7 November 2026

UUD 1945

MoneyTalk.id, Jakarta – Pemikir politik kenegaraan Sayuti Asyathri menegaskan bahwa gagasan untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 naskah 18 Agustus 1945 tidak boleh dipahami sebagai upaya menghidupkan kembali praktik pemerintahan otoriter di masa lalu. Menurutnya, pemahaman tersebut merupakan bentuk distorsi memori sejarah yang mengaburkan substansi konstitusi.

Dalam refleksinya bertajuk “Distorsi Memori dan Jalan Pulang Konstitusional (Refleksi Tentang Kembali ke UUD 1945 18 Agustus 1945)”, Sayuti menilai masih banyak kalangan yang menyamakan teks konstitusi dengan praktik kekuasaan yang pernah terjadi pada masa tertentu.

“Konstitusi adalah cetak biru kedaulatan bangsa, sedangkan otoritarianisme merupakan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemegang mandat. Menyamakan keduanya merupakan kekeliruan dalam memahami sejarah dan negara,” ujar Sayuti di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, setiap kali gagasan kembali kepada konstitusi asli disampaikan, respons yang muncul kerap berupa penolakan emosional yang didasarkan pada trauma sejarah, bukan pada pembacaan yang objektif terhadap substansi konstitusi itu sendiri.

Ia menilai cara pandang tersebut membuat ruang diskusi publik kehilangan kedalaman karena lebih didominasi prasangka dibandingkan argumentasi.

“Banyak orang membaca konstitusi asli hanya melalui lensa masa lalu yang kelam. Akibatnya, gagasan untuk memurnikan kehidupan bernegara langsung dicurigai sebagai upaya menghidupkan kembali sistem yang otoriter, padahal keduanya adalah hal yang berbeda,” katanya.

Sayuti menegaskan bahwa yang harus dibedakan adalah antara cita-cita para pendiri bangsa yang tertuang dalam konstitusi dengan praktik politik yang berkembang pada masa-masa berikutnya.

Menurutnya, jika dalam sejarah pernah terjadi penyimpangan kekuasaan, maka yang harus dikritisi adalah perilaku penyelenggara negara, bukan dasar konstitusinya.

“Yang menyimpang adalah praktik kekuasaan, bukan ruh konstitusinya. Tidak adil menyalahkan fondasi sebuah rumah hanya karena pernah ditempati oleh penghuni yang menyalahgunakan kewenangannya,” ujarnya.

Dalam pandangannya, gagasan kembali kepada UUD 1945 naskah asli harus dipahami sebagai proyek pemurnian arah bernegara yang bertumpu pada tiga pilar utama.

Pilar pertama adalah daulat ekonomi, yakni mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945 agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia menilai negara tidak boleh hanya menjadi fasilitator kepentingan pasar, sementara penguasaan kekayaan alam terkonsentrasi pada kelompok-kelompok tertentu.

“Kekayaan alam tidak boleh menjadi pesta kecil segelintir oligarki. Negara harus kembali menjadi pengemban amanah kesejahteraan kolektif,” tegasnya.

Pilar kedua adalah daulat perwakilan, yakni membangun kembali sistem perwakilan yang mencerminkan seluruh elemen bangsa, bukan sekadar kompetisi elite politik.

Menurut Sayuti, sistem politik harus mampu menghadirkan keterwakilan daerah, golongan, profesi, serta berbagai kekuatan sosial sehingga musyawarah kembali menjadi mekanisme utama dalam pengambilan keputusan nasional.

“Sistem perwakilan tidak boleh hanya menjadi arena transaksi politik. Ia harus menjadi penjelmaan rakyat dalam arti yang seluas-luasnya,” katanya.

Sementara pilar ketiga adalah daulat hukum, yaitu membangun sistem hukum yang bebas dari kepentingan transaksional dan mampu menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga negara.

Ia mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat legitimasi bagi pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun politik.

“Hukum harus kembali menjadi penjaga keadilan, pelindung martabat manusia Indonesia, dan penuntun etika kehidupan bernegara,” ujarnya.

Perlu Narasi Baru di Ruang Publik

Sayuti juga menilai bahwa gagasan kembali kepada konstitusi asli memerlukan strategi komunikasi yang lebih efektif agar tidak terus dibayangi stigma masa lalu.

Menurutnya, ruang publik membutuhkan narasi yang sederhana, argumentatif, dan mudah dipahami masyarakat sehingga diskusi mengenai konstitusi tidak selalu berujung pada polarisasi.

Ia mendorong agar penyebaran gagasan dilakukan melalui berbagai media, mulai dari tulisan populer, forum diskusi, hingga konten audio visual yang mampu menjangkau generasi muda.

“Yang perlu dibangun adalah ruang dialog, bukan ruang saling mencurigai. Ketika masyarakat memahami bahwa kembali ke hulu konstitusi adalah upaya merebut kembali kedaulatan rakyat, maka resistensi akan berubah menjadi dialog,” ujarnya.

Bagi Sayuti, jalan pulang konstitusional bukanlah langkah mundur ke masa lalu, melainkan ikhtiar untuk menemukan kembali cita-cita para pendiri bangsa yang menurutnya belum sepenuhnya terwujud.

“Kembali ke hulu bukan berarti mundur. Kembali ke hulu adalah keberanian untuk menemukan kembali mata air bangsa,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Tragedi kerusakannya tata kelola pemerintahan paska perubahan UUD 45 menjadi UUD 2002 sudah menyentuh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, NKRI dipertaruhkan eksistensi dan keselamatannya.

Jenderal Tyasno Sudarto sebagai Perwira Tinggi (Pati) di Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak awal amandemen 1999 sampai berahir tahun 2002 telah mengingatkan bahwa amandemen UUD 45 menjadi UUD 2002, membahayakan, mengancam keutuhan, kedaulatan dan keselamatan NKRI.

Berpendirian kokoh bahwa amandemen UUD 45 prosesnya tidak atas persetujuan rakyat dan landasannya adalah “paham Liberalisme, Kapitalisme dan Individualisme”.

Amandemen UUD 45 sampai 97% merubah pasal pasalnya, otomatis telah menghapus negara Proklamasi 17 Agustus 1945, di lakukan secara “Ilegal” , prosesnya “Ilegal” maka produk UUD 2002 menjadi “Ilegal”

Pada tahun 2004, setelah Jenderal Tyasno Sudarto pensiun ( purnawirawan ) sempat ditemui Prabowo Subianto yang akan merintis berdirinya Partai Gerindra, intinya bahwa dua Jenderal TNI tersebut sepakat bahwa Indonesia harus kembali ke UUD 45.

Dalam perjalanan sejarahnya Prabowo Subianto (PS) pada tanggal 20 Oktober 2024 resmi menjadi Presiden RI, tidak ada alasan dan dalih apapun mewujudkan kesepakatan bersama dengan Jenderal Tyasno Sudarto (satu berjuang di dalam dan satu diluar), PS dengan kekuatan dan kekuasaannya harus memenuhi keinginannya NKRI kembali ke Pancasila dan UUD 45…

Tutup dan lupakan sejarah sadis Amerika mengubah UUD 45 dan tutup kenangan pahit Operasi intelijen CIA membuat rekayasa Walikota Solo Jokowi sebagai presiden bonekanya, karena jasa dan ketaatannya membantu operasi CIA dalam rangka rencana nyusun jebakan penangkapan Abu Bakar Baasyir yang juga di duga di rekayasa sebagai teroris.

Rekayasa Jokowi di permak menjadi kandidat Presiden pada tahun 2014 ada kaitan dengan CIA akan mencetak boneka Presiden Kapitalis, Liberalis di Indonesia.

Rekayasa lanjutan datanglah Jokowi ke Singapura bertemulah dengan Datuk Abdullah – dipromosikan bahwa Jokowi adalah Walikota paling hebat di Indonesia. Datuk Abdullah tidak percaya, dalam kapasitas, pemikiran, penampilannya sangat rentan dari kemampuan diri sebagai pemimpin apalagi sebagai presiden.

Didukung dengan beberapa media berbayar yang sudah disiapkan, Jokowi saat itu jujur dengan dirinya sendiri hanya dijalankan oleh kekuatan dari luar dirinya dengan mengatakan: Aku ora mikir – aku ora ngerti (saya tidak berpikir dan saya tidak tahu).

Manuver CIA disertai dengan senjata menyebar uang (hampir sama AS merubah UUD 45) ahirnya berhasil mengorbitkan Jokowi menjadi Gubernur DKI dan Presiden RI.

Beda haluan di tengah jalan, Jokowi dalam keterbatasannya, Megawati dalam kondisi tersingkir, membajak Jokowi agar lebih loyal, taat dan patuh ke China (RRC), untuk target keberhasilan kerjasama dengan OBOR. Indonesia di mangsa RRC dan menjadi jarahan para Taipan Oligarki.

Indonesia luluh lantak, Presiden Prabowo Subianto pasti mengerti, memahami, menyadari bahwa tidak ada jalan untuk mengembalikan dan menyelamatkan Indonesia selain negara harus Kembali ke Pancasila dan UUD 45.

Jenderal Prabowo Subianto ingatlah kesepakatan dengan Jenderal Tyasno Sudarto di tahun 2004 sama sama sebagai patriot TNI sejati demi keselamatan bangsa dan negara, NKRI Kembali ke Pancasila dan UUD 45 asli. (*)

Penulis: Sutoyo Abadi 12.10.2024

MoneyTalk, Jakarta – Cita-cita Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi Indonesia amatlah besar. Memberi makan orang miskin, memelihara anak yatim, menyekolahkan anak anak Indonesia seluruhnya dan banyak lagi untuk mengakhiri segelas ketertinggalan dan keterbelakangan yang dialami bangsa dan negara Indonesia.

Semua itu membutuhkan sumber daya ekonomi yang sangat besar, membutuhkan modal yang kuat, membutuhkan uang yang sangat banyak. Sementara Indonesia mengalami masalah utama yakni (1) Sumber daya ekonomi tersedia terutama uang serba sedikit. (2) Uang yang sedikit tidak terdistribusi secara baik namun tekonsentrasi di tangan segelintir orang. (3) Uang yang sedikit Dikorupsi oleh segelintir orang lalu disimpan di rumahnya, ditimbun dan ditumpuk. Semua itu membuat kapasitas ekonomi bangsa dan negara Indonesia menjadi kurus kering ibarat ikan teri dijemur lama.

Maka Prabowo selaku presiden segera setelah dilantik sebagai presiden pergi ke luar negeri, mengelilingi berbagai negara, menghadiri pertemuan berbagai organisasi multilateral, semua dilakukan untuk mencari uang untuk bangsa Indonesia. Kerja yang sangat keras untuk mencari dana dalam untuk membiayai misi yang besar. Cuma sayangnya sekarang semua negara di dunia kesulitan dana dan tidak mungkin dapat membagi dalam jumlah yang berarti kepada Indonesia. Semua negara di dunia sedang sibuk mambangun pertahanan keuangannya ditengah gempuran digitalisasi, climate change dan kejahatan keuangan internasional. Negara negara yang tadinya katanya kaya sekarang sibuk mencari utang, menagih piutangnya yang tersisa dan tidak memiliki keleluasaan untuk membagi uang kepada Indonesia.

Sekembalinya dari lawatan ke luar negeri dapat dipastikan tidak akan banyak uang yang dibawa ke Indonesia dikarenakan geopolitik yang tidak memungkinkan. Satu satunya pilihan strategis Presiden Prabowo adalah kembali menghitung segenap kekuatan dalam negeri, segenap kekuatan Indonesia, terutama kekuatan keuangannya, untuk membiayai visi misi Presiden yang besar dan mulia. Kekuatan indonesa adalah sumber daya alamnya, iklimnya, lingkungannya yang strategis, keuangannya yang sangat besar.

Transfer Of Power

Sayangnya kekuatan keuangan Indonesia tidak berada di tangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kekuatan keuangan Indonesia telah dipindahkan ke tangan pihak swasta yang merupakan bagian dari jaringan keuangan global. Pemindahan kekuasaan tersebut telah dilakukan pada saat amandemen UUD 1945, sehingga secara sah dan legal jaringan kekuasaan keuangan global mengendalikan atau mengontrol keuangan Indonesia. Setiap sen yang dihasilkan dalam jerih payah ekonomi Indobesia mengalir ke kantong kantong jaringan keuangan global.

Apa buktinya? Bukti itu ada di depan mata. Perhatikan tambahan dalam APBN Indonesia setiap tahun hanya sekitar 300-400 triliun rupiah. Sementara pada saat yang sama setiap tahun anggaran APBN harus membayar utang dan bunga utang sebesar 500-600 triliun rupiah. Tidak hanya itu APBN Indonesia mengalami defisit dan harus menambah utang baru senilai 700-800 triliun rupiah setiap tahun. Apa arti data itu? Ekonomi Indonesia itu sepenuhnya bekerja sebagai abdi dari jaringan keuangan internasional yang ada di dalam negeri. Ekonomi Indonesia tidak akan pernah dapat meningkatkan atau memambah kapasitasnya namun akan terus menyempit atau mengecil. Apakah ada contoh lain? Banyak! Tapi saya tidak akan kemukakan di sini.

Bagaimana situasinya bisa seburuk itu? Bagaimana transfer kekuasan itu diikuti dengan transfer uang dan transfer of capacity ke tangan jaringan keuangan global? Prosesnya dilakukan secara terbuka melalui Amandemen UUD yang berkaitan dengan politik, keuangan dan ekonomi. Sebetulnya itu bukan Amandemen UUD akan tetapi UUD yang baru dengan segenap kaidah kaidah baru dalam penguasaan keuangan, sumber daya alam, ekonomi dan pasar Indonesia. Sehingga seluruh kekuasan atas sumber daya ekonomi dan politik tidak ada lagi di tangan negara namun dipindahkan ke tangan swata dan jaringan keuangan Internasional.

UUD Indonesia yang baru yang dibuat dalam tahun 1998-2002 itu berisikan (1) Kekuasaan politik berada ditangan oligarki swasta dan asing (2) Kekuasaan keuangan berada ditangan kekuasaan keuangan internasional bersama institusi keuangan dalam negeri seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan lembaga pendukungnya yakni perbankkan. (3) Kekuasaan atas bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya berada di tangan swasta dan jaringan keuangan internasional.

UUD baru pengganti UUD 1945 menjadi dasar bagi pemindahan kekuasaan keuangan kepada swasta melalui empat bidang UU yakni (1) Undang Undang yakni UU bank Indonesia, (2) UU sistem moneter dan lalu lintas devisa atau sering disebut UU devisa bebas, (3) UU perbankkan, asuransi dan sejenisnya, serta (4) seluruh UU Investasi, migas, energi, kehutanan dan sumber daya alam lainnya. UUD dan turunannya tersebut telah secara utuh memindahkan kekuasaan negara ke tangan swasta dan jaringan keuangan Internasional.

Hal itulah yang menyebabkan negara selalu tidak punya uang, negara harus berhutang bank Indonesia dan kepada swasta baik swasta nasional maupun asing. Selanjutnya uang negara yang sedikit tersebut digunakan untuk membayar utang kepada swasta dan asing serta lembaga keuangan internasional yang menjadi jaringan swasta tersebut. Karena akumulasi utang semakin besar maka akumulasi kewajiban juga semakin besar. Akibatnya kapasitas negara semakin kecil dan kapasitas swasta makin besar.

Proklamasi Kemerdekaan Kembali

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bukan sekedar kata kata atau ucapan namun suatu deklarasi pemindahan kekuasaan. Dasar bagi pemindahan kekuasaan adalah pembukaan UUD 1945. Kekuasaan pertama tama harus dipindahkan dari tangan penjajah atau dari tangan kolonial ke tangan bangsa Indonesia. Lalu bangsa Indonesia, etnis, suku, bangsa, raja raja Indonesia, pemuka agama, elite terdidik Indonesia, para pemuda Indonesia, semua, bersama sama membentuk pemerintahan Indonesia merdeka dengan dasar Pancasila dan UUD 1945.

Tahun 1998-2002 ditengah kekacauan dan kepanikan masyarajat kerana krisis ekonomi buatan atau krisis yang direkayasa, jaringan keuangan Internasional bersama segelintir elite Indonesia yang sejak lama bekerja menjadi karyawan mereka, membuat UUD yang baru beserta UU pendukung nya, yang secara efektif memindahkan kekuasaan politik, cabang cabang kekuasaan politik, uang dan segenap sumber daya perekonomian, ke tangan swasta dan jaringan keuangan internasional. Melalui berbagai regulasi jaringan keuangan internasional memindahkan sedikitnya 630,13 triliun rupiah yang dari tangan negara ke tangan swasta melalui BLBI dan KLBI. Jumlah yang sangat besar yakni sekitar 6-7 kali APBN Indonesia saat itu. Inilah modal mereka mengakhiri Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Sekembalinya Presiden Prabowo dari luar negeri, jika tidak mendapatkan uang sebagaimana harapan (syukur syukur dapat uang) harus mulai menghitung kapasitas uang di dalam negeri. Yakni uang yang harus dipindahkan dari tangan swata beserta jaringan keuangan internasional yakni, uang dalam peredaran yakni M2 senilai 8973 triliun rupiah yang selama ini telah disalahgunakan dan uang senilai 11000 triliun rupiah yang disimpan di luar negeri secara ilegal di dalam rekening rekening rahasia. Semua uang itu harus dikembalikan sebagai milik negara dan dikelola didalam sistem UU kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pemindahan kekuasaan keuangan adalah tonggak utama untuk kembali kepada UUD 1945. Seperti bagaimana awalnya dimulai dengan memindahkan uang ke tangan bangsa Indonesia melalui UUD 1945.

Penulis: Salamuddin Daeng

MoneyTalk, Jakarta – Banyak yang tidak memahami terhadap negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Sebagai negara ada dasar dan desain yang dibuat oleh pendiri negeri ini. Indonesia mempunyai sistem dan ciri khas tersendiri dalam ketatanegaraannya, oleh sebab itu ukuran-ukurannya juga tidak bisa menggunakan teori-teori negara barat presidensial maupun parlementer.

Ya, itulah keunikan negara yang berdasarkan Panca Sila yang menjadi konsensus pendiri negeri ini.

Sadar atau tidak sadar amandemen UUD 1945 adalah membubarkan negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Mengapa? Sebab pendiri negeri ini sudah membentuk negara berdasarkan Panca Sila sesuai dengan Alinea ke-4 UUD 1945.

“……Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia…….”

Pertempuran 10 Nopember 1945 oleh heroiknya arek-arek Surabaya yang telah menjadikan Surabaya membara menjadi lautan darah suhadah untuk mempertahankan negara yang telah diproklamasikan 17 Agustus 1945 dan negara dibentuk pada tanggal 18 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Negara yang mengibarkan anti penjajahan di muka dunia.

Sebanyak 20.000 rakyat Surabaya menjadi korban dan 1.600 tentara Inggris tewas, hilang dan luka-luka.

Aubertin Walter Sothern Mallaby atau juga dikenal dengan Brigadir Mallaby (12 Desember 1899 – 30 Oktober 1945) adalah brigadir Britania yang tewas dalam peristiwa baku tembak 30 Oktober di Surabaya dan memicu keluarnya ultimatum Inggris dan meledaknya Pertempuran 10 November 1945.

Artinya negara yang diproklamasihkan itulah yang ada di UUD 1945. Bahkan Bung Karno mengatakan hubungan Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 adalah loro-loroning atunggal yang tidak bisa dipisahkan yang di pertahankan didalam pertempuran di Surabaya.

Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukis-kan kita punya pandangan hidup sebagai bangsa, -kita punya tujuan hidup, kita punya falsafah hidup, kita punya rahasia hidup, kita punya pegangan hidup!

Karena itu maka Proklamasi dan Undang Undang Dasar 1945 adalah satu pengejawantahan kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest inner self. 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan.

Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus. Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka.

Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu. (pidato Soekarno).

Jadi jelas UUD 1945 beserta pembukaannya mengikat bangsa indonesia kepada beberapa prinsip sendiri dan sekaligus memberi tahu kepada dunia apa prinsip-prinsip kita itu.

Rupanya para pengamandemen tidak memahami prinsip-prinsip negara yang diproklamasikan. Sadar atau tidak sadar sesungguhnya Amandemen telah membubarkan negara yang diproklamasihkan pada 17 Agustus 1945. Sebab Amandemen telah merubah prinsip-prinsip negara, sehingga Panca Sila tidak menjadi dasar negara dengan dimasukkannya prinsip Individualisme pada pasal 28.

Juga hilangnyanya prinsip kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara, prinsip sistem sendiri yang menjadikan Presiden adalah mandataris MPR. Prinsip musyawarah mufakat juga telah diganti dengan banyak-banyakan suara kalah-menang, dan hilangnya politik rakyat yang disebut GBHN.

