1 November 2026

Sritex

MoneyTalk, Jakarta – Di tengah sorotan krisis ekonomi dan ketidakpastian industri, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex), baru-baru ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran besar mengingat Sritex telah menjadi tulang punggung industri tekstil nasional dengan menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun, Presiden Prabowo Subianto tampaknya tidak tinggal diam.

Demi menyelamatkan perusahaan ini, Presiden Prabowo langsung mengerahkan empat menteri dalam kabinetnya untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan. Mengapa Sritex begitu penting bagi Presiden Prabowo? Apa langkah konkret yang dilakukan pemerintah? Berikut ulasannya.

Sritex didirikan oleh HM Lukminto pada tahun 1966 sebagai sebuah toko kecil bernama UD Sri Rezeki di pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah. Dalam dua tahun, usaha ini berkembang pesat hingga akhirnya dibangunlah pabrik tekstil di Sukoharjo pada tahun 1968. Pada 1978, perusahaan berganti nama menjadi PT Sri Rezeki Isman dan terus berkembang menjadi salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Dengan kualitas produk yang diakui secara internasional, Sritex mampu menembus pasar global dan menjadi pemasok tekstil serta pakaian untuk merek-merek terkenal dunia. Tidak hanya itu, perusahaan ini juga memiliki spesialisasi dalam produksi seragam militer, termasuk seragam untuk TNI serta lebih dari 30 negara lainnya, seperti Jerman, Uni Emirat Arab, dan bahkan pasukan NATO. Inovasi dalam produksi seragam anti-radiasi dan anti-inframerah membuat Sritex menjadi pemain kunci dalam pasar tekstil global.

Sejak tahun 2022, Sritex menghadapi berbagai tantangan berat akibat dampak pandemi COVID-19. Gangguan rantai pasok global dan penurunan daya beli masyarakat menyebabkan perusahaan ini kesulitan memenuhi kewajiban keuangan. Beban utang yang membengkak menjadi pemicu utama masalah likuiditas perusahaan. Meski telah berusaha melakukan restrukturisasi utang, krisis keuangan ini memuncak hingga akhirnya perusahaan dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Langkah hukum yang diambil Sritex dengan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung menunjukkan upaya mereka untuk melawan keputusan pailit ini. Harapannya adalah agar perusahaan dapat terus beroperasi dan mempertahankan ribuan lapangan kerja yang ada.

Langkah cepat yang diambil Presiden Prabowo dengan memerintahkan empat menterinya—yakni Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja—menjadi bukti bahwa pemerintah sangat serius dalam menangani krisis ini. Langkah-langkah penyelamatan ini mencakup:

Penyederhanaan Regulasi Ekspor-Impor, Pemerintah memberikan kelonggaran izin impor dan ekspor tanpa batas waktu untuk membantu Sritex dalam mengatasi hambatan operasional.

Restrukturisasi Utang, Penekanan dilakukan pada internal perusahaan untuk segera melakukan restrukturisasi utang agar Sritex dapat kembali stabil secara finansial.

Dukungan Finansial, Ada potensi bantuan dalam bentuk pinjaman lunak atau insentif dari pemerintah guna meringankan beban operasional perusahaan.

Keputusan ini bukan hanya tentang menyelamatkan sebuah perusahaan, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di sektor tenaga kerja. Dengan mempertahankan 50.000 karyawan, pemerintah berusaha menghindari gelombang PHK besar-besaran yang dapat mengganggu target pertumbuhan ekonomi hingga 8% di bawah pemerintahan Prabowo.

Pada Januari 2024, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo untuk bertemu dengan Iwan Setiawan Lukminto, generasi kedua pemilik Sritex, dan para karyawannya. Kunjungan ini tidak hanya sekadar bentuk dukungan terhadap industri tekstil nasional, tetapi juga memperlihatkan hubungan dekat antara pihak perusahaan dan pemerintah baru, terutama setelah dukungan yang diberikan oleh Sritex kepada pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Meski ada pertanyaan mengenai intervensi pemerintah dalam perusahaan swasta, langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi industri strategis nasional. Apalagi, sektor tekstil merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia, baik dari sisi ekspor maupun penyediaan lapangan kerja.

Intervensi pemerintah terhadap Sritex menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Prabowo-Gibran dalam mengatasi krisis industri nasional. Keberhasilan menyelamatkan Sritex diharapkan bisa menjadi model bagi penyelesaian masalah di sektor manufaktur lainnya. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa langkah-langkah ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing industri tekstil nasional.

Krisis yang dialami Sritex seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi regulasi, terutama dalam hal perizinan dan kebijakan fiskal yang lebih mendukung sektor manufaktur. Dengan dukungan yang tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produksi tekstil di Asia, terutama dengan tren relokasi pabrik dari China ke Asia Tenggara.

Misi penyelamatan Sritex oleh pemerintah bukan hanya tentang menjaga kelangsungan hidup sebuah perusahaan, tetapi juga tentang melindungi ratusan ribu orang yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Langkah cepat yang diambil Presiden Prabowo dengan melibatkan empat menteri menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadapi krisis industri yang dapat mengancam stabilitas ekonomi nasional. Namun, keberhasilan misi ini masih bergantung pada sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi jangka panjang.(c@kra)

Bagaimana menurut Anda? Apakah langkah pemerintah ini cukup efektif? Silakan tulis pendapat Anda di kolom komentar dan jangan lupa untuk berbagi artikel ini.

MoneyTalk, Jakarta – Dalam sebuah episode podcast “Akbar Faisal Uncensored” yang disiarkan pada 1 November 2024, pernyataan mengejutkan muncul dari Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Redma Gita Wirawasta, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI).

Diskusi berfokus pada krisis yang dihadapi PT Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang tengah terjerat dalam masalah kepailitan dan utang yang menggunung. Melalui pernyataan yang kuat, mereka mengungkapkan kekhawatiran dan tuduhan adanya praktik korupsi serta manipulasi di balik masalah yang dihadapi Sritex.

Seperti diketahui, PT Sritex yang pernah mempekerjakan hingga 50.000 karyawan kini berada di ambang kepailitan setelah mengalami penurunan signifikan dalam operasionalnya pasca-pandemi COVID-19. Dari ribuan pekerja yang tersisa, banyak yang khawatir akan masa depan mereka seiring dengan kesulitan finansial yang melanda Perusahaan.

Immanuel menyebutkan, ada “pemain” di balik masalah ini. Ungkapannya mengisyaratkan seperti ada individu atau kelompok yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi.

Immanuel mengklaim, hanya satu dari banyak kreditor yang menggugat Sritex, dengan utang yang hanya mencapai 100 miliar, sementara mereka tetap memenuhi kewajiban pembayaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan transparansi dalam proses tersebut. Ia mengkritik sistem yang ada, mencatat bahwa ada orang-orang di pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab, tetapi malah terlibat dalam praktik merugikan.

Menanggapi situasi ini, Menteri Prabowo Subianto telah menginstruksikan empat kementerian untuk berkoordinasi dan mencari solusi guna menyelamatkan Sritex. Immanuel menekankan pentingnya tindakan cepat dan tegas dalam menangani masalah ini agar tidak berdampak lebih jauh pada industri tekstil nasional. Kalimat: “Saya pilih dipecat jika tidak bisa memberantas para bedebah ini” menunjukkan komitmennya untuk membersihkan praktik korupsi yang ada.

Dari perspektif Redma yang mewakili asosiasi produsen serat dan benang, menjelaskan bahwa tidak hanya Sritex yang mengalami masalah, tetapi banyak perusahaan tekstil lainnya juga menghadapi kesulitan serupa. Menurutnya, lebih dari 30 perusahaan telah bangkrut dalam dua tahun terakhir, dan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan. Redma mengungkapkan kekhawatiran, jika masalah di Sritex tidak segera diatasi, akan ada banyak lagi perusahaan yang terpaksa menutup operasi mereka.

Kedua narasumber sepakat bahwa pemerintah perlu lebih aktif dalam memantau dan mengatur industri tekstil, serta mencegah praktik manipulatif yang merugikan. Immanuel menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti tuduhan yang ada. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses bisnis agar kepercayaan masyarakat terhadap industri ini dapat pulih.

Redma menambahkan, “Kita perlu membangun ekosistem yang sehat bagi industri tekstil kita, agar tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang.”

Ia menyarankan bahwa pemerintah harus memberikan dukungan lebih bagi perusahaan-perusahaan yang terdampak, termasuk akses ke pembiayaan yang lebih baik dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri.

Diskusi ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap masa depan industri tekstil Indonesia, terutama dalam konteks Sritex. Dengan adanya tuduhan terhadap praktik korupsi dan manipulasi, jelas bahwa langkah-langkah konkrit diperlukan untuk membersihkan sistem dan melindungi ribuan pekerjaan yang tergantung pada kelangsungan perusahaan-perusahaan ini. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi sektor tekstil di Indonesia.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – INILAH paradoks ekonomi Indonesia; gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berkelanjutan akibat bangkrutnnya sektor manufaktur menjadi fakta yang mengemuka, ketika ekonomi terus bertumbuh dengan kekuatan konsumsi masyarakat sebagai penopang utama. Paradoks ini harus segera dikoreksi karena sudah menyakiti dan mendegradasi kualitas hidup masyarakat kebanyakan yang ditandai dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja yang menganggur.

Karena itu, keputusan Presiden Prabowo Subianto menangani krisis PT Sritex idealnya menjadi pijakan awal menyelaraskan kebijakan ekonomi yang berfokus pada penguatan industri dalam negeri. PT Sritex, bersama belasan perusahaan lainnya adalah contoh kasus tentang pelaku industri manufaktur yang bangkrut, justru ketika perekonomian Indonesia terus bertumbuh di kisaran 5 persen, dengan kekuatan konsumsi masyarakat sebagai penopang utama pertumbuhan itu. Lazimnya, konsumsi masyarakat dalam negeri yang kuat membuat industri manufaktur dalam negeri sehat dan mampu menyejahterahkan pekerja.

Alih-alih menikmati kekuatan pertumbuhan konsumsi itu, para pekerja di sektor industri manufaktur justru kehilangan pekerjaan karena pabrik tempat mereka bekerja tidak berproduksi akibat tidak adanya order atau permintaan dari pasar. Pertanyaannya, aneka produk manufaktur yang bertebaran di pasar dalam negeri dan dibeli oleh masyarakat itu berasal dari mana? Jawaban paling masuk akal adalah produk impor. Harga yang ditawarkan demikian murah sehingga muncul kesan produk-produk impor itu dijual dengan harga dumping.

Banjir produk impor dengan harga sangat murah itu menjadi pukulan telak bagi industri manufaktur dalam negeri. Berbagai kalangan sudah berulangkali mengingatkan ekses dari banjir produk impor itu. Kementerian Tenaga Kerja mencatat, sepanjang periode Januari –Oktober 2024, total PHK dialami lebih dari 52.993 pekerja. Tahun 2023, total PHK mencapai 64.000. Semakin banyak produsen yang bangkrut memunculkan asumsi bahwa gelombang PHK di berbagai sektor industri bakal terus membesar hingga di atas 70.000 pekerja pada akhir tahun 2024. Jumlah pengangguran menjadi sangat besar jika ditambahkan dengan 10 juta komunitas Gen-Z yang tidak melanjutkan pendidikan dan tidak bekerja, sebagaimana diungkap Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2024.

Menanggapi paradoks ekonomi itu, Presiden Prabowo Subianto bertindak responsif, dengan memerintahkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyelamatkan Sritex. Keempat menteri diminta segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan Sritex.

“Pemerintah akan segera mengambil langkah menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah perusahaan itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, Minggu (27/10). Perusahaan ini menaungi tak kurang dari 50.000 pekerja. Selain merugi selama empat tahun berturut-turut sejak 2021, Sritex pun menanggung beban utang 1,597 miliar dolar AS, setara Rp 25 triliun pada kurs Rp 15.600 per dolar AS.

Cerita tentang Sritex dan juga kebangkrutan Sepatu Bata memang menyita perhatian publik. Namun, melihat dan memaknai catatan pengurus organisasi serikat pekerja di beberapa daerah, faktanya lebih memprihatinkan lagi. Sejumlah perusahaan skala menengah pun diambang kebangkrutan karena tak ada permintaan atau order. Melakukan PHK atau merumahkan karyawan menjadi opsi tak terhindarkan.

Sepanjang durasi pandemi Covid-19 hingga tahun 2024 ini, perekonomian nasional selalu tumbuh positif. Tahun 2021 tumbuh 3,69 persen, dengan kekuatan konsumsi masyarakat 2 persen. Pertumbuhan tahun 2022 tercatat 5,31 persen dan konsumsi masyarakat berkontribusi sebesar 4,9 persen. Tahun 2023, perekonomian nasional tumbuh 5,05 persen, ditopang oleh kekuatan konsumsi masyarakat sebesar 4,47 persen. Catatan historis memang membuktikan bahwa konsumsi masyarakat atau konsumsi rumah tangga mampu menjaga laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kalau data tentang partumbuhan ekonomi dan data kekuatan konsumsi masyarakat itu dihadap-hadapkan dengan fakta dan data kebangkrutan sektor manufaktur dan gelombang PHK yang berkelanjutan, tema diskusi yang layak dimunculkan kemudian adalah kualitas pertumbuhan. Data pertumbuhannya bagus, tetapi tampak menjadi sebuah paradoks karena nilai tambah pertumbuhan itu tidak dirasakan semua elemen masyarakat, khususnya komunitas pelaku industri manufaktur dan angkatan kerja di dalam negeri.

Para ekonom dan praktisi bisnis sudah menunjuk kebijakan atau peraturan yang merusak kualitas pertumbuhan ekonomi nasional, utamanya di sektor tata-niaga. Impor manufaktur harus bisa dikendalikan dalam takaran yang proporsional agar tidak mematikan industri manufaktur dalam negeri, sebagaimana yang dialami PT Sritex, Sepatu Bata dan komunitas produsen lainnya.

Inisiatif Presiden Prabowo menyelamatkan Sritex patut diapresiasi karena menyangkut kehidupan puluhan ribu pekerja di perusahaan itu. Namun, presiden pasti berharap para ekonom pemerintah melihat persoalannya secara komprehensif, dalam arti tidak hanya berfokus pada Sritex. Sebab, tantangan riel saat ini adalah upaya mencegah industri manufaktur dalam negeri dari kebangkrutan total.

Industri manufaktur lokal harus diberi ruang untuk hidup sehat di negaranya sendiri, karena aneka industri dengan ragam produk itu mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah yang signifikan. Sejumlah kebijakan atau peraturan harus dikoreksi, jika kebijakan dan peraturan itu nyata-nyata menjadi faktor penyebab turunnya produktivitas industri manufaktur dalam negeri. Semua orang paham bahwa produktivitas sektor manufaktur yang menurun tajam mendorong banyak pelaku industri atau pabrik, baik skala besar maupun skala UMKM, melakukan penyesuaian.

Salah satu opsi yang lazim dipilih adalah PHK untuk menurunkan biaya operasional. Hari-hari ini, jumlah angkatan kerja yang menganggur terus bertambah. Kenyataan ini harus disikapi dengan penuh kebijaksanaan.

Penulis: Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Wakil Ketua Umum koordinator Polhukam KADIN Indonesia/Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur, Trisakti, Jayabaya dan Universitas Pertahanan (UNHAN)

MoneyTalk, Jakarta – Pada 24 Oktober 2024, Pengadilan Negeri Niaga Semarang resmi memutuskan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), yang lebih dikenal dengan nama Sritex. Keputusan ini didorong oleh masalah utang yang tak terselesaikan hingga Semester I-2024, perusahaan ini memiliki kewajiban mencapai USD 1,6 miliar atau sekitar Rp25,01 triliun. Kondisi pailit ini membuka peluang besar bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan delisting atau penghapusan pencatatan saham SRIL dari bursa, yang sebelumnya telah diberhentikan perdagangannya sejak Mei 2021.

Masalah Keuangan Sritex

Sritex adalah salah satu emiten tekstil terbesar di Indonesia. Perusahaan ini sudah berada dalam masalah keuangan serius sejak beberapa tahun terakhir. Dalam laporan keuangan Juni 2024, tercatat perusahaan memiliki aset senilai sekitar Rp9 triliun, jauh di bawah liabilitasnya sebesar Rp25 triliun. Situasi ini menunjukkan ekuitas perusahaan negatif hingga Rp15 triliun. Persoalan utang yang tidak terselesaikan membuat beberapa kreditur mengajukan permohonan pailit ke pengadilan, meski piutang mereka hanya sekitar Rp100 miliar atau kurang dari 1% dari total utang perusahaan.

Suspensi dan Risiko Delisting

Saham SRIL telah disuspensi oleh BEI sejak 18 Mei 2021. Suspensi ini dipicu oleh beberapa hal, termasuk ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada bursa, seperti penyampaian laporan keuangan secara berkala. Menurut aturan BEI, delisting dapat dilakukan jika perusahaan dianggap tidak mampu lagi menjalankan operasionalnya secara berkelanjutan, serta tidak memenuhi ketentuan administratif BEI. Delisting saham SRIL ini bukanlah keputusan mendadak, namun merupakan akumulasi dari proses panjang suspensi yang telah diberlakukan lebih dari tiga tahun.

Risiko dan Dampak bagi Investor

Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI periode 2015-2018, menyatakan bahwa status pailit dan kemungkinan delisting merupakan risiko nyata bagi investor. Jika delisting terjadi, maka perusahaan wajib melakukan buyback saham atau membeli kembali saham dari investor. Namun, pertanyaan besar muncul terkait sumber dana untuk buyback tersebut, mengingat kondisi keuangan Sritex yang sangat terbatas. Prioritas utama dalam situasi pailit adalah pembayaran utang kepada bank dan kreditur, sementara pemegang saham merupakan prioritas terakhir yang kemungkinan besar tidak akan mendapatkan bagian.

Jika seluruh aset perusahaan dijual, jumlahnya kemungkinan tidak akan cukup untuk menutupi semua kewajiban. Hal ini menimbulkan kemungkinan besar bahwa investor pemegang saham Sritex tidak akan mendapatkan pengembalian dana. Fakta bahwa ekuitas perusahaan negatif mengindikasikan bahwa saham perusahaan ini memiliki nilai yang sangat rendah, bahkan mungkin tidak berharga di mata pasar modal.

Mekanisme dan Ketentuan Delisting

Delisting saham SRIL ini akan diatur oleh peraturan OJK dan BEI, termasuk OJK POJK Nomor 3 Tahun 2021 dan Surat Edaran OJK Nomor 13 Tahun 2023, yang mewajibkan perusahaan publik yang delisting untuk melakukan buyback. Namun, dalam kasus Sritex, pertanyaan muncul terkait dari mana sumber dana buyback akan diperoleh. Ketidakmampuan perusahaan untuk melunasi utang kepada kreditur utama saja sudah menunjukkan tantangan besar untuk memenuhi kewajiban kepada para investor.

Implikasi Hukum Pailit dan Bangkrut

Meskipun status pailit sering disamakan dengan bangkrut oleh masyarakat awam, secara hukum keduanya memiliki perbedaan. Status pailit adalah hasil dari proses hukum yang diajukan oleh kreditur dengan minimal dua pihak pemohon, dan keputusan pailit tidak selalu berarti perusahaan akan bangkrut. Namun, jika tidak ada langkah penyelamatan dalam proses hukum, status pailit bisa berujung pada kebangkrutan, yang akhirnya mengharuskan perusahaan untuk menjual aset-asetnya dan mengakhiri operasional bisnisnya.

Delisting saham SRIL dari BEI yang disebabkan oleh status pailit memberikan dampak signifikan bagi para investor. Buyback yang seharusnya menjadi solusi bagi investor menghadapi kendala serius, yaitu kekurangan dana dari pihak perusahaan. Situasi ini menjadi pengingat bahwa analisis fundamental dan pemantauan terus-menerus terhadap kinerja perusahaan sangat penting bagi para investor. Status pailit dan delisting Sritex merupakan realitas yang mencerminkan risiko pasar modal, terutama pada emiten yang memiliki utang tinggi dan kinerja keuangan yang tidak sehat.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Sritex, salah satu raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara, resmi dinyatakan pailit pada tahun 2023. Kejadian ini menjadi peringatan bagi sektor tekstil Indonesia, sebagai tanda serius akan lemahnya daya saing dan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tengah terpuruk.

Kondisi tersebut bukan hanya ancaman bagi keberlangsungan ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di industri ini, tetapi juga berdampak luas pada ekonomi Indonesia. Penyelamatan sektor tekstil tidak bisa hanya berfokus pada satu perusahaan besar seperti Sritex, tetapi harus mencakup seluruh industri tekstil nasional.

Perlambatan Ekonomi Global dan Dampaknya pada Industri Tekstil

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jimie Kartiwa Sastra Atmaja, menyebut bahwa perlambatan industri tekstil ini sebagian besar diakibatkan oleh merosotnya ekonomi global pasca pandemi COVID-19. Pandemi mendorong inflasi tinggi dan kenaikan suku bunga di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kondisi ini berimbas pada penurunan daya beli masyarakat di negara-negara mitra dagang. Produk tekstil Indonesia yang bergantung pada ekspor, akhirnya terpukul dengan penurunan permintaan yang cukup signifikan.

Di saat yang sama, industri tekstil di negara lain seperti Tiongkok justru terus berkembang dan ekspansi produk mereka membanjiri pasar Indonesia dengan harga yang jauh lebih murah. Persaingan tidak sehat ini semakin memperberat beban produsen tekstil lokal. Beberapa produk Tiongkok bahkan dijual dengan harga di bawah harga bahan baku lokal, membuat produk tekstil Indonesia sulit bersaing di pasar domestik.

Ketimpangan Data Impor Tekstil dari Tiongkok dan Dugaan Masuknya Produk Ilegal

Data terbaru menunjukkan perbedaan besar antara angka impor tekstil yang dilaporkan Tiongkok dan data yang tercatat di Indonesia. Pada tahun 2021, perbedaan ini mencapai $1,5 miliar USD, dan angka tersebut terus meningkat hingga menjadi $4 miliar USD pada tahun 2023. Selisih yang mencurigakan ini menimbulkan dugaan bahwa produk tekstil ilegal telah membanjiri pasar Indonesia.

Impor tekstil ilegal ini memiliki dampak destruktif, bukan hanya bagi produsen tetapi juga para pedagang tekstil lokal. Salah satu pusat grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara, Tanah Abang, merasakan dampaknya secara langsung. Produk tekstil lokal harus bersaing dengan barang impor murah yang mendominasi pasar. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan peraturan dan pengawasan atas impor harus diperketat untuk mencegah kerugian yang semakin dalam bagi industri tekstil nasional.

Upaya Penyelamatan oleh Kabinet Merah Putih

Menyadari kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan empat kementerian – Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan – untuk segera mengambil tindakan dalam penyelamatan industri tekstil. Ekonom Peter Abdullah menyatakan bahwa penyelamatan ini seharusnya tidak terbatas pada Sritex saja, melainkan melibatkan seluruh rantai industri tekstil dan garmen di Indonesia.

Menyalamatkan satu perusahaan besar seperti Sritex tanpa mengatasi tantangan industri secara menyeluruh tidak akan cukup. Industri tekstil dan garmen tetap menjadi sektor yang esensial, walaupun sering dianggap sebagai sektor yang ‘sudah lewat masanya’. Kenyataannya, kebutuhan akan produk tekstil tetap tinggi, dan pengembangan industri tekstil di Indonesia masih sangat relevan.

Kebijakan Pengamanan Impor yang Perlu Diprioritaskan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyatakan bahwa pemerintah mendorong penerapan instrumen pengamanan terhadap industri dalam negeri dari lonjakan impor, termasuk bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping. Sayangnya, aturan BMTP yang berlaku telah habis pada November 2022 dan belum diperbarui. Tanpa kebijakan protektif ini, industri tekstil Indonesia akan semakin rentan terhadap persaingan dengan produk impor murah yang masuk tanpa regulasi ketat.

Industri Tekstil Butuh Dukungan Menyeluruh

Pailitnya Sritex adalah tanda serius dari krisis yang melanda industri tekstil Indonesia. Perlambatan ekonomi global, kenaikan suku bunga, serta banjirnya produk impor dari Tiongkok telah memukul industri ini dari segala sisi. Pemerintah Indonesia harus bertindak cepat dan menyeluruh, tidak hanya menyelamatkan satu perusahaan besar, tetapi juga mendukung industri tekstil nasional secara komprehensif.

Instrumen pengamanan perdagangan, seperti pembaruan aturan BMTP, harus menjadi prioritas untuk melindungi pasar dalam negeri. Sinergi antara kementerian terkait, dukungan terhadap pelaku usaha lokal, serta pengawasan ketat atas produk impor sangat diperlukan agar industri tekstil nasional kembali pulih dan kompetitif di kancah global.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Pada pagi hari Senin (28/20), Komisaris Utama PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex), Iwan S. Lukminto, melakukan kunjungan ke Kementerian Perindustrian untuk membahas permasalahan serius yang dihadapi perusahaan tekstil ini. Kunjungan muncul di tengah tekanan yang dihadapi Sritex akibat kesulitan keuangan yang disebabkan oleh peraturan impor yang semakin ketat.

Aturan yang tertuang dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai sebagai salah satu faktor utama yang membebani industri tekstil nasional. Aturan tersebut mengakibatkan banyak perusahaan tekstil lokal kesulitan bersaing dengan produk impor.

Sritex sebagai salah satu pemain terbesar dalam industri tekstil di Indonesia, kini menghadapi tantangan finansial yang cukup berat. Menurut Iwan S. Lukminto, kondisi ini diperparah oleh ketidakstabilan regulasi impor yang mengalami perubahan besar sejak diterbitkannya Permendag No. 8 Tahun 2024, yang mengubah arah dari kebijakan sebelumnya. Revisi terbaru ini menghapus beberapa pembatasan impor yang sebelumnya diberlakukan untuk melindungi industri lokal dari gempuran barang-barang impor.

Sebelumnya, Permendag Nomor 26 Tahun 2023 telah diterbitkan dengan tujuan membatasi impor dan mendorong peningkatan daya saing industri lokal. Namun, Permendag yang terbaru justru lebih merelaksasi impor sejumlah komoditas, termasuk tekstil. Hal ini, menurut banyak pelaku usaha tekstil, justru memicu disrupsi yang dalam bagi industri tekstil nasional. Iwan menegaskan bahwa dampak aturan ini telah menghantam banyak perusahaan tekstil di tanah air, bahkan hingga menyebabkan beberapa perusahaan gulung tikar.

Diskusi Bersama Kementerian Perindustrian

Kunjungan Iwan S. Lukminto ke Kementerian Perindustrian adalah langkah strategis untuk mengupayakan penyelamatan industri tekstil nasional, yang sedang terpuruk. Bersama dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mereka membahas rencana penyelamatan komprehensif yang bertujuan untuk memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan masyarakat yang bergantung pada industri ini. Iwan menjelaskan bahwa meskipun diskusi yang dilakukan hari ini masih berada pada tahap awal, terdapat komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk menyusun strategi besar dalam menyelamatkan sektor tekstil nasional.

Namun, hingga saat ini, diskusi tersebut belum menghasilkan keputusan konkret. Menurut Iwan, penyusunan strategi besar ini membutuhkan waktu dan kajian mendalam untuk memastikan solusi yang diterapkan benar-benar efektif. “Saat ini, kami masih dalam tahap awal perencanaan, dan nanti akan kami kembalikan ke Pak Menteri untuk keputusan lebih lanjut,” ujar Iwan.

Dampak Sosial Ekonomi Terpuruknya Industri Tekstil Nasional

Terpuruknya industri tekstil memiliki dampak luas, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat yang bergantung pada sektor ini. Industri tekstil merupakan salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, dan banyak masyarakat yang hidupnya sangat bergantung pada kelangsungan industri ini. Bila perusahaan-perusahaan tekstil lokal terus menghadapi tantangan tanpa solusi konkret dari pemerintah, maka dampak sosial ekonomi yang lebih luas akan semakin terasa.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyadari hal ini dan berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang tidak hanya menguntungkan pelaku industri, tetapi juga pekerja dan masyarakat sekitar. Rencana menyeluruh ini diharapkan mampu menstabilkan kembali kondisi industri tekstil nasional, yang sempat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Prospek dan Harapan Industri Tekstil

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari langkah yang lebih besar untuk membangun kembali sektor tekstil Indonesia. Meski masih banyak ketidakpastian, komitmen yang ditunjukkan oleh pihak Sritex dan Kementerian Perindustrian menunjukkan adanya harapan bagi industri ini untuk bangkit. Iwan S. Lukminto menegaskan bahwa Sritex, meski dalam keadaan sulit, akan tetap beroperasi secara normal dan berusaha untuk bertahan hingga solusi lebih lanjut diimplementasikan.

Dalam waktu dekat, diharapkan pemerintah dan pelaku usaha dapat menyusun dan menerapkan kebijakan yang lebih stabil dan berpihak pada industri dalam negeri. Melalui kerja sama ini, pelaku industri berharap agar kebijakan tata niaga dapat mendukung perkembangan industri tekstil dan mencegah permasalahan serupa di masa depan.

Krisis yang dihadapi oleh Sritex saat ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh industri tekstil nasional secara keseluruhan. Dengan adanya perubahan regulasi yang terlalu sering, industri tekstil mengalami ketidakstabilan yang berdampak negatif pada daya saing mereka. Kunjungan Iwan S. Lukminto ke Kementerian Perindustrian menjadi sinyal penting bahwa pemerintah dan pelaku usaha menyadari seriusnya masalah ini.

Rencana yang sedang disusun diharapkan mampu memberikan angin segar bagi industri tekstil nasional, sekaligus menjaga keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sektor ini.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Asia Tenggara, kini berada dalam krisis finansial yang mendalam. Dengan sejarah lebih dari 50 tahun, perusahaan yang pernah berjaya di era Orde Baru ini kini terhimpit utang yang semakin menggunung.

Pada laporan keuangan terakhir per 31 Maret 2024, Sritex mencatatkan utang sebesar USD 31,67 juta, meningkat dari USD 22,97 juta pada akhir 2023. Perusahaan juga mengalami kenaikan utang yang jatuh tempo dalam 30 hingga 180 hari, serta mengalami kesulitan kas hingga meminta relaksasi terhadap pembayaran pokok dan bunga dari surat utang jangka pendek (MTN).

Masalah yang menjerat Sritex tidak hanya berhenti pada angka utang yang terus naik. Perusahaan terpaksa melakukan restrukturisasi besar-besaran, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan. Pada akhir 2023, Sritex telah memangkas 2.232 karyawan sebagai bagian dari upaya efisiensi di tengah badai utang.

Sejarah panjang Sritex berawal dari pendirinya, Haji Muhammad Lukminto, yang memulai usaha kecil di Solo pada 1966 dengan nama UD Sri Redjeki. Berkat kedekatannya dengan pemerintah di era Soeharto, Sritex berkembang pesat dengan memenangkan berbagai tender pengadaan seragam untuk Korpri, Golkar, dan ABRI. Dukungan pemerintah di era Orde Baru memungkinkan perusahaan tumbuh menjadi raksasa di industri tekstil, baik di pasar domestik maupun internasional.

Namun, kejayaan masa lalu kini berbalik. Dengan utang jangka panjang yang mencapai USD 1,49 miliar, Sritex harus berhadapan dengan para kreditur besar, seperti Citigroup, DBS, HSBC, dan Shanghai Bank. Perusahaan ini juga masih berjuang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sembari mengupayakan restrukturisasi untuk menjaga kelangsungan bisnis.

Meskipun kondisi keuangan perusahaan berada di ambang kehancuran, manajemen Sritex menegaskan bahwa mereka masih didukung oleh pemegang saham yang siap memberikan dukungan finansial. Namun, ketidakpastian akan kemampuan perusahaan untuk bertahan tetap menjadi tantangan besar di masa depan. Sritex kini harus berfokus pada peningkatan penjualan dan efisiensi produksi untuk keluar dari krisis yang membelitnya.

Perjalanan Sritex dari raja tekstil menjadi perusahaan yang tercekik utang menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya manajemen risiko yang baik dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan tekanan pasar. Apa yang dulu menjadi kebanggaan nasional kini tengah berjuang keras untuk bertahan di tengah situasi yang tidak menentu.(c@kra)