 dengan margin yang sangat besar. Perjalanan tersebut memberikan pengalaman politik dari level lokal hingga nasional.

Ada pula fakta bahwa KDM pernah berada di Partai Golkar sebelum kemudian menjadi kader Gerindra. Dalam Pemilu 2024, ia maju sebagai caleg DPR RI dari Gerindra dan memperoleh suara personal yang sangat besar.

Ini penting karena menunjukkan bahwa daya tarik politik KDM tidak sepenuhnya bergantung pada nama partai.

KDM memiliki personal vote.

Personal vote adalah suara yang diberikan pemilih karena ketertarikan kepada kandidat, bukan semata-mata karena identifikasi terhadap partai.

Bagi partai politik, tipe kandidat seperti ini sangat berharga.

Mengapa?

Karena partai dapat memperoleh keuntungan dari basis pemilih yang sebelumnya tidak memiliki keterikatan kuat dengan partai tersebut.

Pemilih KDM belum tentu semuanya pemilih Gerindra. Mereka bisa berasal dari berbagai latar belakang politik. Ada pemilih nasionalis, pemilih konservatif, pemilih muda, pemilih desa, pemilih perkotaan, bahkan pemilih yang sebelumnya tidak terlalu aktif mengikuti politik kepartaian.

Jika KDM menjadi capres, tantangannya adalah bagaimana partai pengusung mengubah keragaman basis tersebut menjadi sebuah koalisi elektoral yang solid.

Jawa Barat merupakan faktor yang tidak dapat dilepaskan dari kalkulasi politik KDM.

Dengan jumlah pemilih yang sangat besar, Jawa Barat selalu menjadi medan strategis dalam pemilu nasional. Siapa pun kandidat yang mampu memperoleh dukungan kuat di provinsi ini mempunyai modal besar untuk bersaing secara nasional.

KDM sudah membuktikan kekuatannya di Jawa Barat. Perolehan 14,13 juta suara pada Pilgub 2024 merupakan angka yang sangat signifikan.

Namun, tantangan Pilpres 2029 jauh lebih besar.

Kemenangan di Jawa Barat tidak otomatis diterjemahkan menjadi kemenangan nasional. KDM harus membangun penerimaan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.

Karena itu, periode 2025–2029 menjadi fase yang sangat menentukan.

Jika selama memimpin Jawa Barat KDM mampu mempertahankan tingkat kepuasan masyarakat, menjaga komunikasi publik, serta menghasilkan kebijakan yang dianggap nyata oleh masyarakat, maka modal Jawa Barat dapat berkembang menjadi modal nasional.

Sebaliknya, jika popularitas tersebut menurun karena persoalan pemerintahan, konflik politik, atau kejenuhan publik, maka elektabilitas nasional juga dapat terpengaruh.

Partai Mana yang Paling Diuntungkan?

Pertanyaan berikutnya adalah: partai mana yang paling diuntungkan jika mengusung KDM? Jawabannya belum tentu partai yang paling besar.

Dalam politik elektoral, partai dengan suara besar belum tentu memperoleh tambahan suara terbesar dari seorang capres populer. Justru partai yang memiliki mesin politik tetapi membutuhkan tambahan daya tarik kandidat dapat memperoleh keuntungan lebih besar.

Ada setidaknya tiga skenario.

Pertama, KDM tetap menjadi kendaraan elektoral utama Gerindra. Jika Gerindra mempertahankan KDM sebagai kader dan berhasil menjadikannya kandidat utama pada 2029, maka Gerindra mempunyai keuntungan berupa hubungan antara figur capres dan identitas partai. KDM dapat menjadi penguat brand Gerindra di daerah-daerah yang sebelumnya tidak terlalu kuat.

Kedua, KDM menjadi figur koalisi lintas partai. Dalam skenario ini, beberapa partai akan berebut mendapatkan manfaat dari popularitas KDM. Partai yang memperoleh posisi paling strategis dalam koalisi akan memiliki peluang menikmati coattail effect terbesar.

Ketiga, KDM membangun kendaraan politik yang lebih personal. Ini adalah skenario paling kompleks. Jika hubungan KDM dengan partai pengusung tidak berjalan ideal, personal vote yang dimilikinya dapat menjadi sumber kekuatan tawar terhadap partai.

Dalam politik Indonesia, kandidat populer dapat menjadi magnet yang membuat partai datang kepadanya, bukan kandidat yang harus mengejar partai.

Ada satu kesalahan analisis yang sering terjadi ketika membicarakan coattail effect.

Orang menganggap bahwa jika seorang capres populer menang, partainya pasti menang besar.

Tidak sesederhana itu.

Kajian mengenai Pemilu Indonesia menunjukkan bahwa hubungan antara suara kandidat presiden dan suara partai dapat berbeda-beda. Bahkan terdapat penelitian yang menemukan bahwa efek tersebut dapat muncul secara tidak seragam antardaerah dan antarpartai.

Pemilih Indonesia semakin terbiasa melakukan split-ticket voting.

Seorang pemilih bisa menyukai capres A, tetapi memilih calon legislatif dari partai B.

Seorang pemilih juga bisa menyukai KDM sebagai individu, tetapi tidak otomatis menyukai semua kebijakan partai yang mengusungnya.

Karena itu, partai pengusung harus memiliki kemampuan mengintegrasikan tiga unsur:

figur, partai, dan kandidat legislatif.

Jika ketiganya berjalan bersama, coattail effect akan maksimal.

Jika tidak, popularitas KDM bisa menjadi fenomena personal yang tidak sepenuhnya memberikan keuntungan kepada partai.

Untuk memperoleh keuntungan dari popularitas KDM, partai tidak cukup hanya memasang foto KDM pada baliho.

Partai harus mempunyai calon legislatif yang memiliki basis sosial sendiri.

KDM dapat membuka pintu elektoral, tetapi caleg harus mampu masuk dan mengambil suara.

Di sinilah kualitas mesin partai diuji.

Caleg yang hanya bergantung pada popularitas capres bisa kehilangan momentum ketika berhadapan dengan kandidat lain yang memiliki basis lokal lebih kuat.

Sebaliknya, caleg yang mampu membangun jaringan sosial, komunitas, relawan, tokoh masyarakat, dan basis pemilih akan lebih mudah mengonversi popularitas KDM menjadi suara partai.

Dengan kata lain, KDM dapat menjadi lokomotif, tetapi gerbong partai harus benar-benar tersedia dan berjalan di atas rel yang sama.

Kekuatan lain KDM adalah potensi menjangkau pemilih yang tidak terlalu terikat kepada partai.

Dalam politik Indonesia saat ini, loyalitas terhadap partai tidak selalu sekuat loyalitas terhadap figur.

Pemilih bisa berganti pilihan antarpartai dari satu pemilu ke pemilu berikutnya. Faktor kandidat, kinerja pemerintah, media sosial, isu ekonomi, harga kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, serta persepsi terhadap kepemimpinan nasional dapat memengaruhi keputusan pemilih.

KDM mempunyai kemampuan masuk ke ruang tersebut.

Gaya komunikasinya yang informal membuat dirinya relatif mudah diterima oleh kelompok masyarakat yang tidak terlalu menyukai bahasa politik elite.

Jika KDM mampu mempertahankan citra sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat, maka partai yang mengusungnya berpotensi memperoleh akses kepada pemilih yang sebelumnya berada di luar basis tradisional partai.

Popularitas yang tinggi selalu mempunyai dua sisi.

Semakin tinggi ekspektasi masyarakat, semakin besar pula potensi kekecewaan jika kinerja tidak sesuai harapan.

Sebagai gubernur, setiap kebijakan KDM akan menjadi bagian dari evaluasi publik. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pengangguran, pelayanan publik, hubungan dengan birokrasi, hingga persoalan sosial di Jawa Barat akan memengaruhi citra politiknya.

Media sosial juga mempunyai sifat yang sangat cepat.

Tokoh yang setiap hari mendapat perhatian publik dapat mengalami kenaikan popularitas secara cepat, tetapi juga dapat mengalami penurunan secara cepat.

Karena itu, perjalanan menuju 2029 tidak cukup dilakukan dengan mempertahankan popularitas.

KDM harus mempertahankan trust. Popularitas membuat orang mengenal. Elektabilitas membuat orang memilih. Tetapi kepercayaan membuat orang bertahan.

Partai yang mengusung KDM juga harus berhati-hati. Jangan sampai hubungan antara KDM dan partai hanya bersifat transaksional.

Jika partai melihat KDM hanya sebagai mesin suara, hubungan politik akan mudah mengalami ketegangan.

Sebaliknya, jika partai memberikan ruang kepada KDM untuk mengembangkan gagasan nasional, membangun jaringan politik, serta menyusun agenda pemerintahan bersama, maka koalisi akan mempunyai fondasi lebih kuat.

Partai harus memahami bahwa kekuatan KDM justru terletak pada karakter personalnya.

Jika identitas personal tersebut terlalu dipaksa masuk ke dalam struktur komunikasi partai, daya tariknya bisa berkurang.

KDM perlu tetap menjadi KDM.

Partai harus menjadi kendaraan institusional yang memperluas jangkauan, bukan menghilangkan karakter politik kandidat.

Pemilu 2029 Bisa Menjadi Pertarungan Figur dan Mesin Partai

Jika tren politik saat ini berlanjut, Pemilu 2029 berpotensi menjadi pertarungan antara dua kekuatan.

Pertama, personalitas kandidat.

Kedua, kapasitas organisasi partai.

Kandidat populer tanpa mesin politik akan kesulitan memperluas suara secara nasional.

Sebaliknya, partai dengan mesin politik kuat tetapi tidak mempunyai figur yang menarik dapat menghadapi masalah dalam merebut pemilih mengambang.

KDM berada di persimpangan dua kekuatan tersebut.

Ia mempunyai basis personal yang sudah terbukti di Jawa Barat. Tinggal bagaimana kekuatan itu dikembangkan menjadi kekuatan nasional.

Di sinilah coattail effect menjadi sangat penting. Jika KDM menjadi capres dan mampu mempertahankan elektabilitas tinggi, partai yang mengusungnya mempunyai peluang mendapatkan keuntungan suara. Tetapi besarnya keuntungan tersebut bergantung pada kemampuan partai membangun jaringan, memilih caleg berkualitas, menyatukan pesan kampanye, serta menjaga hubungan antara kandidat presiden dan struktur partai.

Dalam perspektif partai politik, Pemilu 2029 tidak boleh hanya dibaca sebagai pertarungan memperebutkan kursi presiden.

Ada DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta struktur kekuasaan politik yang terbentuk setelah pemilu.

Presiden membutuhkan dukungan politik di parlemen. Partai membutuhkan figur presiden untuk meningkatkan suara. Hubungan tersebut saling menguntungkan.

Karena itu, capres dengan elektabilitas tinggi akan menjadi komoditas politik yang sangat berharga. KDM berpotensi berada dalam posisi tersebut.

Partai yang berhasil mengusung KDM bukan hanya mendapatkan kandidat untuk Pilpres, tetapi berpotensi mendapatkan efek ekor jas yang dapat mengerek perolehan suara legislatif.

Namun, semua itu baru menjadi potensi. Pemilu tetap ditentukan oleh suara rakyat.

Survei dapat menunjukkan arah, tetapi bukan hasil akhir. Popularitas dapat menjadi modal, tetapi bukan jaminan kemenangan. Mesin partai dapat bekerja, tetapi tanpa kandidat yang dipercaya masyarakat, mesin tersebut dapat kehilangan daya.

Maka, sejak sekarang yang menarik bukan hanya apakah KDM akan maju sebagai capres 2029.

Pertanyaan yang lebih besar adalah:

partai mana yang akan menjadi kendaraan politik KDM?

Dan lebih jauh lagi: siapa yang paling mampu mengubah popularitas KDM menjadi kemenangan partai?

Jika KDM terus mempertahankan popularitas, meningkatkan kinerja pemerintahan di Jawa Barat, memperluas jaringan nasional, dan berhasil menjaga citra politiknya, posisi tawarnya terhadap partai akan semakin kuat.

Pada titik tertentu, partai bukan lagi bertanya apakah KDM membutuhkan partai.

Partai justru akan bertanya: berapa besar keuntungan elektoral yang dapat diperoleh jika berada di belakang KDM?

Inilah nilai strategis coattail effect.

KDM berpotensi menjadi lokomotif elektoral bagi partai yang mengusungnya. Tetapi agar lokomotif itu menarik gerbong dalam jumlah besar, partai harus memiliki rel politik yang kuat, gerbong yang berkualitas, serta strategi yang terintegrasi.

Pemilu 2029 masih tiga tahun lagi. Banyak hal dapat berubah.

Figur baru dapat muncul. Elektabilitas dapat berbalik. Koalisi dapat berubah. Partai dapat berganti strategi. Bahkan konfigurasi politik nasional dapat mengalami transformasi besar.

Namun satu hal sudah terlihat: KDM telah menjadi salah satu figur yang layak diperhitungkan dalam kalkulasi politik menuju 2029.

Jika tren tersebut bertahan, maka pencalonan KDM tidak hanya akan menjadi pertarungan untuk kursi kepresidenan.

Ia juga dapat menjadi pertarungan memperebutkan efek elektoral KDM.

Dan bagi partai politik, efek tersebut bisa sama berharganya dengan tiket menuju Istana.

Penulis : Iwan “Terpal” Setiawan, pemerhati politik

MoneyTalk.id,Jakarta – Nama Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia, Fathimah Azzahra, kembali menjadi perhatian setelah aksi mahasiswa pada 18 Agustus 2026. Video ketika Fathimah berhadapan dan beradu argumen dengan aparat di tengah massa aksi beredar luas di media sosial.

Namun, perhatian publik kemudian bergeser. Bukan lagi pada tuntutan mahasiswa, melainkan pada kehidupan pribadi Fathimah. Sejumlah akun anonim menyebarkan informasi tentang dirinya yang belum terverifikasi. Salah satu yang ramai adalah tudingan bahwa Fathimah merupakan penganut Syiah.

Tudingan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Sampai ada bukti atau keterangan yang dapat dipercaya, informasi semacam itu tidak semestinya diperlakukan sebagai fakta. Persoalannya bukan sekadar benar atau salah, melainkan mengapa identitas keagamaan seseorang digunakan untuk menyerang seorang aktivis yang sedang menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Di sinilah politik stigma bekerja. Ketika sebuah gagasan sulit dibantah, serangan dapat dialihkan kepada orang yang menyampaikannya. Perhatian publik dipindahkan dari substansi ke identitas: dari tuntutan mahasiswa ke agama, pakaian, penampilan, hingga kehidupan pribadi aktivis.

Cara semacam ini bukan hal baru dalam pertarungan politik dan gerakan sosial. Stigma dapat digunakan untuk menciptakan keraguan terhadap seseorang sebelum gagasannya sempat dibahas. Seseorang tidak lagi dinilai berdasarkan apa yang ia sampaikan, tetapi berdasarkan label yang ditempelkan kepadanya.

Fathimah menjadi sorotan karena keberaniannya berada di barisan depan aksi. Dalam aksi BEM UI bertajuk #MerebutKemerdekaan, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan mengenai persoalan ekonomi, pemberantasan korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah dan kebebasan sipil.

Ketika massa tertahan barikade aparat, Fathimah terlihat berusaha menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Peristiwa itulah yang seharusnya menjadi bahan perdebatan publik, bukan kehidupan pribadi orang yang menyampaikannya.

Jika tuntutan mahasiswa dianggap keliru, bantahlah dengan data. Jika argumentasi Fathimah dinilai lemah, tunjukkan letak kelemahannya. Jika kebijakan pemerintah yang dikritik mahasiswa dianggap benar, jelaskan alasannya. Perdebatan demokratis semestinya berlangsung antara gagasan dengan gagasan, bukan antara gagasan dengan stigma.

Masalahnya, tudingan berbasis identitas memiliki konsekuensi yang berbeda. Isu mengenai keyakinan agama mudah memancing emosi dan menciptakan stigma sosial. Ketika informasi semacam itu disebarkan berulang-ulang melalui akun anonim tanpa sumber yang jelas, tudingan dapat berubah menjadi tekanan terhadap orang yang menjadi sasaran.

Dalam situasi seperti itu, media sosial dapat menjadi ruang teror simbolik. Seseorang tidak harus dilarang berbicara untuk dibuat takut. Cukup dengan membangun stigma terhadap dirinya, reputasi dapat digerus dan energi dapat dialihkan untuk membantah tuduhan personal.

Jika pola ini dibiarkan, dampaknya tidak berhenti pada Fathimah. Mahasiswa lain bisa belajar bahwa keberanian menyampaikan kritik memiliki konsekuensi berupa serangan terhadap identitas pribadi. Akibatnya, ruang demokrasi menjadi semakin sempit karena orang memilih diam demi menghindari risiko menjadi sasaran.

Tentu Fathimah dan BEM UI tetap terbuka untuk dikritik. Aktivis bukan kelompok yang kebal terhadap kritik. Bahkan kritik terhadap gerakan mahasiswa merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik dan stigma adalah dua hal yang berbeda dan tidak seharusnya dicampuradukkan.

Kritik menguji gagasan. Stigma menyerang identitas. Kritik mengajak publik memeriksa persoalan. Stigma justru membuat publik sibuk membicarakan orangnya. Karena itu, kritik terhadap Fathimah seharusnya diarahkan pada sikap, argumentasi dan tuntutan yang ia sampaikan sebagai aktivis mahasiswa.

Masyarakat juga perlu lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang berasal dari akun anonim dan menyangkut kehidupan pribadi seseorang. Jangan sampai pengguna media sosial tanpa sadar menjadi bagian dari mesin penyebar stigma yang belum tentu memiliki dasar.

Dalam kasus Fathimah, perhatian publik seharusnya dikembalikan kepada pertanyaan yang lebih penting: apa yang sebenarnya diperjuangkan mahasiswa dalam aksi 18 Agustus? Persoalan ekonomi, korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah dan kebebasan sipil jauh lebih penting untuk diperdebatkan daripada tudingan yang belum terbukti mengenai keyakinan pribadi seorang aktivis.

