22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id, Jakarta – Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Rais Faisal Ridho melontarkan kritik keras terhadap dugaan intervensi kekuasaan dalam dinamika pemilihan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Rais Faisal Ridho menyebut sejumlah nama yang menurutnya memiliki kedekatan dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU. Salah satu nama yang disebutnya adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menurut Faisal, dugaan intervensi tidak hanya berlangsung pada perebutan posisi Ketua Umum PBNU, tetapi juga menyasar mekanisme penentuan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Ia mengklaim sejumlah kiai di Jawa Tengah mengaku mendapat tawaran uang sebesar Rp50 juta untuk mengatur proses penentuan AHWA.

“Kiai-kiai di Jawa Tengah mengaku diimingi-imingi uang Rp50 juta untuk mengatur penentuan AHWA. Perintah Istana,” kata Faisal di akun X (Twitter), Rabu (19/8/2026)

Faisal kemudian melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan saat ini.

“Rezim ini terlalu brengsek,” ujarnya.

AHWA merupakan mekanisme yang melibatkan ulama sepuh dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU. Dalam mekanisme tersebut, sejumlah ulama dipilih untuk menjadi anggota AHWA dan kemudian bermusyawarah menentukan Rais Aam.

Posisi Rais Aam memiliki peran strategis dalam struktur kepemimpinan PBNU. Karena itu, menurut Faisal, proses penentuan AHWA menjadi bagian penting dalam dinamika menuju Muktamar NU.

Sebagai gambaran, mekanisme AHWA juga dikenal dalam organisasi keagamaan NU dan badan-badan di lingkungan NU. NU Online sebelumnya memberitakan penggunaan sistem AHWA dalam pemilihan kepemimpinan JATMAN Jawa Timur, dengan sembilan ulama yang bermusyawarah untuk menentukan rais dan mudir.

Dugaan adanya pemberian uang Rp50 juta dan klaim mengenai “perintah Istana” merupakan pernyataan Faisal yang belum dapat diverifikasi secara independen berdasarkan sumber terbuka yang ditemukan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Istana Kepresidenan, pihak yang disebut terkait, maupun panitia Muktamar PBNU yang membenarkan ataupun membantah tudingan tersebut.

Karena itu, dugaan tersebut perlu diklarifikasi dan dibuktikan agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

Kontestasi kepemimpinan PBNU sendiri merupakan persoalan internal organisasi yang memiliki implikasi besar bagi arah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Transparansi, independensi ulama, serta proses musyawarah menjadi faktor penting agar hasil Muktamar mendapatkan legitimasi dari warga NU.

MoneyTalk.id,Jakarta – Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto menyoroti lemahnya kedaulatan digital Indonesia di tengah peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Henri mengatakan, Indonesia saat ini telah menjadi negara besar yang terus membangun dan mengalami berbagai kemajuan. Selama perjalanan sejarahnya, Indonesia juga telah dipimpin oleh delapan presiden.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto yang berlatar belakang mantan jenderal Kopassus memiliki nasionalisme tinggi serta semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara besar, maju, dan kaya.

“Program-programnya adalah mengobarkan patriotisme untuk membangun masa depan bangsa,” kata Henri, Rabu (19/8/2026).

Namun, Henri menilai semangat pembangunan tersebut belum diikuti dengan visi yang kuat dalam membangun kedaulatan digital nasional.

Ia menyebut kedaulatan digital merupakan salah satu fondasi penting bagi kehidupan bangsa di masa depan. Persoalannya, Indonesia dinilai masih sangat lemah dalam menguasai dan melindungi ruang digitalnya sendiri.

“Dalam konteks kedaulatan digital sebagai dasar kehidupan masa depan, ternyata Indonesia sangat lemah. Bahkan berangan-angan untuk punya kedaulatan digital di masa depan pun belum jelas roadmap-nya,” ujar Henri.

Henri menyoroti banyaknya data mengenai perilaku digital masyarakat Indonesia yang berada dalam penguasaan perusahaan maupun negara asing.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menjadi persoalan strategis karena data digital bukan sekadar informasi, melainkan aset penting yang dapat menentukan arah ekonomi, politik, keamanan, hingga kehidupan sosial masyarakat.

“Data-data perilaku digital bangsa ini banyak dikuasai perusahaan asing dan negara asing,” katanya.

Dinilai Masih Berorientasi Politik Jangka Pendek

Henri juga mengkritik para pemimpin dan pemegang kewenangan yang dinilainya belum memiliki visi dan misi kuat untuk mengamankan masa depan digital Indonesia.

Ia menilai kebijakan dan politik yang dikembangkan masih terlalu pragmatis serta lebih berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek.

“Pemimpin kita yang memiliki kewenangan pada persoalan ini ternyata tidak memiliki visi atau misi yang kuat untuk mengamankan masa depan digital negara ini,” ujar Henri.

Menurutnya, orientasi jangka pendek tersebut berisiko membuat Indonesia semakin bergantung kepada kekuatan asing dalam pengelolaan teknologi, data, dan infrastruktur digital.

“Kebijakan dan politik yang dikembangkan masih berorientasi pragmatis untuk tujuan politik jangka pendek. Sekadar berkuasa. Tak peduli asing punya kemampuan mencengkeram kita,” tegasnya.

Henri menilai peringatan 81 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk memperluas makna kemerdekaan. Tidak cukup hanya memiliki kedaulatan secara politik dan teritorial, Indonesia juga harus mampu memastikan kedaulatan atas data, teknologi, dan ruang digitalnya.

Menurut dia, tanpa strategi yang jelas, cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan berdaulat dapat menghadapi tantangan besar di tengah semakin kuatnya dominasi teknologi global.

MoneyTalk.id,Jakarta – Praktisi intelijen Sri Radjasa melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola bisnis alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Indonesia. Ia menyoroti dugaan dominasi perusahaan swasta tertentu dalam rantai pengadaan Alutsista, termasuk peran Norman Joesoef, Founder Republikorp.

Dalam tulisannya berjudul “Jejak Hitam Bisnis Alutsista Ungkap Praktik Calo Rampok APBN dengan Narasi Patriotisme”, Sri Radjasa menuding terdapat praktik percaloan dan permainan dalam proses pengadaan Alutsista yang berpotensi membebani anggaran negara.

Menurut Sri, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut perusahaan yang menjadi mitra industri pertahanan, tetapi juga menyentuh proses sejak tahap perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis hingga pemilihan produk.

“Pembelian Alutsista dimonopoli oleh Republik Korpora Indonesia (RKI) yang dikomandoi Norman Joesoef,” tulis Sri Radjasa dalam pernyataannya, Rabu (19/8/2026).

Ia menilai dugaan praktik tersebut perlu diperiksa secara transparan karena pengadaan Alutsista menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyangkut kepentingan strategis pertahanan nasional.

Sri menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang melakukan pendekatan sejak sebelum tender berlangsung. Menurut dia, apabila spesifikasi teknis sebuah pengadaan telah diarahkan kepada produk tertentu, kompetisi dalam proses tender berpotensi hanya menjadi formalitas.

Ia juga menyoroti dugaan penggunaan jaringan mantan pejabat atau purnawirawan militer untuk membangun akses ke institusi pertahanan.

Namun, tudingan tersebut merupakan klaim dari Sri Radjasa yang belum disertai bukti hukum yang menunjukkan adanya tindak pidana atau monopoli pengadaan Alutsista oleh Republikorp maupun Norman Joesoef.

Di sisi lain, data terbuka menunjukkan Republikorp memang memiliki peran yang semakin menonjol dalam industri pertahanan Indonesia.

Pada Agustus 2024, Kementerian Pertahanan menandatangani kontrak kerja sama pengadaan rudal permukaan-ke-permukaan ÇAKIR dan rudal pertahanan udara SUNGUR dengan Republikorp Indonesia. Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Marsdya TNI Yusuf Jauhari bersama Norman Joesoef selaku Founder Republikorp, disaksikan Menteri Pertahanan saat itu, Prabowo Subianto.

Republikorp juga menjalin sejumlah kerja sama dengan perusahaan pertahanan internasional. Di antaranya kerja sama dengan ASELSAN dan ROKETSAN dari Turki untuk produksi serta pengembangan teknologi pertahanan di Indonesia.

Pada 2026, Republikorp kembali memperluas kerja sama industrinya. ANTARA melaporkan Republikorp menggandeng Barzan Holdings dari Qatar untuk mengembangkan sejumlah kapabilitas industri pertahanan, mulai dari senjata ringan hingga kapal tanpa awak dan kapal selam mini.

Berbeda dengan tudingan Sri Radjasa, Republikorp selama ini menyampaikan bahwa aktivitasnya diarahkan untuk membangun ekosistem industri pertahanan nasional, termasuk transfer teknologi dan produksi di dalam negeri.

Dalam berbagai pernyataannya, Norman Joesoef menekankan pentingnya kerja sama dengan perusahaan pertahanan asing untuk membangun kemampuan industri nasional.

Republikorp, misalnya, menyebut kerja sama dengan ROKETSAN diarahkan pada produksi lokal sistem rudal ÇAKIR, ATMACA, HISAR dan SUNGUR secara bertahap di Indonesia.

Republikorp juga menyatakan kerja sama dengan mitra internasional tidak hanya berorientasi pada pengadaan perangkat keras, tetapi mencakup transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan fasilitas produksi dalam negeri.

Karena itu, tudingan bahwa Republikorp atau Norman Joesoef “memonopoli” pengadaan Alutsista perlu dibedakan antara fakta kerja sama yang terdokumentasi dan dugaan mengenai praktik monopoli atau percaloan.

Fakta bahwa Republikorp mendapatkan atau menandatangani sejumlah kerja sama pertahanan dengan pemerintah dan perusahaan asing tidak dengan sendirinya membuktikan adanya monopoli, pengaturan tender, mark-up atau kerugian negara.

Begitu pula tudingan mengenai adanya “calo Alutsista”, permainan spesifikasi teknis, penggelembungan harga maupun manipulasi skema pembayaran membutuhkan bukti dokumen pengadaan, kontrak, audit maupun hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Dengan nilai anggaran pertahanan yang besar, transparansi menjadi penting agar setiap proses pengadaan dapat dipastikan memenuhi prinsip persaingan sehat, akuntabilitas, efisiensi dan kepentingan pertahanan nasional.

Sorotan Sri Radjasa terhadap Norman Joesoef dan Republikorp pada akhirnya menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.

