banner 728x250

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

  • Bagikan
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
banner 468x60

MoneyTalk, Jakarta – Seperti diketahui, pada tanggal 24 Oktober tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil pilpres tahun 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/pl.01.9-BA/05/2024 tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024.

Example 300x600

Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58.58% dari total suara sah nasional. Perolehan ini memenuhi sedikitnya 20% suara setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Hingga tanggal 20 Oktober tahun 2024, Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilantik melalui rapat paripurna oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Acara pelantikan dilaksanakan dalam sidang paripurna MPR di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Pada proses pelantikan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membacakan sumpah dan janji sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Janji dan sumpah itu telah diatur dalam pasal 9 UUD tahun 1945.

Bunyi sumpah presiden dan wakil presiden: “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-selurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Bunyi Janji presiden dan wakil presiden: “Saya berjanji dengan sungguh-sungguh, akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia Wakil Presiden Republik Indonesia, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Dengan ini secara resmi jabatan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin digantikan Prabowo Subianto dan Gibra Rakabuming Raka, selaku Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029.

Dalam proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029 hadir sejumlah tamu undangan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Tamu undangan terdiri dari atas berbagai kalangan mulai dari koalisi, pimpinan partai politik, kepala negara sahabat, hingga presiden dan wakil presiden periode sebelumnya.

Kehadiran tamu undangan dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029 menjadi saksi pada pembacaan sumpah Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

Oleh karena itu, kita selaku masyarakat negara Republik Indonesia harus menjadi satu kesatuan dan mendukung penuh kepemimpinan Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029, menantikan janji dan sumpah dalam waktu 5 tahun ke depan kepemimpinan presiden terpilih seperti apa.

Penulis: Nofanolo Buulolo FISIP Universitas Jakarta

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *