22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id,Jakarta – Pada 23 Agustus 2026, Partai Amanat Nasional (PAN) genap berusia 28 tahun. Dua puluh delapan tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah partai politik. PAN lahir dari rahim reformasi, ketika bangsa Indonesia sedang mencari arah baru setelah berakhirnya rezim Orde Baru.

PAN dideklarasikan pada 23 Agustus 1998 di Istora Senayan Jakarta oleh 50 tokoh nasional, dengan Amien Rais sebagai salah satu tokoh sentralnya. Kelahiran PAN tidak dapat dipisahkan dari gerakan reformasi 1998 dan cita-cita membangun Indonesia baru yang lebih demokratis, berkeadilan, menghargai kemajemukan serta menjunjung kedaulatan rakyat.

Karena itu, memperingati HUT ke-28 PAN seharusnya bukan sekadar seremoni. Momentum ini perlu menjadi ruang refleksi: sejauh mana PAN telah menjaga api reformasi, apa yang sudah diberikan kepada bangsa, dan ke mana PAN harus melangkah agar tetap relevan dalam perjalanan Indonesia menuju negara maju, adil dan sejahtera.

Dari Spirit Reformasi Menuju Politik Kebangsaan

PAN sejak awal membawa identitas sebagai partai terbuka, nonsektarian dan nondiskriminatif. Cita-cita pendiriannya menempatkan kedaulatan rakyat, keadilan, kemajuan material dan spiritual, kemanusiaan serta kemajemukan sebagai bagian penting perjuangan politik.

Dalam perjalanan 28 tahun, PAN telah melewati berbagai dinamika politik nasional. PAN ikut mengambil bagian dalam proses demokratisasi, pergantian pemerintahan, penguatan lembaga perwakilan dan pengambilan kebijakan publik.

Sejumlah kader PAN juga pernah mengemban tanggung jawab penting di pemerintahan maupun lembaga negara. Namun ukuran keberhasilan partai politik pada akhirnya bukan hanya berapa banyak kader yang menduduki jabatan, melainkan seberapa besar keberadaan mereka memberikan manfaat bagi rakyat.

Di sinilah makna spirit reformasi perlu terus diperbarui. Reformasi tidak boleh berhenti pada pergantian rezim atau kebebasan politik. Reformasi harus diterjemahkan menjadi pemerintahan yang bersih, demokrasi yang sehat, ekonomi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat luas, pelayanan publik yang berkualitas, penegakan hukum yang adil dan pembangunan yang dirasakan sampai ke pelosok.

PAN dan Kekuatan Politik di Parlemen

Hasil Pemilu 2024 menunjukkan PAN tetap menjadi salah satu kekuatan politik nasional. PAN memperoleh sekitar 10,98 juta suara atau sekitar 8,28 persen, dan mendapatkan 48 kursi DPR RI untuk periode 2024–2029. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 44 kursi yang diperoleh PAN pada Pemilu 2019.

Di tingkat daerah, pemetaan kursi PAN hasil Pemilu 2024 yang dihimpun JariUngu mencatat 164 kursi DPRD Provinsi, 1.176 kursi DPRD Kabupaten dan 275 kursi DPRD Kota. Dengan 48 kursi DPR RI, berarti terdapat sekitar 1.663 kursi legislatif yang menjadi representasi PAN di tiga tingkatan parlemen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa PAN bukan sekadar partai yang hadir di Jakarta. PAN mempunyai jaringan representasi politik yang sangat luas sampai tingkat kabupaten dan kota.

Tetapi jumlah kursi juga membawa tanggung jawab yang besar.

Setiap satu kursi DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota sesungguhnya merupakan mandat rakyat. Karena itu, ukuran keberhasilan legislator PAN tidak semestinya hanya dilihat dari kehadiran di ruang sidang, jumlah rapat atau posisi di alat kelengkapan dewan. Yang lebih penting adalah apa yang diperjuangkan dan apa yang dirasakan masyarakat.

Apa Sumbangan Legislator PAN bagi Indonesia?

Kontribusi legislator PAN terhadap Indonesia maju, adil dan sejahtera setidaknya dapat diwujudkan melalui agenda besar.

– Memperjuangkan ekonomi rakyat.

Indonesia maju tidak boleh hanya ditandai oleh pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemajuan harus dirasakan oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, pedagang kecil, pekerja, perempuan dan generasi muda.

Karena itu, legislator PAN perlu konsisten memperjuangkan akses permodalan, kemudahan usaha, perlindungan petani dan nelayan, penguatan koperasi serta kebijakan ekonomi yang membuka lapangan pekerjaan.

– Memperjuangkan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.

Bonus demografi hanya akan menjadi kekuatan apabila generasi muda memperoleh pendidikan berkualitas, keterampilan yang sesuai kebutuhan industri dan kesempatan kerja yang layak.

PAN perlu memastikan para legislatornya menjadikan pendidikan, vokasi, riset, teknologi dan pengembangan talenta sebagai agenda politik jangka panjang.

– Memperkuat keadilan sosial.

Pembangunan tidak boleh meninggalkan kelompok masyarakat yang lemah. Anggaran negara dan daerah harus semakin berpihak kepada pelayanan dasar: kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi, perlindungan sosial dan pembangunan wilayah tertinggal.

– Memperkuat demokrasi dan pemerintahan yang bersih.

Spirit reformasi mengandung pesan penting bahwa kekuasaan harus diawasi. Karena itu, kader PAN di parlemen harus berani menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara profesional, kritis dan konstruktif.

Kedekatan politik dengan pemerintah tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol parlemen.

– Menjaga persatuan dalam kemajemukan.

PAN sejak kelahirannya membawa gagasan partai terbuka dan nondiskriminatif. Prinsip tersebut justru semakin relevan ketika masyarakat Indonesia menghadapi polarisasi politik, politik identitas dan derasnya arus informasi digital.

PAN harus menjadi kekuatan politik yang mampu mempertemukan berbagai kelompok masyarakat, bukan memperlebar jarak di antara mereka.

Tantangan PAN Menuju Pileg 2029

Keberhasilan PAN pada Pemilu 2024 patut diapresiasi. Namun, keberhasilan tersebut sekaligus menghadirkan banyak tantangan baru.

PAN harus mampu meningkatkan suara secara organik, bukan hanya mengandalkan popularitas tokoh atau momentum politik tertentu.

Pemilu 2024 menunjukkan PAN memperoleh 10,98 juta suara dan 48 kursi DPR RI. Target 2029 seharusnya bukan sekadar mempertahankan angka tersebut, tetapi meningkatkan kualitas sekaligus kuantitas representasi.

Persaingan antarpartai akan semakin ketat. Pada Pemilu 2024 hanya delapan partai yang berhasil memenuhi ambang batas parlemen dan masuk DPR RI. PAN berada di urutan kedelapan dengan 48 kursi.

Artinya, PAN tidak boleh merasa sudah aman. Partai yang terlambat membaca perubahan perilaku pemilih dapat kehilangan dukungan dengan sangat cepat.

Generasi muda akan semakin menentukan. Pemilih muda tidak selalu memiliki ikatan emosional dengan sejarah berdirinya sebuah partai. Mereka lebih banyak menilai partai dari gagasan, rekam jejak, integritas dan kemampuan menyelesaikan persoalan nyata.

PAN harus mampu berbicara dalam bahasa generasi muda tanpa kehilangan jati diri.

Politik digital akan semakin dominan. PAN perlu membangun ekosistem komunikasi politik yang profesional. Media sosial tidak boleh hanya menjadi tempat memasang foto kegiatan dan slogan politik. Ia harus menjadi ruang menyampaikan gagasan, menjawab kritik, mendengarkan aspirasi dan menjelaskan kerja nyata para kader.

PAN harus menjaga keseimbangan antara popularitas dan kualitas kader. Keterbukaan PAN kepada tokoh dari berbagai latar belakang merupakan kekuatan. Namun keterbukaan harus berjalan bersama proses kaderisasi dan standar integritas.

Popularitas dapat memenangkan perhatian publik, tetapi kompetensi dan integritaslah yang menjaga kepercayaan masyarakat.

Peluang PAN Menuju 2029

Di balik tantangan tersebut, PAN memiliki peluang yang besar.

Pertama, PAN memiliki sejarah sebagai partai yang lahir dari reformasi. Sejarah ini merupakan modal moral yang tidak dimiliki oleh semua partai.

Kedua, PAN mempunyai jaringan kader dan legislator yang luas. Dengan 164 anggota DPRD Provinsi, 1.176 anggota DPRD Kabupaten dan 275 anggota DPRD Kota berdasarkan pemetaan hasil Pemilu 2024, PAN mempunyai ribuan representasi politik di tingkat daerah.

Jika seluruh jaringan tersebut bekerja dengan orientasi pelayanan publik, maka PAN memiliki ribuan titik untuk membangun kembali kepercayaan rakyat.

Ketiga, PAN memiliki peluang menjadi partai yang menawarkan politik jalan tengah: terbuka, moderat, religius dalam nilai tetapi kebangsaan dalam orientasi, serta mampu menerima kemajemukan Indonesia.

Keempat, peningkatan kursi DPR RI dari 44 menjadi 48 pada Pemilu 2024 menunjukkan bahwa PAN memiliki ruang untuk tumbuh. Tantangannya adalah menjadikan pertumbuhan tersebut sebagai tren jangka panjang, bukan keberhasilan sesaat.

Agar PAN Tetap Eksis dan Semakin Relevan

Memasuki usia 28 tahun, PAN perlu melakukan beberapa pembenahan strategis.

Pertama, kembali kepada akar reformasi.

PAN harus terus menghidupkan nilai demokrasi, keadilan, keterbukaan, pemberantasan korupsi, penghormatan terhadap hukum dan penghargaan terhadap kemajemukan.

Kedua, menjadikan pelayanan rakyat sebagai identitas utama.

Masyarakat seharusnya dapat mengenali PAN bukan hanya ketika masa kampanye tiba. Kader dan struktur PAN harus hadir sepanjang waktu: membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, mengawal pelayanan publik dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Ketiga, memperkuat kaderisasi.

PAN membutuhkan generasi baru yang tidak hanya populer tetapi juga memiliki kapasitas intelektual, integritas, kemampuan komunikasi dan pengalaman mengelola persoalan publik.

Keempat, memperbesar ruang bagi anak muda dan perempuan.

Regenerasi tidak boleh hanya menjadi slogan. PAN perlu memberikan ruang nyata kepada generasi muda dan perempuan untuk memimpin organisasi, merumuskan kebijakan dan menjadi calon legislatif maupun kepala daerah.

Kelima, membangun politik berbasis gagasan.

PAN perlu memiliki agenda kebijakan yang mudah dikenali masyarakat: bagaimana PAN memandang ekonomi masa depan, pendidikan, lapangan kerja, digitalisasi, lingkungan, ketahanan pangan, kesehatan dan pemerataan pembangunan.

Dengan demikian, rakyat memilih PAN bukan semata-mata karena figur, tetapi karena percaya terhadap gagasan dan rekam jejaknya.

Keenam, meningkatkan kualitas legislator.

Dengan lebih dari 1.600 kursi legislatif di tingkat nasional dan daerah berdasarkan hasil Pemilu 2024, PAN sebenarnya memiliki kekuatan politik yang besar.

Tantangannya adalah mengubah kekuatan kuantitatif tersebut menjadi kekuatan substantif. Setiap legislator PAN harus memiliki target kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada konstituen.

28 Tahun Bukan Akhir, Melainkan Awal Perjalanan Baru

Dua puluh delapan tahun PAN adalah perjalanan panjang yang penuh dinamika. Dari sebuah partai yang lahir dari semangat reformasi, PAN kini telah menjadi salah satu kekuatan politik nasional dengan representasi di DPR RI dan ribuan kursi DPRD di berbagai daerah.

Namun sejarah tidak boleh hanya dikenang. Sejarah harus menjadi kompas.

Spirit reformasi yang melahirkan PAN harus diterjemahkan ke dalam politik yang semakin dewasa: politik yang tidak hanya mengejar kekuasaan, tetapi menggunakan kekuasaan untuk menghadirkan keadilan; politik yang tidak hanya berbicara tentang pembangunan, tetapi memastikan pembangunan meningkatkan kesejahteraan; dan politik yang tidak hanya memenangkan pemilu, tetapi memenangkan kepercayaan rakyat.

Menuju Pileg 2029, PAN membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi, memperkuat kaderisasi, membuka ruang bagi generasi baru, memperbaiki komunikasi publik, memperkuat basis di daerah dan menghadirkan gagasan yang menjawab persoalan zaman.

PAN tidak cukup hanya eksis. PAN harus relevan. Dan lebih dari itu, PAN harus mampu membuktikan bahwa partai yang lahir dari spirit reformasi masih mempunyai peran penting dalam perjalanan Indonesia menjadi negara yang maju, adil, sejahtera, demokratis dan bermartabat.

Selamat HUT ke-28 Partai Amanat Nasional. Terus menyalakan spirit reformasi. Terus bekerja untuk rakyat. Terus mengawal Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, adil dan sejahtera.

Penulis : Dr. Achmad Rubaie, SH., MH, Deklarator PAN Jatim. Dan Anggota DPRD Jatim 1999-2004 dan 2004-2009. Anggota DPR RI 2009-2014

MoneyTalk.id,Jakarta – PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) bersama sejumlah nasabahnya menggugat PT Bank Central Asia Tbk (BCA) beserta jajaran direksinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan perdata tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum atas hilangnya dana nasabah senilai Rp2,58 miliar melalui transaksi pemindahan dana yang disebut dilakukan tanpa otorisasi.

Kasus yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya menunggu proses persidangan, tetapi segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan hilangnya dana nasabah tersebut.

Menurut Uchok, OJK memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

“Seharusnya OJK sudah turun tangan melakukan pemanggilan kepada komisaris, Presiden Direktur Bank BCA Hendra Lembong, Direktur Bank BCA, dan Wakil Presiden Direktur John Kosasih,” kata Uchok, Sabtu (21/8/2027

Ia menilai, meskipun perkara tersebut sudah masuk ke ranah pengadilan, bukan berarti fungsi pengawasan OJK berhenti.

“Biarpun kasus ini sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, OJK jangan hanya berdiam diri dalam hati yang beku, atau sekadar menonton saja seperti Patung Pancoran Dirgantara menyaksikan nasabah Bank BCA yang akan dirugikan,” ujar Uchok.

Uchok meminta OJK segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dugaan transaksi pemindahan dana tanpa otorisasi yang mengakibatkan dana nasabah senilai Rp2,58 miliar hilang.

“OJK harus bertindak cepat melakukan penyelidikan atas hilangnya dana nasabah senilai Rp2,58 miliar dengan modus melalui transaksi pemindahan dana tanpa otorisasi,” tegasnya.

Jangan Biarkan Nasabah Berjuang Sendirian

Uchok menegaskan, lembaga pengawas sektor jasa keuangan tidak boleh membiarkan nasabah menghadapi sengketa dengan institusi perbankan seorang diri.

Menurut dia, posisi OJK sebagai regulator harus mampu memberikan kepastian bahwa mekanisme perlindungan konsumen berjalan ketika muncul dugaan transaksi yang tidak diotorisasi.

“OJK tidak boleh takut dengan perusahaan perbankan seperti Bank BCA. OJK tetap harus membela duit nasabah yang raib di bank tersebut. Jangan sampai nasabah Bank BCA tersebut berjuang sendirian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” katanya.

Ia juga mempertanyakan sikap OJK apabila tidak melakukan pemeriksaan terhadap dugaan hilangnya dana tersebut.

“Kalau OJK diam dan takut tidak melakukan pembelaan kepada nasabah Bank BCA tersebut, ini artinya OJK lebih menikmati anggaran upeti atau mendapat anggaran pungutan dari perbankan yang nilainya sangat fantastis,” lanjut Uchok.

Soroti Pungutan OJK

Selain menyoroti perlindungan nasabah, Uchok juga mengaitkan persoalan tersebut dengan besarnya penerimaan pungutan yang diperoleh OJK dari sektor jasa keuangan.

Ia menyebut, berdasarkan data yang digunakannya, anggaran pungutan dari sektor perbankan kepada OJK mencapai Rp8,1 triliun pada 2023, meningkat menjadi Rp8,3 triliun pada 2024, dan mencapai Rp8,4 triliun pada 2025.

“Anggaran upeti dari perbankan buat OJK pada tahun 2023 mendapat sebesar Rp8,1 triliun, tahun 2024 senilai Rp8,3 triliun, dan tahun 2025 mencapai Rp8,4 triliun,” tutur Uchok.

Uchok menilai besarnya penerimaan pungutan tersebut seharusnya berjalan beriringan dengan semakin kuatnya pengawasan terhadap industri jasa keuangan dan perlindungan terhadap konsumen.

Ia meminta OJK menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik dengan memastikan dugaan transaksi tanpa otorisasi tersebut diperiksa secara menyeluruh.

“Yang paling penting adalah bagaimana OJK memastikan uang nasabah aman dan hak nasabah terlindungi,” pungkasnya.

Perkara gugatan PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) bersama sejumlah nasabah terhadap BCA dan jajaran direksinya kini menjadi perhatian publik. Dugaan transaksi pemindahan dana tanpa otorisasi tersebut pada akhirnya akan diuji melalui proses hukum, sementara OJK diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Polemik mundurnya calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Asma Wafa Andina, setelah mengaku dihadapkan pada pilihan melepas hijab atau mengundurkan diri, terus menjadi perhatian publik.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah meminta Universitas Pertahanan dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai duduk perkara tersebut.

Menurut Amir, persoalan ini tidak semestinya dibiarkan berkembang hanya berdasarkan kesaksian dari satu pihak maupun potongan informasi yang beredar di media sosial. Institusi pertahanan negara, kata dia, memiliki kepentingan besar untuk menjaga kejelasan informasi karena setiap isu yang menyentuh institusi militer sangat mudah berkembang menjadi persepsi publik yang lebih luas.

“Unhan dan Kemhan perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar publik mengetahui apakah benar terdapat ketentuan mengenai hijab bagi kadet putri dan bagaimana dasar aturannya,” ujar Amir Hamzah dalam pernyataan kepada wartawan, Ahad (23/8/2026).

Kasus ini mencuat setelah Asma Wafa Andina, calon mahasiswa program S-1 Kedokteran di Fakultas Kedokteran Militer Unhan, mengungkap pengalamannya di media sosial. Ia menyatakan memilih mundur setelah dinyatakan lolos seleksi karena tidak bersedia melepas hijab.

Sejumlah pemberitaan yang mengutip pengakuan Wafa menyebutkan bahwa dirinya sebelumnya mengikuti rangkaian seleksi penerimaan mahasiswa baru Unhan Tahun Akademik 2026/2027. Persoalan penggunaan hijab disebut baru muncul secara serius ketika calon kadet memasuki tahapan wawancara dan pengarahan.

Wafa juga mempertanyakan keberadaan aturan tertulis mengenai kewajiban melepas hijab. Dalam pengakuannya, saat penandatanganan dokumen pada 24 Juni 2026, ia tidak menemukan poin khusus yang secara eksplisit melarang penggunaan hijab. Ia kemudian memilih mengundurkan diri dan menyatakan tidak bersedia melepas hijab.

Amir Hamzah menilai klarifikasi menjadi penting karena polemik tersebut sudah memasuki wilayah yang lebih sensitif, yakni hubungan antara aturan pendidikan militer, kebebasan beragama, disiplin kadet, serta persepsi mengenai perlakuan yang setara.

Dari perspektif intelijen, menurut Amir, sebuah isu yang awalnya bersifat internal dapat berubah menjadi persoalan reputasi institusi apabila tidak segera dijelaskan.

“Yang perlu dilihat bukan hanya soal hijabnya, tetapi bagaimana sebuah kebijakan dikomunikasikan, apa dasar hukumnya, siapa yang menetapkan, dan apakah kebijakan tersebut diketahui calon kadet sejak awal,” katanya.

Amir berpandangan, apabila memang terdapat aturan khusus dalam pendidikan kadet yang berkaitan dengan penampilan, maka aturan tersebut seharusnya memiliki dasar yang jelas dan disampaikan kepada calon peserta sebelum mereka mengambil keputusan untuk mengikuti seluruh proses seleksi.

Sebaliknya, apabila tidak terdapat larangan tertulis, pihak Unhan perlu menjelaskan mengapa calon kadet disebut memperoleh arahan berbeda pada tahap setelah dinyatakan lulus.

Menurut dia, perbedaan antara aturan tertulis dan instruksi lisan dapat menciptakan ruang interpretasi yang berbahaya bagi sebuah institusi strategis.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada aturan tertulis dan ada pula aturan tidak tertulis. Kalau memang ada kebijakan, jelaskan dasar dan mekanismenya. Kalau tidak ada, juga harus dijelaskan,” ujar Amir.

Amir mengatakan persoalan ini sebaiknya tidak direduksi sebagai perdebatan mengenai seragam atau tata tertib rambut.

Unhan merupakan institusi pendidikan di lingkungan pertahanan sehingga setiap kebijakan internal akan selalu memiliki dimensi strategis. Karena itu, transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurut analisisnya, terdapat sedikitnya tiga persoalan yang perlu dijawab.

Pertama, apa dasar regulasi yang digunakan dalam mengatur penggunaan hijab bagi kadet putri?

Kedua, mengapa ketentuan tersebut, apabila benar ada, tidak terlihat secara eksplisit dalam dokumen yang menjadi dasar penerimaan calon mahasiswa?

Ketiga, bagaimana mekanisme komunikasi kebijakan tersebut kepada calon kadet sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa terdapat aturan berbeda antara tahap seleksi dan tahap pendidikan?

Jawaban terhadap tiga pertanyaan tersebut dinilai penting untuk mencegah polemik berkembang menjadi tuduhan diskriminasi yang belum tentu menggambarkan keseluruhan kebijakan institusi.

Dari sudut pandang intelijen, Amir menilai pengelolaan isu sama pentingnya dengan substansi persoalan.

Sebuah institusi pertahanan tidak hanya dituntut kuat secara organisasi, tetapi juga harus mampu mengelola komunikasi publik ketika muncul isu yang berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat.

Apalagi, kasus Wafa telah menyebar melalui media sosial dan mendapatkan perhatian luas. Sejumlah pemberitaan juga menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Unhan memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keresahan publik.

Dalam konteks tersebut, Amir mengingatkan agar Unhan dan Kemhan tidak membiarkan ruang informasi kosong.

Menurutnya, kekosongan informasi biasanya akan diisi oleh berbagai versi yang beredar di media sosial. Jika institusi resmi terlambat memberikan penjelasan, persepsi publik dapat terbentuk lebih dahulu sebelum fakta dan aturan sebenarnya diketahui.

“Dalam perspektif intelijen, jangan biarkan informasi berkembang tanpa counter information yang jelas dari institusi resmi. Tetapi klarifikasinya juga harus berbasis fakta, dokumen, dan aturan, bukan sekadar bantahan,” tegas Amir.

Amir menilai langkah paling tepat saat ini adalah membuka ruang klarifikasi secara resmi.

Unhan dan Kemhan, menurut dia, tidak perlu menunggu polemik semakin besar. Penjelasan mengenai regulasi, sejarah kebijakan, mekanisme pendidikan kadet, serta ketentuan pakaian bagi kadet putri perlu disampaikan secara terang.

Dengan begitu, publik dapat membedakan antara aturan resmi, kebijakan internal, prosedur pendidikan militer, dan informasi yang berkembang di media sosial.

“Kalau memang ada aturan yang menjadi dasar, tunjukkan. Kalau tidak ada aturan tertulis, jelaskan juga bagaimana kebijakan itu diterapkan. Transparansi justru akan memperkuat institusi, bukan melemahkannya,” kata Amir.

Bagi Amir, kasus Wafa semestinya menjadi momentum evaluasi komunikasi kebijakan di lingkungan pendidikan pertahanan. Sebab, dalam perspektif keamanan nasional, kepercayaan publik merupakan salah satu modal strategis institusi pertahanan.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke daerah terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak lepas dari kepentingan politik.

Menurut Gigin, kehadiran pejabat negara di lokasi bencana semestinya tidak hanya menjadi simbol kepedulian pemerintah, tetapi juga harus diikuti dengan langkah konkret untuk memastikan kebutuhan korban terpenuhi.

Gigin menyoroti rombongan yang dibawa dalam kunjungan tersebut. Ia menilai keberadaan mahasiswa dalam rombongan tidak cukup untuk menjawab kebutuhan penanganan korban bencana yang membutuhkan tenaga profesional dan berpengalaman.

“Kunjungan Gibran ke daerah bencana di NTT adalah manuver politik. Dia tidak membawa profesional yang mumpuni untuk membantu para korban. Dia membawa mahasiswa yang nol pengalaman dalam membantu korban bencana alam,” kata Gigin, Ahad (23/8/2026).

Ia menilai penanganan bencana membutuhkan keahlian khusus, mulai dari evakuasi, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga rehabilitasi infrastruktur.

Karena itu, menurut Gigin, pemerintah seharusnya memastikan tenaga profesional seperti dokter, tenaga medis, psikolog, ahli kebencanaan, pekerja sosial, serta personel penyelamat berada di garis depan penanganan.

Gigin juga mengingatkan bahwa kunjungan pejabat tinggi ke wilayah bencana jangan sampai berhenti pada agenda seremonial. Kehadiran pejabat negara, menurut dia, harus menghasilkan kebijakan dan bantuan yang benar-benar dirasakan masyarakat terdampak.

“Korban bencana membutuhkan pertolongan yang nyata, bukan sekadar kunjungan dan pencitraan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap pola kunjungan pejabat ke daerah bencana agar lebih berorientasi pada kebutuhan korban.

Menurutnya, momentum bencana seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah menunjukkan kapasitas negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, bukan dimanfaatkan sebagai panggung politik.

Penilaian tersebut menjadi sorotan karena kunjungan pejabat ke wilayah terdampak bencana selalu memiliki dimensi simbolik. Di satu sisi, kehadiran pimpinan negara dapat memberikan dukungan moral kepada korban. Namun di sisi lain, publik juga memiliki ekspektasi agar kunjungan tersebut menghasilkan solusi konkret dan mempercepat proses pemulihan.

MoneyTalk.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Media Askar Wahyudi menilai, terdapat kegelisahan yang semakin meluas di tengah masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut, termasuk dugaan praktik pengembalian uang atau cashback kepada pihak tertentu.

Media Askar Wahyudi mengungkapkan, dirinya menerima berbagai informasi dari masyarakat dan pedagang yang mengaku mengetahui adanya praktik yang dinilai janggal dalam pengadaan kebutuhan MBG.

“Wah, parah. Satu pasar tahu bahwa MBG itu haram,” kata Media dalam diskusi yang ditayangkan di channel YouTube, Ahad (23/8/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut menjadi serius karena dugaan penyimpangan dalam program MBG disebut dapat terjadi berulang setiap hari. Ia bahkan menggambarkan potensi penyimpangan itu bisa berganti-ganti berdasarkan komoditas yang dibeli.

“Menariknya MBG ini dibandingkan dengan program lain yang korupsinya itu bisa harian. Jadi kalau hari Senin itu korupsi telur, Selasa itu bisa ganti korupsi sayur, diputar saja,” ujarnya.

Media menegaskan, pernyataan tersebut bukan sekadar persoalan sederhana. Ia mengaku menerima banyak laporan atau cerita dari masyarakat yang masuk melalui media sosialnya terkait pelaksanaan program MBG.

Salah satu informasi yang diterimanya, kata Media, berasal dari pedagang ayam. Pedagang tersebut disebut mengaku menjual ayam dengan harga tertentu, namun kemudian diminta mengembalikan sebagian uang pembayaran melalui mekanisme cashback.

“Ada banyak sekali yang masuk ke media sosial saya. Misalkan pedagang ayam yang mengatakan, ‘Mas, ayam saya dibeli sekian kilo, lalu mereka bayar sekian, dan saya diminta untuk mengirimkan kembali uangnya, cashback,’” kata Media.

Menurutnya, informasi serupa tidak hanya berasal dari satu pedagang. Ia menyebut dugaan permintaan cashback tersebut diklaim terjadi kepada sejumlah pedagang karena kebutuhan bahan pangan untuk program MBG melibatkan banyak pemasok.

“Dan itu terjadi ke pedagang-pedagang. Tidak hanya satu pedagang karena mereka butuh banyak, ke puluhan pedagang di pasar itu,” tuturnya.

Media menilai apabila informasi tersebut benar, maka persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Sebab, program MBG menggunakan anggaran negara dan menyangkut pemenuhan kebutuhan makanan bagi masyarakat.

Ia juga menyebut keresahan masyarakat terhadap pelaksanaan MBG saat ini sudah semakin besar.

“Bayangkan pedagang itu, satu pasar itu juga sudah tahu sebetulnya MBG itu haram,” katanya.

Lebih lanjut, Media menyebut kegelisahan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh proses pengadaan dan distribusi dalam program MBG berlangsung transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegelisahan masyarakat hari ini terkait MBG itu sudah sangat-sangat masif,” ujarnya.

MoneyTalk.id, Jakarta- Direktur The Great Institute, Syahganda Nainggolan, mengapresiasi rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

Hal tersebut disampaikan Syahganda dalam wawancara pada Ahad (23/8/2026), menanggapi informasi mengenai massa dari Pati yang telah tiba di Jakarta sejak Jumat (21/8/2026).

Menurut Syahganda, penyampaian aspirasi masyarakat melalui demonstrasi merupakan bagian dari partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi, sepanjang dilakukan secara damai.

“Saya mengapresiasi setiap langkah masyarakat untuk menuntut hak-haknya dalam keterbukaan publik sebagai bagian dari partisipasi untuk mencapai demokrasi,” kata Syahganda.

Ia berharap aksi masyarakat tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk menciptakan kerusuhan.

“Tentu kita berharap tidak terjadi penunggang-penunggang seperti yang terjadi sebelumnya, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan di Indonesia, baik yang tidak suka dengan pemerintahan Prabowo, yang mereka katakan merupakan korban oligarki hitam, dan banyak aset-asetnya yang uangnya disita Prabowo,” ujarnya.

Karena itu, Syahganda meminta aparat keamanan dan intelijen melakukan langkah pencegahan terhadap potensi penunggangan aksi, tanpa menghambat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

“Ya, tentu kita minta aparat, intelijen kita mencegah penunggangannya. Tetapi Aliansi Masyarakat Pati dibiarkan saja untuk melakukan demonstrasi damai. Yang penting mereka melakukan demonstrasi damai,” kata Syahganda.

Ia menilai salah satu tujuan aksi tersebut adalah mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Tujuannya agar mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Saya mengapresiasi aksi tersebut,” ujarnya.

Syahganda juga menilai terdapat kesamaan semangat antara tuntutan masyarakat terkait perampasan aset dan langkah pemerintah dalam menyita aset yang dinilai bermasalah.

“Saya melihat DPR sekarang, setahu saya, sedang mempercepat Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Karena rezim ini sekarang rezim yang sering merampas aset-aset ilegal,” tuturnya.

Ia kemudian menyinggung kebijakan pemerintah terkait lahan ilegal, termasuk sektor perkebunan sawit.

“Bahkan yang tadinya mau diputihkan oleh rezim Jokowi, merujuk Pasal 110 A dan B Undang-Undang Omnibus Law, Luhut Binsar Pandjaitan sudah mengatakan akan memutihkan jutaan lahan-lahan ilegal sawit. Tapi oleh Presiden Prabowo disita dan dimasukkan ke dalam Agrinas Palma Nusantara,” kata Syahganda.

Menurut dia, semangat pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Perampasan Aset semestinya tidak berbeda. Namun, ia menilai perlu ada kehati-hatian agar penerapan aturan tersebut tidak merugikan pihak yang tidak terlibat dalam suatu tindak pelanggaran hukum.

“Jadi semangat Pak Prabowo dengan DPR ini tidak mungkin berbeda. Nah, hanya yang saya tahu, di DPR itu pembicaraannya bagaimana kehati-hatian agar investor jangan yang tidak terlibat,” ujarnya.

Syahganda memberikan contoh apabila terdapat kepemilikan saham oleh beberapa pihak, baik investor lokal maupun asing.

“Misalnya pemilik saham diangkat tiga pemilik saham: satu lokal, satu asing. Asingnya kan tidak tahu bagaimana peristiwa korupsi, KKN di sini. Tiba-tiba, misalnya, orang Indonesia yang kena skandal korupsi, KKN, disita dan investornya ikut disita karena sahamnya ada di perusahaan yang sedang kena korupsi, KKN, atau pelanggaran hukum,” jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, DPR tengah membahas mekanisme agar pihak yang tidak mengetahui adanya pelanggaran hukum tidak turut menjadi korban.

“Nah, yang saya dengar DPR akan memisahkan bagaimana yang tidak tahu sahamnya ada di yang kena hukum itu jangan sampai menjadi korban,” kata Syahganda.

Karena itu, ia berharap kelompok masyarakat sipil ikut memberikan masukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, terutama terkait perlindungan terhadap dunia usaha dan investor.

“Kita berharap teman-teman yang di civil society mempelajari bagaimana memberi masukan agar situasi bisnis ke depan menjaga kaum investor,” ujarnya.

Terkait rencana aksi AMPB, Syahganda mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan demonstrasi tersebut selama berlangsung tanpa kekerasan.

Ia juga menyebut rencana dukungan dari Aliansi Rakyat Indonesia serta kedekatan sebagian pihak dengan apa yang disebutnya sebagai “Kabinet Bayangan”.

“Jadi kembali ke Aliansi Masyarakat Pati juga nanti didukung Aliansi Rakyat Indonesia. Nantinya kedekatan mereka dengan Kabinet Bayangan. Saya pikir tidak masalah aksi tersebut selama tidak ada kekerasan. Saya mengapresiasi aksi ini,” pungkas Syahganda.

MoneyTalk.id,Jakarta – Adhie M Massardi adalah juru bicara kepresidenan era KH Abdurrahman Wahid, budayawan, aktivus pergerakan—Koordinator Gerakan Indonesia Bersih—yang sering mimpin demo anti-korupsi rezim Susilo Bambang Yudhoyono. Pegiat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

Tanya: Bagaimana pandangan Anda terhadap pemerintahan Prabowo?

Jawab: Dalam hal konsep, Prabowo memang jauh lebih baik dari rezim sebelumnya, Joko Widodo. Orientasinya terhadap kepentingan rakyat sangat jelas. Koperasi. Makan Bergisi Gratis, tata kelola pertambangan dan kebijakan lainnya oke. Masalahnya ada pada tahap tata laksana. Pelaksanannya orang-orang rezim lama yang terbiasa korupsi. Ini masalahnya.

– Kenapa kelihatannya Prabowo sulit mengatasi korupsi ini?

+ Lha, aparat penegak hukum (APH) yang memiliki otoritas nangani korupsi masih bermental rezim lama, pasti aksinya hanya untuk menjadikan tersangka sebagai sapi perah, atau untuk disandera. Ada yang mencoba insaf seperti Febrie Adriansyah (bekas Jampidsus), kita tahu apa jadinya, kan? Dihabisi.

– Kalau soal demokrasi dan penegakkan HAM?

+ Kalau soal ini kita harus jujur. Pemerintahan Prabowo jauh lebih baik dalam berdemokrasi dibandingkan rezim Widodo. Faktanya jelas. Sejak tahun pertama berkuasa kritik dan demo terhadap pemerintahannya sudah menyala-nyala.

Prabowo seperti membawa defibrilator (alat kejut jantung) yang mengguncang dada civil society yang selama 10 tahun rezim Widodo nyaris seperti berhenti berdenyut, tak bernyali. Sekarang coba lihat Saiful Mujani, konsultan politik yang selama 10 tahun “pingsan”, tiba-tiba siuman, lalu berteriak: Jatuhkan

Prabowo! Kan dahsyat cara rezim Prabowo membongkar demokrasi yang oleh rezim Widodo dikubur dalam-dalam dalam tanah kekuasaan?

Soal HAM, perbandingannya juga jelas. Pada rezim Widodo penyidik senior KPK Novel Baswdan disiram air keras. Sampai hari ini masih diliputi misteri besar. Memang ada tersangka, polisi berpangkat sangat rendah, dan diyakini kasus Novel tak sesederhana ini.

Coba bandingkan dengan kasus sejenis yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus. Hanya jelang beberapa menit setelah kejadian, rekaman CCTV-nya beredar luas di medsos. Di masa lalu, setiap ada kejadian macam ini semua CCTV biasanya mati.

Dalam kasus Andrie Yunus, bukan hanya rekaman kejadian yang meluas, tapi juga Menteri HAM Natalius Pigas langsung merespon dengan kutukan dan meminta aparat bekerja serius bongkar kasus ini. Esok harinya Presiden Prabowo memberi tekanan politik kepada aparat untuk bekerja lebih serius membongkar kasus ini. Dan dalam tempo relatif singkat, nama-nama perwira TNI, bahkan lengkap dengan institusinya (Bais) muncul sebagai tersangka. Coba siapa yang bisa membantah kenyataan ini dengan berkata sebaliknya?

– Bagaimana dengan akan adanya aksi besar akhir Agustus ini?

+ Ya, saya juga mendengar dan melihat gelagat ini. Tapi tidak masalah. Mungkin akan besar jika mendapat dukungan dari Polri atau petinggi Polri. Kenapa? Karena untuk memobilisasi massa, apalagi membawanya ke Jakarta, pasti perlu transportasi massal. Nah, kalau Polri tidak mendukung, Kapolres atau Kapolda tinggal telepon pemilik perusahaan bus untuk tidak melayani ngangkut massa. Urusan selesai. Mau jalan kaki ke Jakarta? Hehehe.

Oleh sebab itu, jika Polri mendukung pasti mereka juga bertanggungjawab untuk menjaga kondusivitas massa aksi. Jadi saya percaya, tidak akan ada masalah seberapa besar pun jumlah demonstran yang turun ke jalan.

– Bagaimana dengan potensi adanya pihak yang akan menunggangi atau mengail di air keruh?

+ Kalau soal itu pasti ada. Saya kan dulu sering menggelar aksi. Memang selalu ada penunggangnya. Tapi itu bukan urusan demonstran. Itu 100% urusan aparat dan perangkat pengawas/pengaman demo.

Dari pengalaman saya—baik saat ada di pusat kekuasaan maupun ketika di jalanan sebagai aktivis pergerakan—aparat itu tahu dan sudah mencium akan adanya penunggang aksi demo. Biasanya sebelum aksi digelar, saya komunikas dengan Asintel Kodam, atau dengan Polri, apalagi saat itu Kapoldanya Pak Sutarman, teman saya yang pernah jadi ajudan Gus Dur. Makanya soal ini sebenarnya bukan penunggang gelap karena identitas dan tujuannya sangat jelas. Ini penunggang terang! Tujuannya kalau bukan urusan konsesi ya kekuasaan.

– Menurut Anda siapa penunggang paling berbahaya?

+ Begini. Pengalaman saya saat di pusat kekuasaan. Setiap hari ada demo. Didukung kekuatan oposisi, ketika itu disebut Poros Tengah yang sebelumnya mendukung Gus Dur. Kampus-kampus juga dimobilisasi, dan bergerak. Tapi ini masih dalam koridor demokrasi, tidak mengguncang sendi-sendi kekuasaan, jadi kita biarkan. Pers juga tetap diberi koridor kebebasan yang luas.

Menjadi menimbulkan masalah kenegaraan ketika ada indikasi Wakil Presiden didorong untuk menggantikan posisi Presiden (Gus Dur). Apalagi ketika itu TNI dan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suroyo Bimantoro terang-terangan melawan presiden, melakukan insubordinasi, dan bersekutu dengan kekuatan yang menguasai parlemen.

Maka ketika kekuatan super ini berkumpul di rumah Wapres Megawati di Kebagusan untuk konsolidasi politik dan mempercepat Sidang Istimewa pelengseran Gus Dur, maka dua hari kemudian, Senin 23 Juli 2001, SI MPR digelar: Gus Dur resmi dilengserkan, dan Wapres Megawati dilantik jadi Presiden RI ke-5.

Jadi intinya, sepanjang Wapres tidak punya ambisi menggantikan Presiden, gejolak politik sebesar apapun tidak akan mengguncang kursi kekuasaan, karena kursi kekuasaan hanya bisa digulingkan oleh dua kekuatan, 1. Kekuatan bersenja (kudeta), dan 2. Kekuatan parlemen dengan pamakzulan.

– Jadi menurut Anda, sepanjang Mas Gibran tidak bernafsu menggantikan Presiden di tegah jalan, situasi akan tetap kondusif?

+ Persisnya begitu. Karena apapun, Wapres yang ini punya jaringan lumayan kuat ke tubuh TNI, Polri dan birokrasi, juga sebenarnya partai politik, yang selama 10 tahun terakhir berada di bawah kekuasaan Joko Widodo, bapaknya. Tapi kan kita tidak tahu isi hati Wapres dan terutama isi hati bapaknya.

Ingat, kita punya sejarah yang unik tentang Wakil Presiden. Belum ada Wapres yang bisa menjadi Presiden lewat pemilu. Semua Wapres kalah alam pemilu. Wapres Habibie bisa jadi presiden setelah Presiden Suharto dilengserkan. Wapres Megawati bisa jadi presiden pasca pemakzulan Presiden Gus Dur.

– Seberapa berpengaruh isu UU Perampasan Aset sebagai magnet gerakan akhir Agustus?

+ Isu ini lumayan sensitif dan mengundang greget sebagai instrumen mobilisasi massa. Isu melawan korupsi memang laten. Tapi terkait UU

Perampasan Aset ini, mereka semua tidak memahami esensinya. Di tengah krisis moral di kalangan penegak hukum, siapa bisa menjamin baha UU ini tidak akan dipakai sebagai alat pemerasan, bahkan merampok? Siapa yang bisa mengawasi mekanisme perampasan aset ini? Nol!

Sebenarnya, kalau KPK, Kejaksaan dan Polri sungguh-sungguh bekerja memberantas korupsi, banyak cara dalam UU yang sudah ada untuk memiskinkan koruptor. Tapi baik KPK, Kejaksaan maupun Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi lebih diarahkan kepada orang, kepada yang ditarget, bukan kepada perilaku kejahatannya. Itu sebabnya kenapa dalam setiap skandal korupsi yang disasar, hasilnya hanya kepada satu orang. Padahal tindak pidana korupsi adalah tindak pidana persekongkolan orang banyak.

– Jadi Anda yakin demo akhir Agustus ini akan baik-baik saja?

+ Ya, 99% saya yakin akan kondusif, sepanjang tidak ada yang berambisi menggatikan presiden di tengah jalan. Kalau toh ada riak-riak, itu hal yang lumrah dalam konteks emosi massa, emosi orang bergerombol. Akan menjadi besar jika sengaja dibiarkan oleh aparat yang bertugas menjaga ketertiban berdemo.

MoneyTalk.id, Jakarta – Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mempertanyakan penyebab ban depan mobilnya tiba-tiba robek dan kempes setelah dirinya keluar dari sebuah tempat di kawasan Jakarta Selatan.

Melalui unggahan di platform X pada Sabtu (22/8/2026), Dokter Tifa menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah ia selesai mengikuti meeting.

“Usai meeting di suatu tempat di kawasan Jakarta Selatan, ambil mobil lalu keluar dari parkir ke jalan raya,” tulis Dokter Tifa dalam unggahannya.

Ia mengatakan, mobil baru berjalan sekitar 50 meter ketika terdengar suara dari bagian ban.

“Baru jalan sekira 50 meter tiba-tiba krotok-krotok…. Ban depan ambles tinggal velg,” tulisnya.

Setelah memeriksa kondisi kendaraan, Dokter Tifa mendapati ban depan mobilnya dalam keadaan kempis hingga menyisakan velg.

“Begitu dilihat, ban depan kempes tinggal velg,” ujarnya.

Menurut dia, kejanggalan muncul setelah melihat kondisi fisik ban tersebut. Ia mengaku menemukan robekan berukuran besar dan panjang.

“Setelah dilihat kenapa kok bisa habis-bis anginnya. Ternyata ban robek besar sekali dengan robekan panjang yang hanya mungkin dirobek oleh pedang atau linggis yang sangat tajam,” tulis Dokter Tifa.

Namun, Dokter Tifa sendiri menegaskan bahwa dugaan tersebut masih sebatas perkiraan dan ia tidak mengklaim mengetahui secara pasti penyebab kerusakan ban.

“Ini cuma kira-kira ya,” tulisnya.

Ia kemudian meminta penjelasan dari masyarakat, khususnya mereka yang memahami persoalan teknis kendaraan dan ban, mengenai kemungkinan penyebab kerusakan tersebut.

“Ada yang bisa memberikan penjelasan ilmiah dan logis kejadian ini?” tanyanya.

Dokter Tifa juga mengaku tidak memahami secara mendalam mengenai persoalan ban kendaraan.

“Saya awam dalam urusan perban-an. Tahunya nyetir dan isi bensin,” tulisnya.

“Bisa bantu?” lanjutnya.

Unggahan tersebut muncul sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan Dokter Tifa tidak dapat diterima karena perkara pidana yang menjeratnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Belum Ada Kesimpulan Penyebab Robeknya Ban

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan independen yang memastikan apakah kerusakan ban tersebut disebabkan oleh benda tajam, faktor teknis, benturan, atau sebab lainnya.

Karena itu, dugaan adanya tindakan sengaja terhadap kendaraan Dokter Tifa belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan terhadap kondisi ban, lokasi kejadian, rekaman kamera pengawas (CCTV), maupun keterangan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Pihak yang mengetahui secara teknis penyebab kerusakan ban juga belum memberikan penjelasan dalam unggahan tersebut.

Dengan demikian, pernyataan mengenai kemungkinan ban sengaja dirobek sebagaimana disampaikan Dokter Tifa masih merupakan dugaan dari pihak yang mengalami kejadian dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terverifikasi.

MoneyTalk.id, Jakarta – Center For Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PT Hutan Sanggam Berau (HSB). Desakan ini menguat menyusul kontras tajam antara lonjakan pendapatan perusahaan dengan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau yang nyaris jalan di tempat.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, membeberkan bahwa pendapatan PT HSB pada tahun 2025 meroket tajam hingga menyentuh angka Rp 18,8 miliar. Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 8,2 miliar.

Ironisnya, kenaikan fantastis tersebut tidak sejalan dengan kontribusi perusahaan kepada daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kabupaten Berau Tahun 2025, realisasi PAD dari PT HSB hanya sebesar Rp 27 juta dari target Rp 28 juta. Jumlah ini bahkan mengalami penurunan tipis jika dikomparasikan dengan setoran tahun 2024 yang mencapai Rp 28,6 juta, di tengah pendapatan perusahaan yang saat itu jauh lebih kecil.

“Realisasi PAD Kabupaten Berau dari PT HSB tahun 2025 hanya sebesar Rp 27 juta doang. Ini sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan pendapatan perusahaan yang melompat hingga Rp 18,8 miliar,” tegas Uchok Sky. Sabtu (22/08)

CBA juga menyoroti pernyataan pihak manajemen PT HSB melalui Manajer Pamhut dan Bina Sosial, Anwar Kalfangare, yang sebelumnya mengklaim bahwa potensi PAD dari perusahaan bisa menyentuh kisaran Rp 1,9 miliar hingga Rp 2 miliar. Menurut Uchok, klaim tersebut hanyalah pemanis bibir untuk menutupi dugaan skandal keuangan yang terjadi di internal perusahaan.

Berdasarkan data dan temuan tersebut, CBA menilai Kejagung memiliki dasar yang kuat dan akurat untuk segera memulai penyelidikan formal. CBA mendesak Kejagung untuk memanggil pihak-pihak terkait guna mempertanggungjawabkan aliran dana perusahaan.

“Kami mendesak Kejagung untuk segera memanggil dan meminta penjelasan dari Direktur PT HSB, Roby Maula, serta Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas. Harus dijelaskan secara transparan, lari ke mana saja aliran dana PAD yang potensinya digadang-gadang bisa menyentuh Rp 2 miliar tersebut,” pungkas Uchok.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pernyataan Menteri Pertahanan China Laksamana Dong Jun bahwa Indonesia dan China akan bersama-sama menggagalkan setiap kekuatan asing yang berniat jahat menjadi sinyal penting dalam membaca arah hubungan pertahanan Jakarta-Beijing.

Pernyataan tersebut disampaikan Dong Jun saat bertemu Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Pertemuan itu berlangsung dalam rangkaian Pertemuan 2+2 ke-2 dan Bilateral Meeting RI-RRT 2026.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai pernyataan Dong Jun tidak tepat jika dibaca hanya sebagai retorika diplomatik biasa. Menurutnya, pilihan kata mengenai “kekuatan asing” dan “niat jahat” memiliki dimensi strategis yang perlu dicermati.

“Ini bukan hanya soal latihan bersama atau pertukaran personel militer. Ada pesan politik dan geopolitik yang sedang disampaikan China kepada Indonesia dan sekaligus kepada kawasan,” kata Amir kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Amir, hubungan pertahanan Indonesia-China dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menuju kerja sama yang semakin terstruktur. Hal tersebut terlihat dari peningkatan komunikasi antarkedua kementerian pertahanan, latihan bersama, pendidikan militer, pertukaran personel, hingga agenda bilateral yang semakin intensif.

Karena itu, ketika Menteri Pertahanan China berbicara mengenai upaya bersama menghadapi kekuatan asing, menurut Amir, kalimat tersebut harus ditempatkan dalam konteks persaingan geopolitik yang semakin tajam di kawasan Indo-Pasifik.

Sjafrie sebelumnya mengatakan Indonesia akan meningkatkan latihan bersama dengan China. Tidak hanya itu, personel TNI dari berbagai jenjang, mulai perwira hingga bintara dan tamtama, berpeluang mengikuti pendidikan dan pertukaran militer di China.

Indonesia juga membuka peluang bagi China untuk terlibat dalam latihan bersama Heping Garuda.

Amir menilai pola kerja sama seperti itu mempunyai konsekuensi strategis.

“Kalau pertukaran hanya pada level perwira, pengaruhnya terbatas pada elite militer. Tetapi ketika mulai masuk ke bintara dan tamtama, kemudian pendidikan, latihan dan pertukaran personel dilakukan secara berkelanjutan, maka yang dibangun bukan hanya interoperabilitas teknis, tetapi juga hubungan antarinstitusi dan antarpersonal dalam jangka panjang,” ujarnya.

Dalam perspektif intelijen, kata Amir, pendidikan dan latihan militer merupakan salah satu instrumen untuk membangun pemahaman mengenai doktrin, prosedur, kemampuan, karakter organisasi, hingga cara berpikir masing-masing angkatan bersenjata.

“Militer tidak hanya membangun hubungan melalui senjata. Hubungan personel, pendidikan, latihan, komunikasi dan pertukaran pengalaman juga merupakan bagian dari strategic trust,” katanya.

Namun demikian, Amir mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak pada persepsi bahwa peningkatan kerja sama dengan China otomatis berarti Indonesia masuk ke dalam blok geopolitik Beijing.

“Ini yang harus dibedakan. Kerja sama pertahanan tidak otomatis berarti alignment atau keberpihakan blok. Indonesia memiliki tradisi politik luar negeri bebas aktif. Justru kekuatan Indonesia terletak pada kemampuannya membangun hubungan dengan berbagai kekuatan tanpa kehilangan otonomi strategis,” jelasnya.

Amir melihat pernyataan Dong Jun juga memiliki dimensi eksternal. China tidak hanya sedang berbicara kepada Indonesia, tetapi juga kepada negara-negara lain di kawasan.

Menurutnya, China ingin menunjukkan bahwa Beijing mempunyai mitra strategis di kawasan Global Selatan yang bersedia memperkuat kerja sama pertahanan berdasarkan kepentingan bersama.

“Ketika Dong Jun menyebut Indonesia dan China sebagai komunitas senasib sepenanggungan, itu bahasa diplomasi strategis. China ingin membangun narasi bahwa hubungan Beijing dengan negara-negara Global Selatan bukan hubungan dominasi, tetapi kemitraan,” katanya.

Narasi tersebut penting bagi China di tengah meningkatnya kompetisi dengan Amerika Serikat dan sekutunya di Indo-Pasifik.

Kawasan Asia-Pasifik saat ini menjadi arena persaingan kekuatan besar. Laut China Selatan, Selat Taiwan, jalur perdagangan internasional, teknologi militer, keamanan maritim dan rantai pasok strategis menjadi sejumlah titik yang berpotensi memunculkan gesekan.

Dalam situasi seperti itu, Indonesia memiliki posisi geografis dan geopolitik yang sangat penting.

“Indonesia tidak bisa dianggap sebagai negara biasa dalam peta Indo-Pasifik. Posisi geografisnya sangat strategis, berada di antara Samudra Hindia dan Pasifik, memiliki jalur pelayaran internasional dan merupakan negara terbesar di ASEAN,” tutur Amir.

Karena itu, menurut dia, semakin dekatnya hubungan pertahanan Indonesia dengan China tentu akan mendapatkan perhatian negara-negara besar lainnya.

Yang menarik, kata Amir, adalah penggunaan istilah “kekuatan asing”.

Dalam konteks intelijen, istilah tersebut dapat memiliki makna yang luas. Ia tidak harus menunjuk satu negara tertentu.

“Jangan langsung menerjemahkan kekuatan asing sebagai Amerika atau negara tertentu. Dalam bahasa strategis, kekuatan asing bisa berarti aktor mana pun dari luar kawasan yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas atau kepentingan nasional,” ujarnya.

Dong Jun mengatakan China dan Indonesia akan bersama-sama menggagalkan niat jahat kekuatan asing serta menjaga stabilitas kawasan.

Amir menilai pernyataan tersebut menunjukkan adanya titik temu kepentingan antara Beijing dan Jakarta, terutama mengenai pentingnya stabilitas kawasan dan penolakan terhadap tindakan yang dianggap mengganggu tatanan regional.

Namun, ia menegaskan Indonesia harus tetap berhati-hati.

“Indonesia harus menjaga agar kerja sama ini tidak berkembang menjadi ketergantungan strategis. Jangan sampai kerja sama pertahanan justru membuat ruang gerak diplomasi Indonesia menyempit,” katanya.

Amir menilai tantangan terbesar Indonesia bukan memilih China atau Amerika Serikat, melainkan memastikan Indonesia tetap menjadi pemain yang memiliki kepentingan dan keputusan sendiri.

“Indonesia jangan menjadi objek perebutan pengaruh. Indonesia harus menjadi subjek yang memanfaatkan kompetisi kekuatan besar untuk kepentingan nasional,” tegasnya.

Menurut dia, kerja sama pertahanan dengan China dapat memberikan keuntungan jika dikelola dengan prinsip kepentingan nasional.

Pendidikan militer dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia TNI. Latihan bersama dapat memperluas pengalaman operasional. Pertukaran personel dapat membuka pengetahuan mengenai teknologi dan doktrin pertahanan. Namun semua itu harus disertai kalkulasi strategis.

“Setiap kerja sama militer pasti memiliki konsekuensi. Karena itu harus ada batas yang jelas mengenai teknologi, data, interoperabilitas, transfer pengetahuan dan ketergantungan terhadap sistem tertentu,” ungkap Amir.

Dalam perspektif intelijen, kata dia, kerja sama pertahanan juga harus disertai mekanisme pengamanan informasi.

“Trust itu penting, tetapi counter-intelligence juga penting. Negara tidak boleh mengabaikan prinsip keamanan informasi hanya karena sedang membangun hubungan baik dengan mitra,” katanya.

Rencana peningkatan latihan bersama melalui Heping Garuda, menurut Amir, juga dapat menjadi instrumen diplomasi pertahanan Indonesia.

Jika dirancang dengan tepat, latihan tersebut bukan hanya meningkatkan kemampuan prajurit, tetapi juga memperlihatkan bahwa Indonesia mampu membangun kerja sama dengan China tanpa meninggalkan hubungan pertahanan dengan negara lain.

“Indonesia bisa menunjukkan bahwa kita tidak anti-China, tetapi juga tidak menjadi satelit China. Kita bekerja sama berdasarkan kepentingan nasional,” ujar Amir.

Menurutnya, pendekatan tersebut justru akan memperkuat posisi Indonesia di tengah kompetisi geopolitik.

Indonesia dapat tetap melakukan latihan dan kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat, Australia, Jepang, negara-negara ASEAN maupun mitra lainnya, sambil memperkuat hubungan dengan China.

“Semakin banyak jejaring kerja sama yang dimiliki Indonesia, semakin besar pula strategic autonomy kita, selama tidak ada satu negara yang menjadi terlalu dominan,” katanya.

Amir melihat hubungan Indonesia-China memiliki sifat dua arah. China membutuhkan stabilitas hubungan dengan Indonesia karena Indonesia merupakan salah satu kekuatan utama ASEAN. Sementara Indonesia juga membutuhkan hubungan yang konstruktif dengan China karena Beijing merupakan salah satu kekuatan ekonomi dan militer terbesar dunia.

Karena itu, hubungan kedua negara tidak dapat hanya dilihat dari aspek pertahanan.

“Pertahanan adalah salah satu pintu masuk. Di belakangnya ada ekonomi, perdagangan, teknologi, energi, maritim, keamanan regional dan pengaruh politik,” ujarnya.

Menurut Amir, ketika hubungan pertahanan semakin dekat, maka komunikasi strategis kedua negara juga semakin intensif.

Hal tersebut dapat menjadi modal untuk mengelola potensi konflik, terutama di kawasan yang memiliki kepentingan China dan Indonesia.

Meski menyambut positif peningkatan kerja sama pertahanan, Amir memberikan catatan penting kepada pemerintah.

Menurutnya, Indonesia harus tetap menjaga “jarak strategis” dengan semua kekuatan besar.

“Indonesia boleh dekat dengan semua, tetapi tidak boleh terlalu bergantung kepada satu pihak,” katanya.

Ia menilai politik luar negeri bebas aktif harus diterjemahkan dalam bentuk yang lebih konkret pada era persaingan kekuatan besar.

“Bebas aktif hari ini bukan berarti pasif. Bebas berarti Indonesia memiliki kebebasan mengambil keputusan. Aktif berarti Indonesia ikut membentuk tatanan kawasan,” jelas Amir.

Dalam konteks itu, pernyataan Dong Jun mengenai Indonesia dan China yang akan bersama-sama menggagalkan kekuatan asing dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan posisi strategisnya.

Indonesia, kata Amir, tidak perlu takut membangun hubungan pertahanan dengan China. Tetapi Indonesia juga tidak boleh membiarkan kerja sama tersebut dibaca sebagai komitmen untuk masuk ke dalam orbit geopolitik Beijing.

“Pesan terpentingnya adalah Indonesia harus tetap berdiri dengan kepentingan nasionalnya sendiri. Kita bisa bekerja sama dengan China, Amerika, Australia, Jepang dan negara lainnya. Tetapi keputusan akhir harus selalu berada di Jakarta,” pungkasnya.