7 November 2026

PBNU

MoneyTalk.id,Jakarta – Katib Am PBNU Prof. Muhammad Nuh dalam Rapat Koordinasi PBNU di Jakarta, menjelaskan bahwa Salah satu agenda PBNU sebagai upaya mewujudkan Tema Besar Kepengurusan PBNU periode 2026–2031 dalam memasuki abad kedua Nahdlatul Ulama. Adalah, memperbaiki tata kelola organisasi dengan prinsip good governance. Pernyataan Katib Am PBNU ini sangat menarik dan membawa sebuah harapan baru bahwa kepengurusan PBNU periode 2026-2031 mendatang akan lebih baik dari periode sebelumnya.

Konsep Good Gorvenance adalah konsep pengelolaan kekuasaan, administrasi dan sumber daya publik yang dilakukan secara transparan, akuntabel, Responsibilitas, ketaatan pada aturan hukum, serta partisipatif. Konsep ini penerapan awalnya adalah untuk pemerintah dalam mengelola tata pemerintahan bagi warga negara, tetapi dalam perkembangannya konsep ini diterapkan juga untuk Yayasan atau perkumpulan.

Memperbaiki tata kelola organisasi yang sesuai dengan Good Governance, menyiratkan bahwa kepengurusan PBNU periode sekarang, dalam setiap pelaksanaan program dan upaya pencapaian tujuan organisasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip Transparansi (terbuka), sehingga setiap warga nahdliyin akan mudah mendapatkan akses informasi berbagai aktifitas dan program organisasi termasuk pembiayaan dan dana organisasi. Prinsip Akuntabel kepengurusan, menegaskan bahwa pengurus PBNU harus mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan kewenangan yang diberikan di bidang tugas dan fungsinya. Mereka harus dapat mempertanggungjawabkan kebijaksanaan, program dan kegiatannya yang dilaksanakan atau dikeluarkannya termasuk pula yang terkait erat dengan pendayagunaan sumberdaya yang dimiliki organisasi.

Prinsip Responsibilitas adalah prinsip bahwa pengurus harus mematuhi peraturan perkumpulan dan penjelasannya serta melaksanakan tanggung jawab terhadap kepentingan organisasi dan warga NU. Prinsip Ketaatan pada aturan hukum, setiap pimpinan PBNU menjunjung tingggi dan mendasarkan setiap tindakannya pada aturan organisasi Qonun Asasi, AD/ART, perkum dan lainnya. Baik lingkungan eksternal maupun internal. Sedangkan prinsip Partisipatif menjelaskan bahwa setiap program kegiatan yang dibuat dan dikerjakan oleh PBNU harus ada keterlibatan aktif dari semua pengurus dan warga NU.

Pernyataan pimpinan PBNU dalam beberapa kesempatan tentang pembagian bidang kerja dan berbagai program Prioritas dapat dikategorikan janji. Tujuh Bidang di jajaran Tanfidziyah yang menjadi fokus penyusunan program. Bidang-bidang tersebut mencakup organisasi, keagamaan, ekonomi, lingkungan, hukum, Pemberdayaan, serta digital. Seluruh bidang tersebut disusun dalam satu perencanaan yang terintegrasi dan memiliki indikator capaian yang terukur. Spirit good governance sangat kental dari pernyataan ini.

Spirit Good Governance untuk kepengurusan PBNU periode 2026-2031 tentu sangat kita dambakan. Hanya saja jika melihat susunan kepengurusan yang sudah di SK kan, semangat Good Governance itu sepertinya menjadi jebakan Harapan Absurd (Absurd hope) kalaulah tidak disebut harapan palsu (False hope) dari kepengurusan PBNU sekarang.

Ada beberapa catatan yang melatarbelakanginya, diantaranya Pertama, ada pimpinan PBNU sekarang masih menjabat sebagai Rois Syuriyah dan atau Pengurus Harian Tanfidziyah PWNU, padahal dengan tegas dalam ART dan Perkum NU dilarang rangkap jabatan (ART Nahdlatul Ulama diatur pada Bab XVI tentang Rangkap jabatan. Pasal 51 mulai ayat 1 sampai 8 sebagai mana Hasil Muktamar ke 34 NU di Lampung dan Perkum no.12/2025). Kedua, Kepengurusan PBNU meskipun “dianggap” akomodatif terhadap kubu lain waktu muktamar, namun anggapan “The Winner take All” masih mengemuka. Kesan muktamar hanya diselenggarakan untuk menggeser salah satu kubu saja, makin terasa Ketika pimpinan utama dari kepengurusan PBNU periode 2026-2031 tidak mengakomodir dari kubu tersebut. Ketiga, Ketua Umum PBNU selalu mengingatkan agar selalu berpedoman kepada Qonun Asasi tapi ketika rekrutmen pengurus masih terkesan politis.

Dari catatan diatas, pernyataan bahwa kepengurusan PBNU lebih akomodatif, transparan, mengedepankan persatuan dan menghindari perpecahan jadi dipertanyakan sebab yang dipertontonkan sebaliknya. Akhirnya warga NU hanya berharap bahwa pimpinan PBNU lebih legowo, arif dan akomodatif menjadi harapan Absurd. Warga Nahdliyin sadar dan berkeyakinan bahwa pengurus PBNU akan mengakomodir yang berbeda, meskipun disisi lain sangat yakin juga bahwa hal itu tidak akan dilaksanakan oleh Pimpinan PBNU.

Meskipun demikian harapan selalu ada, selama ada perbaikan dalam kepengurusan PBNU periode 2026-2031. Pertama, Surat Keputusan PBNU Nomor: 2/PB01/AII0101/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama SK yang berlaku hingga 30 September 2031 agar ditinjau Kembali. Adanya pergantian pengurus yang rangkap jabatan dapat meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap kepengurusan yang sekarang. Kedua, agar setiap pengurus yang ada dalam surat keputusa PBNU itu dibuatkan juga pakta integritas sebagai pengurus dan surat pengunduran tinggi agar tidak rangkap jabatan, selain di baiat ulang sebagaimana biasanya.

Selamat berkhidmah di PBNU !

Penulis : Mahmud Hamdani

MoneyTalk.id,Jakarta – Polemik mengenai arah kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) atau PBNU kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan pesantren disebut merasa kecewa dan terluka apabila kepemimpinan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut tidak diisi oleh sosok kiai yang dinilai memiliki kapasitas keilmuan agama yang mumpuni.

Hal itu disampaikan HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur di podcast Forum Keadilan Madilog, Sabtu (12/9/2026).

Ia mengatakan, para pengasuh pondok pesantren NU di berbagai daerah tengah merasakan kegelisahan terhadap proses dan arah kepemimpinan NU.

“Pengasuh pondok pesantren NU di Indonesia, mereka berduka, mereka bersedih, mereka terluka. Kami tidak terima rumah kami, kiai kami diisi bukan kiai yang mumpuni,” kata Gus Lilur.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut pergantian atau pemilihan figur pemimpin organisasi, tetapi berkaitan dengan kapasitas keilmuan agama yang menjadi fondasi NU.

“Karena roh Islam ini awam. Awam dalam ilmu agama. Ini yang parah,” ujarnya.

Gus Lilur kemudian mempertanyakan kepentingan sejumlah tokoh dalam proses yang menurutnya mengarah pada munculnya figur tertentu dalam kepemimpinan NU.

Ia secara khusus mempertanyakan kepentingan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Nusron Wahid dalam proses tersebut. Menurut Gus Lilur, terdapat kepentingan politik dan posisi yang perlu dicermati lebih jauh.

“Apa kepentingan Mas Ipul sama Mas Nusron untuk kemudian menjadikan Rais Aam PBNU tidak capable?” katanya.

Gus Lilur juga mengaitkan posisi politik Gus Ipul dan Nusron Wahid dengan dinamika internal NU. Ia menilai terdapat kepentingan masing-masing yang berpotensi memengaruhi proses penentuan kepemimpinan organisasi.

“Gus Ipul dia tidak akan jadi menteri lagi di kabinet. Nusron menjadi Menteri ATR/BPN, salah satu dasarnya adalah ya dia wakil ketua umum PBNU,” ujar Gus Lilur.

Lebih jauh, Gus Lilur bahkan menyebut adanya dugaan transaksi, upaya pemenangan, karantina hingga suap atau riswah dalam proses tersebut.

“Jadi sama-sama sedang memerlukan sesuatu itu memang ada transaksi, memang ada upaya-upaya pemenangan, ada karantina, ada suap, ada riswah,” katanya.

Gus Lilur menegaskan, berbagai dugaan tersebut menurutnya penting untuk diungkap secara terbuka agar tidak menjadi pola yang kembali terjadi dalam proses kepemimpinan NU berikutnya.

“Ini penting untuk diungkap agar ini jangan diulangi lagi,” tegasnya.

Meski melontarkan kritik keras, Gus Lilur menegaskan dirinya tidak menempatkan Gus Ipul maupun Nusron sebagai musuh. Ia justru mengaku berkewajiban mengingatkan keduanya mengenai persoalan yang sedang menjadi perhatian kalangan pesantren.

“Saya wajib menyadarkan Ipul, wajib menyadarkan Nusron. Saya ini bukan musuh dia,” ujarnya.

Pada akhirnya, Gus Lilur menyampaikan harapan yang menurutnya sangat sederhana. Ia meminta agar kepemimpinan NU dikembalikan kepada prinsip utama, yakni memilih kiai yang memiliki kapasitas keilmuan dan kemampuan untuk memimpin.

“Harapan kami sederhana, Kang. Sangat sederhana. Pilihlah kiai mumpuni untuk memimpin NU,” pungkasnya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Aktivis politik kebangsaan, M. Hatta Taliwang, menyampaikan apresiasi terhadap arah perubahan mekanisme pemilihan pemimpin di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) yang dinilainya semakin mendekati semangat sila keempat Pancasila serta jiwa Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana disahkan pada 18 Agustus 1945.

Menurut Hatta Taliwang, sistem pemilihan melalui mekanisme perwakilan dan musyawarah merupakan bagian penting dari prinsip “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”.

Ia menilai, langkah NU yang disebut beralih dari sistem pemungutan suara langsung atau one man one vote menuju model perwakilan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) merupakan sebuah pergeseran penting dalam mekanisme penentuan kepemimpinan organisasi.

“Sebagai pejuang kembali ke UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945, atau yang sering disebut UUD 1945 asli, kita mengucapkan selamat kepada NU atas pilihannya memilih pemimpin sesuai sila keempat Pancasila,” kata M. Hatta Taliwang dalam catatannya, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, perubahan tersebut menunjukkan pergeseran dari model yang lebih menekankan partisipasi individual secara langsung menuju sistem representasi berjenjang yang memberikan kewenangan kepada kelompok yang memiliki otoritas keagamaan dan moral.

Hatta menjelaskan, dalam pandangannya, terdapat sejumlah alasan yang sering dikemukakan di balik penggunaan model perwakilan dan musyawarah tersebut. Di antaranya adalah untuk menghindari politik uang, mencegah polarisasi tajam antarkelompok, serta menjaga agar pemimpin yang terpilih tidak semata-mata ditentukan oleh popularitas atau kekuatan mesin dukungan.

Hatta Taliwang menguraikan bahwa dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU sebelumnya, bakal calon terlebih dahulu memperoleh dukungan dari unsur PCNU, PWNU dan PCINU.

Setelah melalui proses penjaringan dan memenuhi persyaratan dukungan, calon yang dianggap kuat kemudian meminta restu Rais Aam. Namun, menurut catatan Hatta, keputusan akhir tetap dikembalikan kepada peserta muktamar melalui pemungutan suara langsung dengan prinsip satu peserta memiliki satu suara.

“Jadi meski ada tahap restu Rais Aam, keputusan akhir tetap lewat pemungutan suara terbuka oleh seluruh peserta,” tulisnya.

Namun, dalam catatannya mengenai Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Agustus 2026, Hatta menyebut adanya penggunaan model Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA.

Dalam model tersebut, nama-nama calon terlebih dahulu dijaring dari struktur organisasi, kemudian proses penentuan pemimpin diserahkan kepada majelis ulama atau kiai yang memiliki otoritas dalam menentukan figur yang dinilai layak memimpin.

Menurut Hatta, mekanisme tersebut menunjukkan adanya perubahan orientasi dari partisipasi individual secara langsung menuju representasi dan musyawarah berjenjang.

“Yang menentukan bukan lagi seluruh peserta, melainkan kelompok ulama yang dipercaya memiliki otoritas keilmuan dan moral,” demikian inti pandangan yang disampaikan Hatta.

Ia menilai legitimasi kepemimpinan dalam model tersebut tidak hanya bertumpu pada jumlah suara mayoritas, melainkan juga pada otoritas, kapasitas keilmuan serta penerimaan di kalangan organisasi.

Hatta Taliwang juga membandingkan mekanisme tersebut dengan sistem pemilihan pimpinan di Muhammadiyah yang selama ini menggunakan sistem formatur.

Dalam sistem tersebut, peserta muktamar tidak secara langsung memilih Ketua Umum. Mereka terlebih dahulu memilih sejumlah nama yang kemudian menjadi anggota formatur. Selanjutnya, para anggota formatur tersebut bermusyawarah untuk menentukan Ketua Umum dan jajaran pimpinan.

Menurut Hatta, pola tersebut memiliki semangat yang hampir sama, yakni menempatkan musyawarah dan perwakilan sebagai bagian utama dalam proses menentukan kepemimpinan.

“Peserta tidak memilih Ketua Umum secara langsung, tetapi memilih orang-orang yang kemudian dipercaya untuk menentukan kepemimpinan melalui musyawarah,” ujarnya.

Ia menilai sistem seperti itu dapat mengurangi potensi persaingan terbuka yang terlalu tajam dan polarisasi antarkelompok sebagaimana kerap terjadi dalam kontestasi politik berbasis popularitas.

Lebih jauh, Hatta Taliwang mempertanyakan mengapa pemilihan Presiden di Indonesia harus menggunakan sistem one man one vote, sementara sila keempat Pancasila secara eksplisit menekankan prinsip permusyawaratan dan perwakilan.

Ia mencatat bahwa partai politik pada umumnya juga memilih ketua umum melalui mekanisme perwakilan dan musyawarah dalam forum kongres, muktamar, munas maupun forum organisasi lainnya.

“Semua partai memilih ketua umum dengan sistem perwakilan dan musyawarah. Sekarang NU meninggalkan sistem one man one vote dalam memilih pemimpinnya sesuai sila keempat Pancasila. Mengapa memilih Presiden mesti one man one vote, meninggalkan spirit sila keempat Pancasila?” tulis Hatta.

Dalam catatan akhirnya, Hatta menilai terdapat perbedaan mendasar antara tiga model pemilihan tersebut.

Pada sistem pemilihan langsung, legitimasi pemimpin terutama bersumber dari dukungan mayoritas peserta melalui pemungutan suara.

Sementara dalam model AHWA, menurutnya, legitimasi lebih menekankan pada otoritas keilmuan, pengalaman dan kedalaman spiritual para ulama yang dipercaya menentukan pemimpin melalui musyawarah.

Adapun pada sistem formatur Muhammadiyah, legitimasi kepemimpinan berasal dari kombinasi representasi berjenjang dan musyawarah internal para formatur yang sebelumnya dipilih oleh peserta muktamar.

“Filosofinya adalah menghindari polarisasi, menjaga ukhuwah, dan menempatkan musyawarah sebagai jalan utama dalam menentukan kepemimpinan,” demikian pandangan M. Hatta Taliwang.

Ia pun menutup catatannya dengan menyampaikan harapan agar Muktamar NU dapat berjalan sukses dan menghasilkan kepemimpinan yang membawa kemaslahatan bagi organisasi, umat, bangsa dan negara.

“Sukses untuk Muktamar NU,” pungkas M. Hatta Taliwang.

MoneyTalk, Jakarta – Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (Gentari), Habib Umar Alhamid, menilai konsep two-state solution atau solusi dua negara bagi Palestina dan Israel tengah dikhianati menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Keputusan tersebut memicu polemik luas di dalam negeri dan bahkan disebut sebagai “blunder diplomatik” oleh sejumlah pengamat, organisasi masyarakat, hingga lembaga bantuan hukum,” ungkap Habib Umar kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).

Kritik utama mengarah pada dugaan inkonsistensi dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Sejumlah pihak menilai Dewan Perdamaian Gaza lebih condong pada kepentingan Amerika Serikat dan Israel dibandingkan perjuangan kemerdekaan penuh Palestina.

“Muncul persoalan keabsahan prosedural terkait komitmen dana sekitar Rp16 triliun yang disebut belum memperoleh persetujuan DPR. Kondisi tersebut dinilai sebagian kalangan berpotensi melanggar ketentuan hukum dan tata kelola keuangan negara,” jelas Habib Umar.

Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyampaikan sikap skeptis terhadap keberadaan dewan tersebut karena dibentuk di tengah agresi Israel di Gaza yang belum disertai pengakuan terhadap kedaulatan Palestina.

Di sisi lain, Presiden Prabowo dan pemerintah membela keputusan tersebut sebagai langkah pragmatis demi kepentingan kemanusiaan dan diplomasi global.

Menurut pemerintah, keterlibatan Indonesia membuka peluang bersejarah untuk mengawal langsung distribusi bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza serta memperkuat pengaruh Indonesia dalam proses perdamaian internasional.

Kehadiran Indonesia di forum tersebut juga dipandang sebagai pengakuan dunia terhadap peran strategis Indonesia dalam mendorong stabilitas dan resolusi konflik global.

Menanggapi kritik yang berkembang, Presiden Prabowo telah mengundang sejumlah organisasi Islam seperti PBNU, Muhammadiyah, dan MUI ke Istana untuk memberikan penjelasan langsung.

Presiden menegaskan Indonesia siap menarik diri atau mengambil posisi abstain apabila kebijakan Dewan Perdamaian Gaza terbukti tidak sejalan dengan perjuangan kemerdekaan Palestina atau bertentangan dengan konstitusi.

Keterlibatan Indonesia disebut bersifat situasional dan akan terus dievaluasi secara berkala berdasarkan dampaknya terhadap kondisi kemanusiaan dan stabilitas di Gaza.

“Secara keseluruhan, langkah pemerintah dinilai sebagai perjudian diplomatik berisiko tinggi. Kepercayaan publik terhadap kebijakan luar negeri Indonesia akan sangat bergantung pada apakah keterlibatan tersebut mampu menghadirkan dampak nyata bagi penghentian konflik dan terwujudnya kemerdekaan Palestina,” tuturnya.

Habib Umar Alhamid menegaskan, perjuangan terhadap kemerdekaan Palestina tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan geopolitik apa pun, dan Indonesia harus tetap berdiri di garis konstitusi serta amanat sejarahnya.

MoneyTalk, Jakarta – Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Roy Murtadho yang akrab disapa Gus Murtadho, melontarkan kritik keras terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf terkait sikap dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto yang bergabung dalam Board of Peace, sebuah inisiatif perdamaian global yang dikaitkan dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Menurut Gus Murtadho, dukungan tersebut mencerminkan keberpihakan PBNU di bawah kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf kepada kepentingan oligarki global dan kekuatan imperialisme Barat.

“Sikap mendukung Prabowo bergabung dengan Board of Peace bentukan Trump menunjukkan keberpihakan pada agenda oligarki, imperialisme, bahkan penjajahan zionis Israel,” kata Gus Murtadho dalam pernyataannya, Sabtu (31/1/2026).

Ia menilai, Board of Peace tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak politik luar negeri Amerika Serikat di bawah Donald Trump yang secara terbuka mendukung Israel, termasuk dalam konflik Palestina.

“Trump adalah simbol dukungan Amerika terhadap zionisme Israel. Ketika PBNU mendukung langkah politik yang berada dalam orbit tersebut, maka secara ideologis itu bertentangan dengan sejarah dan sikap NU yang sejak awal membela kemerdekaan Palestina,” tegasnya.

Gus Murtadho juga mengkritik arah PBNU yang dinilainya semakin menjauh dari aspirasi warga nahdliyin di akar rumput.

“PBNU hari ini lebih dekat dengan kekuasaan dan kepentingan global ketimbang suara umat. Ini berbahaya bagi marwah NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah,” ujarnya.

Meski demikian, Gus Murtadho menegaskan bahwa kritik tersebut tidak ditujukan kepada pribadi Prabowo Subianto, melainkan pada arah kebijakan dan legitimasi moral yang diberikan oleh PBNU.

“Soal Prabowo adalah ranah politik negara. Tapi ketika PBNU ikut memberi pembenaran moral terhadap agenda global yang bermasalah, di situlah kami wajib bersuara,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, PBNU belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik yang disampaikan Gus Murtadho tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Adalah NU Online yang paling gencar memframing PBNU pecah menjadi dua, yaitu PBNU Kelompok Sultan dan PBNU Kelompok Kramat. Padahal NU Online selama ini dikenal sebagai media resmi ( official ) PBNU.

PBNU hanyalah satu. PBNU tidak pecah. Apa yang disebut PBNU adalah struktur organisasi jam’iyah Nahdlatul Ulama yang terdiri dari Syuriyah dan Tanfidziyah, serta ditambah institusi seperti Mustasyar, A’wan dan Lembaga.

Syuriah PBNU sebagai institusi tertinggi PBNU tetap dipimpin oleh Rais Aam KH. Miftahul Achyar dan 2 Wakil Rais Aam yaitu KH. Anwar Iskandar dan KH. Afifudin Muhajir. Sampai sekarang belum ada jajaran Syuriyah yang mengundurkan diri atau ada pengurus Syuriyah yang menklaiam dirinya sebagai Rais Aam Syuriah PBNU sebagai tandingan Rais Aam KH. Miftahul Achyar.

Bila ada jajaran pengurus PBNU ada yang tidak bersepakat dan menolak kepemimpinan Rais Aam Syuriyah dan 2 orang Wakil Rais Aam Syuriyah yang ada sekarang ini, maka sebaiknya mengundurkan diri dari kepengurusan PBNU.

Sedangkan pada jajaran pengurus tanfidziah, setelah adanya pemecatan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, sudah ditunjuk penggantinya sebagai Pj. Ketua Umum PBNU yaitu KH. Zulfa Mustofa. Sedangkan pada jajaran pengurus tanfidziyah yang lain tidak ada perubahan, selain satu kursi Wakil Ketua Umum PBNU yang kosong setelah KH. Zulfa Mustofa menjadi Pj. Ketua Umum PBNU.

Dengan demikian maka struktur PBNU hanya satu, yaitu PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam Syuriyah PBNU KH. Miftahul Achyar dan Pj. Ketua Umum Tanfidziyah PBNU KH. Zulfa Mustofa.

Sedangkan ada sekelompok orang yang mengklaim sebagai dirinya PBNU, pertanyaannya adalah siapakah yang menjadi Rais Aam dan Wakil Rais Aam Syuriah PBNU pada kepengurusannya ?

Akan sangat aneh sekali, bahkan tidak masuk akal, bila orang yang sudah dipecat sebagai Ketua Umum PBNU masih tetap mengklaim dirinya sebagai ketua umum PBNU, tetapi kepengurusannya tidak memiliki Rais Aam dan Wakil Rais Aam Syuriyah PBNU.

Sejak kapan PBNU tidak punya Rais Aam Syuriyah PBNU ? Padahal sejak NU berdiri pada tahun 1926, Rais Aam Syuriyah PBNU adalah pemimpin tertinggi NU yang menjadi simbol kepemimpinan NU. Maka, bila sebuah struktur PBNU tidak memiliki Rais Aam Syuriyah PBNU, maka ia bukan PBNU. Silahkan baca AD / ART produk Muktamar NU dari masa ke masa tentang struktur PBNU.

Dengan demikian maka keberadaan Gus Yahya Cholil Staquf yang masih mengaku atau mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dengan jajaran PBNU pengikutnya, maka mereka harus dianggap sebagai sesuatu yang tidak ada. Mereka bukan PBNU. Mereka hanya sekelompok orang yang mengaku – aku sebagai PBNU.

Penulis : Purwanto M. Ali

MoneyTalk, Jakarta – Posisi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf kian berada di ujung tanduk setelah gelombang tekanan internal menguat. Surat pemberhentian yang ditandatangani Wakil Rais Aam Syuriyah PBNU KH Afifudin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir menjadi titik balik krisis, menandai bahwa struktur tertinggi organisasi telah mengambil langkah tegas.

Demikian Disampaikan oleh Hersubeno Arief pada 27/11/2025 dengan tema “Resmi Dipecat, Posisi Yahya Cholil Staquf Makin Terpojok! Sowan ke Lirboyo Tapi Disalib Saifullah Yusuf”

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, melalui kanal resmi PBNU Online mengonfirmasi bahwa surat pemberhentian tersebut sah dan berlaku sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Pernyataan ini sekaligus membantah klaim Yahya Staquf sebelumnya yang menyebut surat itu tidak sah karena tidak ditandatangani secara elektronik melalui sistem Digdaya PBNU.

Di tengah polemik yang memuncak, momen tak terduga terjadi pada Kamis, 27 November 2025. Dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya, Yahya Staquf berada satu pesawat dengan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Meski duduk berdekatan, tak ada komunikasi di antara keduanya.

Setibanya di Bandara Juanda, Yahya disebut mencoba meminta waktu untuk sowan kepada KH Miftachul Akhyar, namun permintaan itu ditolak halus oleh sang Rais Aam. Penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa relasi keduanya sedang berada pada titik kritis.

Dari Juanda, Yahya Staquf bersama rombongan langsung menuju Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri basis penting yang dianggap dapat memperkuat legitimasi moral di tengah badai internal PBNU.

Namun langkah itu dinilai terlambat satu langkah.

Juru bicara Pesantren Lirboyo, KH Abdul Muis Shohib, mengungkapkan bahwa Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Bendahara Umum PBNU Gufron Arif Ghofur telah lebih dulu sowan pada 25 November 2025 kepada dua pengasuh utama: KH Anwar Mansyur dan KH Abdullah Kafabihi Mahrus.

Kedatangan rombongan Saifullah Yusuf yang kini berada dalam posisi berseberangan dengan Yahya Staquf dinilai mempersempit ruang gerak ketua umum PBNU tersebut dalam mencari dukungan kiai-kiai sepuh.

Saat konflik mulai mencuat, Saifullah Yusuf secara terbuka menyerukan agar warga Nahdliyin menyerahkan sepenuhnya penyelesaian polemik kepada Syuriyah PBNU, sebagai pemegang otoritas tertinggi. Sikap ini dibaca sebagai bentuk legitimasi penuh terhadap keputusan pemberhentian Yahya Staquf.

Di sisi lain, Yahya terus mempertahankan posisinya dengan berargumen bahwa mandat hasil Muktamar memberi masa jabatan lima tahun, sehingga pemberhentiannya dinilai tidak sah.

Yahya juga berupaya mengkonsolidasikan dukungan dengan menyelenggarakan pertemuan ulama PBNU dan merencanakan pertemuan besar kiai-kiai di Lirboyo. Namun dinamika terkini menunjukkan bahwa dukungan tersebut tergerus.

Serangkaian peristiwa dalam 48 jam terakhir mulai dari validasi resmi pemecatan, penolakan sowan ke Rais Aam, hingga “disalibnya” kunjungan ke Lirboyo oleh Saifullah Yusuf membentuk gambaran bahwa upaya Yahya Staquf mempertahankan kursi ketua umum PBNU berada dalam posisi yang kian melemah.

Situasi ini menandai babak baru konflik internal PBNU yang berpotensi menentukan arah kepemimpinan organisasi terbesar umat Islam Indonesia dalam waktu dekat.

MoneyTalk, Jakarta – Permintaan Rais Aam Syuriah PBNU KH Miftachul Akhyar agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatannya memicu dinamika besar di tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Pengamat politik Muhammad Huda menilai, langkah mengejutkan ini justru menjadi kemenangan politik bagi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), meskipun ia secara terbuka tidak mencampuri urusan internal PBNU.

Menurut Huda, keputusan KH Miftachul Akhyar meminta Gus Yahya mundur bukan sekadar persoalan etika organisasi, melainkan menjadi sinyal kuat kepada publik bahwa tensi konflik antara kubu Gus Yahya dan kubu Cak Imin mencapai puncaknya.

“Cak Imin tidak perlu turun tangan. Ketika Rais Aam meminta Gus Yahya mundur, publik otomatis membaca bahwa ada konflik yang tak bisa ditutup-tutupi antara Gus Yahya dan jaringan NU yang dekat dengan Cak Imin. Secara politik, ini poin kemenangan bagi Cak Imin,” ujar Huda, Sabtu (22/11/2025).

Muhammad Huda menjelaskan bahwa ketegangan ini bukan muncul tiba-tiba. Sejak satu tahun terakhir, sejumlah PWNU diberitakan mengalami pergantian pimpinan yang diduga kuat terkait afiliasi mereka dengan Cak Imin.

Gus Yahya disebut Huda mengambil langkah konsolidasi untuk memperkuat kendali PBNU dari dinamika politik eksternal, terutama dari pengaruh PKB yang sejak lama memiliki akar kuat di basis nahdliyin.

“Ketika beberapa ketua PWNU yang dianggap dekat dengan Cak Imin dicopot atau digeser, itu dianggap sebagai bentuk resistensi terhadap ekspansi jaringan PKB. Langkah ini memperuncing ketegangan,” jelas Huda.

Situasi ini memunculkan persepsi bahwa terdapat pertarungan kendali atas basis massa NU menjelang pemilu dan dinamika politik nasional. Meskipun PBNU selalu menegaskan posisinya berada di luar politik praktis, friksi antara elite yang memiliki kedekatan dengan tokoh partai tak bisa dihindari.

Huda juga menyoroti dimensi lain yang memperburuk posisi Gus Yahya: munculnya dugaan keterlibatan dirinya dalam aliran dana terkait kasus kuota haji.

Meski belum ada bukti hukum yang menguatkan, isu ini telah beredar di kalangan internal NU dan menyeret reputasi Ketua Umum PBNU tersebut.

“Permintaan mundur dari Rais Aam tidak bisa dilepaskan dari isu aliran dana kuota haji. Meski sebatas dugaan, hal ini menambah tekanan moral dan politik kepada Gus Yahya,” kata Huda.

Isu dana kuota haji, lanjutnya, membuat posisi Gus Yahya semakin lemah di mata para kiai sepuh. Bahkan sebagian kalangan menilai PBNU membutuhkan figur yang tidak terbebani kontroversi untuk menjaga marwah organisasi.

Menurut Huda, setidaknya ada tiga alasan mengapa dinamika ini menguntungkan Cak Imin:

1. Menguatkan Narasi bahwa Gus Yahya Kehilangan Dukungan Ulama Sepuh

Jika Rais Aam posisi tertinggi dalam struktur syuriah turun tangan meminta mundur, artinya legitimasi moral Gus Yahya dinilai goyah. Dalam kultur Nahdliyin, dukungan kiai sepuh sangat menentukan.

2. Membuka Ruang Baru untuk Jaringan PKB

Jika Gus Yahya mundur atau melemah, maka ruang gerak bagi kiai dan pengurus yang dekat dengan PKB berpotensi terbuka kembali, terutama di PWNU.

3. Menguatkan Persepsi Publik tentang Rivalitas yang Dimenangkan PKB

Huda menekankan bahwa dalam persepsi politik, siapa yang terlihat “bertahan” dan siapa yang “diminta mundur” sudah membentuk pemenang dan pecundang.

“Persepsi adalah segalanya dalam politik. Dan saat ini, persepsi kemenangan itu jatuh kepada Cak Imin.”

Konflik elite ini berpotensi membawa PBNU ke titik kritis, terutama dalam menjaga jarak dari politik praktis. Kiai-kiai di daerah disebut mulai resah karena polemik internal berimbas pada kegiatan struktural dan kegiatan keumatan di wilayah masing-masing.

Bagi Huda, masa depan kepemimpinan PBNU pasca polemik ini akan menentukan arah hubungan organisasi dengan partai-partai politik dan stabilitas internal NU sendiri.

“Jika PBNU tidak segera menemukan titik keseimbangan, polarisasi bisa melebar. Apalagi NU memiliki peran strategis dalam menjaga moderasi sosial dan stabilitas kebangsaan,” ujarnya.

MoneyTalk, Jakarta – Penangkapan seorang pelajar sekaligus penulis media independen Omong-Omong berinisial FZ oleh Polres Kota Kediri memicu gelombang protes dari komunitas literasi dan tokoh masyarakat. FZ, yang merupakan pelajar SMA sekaligus santri madrasah, ditangkap di rumahnya pada Minggu malam, 21 September 2025. Dalam proses penangkapan tersebut, aparat kepolisian juga menyita tiga buku milik FZ.

Redaksi Omong-Omong Media mengecam keras tindakan yang mereka nilai sebagai kriminalisasi terhadap kebebasan berpikir dan berekspresi. “Kami menolak dan mengutuk penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan Polres Kota Kediri. Kami menuntut pembebasan FZ tanpa syarat dan mengutuk penyitaan buku sebagai bentuk pembungkaman intelektual,” tegas pernyataan resmi redaksi, Senin (22/9).

Omong-Omong Media juga mendesak kepolisian menghentikan praktik pelabelan “anarko” terhadap pelajar dan pegiat literasi. Mereka mengajak komunitas literasi, masyarakat sipil, dan publik luas bersatu menolak segala bentuk intimidasi terhadap pelajar dan penulis.

“Kebebasan berpikir dan berekspresi adalah fondasi demokrasi. Upaya membungkam suara kritis dan merampas hak warga negara adalah pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap UUD 1945,” tegas redaksi.

Sorotan tajam juga datang dari Ketua PBNU Bidang Media, IT, dan Advokasi, Mohamad Syafi’ Alielha atau Savic Ali. Melalui laman Facebook pribadinya, Savic Ali menyebut praktik perburuan anak muda oleh aparat tak ubahnya perilaku polisi kolonial. “Polisi masih brutal, masih pemburu pelajar. Tak jauh beda dengan polisi kolonial,” tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Kota Kediri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan FZ dan penyitaan buku-buku miliknya. Publik kini menunggu penjelasan aparat kepolisian sekaligus mendesak agar hak-hak pelajar dan kebebasan berekspresi dijamin sepenuhnya sesuai konstitusi.

MoneyTalk, Jakarta – Koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim menegaskan keyakinannya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji. Alasannya, kata Nur Khalim, lembaga antirasuah itu “takut murka Allah”.

“KPK mengetahui Gus Yaqut tidak ada bukti korupsi kuota haji. Kalau dipaksakan menjadi tersangka akan terjadi murka Allah,” paparnya, Kamis (25/9/2025).

Kasus bermula dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan kuota haji khusus 2024. Tambahan kuota dari Arab Saudi mencapai 20 ribu jamaah, dan muncul dugaan adanya praktik jual-beli kuota.

Pemeriksaan saksi-saksi: Sejumlah pejabat Kementerian Agama, biro perjalanan haji, hingga staf khusus mantan Menag telah dipanggil.

Selama menjabat Menteri Agama, Nur Khalim mengatakan, Gus Yaqut berhasil menata penyelenggaraan haji. “Tudingan korupsi sebagai serangan politik terhadap PBNU, yang secara kultural merupakan jantung NU,” tegasnya.

Nur Khalim menyebut ada pihak yang sengaja menebar isu korupsi haji untuk melemahkan NU. “Kalau PBNU hancur maka NU hancur,” tegasnya, menuding ada framing bahwa PBNU menerima aliran dana korupsi.

Ia menilai serangan opini ini berupaya memecah belah jamaah nahdliyin sekaligus mencoreng nama Gus Yaqut.

Nur Khalim melihat dua lapisan sensitif yang membuat isu ini menggelegar. Pertama, figur keagamaan dan politik: Gus Yaqut memiliki basis massa besar di NU, sehingga setiap langkah hukum terhadapnya rawan dipolitisasi.

“Kedua, ada kelompok lain yang ingin menjatuhkan Gus Yaqut dan itu diduga dari teman lama yang sama-sama dari PKB,” pungkasnya.