Pengamat Kritik Arah Investasi Keluarga Hartono: Saat Indonesia Butuh Industri, Modal Malah Ekspansi ke Luar Negeri

  • Bagikan

MoneyTalk.id,Jakarta – Keputusan kelompok usaha yang dikaitkan dengan keluarga Hartono untuk memperluas investasi ke luar negeri menuai perhatian. Di tengah kebutuhan Indonesia terhadap investasi baru, pembangunan industri, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan basis produksi nasional, ekspansi modal dalam jumlah besar ke luar negeri dinilai perlu dilihat bukan sekadar sebagai keputusan bisnis, tetapi juga dari perspektif kepentingan ekonomi dan geopolitik Indonesia.

Salah satu yang menyoroti persoalan tersebut adalah pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah. Ia menilai investasi pengusaha besar Indonesia di luar negeri tidak semestinya hanya dibaca sebagai strategi diversifikasi bisnis. Menurutnya, ketika negara sedang membutuhkan modal untuk memperkuat industri domestik, keputusan pemilik modal besar untuk mengembangkan usaha di luar negeri juga memiliki konsekuensi terhadap perekonomian nasional.

“Harusnya keluarga Hartono menginvestasikan di Indonesia dan menyerap tenaga kerja. Indonesia saat ini membutuhkan investor, terutama untuk membangun industri yang bisa membuka lapangan pekerjaan. Nasionalisme keluarga Hartono dipertanyakan,” kata Amir Hamzah, Rabu (9/9/2026).

Sorotan tersebut muncul setelah informasi mengenai investasi Evergreen Hill Enterprise Pte. Ltd., perusahaan berbasis Singapura yang disebut merupakan bagian dari kelompok usaha Indonesia, kembali menjadi perhatian.

Salah satu transaksi yang terkonfirmasi secara terbuka adalah akuisisi TANN Group, perusahaan spesialis kertas rokok asal Austria. Mayr-Melnhof Karton AG pada Desember 2024 mengumumkan kesepakatan penjualan 100 persen saham TANN Group kepada Evergreen Hill Enterprise dengan nilai enterprise value sebesar 360 juta euro. TANN bergerak dalam pencetakan dan penyelesaian tipping paper, yakni kertas yang digunakan pada bagian filter rokok.

TANN Group memiliki tujuh lokasi produksi di Austria, China, Filipina, Turki, Kanada dan Jerman dengan sekitar 730 pekerja di seluruh dunia. Perusahaan tersebut saat itu mencatat penjualan sekitar 220 juta euro per tahun.

Penasihat hukum DORDA juga menyatakan Evergreen Hill Enterprise berbasis di Singapura dan merupakan bagian dari kelompok perusahaan swasta yang berbasis di Indonesia serta bergerak di berbagai sektor, termasuk perbankan, tembakau, elektronik konsumen, telekomunikasi, FMCG, e-commerce, perkebunan, hotel dan properti.

Sejumlah laporan media menyebut nilai investasi luar negeri yang dikaitkan dengan keluarga Hartono mencapai sekitar US$1,4 miliar, antara lain melalui sejumlah entitas yang berbasis di Singapura dan London.

Yang menjadi perhatian Amir adalah arah strategis modal tersebut.

Dalam perspektif intelijen ekonomi, kata Amir, pergerakan modal dalam jumlah besar dapat menjadi indikator bagaimana kelompok bisnis besar melihat prospek suatu negara.

“Intelijen tidak hanya membaca pergerakan orang, senjata atau informasi. Pergerakan modal juga penting. Ke mana uang dalam jumlah besar bergerak, sektor apa yang dibeli, negara mana yang menjadi tujuan, dan mengapa investasi itu dilakukan, semuanya bisa menjadi indikator mengenai persepsi terhadap risiko dan peluang ekonomi,” ujarnya.

Menurut Amir, keputusan investasi di luar negeri memang merupakan hak perusahaan dan pemilik modal. Akan tetapi, sebagai kelompok usaha yang lahir dan berkembang di Indonesia, investasi tersebut idealnya juga mempertimbangkan kepentingan pembangunan ekonomi nasional.

Amir mengatakan persoalan tersebut tidak seharusnya disederhanakan menjadi pertentangan antara investasi di dalam negeri dan investasi di luar negeri.

Menurut dia, perusahaan besar memang membutuhkan diversifikasi geografis. Investasi di luar negeri dapat memberikan akses terhadap pasar baru, teknologi, jaringan produksi, mata uang asing dan rantai pasok global.

Namun, dari sudut pandang kepentingan nasional, persoalannya menjadi berbeda apabila ekspansi global tidak diimbangi dengan penguatan kapasitas produksi di dalam negeri.

“Ini bukan berarti pengusaha tidak boleh investasi di luar negeri. Boleh. Tetapi harus dilihat keseimbangannya. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar, sementara modal, teknologi dan industri strategis justru dibangun di luar negeri,” kata Amir.

Ia menilai pemerintah perlu menciptakan ekosistem yang membuat pemilik modal domestik merasa lebih menarik untuk memperbesar investasi di Indonesia.

Sebab, keputusan pengusaha untuk menanamkan modal tidak hanya dipengaruhi oleh besarnya pasar. Faktor kepastian hukum, perpajakan, biaya energi, infrastruktur, kualitas tenaga kerja, stabilitas politik, kepastian perizinan dan iklim investasi juga sangat menentukan.

Amir menjelaskan bahwa investasi lintas negara dapat dibaca melalui tiga lapisan.

Pertama adalah kepentingan bisnis. Perusahaan tentu mencari keuntungan, efisiensi, akses pasar dan diversifikasi risiko.

Kedua adalah kepentingan strategis perusahaan. Akuisisi perusahaan luar negeri dapat memberikan akses terhadap teknologi, pelanggan, jaringan distribusi, sumber bahan baku, merek dan tenaga ahli.

Ketiga adalah dimensi geopolitik.

“Ketika perusahaan Indonesia memiliki aset produksi di berbagai negara, maka sebenarnya mereka juga membangun jaringan ekonomi lintas negara. Ini bisa menjadi kekuatan bagi Indonesia jika dikelola dengan benar. Tetapi kalau Indonesia kehilangan basis industri domestiknya, maka manfaat strategisnya justru lebih banyak dinikmati negara tempat investasi itu berada,” ujar Amir.

Dalam kasus TANN, misalnya, transaksi Evergreen bukan hanya pembelian sebuah perusahaan. TANN mempunyai jaringan produksi di beberapa negara dan ratusan pekerja. Akuisisi tersebut sekaligus memberikan akses kepada pemilik baru terhadap jaringan bisnis internasional yang sudah berjalan.

Bagi Amir, model seperti itu sebenarnya dapat menjadi contoh bagaimana perusahaan Indonesia melakukan ekspansi global.

Pertanyaannya, menurut dia, adalah apakah ekspansi tersebut juga diikuti dengan peningkatan investasi dan kapasitas produksi di Indonesia.

Indonesia jangan hanya menjadi basis konsumsi

Amir mengingatkan bahwa salah satu persoalan struktural Indonesia adalah ketergantungan pada investasi yang belum sepenuhnya mampu menciptakan industrialisasi dengan nilai tambah tinggi.

Indonesia mempunyai pasar domestik yang sangat besar. Namun, besarnya pasar tidak otomatis membuat Indonesia menjadi pusat produksi.

“Kalau perusahaan besar Indonesia melakukan ekspansi ke luar negeri, pemerintah harus memastikan industri domestik tetap diperkuat. Jangan sampai kita mempunyai pengusaha besar tetapi industri dalam negerinya tidak berkembang sebanding dengan kekuatan modal yang mereka miliki,” katanya.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan investasi pada sektor yang mempunyai efek berganda besar terhadap perekonomian.

Mulai dari manufaktur, industri bahan baku, hilirisasi, teknologi, energi, pangan, kesehatan, infrastruktur hingga industri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Dalam konteks ini, Amir melihat perusahaan-perusahaan besar nasional mempunyai posisi penting.

Mereka bukan hanya pemilik modal, tetapi juga mempunyai kemampuan membangun rantai pasok, mengembangkan tenaga kerja, mentransfer teknologi dan menciptakan ekosistem usaha bagi perusahaan kecil dan menengah.

Meski mengkritik arah investasi keluarga Hartono, Amir menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa hanya menyalahkan pengusaha.

Menurut dia, apabila pemerintah ingin modal domestik lebih banyak ditanamkan di Indonesia, maka pemerintah juga harus memperbaiki iklim investasi.

“Kalau pemerintah ingin pengusaha menanamkan uangnya di dalam negeri, pemerintah juga harus menciptakan alasan ekonomi yang kuat bagi pengusaha untuk melakukan itu,” katanya.

Kepastian hukum dan kebijakan menjadi faktor penting.

Pengusaha akan membandingkan tingkat pengembalian investasi, risiko politik, kepastian hukum, biaya produksi dan kemudahan berusaha antara Indonesia dengan negara lain.

Karena itu, menurut Amir, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan investasi secara menyeluruh.

Jangan sampai modal nasional memilih keluar karena melihat investasi di luar negeri lebih memberikan kepastian dibandingkan investasi di dalam negeri.

Amir kemudian membawa persoalan tersebut ke level yang lebih luas.

Menurutnya, negara-negara maju selama ini justru menggunakan perusahaan nasional mereka sebagai instrumen untuk memperkuat pengaruh ekonomi global.

Perusahaan multinasional dari Amerika Serikat, Eropa, China, Jepang dan Korea Selatan tidak hanya mencari keuntungan. Ekspansi mereka sekaligus menciptakan jaringan ekonomi yang memperkuat posisi negara asal.

“Dalam geopolitik modern, kekuatan negara tidak hanya ditentukan oleh militer. Ada kekuatan ekonomi, teknologi, jaringan perusahaan dan penguasaan rantai pasok,” ujarnya.

Karena itu, menurut Amir, Indonesia harus mempunyai strategi yang jelas.