Demokrasi membutuhkan ruang untuk berbeda pendapat. Ketika seseorang menggunakan ruang itu untuk menyampaikan kritik, respons yang sehat adalah menghadapi gagasannya dengan gagasan pula.

Jika tidak setuju, bantah. Jika keliru, koreksi. Jika memiliki data berbeda, sampaikan. Bukan dengan teror, pelabelan, atau memburu identitas pribadi.

Jika tudingan terhadap Fathimah memang tidak memiliki dasar yang dapat diverifikasi, maka menjadikannya sebagai senjata dalam perdebatan publik hanya akan memperkuat politik stigma. Lebih jauh, cara tersebut berpotensi mengalihkan perhatian masyarakat dari substansi perjuangan mahasiswa.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah Fathimah dapat ditempeli label tertentu. Persoalannya adalah apakah masyarakat masih mampu berdebat mengenai gagasan tanpa harus menghancurkan orang yang menyampaikannya.

Sebab ketika stigma digunakan untuk melemahkan seorang aktivis, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi Fathimah Azzahra. Yang sedang dipertaruhkan adalah keberanian mahasiswa untuk bersuara dan kualitas demokrasi itu sendiri.

Penulis : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.

MoneyTalk.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyesalkan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai belum serius menangani persoalan antara PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) bersama sejumlah nasabahnya dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Uchok menilai OJK semestinya lebih aktif turun tangan dalam persoalan yang menyangkut perlindungan konsumen jasa keuangan. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut tidak seharusnya hanya berujung pada langkah hukum yang ditempuh PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) dengan menggugat BCA beserta jajaran direksinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Seharusnya yang turun dan masuk ke ranah hukum itu OJK, bukan PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS),” ujar Uchok kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Selain sengketa tersebut, Uchok juga menyoroti kasus yang viral terkait pengakuan seorang nasabah BCA di Tasikmalaya yang mengaku kehilangan dana sekitar Rp160 juta dari layanan mobile banking, meski menurut pengakuannya tidak pernah melakukan transaksi tersebut.

Ia mempertanyakan sikap OJK yang dinilai masih minim memberikan respons terhadap persoalan keamanan transaksi digital perbankan.

CBA, kata Uchok, meminta OJK mendorong manajemen BCA untuk bertanggung jawab dan memberikan solusi terhadap persoalan yang dialami nasabah.

Ia juga meminta Presiden Direktur BCA Hendra Lembong dan Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih memberikan perhatian serius terhadap keluhan nasabah serta memastikan sistem keamanan layanan mobile banking BCA dapat melindungi dana nasabah.

“Jangan sampai nasabah yang kehilangan uang justru merasa berjuang sendirian. OJK harus hadir dan memastikan hak-hak konsumen perbankan terlindungi,” katanya.

Uchok pun mengkritik prioritas kegiatan operasional OJK. Ia menyinggung anggaran kegiatan permainan golf Dewan Komisioner OJK yang disebutnya mencapai Rp15,8 miliar pada 2023 dan Rp12 miliar pada 2024.

Menurutnya, anggaran tersebut menjadi sorotan apabila pada saat yang sama masih terdapat persoalan nasabah yang membutuhkan perlindungan dan penyelesaian dari regulator.

“Daripada membela para nasabah, lebih baik dan asyik para komisioner OJK kemungkinan main golf,” ujar Uchok.

MoneyTalk.id,Jakarta – Direktur Eksekutif GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto yang menurut dia membahas sejumlah catatan kelam dalam perjalanan politik Indonesia, termasuk peristiwa yang terjadi pada era pemerintahan Joko Widodo.

Syahganda menyebut pertemuan tersebut berlangsung pada 30 Januari 2026. Ia mengaku hadir bersama sejumlah tokoh, di antaranya Menteri Pertahanan, Said Didu, Abraham Samad, dan Prof. Siti Zuhro.

Dalam keterangannya, Syahganda mengatakan dirinya mendengar langsung dari Prabowo mengenai pertanyaan terkait sikap Amien Rais terhadap Presiden.

“Kenapa Amien Rais membenci saya?” ujar Syahganda, mengutip percakapan yang menurutnya disampaikan Prabowo di channel YouTube Obor Rakyat Reborn, Senin (24/8/2026).

Syahganda kemudian mengungkap bahwa dalam pertemuan tersebut muncul pembahasan mengenai berbagai peristiwa politik dan keamanan pada masa pemerintahan sebelumnya.

Ia menyinggung meninggalnya ratusan petugas pemilu pada Pemilu 2019 serta tragedi yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden KM 50.

Menurut Syahganda, angka kematian petugas Pemilu 2019 yang dibicarakan dalam pertemuan itu mencapai sekitar 800 orang. Ia mengatakan angka tersebut dikoreksi oleh Prof. Siti Zuhro menjadi 800.

“Jadi saya tahu, Habib Rizieq korban itu syuhadanya lima orang, eh enam orang di kilometer 50. Jadi Presiden kita tahu,” kata Syahganda.

Syahganda kemudian menyampaikan pandangannya bahwa berbagai peristiwa tersebut merupakan catatan sejarah yang perlu diperhatikan. Ia bahkan menyebut adanya kemiripan dengan pola kekerasan politik masa lalu, meski menegaskan hal tersebut sebagai spekulasi.

“Keja­di­an-kejadian yang terjadi di era Jokowi seperti pembunuhan laskar Habib Rizieq, kemudian meninggalnya 800 petugas pemilu dan lain-lain. Itu kan catatan-catatan yang kita dalam sejarah Republik ini,” ujarnya.

Ia kemudian mengatakan bahwa Presiden Prabowo memahami catatan tersebut. Namun, menurut Syahganda, Prabowo memilih untuk tidak menjadikan masa lalu sebagai fokus utama pemerintahannya.

“Presiden Prabowo noted,” kata Syahganda.

Menurut dia, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin terlalu cepat melihat ke belakang atau “melihat spion”, karena ingin memusatkan perhatian pada tantangan ke depan.

“Saya enggak mau cepat-cepat lihat spion, saya mau lihat ke depan dulu. Pertarungan kita besar,” kata Syahganda, mengutip pernyataan Prabowo.

Syahganda menilai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Prabowo mengetahui berbagai persoalan masa lalu, tetapi memilih berkonsentrasi pada agenda politik dan pemerintahan ke depan.

Sebelumnya, Syahganda juga pernah menulis mengenai pertemuannya dengan Prabowo pada 30 Januari 2026. Dalam tulisan tersebut, ia menyebut pertemuan itu sebagai pertemuan kedua yang intensif dengan Prabowo setelah sebelumnya diundang ke Hambalang pada 9 Januari 2026.

MoneyTalk.id,Jakarta – Kabar mengenai rencana penolakan hingga pembubaran acara selawat yang menghadirkan Habib Ali Zainal Abidin Assegaf atau Habib Bidin kembali beredar di media sosial. Kali ini, informasi tersebut dikaitkan dengan kegiatan keagamaan yang dijadwalkan berlangsung di halaman Masjid Darul Ilmi, Universitas Muria Kudus (UMK), pada Rabu, 26 Agustus 2026 malam.

Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai. Acara disebut akan menghadirkan Habib Ali Zainal Abidin Assegaf sebagai pengisi selawat serta KH Anwar Zahid atau yang dikenal sebagai Abah Anza sebagai penceramah.

Rektor UMK Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si. juga disebut akan hadir dalam kegiatan tersebut.

Namun demikian, sampai berita ini ditulis, belum ditemukan keterangan resmi dari pihak UMK maupun pernyataan resmi PWI-LS yang secara spesifik mengonfirmasi adanya rencana pembubaran acara di kampus UMK pada 26 Agustus 2026. Karena itu, informasi mengenai rencana pembubaran tersebut masih perlu diperlakukan sebagai kabar yang beredar dan membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Kabar mengenai UMK tersebut muncul setelah sebelumnya terjadi polemik serupa di Kabupaten Grobogan.

Pada Juli 2026, kegiatan pengajian dan selawatan di Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, yang menghadirkan Habib Ali Zainal Abidin Assegaf bersama KH Anwar Zahid, didatangi massa yang disebut berasal dari PWI-LS.

Peristiwa tersebut sempat berkembang menjadi kericuhan. Media melaporkan adanya dua orang yang mengalami luka setelah terjadi benturan di sekitar lokasi kegiatan.

Pihak PWI-LS Grobogan kemudian memberikan klarifikasi. Ketua PWI-LS Grobogan Ghufron Zainuri atau Gus Jibril membantah bahwa tujuan awal mereka adalah membubarkan pengajian. Menurut keterangannya, pihaknya datang untuk meminta agar Habib Bidin tidak naik ke panggung.

Meski demikian, pemberitaan mengenai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa penolakan terhadap kehadiran Habib Bidin memang menjadi inti persoalan.

Dalam keterangannya kepada detikJateng, Gus Jibril mengatakan PWI-LS menolak kehadiran Habib Bidin karena organisasi tersebut mempersoalkan ajaran yang dikaitkan dengan Ba’alawi. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak kegiatan pengajian dan selawatnya, tetapi menolak kehadiran habib dalam kegiatan tersebut.

PWI-LS Grobogan juga menyatakan bahwa keberatan terhadap kegiatan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada sejumlah pihak.

Sementara itu, Kepala Desa Ngraji Yahmo menyebut kegiatan di desanya merupakan acara syukuran warga dan telah mendapatkan izin. Ia mengatakan kegiatan tetap berlangsung hingga selesai.

Persoalan serupa kemudian muncul di Kabupaten Pati.

Pada awal Agustus 2026, pengurus PWI-LS Pati dilaporkan beraudiensi dengan Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. Pertemuan tersebut antara lain dikaitkan dengan rencana kegiatan selawat yang menghadirkan Habib Ali Zainal Abidin Assegaf.

Namun, Plt Bupati Pati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang kegiatan selawat yang menghadirkan habib.

Risma menyatakan bahwa kegiatan selawat merupakan kegiatan keagamaan yang baik dan pemerintah akan mendukung kegiatan keagamaan yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan NKRI.

Perkembangan tersebut menjadi penting karena memperlihatkan bahwa persoalan penolakan terhadap kehadiran habib bukan lagi hanya terjadi di satu lokasi.

Di sisi lain, kasus Pati juga memperlihatkan bahwa keberatan sebuah kelompok terhadap penceramah tertentu tidak serta-merta berarti kegiatan keagamaan tersebut harus dibatalkan.

Informasi terbaru yang beredar membawa polemik tersebut ke lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan yang disebut akan berlangsung pada 26 Agustus mendatang itu dikabarkan digelar di halaman Masjid Darul Ilmi UMK. Kehadiran Habib Bidin dan KH Anwar Zahid membuat acara tersebut menjadi perhatian, terutama setelah nama keduanya sebelumnya juga muncul dalam polemik di Grobogan.

Secara kelembagaan, keberadaan Masjid Darul Ilmi di lingkungan UMK bukan informasi baru. Denah kampus yang dimuat dalam Buku Informasi UMK 2026 mencantumkan Masjid Darul Ilmi sebagai salah satu fasilitas di lingkungan kampus.

UMK sendiri beralamat di Jalan Lingkar Utara UMK, Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Sementara Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si. tercatat sebagai Rektor UMK. Situs resmi UMK juga mencantumkan Darsono sebagai Rektor dalam struktur Senat Universitas periode 2025–2029.

Dengan demikian, apabila informasi mengenai acara tersebut benar, perhatian publik tidak hanya tertuju pada siapa penceramahnya, tetapi juga bagaimana pihak kampus memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Rangkaian peristiwa di Grobogan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

Perbedaan pandangan mengenai metode dakwah, tradisi keagamaan, nasab maupun penggunaan gelar keagamaan dapat menjadi bahan diskusi. Namun, perbedaan tersebut sebaiknya tidak berubah menjadi aksi penghadangan atau kekerasan.

Kasus Grobogan memperlihatkan bahwa penolakan terhadap kehadiran penceramah tertentu dapat dengan cepat berkembang menjadi persoalan keamanan ketika massa penolak dan peserta kegiatan berada di tempat yang sama.