Apakah Republikorp hanya berperan sebagai mitra industri pertahanan dan integrator teknologi sebagaimana yang selama ini diklaim, atau memiliki pengaruh lebih jauh terhadap proses penentuan kebutuhan, spesifikasi teknis dan pengadaan Alutsista pemerintah?

Pertanyaan tersebut penting dijawab dengan data, bukan sekadar narasi.

Hingga berita ini disusun, belum ditemukan keterangan langsung dari Norman Joesoef yang secara spesifik menanggapi tudingan Sri Radjasa mengenai “monopoli” pengadaan Alutsista, praktik calo, maupun dugaan penggerusan APBN. Karena itu, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan satu pihak dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Publik pun layak mendapatkan penjelasan dari Kementerian Pertahanan dan Republikorp mengenai mekanisme pengadaan, posisi Republikorp dalam setiap proyek, proses penentuan spesifikasi, mekanisme tender serta dasar penetapan harga.

Sebab, modernisasi Alutsista memang penting untuk menjaga kedaulatan negara. Namun, modernisasi pertahanan juga harus berjalan beriringan dengan transparansi dan pertanggungjawaban agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk memperkuat pertahanan, bukan menimbulkan ruang bagi kepentingan bisnis yang tidak semestinya.

Catatan: Istilah “calo”, “monopoli”, “merampok APBN”, dan dugaan mark-up dalam artikel ini merupakan tudingan yang disampaikan Sri Radjasa dan bukan kesimpulan hukum.

MoneyTalk.id, Jakarta – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung DPR/MPR, 14 Agustus 2026, menjadi momentum penting bagi masyarakat miskin dan warga desa.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube Sinkos, Joao menyebut pidato tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat bawah, khususnya melalui penguatan koperasi desa.

“Pidato Presiden Prabowo di Gedung DPR/MPR pada 14 Agustus 2026 merupakan hadiah untuk rakyat miskin dan masyarakat desa,” kata Joao.

Ia juga menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Joao, gagasan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sejalan dengan amanat konstitusi dan janji kampanye Presiden Prabowo. Ia mengatakan koperasi tidak boleh lagi ditempatkan sebagai kekuatan ekonomi marginal, tetapi harus mampu mengisi ruang ekonomi yang selama ini belum tersentuh.

“Kami semangat menjalankan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi tidak menjadi ekonomi marginal untuk memainkan peran ekonomi yang selama ini kosong,” ujarnya.

Joao menilai persoalan kemiskinan di desa menjadi salah satu alasan penting mengapa negara perlu memperkuat perekonomian berbasis masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus memastikan agar kegiatan ekonomi dan sumber daya yang ada di desa dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia mengaitkan kebijakan tersebut dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Prabowo ingin mengembalikan ke rakyat,” katanya.

Selain koperasi, Joao menyebut sejumlah agenda pembangunan pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, sekolah dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Ia berpandangan pembangunan ekonomi Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan korporasi maupun investasi, tetapi harus dibangun melalui keseimbangan antara koperasi dan korporasi.

“Pembangunan ekonomi harus dibangun koperasi dan korporasi,” tegasnya.

Joao juga menaruh harapan besar terhadap keberadaan KDMP. Menurutnya, koperasi desa dapat menjadi semacam laboratorium bagi masyarakat untuk mengembangkan aktivitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

“KDMP menjadi laboratorium masyarakat desa dan pertumbuhan ekonomi di desa,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran negara diperlukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah tidak berhenti sebagai angka statistik, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai investasi asing, APBD, maupun berbagai aktivitas ekonomi lainnya harus memiliki keterkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat.

“Kehadiran negara memastikan pertumbuhan ekonomi berdampak investasi asing dan APBD,” katanya.

Joao juga menyebut Indonesia sebagai negara yang memiliki daya tarik bagi investor. Namun, menurutnya, investasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.

“Indonesia negara manis untuk investasi. Ada pertumbuhan ekonomi di bawah maka daya beli naik,” ujarnya.

Dalam pandangannya, penguatan ekonomi desa akan menjadi salah satu kunci meningkatkan daya beli masyarakat. Jika kegiatan ekonomi tumbuh dari bawah, masyarakat desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama.

Joao juga menyoroti besarnya ketertarikan bangsa asing terhadap kekayaan alam Indonesia. Karena itu, ia menilai Indonesia perlu memiliki strategi agar pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih besar bagi kepentingan nasional dan masyarakat.

“Banyak bangsa asing tertarik kekayaan alam, saatnya Indonesia merebut kembali,” katanya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Menjadi presiden perlu punya kemampuan sederhana, bisa bertanya. Bukan cuma bicara agar didengar rakyat. Bertanya pada bawahan dan pembantu Benarkah laporanmu? Mana datanya? Dari mana angkanya? Bagaimana menghitungnya? Apa metodenya? Sudahkah dihitung dan dikaji ulang? Presiden adalah orang yang menerima ribuan informasi setiap hari. Karena itu, kredibilitasnya bukan ditentukan oleh kemampuannya mengetahui semua hal. Tapi bisa membedakan informasi yang berguna, masuk akal, faktual, atau info abal-abal.

Berbagai pernyataan (pidato) Presiden Prabowo belakangan menimbulkan polemik serius — selain menjadi bahan lelucon di media sosial. Yang terbaru, soal penghasilan buruh pengupas bawang, mendapat upah tujuh ratus ribu rupiah per kilogram. Info abal-abal ini segera mengundang lelucon, bagaimana mungkin bawang seharga 40.000 rupiah perkilo , ongkos mengupasnya 700.000 perkilo?

Sebelumnya, yang lebih fantastis, presiden menginfokan bisnis menggiling padi, “saya dapat laporan satu penggilingan padi untung tiap panen dua triliun per bulan.” Info delusional yang tidak disertasi data, penggilingan sebesar apa? Berapa ton gabah yang digiling? Juga tak kalah heboh, klaim 3.395 jembatan yang dibangun TNI-Polri, secara simbolik diresmikan bersamaan pada 13 Agustus 2026. Jika dibagi rata-rata selama dua tahun (730 hari), hasilnya hampir 5 jembatan selesai dibangun per hari non stop —termasuk Sabtu, Minggu, hari libur, hari hujan. Data delusional itu tidak disertasi info, apa spesifikasi jembatan? Berapa lama masing-masing pengerjaannya? Berapa biayanya? Bagaimana pengawasan mutunya? Benarkah semua jembatan baru? Atau itu cuma jembatan Lego?

Kasus MBG lebih menarik. Pada Desember 2025, Kepala BGN saat itu (yang kini ini dipenjara karena korupsi) Dadan Hindayana melaporkan kebutuhan 3.000 ekor lele per hari untuk satu SPPG. Presiden terpukau menanggapi satu anak mendapat satu ekor lele — lebih baik dari jatah makan saaat ia menjadi prajurit. Percakapan ringan, disiarkan televisi, mempertontonkan bagaimana berbagi informasi dari bawahan ke atasan tanpa proses penalaran. Termasuk info 19.000 ekor sapi disembelih perhari untuk program MBG, yang kemudian diralat ternyata cuma pengandaian.

Dari berbagai episode “salah omon” presiden, ada satu pola, laporan spektakuler datang dari bawahan, lalu menjadi sabda keyakinan. Dalam organisasi pemerintahan, laporan semacam ini dikenal sebagai: “Asal Bapak Senang” (ABS). Atasan mendengar apa yang inginkan, bawahan memasok apa yang ingin didengar atasan. Situasi ini menciptakan mekanisme feedback loop (siklus umpan balik) kesalahan yang berulang.

Juga memunculkan repetisi “gelembung informasi” (filter bubble) ketika seseorang hanya mau mendengar informasi yang sesuai dengan isi kepala sendiri. Dalam gelembung itu, presiden tidak lagi melihat realitas secara langsung. Ia melihat realitas melalui laporan yang telah melewati saringan birokrasi berlapis. Setiap lapisan berkepentingan untuk membuat lapisan di atasnya senang.

Yang lebih berbahaya dari sekadar salah angka atau salah sebut, adalah terjadi halusinasi kekuasaan, inflasi informasi positif. Semua proyek dibayangkan berhasil, MBG membuat rakyat sehat (bukan keracunan), belanja di kios KMP menyediakan barang murah. Sekolah rakyat melahirkan anak-anak genius, Danantara membuat Indonesia jadi kaya raya. Pendirian batalyon baru TNI membuat negara aman tenteram. Semua program dianggap tepat sasaran, semua aparat bekerja keras. Semua target tercapai.

Dalam psikologi kekuasaan ada fenomena arogansi dan “over-self-confidence”. Semakin tinggi posisi seseorang, semakin jarang ia bertanya. Karena ia merasa serba tahu, dan lebih suka memberi tahu. Di saat yang sama, tidak ada bawahan yang berani mengatakan bahwa ia keliru. Siapa berani mengatakan: “Pak Presiden, angka itu tidak masuk akal; penjelasan tidak logis; pernyataan tidak nalar.” Jika mekanisme koreksi atau self-koreksi tidak ada di kekuasaan, maka presiden mengalami “isolasi epistemik”. Kekuasaan yang minim informasi faktual. Bukan karena bawahannya bodoh, terapi justru terlalu “pintar” membaca maunya kekuasaan. Mereka tahu, menjilat kekuasaan lebih aman ketimbang menyampaikan fakta kabar buruk yang bisa membuat karir cilaka.

Pemimpin yang selalu merasa benar akan membangun sistem yang mustahil memberitahu bahwa ia salah. Ia akan terperosok dalam lingkaran kesalahan. Sebaliknya, pemimpin yang berkata, “saya salah,” justru sedang menunjukkan kekuatan. Di negara demokrasi, permintaan maaf seorang presiden bukan kelemahan. Itu adalah bentuk akuntabilitas epistemik: pengakuan bahwa pengetahuan tidak pernah sempurna. dan kekuasaan harus dapat dikoreksi. Yang mengkhawatirkan bukan seorang presiden yang sering keliru bicara, tapi presiden yang tidak mau tahu, ada yang keliru.

Dalam kultur ABS, presiden perlu memiliki refleks instingtif untuk meragukan laporan pembantunya. Dengan mempertanyakan. Karena mereka para penjilat pencari selamat, sekaligus penjerumus kekuasaan. Presiden yang kuat bukan yang suka bicara atau pidato apa saja, demi mendapat tepuk tangan atau koor tertawa.

Fakta keberhasilan itu sederhana, dan kerap dimulai dengan mempertanyakan. Pertanyaan yang penting adalah mengapa presiden mudah percaya pada angka-angka yang dikarang bawahannya. Mengapa tidak ada mekanisme internal untuk mengoreksi kejanggalan. Dan ketika kesalahan terlanjur dipidatokan, kenapa tidak ada permintaan maaf. Apakah ini cermin kekuasaan yang tidak menuntut akuntabilitas ke bawah dan tanggungjawab ke atas?

Kritik publik yang mengolok-olok banalitas kesalahan — betapapun lucu sebagai sindiran — berisiko kehilangan makna. Empat ilustrasi kesalahan aritmetika presiden (upah pengupas bawang, keuntungan penggilingan padi, jumlah jembatan yang dibangun, serta jumlah lele dan sapi untuk MBG), bukan sekadar blunder informasi. Tapi jendela untuk melongok kinerja arsitektur kekuasaan saat ini. Kekuasaan yang mengutamakan citra dan angka-angka di atas fakta. Kekuasaan yang tidak mengenal mekanisme swa-koreksi dan otokritik. Kekuasaan yang hanya suka berbicara tanpa pernah bertanya.

Penulis : Lukas Luwarso

MoneyTalk.id,Jakarta – Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ryaas Rasyid menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berpotensi gagal jika pola pemerintahan yang berjalan saat ini terus dipertahankan tanpa koreksi.

Ryaas Rasyid bahkan menilai kegagalan tersebut sudah dapat terlihat sejak pemerintahan berjalan, sehingga tidak perlu menunggu hingga masa jabatan lima tahun berakhir untuk mengambil kesimpulan.

“Saya ini kan ahli pemerintahan, ahli politik. Sama dengan kalau ahli sepak bola melihat pertandingan bola. Tidak perlu menunggu sampai babak kedua selesai baru dia tahu siapa menang,” ujar Ryaas Rasyid di channel YouTube Forum Keadilan Madilog, Rabu (19/8/2026).

Menurut dia, sebagai seorang ahli pemerintahan dan politik, dirinya dapat membaca pola yang sedang berlangsung dan memproyeksikan hasilnya apabila pola tersebut terus berlanjut.

“Sekarang pun sudah bisa saya simpulkan kalau ini pola yang sama bergerak terus sampai lima tahun sudah pasti gagal. Sekarangnya sudah gagal. Jadi kalau tidak dikoreksi akan gagal terus sampai di ujung,” katanya.

Ryaas Rasyid menegaskan persoalan utama bukan sekadar hasil pemerintahan saat ini, melainkan adanya pola yang dinilainya perlu segera diperbaiki. Karena itu, ia mendorong adanya koreksi terhadap cara pemerintah menjalankan roda pemerintahan.

Namun, Ryaas Rasyid mengakui proses koreksi tidak mudah. Ia menilai pihak yang menjadi sasaran kritik cenderung sulit menerima kritik maupun koreksi.

“Dikoreksi ini tidak gampang karena pihak yang bersangkutan itu termasuk sulit untuk menerima kritik apalagi koreksi,” ujarnya.

Ryaas Rasyid pun mengingatkan bahwa perubahan harus dimulai dari pihak pemerintah sendiri. Menurutnya, jika Presiden dan jajaran pemerintah tidak melakukan evaluasi serta koreksi terhadap pola yang berjalan, persoalan yang sama berpotensi terus berlanjut hingga akhir masa pemerintahan.

“Makanya harus dikoreksi. Dan mungkin lagi ditolong, dia harus menolong dirinya sendiri,” tegasnya.

Pernyataan Ryaas Rasyid tersebut menjadi kritik keras terhadap jalannya pemerintahan Prabowo. Ia pada intinya meminta pemerintah tidak mengabaikan kritik dan menjadikan evaluasi sebagai bagian penting untuk memperbaiki kinerja pemerintahan sebelum persoalan semakin sulit dikendalikan.

MoneyTalk.id, Jakarta – Berulangnya pengungkapan dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sejumlah unit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mendapat sorotan. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai rangkaian perkara tersebut menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pengawasan dan tata kelola penyaluran kredit.

Terbaru, Kejaksaan Negeri Samarinda menetapkan dan menahan delapan tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan pemberian kredit pada BRI Unit Temindung dan Unit Sei Pinang Dalam untuk periode 2023–2025. Kejari Samarinda menyatakan para tersangka telah ditetapkan berdasarkan alat bukti yang cukup setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara.

Dari delapan tersangka, dua merupakan pegawai internal BRI yang bertugas sebagai mantri atau pemrakarsa kredit. Enam lainnya diduga berperan sebagai pihak eksternal atau perantara dalam pengurusan kredit.

Modus yang diungkap penyidik antara lain dugaan rekayasa data dan identitas calon debitur agar memenuhi persyaratan memperoleh KUR. Penyidik juga menduga adanya keterlibatan pihak ketiga dalam proses pengajuan kredit.

Kasus Samarinda menambah daftar perkara dugaan penyalahgunaan KUR yang menyeret pihak internal maupun eksternal BRI di berbagai daerah.

Di Majene, misalnya, Satreskrim Polres Majene menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kupedes dan KUR pada BRI Unit Banggae periode 2021–2023. Ketiga tersangka terdiri atas seorang mantri BRI berinisial NR serta dua pihak yang diduga berperan sebagai calo atau perantara. Berdasarkan penghitungan BPK, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp5,26 miliar.

Sementara di Kota Bandung, Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Agustus 2025 menetapkan seorang pegawai BRI berinisial II sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan penyaluran KUR di BRI Kantor Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati periode 2020–2022. Nilai kredit yang menjadi perkara tersebut diberitakan mencapai sekitar Rp3,6 miliar.

Uchok menilai munculnya sejumlah perkara tersebut patut menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi manajemen BRI.

“Ditemukan korupsi KUR di BRI di beberapa daerah memperlihatkan bahwa visi BRI seperti gombal, karena ada kesenjangan antara visi yang disampaikan dengan kenyataan di lapangan,” kata Uchok.

Menurut dia, BRI membawa visi besar untuk memberikan nilai berkelanjutan dan solusi terintegrasi bagi pencapaian aspirasi Indonesia, sekaligus menjadi kelompok perbankan bernilai tinggi di Asia Tenggara dan menjadi champion dalam inklusi keuangan.

“Visinya bagus, tetapi sayang banyak pegawai BRI yang justru dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Uchok menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat sebagai kesalahan individu pegawai. Menurutnya, apabila modus rekayasa data debitur dan keterlibatan perantara dapat terjadi di sejumlah daerah, sistem pengawasan internal dan mekanisme kontrol penyaluran kredit perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Visi BRI itu seperti mengelabui publik kalau tidak sesuai antara keinginan dengan kenyataan. Bagaimana mau menjadi champion financial inclusion kalau penyaluran kreditnya masih ditemukan masalah hukum?” kata Uchok.

Selain persoalan penyaluran kredit, Uchok juga menyoroti kinerja keuangan BRI pada 2025.

Berdasarkan laporan kinerja yang diberitakan sejumlah media, laba bersih BRI pada 2025 tercatat sekitar Rp56,7 triliun, turun sekitar 5,5–5,8 persen dibandingkan 2024 yang berada di kisaran Rp60,1–60,2 triliun. Penurunan tersebut antara lain dikaitkan dengan tingginya pencadangan dan percepatan pembersihan kredit mikro lama.

Namun, di tengah penurunan laba tersebut, pemberian tantiem kepada jajaran manajemen tetap menjadi perhatian.

Data yang dikutip CBA dari laporan tahunan BRI menunjukkan total tantiem untuk direksi pada 2025 mencapai sekitar Rp181 miliar, sedangkan tantiem untuk dewan komisaris sekitar Rp12,5 miliar. Angka tersebut memang turun dibandingkan 2024, ketika tantiem direksi tercatat Rp648 miliar dan komisaris sekitar Rp259,8 miliar.

Uchok mempertanyakan kebijakan tersebut apabila tidak dibarengi dengan perbaikan pengawasan dan tata kelola.

“Yang paling disesalkan, bukannya memperbaiki manajemen Bank BRI, malah masih ada pemberian tantiem bagi jajaran direksi sebesar Rp181 miliar dan komisaris sekitar Rp12,4 miliar,” ujarnya.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan berarti seluruh pegawai atau manajemen BRI terlibat dalam perkara hukum. Namun, menurutnya, banyaknya perkara yang muncul di sejumlah daerah harus menjadi alarm bagi BRI untuk memperketat pengawasan penyaluran KUR.

“BRI harus membuktikan bahwa slogan inklusi keuangan bukan sekadar jargon. Keberhasilan bank bukan hanya diukur dari besarnya kredit yang disalurkan, tetapi juga dari kualitas tata kelola, ketepatan sasaran, dan kemampuan mencegah penyalahgunaan dana,” tutup Uchok.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadillah mempertanyakan sumber informasi Presiden Prabowo Subianto terkait isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Pertanyaan itu disampaikan Rizal dalam tulisannya bertanggal 18 Agustus 2026 berjudul “Dari Siapa Prabowo Tahu Ijazah Jokowi Itu Palsu?”

Rizal menyoroti pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang, menurut Rizal, memastikan bahwa Presiden Prabowo mengetahui persoalan ijazah Jokowi.

“Dari siapakah Prabowo tahu bahwa ijazah Jokowi itu palsu? Hingga kini semua orang yang dekat dengan Prabowo masih tutup mulut,” tulis Rizal.

Menurut Rizal, terdapat dua pejabat yang dinilainya berpotensi mengetahui informasi mengenai persoalan tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

Rizal menyebut Pratikno memiliki kedekatan dengan Jokowi sejak masa sebelum menjadi presiden. Ia juga menyoroti posisi Pratikno sebagai Mensesneg selama dua periode pemerintahan Jokowi.

“Sepanjang dua periode jabatan Jokowi, Pratikno menjadi pengendali pemerintahan sebagai Mensesneg. Orang terdekat Presiden Jokowi ini pemegang rahasianya,” tulis Rizal.

Rizal kemudian mengaitkan Juri Ardiantoro dengan proses pencalonan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Menurut dia, Juri saat itu menjabat Ketua KPU DKI Jakarta dan kemudian pernah menduduki posisi di lingkungan pemerintahan Jokowi sebelum menjadi Wamensesneg pada pemerintahan Prabowo.

“Juri Ardiantoro adalah informan A1 tentang ijazah Jokowi bagi Presiden Prabowo,” klaim Rizal.

Berdasarkan rangkaian tersebut, Rizal menduga Pratikno dan Juri merupakan sumber informasi bagi Prabowo mengenai status ijazah Jokowi.

“Patut diduga dua Menteri Prabowo ini adalah sumber informasi tervalid bagi Prabowo tentang status ijazah Jokowi yang palsu itu,” tulisnya.

Rizal juga menyinggung dugaan mengenai tempat pembuatan atau pemalsuan dokumen tersebut dengan menyebut Pasar Pramuka. Namun, tudingan tersebut disampaikan sebagai dugaan dan tidak disertai bukti baru dalam tulisan yang dirilisnya.

Perlu Verifikasi dan Klarifikasi

Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi sebelumnya telah melalui proses penyelidikan kepolisian. Berdasarkan pemberitaan ANTARA, penyelidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap ijazah Jokowi, termasuk pengujian laboratorium dengan membandingkannya dengan ijazah tiga rekan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Pemeriksaan mencakup bahan kertas, teknik cetak, tinta, cap, serta tanda tangan. Hasil pemeriksaan disebut menunjukkan dokumen tersebut identik dan penyidik menyatakan tidak menemukan tindak pidana.

Pemerintah juga sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum terkait persoalan tersebut. Mensesneg Prasetyo Hadi diberitakan menghormati keputusan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli.

Dengan demikian, klaim mengenai adanya pihak yang mengetahui atau terlibat dalam dugaan pemalsuan ijazah perlu dibedakan dari fakta yang telah diputuskan berdasarkan proses penyelidikan. Tuduhan terhadap Pratikno maupun Juri Ardiantoro dalam tulisan Rizal Fadillah merupakan pendapat dan dugaan penulis, bukan fakta hukum yang telah terbukti.

Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi Pratikno, Juri Ardiantoro, Mensesneg Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam tulisan tersebut untuk memberikan penjelasan atau bantahan atas tudingan yang disampaikan Rizal Fadillah.

MoneyTalk.id,Jakarta – Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto menilai perjalanan 81 tahun kemerdekaan Indonesia seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat tekad mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

Henri mengatakan, pada usia 81 tahun, Indonesia idealnya sudah menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera. Menurutnya, tidak semestinya masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan, keterbelakangan, dan keterbatasan akses pendidikan maupun layanan dasar.

“Harusnya dalam usia ini negara kita lebih maju dan lebih sejahtera dibanding sekarang. Idealnya tidak ada lagi rakyat yang hidup dalam penderitaan kemiskinan dan kebodohan,” kata Henri, Selasa (18/8/2026).

Namun, ia menilai cita-cita tersebut masih belum sepenuhnya terwujud. Kondisi Indonesia saat ini, menurut Henri, masih cukup jauh dari gambaran ideal Indonesia Raya yang besar, maju, dan sejahtera.

Karena itu, setiap peringatan Hari Kemerdekaan, kata dia, harus menjadi momentum untuk kembali menegakkan tekad bersama dalam mendorong kemajuan bangsa.

Henri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Pendidikan, menurutnya, harus memberi perhatian pada literasi, keterampilan, kemampuan berpikir kritis berbasis digital, serta kemampuan memecahkan masalah.

Selain pendidikan formal, pemerintah juga perlu memperluas akses pelatihan keterampilan, reskilling, dan upskilling, khususnya di daerah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia dalam jangka panjang.

Di bidang pemerintahan, Henri mendorong perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi. Ia menilai penguatan institusi penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), transparansi anggaran, serta reformasi birokrasi diperlukan untuk meningkatkan investasi dan kepercayaan publik.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas di seluruh level pemerintahan dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.

“Jangan alergi kritik dan pengawasan, justru harus dijadikan alarm perbaikan,” ujarnya.

Menurut Henri, pembangunan ekonomi juga harus diarahkan agar lebih produktif dan inklusif. Diversifikasi komoditas ekspor, pengembangan manufaktur berbasis teknologi, ekonomi digital, pariwisata berkualitas, dan industri kreatif perlu terus diperkuat.

UMKM dan koperasi rakyat juga harus memperoleh kemudahan dalam mengakses pembiayaan, pasar, serta teknologi digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah dan antarkelompok masyarakat.

Henri juga menyoroti pentingnya stabilitas ekonomi makro dan perbaikan iklim investasi melalui kepastian hukum serta perizinan yang efisien. Hilirisasi, menurutnya, harus benar-benar memberikan nilai tambah berupa penciptaan lapangan kerja dan transfer teknologi.

Di sektor infrastruktur, pembangunan dan perbaikan transportasi umum harus dilakukan secara lebih merata. Bersamaan dengan itu, Indonesia perlu mempercepat transisi energi bersih dan meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan iklim.

Pengelolaan sumber daya alam juga harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi tetap menjaga daya dukung lingkungan untuk generasi mendatang.

Pada sektor kesehatan dan kesejahteraan sosial, Henri mendorong modernisasi sistem kesehatan, pertanian, serta jaring pengaman sosial. Pemerintah juga harus terus mengatasi stunting, kemiskinan ekstrem, dan kesenjangan akses terhadap layanan dasar.

Namun, Henri menegaskan pembangunan bangsa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan meningkatkan kompetensi diri dan keluarga, menaati hukum, bersikap jujur, serta menolak praktik korupsi dan nepotisme di lingkungan masing-masing.

Ia juga mendorong masyarakat untuk menjadi wirausaha, mendukung produk dalam negeri berkualitas, aktif dalam komunitas, menjaga lingkungan, serta membangun dialog konstruktif untuk mencegah polarisasi.

Selain itu, masyarakat perlu menggunakan hak pilih secara cerdas sekaligus aktif mengawasi kebijakan publik.

Henri menilai Indonesia sebenarnya memiliki modal besar untuk menjadi negara maju, mulai dari bonus demografi, sumber daya alam yang melimpah, posisi geografis strategis hingga semangat gotong royong masyarakat.

“Kalau kurang maju berarti itu karena kualitas pemimpinnya tidak mampu mengubah potensi menjadi realitas,” tegasnya.

Meski demikian, Henri mengingatkan tidak ada solusi tunggal atau “resep ajaib” untuk membawa Indonesia menjadi negara maju. Kemajuan, kata dia, membutuhkan kombinasi kebijakan yang konsisten, investasi pada manusia, serta budaya kerja yang produktif dan berintegritas di seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui fokus jangka panjang yang disiplin, sehingga Indonesia bisa maju sebagai negara yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan adil,” katanya.

Henri berharap Indonesia tidak membuat rakyat kehilangan harapan akibat kebijakan maupun pernyataan pemimpin yang justru menimbulkan frustrasi, kemarahan, dan kekecewaan.

“Bukan malah rakyatnya dibuat hopeless, frustrasi, marah, dan kecewa karena melihat kebijakan dan ucapan-ucapan pemimpinnya,” pungkasnya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat Komunikasi Publik Dr. HM Gamari Sutrisno, MPS, yang juga mantan anggota DPR RI periode 2009–2014 dari PKS, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Amien Rais mengenai gagasan kembali ke UUD 1945 asli. Kritik tersebut disampaikan Gamari dengan merujuk pada pernyataan Amien Rais dalam kanal YouTube Amien Rais Official.

Gamari menilai, pernyataan Amien Rais yang menyebut kembali ke UUD 1945 asli sama dengan “memutar balik jarum jam” perlu dikritisi. Menurut dia, sesuatu yang lebih lama tidak otomatis berarti kemunduran.

“Logika bahwa sesuatu yang lebih lama tidak otomatis berarti kemunduran. Dalam konstitusi, ukuran kemajuan bukan usia teksnya, melainkan apakah prinsip-prinsipnya mampu menjamin kedaulatan rakyat, keadilan, kesejahteraan, pembatasan kekuasaan, dan kepastian hukum,” ujar Gamari.

Ia mempertanyakan, jika kembali kepada UUD 1945 asli disebut sebagai tindakan memutar balik jarum jam, apakah setiap koreksi terhadap hasil amandemen otomatis dapat dikategorikan sebagai kemunduran.

Menurut Gamari, amandemen UUD 1945 pada 1999–2002 bukan sesuatu yang tidak boleh dikritik. Ia menegaskan, hasil amandemen merupakan produk sejarah politik tertentu yang tetap dapat dievaluasi.

“Amandemen 1999–2002 bukan kitab suci yang tidak boleh dikritik. Ia adalah produk sejarah politik tertentu dan dapat dievaluasi sebagaimana produk konstitusional lainnya,” katanya.

Gamari juga menekankan bahwa gagasan kembali kepada UUD 1945 asli tidak identik dengan keinginan mengembalikan Indonesia ke masa Orde Lama maupun Orde Baru.

“‘Kembali ke UUD 1945 asli’ tidak harus berarti kembali ke Orde Lama atau Orde Baru. Itu dua hal berbeda. Kembali ke konstitusi tidak sama dengan kembali ke masa lalu,” tegasnya.

Ia mengibaratkan konstitusi sebagai sebuah bangunan. Jika fondasinya dianggap bermasalah, memperbaiki fondasi tidak berarti harus mengembalikan bangunan tersebut ke bentuk 80 tahun lalu. Menurutnya, prinsip dasar dapat dikembalikan, sementara kebutuhan zaman tetap dapat diakomodasi melalui addendum atau perubahan yang benar-benar diperlukan.

Gamari kemudian mengajukan pertanyaan mendasar, apakah UUD hasil amandemen 1999–2002 benar-benar telah menghasilkan sistem politik, ekonomi, hukum, dan demokrasi yang lebih sesuai dengan tujuan Pembukaan UUD 1945.

“Kalau jawabannya belum, maka evaluasi konstitusi bukan kemunduran. Justru itu adalah kedewasaan bernegara,” ujarnya.

Ia juga menyoroti apa yang disebutnya sebagai ironi dalam posisi Amien Rais. Menurut Gamari, seseorang yang dahulu berani melakukan perubahan besar terhadap sistem konstitusi semestinya juga berani mengevaluasi konsekuensi dari perubahan tersebut.

“Tidak konsisten kalau perubahan disebut kemajuan hanya karena terjadi di masa lalu, sementara koreksi terhadap perubahan itu sekarang langsung dicap sebagai kemunduran,” kata Gamari.

Menutup kritiknya, Gamari menggunakan analogi jarum jam untuk menegaskan bahwa koreksi terhadap konstitusi tidak semestinya dipandang sebagai langkah mundur.

“Jarum jam memang tidak perlu diputar mundur. Tetapi kalau jamnya salah, apakah kita harus membiarkannya terus menunjukkan waktu yang salah hanya karena takut dianggap mundur?” ujarnya.

Gamari menilai, mempertahankan sistem yang dianggap keliru hanya demi menghindari stigma “kemunduran” justru dapat membuat bangsa terus berjalan dalam arah yang salah.