4 November 2026

Universitas

JAKARTA, MoneyTalk – Seleksi dilakukan melalui ujian tulis berbasis sistem seleksi elektronik yang diselenggarakan serentak di seluruh perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) dibuka mulai Senin 10 April 2023 pukul 16.00 WIB, hingga 15 Mei 2023.

UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 58 PTKIN, seperti Universitas Islan Negeri/UIN, Institut Agama Islam Negeri/IAIN, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri/STAIN dan PTN dengan program studi keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan Kementerian Agama RI.

Seleksi dilakukan melalui ujian tulis berbasis sistem seleksi elektronik (SSE) yang diselenggarakan secara serentak di seluruh perguruan tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Koordinator Pokja Humas Publikasi PMB Nasional M Rikza Chamami mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online melalui lamanhttps://um.ptkin.ac.id/.

Siswa yang akan mengikuti seleksi ini harus memiliki NISN dan merupakan lulusan dari satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/pesantren mu’adalah/pendidikan diniyah formal/pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah atau yang setara tahun 2021, 2022, dan 2023.

“Biaya pendaftaran UM-PTKIN sebesar Rp200.000, dibayarkan melalui bank yang ditentukan oleh panitia pusat,” jelasnya, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (9/4/2023).

Berikut tata cara pendaftaran UM-PTKIN:

  • Kunjungi laman https://um.ptkin.ac.id/ dan klik login/daftar UMPTKIN;
  • Isi biodata secara lengkap melalui online sampai menerima invoice;
  • Melakukan pembayaran pada bank yang tertera dalam invoice;
  • Simpan slip/bukti pembayaran;
  • Login kembali di laman https://um.ptkin.ac.id;
  • Lanjutkan proses pendaftaran sampai cetak kartu peserta ujian.

Ujian SSE akan dilakukan secara daring yang terdiri dari dua tes utama, yaitu:

– Tes kemampuan dasar berupa tes potensi akademik, bahasa dan keislaman.
– Tes kemampuan bidang, yakni IPA/tes kemampuan bidang IPS.

Materi ujian akan dibedakan berdasarkan kelompok ujian dipilih. Pendaftar memilih program studi rumpun IPA, maka akan mengerjakan ujian bidang IPA. Begitu pula peserta yang memilih prodi rumpun IPS.

Lebih lanjut, Rikza menjelaskan, untuk pilihan program studi, setiap peserta dapat memilih maksimal tiga program studi. Urutan dalam pemilihan program studi menunjukkan prioritas pilihan.

Untuk peserta ujian yang memilih hanya satu program studi boleh memilih program studi dari perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) di wilayah mana saja, sementara peserta ujian yang memilih dua program studi atau lebih, salah satu program studi tersebut harus merupakan program studi dari PTKI yang berada dalam satu provinsi dengan tempat peserta mengikuti ujian.

Berikut tahapan seleksi UM-PTKIN 2023:

  • Pendaftaran/pembayaran 10 April-15 Mei 2023
  • Pelaksanaan Ujian SSE 29 Mei-8 Juni 2023
  • Pengumuman 23 Juni 2023
  • Adapun ada beberapa program studi di kampus PTKIN yang bisa dipilih, antara lain:

Fakultas Dakwah dan Komunikasi

– Bimbingan Penyuluhan Islam
– Komunikasi dan Penyiaran Islam
– Manajemen Dakwah
– Pengembangan Masyarakat Islam

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

– Akuntansi Syariah
– Asuransi Syariah
– Ekonomi Islam
– Perbankan Syariah

Fakultas Ilmu Sosial

– Sejarah Peradaban Islam
– Sosiologi Agama

Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam

– Aqidah dan Filsafat Islam
– Ilmu Alquran dan Tafsir
– Ilmu Hadis
– Pemikiran Politik Islam
– Studi Agama-agama.

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan

– Bimbingan Konseling Pendidikan Islam
– Manajemen Pendidikan Islam
– Pendidikan Agama Islam
– Pendidikan Bahasa Arab
– Tadris Bahasa Inggris
– Tadris Biologi
– Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
– Pendidikan Islam Anak Usia Dini
– Tadris IPS
– Pendidikan Matematika
– Tadris Bahasa Indonesia

Fakultas Syariah dan Hukum

– Hukum Keluarga
– Hukum Ekonomi Syariah
– Hukum Pidana Islam
– Hukum Tata Negara
– Perbandingan Mazhab

JAKARTA, MoneyTalk – Sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi bergengsi, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memiliki komitmen kuat mengembangkan dunia pendidikan dan guru di Indonesia.

Semangat tersebut bukan hanya berada di level perguruan tinggi semata, namun juga merambah ke tingkat sekolah menengah atas.

Rektor Universitas Moestopo, Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.M., M.Si. mengatakan bila kualitas siswa sangat bisa lebih ditingkatkan kembali untuk mendapatkan mahasiswa berprestasi yang pada akhirnya melahirkan generasi muda emas Indonesia.

“Salah satu orang yang memiliki peran penting adalah Guru Bimbingan dan Konseling. Karena itu, kerja sama erat dengan Guru Bimbingan dan Konseling harus dipererat guna meningkatkan SDM pendidik dan prefesionalisme tenaga pendidik,” jelas Prof. Paiman.

Untuk tujuan tersebut, Prof. Paiman mewakili Universitas Moestopo akan menjadi pembicara di lima workshop bertema ‘Profesionalitas Guru Bimbingan Konseling Mendukung Sekolah Merdeka’ yang digelar oleh Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) DKI Jakarta.

Prof. Paiman lalu menjelaskan jika Universitas Moestopo sendiri juga bermula dari sekolah gigi sebelum akhirnya menjelma menjadi Fakultas Kedokteran Gigi. Saat ini FKG Universitas Moestopo merupakan salah satu FKG terbagus di Indonesia dan telah melahirkan ribuan dokter gigi.

Selain FKG, Universitas Moestopo juga memiliki Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan prodi Administrasi Publik dan Hubungan Internasional, kemudian ada pula Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan prodi Akuntansi dan Manajemen, serta Fakultas Ilmu Komunikasi dengan konsentrasi Humas, Periklanan, Jurnalistik, dan Digital Broadcasting.

Tak hanya itu, Universitas Moestopo memiliki Program Pascasarjana dengan prodi Magister Manajemen, Magister Administrasi Publik serta Magister Ilmu Komunikasi.

Universitas Moestopo memiliki 3 kampus yang ada di kawasan Senayan, Bintaro, dan Ulujami, sebuah Rumah Sakit Gigi dan Mulut, serta SMK Kesehatan di Leuwiliang, Bogor.

“Universitas moestopo sendiri telah ikut membantu dalam mencerdaskan bangsa mulai dari tahun 1961 dan telah mendapatkan akreditasi internasional yaitu ISO 901,” papar Prof. Paiman.

“Harapannya, hubungan yang lebih erat dengan Guru Bimbingan Konseling akan mempererat pula hubungan sekolah dengan Universitas Moestopo. Apalagi Universitas Moestopo yang telah bekerjasama dengan beberapa universitas internasional saat ini tengah dipersiapkan untuk menjadi kampus kelas dunia,” lugas Prof. Paiman.

JAKARTA, MoneyTalk – Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyampaikan, ada beberapa temuan yang diperoleh Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Kabupaten Purwakarta yang berkaitan dengan bidang pendidikan, diantaranya yaitu laporan mengenai adanya kampus abal-abal yang terdapat di Kabupaten Purwakarta.

Menanggapi hal tersebut Andreas meminta akses link dan data yang valid tentang kebenaran keberadaan perguruan tinggi tersebut agar kedepannya bisa dilakukan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Tadi ada temuan-temuan yang kami peroleh bahwa ada lebih dari 30 lembaga perguruan tinggi abal-abal yang ada di Kabupaten Purwakarta. Ini tentu harus menjadi perhatian baik dari L2Dikti Jawa Barat maupun juga Dirjen pendidikan tinggi. Karena ini akan sangat merusak citra dan merusak kualitas pendidikan tinggi kita,” kata Andreas.

“Oleh karena itu tadi dari Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta kami minta link-nya untuk kemudian dicek. Sehingga ini tidak mengorbankan masyarakat dalam hal pendidikan tinggi, terutama pemanfaatan ijazah untuk tujuan-tujuan yang tidak sesuai dengan kepentingan pendidikan itu sendiri,” ujar Andreas.

Menurutnya, soal kampus abal-abal ini adalah menyangkut soal kebutuhan (demand) dari masyarakat. Dikatakannya, seperti sekarang ini ketika sedang musim caleg, banyak yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan mencalonkan diri sebagai caleg.

“Banyak juga yang memanfaatkan ini untuk kepentingan kenaikan pangkat atau jabatan, baik didalam swasta maupun pemerintah. Tentu harus kita katakan bahwa ini adalah penyalahgunaan atau illegal,” ujarnya.

“Oleh karena itu memang semua pihak harus bersikap hati-hati di dalam melakukan rekrutmen-rekrutmen. Perlu ada pendataan dan pengecekan, kalau memang ini benar maka ini adalah tindakan kriminal. Penipuan kepada masyarakat. Oleh karenanya harus ada laporan kepada penegak hukum,” tandasnya.

JAKARTA, MoneyTalk – Pajak memiliki peranan sangat penting bagi pembangunan Indonesia. Sebab selama tiga dekade terakhir telah terjadi perubahan struktur pendapatan negara dari pendapatan sumber daya alam ke penerimaan perpajakan.

Karena itulah, Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) berusaha menggali peranan pajak tersebut dalam seminar “Kebijakan Pemerintah Terkait Reformasi Perpajakan Dalam Mewujudkan Pembangunan Melalui Sustainable Development Goals (SDGs).”

Kepala Subdirektorat Dampak Kebijakan Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak, Eureka Putra, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D. dalam seminar tersebut menjelaskan bila sampai awal periode 1990an, pendapatan sumber daya alam masih merupakan penopang utama APBN Indonesia.

Namun, seiring dengan penurunan produksi, khususnya komoditas migas, kontribusi penerimaan sumber daya alam semakin melambat. “Saat ini, penerimaan perpajakan berkontribusi lebih dari 70% dalam APBN,” kata Eureka, Kamis (16/3/2023) di Kampus I Universitas Moestopo.

Lebih lanjut Eureka menjelaskan bila ada 4 kelompok utama sumber pendapatan negara. Pada 2022 penerimaan pajak berkontribusi sebesar 1.716,8 triliun, penerimaan kepabeanan menyumbang 317,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar 588,3 triliun, dan hibah mencapai 3,5 triliun.

Pasca pandemi tax ratio menurut Eureka mulai menunjukkan arah pemulihan yang merupakan momentum penting bagi upaya optimalisasi tax ratio dalam jangka pendek – menengah.

Meski begitu, pajak di Indonesia haruslah segera di reformasi baik dari sisi kebijakan maupun administrasi. Secara detail Eureka memaparkan jika secara teoritis, struktur tax gap terdiri dari policy gap dan compliance gap, sedangkan dari sisi policy gap, terdapat faktor expenditure gap (dalam bentuk belanja perpajakan, misalnya pembebasan pajak untuk produk kebutuhan pokok) dan efficiency gap (aturan yang belum optimal). Ada pula compliance gap yang lebih banyak dipengaruhi faktor administrasi otoritas pajak: collection gap (kemampuan pengumpulan pajak) dan assessment gap (kapasitas pengawasan).

“Salah satu highlights perbaikan regulasi pada program Reformasi Perpajakan terkini adalah UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Tax Reform) yang memiliki tujuan mewujudkan sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel,” lugasnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Ah Maftuchan, memaparkan dengan detail segala macam masalah yang ada di dunia perpajakan Indonesia, mulai dari penurunan tarif PPh Badan tidak tepat, insentif pajak tidak tepat sasaran dan kurang efektif menarik investor, tingginya Illicit Financial Flows dari/ke Indonesia, hingga Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda/P3B (Double Taxation Agreements) yang menjadi celah penghindaran pajak.

Karena itu, Maftuchan yang merupakan Koordinator Forum Pajak Berkeadilan Indonesia merunut beberapa agenda yang sudah sangat mendesak yakni reformasi fiskal yang mendasar, progresif, terkonsolidasi dan berkelanjutan, baik dari sisi pendapatan maupun sisi pengeluaran serta pendanaan yang memadai untuk pencapaian agenda SDGs, pembangunan SDM & infrastruktur yang “terdisrupsi” pandemi Covid-19.

Agenda mendesak lain menurut Maftuchan adalah pendanaan yang memadai untuk penanganan dampak pandemi & vaksinasi Covid-19; pemulihan sosial-ekonomi (bantuan tunai/jaminan sosial/pengembangan ekonomi produktif/bantuan permodalan); pendanaan SDGs; dan pembiayaan hutang.

“Mobilisasi sumber daya keuangan melalui reformasi kebijakan pajak dan non-pajak yang adil, selaras dengan perkembangan zaman, cepat, progresif, transparan, akuntabel dan berkelanjutan juga merupakan agenda mendesak yang harus segera dilakukan,” tegas Maftuchan.

Melihat agenda-agenda yang mendesak tersebut, ada beberapa hal yang diusulkan oleh Maftuchan, yakni menaikkan Tax Bracket dan Tarif PPh Orang Pribadi, serta pengenaan Pajak Kekayaan.

Langkah tersebut, lanjutnya, bisa untuk memobilisasi sumber daya internal untuk pembiayaan program-program sosial (kesehatan, pendidikan, dll) dan mendorong kemandirian ekonomi melalui sumber pendapatan yang berkelanjutan.

“Tak hanya itu, langkah ini juga akan berguna untuk mengurangi pemusatan kekayaan di segelintir individual paling kaya (yang mengancam demokrasi) dan menjadi tambahan pendapatan negara untuk recovery (pasca krisis),” lugasnya.

Reformasi pajak menurut Dekan FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Prof. Dr. Himsar Silaban, M.Si. memang merupakan hal yang mutlak harus dilakukan.

“Dan pengetahuan akan pajak merupakan suatu hal yang perlu diketahui dan dicermati. Karena itu, pemaparan ini memiliki manfaat yang besar bukan hanya bagi kalangan mahasiswa dan akademisi, tapi juga masyarakat luas,” pungkas Prof. Dr. Himsar.[MT]