MoneyTalk.id, Jakarta – Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadhillah mendesak agar diorama yang menggambarkan peran sejumlah tokoh TNI dalam penanganan peristiwa G30S/PKI di Museum Dharma Bhakti Kostrad dikembalikan.
Menurut Rizal, keberadaan diorama tersebut penting sebagai bagian dari dokumentasi sejarah perjuangan TNI AD, khususnya Kostrad. Ia menilai Presiden Prabowo Subianto perlu memberikan perhatian terhadap keberadaan benda-benda sejarah tersebut.
“Sejarah peran Kostrad harus diingat dan dipulihkan kembali,” kata Rizal dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Rizal juga meminta pemerintah meninjau kembali sejumlah kebijakan terkait penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang diterbitkan pada era Presiden Joko Widodo. Ia secara khusus menyebut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023.
Dalam pandangannya, kebijakan tersebut perlu dikaji agar tidak menimbulkan polemik baru mengenai sejarah peristiwa 1965-1966.
Presiden Joko Widodo memang pada Januari 2023 menyatakan pemerintah mengakui dan menyesalkan terjadinya sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk peristiwa 1965-1966. Pemerintah kemudian menindaklanjuti rekomendasi penyelesaian non-yudisial tersebut.
Terkait diorama di Museum Dharma Bhakti Kostrad, persoalan tersebut sebelumnya juga pernah menjadi polemik pada 2021. Saat itu, sejumlah patung yang menggambarkan Jenderal TNI AH Nasution, Mayjen TNI Soeharto, dan Kolonel Inf Sarwo Edhie Wibowo tidak lagi berada di museum.
Pangkostrad saat itu, Letjen TNI Dudung Abdurachman, membantah bahwa Kostrad menghilangkan sejarah G30S/PKI. Dudung menjelaskan bahwa patung tersebut diambil oleh pembuatnya, Letjen TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution, setelah yang bersangkutan meminta izin.
“Saya hargai alasan pribadi Letjen TNI (Purn) AY Nasution, yang merasa berdosa membuat patung-patung tersebut menurut keyakinan agamanya. Jadi, saya tidak bisa menolak permintaan yang bersangkutan,” ujar Dudung dalam keterangannya saat itu.
Rizal berpandangan, apa pun alasan pemindahan tersebut, pemerintah saat ini perlu mempertimbangkan kembali aspek sejarah dan edukasi publik dari keberadaan diorama maupun dokumentasi sejarah terkait peristiwa 1965-1966.
Ia berharap Presiden Prabowo yang berlatar belakang militer memberikan perhatian terhadap keberadaan benda-benda sejarah di Museum Dharma Bhakti Kostrad.
“Prabowo juga harus segera memerintahkan pengembalian diorama penumpasan G30S/PKI di Museum Dharma Bhakti Markas Kostrad,” tegas Rizal.
Rizal juga mengkritisi sejumlah kebijakan era pemerintahan sebelumnya yang menurutnya perlu ditinjau ulang. Ia mengaitkannya dengan kekhawatiran mengenai bagaimana sejarah komunisme dan peristiwa 1965-1966 ditempatkan dalam kebijakan negara.
Namun, sejumlah tudingan Rizal mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam penghilangan diorama maupun dugaan hubungan politik dengan PKI merupakan pandangan dan tudingan narasumber yang belum terbukti secara hukum. Karena itu, hal tersebut perlu ditempatkan sebagai pernyataan Rizal, bukan sebagai fakta yang telah terverifikasi.
Media ini membuka ruang klarifikasi, bantahan, maupun informasi dari pihak-pihak yang disebut atau terkait dengan pernyataan tersebut, sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.