Kalau 10 November 1945 secara heroik arek-arek Surabaya berperang mempertahankan negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 dan 18 Agustus 1945 negara dibentuk dengan dasar Pancasila dan UUD 1945. Dengan ikhlas 20.000 arek Surabaya menjadi suhadah bagaimana dengan kita membiarkan negara Proklamasi 17 Agustus 1945 dibubarkan dengan amandemen. Apakah kita bagian dari pengecut atau kita akan ikut berjuang kembali pada Pancasila dan UUD 1945 murni?

Penulis: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Study Kajian Rumah Panca Sila

MoneyTalk, Jakarta – Dalam deklarasi Keluarga Besar Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), kami mencoba mencermati pemilihan diksi “setia”. Àrti kata setia dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah setia/se·tia/ a 1 berpegang teguh (pada janji, pendirian, dan sebagainya); patuh; taat:

Ini adalah sebuah kata yang syarat makna dan bisa diartikan setia kepada UUD 1945 artinya kembali ke UUD1945 dan Pancasila yang disahkan 18 Agustus 1945.

Nomor 3 Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mengapa? Sebab jika kata setia di letakan pada Pancasila dan UUD 1945, maka UUD itu harus bersumber pada pembukaan UUD 1945 dan menguraikan sila-sila Pancasila pada batang tubuhnya.

Dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung pokok-pokok pikiran yang tidak lain adalah cita-cita bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila.

Pokok-pokok pikiran itu lalu dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal didalam batang tubuh dan Penjelasan UUD 1945.

Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia. Sebagai filsafat, sila-sila Pancasila itu tersusun secara sistematis (teratur/berurutan).

Keempat pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu (yang tidak lain adalah sila-sila Pancasila itu sendiri) merupakan perwujudan operasional dari filsafat Pancasila.

Inilah yang dimaksud oleh kalimat kunci dalam Penjelasan UUD 1945; “Undang-undang dasar menciptakan Pokok-pokok Pikiran yang terkandung dalam Pembukaan dalam pasal-pasalnya”.

Kesetiaan juga dapat diartikan sebagai patuh, taat, dan tetap teguh hati terhadap Pancasila dan UUD 1945.

UUD 2002 hasil amandemen adalah bentuk tidak adanya kesetiaan, mengapa? Sebab amandemen telah merubah UUD 1945 97% dan menghilangkan pokok-pokok pikiran yang ada di penjelasan dan batang tubuh UUD 1945 adalah penjabaran sila sila Pancasila.

Jika kita melihat pada Sila ke-1 Pancasila (Pokok Pikiran IV dari Pembukaan UUD 1945), tampak jelas keterkaitannya dengan Pasal 29 Batang Tubuh UUD 1945. Jadi, Pasal 29 tersebut merupakan penjabaran dari Sila ke-1 Pancasila. Apabila kita ingin mengetahui bagaimana penafsiran Sila Pertama Pancasila, maka tiada jalan lain, kecuali harus melalui ketentuan Pasal 29 itu.

Demikian pula halnya dengan Sila ke-2 Pancasila (Pokok Pikiran IV Pembukaan UUD 1945), yang dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 26 sd 34 Batang Tubuh UUD 1945. Sila ke-3 Pancasila (Pokok Pikiran UUD 1945) dijabarkan dalam Pasal 1 ayat ( 1), 35, dan 36. sila ke-4 Pancasila.

(Pokok Pikiran III) dijabarkan dalam Pasal1 ayat (2), 3, 28 dan 37. sila ke-5 Pancasila.

(Pokok Pikiran II Pembukaan UUD1945) dijabarkan dalam Pasal 23, 27 sd 34.

Undang-undan Dasar 1945 memang singkat, namun juga soepel (elastis, kenyal) karena hanya memuat aturan-aturan pokok. Aturan-aturan ini dimuat di Batang Tubuh. Untuk menyelenggarakan aturan-aturan pokok yang dijabarkan lebih lanjut dengan undang-undang (dan peraturan lainnya).

Seperti yang dinyatakan dalam Penjelasan UUD1945, kita harus memiliki semangat untuk menjaga supaya sistem undang-undang dasar kita itu jangan sampai ketinggalan jaman atau lekas usang (verouderd).

Penjelasan UUD 1945 menyatakan, “Yang sangat penting penyelenggara negara,semangat para pemimpin pemerintahan.

Meskipun dibikin Undang-Undang Dasar yang menurut kata-katanya bersifat kekeluargaan (paham negara persatuan), jika semangat para penyelenggara, para pimimpin pemerintahan itu bersifat perseorangan, Undang-Undang dasar tadi tentu tidak ada artinya dalam praktik.

Sebaliknya, meskipun Undang-Undang Dasar itu tidak sempurna, akan tetapi jikalau semangat para penyelenggara pemerintahan yang baik, Undang-Undang dasar itu tentu tidak akan merintangi negara”.

Jika kita koreksi apakah pasal pasal -pasal dalam UUD 2002 hasil amandemen bersumber dari Pembukaan UUD1945? Jadi kalau pasal pasal hasil amandemen tidak bersumber dari pembukaan UUD1945 Dan Pancasila maka UUD hasil amandemen tidak setia terhadap Pancasila dan pembukaan UUD 1945.

Penulis: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Study Kajian Pancasila.

MoneyTalk, Jakarta – menjadi momen penting dalam sejarah politik Indonesia, ketika Menteri Pertahanan yang kini menjabat sebagai Presiden, Prabowo Subianto, memimpin rapat kabinet perdana pada Rabu (22/10). Dalam suasana yang penuh harapan dan semangat, kabinet yang baru dibentuk ini secara resmi diberi nama Kabinet Merah Putih. Nama ini tidak hanya simbol kebersamaan, tetapi juga mencerminkan harapan besar akan terwujudnya persatuan di antara seluruh pemimpin politik, ekonomi, dan sosial Indonesia.

Prabowo memulai rapat dengan salam hangat kepada seluruh anggota kabinet, mulai dari Wakil Presiden hingga para menteri dan ketua lembaga negara. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya persatuan dan kerjasama di kalangan elit politik sebagai kunci untuk membawa bangsa Indonesia ke arah kebangkitan yang lebih besar. Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah bangsa, sepanjang sejarah umat manusia, selalu dimulai dari adanya kerja sama erat di antara pemimpinnya.

Prabowo mengingatkan bahwa meskipun setiap individu atau kelompok memiliki kepentingan politik dan ekonomi masing-masing, begitu menyangkut kepentingan nasional, semua pihak harus bersatu. Baginya, kepentingan nasional yang vital tidak bisa dikompromikan, terutama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan ini menjadi dasar bagi seluruh kabinet untuk fokus pada agenda besar bangsa, yaitu melindungi NKRI, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut menjaga perdamaian dunia.

Dalam konteks pertahanan dan keamanan, Prabowo secara tegas menyebutkan bahwa investasi pada pertahanan nasional harus menjadi prioritas, sesuai dengan amanat UUD 1945. Keberadaan anggaran besar untuk pendidikan, sebesar 25% dari total anggaran nasional, juga menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa meskipun kabinet yang dipimpinnya terdiri dari 48 menteri dan kepala badan strategis, jumlah yang tergolong besar dibanding pemerintahan sebelumnya, ini adalah refleksi dari luasnya dan besarnya negara Indonesia, baik secara geografis maupun populasi. Ia menekankan bahwa ukuran kabinet bukanlah masalah utama selama seluruh anggota kabinet mampu bekerja dengan efisien dan efektif. Prabowo juga menyerukan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran negara, terutama dalam mengurangi kegiatan seremonial, seminar, studi banding, dan perjalanan luar negeri yang tidak perlu.

Pernyataan ini menggambarkan komitmennya untuk fokus pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, terutama melalui langkah-langkah konkret seperti reformasi birokrasi dan pengentasan kemiskinan. Prabowo menekankan bahwa birokrasi yang lambat dan berbelit-belit harus segera diatasi, serta pelayanan publik harus ditingkatkan dengan keberanian untuk mengambil keputusan tegas terhadap pejabat yang tidak bekerja dengan baik.

Prabowo memberikan perhatian besar pada beberapa sektor strategis yang menjadi prioritas pemerintahannya, yaitu swasembada pangan dan energi, pendidikan, dan kesehatan. Ia menyadari bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar, dan pemanfaatan sumber daya tersebut harus dilakukan dengan cerdas dan berkelanjutan untuk memastikan kemakmuran rakyat. Swasembada pangan, menurut Prabowo, adalah kunci dari ketahanan nasional dan stabilitas jangka panjang. Oleh karena itu, ia meminta para menteri terkait untuk segera merumuskan proyek-proyek vital yang harus diimplementasikan demi mencapai target swasembada.

Pendidikan juga menjadi prioritas utama. Prabowo berjanji bahwa pendidikan berkualitas harus dapat diakses oleh seluruh anak bangsa, terutama melalui pemanfaatan teknologi modern. Dengan langkah ini, ia berharap pendidikan di Indonesia dapat berjalan lebih cepat dan merata di seluruh penjuru negeri. Sementara itu, sektor kesehatan juga mendapatkan perhatian serius. Prabowo mendorong percepatan reformasi kesehatan, terutama dalam hal ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan yang memadai.

Prabowo juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tidak kompromi. Dalam upaya memberantas ancaman berat bagi bangsa, seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi, ia meminta Jaksa Agung, Kapolri, dan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya untuk bertindak lebih tegas. Prabowo tidak ragu memberikan wewenang kepada para menterinya untuk segera mencopot pejabat-pejabat yang terbukti tidak patuh atau tidak bekerja keras demi kepentingan rakyat dan negara.

Prabowo menyadari bahwa pemerintahan ini akan dihadapkan pada berbagai tantangan, baik di tingkat nasional maupun global. Namun, dengan kebersamaan dan tekad yang kuat, ia yakin bahwa Indonesia dapat bangkit menuju kebangkitan baru. Pemerintahannya akan fokus pada pembangunan yang konkret dan terukur, dengan memprioritaskan swasembada pangan, energi, pendidikan, dan kesehatan. Ia menyadari bahwa Indonesia tidak bisa bergerak sendiri di tengah pergolakan dunia, sehingga kedaulatan nasional dan kemampuan negara untuk bertahan di tengah situasi global yang tidak menentu adalah prioritas yang harus diwujudkan.

Pidato Prabowo dalam rapat kabinet perdana ini menandai dimulainya babak baru dalam sejarah pemerintahan Indonesia. Dengan Kabinet Merah Putih yang diharapkan menjadi simbol persatuan dan kebersamaan, Prabowo berharap dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah, di mana seluruh rakyat merasakan manfaat dari kemerdekaan yang sesungguhnya.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Bangsa ini sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 .Telah melenceng dari cita cita tujuan bernegara.

Pengkhianatan pada Pancasila dan para pendiri negara bangsa ini perlu diingatkan kepada mereka ketua ketua partai politik yang telah merusak tatanan berbangsa dan bernegara.

Semakin hari semakin tidak jelas arah kemana kapal induk Indonesia ini menuju berlayar.

Perjuangan pendiri negeri ini yang mengorbankan harta benda dan nyawa seakan sia -sia sebab apa yang sudah dibangun setapak demi setapak melalui proses yang panjang dan melalui dialektika yang cukup melelahkan dimulai dari 28 Oktiber 1928 melahirkan Bangsa Indonesia yang kemudian melahirkan Sumpah Pemuda.

Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.

Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda yang mempunyai tujuan : Mengangkat Harkat dan Martabat Rakyat Indonesia Asli (Pribumi).

Kemudian dengan semangat sumpah pemuda di proklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Baru kemudian tgl 18 Agustus 1945 UUD 1945 disyahkan dan berdirilah Negara Republik Indonesia. Perjalanan panjang ini dimata para pengamandemen UUD 1945 tidak ada artinya.

Apa itu ke Indonesiaan, semua dibumihanguskan diganti dengan UUD 2002 yang dasarnya Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. PDIP sebagai motor Pengamandemen lewat ketua fraksi nya Yakob Tobing telah melakukan kudeta konstitusi terhadap UUD 1945 dan Pancasila. UUD 1945 bukan diamandemen tetapi duganti dengan UUD 2002.

Gaduhnya keputusan MK yang meloloskan Gibran ikut Capres kemudian merubah konstelasi politik Indonesia. Para pendukung Pak Jokowi yang hampir 10 tahun bisa memberi makan keluarga nya lewat buzer berubah 180 derajat ,sekarang menyerang dan menelanjangi dengan kebencian terhadap Pak Jokowi .

Gibran sebagai proxi politik Pak Jokowi mampu memporak porandakan taranan politik yang ada.

Gibran dihujat sebagai bocil blimbing sayur,tidak punya pengalaman, pemilik akun Fufufafa dan hanya karena bapak nya presiden terus beda nya apa dengan AHY dan Puan Maharani, apa AHY bisa jadi ketua partai kalau SBY bukan Presiden dan apa Puan bisa jadi ketua DPR dan anak nya bisa jadi anggota DPR kalau Emak dan nenek nya bukan Megawati.

Munculnya Gibran yang bisa menembus partai tua Golkar dan dijadikan cawapres merupakan tanda tanda yang memang sistem politik dengan UUD 2002 telah merusak sistem tata negara dan sistem tata kehidupan berbangsa dan bernegara.

Para pengamat politik dan pelaku politik seperti Eros Jarot, Gunawan Muhammad, Budayawan Butet Kartajasa, Eep Saifuloh Fatah, Anies Baswedan banyak pakar hukum dan buzer menumpahkan hujatan terhadap keputusan MK. Tetapi tidak bergeming terhadap di ganti nya UUD 1945 dengan UUD 2002 tidak peduli dengan digantinya Pancasila dengan Induvudualisme, Liberalisme, Kapitalisme.

Dan lebih aneh lagi Visi Misi Negara diganti dengan Visi Misi Presiden dan tidak peduli dengan hilangnya tujuan negara Masyarakat yang adil dan Makmur.