Karena itu, jika benar terdapat keberatan terhadap acara di UMK, jalur komunikasi dan dialog semestinya dikedepankan.

Pihak yang keberatan dapat menyampaikan aspirasi kepada penyelenggara, pimpinan universitas, pemerintah daerah maupun aparat keamanan. Sebaliknya, penyelenggara juga perlu memastikan seluruh persyaratan kegiatan terpenuhi dan mengantisipasi kemungkinan gangguan.

Yang paling penting, jangan sampai perbedaan pandangan keagamaan berubah menjadi konflik antarwarga.

Dengan semakin luasnya kabar mengenai rencana pembubaran acara di UMK, publik membutuhkan kejelasan dari PWI-LS.

Apakah benar terdapat instruksi organisasi untuk mendatangi UMK pada 26 Agustus 2026?

Apakah benar ada rencana membubarkan acara?

Atau keberatan tersebut hanya berasal dari individu atau kelompok tertentu yang kemudian menggunakan nama PWI-LS?

Pertanyaan tersebut penting karena pemberitaan sebelumnya menunjukkan bahwa PWI-LS sendiri pernah memberikan klarifikasi bahwa istilah “membubarkan” tidak menggambarkan tujuan awal mereka dalam aksi di Grobogan.

Dengan demikian, diperlukan pemisahan yang jelas antara sikap resmi organisasi, sikap pengurus daerah, pernyataan individu, serta narasi yang dibuat oleh akun media sosial.

Di sisi lain, pihak Universitas Muria Kudus juga penting memberikan keterangan mengenai kegiatan tersebut.

Jika acara benar digelar di lingkungan kampus, publik tentu ingin mengetahui apakah kegiatan tersebut merupakan agenda resmi universitas, kegiatan organisasi mahasiswa, kegiatan sivitas akademika, atau kegiatan masyarakat yang mendapatkan izin menggunakan fasilitas kampus.

Keterangan tersebut akan membantu menghindari spekulasi yang berkembang di media sosial.

Apalagi UMK saat ini merupakan perguruan tinggi yang secara resmi berstatus terakreditasi Unggul berdasarkan keputusan BAN-PT yang berlaku sejak September 2025 hingga September 2030.

Sebagai institusi pendidikan tinggi, kampus memiliki kepentingan besar untuk menjaga lingkungan akademik yang aman, tertib, terbuka terhadap perbedaan pandangan dan tidak mudah terseret ke dalam konflik horizontal.

Hingga saat ini, fakta yang dapat diverifikasi dari pemberitaan sebelumnya adalah adanya penolakan PWI-LS terhadap kehadiran Habib Ali Zainal Abidin Assegaf dalam sejumlah kegiatan, termasuk peristiwa di Grobogan dan polemik yang muncul di Pati.

Sementara mengenai rencana pembubaran acara selawat di UMK pada 26 Agustus 2026, informasi yang beredar belum mendapatkan konfirmasi independen yang cukup untuk menyatakan bahwa pembubaran tersebut benar-benar akan dilakukan.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan poster, video pendek, potongan pernyataan atau unggahan media sosial.

Apalagi isu yang menyangkut tokoh agama, identitas kelompok dan kegiatan keagamaan sangat mudah memicu reaksi emosional.

Jika acara tersebut memang akan berlangsung, semua pihak diharapkan menghormati jalannya kegiatan dan menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang damai.

Pihak kepolisian dan unsur terkait juga diharapkan melakukan langkah antisipasi agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi benturan fisik seperti yang terjadi dalam polemik pengajian di Grobogan.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai siapa yang boleh hadir sebagai penceramah atau pengisi selawat semestinya dapat diselesaikan melalui dialog dan argumentasi, bukan melalui tekanan massa.

Kini publik menunggu klarifikasi resmi PWI-LS dan Universitas Muria Kudus mengenai kabar yang menyebut acara selawat di Masjid Darul Ilmi UMK pada 26 Agustus 2026 akan dibubarkan.

MoneyTalk.id, Jakarta – Dugaan adanya arahan kepada calon kadet putri Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk bersedia melepas hijab memicu protes dari Dewan Pimpinan Pusat Advokat Persaudaraan Islam (DPP-API).

DPP-API secara resmi melayangkan surat bernomor 059/SP/DPP-API/08/2026 kepada Menteri Pertahanan dan Rektor Unhan RI. Surat tersebut berisi protes sekaligus permintaan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai Asma Wafa Andina, calon kadet putri Unhan RI yang disebut memilih mengundurkan diri setelah diminta atau diarahkan untuk bersedia melepas hijab apabila mengikuti pendidikan sebagai kadet.

DPP-API menegaskan, apabila informasi tersebut benar, persoalan itu tidak dapat dianggap sekadar sebagai masalah seragam atau tata tertib internal kampus.

“Jika informasi tersebut benar, persoalan ini bukan sekadar masalah seragam atau tata tertib internal. Ini menyangkut hak konstitusional atas kebebasan beragama, hak memperoleh pendidikan, prinsip nondiskriminasi, serta kewajiban setiap institusi negara untuk bertindak berdasarkan hukum,” demikian isi surat DPP-API, Ahad (23/8/2026).

Organisasi tersebut merujuk pada Pasal 28E, Pasal 28I, dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang memberikan jaminan terhadap kebebasan beragama dan beribadah.

DPP-API meminta Kementerian Pertahanan dan Unhan RI memberikan klarifikasi resmi dan terbuka mengenai ada atau tidaknya kebijakan yang mewajibkan calon kadet perempuan melepas hijab.

Jika dugaan tersebut terbukti, DPP-API meminta kebijakan tersebut segera dihentikan dan ditinjau ulang karena dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan nondiskriminasi.

Selain itu, DPP-API meminta dilakukan pemeriksaan secara independen dan transparan terhadap proses seleksi calon kadet putri Tahun Akademik 2026/2027.

“Apabila terbukti terdapat tindakan atau kebijakan yang merugikan hak calon kadet,” DPP-API meminta adanya pemulihan yang layak terhadap pihak yang dirugikan.

DPP-API juga menyoroti kemungkinan adanya kebijakan yang disampaikan secara lisan atau melalui instruksi informal.

Mereka menegaskan tidak boleh ada persyaratan yang membatasi hak konstitusional warga negara hanya berdasarkan kebijakan lisan, instruksi informal, atau aturan yang tidak dapat ditunjukkan dasar hukumnya.

Dalam surat tersebut, DPP-API memberikan waktu tujuh hari kerja sejak surat diterima untuk mendapatkan jawaban tertulis dari pihak terkait.

Mereka menegaskan bahwa Unhan RI dan Kementerian Pertahanan tidak cukup hanya memberikan bantahan umum, tetapi harus memberikan penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jika klarifikasi yang diberikan dinilai tidak memadai, DPP-API menyatakan akan mempertimbangkan langkah advokasi lebih lanjut melalui Komnas HAM, Ombudsman RI, mekanisme keterbukaan informasi publik, hingga upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat tersebut ditandatangani Aziz Yanuar P., S.H., M.H., M.M. atas nama DPP Advokat Persaudaraan Islam.

DPP-API juga mencantumkan sejumlah pihak sebagai tembusan, antara lain Presiden RI, Menteri Agama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Ketua Komnas HAM.

Hingga adanya klarifikasi resmi dari pihak Unhan RI dan Kementerian Pertahanan, dugaan persyaratan pelepasan hijab tersebut masih merupakan klaim yang perlu diverifikasi. Karena itu, DPP-API mendesak agar seluruh fakta mengenai proses seleksi dan ketentuan penggunaan hijab bagi kadet putri dibuka secara transparan kepada publik.

MoneyTalk.id, Jakarta – Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Despan Heryansyah, melontarkan kritik tajam terhadap Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, persoalan utama bukan lagi minimnya rekomendasi atau masukan dari kalangan akademisi kepada pemerintah, melainkan apakah Presiden benar-benar menerima dan mendengar kritik tersebut.

Despan mengatakan berbagai nasihat sebenarnya telah berulang kali disampaikan kepada Prabowo. Namun, pihaknya kini memilih tidak memberikan rekomendasi secara khusus karena menilai persoalan justru berada pada pemimpin itu sendiri.

“Nasihat-nasihat itu sudah sering disampaikan ke Prabowo. Kami tidak memberikan rekomendasi. Kenapa enggak memberikan rekomendasi? Karena problemnya ya betul Prabowo itself. Apapun rekomendasi, apapun pesan yang kita sampaikan enggak pernah tersampaikan kepada yang bersangkutan,” kata Despan di channel YouTube Forum Keadilan Madilog, Ahad (23/8/2026).

Ia menyinggung kajian yang dilakukan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) terhadap sejumlah pernyataan dan kebijakan pemerintah.

Menurut Despan, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah ketidakcermatan penggunaan data dalam pidato Presiden. Setelah diuji dengan kondisi dan fakta di lapangan, sejumlah klaim dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas.

“Kalau kita lihat isi dari pidato yang disampaikan oleh Presiden, tidak cermat itu mulai dari penggunaan data yang salah. Setelah diuji ternyata ada banyak yang disampaikan oleh Presiden tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Despan kemudian menyoroti klaim swasembada pangan dan beras. Ia mempertanyakan logika pemerintah yang sebelumnya masih melakukan impor beras, namun dalam waktu relatif singkat kemudian menyatakan telah mencapai swasembada.

Menurutnya, Indonesia masih melakukan impor beras pada 2023 hingga 2024. Pemerintah kemudian mencanangkan program swasembada pada awal 2025, sebelum muncul klaim swasembada pangan pada awal 2026.

“Bagaimana mungkin dalam waktu delapan bulan pemerintah bisa menghasilkan swasembada pangan? Di mana logikanya?” tegasnya.

Tak hanya soal pangan, Despan juga mengkritisi proyek food estate yang dikembangkan pemerintah di sejumlah wilayah, termasuk Papua Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Program dengan target jutaan hektare lahan tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap lingkungan serta hak-hak masyarakat adat.

Ia mempertanyakan dampak pembukaan kawasan hutan dalam skala besar terhadap masyarakat adat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada hutan dan wilayah adat mereka.

“Bagaimana mungkin dengan target tiga juta hektare itu, dengan pembukaan kawasan hutan dalam skala besar, tidak berdampak kepada hak masyarakat adat untuk menikmati dan hidup menggunakan hutan yang mereka miliki?” katanya.

Despan juga menyinggung persoalan statistik kemiskinan. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar mengubah standar dan kriteria pengukuran kemiskinan sehingga angka kesejahteraan terlihat meningkat di atas kertas.

Menurutnya, perubahan standar tidak otomatis berarti kondisi ekonomi masyarakat benar-benar membaik.

“Negara kita menurunkan rasio, menurunkan angka standar kriteria kemiskinannya sehingga hampir semua orang menjadi sejahtera. Padahal datanya enggak begitu,” ujarnya.

Lebih jauh, Despan menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab memberikan masukan berdasarkan standar ilmiah yang objektif. Karena itu, kritik akademik seharusnya dipandang sebagai bahan evaluasi, bukan ancaman politik.

“Perguruan tinggi itu menggunakan standar objektif ilmiah. Mereka netral. Seharusnya diterima oleh pemerintah sebagai masukan,” katanya.

Namun, ia menilai persoalan saat ini bukan hanya soal pemerintah yang tidak menerima masukan. Despan bahkan menuding terdapat kecenderungan memusuhi pihak-pihak yang menyampaikan kritik.

“Problemnya sekarang bukan saja tidak menerima masukan, tapi bahkan memusuhi siapa pun yang mencoba untuk mengkritik pemerintah,” pungkas Despan.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pemerhati geopolitik Hendrajit mengingatkan elemen masyarakat dan mahasiswa yang akan turun dalam aksi 27 Agustus 2026 agar memiliki “Penglihatan Ganda” atau Double Vision untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya plot twist yang tidak terduga.

Menurut Hendrajit, penting untuk melihat apakah aksi tersebut benar-benar dijiwai konsep Madilog atau Materialisme, Dialektika dan Logika.

“Kita lihat apakah aksi 27 Agustus nanti benar benar dijiwai Madilog (Materialisme, Dialektika dan Logika). Atau cuma Dialektika tanpa Logika sehingga tidak menyentuh basis material dan basis kekuasaan yang menyebabkan bangsa ini mengalami kemacetan kultural,” katanya dalam rilis geopolitik, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, apabila Madilog menjiwai aksi tersebut, maka dapat terjadi dialektika antara masyarakat dan negara yang melahirkan pandangan, pikiran serta sikap baru.

“Jika Madilog menjiwai aksi 27 Agustus, maka masyarakat dan negara berlangsung dialektika antara tesis yang bersahut sahutan dengan anti tesis, lantas kemudian berkembang menjadi sintesis atau ramuan pandangan, pikiran dan sikap baru sebagai buah pergulatan tesis dan anti tesis antara masyarakat dan negara,” tegasnya.

Menurut dia, munculnya sintesis dapat membawa tatanan politik nasional ke dalam kondisi, konfigurasi dan formasi baru.

“Kalau sintesa muncul, maka tatanan politik nasional akan dihadapkan pada kondisi dan situasi baru, konfigurasi baru dan akhirnya formasi baru pula,” ujarnya.

Hendrajit menilai persoalan krusial dalam situasi tersebut bukan semata-mata duet Prabowo-Gibran, melainkan kemampuan komponen-komponen kenegaraan dalam menjawab krisis apabila aksi damai berkembang ke arah yang tidak terduga.

“Dalam situasi seperti ini, masalah krusial bukan duet Prabowo-Gibran. Tapi ketidakpaduan komponen komponen kenegaraan itu sendiri dalam menjawab krisis ketika aksi damai menjelma jadi kekacauan jika aksi 27 Agustus berkembang Plot Twist yang tak terduga. Ini pelajaran penting dari Huru Hara Agustus 2025 lalu,” katanya.

Ia pun mempertanyakan kesiapan koordinasi antarlembaga, termasuk BIN dan BAIS, serta antara kepolisian dan TNI dalam menghadapi kemungkinan perkembangan situasi di lapangan.

“Bisakah kali ini Badan Intelijen Negara dan Badan Intelijen Strategis berpadu baik dalam analisis, perencanaan dan operasi intelijen? Bisakah kepolisian dan tentara dari tiga angkatan kali ini berpadu sebagai eksekutor lapangan?” tanyanya.

Hendrajit menegaskan, kekhawatiran yang perlu diantisipasi bukan perubahan kebijakan melalui aksi rakyat, melainkan apabila aksi damai berkembang menjadi skenario perebutan kekuasaan.

“Yang ditakutkan rakyat bukan revolusi yang mengarah pada perubahan kebijakan pemerintah yang lebih pro rakyat dan pro akar rumput. Yang rakyat khawatirkan ketika aksi damai berkembang Plot Twist yang didasari Skema Putsch atau makar alih alih revolusi rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, putsch atau makar berbeda dengan revolusi karena hanya berorientasi pada perebutan tuas kekuasaan.

“Sebab Putsch atau makar cuma perebutan tuas tuas mesin kekuasaan alih alih revolusi. Putsch justru musuh revolusi lantaran niat dasarnya adalah atau melumpuhkan revolusi seraya memanipulasi aksi massa untuk saling sikut secara horizontal antar elit kekuasaan itu sendiri. Inilah fenomena penggulingan kekuasaan Nepal pada 2025,” ujarnya.

Hendrajit juga menyinggung peristiwa di Nepal pada 2025 sebagai bahan pelajaran. Ia berpendapat keterlibatan besar generasi muda dalam sebuah pergolakan tidak selalu berarti mereka menjadi pengendali arah akhir peristiwa.

“Betul bahwa dalam kasus Nepal 2025 Gen Z memainkan peran besar, namun sejatinya Gen Z bahan bakar bensin. Namun tanpa disadari masuk dalam bingkai skenario besarnya, operasi intelijen untuk tujuan Putsch alih alih revolusi. Dan kebetulan berhasil sesuai rencana,” katanya.

Karena itu, ia meminta elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, memiliki kemampuan membaca berbagai kemungkinan yang muncul di balik perkembangan aksi.

“Maka elemen elemen masyarakat termasuk mahasiswa yang turun aksi 27 Agustus harus punya Penglihatan Ganda dalam membaca Plot Twist. Penglihatan Ganda atau Double Vision artinya melihat satu hal pada saat sama melihat lebih dari satu hal atau bahkan melampaui satu hal,” tegas Hendrajit.

Ia menggambarkan kondisi Indonesia saat ini berada dalam situasi VUCA, yakni Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity.

“Negara kita saat ini memang dalam keadaan VUCA. Volitality, tidak stabil, kacau dan sulit diduga. Uncertainty, penuh ketidakpastian. Complex, rumit dan penuh komplikasi. Ambiguity atau serba ragu dan tidak tegas,” ujarnya.

Menurut Hendrajit, situasi tersebut harus dijawab dengan pendekatan yang juga disebutnya VUCA, tetapi dengan pemaknaan berbeda.

“Menjawab situasi VUCA ini, aksi masyarakat harus menjawab VUCA dengan VUCA juga. Volatility dijawab dengan Visi. Uncertainty dijawab dengan Understanding atau Pemahaman. Komplek dan kerumitan dijawab dengan Clarity atau Kejelasan,” katanya.

“Dan Ambiguity dijawab dengan Kelincahan, Ketangkasan dan Kesigapan,” sambungnya.

Ia berharap aksi masyarakat dapat menghasilkan perubahan secara damai dan substantif, bukan sekadar pergantian elite kekuasaan.

“Jika ini berhasil, revolusi damai benar benar tercipta bukan revolusi berwarna di Eropa Timur atau Arab Spring di Timur Tengah, yang aslinya cuma pergolakan politik yang cuma berbuah pergantian para penguasa belaka. Setelah itu business as usual again,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara aksi 27 Agustus terkait pandangan Hendrajit mengenai kemungkinan munculnya plot twist, skenario putsch, maupun pentingnya koordinasi antarlembaga negara dalam mengantisipasi perkembangan situasi.