30 Oktober 2026

pemberantasan korupsi

MoneyTalk, Jakarta – Di tengah upaya pemerintah untuk memberantas korupsi, kebutuhan akan payung hukum yang mendukung penyitaan hasil kejahatan semakin mendesak. Salah satu langkah yang sedang disorot adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam wawancaranya pada Podcast Antara On The Record! (14 November), Menko Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya keberadaan RUU ini dalam memperkuat penindakan korupsi dan mengembalikan kerugian negara dari hasil kejahatan.

Indonesia sebenarnya sudah lama merencanakan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi. RUU ini ditujukan untuk mempermudah negara dalam menyita aset hasil korupsi atau kejahatan lainnya tanpa menunggu adanya putusan pengadilan. Yusril menjelaskan bahwa inisiatif ini sudah disampaikan ke DPR oleh Presiden Jokowi, namun belum ada kejelasan kapan pembahasan RUU ini akan dimulai.

RUU Perampasan Aset memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan dengan undang-undang saat ini. Ia tidak hanya mencakup kejahatan korupsi, tetapi juga segala bentuk kejahatan yang menghasilkan aset ilegal. Menurut Yusril, konvensi internasional yang diikuti Indonesia melalui UN Convention against Corruption juga mendorong penguatan regulasi terkait aset recovery (pemulihan aset). Dengan peraturan yang lebih kuat, diharapkan dapat tercipta efek jera yang lebih nyata bagi pelaku kejahatan.

RUU Perampasan Aset telah disampaikan ke DPR melalui surat resmi presiden, tetapi prosesnya masih mandek. Menurut Yusril, pemerintah sebenarnya sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan RUU ini. Salah satu faktor penghambat pengesahan RUU ini adalah tingginya potensi perdebatan dalam masyarakat, terutama mengenai aspek hukum yang memungkinkan penyitaan aset tanpa harus ada keputusan pengadilan pidana terlebih dahulu.

Yusril menekankan bahwa Presiden Prabowo dan tim hukum pemerintah akan terus melanjutkan upaya yang dirintis sejak era pemerintahan Jokowi. Apabila DPR mulai membahas RUU ini, maka pemerintah sudah siap membentuk tim yang akan berfokus pada pembahasan bersama DPR demi segera terwujudnya undang-undang ini.

Konsep perampasan aset bagi koruptor merupakan metode yang dinilai efektif dalam menimbulkan efek jera. Yusril menyebutkan bahwa pemiskinan koruptor bukanlah hal mustahil, karena saat seorang pelaku korupsi terbukti bersalah, aset yang didapat dari kejahatan dapat dirampas negara. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kerugian negara sekaligus memberi dampak moral bagi para pelaku kejahatan lainnya.

Selain itu, koruptor yang telah terbukti bersalah juga dapat dikenai sanksi tambahan, seperti larangan aktif di politik selama periode tertentu. Hal ini sudah diterapkan di Indonesia untuk memastikan para koruptor tidak kembali berkuasa dan mengulangi tindakan mereka.

Dalam penjelasannya, Yusril menggarisbawahi bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan aspek pencegahan dan pembentukan moral. Ia mencontohkan bahwa nilai-nilai agama dan disiplin moral dapat berperan besar dalam membentuk integritas seseorang. Yusril mengungkapkan bahwa sistem hukum yang kuat sekalipun akan sulit berjalan efektif tanpa kesadaran moral yang mendalam dari individu dalam masyarakat.

Yusril juga menyebutkan, dalam upaya jangka pendek, penindakan tegas harus tetap dilaksanakan. Namun, pada jangka panjang, upaya pendidikan moral melalui keluarga, agama, dan pendidikan nasional harus lebih diintensifkan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu membedakan mana yang benar dan salah bukan hanya karena takut pada hukum, tetapi juga karena pemahaman moral.

Di sisi lain, Indonesia memiliki tantangan besar terkait sistem pemasyarakatan, yaitu overkapasitas di lembaga pemasyarakatan. Kondisi ini mencerminkan bahwa pendekatan hukuman penjara belum cukup efektif dalam menekan angka kejahatan. Dalam konteks ini, Yusril menyebutkan pentingnya pendekatan restorative justice (keadilan restoratif), yang sudah mulai diterapkan di Indonesia. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi penyelesaian kasus secara damai, misalnya melalui mediasi dan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Masih dalam diskusi di kanal YouTube Rhenald Kasali pada 8 November. Berikutnya Mahfud MD mengungkapkan pandangannya tentang keberlanjutan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, serta kritik dan kekhawatiran yang dirasakannya mengenai susunan kabinet Prabowo Subianto. Salah satu topik yang diangkat adalah pernyataan tentang mantan Menteri Tom Lembong yang dinilai sebagai titik awal untuk memulai penanganan kasus korupsi tertentu. Pernyataan Mahfud MD ini memicu spekulasi mengenai pentingnya sudut pandang politis dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh publik.

Menurut Mahfud MD, Tom Lembong mungkin saja terlibat dalam kasus yang meskipun terlihat benar secara hukum, justru menimbulkan kebingungan di mata publik. Tom Lembong yang pernah menjabat sebagai menteri di era Jokowi dikenal sebagai figur yang tak terlalu kontroversial. Namun, kenapa ia menjadi tokoh yang dijadikan sorotan awal pemberantasan korupsi? Menurut Mahfud, ini lebih karena pertimbangan politik daripada substansi hukumnya. Mahfud juga mempertanyakan mengapa beberapa menteri yang baru dilantik justru memiliki masalah di mata publik, menimbulkan keraguan akan komitmen kabinet Prabowo dalam memberantas korupsi.

Mahfud menyebut, proses pemberantasan korupsi dapat dimulai dari kasus yang terlihat “aman” secara hukum, tetapi memerlukan penyelidikan mendalam dari perspektif politik. Tom Lembong menjadi sorotan dan ini menurut Mahfud mengisyaratkan pendekatan baru dalam menangani kasus korupsi, yaitu dengan mengungkap isu-isu yang “tak sakral lagi”, namun mungkin berkaitan erat dengan pengaruh politik di kabinet.

Mahfud juga menyampaikan kritiknya terhadap beberapa menteri yang dinilai tidak profesional atau kurang memahami ketatanegaraan. Bahkan ada yang baru beberapa hari menjabat sudah terlibat dalam kontroversi publik. Ia meragukan apakah susunan kabinet saat ini dapat menjalankan visi Prabowo dalam memberantas korupsi dan memperkuat pemerintahan yang bersih.

Sebagai presiden yang baru terpilih, Prabowo menghadapi tekanan besar dari publik untuk menepati janjinya memberantas korupsi. Namun, Mahfud mengingatkan, langkah-langkah Prabowo bisa saja didasarkan pada strategi akomodatif yang menyatukan berbagai kelompok politik dalam satu kabinet yang “tidak terlalu seram lagi”. Artinya, jabatan menteri kini lebih terbuka bagi figur-figur yang bukan dari latar belakang militer atau birokrasi senior.

Menurut Mahfud, strategi Prabowo mungkin diarahkan untuk menjaga kestabilan politik, tetapi hal ini justru menimbulkan pertanyaan di Masyarakat. Apakah pemberantasan korupsi sungguh-sungguh menjadi prioritas atau sekadar retorika politik.

Dalam era politik yang dinamis, tantangan utama yang dihadapi oleh Prabowo dan kabinetnya adalah membuktikan kebijakan pemberantasan korupsi akan berjalan efektif. Mahfud menyatakan, meskipun Prabowo dikenal tegas dan memiliki nasionalisme yang kuat, tantangan terbesar baginya adalah menjaga agar kabinet tetap fokus pada pemberantasan korupsi tanpa terpengaruh oleh kepentingan kelompok tertentu.

Lebih lanjut Mahfud menegaskan, masyarakat kini lebih kritis dalam mengamati komitmen pemerintah dan akan terus memantau tindakan kabinet, termasuk dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang menyeret pejabat negara.

Pernyataan Mahfud tentang perlunya memulai pemberantasan korupsi dari Tom Lembong membuka wacana baru tentang pendekatan politis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Baginya, persoalan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum tetapi juga soal keberanian untuk menguak struktur politis yang mempengaruhi pemerintahan.

Masyarakat tentu berharap agar Prabowo dan kabinetnya benar-benar mampu membuktikan bahwa visi mereka bukan sekadar retorika belaka, tetapi komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Pada acara Catatan Demokrasi yang tayang di TV One pada 5 November, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi yang kini menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi korupsi di Indonesia. Aryanto menyebut, kebijakan Prabowo untuk melakukan “bersih-bersih” pemerintah menjadi langkah nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta perjudian. Menurutnya gebrakan Prabowo merupakan tanda dari kepemimpinan yang kuat dan tidak gentar mengambil tindakan tegas.

Menurut Aryanto, Presiden Prabowo bukan sekadar memberikan janji, melainkan memulai pemerintahannya dengan tindakan konkret. Presiden Prabowo memberikan instruksi langsung kepada para menterinya untuk membersihkan kementerian dari praktik korupsi. Prabowo bahkan mengingatkan, siapapun yang tidak sejalan dengan visi ini harus siap meninggalkan jabatan. Kebijakan ini mencerminkan prinsip dasar dari seorang pemimpin sejati yang memiliki integritas serta menuntut fakta integritas dari para pembantunya.

“Saya sangat kagum dengan Pak Prabowo karena sebagai seorang pemimpin, beliau langsung mengambil langkah konkret dalam memberantas korupsi dan judi. Ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk berubah ke arah yang lebih baik,” ujar Aryanto dalam perbincangannya.

Ia menggarisbawahi, korupsi dan judi adalah dua hal yang merusak bangsa, dan selama ini ia merasa pesimis melihat upaya pemberantasannya. Namun, kini ia optimis, di bawah kepemimpinan Prabowo, Indonesia dapat memerangi korupsi dan judi dengan lebih tegas dan tanpa pandang bulu.

Langkah Presiden Prabowo ini mendapat apresiasi luas terutama dari kalangan penegak hukum. Aryanto menyampaikan harapannya agar reformasi kepemimpinan ini juga mendorong aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk membersihkan lembaga mereka dari praktik koruptif yang sering kali mencemari upaya penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya integritas aparat, agar masyarakat bisa mempercayai sistem hukum yang bersih.

“Polisi yang bersih dan tidak koruptif pasti akan menjadi lembaga yang baik. Itu sebabnya, saya mendukung penuh reformasi ini dan mendorong kepolisian agar melakukan bersih-bersih internal secara nyata,” ungkap Aryanto.

Presiden Prabowo juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat diri dan bekerja sama dengan kejaksaan serta kepolisian dalam memberantas korupsi. Pada acara yang sama, pengamat menyampaikan, meski KPK masih berfungsi, kredibilitasnya dinilai menurun karena kurang efektif dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ada harapan besar agar KPK bisa kembali menjadi lembaga yang kuat, transparan, dan berani dalam mengambil tindakan terhadap pejabat yang terlibat dalam korupsi.

Para pengamat menyatakan bahwa keberhasilan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi akan sangat bergantung pada penerapan sistem pengawasan yang kuat. Penegakan pengawasan internal dan eksternal menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik dan akuntabel.

Pengawasan internal diharapkan datang dari lembaga penegak hukum yang bersih, serta komisi pengawasan seperti Kompolnas dan Komisi Kejaksaan yang berfungsi sebagai pengawas independen atas perilaku polisi dan jaksa. Di sisi lain, pengawasan eksternal diperlukan untuk menjaga integritas KPK, yang dalam beberapa tahun terakhir telah menghadapi kritik tajam atas efektivitas dan independensinya.

Aryanto juga mengingatkan, semangat pemberantasan korupsi harus kembali ke prinsip dasar Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurutnya, praktik korupsi hanya akan membawa kehancuran moral bagi bangsa dan menciptakan perasaan bersalah yang sulit dihilangkan. Ia menekankan bahwa korupsi dan tindakan yang tidak etis merusak makna spiritual dalam kehidupan sehari-hari dan melemahkan bangsa dari dalam.

“Kita harus memahami bahwa korupsi ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan spiritual. Apapun hasil materi yang didapatkan dari korupsi, tidak akan memberikan ketenangan batin,” katanya.

Aryanto berharap, di bawah kepemimpinan Prabowo, bangsa ini bisa merefleksikan kembali prinsip Pancasila dalam setiap tindak tanduk pemerintahan dan aparaturnya.

Keputusan dan langkah konkret Presiden Prabowo dianggap sebagai awal yang baik bagi Indonesia dalam memerangi korupsi secara serius dan berkelanjutan. Aryanto dan para pengamat lainnya yakin bahwa selama ada komitmen yang kuat, ditambah dukungan penuh dari para penegak hukum, bangsa Indonesia bisa menuju era baru yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.

Bersihnya kabinet dan dukungan dari masyarakat luas menjadi kunci keberhasilan pemerintahan Prabowo. Aryanto menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan secara optimal, dengan menunjukkan aksi nyata yang tidak sekadar wacana. Hanya dengan langkah konkret, pemerintah bisa meraih kepercayaan penuh dari masyarakat dan membangun Indonesia yang lebih baik untuk generasi mendatang.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Indonesia kini memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan beragam janji yang telah disampaikan untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan, fokus pada penegakan hukum juga menjadi sorotan utama. Kepastian hukum sangat penting untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi yang berkelanjutan. Hal ini diperlukan agar roda bisnis dapat berputar lebih lancar, memberikan dampak positif bagi rakyat, dan menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penegakan Hukum di Era Baru: Komitmen dan Tanggung Jawab

Salah satu janji utama Prabowo dalam masa kampanyenya adalah memperbaiki tata kelola hukum di Indonesia. Hal ini mencakup pemberantasan korupsi, peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum, serta reformasi sistem peradilan agar lebih transparan dan akuntabel. Dalam sebuah diskusi mendalam bertajuk “Blak-blakan Dua Ahli soal Penegakan Hukum di Era Prabowo” di Podcast What the Fact Politics!, dua pakar hukum terkemuka Indonesia, Prof. Dr. Yos Johan Utama (Dosen FH Universitas Diponegoro) dan Dr. Arif Setiawan (Dosen FH Universitas Islam Indonesia), memberikan pandangan mereka terkait ekspektasi dan tantangan dalam menegakkan hukum di era kepemimpinan baru ini.

Menjaga Kemandirian Pengadilan, Fondasi dari Keadilan

Seperti diungkapkan dalam diskusi, Prof. Yos Johan Utama menekankan bahwa salah satu tantangan utama dalam penegakan hukum adalah memastikan independensi pengadilan. Menurutnya, pengadilan adalah benteng terakhir untuk menegakkan keadilan di negara ini. Pada kenyataannya, banyak kasus yang menunjukkan bagaimana hukum bisa dimanipulasi untuk kepentingan pihak tertentu, yang tentu saja mencederai keadilan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintahan baru untuk memastikan sistem peradilan yang kuat dan tidak mudah diintervensi oleh kepentingan politik atau bisnis.

Komitmen Prabowo terhadap Kepastian Hukum: Harapan atau Realitas?

Dr. Arif Setiawan menyampaikan bahwa harapan terhadap janji-janji Prabowo terkait penegakan hukum sangat besar. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menagih janji tersebut demi menjamin adanya sistem hukum yang adil dan tidak memihak.

“Rakyat berhak menuntut apa yang dijanjikan pemerintah,” ungkapnya.

Kepastian hukum yang adil sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik untuk investasi, bisnis, maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, tentu janji-janji tersebut harus dibuktikan dengan langkah nyata, termasuk dengan memberikan batasan jelas antara kepentingan politik dan sistem hukum. Dr. Arif juga menambahkan bahwa reformasi hukum ini harus dimulai dengan merombak regulasi yang ada agar tidak lagi dimanfaatkan untuk keuntungan segelintir pihak. Pasal-pasal yang tumpang tindih atau mengandung muatan kepentingan kelompok harus segera disesuaikan agar selaras dengan prinsip keadilan bagi semua.

Kepastian Hukum untuk Mendukung Iklim Investasi

Dalam diskusi tersebut, Prof. Yos dan Dr. Arif sepakat bahwa penegakan hukum yang konsisten merupakan dasar utama bagi stabilitas ekonomi. Mereka menjelaskan bahwa investor sangat memperhatikan kepastian hukum di sebuah negara sebelum mereka menanamkan modal.