Pengusaha Indonesia harus didorong menjadi pemain global, tetapi pada saat yang sama basis produksinya di Indonesia harus semakin kuat.

“Jangan dibalik. Jangan sampai perusahaan Indonesia menjadi global, tetapi Indonesia justru kehilangan industri dan lapangan pekerjaan. Yang ideal adalah perusahaan nasional kuat di dalam negeri dan mampu melakukan ekspansi ke luar negeri,” katanya.

Sorotan Amir juga menyentuh persoalan kekayaan kelompok usaha besar.

Ia mengatakan besarnya kekayaan seorang pengusaha bukan persoalan yang harus dipermasalahkan selama diperoleh melalui kegiatan usaha yang legal.

Namun, dalam kondisi ekonomi nasional yang membutuhkan penciptaan lapangan kerja, penguatan industri dan peningkatan produktivitas, kelompok usaha besar menurut dia memiliki tanggung jawab sosial-ekonomi yang lebih luas.

“Yang kita persoalkan bukan orang kaya atau perusahaan melakukan ekspansi. Yang harus dilihat adalah apa dampaknya terhadap Indonesia,” kata Amir.

Menurut dia, apabila sebagian besar kekuatan modal domestik justru digunakan untuk membeli aset produktif di luar negeri sementara investasi domestik tertahan, pemerintah perlu melihat fenomena tersebut sebagai sinyal ekonomi.

Di sisi lain, Amir tidak menutup kemungkinan bahwa investasi luar negeri dapat memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia.

Jika perusahaan nasional menguasai perusahaan luar negeri, Indonesia secara tidak langsung memiliki akses terhadap pasar dan jaringan global.

“Kalau dikelola dengan strategi nasional, investasi luar negeri perusahaan Indonesia justru bisa menjadi aset geopolitik. Tetapi harus ada hubungan yang kuat dengan basis industri Indonesia,” ujarnya.

Misalnya, perusahaan luar negeri yang diakuisisi dapat menjadi pintu masuk produk Indonesia ke pasar internasional.

Teknologi yang diperoleh dari perusahaan asing dapat dibawa kembali ke Indonesia.

Tenaga ahli dapat dikembangkan. Rantai pasok dapat diintegrasikan.

Dengan begitu, investasi luar negeri tidak sekadar menjadi tempat menyimpan atau mengembangkan modal, tetapi menjadi bagian dari strategi ekspansi ekonomi nasional.

Amir meminta pemerintah tidak mengambil pendekatan konfrontatif terhadap pengusaha besar.

Sebaliknya, pemerintah perlu membuka dialog strategis dengan kelompok usaha nasional.

Menurut dia, pemerintah dapat menawarkan proyek-proyek industri jangka panjang yang mempunyai kepastian hukum dan keekonomian yang jelas.

“Pengusaha tidak bisa dipaksa. Tetapi pemerintah bisa membuat proyek di Indonesia begitu menarik sehingga pengusaha lebih memilih menanamkan modalnya di dalam negeri,” ujarnya.

Dengan cara tersebut, kepentingan negara dan kepentingan bisnis dapat bertemu.

Pemerintah memperoleh investasi dan lapangan kerja, sementara pengusaha memperoleh keuntungan dari proyek yang mempunyai prospek jangka panjang.

Pada akhirnya, Amir mengatakan angka investasi luar negeri yang mencapai miliaran dolar harus ditempatkan dalam konteks yang lebih luas.

Bukan hanya soal berapa uang yang keluar dari Indonesia, melainkan mengapa uang itu keluar, untuk membeli apa, siapa yang mendapatkan manfaat, dan apakah investasi tersebut pada akhirnya juga memberikan keuntungan bagi Indonesia.

“Yang harus dibangun adalah keseimbangan. Indonesia tidak boleh anti terhadap ekspansi global pengusaha nasional. Tetapi negara juga harus memastikan bahwa kekuatan modal nasional menjadi kekuatan bagi industrialisasi Indonesia,” ujarnya.

Dengan demikian, perdebatan mengenai investasi keluarga Hartono tidak semestinya berhenti pada tudingan nasionalisme atau tidak nasionalisme.

Persoalan yang lebih fundamental adalah bagaimana Indonesia membangun hubungan strategis antara modal swasta nasional, kepentingan industri, penciptaan lapangan kerja dan strategi geopolitik negara.

Sebab dalam persaingan ekonomi global, negara yang hanya menjadi pasar akan memiliki posisi tawar yang lebih lemah dibandingkan negara yang menguasai produksi, teknologi, modal dan jaringan rantai pasok.

Bagi Amir Hamzah, tantangan Indonesia ke depan bukan melarang modal nasional keluar negeri, melainkan memastikan modal nasional yang semakin global tetap memiliki akar produksi yang kuat di Indonesia.

“Perusahaan nasional boleh mendunia. Tetapi jangan sampai Indonesia justru ditinggalkan. Kalau modal besar bisa membangun industri di berbagai negara, pertanyaannya adalah kenapa kekuatan yang sama tidak digunakan lebih besar lagi untuk membangun industri dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia?” kata Amir.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *