MoneyTalk, Jakarta – Pada pagi hari Senin (28/20), Komisaris Utama PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex), Iwan S. Lukminto, melakukan kunjungan ke Kementerian Perindustrian untuk membahas permasalahan serius yang dihadapi perusahaan tekstil ini. Kunjungan muncul di tengah tekanan yang dihadapi Sritex akibat kesulitan keuangan yang disebabkan oleh peraturan impor yang semakin ketat.
Aturan yang tertuang dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai sebagai salah satu faktor utama yang membebani industri tekstil nasional. Aturan tersebut mengakibatkan banyak perusahaan tekstil lokal kesulitan bersaing dengan produk impor.
Sritex sebagai salah satu pemain terbesar dalam industri tekstil di Indonesia, kini menghadapi tantangan finansial yang cukup berat. Menurut Iwan S. Lukminto, kondisi ini diperparah oleh ketidakstabilan regulasi impor yang mengalami perubahan besar sejak diterbitkannya Permendag No. 8 Tahun 2024, yang mengubah arah dari kebijakan sebelumnya. Revisi terbaru ini menghapus beberapa pembatasan impor yang sebelumnya diberlakukan untuk melindungi industri lokal dari gempuran barang-barang impor.
Sebelumnya, Permendag Nomor 26 Tahun 2023 telah diterbitkan dengan tujuan membatasi impor dan mendorong peningkatan daya saing industri lokal. Namun, Permendag yang terbaru justru lebih merelaksasi impor sejumlah komoditas, termasuk tekstil. Hal ini, menurut banyak pelaku usaha tekstil, justru memicu disrupsi yang dalam bagi industri tekstil nasional. Iwan menegaskan bahwa dampak aturan ini telah menghantam banyak perusahaan tekstil di tanah air, bahkan hingga menyebabkan beberapa perusahaan gulung tikar.
Diskusi Bersama Kementerian Perindustrian
Kunjungan Iwan S. Lukminto ke Kementerian Perindustrian adalah langkah strategis untuk mengupayakan penyelamatan industri tekstil nasional, yang sedang terpuruk. Bersama dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mereka membahas rencana penyelamatan komprehensif yang bertujuan untuk memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan masyarakat yang bergantung pada industri ini. Iwan menjelaskan bahwa meskipun diskusi yang dilakukan hari ini masih berada pada tahap awal, terdapat komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk menyusun strategi besar dalam menyelamatkan sektor tekstil nasional.
Namun, hingga saat ini, diskusi tersebut belum menghasilkan keputusan konkret. Menurut Iwan, penyusunan strategi besar ini membutuhkan waktu dan kajian mendalam untuk memastikan solusi yang diterapkan benar-benar efektif. “Saat ini, kami masih dalam tahap awal perencanaan, dan nanti akan kami kembalikan ke Pak Menteri untuk keputusan lebih lanjut,” ujar Iwan.
Dampak Sosial Ekonomi Terpuruknya Industri Tekstil Nasional
Terpuruknya industri tekstil memiliki dampak luas, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat yang bergantung pada sektor ini. Industri tekstil merupakan salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, dan banyak masyarakat yang hidupnya sangat bergantung pada kelangsungan industri ini. Bila perusahaan-perusahaan tekstil lokal terus menghadapi tantangan tanpa solusi konkret dari pemerintah, maka dampak sosial ekonomi yang lebih luas akan semakin terasa.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyadari hal ini dan berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang tidak hanya menguntungkan pelaku industri, tetapi juga pekerja dan masyarakat sekitar. Rencana menyeluruh ini diharapkan mampu menstabilkan kembali kondisi industri tekstil nasional, yang sempat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
Prospek dan Harapan Industri Tekstil
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari langkah yang lebih besar untuk membangun kembali sektor tekstil Indonesia. Meski masih banyak ketidakpastian, komitmen yang ditunjukkan oleh pihak Sritex dan Kementerian Perindustrian menunjukkan adanya harapan bagi industri ini untuk bangkit. Iwan S. Lukminto menegaskan bahwa Sritex, meski dalam keadaan sulit, akan tetap beroperasi secara normal dan berusaha untuk bertahan hingga solusi lebih lanjut diimplementasikan.
Dalam waktu dekat, diharapkan pemerintah dan pelaku usaha dapat menyusun dan menerapkan kebijakan yang lebih stabil dan berpihak pada industri dalam negeri. Melalui kerja sama ini, pelaku industri berharap agar kebijakan tata niaga dapat mendukung perkembangan industri tekstil dan mencegah permasalahan serupa di masa depan.
Krisis yang dihadapi oleh Sritex saat ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh industri tekstil nasional secara keseluruhan. Dengan adanya perubahan regulasi yang terlalu sering, industri tekstil mengalami ketidakstabilan yang berdampak negatif pada daya saing mereka. Kunjungan Iwan S. Lukminto ke Kementerian Perindustrian menjadi sinyal penting bahwa pemerintah dan pelaku usaha menyadari seriusnya masalah ini.
Rencana yang sedang disusun diharapkan mampu memberikan angin segar bagi industri tekstil nasional, sekaligus menjaga keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sektor ini.(c@kra)