‎Serikat Pekerja Danamoners Gugatan Undang Undang No.7 Tahun 2021 Ke MK ‎

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Serikat Pekerja Danamoners bersama rekan-rekan pekerja dari sektor perbankan swasta tengah mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pengenaan pajak atas pesangon dan dana pensiun.

‎Serikat Pekerja Danamoners akan menggugat Undang Undang Nomor 7 Tahun1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir beserta perubahannya terakhir Undang Undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, jelas Lyan Widiya, Sekretaris Jenderal Danamoners

‎Gugatan ini kami ajukan sebagai bentuk ikhtiar untuk memperjuangkan keadilan bagi para pekerja yang selama ini masih dibebani pajak atas hak-hak normatif saat memasuki masa pensiun, tutur Lyan Widiya

‎Kami dari Serikat Pekerja Danamoners, dan pekerja dari sektor perbankan swasta berharap mendapat dukungan dari publik agar suara kami dapat lebih didengar oleh para pemangku kebijakan,tutup Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Danamoners

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *