Pendapatan Meroket Tapi Setoran Ke Daerah Jeblok: CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan Keuangan PT.HSB di Berau 

  • Bagikan
Uchok Sky Khadafi

MoneyTalk.id, Jakarta – Center For Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PT Hutan Sanggam Berau (HSB). Desakan ini menguat menyusul kontras tajam antara lonjakan pendapatan perusahaan dengan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau yang nyaris jalan di tempat.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, membeberkan bahwa pendapatan PT HSB pada tahun 2025 meroket tajam hingga menyentuh angka Rp 18,8 miliar. Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 8,2 miliar.

Ironisnya, kenaikan fantastis tersebut tidak sejalan dengan kontribusi perusahaan kepada daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kabupaten Berau Tahun 2025, realisasi PAD dari PT HSB hanya sebesar Rp 27 juta dari target Rp 28 juta. Jumlah ini bahkan mengalami penurunan tipis jika dikomparasikan dengan setoran tahun 2024 yang mencapai Rp 28,6 juta, di tengah pendapatan perusahaan yang saat itu jauh lebih kecil.

“Realisasi PAD Kabupaten Berau dari PT HSB tahun 2025 hanya sebesar Rp 27 juta doang. Ini sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan pendapatan perusahaan yang melompat hingga Rp 18,8 miliar,” tegas Uchok Sky. Sabtu (22/08)

CBA juga menyoroti pernyataan pihak manajemen PT HSB melalui Manajer Pamhut dan Bina Sosial, Anwar Kalfangare, yang sebelumnya mengklaim bahwa potensi PAD dari perusahaan bisa menyentuh kisaran Rp 1,9 miliar hingga Rp 2 miliar. Menurut Uchok, klaim tersebut hanyalah pemanis bibir untuk menutupi dugaan skandal keuangan yang terjadi di internal perusahaan.

Berdasarkan data dan temuan tersebut, CBA menilai Kejagung memiliki dasar yang kuat dan akurat untuk segera memulai penyelidikan formal. CBA mendesak Kejagung untuk memanggil pihak-pihak terkait guna mempertanggungjawabkan aliran dana perusahaan.

“Kami mendesak Kejagung untuk segera memanggil dan meminta penjelasan dari Direktur PT HSB, Roby Maula, serta Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas. Harus dijelaskan secara transparan, lari ke mana saja aliran dana PAD yang potensinya digadang-gadang bisa menyentuh Rp 2 miliar tersebut,” pungkas Uchok.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *