RI Bersiap Hadapi Perang Dagang AS-China, Ini Strategi Kemendag

  • Bagikan
RI Bersiap Hadapi Perang Dagang AS-China, Ini Strategi Kemendag
RI Bersiap Hadapi Perang Dagang AS-China, Ini Strategi Kemendag

MoneyTalk, Jakarta – Pada Jumat, 8 November 2024, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Fajarini Puntodewi, memberikan wawancara eksklusif di Program Power Lunch CNBC Indonesia. Wawancara ini membahas langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global, khususnya terkait dengan dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.

Impor dari China ke Indonesia terus menunjukkan angka yang signifikan meskipun adanya ketegangan dagang antara AS dan China. Kondisi ini menambah kompleksitas bagi pemerintah Indonesia, yang harus mengelola dampak negatif dari lonjakan barang impor, khususnya yang berpotensi merugikan industri domestik.

Sebelumnya, kebijakan Presiden AS Donald Trump terkait dengan pemberlakuan tarif tinggi terhadap barang-barang China semakin memperburuk ketidakpastian ekonomi global. Di satu sisi, Indonesia menghadapi arus impor yang terus masuk dari China, dan di sisi lain, ketegangan dagang global ini berpotensi memperburuk situasi tersebut, dengan China kemungkinan akan meningkatkan ekspor mereka ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Fajarini Puntodewi menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan Indonesia saat ini fokus pada pengamanan pasar domestik, salah satunya melalui peningkatan kualitas produk dalam negeri agar lebih kompetitif di pasar Indonesia. Pemerintah juga telah melakukan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi terkait dengan cara agar produk dalam negeri bisa lebih unggul dan menguasai pasar domestik.

Selain itu, Kemendag melakukan pengawasan yang berkelanjutan terhadap produk-produk yang diimpor, dengan fokus pada barang yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Produk-produk yang tidak sesuai dengan regulasi dapat membahayakan konsumen dan merugikan industri dalam negeri. Pengawasan ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi terus berlanjut untuk memastikan perlindungan bagi konsumen Indonesia.

Untuk mengatasi lonjakan impor, terutama dari China, Kemendag menggunakan instrumen yang diizinkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yaitu pemberlakuan tarif anti-dumping dan bea masuk safeguard (pengamanan). Ini merupakan langkah yang lebih terstruktur dibandingkan dengan kebijakan yang diterapkan oleh AS selama era Trump. Pengenaan bea masuk tambahan ini ditujukan untuk melindungi industri dalam negeri Indonesia dari barang-barang yang masuk dengan harga yang lebih rendah secara tidak wajar (dumping), yang dapat merugikan para produsen lokal.

Sebagai contoh, beberapa produk yang berpotensi terpengaruh oleh kebijakan ini adalah pakaian jadi dan produk nilon yang saat ini diprioritaskan untuk mendapatkan bea masuk tambahan dari China. Meskipun langkah ini berfokus pada China, kebijakan serupa juga akan diberlakukan terhadap negara-negara mitra dagang lainnya yang memiliki kontribusi signifikan terhadap kerugian industri dalam negeri Indonesia.

Dalam konteks hubungan internasional, Fajarini juga menekankan bahwa Indonesia tetap menjaga hubungan dagang yang baik dengan berbagai negara, termasuk China. Meskipun Indonesia berupaya memperkuat kerjasama dengan negara-negara seperti anggota BRICS, termasuk China, Kemendag juga tidak mengabaikan pentingnya pengamanan industri dalam negeri melalui kebijakan yang adil dan transparan.

Indonesia, sebagai negara dengan politik luar negeri bebas dan aktif, berupaya untuk tidak terjebak dalam ketegangan global namun tetap menjaga kepentingan ekonomi domestiknya. Dalam konteks ini, kebijakan perdagangan yang diambil oleh pemerintah Indonesia bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dan mendorong pertumbuhan sektor manufaktur lokal.

Melihat dinamika perang dagang AS-China yang masih berlanjut, Fajarini menekankan bahwa pengenaan bea masuk tambahan dan instrumen pengamanan lainnya akan dilakukan secara berkesinambungan, dengan mempertimbangkan kebutuhan industri dalam negeri. Jika ada industri lokal yang merasa dirugikan akibat impor murah dari China atau negara lain, Kemendag akan merespons dengan pengenaan bea masuk tambahan atau tindakan pengamanan lainnya.

Tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menghadapi perang dagang ini sangat kompleks, namun langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen untuk melindungi kepentingan ekonomi domestik sambil menjaga hubungan baik dengan mitra dagang internasional.

Pernyataan Fajarini Puntodewi menegaskan bahwa meskipun Indonesia menghadapi tantangan besar akibat ketegangan dagang global, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi pasar domestik dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Melalui kebijakan pengawasan, anti-dumping, dan bea masuk safeguard, pemerintah Indonesia berusaha menjaga kestabilan ekonomi dan menciptakan pasar yang sehat bagi pelaku usaha domestik. Ke depan, pemerintah akan terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan agar industri dalam negeri tetap dapat berkembang di tengah kondisi global yang tidak menentu.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *