1 November 2026

PHK

MoneyTalk, Jakarta – INILAH paradoks ekonomi Indonesia; gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berkelanjutan akibat bangkrutnnya sektor manufaktur menjadi fakta yang mengemuka, ketika ekonomi terus bertumbuh dengan kekuatan konsumsi masyarakat sebagai penopang utama. Paradoks ini harus segera dikoreksi karena sudah menyakiti dan mendegradasi kualitas hidup masyarakat kebanyakan yang ditandai dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja yang menganggur.

Karena itu, keputusan Presiden Prabowo Subianto menangani krisis PT Sritex idealnya menjadi pijakan awal menyelaraskan kebijakan ekonomi yang berfokus pada penguatan industri dalam negeri. PT Sritex, bersama belasan perusahaan lainnya adalah contoh kasus tentang pelaku industri manufaktur yang bangkrut, justru ketika perekonomian Indonesia terus bertumbuh di kisaran 5 persen, dengan kekuatan konsumsi masyarakat sebagai penopang utama pertumbuhan itu. Lazimnya, konsumsi masyarakat dalam negeri yang kuat membuat industri manufaktur dalam negeri sehat dan mampu menyejahterahkan pekerja.

Alih-alih menikmati kekuatan pertumbuhan konsumsi itu, para pekerja di sektor industri manufaktur justru kehilangan pekerjaan karena pabrik tempat mereka bekerja tidak berproduksi akibat tidak adanya order atau permintaan dari pasar. Pertanyaannya, aneka produk manufaktur yang bertebaran di pasar dalam negeri dan dibeli oleh masyarakat itu berasal dari mana? Jawaban paling masuk akal adalah produk impor. Harga yang ditawarkan demikian murah sehingga muncul kesan produk-produk impor itu dijual dengan harga dumping.

Banjir produk impor dengan harga sangat murah itu menjadi pukulan telak bagi industri manufaktur dalam negeri. Berbagai kalangan sudah berulangkali mengingatkan ekses dari banjir produk impor itu. Kementerian Tenaga Kerja mencatat, sepanjang periode Januari –Oktober 2024, total PHK dialami lebih dari 52.993 pekerja. Tahun 2023, total PHK mencapai 64.000. Semakin banyak produsen yang bangkrut memunculkan asumsi bahwa gelombang PHK di berbagai sektor industri bakal terus membesar hingga di atas 70.000 pekerja pada akhir tahun 2024. Jumlah pengangguran menjadi sangat besar jika ditambahkan dengan 10 juta komunitas Gen-Z yang tidak melanjutkan pendidikan dan tidak bekerja, sebagaimana diungkap Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2024.

Menanggapi paradoks ekonomi itu, Presiden Prabowo Subianto bertindak responsif, dengan memerintahkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyelamatkan Sritex. Keempat menteri diminta segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan Sritex.

“Pemerintah akan segera mengambil langkah menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah perusahaan itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, Minggu (27/10). Perusahaan ini menaungi tak kurang dari 50.000 pekerja. Selain merugi selama empat tahun berturut-turut sejak 2021, Sritex pun menanggung beban utang 1,597 miliar dolar AS, setara Rp 25 triliun pada kurs Rp 15.600 per dolar AS.

Cerita tentang Sritex dan juga kebangkrutan Sepatu Bata memang menyita perhatian publik. Namun, melihat dan memaknai catatan pengurus organisasi serikat pekerja di beberapa daerah, faktanya lebih memprihatinkan lagi. Sejumlah perusahaan skala menengah pun diambang kebangkrutan karena tak ada permintaan atau order. Melakukan PHK atau merumahkan karyawan menjadi opsi tak terhindarkan.

Sepanjang durasi pandemi Covid-19 hingga tahun 2024 ini, perekonomian nasional selalu tumbuh positif. Tahun 2021 tumbuh 3,69 persen, dengan kekuatan konsumsi masyarakat 2 persen. Pertumbuhan tahun 2022 tercatat 5,31 persen dan konsumsi masyarakat berkontribusi sebesar 4,9 persen. Tahun 2023, perekonomian nasional tumbuh 5,05 persen, ditopang oleh kekuatan konsumsi masyarakat sebesar 4,47 persen. Catatan historis memang membuktikan bahwa konsumsi masyarakat atau konsumsi rumah tangga mampu menjaga laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kalau data tentang partumbuhan ekonomi dan data kekuatan konsumsi masyarakat itu dihadap-hadapkan dengan fakta dan data kebangkrutan sektor manufaktur dan gelombang PHK yang berkelanjutan, tema diskusi yang layak dimunculkan kemudian adalah kualitas pertumbuhan. Data pertumbuhannya bagus, tetapi tampak menjadi sebuah paradoks karena nilai tambah pertumbuhan itu tidak dirasakan semua elemen masyarakat, khususnya komunitas pelaku industri manufaktur dan angkatan kerja di dalam negeri.

Para ekonom dan praktisi bisnis sudah menunjuk kebijakan atau peraturan yang merusak kualitas pertumbuhan ekonomi nasional, utamanya di sektor tata-niaga. Impor manufaktur harus bisa dikendalikan dalam takaran yang proporsional agar tidak mematikan industri manufaktur dalam negeri, sebagaimana yang dialami PT Sritex, Sepatu Bata dan komunitas produsen lainnya.

Inisiatif Presiden Prabowo menyelamatkan Sritex patut diapresiasi karena menyangkut kehidupan puluhan ribu pekerja di perusahaan itu. Namun, presiden pasti berharap para ekonom pemerintah melihat persoalannya secara komprehensif, dalam arti tidak hanya berfokus pada Sritex. Sebab, tantangan riel saat ini adalah upaya mencegah industri manufaktur dalam negeri dari kebangkrutan total.

Industri manufaktur lokal harus diberi ruang untuk hidup sehat di negaranya sendiri, karena aneka industri dengan ragam produk itu mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah yang signifikan. Sejumlah kebijakan atau peraturan harus dikoreksi, jika kebijakan dan peraturan itu nyata-nyata menjadi faktor penyebab turunnya produktivitas industri manufaktur dalam negeri. Semua orang paham bahwa produktivitas sektor manufaktur yang menurun tajam mendorong banyak pelaku industri atau pabrik, baik skala besar maupun skala UMKM, melakukan penyesuaian.

Salah satu opsi yang lazim dipilih adalah PHK untuk menurunkan biaya operasional. Hari-hari ini, jumlah angkatan kerja yang menganggur terus bertambah. Kenyataan ini harus disikapi dengan penuh kebijaksanaan.

Penulis: Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Wakil Ketua Umum koordinator Polhukam KADIN Indonesia/Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur, Trisakti, Jayabaya dan Universitas Pertahanan (UNHAN)

MoneyTalk, Jakarta – Wakil Menteri Tenaga Kerja, Imanuel Ebenezer Gerungan, atau lebih akrab disapa Noel, baru-baru ini mengungkapkan sejumlah isu penting terkait ketenagakerjaan dan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja di Indonesia. Dalam perbincangan di Podcast Liputan 6 pada Rabu, 30 Oktober 2024, Noel menyoroti tantangan dan peluang ketenagakerjaan, terutama dalam menghadapi potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri.

Dalam perbincangan tersebut, Noel menggarisbawahi sikap tegas pemerintah dalam melindungi para pekerja dari PHK yang meresahkan, serta menekankan pentingnya tindakan nyata dalam menerjemahkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai kebijakan ketenagakerjaan. Salah satu poin penting dari Noel adalah adanya kehadiran negara dalam membantu perusahaan agar dapat beroperasi tanpa melakukan PHK, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dari sisi kesejahteraan sosial.

Komitmen Pemerintah Melindungi Pekerja

Noel menjelaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo sangat serius dalam melindungi tenaga kerja dari ancaman PHK massal, terutama di industri seperti tekstil. Ketika ditanya mengenai kekhawatiran buruh akibat kondisi bisnis yang menurun, Noel menyatakan bahwa Presiden Prabowo langsung merespon informasi terkait potensi PHK dengan emosional, bahkan meneteskan air mata. Ia merasa prihatin karena kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berimbas pada komunitas sekitar pabrik, seperti para pedagang, tukang ojek, dan pemilik warung makan.

Menurut Noel, dalam kunjungan lapangannya ke perusahaan tekstil Sritek, ia memastikan kondisi buruh tetap stabil dan operasional perusahaan berjalan lancar.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir dan melindungi buruh,” ujar Noel.

Pemerintah berusaha menguatkan ketahanan perusahaan untuk mengurangi kemungkinan PHK, sembari mengawasi proses operasional dan jaminan hak-hak pekerja, termasuk asuransi ketenagakerjaan.

Pesan Prabowo tentang Patriotisme Ekonomi

Selain menyoroti ketenagakerjaan, Noel juga menggarisbawahi pesan dari Prabowo tentang perlunya patriotisme dalam dunia usaha. Menurutnya, Prabowo mendorong para pengusaha untuk bersinergi dengan pekerja dan saling memahami demi kepentingan bangsa. Patriotisme dalam pandangan Prabowo bukan hanya soal mengangkat senjata, melainkan kemampuan bekerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk membangun bangsa.

“Kita butuh pengusaha yang patriotik dan pekerja yang berjiwa patriotik,” tambah Noel. Patriotisme ini, menurutnya, menjadi dasar dalam membangun stabilitas sosial dan ekonomi yang kuat.

Perangi Praktik Korupsi dan Tindak Curang di Birokrasi

Salah satu poin menarik dalam perbincangan ini adalah sikap Noel yang tegas terhadap praktik korupsi. Ia menyinggung adanya oknum-oknum yang kerap kali mengambil keuntungan pribadi dari anggaran negara dan dana publik. Noel menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan negara dan masyarakat. Noel menyampaikan bahwa tidak akan segan untuk melaporkan pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan anggaran, terutama dalam konteks ketenagakerjaan.

Ia bahkan menyoroti Bea Cukai yang seringkali terseret dalam praktik impor ilegal yang berdampak pada sektor industri, terutama industri tekstil. Praktik ini, menurutnya, merugikan perusahaan-perusahaan yang taat aturan dan berpotensi menyebabkan PHK pada buruh di dalam negeri.

“Jika ada pejabat yang mendukung penyelundupan, saya akan langsung melapor kepada Presiden,” tegas Noel.

Pengawasan Ketat dan Keberlanjutan Perlindungan Pekerja

Dalam upaya menghindari potensi PHK di sektor lain, Noel mengisyaratkan bahwa Kementerian Tenaga Kerja akan memonitor perusahaan-perusahaan yang rentan terdampak situasi ekonomi global. Di samping itu, ia mengindikasikan akan adanya kolaborasi lintas kementerian dalam menjaga sektor ketenagakerjaan, melibatkan kementerian lain untuk turut mendukung industri-industri yang berpotensi terdampak.

Untuk menegakkan peraturan ini, Noel menyebut pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan-kebijakan yang disampaikan tidak hanya berakhir sebagai teori indah. Noel menyatakan akan membentuk tim khusus untuk memantau kondisi industri di daerah-daerah yang rentan terdampak oleh kebijakan ekonomi. Langkah ini merupakan upaya konkret dari pemerintah untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mengurangi ancaman PHK.

Menghidupkan Semangat Patriotisme dalam Kabinet Merah Putih

Noel menutup diskusi dengan menekankan bahwa semua langkah ini adalah bagian dari upaya Prabowo untuk membawa perubahan positif bagi bangsa. Ia yakin bahwa seluruh pejabat dalam kabinet Merah Putih akan bekerja keras untuk mendukung visi Prabowo dalam memperjuangkan kesejahteraan bangsa. Ia berharap bahwa pejabat-pejabat di kementerian dan lembaga lainnya juga bisa bekerja dengan semangat yang sama, mengutamakan kepentingan rakyat dan negara daripada keuntungan pribadi.

Dalam diskusi ini, Noel menyampaikan harapannya agar semua yang terlibat, baik di pemerintahan maupun di sektor swasta, dapat berkontribusi untuk kepentingan bersama. Dia menyebut Prabowo sebagai pemimpin yang siap memberikan segalanya untuk bangsa.

“Prabowo sudah memberikan segalanya untuk bangsa ini. Loyalitas yang sejati adalah kepada Tuhan, kepada rakyat, dan kepada negara,” pungkas Noel.

Pernyataan Noel ini memberikan gambaran tentang tekad pemerintah dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. Upaya melindungi buruh dari ancaman PHK dan mengawasi praktik curang dalam birokrasi menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat. Semangat patriotisme yang ditekankan oleh Prabowo diharapkan menjadi pemersatu antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah demi kesejahteraan bangsa.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Politica Research and Consulting pada Jumat, 25 Oktober, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, Guru Besar IPB, mengulas tuntas tantangan besar yang dihadapi Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Didin menyoroti sistem jaminan sosial, sektor informal, deindustrialisasi, dan kebijakan ekonomi yang rentan terhadap eksploitasi serta “lingkaran setan” oligarki politik-bisnis. Bagaimana Indonesia dapat membangun fondasi ekonomi yang berkelanjutan dan sistem politik yang bersih? Didin memberikan perspektif kritis yang menarik untuk disimak.

Sistem Jaminan Sosial dan Perlindungan bagi Sektor Informal

Sistem jaminan sosial yang ada di Indonesia masih jauh dari kata inklusif, khususnya bagi mereka yang berada di sektor informal. Menurut Didin, banyak pekerja informal seperti pedagang kecil tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga rentan terhadap guncangan ekonomi seperti PHK, kecelakaan, atau sakit. Ini menjadi ironis karena tujuan utama dari jaminan sosial adalah melindungi seluruh masyarakat.

“Jangan bilang ada tukang yang sehari bisa dapat Rp50 juta, itu hanya sebagian kecil. Mayoritas sektor informal adalah serabutan, bahkan modalnya kadang pinjam,” tegas Didin.

Didin juga menyoroti dampak dari deindustrialisasi yang membuat banyak pekerja formal kehilangan pekerjaan dan beralih ke sektor informal. Dampaknya sangat besar, terutama saat sektor manufaktur seperti tekstil mengalami kebangkrutan besar-besaran.

Tantangan Pertumbuhan Ekonomi 8% dan Masalah Kebocoran APBN

Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan Prabowo Subianto menurut Didin adalah ambisi besar yang sulit dicapai. Bahkan Presiden Jokowi sebelumnya menargetkan pertumbuhan 7% namun tidak pernah tercapai. Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya kebocoran anggaran hingga 40%. Korupsi, inefisiensi, dan pengelolaan anggaran yang buruk masih menjadi kendala serius bagi pemerintah.

“Ini lingkaran setan yang membuat Indonesia terjebak dalam jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle-income trap,” jelas Didin.

Oligarki Politik-Bisnis: Siklus Ketidakbahagiaan dan Kesenjangan

Didin menyoroti praktik rent-seeking yang mendominasi ekonomi Indonesia, khususnya di sektor-sektor yang mengandalkan sumber daya alam seperti kelapa sawit, batubara, dan nikel.

“Banyak dari pelaku ekonomi besar mendapat keuntungan besar bukan dari inovasi, tetapi dari kedekatan dengan elite politik dan lobi-lobi,” ungkap Didin.

Tanah untuk perkebunan sawit seringkali diperoleh tanpa tender, dengan keuntungan yang diraih dari kenaikan harga internasional dan manipulasi public service obligation (PSO). Didin mencontohkan bahwa praktik manipulasi harga minyak goreng adalah salah satu indikasi dari ketidakmampuan pemerintah untuk mengendalikan pasar.

Dampak Kapitalisme Kroni terhadap Ekosistem Politik dan Ekonomi

Menurut Didin, kapitalisme kroni telah menciptakan lingkungan di mana banyak pelaku bisnis besar merasa berhak atas proyek-proyek pemerintah karena mereka adalah “investor politik” yang berkontribusi dalam pemilihan. Akibatnya, proyek besar, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), berpotensi menjadi ladang bagi keuntungan pribadi, tanpa analisis lingkungan dan sosial yang matang.

“Jika ekosistem bisnis dan politik tetap seperti ini, sulit untuk membayangkan Indonesia akan mencapai status negara maju pada 2045,” katanya.

Reformasi Sistem Politik dan Ekonomi: Tantangan Kepemimpinan

Untuk keluar dari jerat oligarki, Didin mengusulkan beberapa reformasi mendasar. Sistem pembiayaan partai politik harus didukung APBN dan iuran anggota, dengan larangan menerima sumbangan dari pihak swasta.