Jadi omong kosong perubahan membuat Jargon Adil dan Makmur, Kesetaraan tetapi meninggalkan Pancasila. Padahal Kemanusiaan Yang Adil dan beradab itu didalam nya termasuk kesetaraan. Jadi aneh kalau Visi Misi Presiden tidak berdasarkan Pancasila.

Perubahan yang bagaimana kalau perubahan itu tidak didasarkan pada:

1.Ketuhanan Yang Maha Esa

2.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap

3.Persatuan Indonesia

4.Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan

5.Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

Kelima sila Pancasila itu sudah diurai didalam UUD 1945. Memang butuh Mega thrust untuk menyadarkan bangsa ini Gibran adalah mega thrust untuk kembali pada UUD 1945 dan Pancasila.

Ada yang mengatakan mengusung perubahan, tetapi Pancasila dimutilasi hanya diambil keadilan sosial yang kemudian di tempeli kesetaraan. Ada yang mengaku anak Indeologis Soekarno tetapi Pancasila dibuang diganti dengan Liberalisme, Kapitalisme, dan keluar masuk kampung berlari membeli suara rakyat dengan sembako apa ya pantas masih ngomong Nasionalisme Soekarno.

Tinggal jendral tua yang akan bersanding dengan cucunya apa ya begini negara yang dicita-citakan pendiri negeri ini mari kita tekatkan kembali ke UUD 1945 dan Pancasila kembali pada sistem yang bermartabat untuk menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia.

Penulis: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila

MoneyTalk, Jakarta – Tanggal 20 Oktober 2024 Prabowo telah resmi dilantik menjadi Presiden Indonesia ke-8. Tentu saja harapan rakyat sangat besar terhadap kepemimpinan Prabowo sebab harapan ini adalah harapan terakhir apakah Indonesia akan menjadi negara yang besar dan mengembalikan Negara Proklamasi dengan dasar UUD 1945 dan Pancasila atau tenggelam dalam lautan liberalisme Kapitalisme yang berujung pada bubar nya negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salah satu program Presiden terpilih Prabowo Subianto adalah makan sehat bergizi yang akan diberikan pada generasi Z program ini harus kita dukung jika memang kita mencintai masa depan bangsa Indonesia.

Pemberian makanan bergizi bagi anak anak tumbuh kembang juga harus dibarengi dengan membangun karakter kebangsaan.

Bagaimana membangun karakter kebangsaan itu?

Membangun bangsa (nation building) dari kemerosotan zaman reformasi dari bangsa yang budayanya korupsi untuk dijadikan satu bangsa yang berjiwa, yang dapat dan mampu menghadapi semua tantangan masa depan yang lebih futuristik.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), futuristik atau futuristis adalah terarah, tertuju ke masa depan; berkenaan dengan futur, futurisme, atau futurologi; modern sekali. Menjadi bangsa satu bangsa yang modern dan merdeka dalam abad ke 21 ini.

Sayang sejak amandemen diganti UUD 1945 dengan UUD 2002 bangsa ini justru tidak mampu menegakkan jati dirinya ketika neo liberalisme menjadi dasar menggantikan aliran pemikiran Pancasila. Apakah sejarah akan berulang lagi dan kita kembali di cengkeraman kolonialisme yang berubah wajah menjadi free fight liberalism? Neokolonialisme demokrasi liberal yang menguras kekayaan kita?

Justru hari ini terulang lagi, kita telah melupakan sejarah, bangsa ini akan tersandung batu yang sama. Free fight liberalism telah dihidupkan kembali, kedaulatan rakyat dirampas oleh partai politik, budaya korupsi semakin menggila, rumit dan bertemali, yang bermuara pada oligarki yang menjadikan kekuasaan untuk mengeruk dan merampok kekayaan ibu Pertiwi.

Kita mengalami demokrasi liberal “free fight liberalism di tahun 1950-an terulang lagi karakteristik sistem politik dan sistem ekonomi liberal yang sedang dijalankan di negeri ini sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002.

Pengalaman itu terjadi tahun 1955 adu domba antar rakyat, sehingga akhirnya memecah belah keutuhan bangsa sama sekali.

BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) justru tidak berfungsi dan tidak melakukan apa-apa ketika negara diganti dasarnya dari Pancasila menjadi Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme dengan sistem Presidensiil yang basisnya individualisme kekuasaan dipertarung kan banyak -banyakan suara kalah menang kuat-kuatan pertarungan, post truth demokrasi.

Amandemen UUD 1945 itu yang diamandemen adalah Ideologi Pancasila mengapa sebab yang dimaksud dengan ideologi negara berdasarkan Pancasila itu Ya UUD 1945. Akibat amandemen UUD 1945 mekahirkan politik yang tidak bermartabat politik NPWP (Nomor Piro Wani Piro).

Kerusakan ini akibat pupusnya karakter kebangsaan kita. Mengapa bangsa ini bisa menjadi runyam seperti ini? Maka tata kelolanya harus benar-benar dicermati. Yang jelas, kita telah mengkhianati perjanjian luhur bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945 lalu menyerahkan ‘kompas’ kehidupan kepada asing dan oligarki.

Dimulai dengan amandemen UUD 1945. Dari sinilah proses kehancuran itu dimulai.
Lalu intervensi zionis Amerika melalui National Democratic Institution (NDI) untuk mengacak-acak konstitusi UUD 1945.

Sebetulnya, jauh sebelum mengamandemen UUD 1945, zionis telah lama ingin menghancurkan Pancasila, Sejak RIS, UUDS 50 .tetapi setidaknya sejak pidato Bung Karno di PBB 30 September 1959 di Gedung PBB, New York, Amerika Serikat. Saat itu, terjadi peristiwa penting yang bukan saja dialami oleh Indonesia, tetapi juga oleh dunia.

Pada hari itu Presiden pertama Indonesia Ir Sukarno berkesempatan menyampaikan gagasan di depan para pemimpin negara di PBB.

Pidato berjudul To Buid The World A New (Membangun Dunia Kembali) itu menguraikan Pancasila sebagai dasar Negara. Pancasila tidak ikut liberalis, kapitalis, blok barat atau komunis blok Timur. Sikap (Indonesia) non blok, tidak ikut block barat liberal kapitalis atau block Timur Komunis, dianggap ancaman zionis dan komunis, maka Pancasila harus dihancurkan dan ditenggelamkan.

Setelah Amerika sukses memporak porandakan konstitusi yang didukung oleh agen-agen liberal kapitalis di dalam negeri (Indonesia), maka sejak itu Indonesia semakin hari semakin terjebak dalam kubangan demokrasi liberal, nilai-nilai Pancasila yang sudah menjadi konsensus berbangsa dan bernegara dihilangkan, maka semua kehidupan ini menjadi pertarungan dan pasar bebas.

Kita bisa merasakan hari ini begitu bebasnya orang bicara tanpa ada lagi rasa persaudaraan, caci maki, fitnah, saling serang adalah seperti hal biasa tidak peduli ucapan itu menyakitkan dan melanggar norma-norma agama dan kehidupan berbangsa dan bernegara.Dianggap nya pikiran yang maju ukuran ukuran yang dipakai ukuran demokrasi liberal kebebasan berbicara,kebebasan berekspresi dan ber oposisi.

Bangsa ini sudah menjadi bangsa yang barbar. Lihatlah Rocky Gerung dengan bangga melontarkan makian bajingan tolol, dungu, dan merasa benar tentu saja ucapan seperti itu merembes pada generasi Z untuk tidak lagi menggunakan sopan santun ,tara krama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Begitu juga dengan keserakahan korupsi yang sangat menyakitkan kekayaan ibu pertiwi digarong habis-habisan oleh oligarki yang tentusaja didukung pejabat dan partai politik yang bertemali dalam berkolusi tanpa berfikir masa depan bangsa nya.
Penggarongan kekayaan ibu pertiwi ini terus berlangsung dalam pat gulipat oligarkhy dan para pemegang kekuasaan.

Ada secercah harapan pada Prabowo sebagai presiden terpilih untuk mengembalikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat.

Dari kajian Rumah Pancasila sejak 2005 sampai sekarang bangsa ini telah kehilangan karakter jati dirinya sebagai bangsa.

BPIP sebaiknya diubah dengan BPKK (Badan Pembinaan Karakter Kebangsaan) yang diisi oleh para pakar yang mengerti apa itu karakter kebangsaan, apa itu Pancasila, dan apa itu Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Nusantara.Jadi tidak ada lagi ketua BPIP mengatakan, Pancasila musuh agama dan melarang hijab bagi petugas Paskibraka.

BPKK harus mampu membangun karakter generasi Z dengan materi Pancasila, UUD1945, sejarah kebangsaan, sebab bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah bangsa nya menghargai pahlawannya.

Geo Strategi kita Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia; yang meliputi daratan, laut, serta udara dan ruang di atasnya, sebagai satu kesatuan, kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Didasarkan pada Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusionalnya.

Tujuan utama Wawasan Nusantara adalah untuk membangun kesadaran nasional dan rasa persatuan yang tinggi. Wawasan Nusantara juga bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional.

Wawasan nusantara juga berpedoman pada semangat gotong royong, kerjasama, dan toleransi yang berlandaskan kearifan lokal dan kebhinekaan dan memandang Indonesia sebagai kesatuan yang utuh dan mengutamakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Menurut Tap MPR tahun 1999, Wawasan Nusantara adalah pandangan dan sikap mental yang menyatakan bahwa Indonesia adalah kesatuan yang utuh dari Sabang sampai Merauke, sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, serta menyadari bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang harus dikelola dan dikembangkan sebagai satu kesatuan yang utuh, serta menyadari bahwa perbedaan yang ada di antara daerah-daerah di Indonesia merupakan kekayaan yang harus dikembangkan dan digali secara bijak dan proporsional.

Tujuan Wawasan Nusantara adalah untuk mempromosikan rasa persatuan, identitas nasional, dan integrasi di antara keragaman budaya dan masyarakat Indonesia.
Konsep Wawasan Nusantara, juga dikenal sebagai “wawasan kepulauan”, bertujuan untuk memperkuat kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, serta untuk mempromosikan pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, mendorong pelestarian dan promosi warisan budaya unik nusantara.

Hal ini juga menekankan pentingnya keseimbangan regional, yang merupakan konsep utama yang ingin dicapai melalui pemerataan pembangunan ekonomi dan kekuatan politik yang adil dan merata di seluruh negeri. Dan ekonomi harus diarahkan pada sebesar-besar nya kemakmuran rakyat bukan di garong oleh Oligarkhy atau sekelompok konglomerat.

Pada waktu pembekalan Calon menteri perlu mendatangkan pakar geo strategi dari Amerika jika perlu juga di datangkan akhli Geo Strategi dari RRC.

Tetapi, itu hanya sebagai ilmu pengetahuan setelah para menteri dan wakil menteri itu mengerti dan memahami Geo Strategi Wawasan Nusantara.

Kalau mengikuti pidato Presiden Prabowo saya pikir menteri nya pasti sudah mengerti tentang Nasionalisme Kebangsaan Sang Presiden Prabowo.

Penulis: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Study Kajian Rumah Panca Sila

MoneyTalk, Jakarta – Dalam wawancara yang ditayangkan di kanal MRohman Official pada Rabu (16/10) pukul 00:15, tokoh politik Sri Bintang Pamungkas mengungkap berbagai polemik seputar pemecatan Prabowo Subianto dari militer, hubungannya dengan Presiden Habibie, serta pengaruh Amerika Serikat dalam pemilihan presiden Indonesia. Wawancara ini memuat sejumlah tuduhan kontroversial dan teori konspirasi yang menggambarkan dinamika politik Indonesia dalam beberapa dekade terakhir.

Pemecatan Prabowo dari Militer, Polemik, dan Intrik di Balik Layar

Sri Bintang memulai pembicaraannya dengan mengangkat kembali peristiwa pemecatan Prabowo Subianto dari TNI Angkatan Darat. Menurutnya, ada tim yang disebut sebagai “tim Lati” yang sempat menculik seseorang, tetapi berhasil diselamatkan.

Peristiwa ini kemudian menjadi alasan bagi Dewan Kehormatan TNI untuk memecat Prabowo, meskipun muncul polemik apakah pemecatan itu dilakukan dengan hormat atau tidak. Awalnya, mantan Panglima TNI disebut mengumumkan pemecatan tidak hormat, tetapi kemudian direvisi menjadi tanpa kata-kata tersebut.

Sri Bintang juga menambahkan bahwa Prabowo pernah berkonfrontasi langsung dengan Presiden B.J. Habibie. Ia menyebutkan bahwa Habibie memerintahkan pemecatan Prabowo, setelah Wiranto, Panglima ABRI saat itu, mendatangi Habibie bersama beberapa orang lainnya.

Wiranto dan timnya, menurut Sri Bintang, meminta pemecatan Prabowo dilakukan setelah Prabowo pergi ke Yordania. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi oleh Habibie, yang dikatakan sangat marah hingga menendang kursi akibat ulah Prabowo.

Referensi soal insiden ini, menurut Sri Bintang, bisa ditemukan dalam buku karya Sintong Panjaitan, yang kala itu merupakan penasihat pertahanan dan keamanan Presiden Habibie. Sintong menceritakan bahwa tindakan Prabowo membuat Habibie sangat marah, bahkan Habibie pernah mengatakan, “Sekalipun dilat sepatuku, saya tidak akan memaafkan.”

Keterlibatan Amerika dalam Pemilu Indonesia

Dalam wawancara tersebut, Sri Bintang kemudian mengarahkan pembahasan ke isu keterlibatan Amerika Serikat dalam pemilu Indonesia, khususnya dalam dua pemilihan presiden yang diikuti Prabowo. Ia menyoroti, meskipun Partai Gerindra dalam anggaran dasarnya mendukung UUD 1945, Prabowo justru mendukung amandemen konstitusi.

Sri Bintang menyebut tindakan ini sebagai bentuk “kemunafikan”. Terutama karena Prabowo adalah menantu Soeharto, yang dikenal menganjurkan pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Sri Bintang juga berpendapat, meskipun Prabowo telah maju dalam beberapa kali pemilihan presiden, termasuk pada 2004, 2009, 2014, dan 2019, ia dinilai mengkhianati nilai-nilai konstitusi. Pada pemilu 2014 dan 2019, Sri Bintang mengungkapkan, meskipun ada banyak pihak yang menyatakan bahwa pemilu curang dan Prabowo sebenarnya menang, ia tidak berjuang keras untuk merebut kemenangan itu. Sri Bintang menduga, hal ini disebabkan oleh tekanan dari Amerika Serikat yang mempengaruhi hasil pemilu.

Pengaruh Amerika terhadap Pemerintahan dan Kandidat Presiden

Sri Bintang melanjutkan, keterlibatan Amerika Serikat dalam politik Indonesia tidak hanya terjadi dalam pemilihan presiden. Ia mencontohkan pemilihan presiden tahun 2004, di mana ia menyatakan bahwa Megawati Soekarnoputri seharusnya bisa memenangkan pemilu. Namun, setelah melakukan napak tilas ke Beijing dan Moskow, Amerika Serikat memutuskan untuk tidak mendukungnya dan lebih memilih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pemenang.

Sri Bintang juga menuduh bahwa SBY terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM, Munir, dan bahwa Amerika Serikat meminta agar kasus tersebut tidak diungkap sebelum SBY terpilih sebagai presiden.

Dalam konteks pemilu 2014, Sri Bintang mengklaim bahwa Prabowo seharusnya menang, tetapi muncul suara baru yang tiba-tiba merubah hasil pemilu menjadi kemenangan untuk Joko Widodo (Jokowi). Sri Bintang menyebut hal ini sebagai hasil intervensi Amerika yang, menurutnya, sudah lama mendukung Jokowi, bahkan sejak Jokowi menjabat sebagai walikota Solo dan kemudian gubernur Jakarta. Menurut Sri Bintang, tujuan Amerika dalam mendukung Jokowi adalah untuk mengawasi radikalisme, terutama yang berkaitan dengan Abu Bakar Ba’asyir.

Sri Bintang juga menyinggung perubahan sikap Prabowo setelah bergabung dalam kabinet Jokowi sebagai Menteri Pertahanan. Ia menyebutkan bahwa setelah momen tersebut, “semangat bertarung” Prabowo seolah memudar, meskipun sebelumnya Prabowo telah dua kali maju sebagai calon presiden. Sri Bintang menganggap bahwa penawaran posisi Menteri Pertahanan kepada Prabowo merupakan strategi untuk meredam ambisi politik Prabowo.

Wawancara Sri Bintang Pamungkas ini penuh dengan klaim dan tuduhan serius yang menyentuh berbagai aspek penting dalam politik Indonesia, mulai dari pemecatan Prabowo dari militer, keterlibatan Amerika dalam pemilu, hingga sikap Prabowo setelah bergabung dengan pemerintahan Jokowi.

Meskipun beberapa klaim yang disampaikan Sri Bintang didasarkan pada referensi dari buku atau informasi yang dia dengar langsung, beberapa pernyataan tetap menjadi bagian dari perdebatan publik yang belum tentu memiliki bukti kuat. Yang jelas, wawancara ini menambah dimensi baru dalam perbincangan politik seputar Prabowo Subianto dan peran Amerika dalam kancah politik Indonesia.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Menjelang suksesi kepemimpinan nasional ini, umat Islam Indonesia perlu mewaspadai upaya-upaya sistemik agar suksesi itu tidak terjadi secara damai, termasuk dengan memperalat mahasiswa. Upaya untuk mengulangi reformasi 1998 pepesan kosong sedang berlangsung, sehingga bangsa ini terpuruk Kembali, lalu gagal menjadi bangsa yang percaya diri untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur sesuai visi para pendirinya sendiri.

Umat Islam bangsa ini menyadari bahwa UUD45 sebagaimana diberlakukan kembali secara de yure melalui Dekrit Presiden 1959 gagal dilaksanakan secara penuh sehingga bangsa ini selalu terombang-ambing oleh kekuatan-kekuatan nekolimik global yang tidak pernah berhenti membegal perwujudan visi pendiri bangsa sebagai creme d’la creme yang diinyatakan melalui proklamasi 17/8/45 dan diuraikan dalam UUD45.

Upaya penjegalan suksesi kepemimpinan nasional ini dinarasikan dengan menjadikan Jokowi sebagai satu-satunya kambing hitam. Seperti dulu gerakan reformasi menjadikan Soeharto sebagai sumber masalah. Padahal Jokowi hanya petugas partai jika bukan boneka oligarki.

Jokowisme yang dikeluhkan oleh pemuja demokrasi mbelgedhes seperti Gunawan Muhammad, Ikrar Nusabakti, Butet Kartarajasa dan para creator UUD2002 hanya bisa tumbuh dalam sebuah ekosistem, di mana elite parpol leluasa bersekongkol dengan para oligarch untuk melakukan maladministrasi public, sehingga berhasil mengakumulasi hampir semua sumberdaya politik dan ekonomi di tangan mereka.

Seperti yang dikatakan oleh Noam Chomsky, bahwa organisasi yang paling berbahaya di planet ini adalah partai politik, bukan ISIS, atau al Qaeda, atau Thaliban, apalagi FPI atau HTI. Ini terjadi di AS di mana partai Republik dan partai Demokrat AS adalah dua organisasi yang paling bertanggung jawab atas kehancuran lingkungan global, dan rangkaian perang dan konflik yang terjadi di seantero planet ini paling tidak selama 25 tahun terakhir ini.

Kekuatan-kekuatan barat pula, bersama kaki tangan domestiknya di Indonesia yang telah menjatuhkan Soeharto pada Mei 1998 di saat Indonesia hendak lepas landas menjadi macan Asia sebagai negara maju mendahului China. UUD2002 hasil reformasi telah terbukti menghasilkan deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara, deindustrialisasi ekonomi, dan full fledged capitalism yang menjadikan hampir semua kekayaan nasional dikuasai oleh segelintir taipan. Ini tidak bisa diterima Prabowo sebagai patriot bangsa. Situasi ini harus disadari oleh para pemimpin ummat Islam bangsa ini.

Berbeda dengan Jokowi atau Anies Baswedan yang tidak memiliki partai politik. Prabowo sejak awal membangun modal politiknya melalui Gerindra. Sebagai presiden terpilih, Prabowo bukan petugas partai biasa seperti Jokowi yang diperlakukan demikian oleh Megawati.

Bahkan banyak elite parpol hanya menjadi makelar politik. Setelah paling tidak 2 kali kalah dalam Pilpres, Prabowo adalah sosok yang konsisten dalam perjuangan politiknya walaupun dia menyadari bahwa biaya politik yang dipikulnya sama sekali tidak murah. Bahkan Pilpres terbukti mahal, melelahkan, dan brutal. Umat Islam kini perlu membantu Prabowo untuk mewujudkan platform politik Gerindra untuk kembali pada UUD45.

Penulis: Daniel Mohammad Rosyid @Rosyid College of Arts, Gunung Anyar, 13 Oktober 2024.