Pailitnya Sritex Jadi Alarm Keras untuk Industri Tekstil Indonesia, Penyelamatan Bukan Fokus Satu Perusahaan

  • Bagikan
Pailitnya Sritex Jadi Alarm Keras untuk Industri Tekstil Indonesia, Penyelamatan Bukan Fokus Satu Perusahaan
Pailitnya Sritex Jadi Alarm Keras untuk Industri Tekstil Indonesia, Penyelamatan Bukan Fokus Satu Perusahaan

MoneyTalk, Jakarta – Sritex, salah satu raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara, resmi dinyatakan pailit pada tahun 2023. Kejadian ini menjadi peringatan bagi sektor tekstil Indonesia, sebagai tanda serius akan lemahnya daya saing dan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tengah terpuruk.

Kondisi tersebut bukan hanya ancaman bagi keberlangsungan ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di industri ini, tetapi juga berdampak luas pada ekonomi Indonesia. Penyelamatan sektor tekstil tidak bisa hanya berfokus pada satu perusahaan besar seperti Sritex, tetapi harus mencakup seluruh industri tekstil nasional.

Perlambatan Ekonomi Global dan Dampaknya pada Industri Tekstil

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jimie Kartiwa Sastra Atmaja, menyebut bahwa perlambatan industri tekstil ini sebagian besar diakibatkan oleh merosotnya ekonomi global pasca pandemi COVID-19. Pandemi mendorong inflasi tinggi dan kenaikan suku bunga di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kondisi ini berimbas pada penurunan daya beli masyarakat di negara-negara mitra dagang. Produk tekstil Indonesia yang bergantung pada ekspor, akhirnya terpukul dengan penurunan permintaan yang cukup signifikan.

Di saat yang sama, industri tekstil di negara lain seperti Tiongkok justru terus berkembang dan ekspansi produk mereka membanjiri pasar Indonesia dengan harga yang jauh lebih murah. Persaingan tidak sehat ini semakin memperberat beban produsen tekstil lokal. Beberapa produk Tiongkok bahkan dijual dengan harga di bawah harga bahan baku lokal, membuat produk tekstil Indonesia sulit bersaing di pasar domestik.

Ketimpangan Data Impor Tekstil dari Tiongkok dan Dugaan Masuknya Produk Ilegal

Data terbaru menunjukkan perbedaan besar antara angka impor tekstil yang dilaporkan Tiongkok dan data yang tercatat di Indonesia. Pada tahun 2021, perbedaan ini mencapai $1,5 miliar USD, dan angka tersebut terus meningkat hingga menjadi $4 miliar USD pada tahun 2023. Selisih yang mencurigakan ini menimbulkan dugaan bahwa produk tekstil ilegal telah membanjiri pasar Indonesia.

Impor tekstil ilegal ini memiliki dampak destruktif, bukan hanya bagi produsen tetapi juga para pedagang tekstil lokal. Salah satu pusat grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara, Tanah Abang, merasakan dampaknya secara langsung. Produk tekstil lokal harus bersaing dengan barang impor murah yang mendominasi pasar. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan peraturan dan pengawasan atas impor harus diperketat untuk mencegah kerugian yang semakin dalam bagi industri tekstil nasional.

Upaya Penyelamatan oleh Kabinet Merah Putih

Menyadari kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan empat kementerian – Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan – untuk segera mengambil tindakan dalam penyelamatan industri tekstil. Ekonom Peter Abdullah menyatakan bahwa penyelamatan ini seharusnya tidak terbatas pada Sritex saja, melainkan melibatkan seluruh rantai industri tekstil dan garmen di Indonesia.

Menyalamatkan satu perusahaan besar seperti Sritex tanpa mengatasi tantangan industri secara menyeluruh tidak akan cukup. Industri tekstil dan garmen tetap menjadi sektor yang esensial, walaupun sering dianggap sebagai sektor yang ‘sudah lewat masanya’. Kenyataannya, kebutuhan akan produk tekstil tetap tinggi, dan pengembangan industri tekstil di Indonesia masih sangat relevan.

Kebijakan Pengamanan Impor yang Perlu Diprioritaskan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyatakan bahwa pemerintah mendorong penerapan instrumen pengamanan terhadap industri dalam negeri dari lonjakan impor, termasuk bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping. Sayangnya, aturan BMTP yang berlaku telah habis pada November 2022 dan belum diperbarui. Tanpa kebijakan protektif ini, industri tekstil Indonesia akan semakin rentan terhadap persaingan dengan produk impor murah yang masuk tanpa regulasi ketat.

Industri Tekstil Butuh Dukungan Menyeluruh

Pailitnya Sritex adalah tanda serius dari krisis yang melanda industri tekstil Indonesia. Perlambatan ekonomi global, kenaikan suku bunga, serta banjirnya produk impor dari Tiongkok telah memukul industri ini dari segala sisi. Pemerintah Indonesia harus bertindak cepat dan menyeluruh, tidak hanya menyelamatkan satu perusahaan besar, tetapi juga mendukung industri tekstil nasional secara komprehensif.

Instrumen pengamanan perdagangan, seperti pembaruan aturan BMTP, harus menjadi prioritas untuk melindungi pasar dalam negeri. Sinergi antara kementerian terkait, dukungan terhadap pelaku usaha lokal, serta pengawasan ketat atas produk impor sangat diperlukan agar industri tekstil nasional kembali pulih dan kompetitif di kancah global.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *