MoneyTalk.id, Jakarta – Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadillah mempertanyakan sumber informasi Presiden Prabowo Subianto terkait isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Pertanyaan itu disampaikan Rizal dalam tulisannya bertanggal 18 Agustus 2026 berjudul “Dari Siapa Prabowo Tahu Ijazah Jokowi Itu Palsu?”
Rizal menyoroti pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang, menurut Rizal, memastikan bahwa Presiden Prabowo mengetahui persoalan ijazah Jokowi.
“Dari siapakah Prabowo tahu bahwa ijazah Jokowi itu palsu? Hingga kini semua orang yang dekat dengan Prabowo masih tutup mulut,” tulis Rizal.
Menurut Rizal, terdapat dua pejabat yang dinilainya berpotensi mengetahui informasi mengenai persoalan tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.
Rizal menyebut Pratikno memiliki kedekatan dengan Jokowi sejak masa sebelum menjadi presiden. Ia juga menyoroti posisi Pratikno sebagai Mensesneg selama dua periode pemerintahan Jokowi.
“Sepanjang dua periode jabatan Jokowi, Pratikno menjadi pengendali pemerintahan sebagai Mensesneg. Orang terdekat Presiden Jokowi ini pemegang rahasianya,” tulis Rizal.
Rizal kemudian mengaitkan Juri Ardiantoro dengan proses pencalonan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Menurut dia, Juri saat itu menjabat Ketua KPU DKI Jakarta dan kemudian pernah menduduki posisi di lingkungan pemerintahan Jokowi sebelum menjadi Wamensesneg pada pemerintahan Prabowo.
“Juri Ardiantoro adalah informan A1 tentang ijazah Jokowi bagi Presiden Prabowo,” klaim Rizal.
Berdasarkan rangkaian tersebut, Rizal menduga Pratikno dan Juri merupakan sumber informasi bagi Prabowo mengenai status ijazah Jokowi.
“Patut diduga dua Menteri Prabowo ini adalah sumber informasi tervalid bagi Prabowo tentang status ijazah Jokowi yang palsu itu,” tulisnya.
Rizal juga menyinggung dugaan mengenai tempat pembuatan atau pemalsuan dokumen tersebut dengan menyebut Pasar Pramuka. Namun, tudingan tersebut disampaikan sebagai dugaan dan tidak disertai bukti baru dalam tulisan yang dirilisnya.
Perlu Verifikasi dan Klarifikasi
Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi sebelumnya telah melalui proses penyelidikan kepolisian. Berdasarkan pemberitaan ANTARA, penyelidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap ijazah Jokowi, termasuk pengujian laboratorium dengan membandingkannya dengan ijazah tiga rekan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Pemeriksaan mencakup bahan kertas, teknik cetak, tinta, cap, serta tanda tangan. Hasil pemeriksaan disebut menunjukkan dokumen tersebut identik dan penyidik menyatakan tidak menemukan tindak pidana.
Pemerintah juga sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum terkait persoalan tersebut. Mensesneg Prasetyo Hadi diberitakan menghormati keputusan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli.
Dengan demikian, klaim mengenai adanya pihak yang mengetahui atau terlibat dalam dugaan pemalsuan ijazah perlu dibedakan dari fakta yang telah diputuskan berdasarkan proses penyelidikan. Tuduhan terhadap Pratikno maupun Juri Ardiantoro dalam tulisan Rizal Fadillah merupakan pendapat dan dugaan penulis, bukan fakta hukum yang telah terbukti.
Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi Pratikno, Juri Ardiantoro, Mensesneg Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam tulisan tersebut untuk memberikan penjelasan atau bantahan atas tudingan yang disampaikan Rizal Fadillah.





