MoneyTalk.id,Jakarta – Polemik mundurnya calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Asma Wafa Andina, setelah mengaku dihadapkan pada pilihan melepas hijab atau mengundurkan diri, terus menjadi perhatian publik.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah meminta Universitas Pertahanan dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai duduk perkara tersebut.
Menurut Amir, persoalan ini tidak semestinya dibiarkan berkembang hanya berdasarkan kesaksian dari satu pihak maupun potongan informasi yang beredar di media sosial. Institusi pertahanan negara, kata dia, memiliki kepentingan besar untuk menjaga kejelasan informasi karena setiap isu yang menyentuh institusi militer sangat mudah berkembang menjadi persepsi publik yang lebih luas.
“Unhan dan Kemhan perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar publik mengetahui apakah benar terdapat ketentuan mengenai hijab bagi kadet putri dan bagaimana dasar aturannya,” ujar Amir Hamzah dalam pernyataan kepada wartawan, Ahad (23/8/2026).
Kasus ini mencuat setelah Asma Wafa Andina, calon mahasiswa program S-1 Kedokteran di Fakultas Kedokteran Militer Unhan, mengungkap pengalamannya di media sosial. Ia menyatakan memilih mundur setelah dinyatakan lolos seleksi karena tidak bersedia melepas hijab.
Sejumlah pemberitaan yang mengutip pengakuan Wafa menyebutkan bahwa dirinya sebelumnya mengikuti rangkaian seleksi penerimaan mahasiswa baru Unhan Tahun Akademik 2026/2027. Persoalan penggunaan hijab disebut baru muncul secara serius ketika calon kadet memasuki tahapan wawancara dan pengarahan.
Wafa juga mempertanyakan keberadaan aturan tertulis mengenai kewajiban melepas hijab. Dalam pengakuannya, saat penandatanganan dokumen pada 24 Juni 2026, ia tidak menemukan poin khusus yang secara eksplisit melarang penggunaan hijab. Ia kemudian memilih mengundurkan diri dan menyatakan tidak bersedia melepas hijab.
Amir Hamzah menilai klarifikasi menjadi penting karena polemik tersebut sudah memasuki wilayah yang lebih sensitif, yakni hubungan antara aturan pendidikan militer, kebebasan beragama, disiplin kadet, serta persepsi mengenai perlakuan yang setara.
Dari perspektif intelijen, menurut Amir, sebuah isu yang awalnya bersifat internal dapat berubah menjadi persoalan reputasi institusi apabila tidak segera dijelaskan.
“Yang perlu dilihat bukan hanya soal hijabnya, tetapi bagaimana sebuah kebijakan dikomunikasikan, apa dasar hukumnya, siapa yang menetapkan, dan apakah kebijakan tersebut diketahui calon kadet sejak awal,” katanya.
Amir berpandangan, apabila memang terdapat aturan khusus dalam pendidikan kadet yang berkaitan dengan penampilan, maka aturan tersebut seharusnya memiliki dasar yang jelas dan disampaikan kepada calon peserta sebelum mereka mengambil keputusan untuk mengikuti seluruh proses seleksi.
Sebaliknya, apabila tidak terdapat larangan tertulis, pihak Unhan perlu menjelaskan mengapa calon kadet disebut memperoleh arahan berbeda pada tahap setelah dinyatakan lulus.
Menurut dia, perbedaan antara aturan tertulis dan instruksi lisan dapat menciptakan ruang interpretasi yang berbahaya bagi sebuah institusi strategis.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada aturan tertulis dan ada pula aturan tidak tertulis. Kalau memang ada kebijakan, jelaskan dasar dan mekanismenya. Kalau tidak ada, juga harus dijelaskan,” ujar Amir.
Amir mengatakan persoalan ini sebaiknya tidak direduksi sebagai perdebatan mengenai seragam atau tata tertib rambut.
Unhan merupakan institusi pendidikan di lingkungan pertahanan sehingga setiap kebijakan internal akan selalu memiliki dimensi strategis. Karena itu, transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurut analisisnya, terdapat sedikitnya tiga persoalan yang perlu dijawab.
Pertama, apa dasar regulasi yang digunakan dalam mengatur penggunaan hijab bagi kadet putri?
Kedua, mengapa ketentuan tersebut, apabila benar ada, tidak terlihat secara eksplisit dalam dokumen yang menjadi dasar penerimaan calon mahasiswa?
Ketiga, bagaimana mekanisme komunikasi kebijakan tersebut kepada calon kadet sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa terdapat aturan berbeda antara tahap seleksi dan tahap pendidikan?
Jawaban terhadap tiga pertanyaan tersebut dinilai penting untuk mencegah polemik berkembang menjadi tuduhan diskriminasi yang belum tentu menggambarkan keseluruhan kebijakan institusi.
Dari sudut pandang intelijen, Amir menilai pengelolaan isu sama pentingnya dengan substansi persoalan.
Sebuah institusi pertahanan tidak hanya dituntut kuat secara organisasi, tetapi juga harus mampu mengelola komunikasi publik ketika muncul isu yang berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat.
Apalagi, kasus Wafa telah menyebar melalui media sosial dan mendapatkan perhatian luas. Sejumlah pemberitaan juga menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Unhan memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keresahan publik.
Dalam konteks tersebut, Amir mengingatkan agar Unhan dan Kemhan tidak membiarkan ruang informasi kosong.
Menurutnya, kekosongan informasi biasanya akan diisi oleh berbagai versi yang beredar di media sosial. Jika institusi resmi terlambat memberikan penjelasan, persepsi publik dapat terbentuk lebih dahulu sebelum fakta dan aturan sebenarnya diketahui.
“Dalam perspektif intelijen, jangan biarkan informasi berkembang tanpa counter information yang jelas dari institusi resmi. Tetapi klarifikasinya juga harus berbasis fakta, dokumen, dan aturan, bukan sekadar bantahan,” tegas Amir.
Amir menilai langkah paling tepat saat ini adalah membuka ruang klarifikasi secara resmi.
Unhan dan Kemhan, menurut dia, tidak perlu menunggu polemik semakin besar. Penjelasan mengenai regulasi, sejarah kebijakan, mekanisme pendidikan kadet, serta ketentuan pakaian bagi kadet putri perlu disampaikan secara terang.
Dengan begitu, publik dapat membedakan antara aturan resmi, kebijakan internal, prosedur pendidikan militer, dan informasi yang berkembang di media sosial.
“Kalau memang ada aturan yang menjadi dasar, tunjukkan. Kalau tidak ada aturan tertulis, jelaskan juga bagaimana kebijakan itu diterapkan. Transparansi justru akan memperkuat institusi, bukan melemahkannya,” kata Amir.
Bagi Amir, kasus Wafa semestinya menjadi momentum evaluasi komunikasi kebijakan di lingkungan pendidikan pertahanan. Sebab, dalam perspektif keamanan nasional, kepercayaan publik merupakan salah satu modal strategis institusi pertahanan.



