22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id, Jakarta – Polemik mengenai aturan penggunaan hijab bagi mahasiswi di Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) kembali menjadi sorotan publik setelah seorang calon kadet mahasiswa Fakultas Kedokteran Militer, Asma Wafa Andina, dikabarkan memilih mengundurkan diri meski telah dinyatakan lolos seleksi.

Keputusan Andina tersebut memunculkan perdebatan mengenai kebijakan pendidikan dan pembinaan kadet di lingkungan perguruan tinggi pertahanan, khususnya menyangkut ketentuan penampilan selama menjalani pendidikan.

Ketua Umum Koordinator Bela Islam (Korlabi), Damai Hari Lubis, menilai keputusan Andina justru harus dilihat sebagai momentum evaluasi bagi Unhan RI.

Menurut Damai, negara membutuhkan lebih banyak generasi perempuan yang memiliki integritas, disiplin, kecintaan terhadap bangsa sekaligus memiliki komitmen keislaman yang kuat.

 

“Negara justru membutuhkan 1.000 Andina,” kata Damai Hari Lubis, Jumat (21/8/2026).

Ia berpandangan, sosok perempuan seperti Andina tidak semestinya diposisikan sebagai persoalan dalam sistem pendidikan pertahanan. Sebaliknya, menurut dia, perempuan yang memiliki prinsip keagamaan dan keberanian mempertahankan keyakinannya merupakan bagian dari sumber daya manusia yang dapat memperkuat karakter bangsa.

Damai menilai pembentukan sumber daya manusia di lingkungan pertahanan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan akademik, fisik, kedisiplinan dan kemiliteran. Menurutnya, aspek moral, karakter serta ketahanan mental juga penting dalam membentuk calon-calon pemimpin pertahanan negara.

“Justru negara membutuhkan sosok-sosok perempuan yang Islami sejak pra-perkuliahan,” ujarnya.

Ia mengatakan nilai-nilai keagamaan dapat menjadi salah satu faktor yang memperkuat ketahanan moral generasi muda di tengah perubahan sosial dan budaya yang berlangsung cepat.

Dalam pandangannya, pendidikan pertahanan perlu memiliki keseimbangan antara profesionalisme militer, wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan pembentukan karakter.

Damai bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan tantangan globalisasi yang menurutnya dapat membawa perubahan terhadap mentalitas dan moralitas generasi muda.

Ia menyebut pentingnya mempertahankan karakter kebangsaan agar generasi muda tidak kehilangan pijakan terhadap nilai-nilai yang dianggap menjadi identitas bangsa Indonesia.

“Dalam rangka mempertahankan TNI yang kuat, harus ada faktor penyeimbang terhadap kerusakan mentalitas dan moralitas akibat agitasi globalisasi peradaban modern yang jauh dari budaya Pancasilaisme,” kata Damai.

Damai juga menilai keputusan Asma Wafa Andina untuk mundur dapat dipandang sebagai bentuk konsistensi terhadap prinsip yang diyakininya.

Bagi Korlabi, pilihan tersebut bukan semata-mata persoalan pakaian, melainkan menyangkut ruang bagi seseorang untuk mempertahankan keyakinan keagamaannya ketika memasuki institusi pendidikan negara.

“Menolak anti-Pancasilaisme sudah diperlihatkan oleh Andina,” ujarnya.

Menurut Damai, keberanian mempertahankan prinsip tidak otomatis bertentangan dengan nasionalisme. Sebaliknya, ia menilai kecintaan terhadap bangsa dan agama dapat berjalan beriringan selama tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi.

Karena itu, ia berharap polemik yang muncul tidak berhenti pada perdebatan antara pihak yang pro dan kontra terhadap keputusan Andina.

Damai meminta Unhan RI menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan internal, terutama jika aturan yang diterapkan menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan mundurnya Asma Wafa Andinao menjadi evaluasi dan korektif bagi Unhan,” katanya.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai calon kadet mahasiswi yang mengundurkan diri usai dinyatakan lolos di Fakultas Kedokteran Militer Unhan RI.

Polemik kemudian berkembang karena adanya klaim bahwa mahasiswi diwajibkan melepas hijab selama menjalani masa pendidikan.

Informasi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai dasar kebijakan, ruang kebebasan beragama, serta bagaimana penerapan aturan kedisiplinan dan keseragaman di lingkungan pendidikan pertahanan.

Hingga persoalan tersebut memperoleh penjelasan yang komprehensif dari pihak terkait, berbagai pandangan pun bermunculan.

Bagi Korlabi, persoalan ini harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas: bagaimana institusi pendidikan pertahanan membentuk generasi yang profesional sekaligus memiliki karakter kebangsaan dan moral yang kuat.

Damai menegaskan bahwa negara membutuhkan generasi muda yang berani, disiplin dan memiliki prinsip.

Dalam konteks itu, ia melihat keputusan Andina sebagai sebuah pesan yang patut diperhatikan oleh pengelola pendidikan pertahanan.

Polemik hijab di Unhan pun pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai selembar kain yang dikenakan seorang mahasiswi. Perdebatan tersebut berkembang menjadi pertanyaan yang lebih mendasar tentang bagaimana negara mendefinisikan disiplin, keberagaman, kebebasan menjalankan keyakinan dan pembentukan karakter calon pemimpin pertahanan.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya cipta kondisi yang dapat mendorong Jakarta kembali mengalami kerusuhan seperti yang terjadi pada Agustus 2025.

Menurut Muslim, aparat intelijen dan seluruh unsur keamanan perlu melakukan langkah antisipatif sejak dini. Namun, kewaspadaan tersebut, kata dia, tidak boleh diterjemahkan menjadi tindakan represif terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi.

Peringatan Muslim itu disampaikan di tengah munculnya rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

Massa dari Pati telah tiba di Jakarta. Pada Jumat (21/8/2026), sejumlah warga Pati mendatangi kawasan Gedung DPR RI dan mendirikan posko yang mereka sebut sebagai “Kemping Keadilan”. Mereka berencana bertahan hingga pelaksanaan aksi pada 27 Agustus. Salah satu tuntutan utama mereka adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Muslim menilai pemerintah perlu membedakan secara tegas antara aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan tindakan provokasi, kekerasan atau perusakan.

“Demo aktivis dari Pati jangan represif,” kata Muslim kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Menurut dia, pendekatan keamanan yang salah justru dapat menjadi faktor pemicu eskalasi. Ketika massa yang awalnya datang membawa tuntutan tertentu berhadapan dengan tindakan aparat yang dianggap berlebihan, situasi dapat berkembang menjadi konflik terbuka.

Karena itu, Muslim meminta aparat keamanan, khususnya unsur intelijen, bekerja lebih awal untuk membaca kemungkinan terjadinya provokasi maupun pihak-pihak yang berusaha menunggangi aksi.

Kekhawatiran tersebut memiliki konteks karena Indonesia pernah mengalami gelombang demonstrasi besar yang berkembang menjadi kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

Pada 25 Agustus 2025, demonstrasi di sekitar Gedung DPR di Jakarta awalnya berkaitan dengan kritik terhadap tunjangan dan fasilitas anggota parlemen. Reuters melaporkan polisi ketika itu menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa, sementara sebagian demonstran melempar batu dan kembang api.

Situasi kemudian semakin memburuk setelah seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, tewas setelah tertabrak kendaraan taktis polisi dalam rangkaian kericuhan pada 28 Agustus 2025.

Kematian Affan menjadi titik penting yang memperbesar kemarahan publik. Demonstrasi meluas ke berbagai wilayah, sementara kerusuhan, pembakaran dan penjarahan terjadi di sejumlah daerah. Reuters mencatat aksi yang semula berpusat di Jakarta kemudian berkembang menjadi gejolak nasional.

Pada 30 Agustus 2025, sejumlah gedung parlemen daerah bahkan dilaporkan dibakar, termasuk di Nusa Tenggara Barat, Pekalongan dan Cirebon.

Kerusuhan tersebut kemudian menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang besar. Reuters melaporkan sedikitnya 10 orang meninggal dalam rangkaian demonstrasi dan kerusuhan tersebut.

Bahkan pada April 2026, sejumlah lembaga hak asasi manusia menyebut terdapat indikasi pelanggaran HAM yang luas dalam penanganan demonstrasi 2025. Reuters melaporkan temuan lembaga-lembaga tersebut menyebut 11 orang meninggal dalam kerusuhan yang juga disertai penjarahan rumah pejabat dan gedung pemerintah.

Dengan latar belakang itu, Muslim menilai pemerintah tidak boleh menganggap enteng potensi eskalasi ketika muncul kembali mobilisasi massa di Jakarta pada Agustus 2026.

Muslim menilai persoalannya bukan pada hak masyarakat untuk melakukan demonstrasi.

Dalam negara demokrasi, unjuk rasa merupakan salah satu instrumen masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan lembaga negara. Karena itu, pemerintah justru harus memastikan ruang demokrasi tetap terbuka.

Yang perlu diantisipasi, menurut Muslim, adalah kemungkinan munculnya aktor yang memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kekacauan.

“Intelijen harus bisa membaca situasi sejak awal,” ujarnya.

Pendekatan tersebut, menurut dia, jauh lebih efektif daripada menunggu kerusuhan terjadi kemudian melakukan penindakan secara besar-besaran.

Apalagi, rencana aksi masyarakat Pati di Jakarta saat ini sudah mendapat perhatian berbagai kelompok masyarakat.

Pada 21 Agustus 2026, KAMMI menyatakan menolak rencana aksi AMPB pada 27 Agustus karena khawatir aksi tersebut ditunggangi kepentingan lain dan memicu benturan. KAMMI tetap menyatakan mendukung pemberantasan korupsi serta pengesahan RUU Perampasan Aset.

Di sisi lain, AMPB menyatakan aksi mereka akan dilakukan secara damai. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan mereka datang ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan kepada pejabat negara, bukan untuk berkonflik dengan masyarakat Jakarta.

Perbedaan sikap tersebut menunjukkan bahwa potensi ketegangan bukan hanya berada antara massa aksi dan aparat, tetapi juga dapat muncul dari persepsi publik yang berbeda terhadap rencana demonstrasi.

Karena itu, Muslim meminta pemerintah tidak menciptakan suasana seolah-olah seluruh peserta aksi merupakan ancaman keamanan.

Menurut Muslim, fungsi intelijen justru sangat penting untuk mencegah konflik sebelum terjadi.

Intelijen, kata dia, harus mampu memetakan berbagai potensi ancaman, termasuk provokasi di media sosial, informasi palsu, ajakan kekerasan serta pihak yang berusaha membawa massa keluar dari tujuan awal demonstrasi.

Hal tersebut menjadi semakin penting karena pengalaman 2025 menunjukkan bagaimana sebuah isu dapat berkembang sangat cepat setelah muncul peristiwa pemicu.

Pada 2025, kematian Affan Kurniawan menjadi salah satu titik eskalasi yang kemudian memperluas kemarahan publik. Reuters mencatat demonstrasi yang sebelumnya berfokus pada isu tunjangan anggota parlemen berkembang menjadi kerusuhan dan penjarahan di sejumlah daerah.

Muslim berpandangan, pemerintah harus menghindari kesalahan komunikasi maupun tindakan lapangan yang dapat menjadi pemantik baru.

“Jangan sampai aparat justru menjadi pemicu,” tegasnya.

Karena itu, setiap operasi pengamanan demonstrasi harus mengutamakan komunikasi, negosiasi dan pengendalian massa secara proporsional.

Bagi Muslim, pengalaman Agustus 2025 seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintahan Prabowo.

Kerusuhan tidak hanya mengancam keamanan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak politik dan ekonomi. Pada saat kerusuhan 2025 berlangsung, pasar keuangan Indonesia ikut terguncang. Reuters melaporkan IHSG mengalami tekanan dan rupiah ikut terdampak ketika kekerasan meluas.

Kerusakan fasilitas publik, gangguan aktivitas ekonomi, penutupan sekolah dan terganggunya mobilitas warga juga menjadi konsekuensi lain.

Karena itu, menurut Muslim, mencegah kerusuhan jauh lebih penting daripada sekadar melakukan tindakan setelah kerusuhan terjadi.

Pemerintah perlu membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat yang hendak melakukan aksi. Aparat keamanan juga harus berkomunikasi dengan koordinator lapangan agar mekanisme penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib.

Pendekatan dialog juga dapat mengurangi ruang bagi pihak yang ingin memprovokasi.

Rencana aksi masyarakat Pati sendiri tidak muncul tanpa latar belakang. Pada 13 Agustus 2026, ratusan massa AMPB menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Salah satu tuntutan mereka adalah agar lembaga legislatif mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Pada 21 Agustus, sebagian massa kemudian datang ke Jakarta untuk mempersiapkan aksi lanjutan di Gedung DPR RI.

Media melaporkan tuntutan massa antara lain pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman yang lebih berat bagi koruptor.

Dengan demikian, pemerintah perlu melihat substansi tuntutan tersebut sekaligus menjaga agar proses penyampaian aspirasi berlangsung dalam koridor hukum.

Muslim menilai jangan sampai substansi kritik masyarakat justru hilang karena perhatian publik tersedot pada persoalan benturan antara massa dan aparat.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap rencana aksi 27 Agustus, sejumlah elemen masyarakat Jakarta juga menyerukan agar situasi ibu kota tetap kondusif.

Aliansi Masyarakat Jakarta, misalnya, mengajak warga menjaga keamanan dan tidak mudah terpancing informasi provokatif yang beredar di media sosial. Kelompok tersebut juga berencana menggelar apel siaga pada 27 Agustus.

Menurut Muslim, seruan menjaga Jakarta tetap aman tentu penting. Namun, menjaga keamanan tidak boleh berarti menutup ruang demokrasi.

Jakarta adalah pusat pemerintahan dan pusat penyampaian aspirasi nasional. Karena itu, demonstrasi di Jakarta merupakan bagian dari dinamika politik demokratis selama dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.

Tantangannya adalah bagaimana negara mampu menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga keamanan publik.

Muslim meminta pemerintah tidak terjebak pada pendekatan keamanan semata.

Pemerintah, kata dia, harus memastikan aparat tidak bertindak berlebihan terhadap peserta aksi yang damai. Pada saat yang sama, tindakan tegas tetap diperlukan terhadap individu yang terbukti melakukan kekerasan, perusakan atau tindak pidana lainnya—dengan proses hukum yang transparan dan berdasarkan bukti.

Pengalaman 2025 menunjukkan bahwa ketika demonstrasi berubah menjadi bentrokan, persoalan dapat berkembang jauh melampaui tuntutan awal.

Karena itu, menurut Muslim, kunci menghadapi rencana aksi di Jakarta bukan dengan mencurigai seluruh massa, melainkan dengan mendeteksi potensi provokasi, membuka kanal dialog, menjaga profesionalitas aparat, dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara proporsional.

MoneyTalk.id, Jakarta – Tata kelola sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai memburuknya kinerja lima perusahaan daerah pada 2025 perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Sorotan paling tajam diarahkan kepada PT Indo Pusaka Berau (IPB), perusahaan daerah yang menaungi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati. Perusahaan tersebut disebut mengalami kerugian hingga Rp133,88 miliar.

Menurut Uchok, kondisi tersebut menjadi gambaran serius mengenai buruknya tata kelola perusahaan daerah di Kabupaten Berau. Ia bahkan menyebut 2025 sebagai tahun yang kelam bagi Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas karena persoalan BUMD tidak hanya berkaitan dengan kerugian IPB, tetapi juga tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lima perusahaan daerah.

“Pada tahun 2025 adalah tahun yang kelam bagi Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas. Bukan hanya harus menanggung kerugian IPB yang membengkak mencapai Rp133,8 miliar, tetapi semua target PAD dari lima BUMD juga tidak tercapai,” ujar Uchok, Jumat (21/8/2026).

CBA menilai kondisi tersebut tidak boleh berhenti pada persoalan kinerja bisnis semata. Menurut Uchok, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, aparat penegak hukum perlu turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.

Karena itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) apabila berdasarkan hasil telaah awal ditemukan indikasi pidana, sekaligus melakukan penyelidikan terhadap tata kelola perusahaan daerah di Kabupaten Berau.

Uchok mengatakan kegagalan perusahaan daerah memenuhi target kontribusi PAD perlu dibedah secara menyeluruh. Persoalannya bukan hanya mengenai berapa besar keuntungan yang berhasil disetorkan ke kas daerah, tetapi juga bagaimana perusahaan mengelola modal, aset, pendapatan, biaya operasional, investasi, serta berbagai keputusan bisnis yang diambil jajaran manajemen.

Lima perusahaan daerah yang menjadi perhatian CBA yakni BPD Kaltimtara, PT Hutan Sanggam Berau, PT Indo Pusaka Berau, Perumda Air Minum Batiwakal, dan Perumda Bhakti Praja.

Kelima perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Berau. Namun, berdasarkan data yang disampaikan CBA, kontribusi lima perusahaan daerah tersebut mengalami penurunan cukup tajam.

Pada 2024, kontribusi yang diberikan kepada PAD Kabupaten Berau disebut mencapai sekitar Rp17,9 miliar. Namun pada 2025, angka tersebut turun menjadi sekitar Rp11,3 miliar.

Artinya, terdapat penurunan kontribusi sekitar Rp6,5 miliar atau sekitar 36,63 persen hanya dalam satu tahun.

Bagi pemerintah daerah, penurunan tersebut tentu bukan angka kecil. BUMD dibentuk dengan salah satu tujuan penting untuk mengelola potensi ekonomi daerah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.

Ketika kontribusinya justru menurun secara signifikan, publik berhak mengetahui faktor penyebabnya.

“Target realisasi yang tidak tercapai termasuk dalam kategori mengelola perusahaan yang buruk akibat adanya dugaan penyimpangan keuangan yang harus diungkap oleh jaksa penyidik yang ditugaskan Kejagung,” kata Uchok.

Sorotan semakin kuat karena dari lima perusahaan daerah tersebut terdapat tiga BUMD yang disebut sama sekali tidak memberikan kontribusi kepada kas daerah pada 2025.

Ketiganya adalah PT Indo Pusaka Berau, Perumda Air Minum Batiwakal, dan Perumda Bhakti Praja.

Kondisi ini menjadi pertanyaan besar karena perusahaan daerah pada prinsipnya tidak hanya dituntut mampu bertahan secara operasional, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sesuai tujuan pendiriannya.

Terlebih, PT Indo Pusaka Berau berada dalam posisi strategis karena menaungi PLTU Lati. Dengan posisi tersebut, kondisi keuangan perusahaan menjadi penting untuk diperhatikan, bukan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat Berau.

Kerugian yang disebut mencapai Rp133,88 miliar semakin memperbesar tuntutan agar pengelolaan perusahaan dibuka secara transparan.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana kerugian sebesar itu terjadi, apa penyebab utamanya, bagaimana kondisi aset dan kewajiban perusahaan, serta apakah seluruh proses pengambilan keputusan bisnis telah dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut CBA, harus dijawab melalui pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh.

CBA mendesak Kejagung tidak hanya melihat angka kerugian di atas kertas. Aparat penegak hukum dinilai perlu menelusuri proses pengelolaan keuangan perusahaan secara detail.

Uchok meminta jajaran direksi, komisaris maupun pengawas perusahaan daerah dipanggil untuk memberikan keterangan apabila aparat menemukan indikasi penyimpangan.

Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui aliran dana dan kebijakan pengelolaan keuangan perusahaan.

“Segera panggil jajaran direktur, komisaris maupun pengawas perusahaan untuk diminta keterangan, ke mana saja duit perusahaan tersebut,” tegas Uchok.

Dorongan tersebut sekaligus menempatkan persoalan BUMD Berau sebagai isu tata kelola pemerintahan daerah. Sebab, perusahaan daerah menggunakan dan mengelola kekayaan daerah yang pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan publik.

BUMD idealnya menjadi mesin ekonomi daerah. Perusahaan daerah dapat mengelola sektor-sektor strategis, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pelayanan publik, membuka peluang investasi, sekaligus menghasilkan keuntungan yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat melalui PAD.

Namun ketika perusahaan daerah mengalami kerugian besar dan kontribusi terhadap PAD justru menurun, tujuan tersebut patut dievaluasi.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka penyebab penurunan kontribusi dari Rp17,9 miliar pada 2024 menjadi Rp11,3 miliar pada 2025.

Lebih jauh, kondisi tiga BUMD yang disebut tidak memberikan kontribusi kepada kas daerah juga perlu dijelaskan kepada publik. Apakah perusahaan memang sedang melakukan restrukturisasi? Apakah mengalami tekanan operasional? Atau terdapat persoalan manajemen dan keuangan yang belum terungkap?

Semua kemungkinan tersebut harus diuji berdasarkan data dan audit, bukan asumsi.

Di sisi lain, apabila benar ditemukan indikasi tindak pidana yang menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah, persoalan tersebut tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Bagi CBA, langkah penegakan hukum diperlukan agar perusahaan daerah tidak berubah menjadi beban baru bagi APBD.

Sorotan terhadap lima BUMD Berau pada akhirnya bukan hanya soal angka Rp133,88 miliar. Di balik angka tersebut terdapat pertanyaan yang lebih besar mengenai bagaimana kekayaan daerah dikelola, siapa yang bertanggung jawab atas keputusan bisnis, dan sejauh mana mekanisme pengawasan berjalan.

Karena itu, desakan CBA kepada Kejagung menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membuka data dan menjelaskan kondisi sebenarnya. Jika persoalannya murni karena risiko bisnis, publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan. Namun jika ditemukan dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya berdasarkan bukti.

Dengan demikian, polemik lima BUMD Berau tidak berhenti sebagai persoalan laporan keuangan tahunan, melainkan menjadi evaluasi serius terhadap tata kelola kekayaan daerah dan pertanggungjawaban para pengelolanya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Berkacamata, berbicara tenang, dan terbiasa menempatkan kedisiplinan sebagai bagian penting dalam bekerja. Begitulah sosok Ahmad Syahir, SHI, MH, Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Pekanbaru, Riau.

Di balik gaya komunikasinya yang tenang, tersimpan perhatian kuat terhadap pengembangan masyarakat transmigrasi. Ia tidak hanya melihat kawasan transmigrasi sebagai hamparan permukiman dan lahan usaha, tetapi juga sebagai ruang tumbuh bagi masyarakat untuk membangun ekonomi yang lebih kuat melalui produk-produk unggulan mereka.

Latar belakang pendidikan agama yang dimilikinya turut membentuk cara pandangnya. Ahmad Syahir pernah menempuh pendidikan di LIPIA, lembaga pendidikan yang dikenal kuat dalam pengajaran bahasa Arab dan ilmu-ilmu keislaman. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan S1 di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) dan melanjutkan S2 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Kemampuan berbahasa Arab yang baik berpadu dengan pemahaman keislaman yang kuat. Namun, perhatian Ahmad Syahir dalam pekerjaannya kini bergerak jauh ke ranah pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Salah satu perhatian yang terus ia dorong adalah percepatan sertifikasi halal bagi produk-produk unggulan masyarakat transmigrasi.

Bagi Ahmad Syahir, sertifikasi halal bukan hanya persoalan label yang ditempel pada kemasan. Di dalamnya terdapat persoalan kepercayaan konsumen, kualitas produk, kepastian hukum, hingga peluang bagi pelaku usaha kecil untuk menembus pasar yang lebih luas.

Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi gerakan tersebut. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan 2026 sebagai tahun halal. Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal memasuki tahapan penting bagi berbagai produk yang masuk dalam cakupan ketentuan jaminan produk halal.

Kebijakan tersebut memiliki dua sisi. Di satu sisi, ia memberikan perlindungan dan kepastian kepada konsumen. Di sisi lain, pelaku usaha dituntut semakin siap memastikan produknya memenuhi ketentuan halal.

Bagi pelaku usaha di kawasan transmigrasi, tuntutan tersebut sekaligus dapat menjadi pintu menuju pasar yang lebih besar.

Ahmad Syahir melihat perkembangan kawasan transmigrasi tidak boleh berhenti pada keberhasilan menghasilkan komoditas.

Padi, jagung, kelapa, sawit, karet, ikan, pisang, singkong, cabai dan berbagai hasil pertanian lainnya memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih besar ketika dapat diolah menjadi produk bernilai tambah.

Di sinilah gagasan hilirisasi menjadi penting. Transformasi transmigrasi yang tengah didorong pemerintah menempatkan hilirisasi komoditas unggulan sebagai salah satu agenda penting di kawasan transmigrasi. Tujuannya jelas: menciptakan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan, memperluas kesempatan usaha dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tagline “Kesejahteraan untuk Semua” menemukan maknanya ketika masyarakat di kawasan transmigrasi mampu mengolah potensi yang ada di sekitar mereka menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Dalam pandangan Ahmad Syahir, pengembangan kawasan harus berjalan bersama dengan penguatan kapasitas masyarakat. Karena itu, tugas pemberdayaan tidak berhenti pada pelatihan teknis. Ada pembinaan, fasilitasi, mediasi, advokasi, pengembangan produk, pemasaran hingga pemetaan potensi pasar.

Produk unggulan harus memiliki kualitas. Produk yang berkualitas membutuhkan proses produksi yang baik. Setelah itu, produk harus mampu masuk ke pasar. Dan ketika produk tersebut menyasar konsumen Muslim yang semakin peduli terhadap jaminan kehalalan, sertifikasi halal menjadi bagian penting dari perjalanan tersebut.

BPPMT Pekanbaru memiliki wilayah kerja yang luas. Balai ini melaksanakan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat transmigrasi di kawasan-kawasan yang tersebar di Pulau Sumatera, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.

Dari berbagai kawasan tersebut, muncul praktik baik pendampingan sertifikasi halal di sejumlah lokasi, antara lain Kawasan Transmigrasi Pulau Rupat di Bengkalis, Riau; Kawasan Transmigrasi Barelang di Batam, Kepulauan Riau; Kawasan Transmigrasi Telang di Banyuasin, Sumatera Selatan; Kawasan Transmigrasi Lagita di Bengkulu Utara, Bengkulu; serta Kawasan Transmigrasi Jantho di Aceh Besar, Aceh.

Masing-masing kawasan memiliki karakter dan komoditas yang berbeda. Namun, ada satu benang merah: potensi lokal sedang diarahkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Di Pulau Rupat, misalnya, pengembangan produk berjalan beriringan dengan pelatihan hilirisasi dan digitalisasi pemasaran. Kawasan yang memiliki komoditas seperti padi, karet, kelapa sawit, pisang dan singkong itu telah melahirkan kelompok-kelompok usaha yang produknya mengantongi sertifikat halal.

Di Telang, Banyuasin, geliat usaha masyarakat bertumpu pada beragam komoditas, mulai dari padi dan jagung hingga sawit, kelapa, sapi, ayam dan perikanan.

Dalam waktu sekitar enam bulan, terbentuk kelompok usaha dengan beragam produk berbasis komoditas unggulan kawasan yang kemudian memperoleh sertifikat halal.

Cerita lain datang dari Kawasan Transmigrasi Lagita. Kawasan yang memiliki komoditas pertanian, perkebunan dan perikanan tersebut menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Pada semester pertama 2026, terdapat enam kelompok usaha dan pelaku usaha yang seluruh produknya telah memperoleh sertifikat halal.

Sementara itu, Barelang memiliki cerita yang berbeda. Kawasan ini termasuk yang termuda karena ditetapkan pada 2025. Potensinya begitu beragam, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan hingga pariwisata.

Masyarakat transmigran lokal yang mendapatkan pelatihan mulai membangun kelompok usaha. Sejumlah produk bahkan telah memperoleh sertifikat halal, sementara produk lainnya masih menjalani proses pendampingan. Olahan ikan bilis menjadi salah satu produk yang mendapat perhatian karena memiliki potensi untuk berkembang menjadi produk unggulan kawasan.

Di ujung Pulau Sumatera, Kawasan Transmigrasi Jantho juga tengah bergerak. Kawasan yang ditetapkan pada 2018 itu menunjukkan pertumbuhan yang cukup pesat. Berbagai potensi pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan menjadi modal bagi pengembangan ekonomi masyarakat.

BPPMT Pekanbaru bersama Pendamping Proses Produk Halal (P3H) melakukan pendampingan terhadap produk yang dikembangkan para transmigran. Proses tersebut masih berjalan, tetapi arahnya sudah jelas: produk masyarakat diharapkan segera memiliki jaminan halal dan mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.

Menjembatani Pelaku Usaha dengan Dunia Halal

Di lapangan, perjalanan menuju sertifikasi halal tidak selalu mudah. Bagi usaha mikro dan kecil, skema pernyataan mandiri atau self-declare dapat membantu mempercepat proses bagi produk yang memenuhi persyaratan. Namun, pelaku usaha tetap membutuhkan pendampingan agar mampu memahami persyaratan, menelusuri bahan baku dan menjalankan proses produksi sesuai ketentuan. Di sinilah P3H memiliki peran penting.

P3H berada dekat dengan pelaku usaha, menjelaskan proses yang harus dilakukan, membantu menyiapkan dokumen dan mendampingi pengajuan sertifikasi.

Tantangannya beragam. Literasi digital sebagian pelaku UMK masih terbatas. Penelusuran bahan baku juga tidak selalu mudah. Belum lagi perubahan dan penyesuaian terhadap regulasi serta sistem yang harus dipahami oleh pelaku usaha.

Kawasan transmigrasi menghadirkan tantangan tambahan berupa jarak geografis. Ada kawasan yang jauh dari pusat pemerintahan dan layanan. Kondisi tersebut membuat pendampingan membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang lebih besar.

Ahmad Syahir melihat persoalan tersebut membutuhkan kerja bersama. Kolaborasi lintas sektor dengan BPJPH menjadi penting. Di daerah, sinergi dapat diperkuat dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang memiliki fungsi pendampingan pengembangan UMKM.

Ketika berbagai kekuatan tersebut dipertemukan, proses sertifikasi halal tidak lagi menjadi pekerjaan satu lembaga. Ia menjadi gerakan bersama untuk membawa produk masyarakat dari kawasan transmigrasi menuju pasar yang lebih luas.

Disiplin untuk Sebuah Perubahan

Kedisiplinan yang diterapkan Ahmad Syahir di lingkungan BPPMT Pekanbaru memiliki kaitan erat dengan cara ia memandang pemberdayaan.Perubahan tidak lahir dari program yang hanya berjalan sesaat.

Masyarakat membutuhkan pendampingan yang konsisten. Produk membutuhkan peningkatan kualitas. Kelompok usaha membutuhkan penguatan organisasi. Pasar membutuhkan strategi. Sertifikasi membutuhkan ketelitian. Semua itu menuntut proses.

Ahmad Syahir berada di antara berbagai kebutuhan tersebut. Ia menggerakkan institusi yang memiliki tugas melatih sekaligus memberdayakan masyarakat transmigrasi agar mampu berdiri lebih kuat dengan potensi yang mereka miliki sendiri.

Latar belakang keagamaannya memberi warna dalam perjalanan tersebut. Pemahaman tentang halal bertemu dengan tugas negara dalam membangun masyarakat. Pendidikan bertemu dengan praktik pemberdayaan. Dan kedisiplinan bertemu dengan kebutuhan untuk memastikan setiap program benar-benar menyentuh masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah kawasan transmigrasi tidak hanya dapat dilihat dari luas lahan atau jumlah komoditas yang dihasilkan.

Ukuran keberhasilan juga terlihat dari kemampuan masyarakat mengubah hasil bumi menjadi produk, mengemasnya dengan baik, mendapatkan pengakuan melalui sertifikasi, memasarkannya dan memperoleh penghasilan yang lebih baik.

Di titik itulah kerja Ahmad Syahir dan BPPMT Pekanbaru menemukan makna yang lebih luas.

Sertifikat halal mungkin hanya sebuah tanda pada kemasan. Tetapi di balik tanda itu ada perjalanan panjang: ada petani, nelayan, pelaku UMKM, kelompok usaha, pendamping, pelatih dan lembaga pemerintah yang bekerja bersama.

Ada pula harapan agar produk yang lahir dari kawasan transmigrasi tidak berhenti di pasar lokal.

Dari Pulau Rupat hingga Jantho, dari Telang hingga Barelang dan Lagita, gerakan itu perlahan tumbuh.

Ahmad Syahir berdiri di salah satu titik penggeraknya—mendorong agar potensi masyarakat transmigrasi tidak hanya menghasilkan komoditas, tetapi juga melahirkan produk yang memiliki nilai tambah, memiliki kepastian halal, dipercaya konsumen dan mampu bersaing lebih jauh.

MoneyTalk.id, Jakarta – Kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer atau paruh waktu fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro, Lampung, yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah Welly Adiwantra sebagai tersangka, mendapat perhatian dari Center for Budget Analysis (CBA).

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menilai persoalan tenaga honorer atau tenaga paruh waktu tidak hanya perlu dilihat di Lampung. Menurut dia, pola pengadaan tenaga pendukung juga terdapat di sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Menurut saya tidak usah jauh-jauh ke Lampung. Di Pemerintah Daerah DKI Jakarta saja, setiap dinas tenaga honorer atau paruh waktu selalu ada. Apakah ini fiktif atau legal, yang jelas perlu diselidiki aparat hukum,” kata Uchok Sky, Jumat (21/8/2026).

Uchok menyoroti sejumlah kegiatan pengadaan atau penyediaan tenaga pendukung di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Ia menyebut terdapat tiga kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan petugas atau tenaga pendukung bidang perhubungan.

Pertama, penyediaan Petugas Perhubungan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Provinsi.

Kedua, pengadaan Petugas Penanganan Lalu Lintas Jalan Raya.

Ketiga, Pengadaan Tenaga Pendukung Bidang Angkutan Jalan.

Menurut data anggaran yang disampaikan Uchok, penyediaan Petugas Perhubungan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Provinsi pada 2026 memiliki anggaran sebesar Rp21.180.761.550.

Sementara pada 2025, kegiatan tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp24.599.703.375.

Untuk pengadaan Petugas Penanganan Lalu Lintas Jalan Raya, Uchok menyebut anggaran pada 2026 sebesar Rp868.834.650. Nilai tersebut sama dengan anggaran yang dialokasikan pada 2025, yakni Rp868.834.650.

Adapun Pengadaan Tenaga Pendukung Bidang Angkutan Jalan pada 2026 disebut memiliki anggaran sebesar Rp630.630.000. Pada 2025, kegiatan tersebut mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp595.980.000.

Uchok menilai besarnya anggaran yang dialokasikan untuk penyediaan tenaga tersebut perlu diikuti dengan transparansi mengenai proses pengadaan, jumlah tenaga yang direkrut, mekanisme pembayaran, hingga keberadaan tenaga yang dibiayai menggunakan anggaran negara.

Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar diterima dan digunakan untuk membiayai tenaga yang bekerja sesuai ketentuan.

“Banyak pengadaan tenaga honorer atau paruh waktu di Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini. Sebaiknya DKI segera melakukan penyelidikan agar duit negara bisa sampai ke para tenaga honorer tersebut,” ujar Uchok.

Sorotan tersebut muncul di tengah penanganan kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer atau paruh waktu fiktif di lingkungan Pemkot Metro. Dalam perkara tersebut, Polda Lampung menetapkan Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra sebagai tersangka. Kasus itu disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp11 miliar.

Uchok berharap transparansi dan pengawasan diperkuat sehingga program penyediaan tenaga pendukung yang menggunakan APBD benar-benar memberikan manfaat dan tidak menjadi celah penyalahgunaan anggaran.

“Yang penting harus diperiksa dan dipastikan apakah tenaga tersebut benar-benar ada, bekerja, dan menerima haknya sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan,” tutupnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat militer dan intelijen Connie Rahakundini menyoroti gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta Prabowo lebih terbuka mendengarkan kritik dan masukan dari orang-orang yang berada di lingkaran pemerintahannya.

Menurut Connie, Prabowo sebenarnya dikelilingi sejumlah orang yang memiliki kemampuan dan kapasitas. Ia menyebut sejumlah nama seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai figur yang dinilainya memiliki kemampuan.

“Pak Prabowo, orang dekat Bapak tuh banyak banget yang pintar. Pak Dasco tuh pintar banget, Pak Sjafrie pintar,” ujar Connie di channel YouTube Hendri Satrio, Jumat (21/8/2026).

Connie kemudian meminta Prabowo tidak menutup akses terhadap berbagai masukan yang datang dari luar lingkaran terdekatnya.

“Panggil mereka, Pak. Jangan di depan pintu ditahan sama Teddy,” katanya.

Ia menekankan, seorang presiden harus bersedia mendengarkan orang-orang yang menyampaikan kritik, termasuk ketika kritik tersebut tidak sesuai dengan pandangan pemerintah.

Connie mencontohkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengaku sempat mengapresiasi Purbaya, tetapi kemudian mengkritik ketika menemukan hal yang menurutnya tidak tepat.

“10 tambah 6 itu bukan 17. Itu benar, gue cocok. Jadi maksud gue, Pak Presiden itu mesti dengar orang yang ngomong 10 sama 6 itu 16, jangan ngotot 17,” ujar Connie.

Menurut dia, persoalan utama bukan sekadar siapa yang menyampaikan kritik, melainkan apakah kritik tersebut benar atau tidak. Karena itu, ia meminta Prabowo tidak hanya mendengarkan orang-orang yang selalu memberikan pembenaran.

Dalam pernyataannya, Connie kemudian melontarkan analogi tajam mengenai kondisi pemerintahan Prabowo. Ia mengatakan, jika kritik terus diabaikan, publik pada akhirnya dapat melihat Prabowo seperti seorang “raja telanjang”.

“Lama-lama orang akan melihat dia itu kayak raja jalan telanjang,” kata Connie.

Istilah tersebut merujuk pada kondisi ketika seorang pemimpin berada dalam posisi yang seolah-olah sangat kuat, tetapi orang-orang di sekelilingnya justru tidak berani menyampaikan kenyataan yang sebenarnya.

Connie juga menyinggung sejumlah kritik dari lingkungan kampus dan organisasi mahasiswa. Menurutnya, ketika suara kritis dari kampus maupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) muncul, pemerintah seharusnya tidak serta-merta menganggapnya sebagai gerakan yang tidak genuine.

Ia menilai respons terhadap kritik publik justru berpotensi memperburuk persepsi masyarakat terhadap pemerintah apabila dilakukan dengan cara yang tidak tepat.

Selain persoalan komunikasi politik, Connie turut menyoroti besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut dia, besarnya anggaran yang dikelola badan pelaksana program tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan.

“MBG itu adalah program yang badan duitnya lebih banyak daripada Kementerian Pertahanan,” ujarnya.

Ia bahkan membandingkan besaran anggaran badan yang menangani program tersebut dengan sejumlah kementerian lainnya.

“Badan duitnya lebih banyak daripada Kementerian Agama, badan lebih banyak daripada Kementerian Pendidikan,” lanjut Connie.

Connie menyampaikan pernyataan tersebut untuk menggambarkan betapa besarnya sumber daya yang berada di balik pelaksanaan program MBG.

Ia menyindir bahwa besarnya anggaran juga dapat menimbulkan persoalan mengenai daya tarik kekuasaan dan pengelolaan sumber daya di pemerintahan.

“Gue mau jadi menteri yang duitnya banyak juga dong, masa gue kalah sama badan,” katanya.

Lebih jauh, Connie mengingatkan Prabowo agar tidak terjebak dalam pola pemerintahan yang hanya sibuk merespons berbagai persoalan dan kritik yang muncul setelah kebijakan dijalankan.

Ia meminta Presiden lebih fokus memastikan kebijakan pemerintah berjalan dengan baik sekaligus membuka ruang evaluasi.

“Jangan sampai Pak Prabowo ini cuma sibuk meng-counter kejadian yang ada di era dia,” ujar Connie.

Menurut Connie, keberanian seorang pemimpin bukan hanya ditunjukkan melalui kemampuan menghadapi lawan politik atau kritik dari masyarakat, tetapi juga keberanian untuk menerima kenyataan ketika sebuah kebijakan atau keputusan memang perlu dikoreksi.

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Wakil Ketua Umum Projo, Budianto Tarigan, mengungkap dugaan adanya upaya politik dari kelompok yang ia sebut sebagai “Geng Solo” untuk menggantikan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Budianto menyampaikan pandangan tersebut saat membahas dinamika politik menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, wacana menjadikan Gibran sebagai calon presiden pada 2029 bukan sekadar isu yang muncul di permukaan, tetapi disebutnya berkaitan dengan konsolidasi kekuatan politik yang masih berlangsung.

“Di etalasi depan menggunakan Prabowo-Gibran dua periode. Tapi secara paralel apa pun yang dilakukan Jokowi, yang sekarang bukan lagi menjadi rakyat biasa pulang ke Solo, tetap pulang ke Solo tapi tidak menjadi rakyat biasa,” kata Budianto di Channel YouTube Obor Rakyat Reborn, Jumat (21/8/2026).

Ia menilai Jokowi, meski telah tidak lagi menjabat sebagai presiden, masih memiliki pengaruh politik dan jaringan yang dapat digunakan untuk mempersiapkan agenda politik menuju 2029.

Menurut Budianto, agenda tersebut salah satunya berkaitan dengan upaya mendorong putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk melanjutkan karier politik hingga kursi kepresidenan.

“Tetap menggalang kekuatan semata-mata untuk tahun 2029 untuk putra tercinta Gibran Rakabuming,” ujarnya.

Budianto bahkan mengklaim dugaan upaya menggoyang posisi Prabowo bukan lagi sebatas kemungkinan.

Ketika ditanya mengenai kekhawatiran sejumlah tokoh terkait adanya upaya “Geng Solo” mendongkel Prabowo agar Gibran dapat menggantikannya, Budianto menjawab tegas bahwa hal tersebut menurutnya sudah terjadi.

“Itu sudah terjadi dan sedang berlangsung,” kata Budianto.

Ia kemudian menyebut kelompok yang ia istilahkan sebagai “Geng Solo” sebagai pihak yang dinilainya paling siap melakukan perubahan situasi politik karena memiliki jaringan, sumber daya, dan kekuatan politik.

“Yang paling siap mengubah situasi dan memprovokasi situasi itu Geng Solo,” katanya.

Budianto juga mengaitkan dugaan tersebut dengan peristiwa politik pada Agustus tahun sebelumnya.

Lebih jauh, Budianto menilai hubungan politik antara Prabowo dan Jokowi saat ini tidak sepenuhnya baik-baik saja.

Ia menyebut kedua tokoh tersebut berada dalam situasi saling mengunci dan saling menyandera secara politik.

“Secara politik Prabowo-Jokowi hari ini lagi tidak baik-baik saja. Mereka saling kunci, mereka saling sandera,” ujarnya.

Menurut Budianto, kondisi tersebut berpotensi menjadi persoalan serius apabila konflik kepentingan antara dua kekuatan politik besar semakin terbuka.

Ia bahkan menggambarkan situasi tersebut seperti pertarungan dua kekuatan besar yang apabila tidak dikelola dengan hati-hati dapat berdampak terhadap stabilitas politik nasional.

“Taruhannya itu nasib bangsa. Itu yang kita enggak mau,” katanya.

Budianto kemudian memberikan peringatan kepada Prabowo agar berhati-hati menghadapi dinamika politik di sekitarnya.

Menurutnya, apabila terjadi benturan kepentingan politik yang semakin tajam, posisi Prabowo dapat menjadi rentan.

“Tapi ketika gajah-gajah ini bertengkar, saya percaya kalau Prabowo enggak hati-hati, dia terjatuh,” ujar Budianto.

Ia kemudian menyebut Gibran sebagai pihak yang secara konstitusional berada tepat di bawah Prabowo sehingga menjadi figur yang paling siap mengambil alih apabila terjadi pergantian kekuasaan di tengah jalan.

“Yang paling siap menggantikan ya di bawah dia,” katanya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj melontarkan kritik tajam terhadap praktik politik kekuasaan yang menurutnya dapat mengarah pada politik dinasti. Ia menyinggung fenomena ketika seorang anak menjadi wakil presiden, sementara anggota keluarga lainnya juga didorong menduduki jabatan publik.

“Anak kalau jadi wakil presiden, apa harus diusahakan mantu juga diusahakan jadi gubernur. Ada ya kayak itu, ada kan?” kata Said Aqil dalam pernyataannya yang beredar di YouTube, Jumat (21/8/2026).

Ia kemudian menyinggung ketentuan mengenai batas usia calon wakil presiden. Menurutnya, aturan mengenai persyaratan usia maupun pengalaman sebagai pejabat publik sempat menjadi bagian dari perdebatan politik dan hukum.

Said Aqil juga menyebut istilah “parcok” atau “Partai Coklat” ketika menggambarkan kekuatan politik yang menurutnya bergerak untuk memenangkan kepentingan tertentu.

“Yang jalan siapa? Jalan semuanya namanya parcok, Partai Coklat. Kerahkan semuanya yang menang,” katanya.

Dalam pernyataannya, Said Aqil juga menyinggung dinamika Muktamar NU di Lampung. Ia mengklaim adanya upaya menggunakan kekuatan finansial untuk memengaruhi kontestasi internal organisasi.

Ia bahkan mengaku pernah mendapat tawaran uang dalam jumlah besar.

“Muktamar NU Lampung untuk mengalahkan saya yaitu bawa uang Rp50 miliar. Saya ada yang nawari uang, saya enggak mau,” ujar Said Aqil.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak tertarik menggunakan uang sebagai instrumen untuk memperoleh jabatan dalam organisasi.

“Untuk apa ketua kok pakai uang?” katanya.

Menurut dia, kepemimpinan organisasi keagamaan semestinya tidak berorientasi pada pengelolaan kepentingan ekonomi dan keuangan, melainkan pada pelayanan keumatan.

“Mau ngurus tahlilan, mau ngurus haul, manakiban, tawasulan pakai uang. Enggak akan ngurus ekonomi, enggak ngurus duit, enggak akan ngurus bank,” ujarnya.

Said Aqil kemudian memperluas kritiknya terhadap persoalan integritas dan korupsi. Ia menilai Indonesia sedang menghadapi persoalan serius terkait hilangnya nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan publik.

“Walhasil saat ini kita sedang kehilangan fuad,” katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berada pada level pemerintahan pusat, tetapi dapat ditemukan hingga tingkat paling bawah.

“Dari presiden sampai ke ketua RT,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dugaan praktik korupsi yang menurutnya terjadi di berbagai sektor dan lembaga, termasuk yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji hingga pengelolaan kegiatan di tingkat masyarakat.

“Dari Menteri Agama, haji pun dikorupsi sampai DKM,” kata Said Aqil.

Ia bahkan menyebut persoalan integritas dapat muncul dalam berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari pengelolaan masjid hingga kepanitiaan kegiatan keagamaan dan olahraga.

“Banyak kan anak DKM yang korupsi, banyak kan dari panitia olahraga sampai panitia Maulid Nabi,” ujarnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Direktur Center for Budget Analysis CBA, Uchok Sky Khadafi, mendesak Jaksa Agung Muda Pidan Khusus (Jampidsus) untuk segera memanggil para pihak terkait dalam Penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi pada Kerjasama PT Migas Perseroda Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte. Termasuk aliran-aliran uang yang diberikan pihak Foster pada para Pejabat Pemkot Bekasi hingga Pertamina dan ESDM.

“Kami menduga,sejak terjalin Kerjasama yang sedari awal menyalahi aturan itu banyak aliran dana ke sejumlah pejabat,termasuk Walikota Bekasi dan para pejabat Pertamina dan Kementerian ESDM,”ungkap Uchok Sky Khadafi,Jumat 21/8/2026.

Terlebih, meski sudah memberikan deviden kepada Pemerintah Daerah,PT Migas Perseroda Kota Bekasi tetap dinyatakan merugi sekalipun deviden yang diberikan itu dianggap keuntungan daripada bagi hasil Kerjasama dengan perusahaan asing asal Singapura tersebut.

“Jadi jika dicermati,sekalipun berikan Deviden itu tetap saja merugi, karena sedari awal prosesnya saja sudah salah,”

Kemudian sambung Uchok,ketika kontrak kerjasama yang dimulai periode Walikota Bekasi (MM) dan berkahir 2019 itu sudah terdapat banyak kesalahan yang didapat atas hasil temuan BPKP.

“Audit investigasi BPKP kan sudah sangat jelas,artinya Kerjasama Operasi itu banyak pelanggaran,Apalagi jika didapati hasil Migas itu dijual kenegara luar.

“Kemudian sudah diputus dan PD Migas digugat FOE ke PN dan PT Bandung Kalah, kemudian berakhir pada Kasasi Mahkamah Agung dan PD Migas dimenangkan,Kenapa justru diperpanjang lagi,jelas-jelas Kota Bekasi dirugikan,dan bahkan Negara pun ikut terbebani dirugikan atas Kerjasama itu, ko dilanjutkan,ini ada apa,”tanya Uchok.

Kini Uchok berharap kepada Jampidsus yang baru untuk segera bersih-bersih dan menuntaskan Penyidikan perkara Migas dengan profesional dan transparan.

“Dan ingat,Sprindik awal PD Migas yang sudah ada tetap berlaku sebagai dasar hukum bagi penyidik untuk bekerja dan menetapkan tersangka,”tutup Uchok.

MoneyTalk.id,Jakarta – Guru Besar Teknologi Pertanian IPB University, Dwi Andreas Santosa, menilai pelaksanaan proyek food estate di Indonesia telah mengabaikan sejumlah kaidah akademis yang menjadi dasar keberhasilan pembangunan pertanian.

Menurut Dwi Andreas, terdapat empat aspek utama yang wajib dipenuhi dalam setiap pengembangan kawasan pertanian berskala besar. Keempat aspek tersebut meliputi kesesuaian tanah dan agroklimat, kelayakan infrastruktur, kelayakan budidaya dan teknologi, serta aspek sosial ekonomi.

“Seluruh proyek food estate itu melanggar kaidah akademis. Sederhana saja, empat kaidah akademis,” kata Dwi Andreas di channel YouTube Forum Keadilan Madilog, Jumat (21/8/2026).

Ia menjelaskan, aspek pertama yang harus diperhatikan adalah kesesuaian tanah dan agroklimat. Menurutnya, komoditas yang dikembangkan harus benar-benar sesuai dengan karakteristik tanah dan kondisi iklim di lokasi proyek.

Aspek kedua adalah tata kelola air, irigasi, jalan usaha tani dan infrastruktur pendukung lainnya. Infrastruktur, kata dia, menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan kawasan pertanian dapat berproduksi secara optimal dan berkelanjutan.

“Yang kedua, tata kelola air, irigasi dan jalan usaha tani, kan infrastruktur. Kelayakan infrastruktur,” ujarnya.

Selanjutnya, aspek ketiga adalah kelayakan budidaya dan teknologi. Pemerintah perlu memastikan bahwa komoditas yang dipilih memang cocok dikembangkan di kawasan tersebut serta tersedia teknologi pertanian yang sesuai.

“Apakah ada benda yang cocok, ada teknologi untuk pengenalan nama cocok dan sebagainya,” katanya.

Sementara aspek keempat adalah sosial ekonomi. Dwi Andreas menilai faktor masyarakat, kondisi ekonomi, tenaga kerja, hingga keberlanjutan usaha tani tidak dapat dipisahkan dari pembangunan kawasan food estate.

Menurutnya, keempat aspek tersebut harus terpenuhi secara bersamaan. Kegagalan memenuhi salah satu saja dapat membuat keseluruhan proyek berisiko gagal.

“Keempat-empatnya harus ada semua, harus sesuai semua. Satu saja tidak sesuai, jawabannya pasti gagal,” tegasnya.

Dwi Andreas mengaku pandangan tersebut telah berulang kali disampaikannya kepada pemerintah. Ia menyebut dirinya pernah membantu Presiden Joko Widodo dalam tim transisi pada 2014 dan beberapa kali diminta memberikan masukan terkait kebijakan pertanian.

“Dan itu sudah kami sampaikan berkali-kali di pemerintahan. Karena apa pun, saya membantu Jokowi di tim transisi tahun 2014. Beberapa kali periode selama Pak Jokowi, berkali-kali saya diminta masukan oleh beliau,” ungkapnya.

Atas dasar evaluasi akademis tersebut, Dwi Andreas menyatakan pesimistis terhadap proyek food estate yang saat ini kembali digulirkan pemerintah.

“Food estate yang sekarang sedang digulir itu bisa dipastikan gagal,” ujarnya.