“Siapa yang mau berinvestasi di wilayah yang tidak ada kepastian hukum?” tanya Dr. Arif, menggarisbawahi bahwa kepastian hukum adalah faktor utama dalam menarik investasi.

Dengan adanya aturan yang jelas, para investor akan merasa aman untuk mengembangkan bisnis mereka di Indonesia tanpa harus khawatir terhadap kebijakan yang berubah-ubah.

Tantangan dalam Implementasi Janji Hukum

Meskipun harapan besar disematkan pada pemerintahan Prabowo-Gibran, tantangan di lapangan tidaklah mudah. Proses legislasi, misalnya, memerlukan kerja sama antara eksekutif dan legislatif, di mana masing-masing pihak sering kali memiliki kepentingan berbeda. Ini menimbulkan dilema tersendiri dalam membuat regulasi yang benar-benar dapat mendukung penegakan hukum yang adil. Selain itu, para menteri yang berasal dari berbagai partai politik juga berpotensi membawa agenda masing-masing, yang bisa mengganggu proses penegakan hukum jika tidak dikelola dengan baik oleh Presiden Prabowo sebagai komandan utama.

Jangan Sampai Tertinggal dari Janji

Dalam diskusi tersebut, para pakar hukum menyampaikan bahwa masyarakat dan pemerhati hukum harus senantiasa mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penegakan hukum. Hal ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan bukti cinta kepada pemimpin. Prof. Yos menegaskan bahwa harapan tersebut harus disertai dengan komitmen dari seluruh masyarakat untuk mengawal pemerintah agar tetap di jalur yang benar.

“Kritik adalah bentuk kasih sayang kita kepada pemimpin kita,” tambahnya, menyoroti bahwa pemerintah yang baik adalah pemerintah yang terbuka terhadap masukan konstruktif dari rakyatnya.

Masa kepemimpinan Prabowo-Gibran membawa harapan baru bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam hal penegakan hukum. Dengan memperbaiki regulasi, menjamin independensi pengadilan, dan memprioritaskan kepentingan rakyat, pemerintahan ini diharapkan dapat menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif. Tentu saja, masyarakat juga harus tetap mengawal janji-janji ini agar tercipta Indonesia yang lebih adil dan makmur bagi seluruh rakyat.(c@kra)

MoneryTalk, Jakarta – Melalui akun Facebook pribadinya, Agustinus Edy Kristianto menulis pernyataan yang menarik pada Selasa (14/10). Tulisannya tentang perhatian publik terkait kemungkinan Erick Thohir (ET) kembali diangkat sebagai Menteri BUMN.

Meski banyak yang mengira ia akan merespon secara negatif, Agustinus justru memberikan dukungannya. Dalam tulisan tersebut, ia menjelaskan alasan di balik pandangannya yang mungkin mengejutkan sebagian orang.

Agustinus mengawali pernyataannya dengan mendukung langkah presiden terpilih, Prabowo Subianto (PS), untuk memanggil Erick Thohir ke Kertanegara dan kemungkinan besar mengembalikannya ke posisi Menteri BUMN. Meskipun ada berbagai isu yang melibatkan Erick Thohir, terutama terkait dugaan korupsi dalam investasi BUMN, Agustinus meyakini bahwa keputusan ini bisa menjadi bagian dari strategi besar untuk mewujudkan janji Prabowo dalam memberantas korupsi.

Menurut Agustinus, Prabowo adalah seorang pemimpin yang tulus dan memiliki niat mulia untuk memerangi kemiskinan dan korupsi di Indonesia. Ia menggambarkan Prabowo sebagai sosok yang selalu memikirkan kepentingan rakyat. Prabowo bertekad untuk menghapus kemiskinan serta menjaga alam Indonesia agar lestari. Bahkan, Prabowo bercita-cita untuk mengembangkan potensi perdagangan karbon Indonesia yang bisa menghasilkan Rp1.000 triliun.

Dalam hal integritas, Agustinus menegaskan bahwa Prabowo memiliki komitmen yang kuat untuk menindak tegas korupsi. Ia berjanji akan menindak siapa saja yang bermain-main dengan anggaran negara, termasuk anggaran sebesar Rp450 triliun/tahun untuk program makan gratis yang dicanangkan. Dengan ketegasan ini, Prabowo bahkan siap memburu koruptor ke seluruh penjuru dunia, termasuk membentuk pasukan khusus yang akan fokus pada pemberantasan korupsi.

Erick Thohir dan Kasus Korupsi di BUMN

Meskipun dukungannya kepada Erick Thohir bisa tampak kontroversial, Agustinus memberikan argumen yang kuat mengapa penunjukan Erick Thohir kembali sebagai Menteri BUMN mungkin justru merupakan langkah yang tepat. Ia menekankan bahwa ini adalah kesempatan bagi Prabowo untuk menunjukkan komitmen anti-KKN yang lebih baik daripada presiden sebelumnya seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang dinilai gagal melindungi keluarganya dari kasus korupsi.

Erick Thohir yang diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi besar di BUMN, seperti investasi Telkomsel/TLKM senilai Rp6,4 triliun di GOTO (di mana kakaknya juga terlibat) serta kasus Rekind yang melibatkan BUMN Pupuk Indonesia, menjadi sorotan publik. Agustinus berpendapat bahwa jika Prabowo mengangkat Erick kembali ke posisi Menteri BUMN, ini bisa menjadi peluang bagi Prabowo untuk memperkuat tekadnya dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Erick Thohir, menurut Agustinus, harus diposisikan sebagai sosok yang berani melaporkan kasus-kasus korupsi, termasuk yang melibatkan keluarganya sendiri, kepada penegak hukum.

Prabowo Subianto: Macan Asia yang Anti-Korupsi

Agustinus juga memuji karakter Prabowo yang digambarkan sebagai sosok yang tegas, konsisten, dan berdedikasi untuk Indonesia. Ia menyebut Prabowo sebagai “macan Asia”, yang tak segan-segan bertindak tegas demi kepentingan rakyat. Dalam empat kali pencalonannya sebagai presiden dan wakil presiden, Prabowo dinilai tetap konsisten memperjuangkan visi dan misinya untuk Indonesia.

Kini, setelah akhirnya terpilih menjadi presiden, Prabowo diharapkan mampu menunjukkan kepemimpinannya yang berbeda dari pemimpin sebelumnya dengan benar-benar menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Sikap Prabowo yang anti-nepotisme juga menjadi sorotan dalam tulisan Agustinus. Ia menggarisbawahi bahwa meskipun saat ini Prabowo mungkin terlihat dekat dengan oligarki, itu hanyalah bagian dari strategi politik sementara. Agustinus yakin bahwa Prabowo tidak akan menjadi kaki tangan nepotisme ala pemimpin sebelumnya dan akan tetap konsisten dalam menegakkan prinsip-prinsip keadilan.

Harapan untuk Masa Depan

Agustinus mengakhiri tulisannya dengan keyakinan bahwa penunjukan Erick Thohir kembali sebagai Menteri BUMN merupakan langkah awal dalam memberantas korupsi di Indonesia. Menurutnya, Prabowo akan menggunakan kesempatan ini untuk membuktikan bahwa ia benar-benar berkomitmen dalam memerangi korupsi, bahkan jika itu berarti mengejar para pelaku di lingkaran terdekatnya, termasuk keluarga dan para pembantunya. Dengan begitu, misi “memburu koruptor sampai ke Antartika” yang sering disampaikan Prabowo bisa dimulai dari lingkungan terdekat.

Agustinus juga menegaskan bahwa ini adalah kesempatan bagi Prabowo untuk menunjukkan kepada publik bahwa ia berbeda dari para pemimpin sebelumnya. Dengan segala integritas, niat tulus, dan dedikasi yang dimiliki, Prabowo memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin yang akan membawa perubahan signifikan bagi Indonesia.

Pernyataan Agustinus Edy Kristianto tentang dukungannya terhadap Erick Thohir menunjukkan sudut pandang yang menarik dan tidak biasa. Ia meyakini bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Prabowo dalam memberantas korupsi dan memperkuat komitmen anti-nepotisme. Di tengah berbagai spekulasi dan isu yang melibatkan Erick Thohir, Agustinus justru melihat ini sebagai peluang bagi Prabowo untuk membuktikan integritasnya sebagai pemimpin yang tulus dan tegas. (c@kra)