21 Oktober 2026

Blog

JAKARTA, MoneyTalk – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, dan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyatakan prihatin terhadap kondisi UMKM Indonesia akibat serbuan produk impor.

“Kami memiliki kesamaan gagasan dan sikap untuk melindungi UMKM dari produk impor. Ini sangat penting bagi masa depan Indonesia,” kata Gobel.

Hal itu ia sampaikan saat Gobel menerima Teten di rumah dinasnya dua hari sebelumnya. Keduanya mendiskusikan tentang masalah koperasi dan UMKM. Keduanya juga membahas soal produk herbal seperti jamu, wellness, dan fitofarmaco.

Mereka juga membahas produk tekstil tradisional Indonesia seperti batik, songket, tenun, dan kain karawo. Selain itu mereka juga membahas tentang impor garmen dan kain bekas.

“UMKM harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, bahkan bisa menjadi salah satu pilar ekspor produk Indonesia,” katanya.

Gobel mengatakan, perlindungan, penguatan, dan pemberdayaan terhadap UMKM memiliki makna strategis bagi ekonomi nasional dan ketahanan nasional. Ia menyebutkan sejumlah alasan.

Pertama, UMKM menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Kedua, jumlah UMKM sangat besar. Ketiga, produk UMKM memiliki kandungan lokal yang sangat besar.

Keempat, UMKM merupakan pilar utama nasional dalam menghadapi beragam krisis nasional. Kelima, produk-produk UMKM banyak yang merupakan wujud dari kebudayaan nasional seperti batik, handicraft, tenun, songket, jamu, dan sebagainya. Kelima, basis UMKM berada di desa sehingga berada di akar rumput.

“Ekonomi yang berbasis budaya selalu mengandung filosofi budaya kita dan itu diwariskan dari generasi ke generasi. Sejarahnya sangat panjang. Jika ekonomi berbasis budaya ini punah maka kita akan kehilangan pijakan,” katanya.

Karena itu, Gobel meminta kepada pemerintah untuk melarang impor produk ekonomi yang berbasis budaya bangsa, seperti batik, songket, tenun, dan sebagainya.

Bahkan Teten juga menyebutkan ihwal kasus yang menimpa salah satu jenis sarung produk Pekalongan dan Tegal yang sering disebut sebagai sarung toldem. Sarung produk UMKM ini diekspor ke negara-negara Afrika, namun mulai ditiru oleh China.

“Jika kita membiarkan ini terus menerus maka pada saatnya industri batik kita akan punah dalam beberapa generasi ke depan. Lalu generasi mendatang tak bisa lagi membatik dan batik menjadi sesuatu yang asing. Kita jangan mengulang kesalahan pada kasus rotan karena membuka keran ekspor rotan asalan dan mematikan sebagian besar industri rotan nasional,” kata Gobel. Padahal sebelumnya Indonesia menjadi eksportir produk kerajinan rotan dari UMKM.

Teten dan Gobel juga berbagi cerita tentang ancaman produk garmen impor terhadap industri garmen skala rumah tangga dan skala kecil. Hal itu ia saksikan sendiri di sentra-sentra konveksi di Jawa Barat yang mulai kepayahan dalam menghadapi serbuan impor ini.

Keduanya juga sepakat untuk tetap melarang impor pakaian bekas. “Jika ada pakaian bekas maka itu illegal, karena itu dilarang sejak 2015,” kata Teten.

Lalu Gobel menambahkan, “Selalu alasannya agar rakyat bisa membeli barang murah. Tapi industri konveksi yang terancam oleh pakaian bekas juga isinya rakyat. Karena industri konveksi ini industri rumahan. Jadi pada akhirnya kita harus menentukan akan memilih rakyat yang mana. Tentu sebagai bangsa yang waras akan memilih yang bernilai strategis dan produktif.”

Tentang produk herbal, mereka sepakat jangan hanya jamu tapi juga wellness dan fitofarmaco. Sehingga memiliki skala ekonomi yang lebih besar dan nilai ekonomi lebih tinggi.

Selain itu, juga perlu ada bantuan permodalan. Sebagai contoh, Kalimantan memiliki kemampuan memproduksi jahe. “Namun jika dikirim ke Jawa dalam bentuk jahe akan tidak efisien. Jadi harus sudah diekstrak,” kata Teten.

Gobel dan Teten juga sepakat untuk segera menyelesaikan RUU Koperasi.

“Undang-undang yang berlaku saat ini lahir tahun 1992, sudah butuh penyesuaian,” kata Teten. Saat ini muncul berbagai kasus pidana yang melibatkan koperasi yang merugikan masyarakat banyak.

Karena itu di dalam rancangan undang-undang yang baru akan memasukkan aspek pengawasan terhadap koperasi oleh lembaga independen semacam OJK dan penjaminan terhadap dana masyarakat oleh lembaga semacam LPS. “Kita harus duduk bersama agar soal-soal ini bisa diselesaikan,” kata Gobel.

Agar UMKM menjadi kuat, kata Gobel, maka mereka harus bersatu dalam wadah koperasi. Selanjutnya, katanya, UMKM akan menjadi kekuatan sangat penting sebagai pelaku ekspor produk-produk Indonesia.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan banyak entitas internasional yang mengagumi Pancasila.

Pidato Presiden Soekarno saat memperkenalkan Pancasila di hadapan Kongres Amerika Serikat pada tahun 1956, misalnya, disambut gegap gempita segenap anggota Kongres.

Pimpinan Komunitas Sant Edigio, organisasi internasional yang berpusat di Roma, Italia, yang memiliki keanggotaan mencakup 73 negara Profesor Marco Impagliazzo menyatakan bahwa Pancasila dengan nilai-nilai universal yang dikandungnya, layak diangkat sebagai rujukan peradaban dunia.

Akademisi dari Universitas Dortmund Jerman, Profesor Thomas Meyer mengungkapkan bahwa Pancasila telah menjadi bahan kajian akademisi di Eropa. Ideologi Pancasila dinilai lebih baik daripada faham neo-liberalisme dan fundamentalisme keagamaan yang menjadi kekuatan politik terbesar pada abad 21.

“Profesor ilmu politik di University of Wisconsin-Madison Amerika Serikat, Donald K. Emmerson menyatakan bahwa kunci sukses Indonesia membangun pluralisme di tengah keberagaman identitas budaya, adalah adanya ideologi Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Bamsoet dalam peluncuran buku ‘Ferry Mursyidan Baldan. Sang Politisi Negarawan’, sekaligus Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (10/4/23).

“Dengan keduanya, Indonesia juga dinilai dapat menjadi jembatan peradaban bagi dunia dalam memaknai pluralisme,” tambahnya.

Turut hadir antara lain, Hanifah Husein (istri almarhum Ferry Mursyidan Baldan), Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Darul Siska, Pendiri HIPMI dan mantan Menteri Tenaga Kerja, serta Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya Abdul Latief dan Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof. Siti Zuhro.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menambahkan, ironisnya Pancasila yang begitu dikagumi dan disanjung dunia internasional, justru kini menghadapi resistensi dari dalam negeri sendiri.

Tidak sedikit dari kalangan masyarakat yang mulai menyangsikan, bahkan menegasikan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Saya sepakat dengan pandangan Mas Ferry Mursyidan Baldan, salah satu alasan atas mulai memudarnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat yakni karena minimnya tokok-tokoh negarawan yang dapat dijadikan panutan dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila.”

“Menyebabkan nilai-nilai luhur Pancasila hanya nampak di permukaan, belum membumi, dan masih miskin dalam manifestasi dan keteladanan,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menjelaskan, dalam konteks manifestasi dan keteladanan nilai-nilai luhur kebangsaan inilah, peluncuran buku tentang almarhum Ferry Mursyidan Baldan menemukan kontekstualitas dan relevansinya.

Tujuan peluncuran buku ini juga memiliki spirit yang sama, yaitu untuk mewariskan nilai-nilai luhur kebangsaan yang telah diteladankan oleh almarhum semasa hidupnya.

“Saya bersyukur menjadi salah satu dari sekian banyak sahabat yang berkesempatan mengenal sosok almarhum. Baik sebagai aktivis mahasiswa dan pimpinan organisasi kepemudaan seperti HMI, Kosgoro, AMPI dan Partai Golkar, sebagai tokoh politik, anggota MPR RI, maupun sebagai menteri kabinet,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, sebagai aktivis, almarhum Ferry adalah sosok yang konsisten menjaga idealisme.

Pemikiran kritis almarhum selalu dilandasi itikad baik, untuk tidak sekedar mengoreksi, namun juga menawarkan solusi. Sebagai pimpinan organisasi kepemudaan, alamarhum selalu memberikan teladan, dorongan dan motivasi, serta menjadi inspirasi bagi segenap anggota dalam menjalankan roda organisasi.

Sebagai tokoh politik, almarhum menjadi figur yang taat asas dan taat hukum. Memiliki pandangan visioner dan senantiasa menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai prioritas utama. Sebagai anggota MPR, almarhum memiliki keteguhan komitmen dalam menjalankan berbagai tugas konstitusionalnya sebagai anggota parlemen.

“Sebagai menteri kabinet, almarhum telah melakukan berbagai langkah terobosan dan inovasi dalam bidang pelayanan publik yang berorientasi pada budaya melayani dan prinsip efisiensi. Disamping itu, almarhum juga senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap kebijakan yang menyangkut hak-hak kepegawaian,” pungkas Bamsoet. (MT)

JAKARTA, MoneyTalk – Persoalan respon Pak Moeldoko atau Bang Johny Allen Marbun terhadap Mas Anas Urbaningrum yang rencananya besok Selasa (11.04.23) mau keluar dari Lapas Sukamiskin, sebaiknya ya langsung ditanyakan saja pada beliau berdua.

Hanya saja yang sepanjang saya dengar, memang ada rencana Mas Anas akan bergabung dengan kubu Pak Moeldoko dalam hal ini Partai Demokrat KLB. Paling tidak jikapun tidak bergabung, ya setidaknya akan ada kerjasama antara Mas Anas dan kubu Pak Moeldoko.

Hal yang demikian itu sangat wajar terjadi, mengingat baik itu Mas Anas maupun Partai Demokrat KLB yang dipimpin oleh Pak Moeldoko, mempunyai musuh politik yang sama, yakni Mafioso Cikeas.

Mafioso yang dahulu oleh banyak kalangan dianggap telah mengkriminalisasi Anas dan memenjarakannya, melalui operatornya di KPK, serta Mafioso yang telah menguasai pucuk-pucuk pimpinan Partai Demokrat dengan terlebih dahulu menyingkirkan semua pendiri-pendiri Partai Demokrat, dan mengeluarkan kader-kader potensial dan berpengaruh di kepengurusan Partai Demokrat.

Keluarnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin ini nanti, tentunya pula akan membawa pengaruh besar bagi Partai Demokrat KLB, karena manuver-manuver politiknya Anas kedepan, akan berakibat serius pula bagi pertahanan politik Trio Cikeas (SBY, AHY dan EBY).

Skandal-skandal korupsi lama yang oleh banyak orang dikatakan telah melibatkan keluarga Cikeas, menurut rencana akan dibongkar semuanya oleh Anas. Jika itu nanti terjadi, maka kekuasan Trio Cikeas di Partai Demokrat pimpinan AHY akan ambruk dan kemudian kader-kader atau para pengurusnya akan lari, menyebrang ke Partai Demokrat KLB pimpinan Pak Moeldoko.

Saat ini dengar-dengar sudah banyak pengurus Partai Demokrat pimpinan AHY yang sudah bersiap-siap lari dan menyebrang ke kubu Pak Moeldoko.

Nah, momentum keluarnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin inilah yang sudah dinanti-nantikan oleh banyak orang, karena akan berpengaruh pada perubahan peta politik Indonesia, dimana partai-partai yang selama ini saling mencoba untuk menjajaki berkoalisi akan berubah.

Karena itu wajar, rencana bergabungnya Mas Anas ke kubu Pak Moeldoko, akan menjadi pintu masuk bagi dibukanya front baru atau serangan politik terdahsyat yang akan merobohkan benteng-benteng pertahanan politik Trio Cikeas.

Saiful Huda Ems (SHE)
Lawyer dan Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat KLB Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko dan Johny Allen Marbun. (MT)

JAKARTA, MoneyTalk –  Rekomendasi TPP-HAM yang berkaitan dengan penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu dinilai bias bagi pelaku dan korban.

Utamanya dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965-1966, yaitu upaya kudeta terhadap kepemimpinan yang sah oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Penilaian tersebut dilontarkan pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy dan akademisi FISIP UI, Dr Mulyadi, dalam Rapat Gabungan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, di Ruang Majapahit Gedung B DPD RI, Senin (10/4/2023).

Kegiatan ini membahas Inpres Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

Dalam paparannya, Dr Mulyadi menjelaskan, peristiwa kudeta yang menelan korban cukup banyak itu sangat kental dengan kekerasan politik. Sejak peristiwa itu pecah, meski TNI bergerak menyelamatkan negara ini dari upaya kudeta usai penculikan dan pembunuhan jenderal-jenderal berpengaruh, namun faktanya PKI tetap memposisikan diri sebagai korban dari peristiwa berdarah tersebut.

“Siapa korban dan siapa pelaku? Semua mengaku sebagai korban,” kata Dr Mulyadi.

Mulyadi memaparkan, dalam sejarahnya, gerakan komunisme di dunia, termasuk di Indonesia, selalu diwarnai dengan pertumpahan darah. Sebab, komunisme menghalalkan upaya kudeta negara demi upaya memuluskan bentuk pemerintahan ideal menurut teori komunisme.

“Tiada komunisme tanpa darah dan dendam. Dalam sistem komunisme, alat produksi akan diambil paksa oleh mereka,” ujar Mulyadi.

Di sisi lain, Mulyadi menilai penyelesaian persoalan kasus ini juga masih dalam sebatas dugaan saja.

“Pemerintah berpotensi melakukan cuci tangan terhadap penyelesaian kasus-kasus tersebut. Di sisi lain, akan menimbulkan ketegangan baru antara pelaku dan korban. Saya juga menduga bisa jadi penyelesaian kasus ini akan di-infiltrasi oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

Dalam hal pembentukan TPP HAM, Mulyadi mempertanyakan mengapa harus dibentuk lembaga baru lagi.

“Kenapa tidak mempercayakan kepada Komnas HAM yang merupakan lembaga yang dibentuk secara independen dan demokratis,” tegasnya.

Sementara Ichsanuddin Noorsy menambahkan, dalam analisa TPP-HAM ada 12 pelanggaran HAM yang termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Dari 12 kasus tersebut, yang berpotensi menimbulkan polemik dalam peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi pada kurun waktu 1965-1966.

“Dijelaskan di situ bahwa, penguasa menuduh komunis kepada sejumlah orang dan menculik, menangkap, menahan tanpa proses hukum, menyiksa, memerkosa, melakukan kekerasan seksual, memaksa kerja dan membunuh,” kata Ichsanuddin.

Dari sisi korban, ada kontroversi yang bisa menimbulkan perdebatan panjang.

Menurut Komnas HAM, sekitar 32.774 orang diketahui telah hilang dan beberapa tempat diketahui menjadi lokasi pembantaian para korban.

“Tapi juga disebutkan di situ, dari beberapa riset menyatakan bahwa korban lebih dari 1,5-3 juta orang. Lantas yang mana basis datanya? Lalu, bagaimana dengan banyaknya ulama dan pihak lain terbunuh, disiksa, diculik dan istrinya diperkosa serta tindakan lainnya oleh PKI?” tanya Ichsanuddin.

Tak hanya itu, Ichsanuddin juga mempersoalkan rekomendasi yang dipetik oleh TPP-HAM kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada poin pertama, Ichsanuddin mempersoalkan jika presiden harus menyampaikan pengajuan dan penyelesaian atas terjadinya pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

“Ketika presiden menyatakan pengakuan dan penyesalan, maka akan ada pelaku dan imbasnya sangat dahsyat,” ujarnya.

Pada poin kedua, TPP HAM meminta kepada presiden untuk melakukan tindakan penyusunan ulang sejarah dan rumusan peristiwa sebagai narasi sejarah versi resmi negara yang berimbang seraya mempertimbangkan hak-hak asasi pihak-pihak yang telah menjadi korban peristiwa.

“Kalau kita melihat narasi dari rekomendasi TPP HAM itu, maka artinya ada sejarah yang dihapus dan sejarah yang diresmikan meskipun itu bengkok,” kata Ichsanuddin.

Berikutnya adalah rekomendasi TPP HAM untuk memulihkan hak korban dalam dua kategori, yakni hak konstitusional sebagai korban; dan hak-hak sebagai warga negara.

“Yang dahsyat ada di rekomendasi TPP HAM poin 10. Yaitu melakukan upaya pelembagaan dan instrumen HAM. Upaya ini meliputi ratifikasi beberapa instrumen HAM internasional, amandemen peraturan perundang-undangan dan pengesahan undang-undang baru,” jabar Ichsanuddin.

Ia mempersoalkan kalimat amandemen peraturan perundang-undangan dan pengesahan undang-undang baru yang amat dahsyat imbasnya.

“Saran saya, lakukan kajian ulang atas Keppres Nomor 17 Tahun 2022, Kepres Nomor 4 Tahun 2023 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2023,” pinta Ichsanuddin.

Diakhir pertemuan, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang telah memberikan gambaran awal dampak kenegaraan dan kebangsaan atas Inpres tersebut. Pihaknya, sebagai lembaga negara akan mempelajari lebih lanjut.

Rapat Gabungan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir. (MT)

JAKARTA, MoneyTalk – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta penerima penghargaan Brevet dan Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Bambang Soesatyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang mendorong agar di usianya yang ke-77 tahun, TNI AU senantiasa menjadi angkatan udara yang modern, tangguh, mampu menjaga ruang udara Indonesia, serta transformatif menjaga kekuatan nasional Indonesia. Sekaligus menjadi TNI yang dihormati di dunia.

“Saat ini, TNI sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian minimum essential force (MEF). Hingga tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen. Pada tahun 2024, jumlah kekuatan Alutsista MEF masing-masing matra TNI ditargetkan harus sudah bisa terpenuhi,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (9/4/23).

“Antara lain, Matra Darat dengan 723.564 senjata ringan, 1.354 meriam/roket/rudal, 3.738 kendaraan tempur, dan 224 pesawat terbang. Matra Laut dengan 182 unit KRI, 8 kapal selam, 100 pesawat udara, dan 978 kendaraan tempur marinir. Sedangkan Matra Udara dengan 344 pesawat tempur, 32 radar, 72 peluru kendali, dan 64 penangkis serangan udara,” tambahnya.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini mendukung penguatan Alutsista TNI dalam mendukung pertahanan udara Indonesia. Terutama pesawat, baik yang dimiliki Angkatan Udara, Laut, maupun Darat.

“Tahun 2020, kekuatan pertahanan udara Indonesia ditunjang oleh 462 pesawat. Terdiri dari 41 pesawat tempur, 39 pesawat serangan khusus, 54 pesawat angkut, 109 pesawat latih, 5 pesawat intai dan misi khusus, 177 helikopter, serta 16 helikopter tempur. Menempatkan Indonesia diurutan ke-28 dunia, tertinggi di Asia Tenggara,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, khusus kepemilikan pesawat tempur, posisi Indonesia berada di urutan ke-48, dibawah berbagai negara ASEAN seperti Singapura yang berada di posisi ke-22, Vietnam posisi 28, Thailand posisi 30, dan Myanmar posisi 36.

“Untuk memperkuat armada tempur, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Pertahanan akan mendatangkan pesawat F-15 EX pabrikan Boeing, Amerika Serikat (AS), versi terbaru dan paling canggih dari F-15. Serta jet tempur Dassault Rafale buatan Perancis. Tidak hanya dari luar negeri, pemenuhan Alutsista pesawat juga dilakukan dari dalam negeri. Antara lain dengan membeli 9 pesawat multiguna jenis angkut ringan, Casa NC-212i-400, yang diproduksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI),” pungkas Bamsoet.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) bersama induk organisasinya, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), berencana melakukan mogok kerja di Rumah Sakit Haji Jakarta, akibat gagalnya perundingan terkait hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan oleh perusahaan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Demikian disampaikan Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media (10/04).

SP RSHJ dan ASPEK Indonesia juga berencana melakukan unjuk rasa ke kantor Kementerian Agama sebagai pemilik saham mayoritas (93%) dari Rumah Sakit Haji Jakarta.

ASPEK Indonesia menuntut manajemen RSHJ untuk tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk menuntut Kementerian Agama untuk turun tangan menyelesaikan hak-hak pekerja RSHJ yang banyak tertunggak. Jangan menggampangkan permasalahan pelanggaran hak normatif pekerja di RSHJ. Apalagi RSHJ notabene asetnya dimiliki oleh Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, ungkap Mirah Sumirat.

ASPEK Indonesia bersama SPRSHJ juga telah melaporkan manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ) ke Menteri Ketenagakerjaan, terkait tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. ASPEK Indonesia mendesak pihak Kementerian Ketenagakerjaan untuk turun tangan dan bersikap tegas dengan segera memanggil manajemen RSHJ terkait pelanggaran hak atas THR yang seharusnya dibayarkan kepada seluruh pekerja RSHJ.

Mirah Sumirat menegaskan, ASPEK Indonesia terpaksa melaporkan manajemen RSHJ karena mendapatkan pengaduan dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) yang merupakan anggota ASPEK Indonesia. Pengurus SP RSHJ telah melakukan berbagai upaya secara internal, namun tidak mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

Selain terkait hak atas THR, ASPEK Indonesia bersama SP RSHJ juga berniat melaporkan manajemen RSHJ, terkait pelanggaran hak ketenagakerjaan lainnya yang terjadi di RSHJ. Berdasarkan laporan yang masuk, manajemen RSHJ tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang seharusnya menjadi kewajiban manajemen RSHJ. Bahkan informasinya, untuk tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, kasusnya telah ditangani oleh pihak Kejaksaan.

Seharusnya badan usaha milik Pemerintah, apalagi institusi di bawah Kementerian, dapat menjadi contoh positif dalam penegakan hukum, bukan malah terdepan dalam pelanggaran hukum, pungkas Mirah Sumirat.[MT]

Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia

Mirah Sumirat, SE
Presiden

Sabda Pranawa Djati, SH
Sekretaris Jenderal

JAKARTA, MoneyTalk – Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai mendapat Tunjangan hari raya (THR) menjelang lebaran. Namun untuk THR karyawan swasta diberikan sesuai dengan kebijakan perusahaan masing-masing.

Tapi, setiap perusahaan harus membayar THR untuk karyawan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Jadi, jika Lebaran jatuh pada tanggal 22 April 2023, maka THR harus sudah cair di tanggal 15 April.

“Paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam Surat Edaran (SE) M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Pada Surat Edaran yang sama pemerintah pun mewajibkan agar THR dibayarkan secara penuh. Perusahaan tidak boleh memberikan THR dengan cara dicicil atau ditunda pembayarannya.

“THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam Surat Edarannya.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Selain Anies Rasyid Baswedan ada sejumlah tokoh nasional dan pemimpin bangsa yang berpotensi untuk pimpin Indonesia ke depan.

Tokoh-tokoh tersebut dapat disebutkan. Antara lain: AA La Nyalla Mattalitti, Rizal Ramli, Gatot Nurmantyo.

La Nyalla Mattalitti, Ketua DPD punya kepedulian terhadap Rakyat sangat jelas. Dari gagasan dan pemikiran dan pedulian nya dapat terbaca dari ril pers yang di keluarkan oleh Biro Pers DPD RI.

Rizal Ramli, Ekonom Senior yang tidak di ragukan lagi karena berpengalaman sebagai Menko di Era Presiden Abdurahman Wahid maupun kepemihakan kepada Nelayan di Pantai Utara Jakarta dalam kasus Reklamasi akhir nya tersingkir saat jabat sebagai Menko Maratim di era Jokowi.

Jendral Gatot Nurmantio yang saat ini bersama teman2 di KAMI. Koalisi Aksi Selamatkan Indonesia yang tak henti – henti nya menyuarakan bahaya2 ancama terhadap Indonesia. Mantan panglima TNI itu pun akhir terpental dari Kabinet Rezim Jokowi..

Ketiga tokoh di atas berpotensi sangat besar untuk pimpin dan selamatkan Indoensia di tengah ancaman dan keterpurukan saat ini.

Integritas ketiga nya tak diragukan lagi. Dan mereka di dukung Rakyat.

Hanya saja. Setelah MK di pimpin oleh Adik Ipar Jokowi. MK terbelenggu oleh kekuatan Oligarki Politik dan Ekonomj. Sehingga MK lumpuh untuk tampil sebagai Institusi Penjahat Konsitusi yang memihak pada Rakyat dan Demokrasi.

MK mengunci desak. Rakyat untuk menggugurkan PT 20 %. Agar membuka jalan reformasi politik dan demokrasi di Indonesia menjadi kandas.

Angin perubahan di negeri ini bertiup sangat kencang dan deras. Rakyat butuh Perubahan. Rakyat tidak mau lagi di pimpin oleh kekuatan yang ada di pementasan dan di Parlemen saat ini.

Rezim saat ini sudah dianggap busuk, bobrok, rusak dan culas. Rezim ini segera di ganti secara demokratis. Oleh karena nya melalui saluran demokratis melalui Pemilu dan pilpres.

Tapi akibat fatal dan konyol rezim saat ini dengan kekuatan dan tekanan nya bikin Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat mati.

Pemimpin yang di inginkan Rakyat: seperti La Nyalla Mattalittii, Rizal Ramli, Gatot Nurmantio di kunci oleh putusan MK yang anti Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat. Puluhan Gugatan ke MK di tolak MK dengan alasan yang tidak rational, demokratis dan konstitusional.

Akhir nya saat ini. Koalisi – koalisi yang di bentuk versi rezim dan partai pendukung nya bingung. Karena tokoh2 yang mau di usung tidak di yakini menang pada saat pertarungan pilpres 2024.

Pisau Gelotin untuk membunuh lawan untuk menangkan pertarungan untuk berkuasa kembali jadi tidak berdaya berhadapan dengan desakan dan tekana Rakyat yang cinta Pro Perubahan untuk kehidupan Negara dan Bangsa yang adil dan sejahtera sangat di dambakan.

Rakyat muak dan marah dengan kondisi saat ini. Sudah saat nya Perubahan besar tiba untuk negeri ini. Rakyat ingin kan tokoh2: La Nyalla Mattalitti, Rizal Ramli, Gatot Nurmantio selain Anies Baswedan untuk dapat tampil pimpin negeri.[MT]

Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

JAKARTA, MoneyTalk – Di tengah riuhnya wacana pembentukan koalisi besar yang di dalamnya ada sejumlah partai seperti PAN, PPP, Golkar (KIB) dan Gerindra, PKB (KIR) diprediksi PDIP bakal membentuk poros kekuatan tersendiri.

Pengamat Politik Anggaran, Uchok Sky Khadafi meyakini bahwa PDIP tidak mungkin bakal mau bergabung dengan Koalisi Besar sekalipun itu terbentuk.

Menurutnya, PDIP akan memilih jalan sendiri dengan membentuk poros kekuatan baru.

“PDIP bakal bentuk poros baru ketimbang gabung Koalisi Besar. Mereka tidak pernah mesra secara prinsip dengan Partai Golkar masalahnya. Meskipun dipermukaan mereka seperti tak ada masalah apa-apa. Tapi kalau lihat komposisi kabinet Jokowi jilid satu sampai dua kan terlihat saling tarik tarikan kubu Golkar vs PDIP. Jadi mustahil mereka menyatu,” kata Uchok.

Uchok mengatakan, PDIP sebagai partai besar juga memiliki agenda utama yang tak mungkin dikompromikan dengan kekuatan lain yang seimbang.

“PDIP gak mau kalau posisinya seperti itu. Kecuali PDIP yang jadi komandonya. Rumit koalisi besar itu kalau terbentuk. Karena ada tiga partai besar yakni PDIP, Golkar dan Gerindra (jika terbentuk). Tidak akan sejalan agendanya karena masing-masing punya ego sektoral. Kecuali PPP dan PAN yang cuma ikut-ikutan saja,” ujarnya.

Uchok meyakini, pada akhirnya PDIP akan membentuk blok kekuatan baru di luar kekuatan Golkar dan Gerindra.

“Politik itu dinamis. Saya prediksi pada akhirnya PDIP akan ajak Koalisi Perubahan yang di dalamnya ada NasDem, PKS dan Demokrat bergabung. Koalisi perubahan relatif bisa diajak kompromi sama PDIP karena agenda utama mereka soal kepemimpinan sementara koalisi besar agendanya banyak dan tak mudah dikompromikan,” jelasnya.

Menurutnya, jika PDIP mampu membentuk poros kekuatan baru bukan tidak mungkin Koalisi Besar akan bubar di tengah jalan.

“PKB pasti loncat pagar dari Koalisi Besar karena dia enggan kalau cak Imin gak jadi cawapres. PDIP akan jadi magnet jika mampu tarik koalisi perubahan gabung sama mereka,” tutupnya.[MT]

JAKARTA, Moneytalk – Banyak teman-teman media yang mempertanyakan pada saya soal diamnya Ketua Umum DPP Partai Demokrat KLB, yakni Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko mengenai Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh DPP Partai Demokrat KLB.

Hal ini membuat kubu AHY melontarkan kata-kata di ruang-ruang publik, yang sangat tidak pantas pada Ketum kami, seperti kata pengecut, pembegal dll. Oleh karena itu biarlah akan saya jawab perihal itu semua:

Peninjauan Kembali (PK) itu bukan perbuatan pembegalan politik, namun upaya hukum terakhir yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat KLB yang konstitusional. Menyebut PK sebagai perbuatan pembegalan politik, merupakan pertanda mereka ini (AHY dan para pemuja TRIO CIKEAS), sama sekali tidak mengerti hukum, dan kelihatan kualitas kader yang buruk karena dipimpin oleh pemimpin karbitan, pelarian Mayor alias Bocil yang baru belajar bicara dan belajar menyisir rambut.

Persoalan Ketua Umum Partai Demokrat KLB, Pak Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko yang masih belum mau berkomentar soal PK, itu hak beliau sebagai Ketua Umum yang bisa jadi sebagai bentuk pertahanan partai, agar strategi perjuangan hukum yang tengah ditempuh DPP Partai Demokrat KLB ini tidak bocor ke pihak lawan.

Olehnya, untuk persoalan PK, Ketua Umum lebih memilih berhati-hati, hemat bicara dan lebih banyak menyerahkan pada jajaran pengurus di bawahnya saja yang berbicara ke media, hingga beliau bisa tetap fokus mengemban tugasnya sebagai pejabat negara.

Bromocorah Demokrasi itu lebih tepat ditujukan untuk SBY, AHY dan IBAS atau biasa disebut Netizen dengan Trio Cikeas. Sebab di tangan mereka bertiga ini Partai Demokrat yang disingkat PD berubah menjadi PKC alias Partai Keluarga Cikeas.

Kenapa bisa demikian? Karena Partai Demokrat yang awal berdirinya begitu sangat demokratis dan terbuka, didirikan oleh 99 orang, melibatkan banyak tokoh-tokoh politisi berintegritas dan berpengaruh, hingga menjadi partai kebanggaan rakyat, di tangan SBY dan AHY serta IBAS mendadak semuanya berubah.

Partai Demokrat yang didirikan 99 orang, oleh SBY dirubah menjadi didirikan oleh SBY sendiri, kalaupun ada satu lagi orang lain yang dimasukkan sebagai pendiri itu orang yang sudah meninggal dunia, yakni Pak Ventje Rumangkang.

Padahal sesungguhnya, pendiri Partai Demokrat itu 99 orang, dan SBY dahulu pada awalnya hanyalah Tamu Undangan, yang di depan Presiden Megawati dan media-media nasional kala itu sangat menyepelehkan bahkan mentertawakan Partai Demokrat yang dianggapnya partai yang masih baru dan tidak pantas mengusung dia sebagai Capres 2004.

Partai Demokrat yang awalnya demokratis dan terbuka, di tangan TRIO CIKEAS menjadi partai dinasti yang sangat tidak demokratis, tertutup dan terlalu banyak pungutan liar yang membuat stres kader-kadernya sendiri.

Makanya jangan heran, di partai ini kader-kadernya banyak yang tertangkap KPK atau berurusan dengan penegak hukum. Entah itu karena terlibat korupsi atau yang terlibat skandal dengan perempuan atau dengan sabu-sabu dll.

Saiful Huda Ems (SHE)
Lawyer dan Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat KLB Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko dan Sekjen. Johnny Allen Marbun.[MT]