“Jika ada yang terbukti menerima sumbangan dari swasta, partai tersebut bisa dibubarkan. Ini membutuhkan komitmen kuat dari presiden, jaksa agung, dan penegak hukum lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Didin menekankan pentingnya memberikan tugas khusus kepada para pebisnis besar untuk berinovasi di sektor-sektor tertentu tanpa melibatkan kepentingan politik.

“Pengusaha diharapkan murni berkompetisi atas dasar efisiensi dan inovasi, bukan dari kedekatan politik atau mencari rente,” imbuhnya.

Menyongsong Indonesia Emas 2045

Jika reformasi struktural tidak segera dilaksanakan, Didin mengkhawatirkan bahwa Indonesia akan terus terjebak dalam kondisi “middle-income trap.” Ketimpangan sosial akan semakin tajam, sementara ekonomi oligarki hanya akan menguntungkan segelintir orang. Sebaliknya, dengan keberanian untuk memperbaiki ekosistem politik dan bisnis, Indonesia berpotensi menjadi negara maju yang memiliki pasar sehat, politik bersih, dan kesejahteraan bagi semua.

Pandangan Prof. Dr. Didin S. Damanhuri memberikan kritik mendalam terhadap ketidakseimbangan antara politik dan ekonomi di Indonesia. Tantangan besar ini membutuhkan kepemimpinan yang tegas dan berani untuk memutus siklus ketidakbahagiaan dan memfasilitasi ekonomi yang inklusif dan inovatif. Apakah bangsa Indonesia siap untuk perubahan besar ini? Waktu akan menjawab.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Dalam sebuah wawancara yang ditayangkan oleh TV One Digital pada Sabtu (11/10), Budiman Sudjatmiko mengemukakan pandangan visionernya mengenai perubahan ekonomi akibat digitalisasi dan robotisasi.

Budiman mengusulkan gagasan tentang Universal Basic Income (UBI) sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi dampak kehilangan pekerjaan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi dan otomatisasi.

Pernyataan Budiman ini menyentuh beberapa isu mendasar yang akan mempengaruhi perekonomian Indonesia di masa depan. Termasuk potensi pasar carbon trading, peranan negara, serta pentingnya investasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Digitalisasi dan Robotisasi, Menata Ulang Tenaga Kerja

Budiman menyoroti dampak besar dari mekanisasi dan digitalisasi yang berpotensi mengurangi kebutuhan tenaga kerja manusia di sektor-sektor tertentu. Menurutnya, ketika pabrik-pabrik beralih menggunakan robot, maka jam kerja tidak lagi terbatas.

Mesin-mesin dapat bekerja terus-menerus tanpa jeda, meningkatkan produktivitas. Akan tetapi, pada saat yang sama menghilangkan kesempatan kerja bagi manusia.

Oleh karena itu, Budiman menegaskan pentingnya memikirkan kesejahteraan para pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat proses ini. Salah satu solusi yang ia tawarkan adalah memberikan porsi saham kepada buruh yang dipecat, sehingga mereka tetap mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan yang berhasil melakukan efisiensi biaya melalui digitalisasi.

Alternatif lain yang diusulkan Budiman adalah penerapan Universal Basic Income (UBI), di mana negara membayar gaji warga negara menggunakan pajak yang dikumpulkan dari keuntungan perusahaan-perusahaan yang telah menurunkan biaya produksi berkat digitalisasi.

Universal Basic Income, Solusi Jangka Panjang

Budiman menjelaskan bahwa UBI merupakan program populer di banyak kota besar di luar negeri, meski belum diterapkan secara nasional di Indonesia. Menurut Budiman, UBI akan menjadi isu yang sangat krusial dalam satu dekade mendatang, terutama saat digitalisasi dan robotisasi semakin mengurangi kebutuhan manusia di dunia kerja.

Pendanaan UBI dapat berasal dari berbagai sumber. Salah satunya dari pajak yang dipungut negara atas keuntungan perusahaan-perusahaan yang diuntungkan oleh digitalisasi.

Budiman berpendapat, jika pemerintah mampu memanfaatkan potensi ini, maka produktivitas pajak yang dihasilkan bisa dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung melalui program seperti UBI.

Potensi Carbon Trading sebagai Pendanaan Sosial
Budiman juga menyinggung potensi pasar carbon trading, yang diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan minimal Rp800 triliun per tahun di Indonesia.

Menurutnya, pendapatan ini dapat dipajaki oleh negara dan digunakan untuk membiayai program-program sosial, termasuk UBI. Meskipun gagasan ini mungkin masih terdengar futuristik, Budiman meyakini bahwa carbon trading akan menjadi salah satu komponen penting dalam pendanaan layanan sosial di masa depan.

Prediksi Masa Depan, Pabrik Tanpa Pekerja dan Teknologi 3D Printing

Budiman memproyeksikan bahwa pada tahun 2045 dan seterusnya, pabrik-pabrik tidak lagi memerlukan manusia sebagai tenaga kerja utama. Di sisi lain, manusia juga tidak perlu membeli banyak kebutuhan sehari-hari dari industri, karena dengan teknologi 3D printing, mereka bisa memproduksi kebutuhan sendiri di rumah.

Dalam skenario ini, akan terjadi pemisahan antara industri dan masyarakat, di mana manusia tidak lagi bergantung pada pekerjaan industri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Investasi SDM sebagai Prioritas Di tengah pesatnya digitalisasi

Budiman menekankan pentingnya investasi dalam sumber daya manusia, terutama dalam aspek digitalisasi. Ia berharap, di masa pemerintahan yang akan datang, program investasi SDM akan menjadi prioritas utama, sebagaimana pemerintah saat ini fokus pada penciptaan lapangan kerja melalui omnibus law.

Budiman menyebutkan, jika Presiden Jokowi dikenal dengan omnibus law yang berfokus pada Cipta Kerja, maka di masa depan, Prabowo diharapkan dapat melahirkan program omnibus law yang transformatif dan fundamental untuk meningkatkan kualitas SDM.

UBI dan Tantangan Ekonomi Digital

Melalui wawancaranya, Budiman Sudjatmiko memberikan pandangan mendalam tentang tantangan yang akan dihadapi Indonesia dalam menghadapi revolusi digital. Dengan visi yang jelas tentang UBI, carbon trading, dan robotisasi, ia menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat di tengah perubahan ekonomi yang semakin cepat.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa investasi dalam SDM harus diprioritaskan agar Indonesia siap menghadapi tantangan dan peluang yang ada di era digitalisasi dan robotisasi yang semakin mendominasi.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Di kanal YouTube The Overpost pada Jumat (27/09), CEO dan founder Leonardo Hartono Lu mengangkat diskusi menarik tentang kondisi ekonomi Indonesia yang kian menantang, terutama terkait sulitnya mencari pekerjaan. Meski ekonomi Indonesia tumbuh di atas 5%, banyak orang merasa tidak mendapatkan manfaat dari pertumbuhan tersebut. Salah satu fakta yang mengejutkan adalah meningkatnya PHK di Jakarta, yaitu hingga seribu persen dan hampir 10 juta Gen Z menganggur. Kenapa bisa seperti ini?

Menurut Leonardo, masalah utama terletak pada menurunnya kelas menengah. Banyak dari mereka yang turun kelas menjadi rentan miskin. Ini tentu berakibat pada menurunnya daya beli masyarakat. Indonesia dihadapkan pada ancaman besar: Apakah di tahun 2045, Indonesia akan menjadi negara emas atau justru “Indonesia cemas”? Leonardo berusaha menggali akar masalahnya dan menawarkan solusi agar generasi muda bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.

Salah satu poin penting yang diangkat adalah ketimpangan supply dan demand dalam pasar kerja. Di tahun 2023, hanya ada 220 ribu lowongan kerja untuk 1,8 juta pencari kerja. Dengan kata lain, setiap lowongan diperebutkan oleh delapan orang. Hal ini kontras dengan situasi di tahun 2019, di mana setiap lowongan hanya diperebutkan oleh dua pencari kerja. Fakta ini menunjukkan bahwa semakin sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan, terutama di sektor formal.

Leonardo juga menyoroti fenomena ekonomi yang dikenal sebagai premature deindustrialization. Indonesia terjebak di fase ini, yang seharusnya terjadi di negara-negara maju setelah mereka mengalami pertumbuhan manufaktur dan teknologi. Namun, di Indonesia industri manufaktur justru menurun sebelum mencapai titik optimal. Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan manufaktur lokal bersaing dengan produk asing yang lebih murah dan lebih efisien.

Sebagai contoh, produk dari China bisa dijual di Indonesia dengan harga 50% lebih murah meskipun harus menempuh ribuan kilometer melalui laut. Akibatnya, banyak pabrik lokal yang tutup, dan lapangan pekerjaan di sektor formal semakin berkurang. Ini memaksa banyak pekerja beralih ke sektor informal, yang berpenghasilan rendah dan tidak stabil.

Untuk mengatasi masalah ini, Leonardo menekankan perlunya peran pemerintah dalam memfasilitasi kemudahan berbisnis, memperbaiki kepastian hukum, serta memastikan kepemimpinan yang kompeten dan berintegritas. Di sisi lain, masyarakat juga harus terus mengembangkan keterampilan, terutama di era yang semakin dipenuhi oleh otomatisasi dan kecerdasan buatan.

Dengan demikian, untuk mencapai Indonesia emas di tahun 2045, diperlukan kerja sama antara pemerintah yang fokus pada pembangunan infrastruktur, reformasi perizinan, dan penegakan hukum yang lebih baik, serta masyarakat yang terus meningkatkan keterampilannya agar tetap relevan di pasar kerja yang kompetitif.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Dalam beberapa dekade terakhir, Intel telah menjadi nama yang tidak terpisahkan dari industri teknologi, terutama dalam dunia chip komputer. Namun, saat ini perusahaan ini terjebak dalam krisis yang dalam, di mana langkah-langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan permohonan subsidi dari pemerintah AS menggambarkan betapa terpuruknya posisi mereka. Dari puncak kejayaannya, Intel kini menghadapi tantangan yang semakin berat di tengah persaingan yang ketat dan perubahan pasar yang cepat.

Intel, yang selama ini menjadi pelopor dalam produksi chip, kini terpaksa menghadapi kenyataan pahit. Berita tentang PHK ribuan pegawai bukan hanya menjadi sinyal bahwa perusahaan ini sedang berjuang, tetapi juga menunjukkan ketidakmampuan mereka untuk beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika pasar. Ketergantungan pada teknologi yang semakin usang dan ketidakmampuan untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain seperti Nvidia dan Qualcomm, membuat posisi Intel semakin rentan.

Salah satu masalah utama yang dihadapi Intel adalah kegagalan dalam mengembangkan dan memproduksi chip dengan teknologi terbaru. Meskipun CEO Intel, Pat Gelsinger, pernah menjanjikan terobosan dalam pengembangan chip 5nm dalam waktu empat tahun, kenyataannya adalah bahwa kemajuan tersebut belum terlihat. Sebaliknya, Nvidia telah berhasil memanfaatkan peluang di pasar AI dengan teknologi GPU yang inovatif, meninggalkan Intel dalam debu.

Satu aspek yang sangat mencolok dari krisis Intel adalah ketergantungannya pada Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC). Meskipun Intel telah berusaha untuk mengembangkan fasilitas foundry mereka sendiri, hasilnya masih jauh dari memuaskan. Sekitar 30% dari pesanan chip Intel masih harus diserahkan kepada TSMC, menunjukkan bahwa ambisi mereka untuk menjadi mandiri dalam produksi chip masih belum terwujud.

Intel berusaha untuk menarik konsumen TSMC ke produk mereka dengan meminta bantuan dari pemerintah AS. Namun, langkah ini menunjukkan betapa desperate-nya posisi Intel saat ini. Ketika perusahaan lain berinovasi dan beradaptasi dengan cepat, Intel terlihat terjebak dalam rutinitas yang tidak produktif.

Kehadiran Qualcomm dan Broadcom di pasar PC semakin memperburuk situasi Intel. Qualcomm, yang selama ini dikenal di segmen smartphone, kini memasuki pasar PC dengan produk yang kompetitif. Hal ini membuat Intel kehilangan pangsa pasar yang selama ini mereka kuasai, dan memperburuk proyeksi pendapatan mereka.

Di sisi lain, Apple, yang selama ini menjadi pelanggan setia Intel, telah beralih untuk memproduksi chip mereka sendiri. Keputusan ini menunjukkan bahwa bahkan klien terbesar pun tidak lagi mengandalkan Intel, yang semakin menggerus pangsa pasar mereka.

Agar dapat bertahan dan kembali ke jalur pertumbuhan, Intel perlu melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, mereka harus meningkatkan investasi dalam riset dan pengembangan untuk mempercepat inovasi teknologi chip. Kedua, Intel harus memperkuat hubungan dengan pemerintah AS untuk mendapatkan dukungan dalam mengurangi ketergantungan pada TSMC. Akhirnya, diversifikasi produk dan memperluas pasar ke segmen baru seperti AI dan komputasi awan dapat membantu mereka bangkit dari keterpurukan.

Krisis yang dihadapi Intel adalah peringatan bagi raksasa teknologi lainnya tentang pentingnya inovasi dan adaptasi dalam industri yang cepat berubah. Jika tidak, mereka mungkin akan mengikuti jejak Intel, yang kini hanya dapat melihat ke belakang dengan penyesalan.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan, khususnya di dua provinsi penghasil nikel dan timah, yakni Sulawesi Tenggara dan Bangka Belitung, mengalami peningkatan signifikan. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa angka PHK di Sulawesi Tenggara per Agustus 2024 mencapai 573 orang, meningkat lebih dari 70 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara di Bangka Belitung, PHK melonjak lebih dari 49 kali lipat, dengan 247 orang terdampak.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa PHK terutama terjadi pada pabrik smelter yang tidak terintegrasi dengan kegiatan tambang. Horas Pasaribu, Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, membenarkan data tersebut dan menambahkan bahwa ada keluhan dari industri smelter di Sulawesi Tenggara yang mengalami lonjakan PHK.

“Saya pikir data itu betul karena kami mendengar juga ada keluhan di Sulawesi Tenggara, tepatnya di smelter yang tidak terintegrasi,” kata Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Horas Pasaribu, di kantornya, dikutip Selasa (24/9).

Sulawesi Tenggara yang merupakan salah satu pusat penghasil nikel terbesar di Indonesia, mengalami tantangan serius di sektor tenaga kerja. Di sisi lain, Bangka Belitung yang dikenal sebagai penghasil timah juga mengalami situasi serupa. Meskipun demikian, Horas menekankan bahwa selain PHK, industri pertambangan di kedua provinsi tersebut juga masih menyerap tenaga kerja.

Peningkatan angka PHK ini, menurut Kementerian ESDM bukan hanya disebabkan oleh penurunan aktivitas di sektor tambang, tetapi juga faktor kedisiplinan di beberapa industri. Kendati demikian, kementerian menyatakan bahwa secara keseluruhan tidak ada pengurangan signifikan dalam jumlah lapangan pekerjaan di sektor tambang di kedua provinsi tersebut.

Kondisi ini menyoroti pentingnya integrasi antara sektor hulu dan hilir dalam industri pertambangan untuk menjaga stabilitas tenaga kerja. Pemerintah diharapkan dapat melakukan intervensi lebih lanjut dalam mendukung industri smelter yang terdampak serta meningkatkan kualitas lapangan pekerjaan yang ada di wilayah-wilayah penghasil nikel dan timah.

Angka PHK secara nasional juga menunjukkan tren peningkatan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, dari Januari hingga Agustus 2024 total PHK mencapai 46.240 orang, naik 23,71% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan terbesar terjadi di sektor manufaktur, termasuk sub sektor tekstil, garmen, dan alas kaki, yang juga menjadi penyumbang utama lonjakan PHK di beberapa provinsi di Indonesia.

Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi lonjakan ini. Termasuk menyiapkan jaminan sosial dan program pelatihan ulang bagi pekerja yang terdampak. Sementara itu, sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara dan Bangka Belitung perlu berkolaborasi dengan pemerintah untuk mencari solusi jangka panjang, agar sektor ini tetap menjadi tulang punggung ekonomi di kedua provinsi tersebut.(c@kra)

MoneyTalk, Semarang – Panamtex atau PT Pandanarum Kenanga Textile yang produsen sarung tenen di Pekalongan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 12 September 2024.

Keputusan pailit merupakan puncak dari sengketa panjang antara perusahaan dan mantan karyawannya yang hak-haknya belum terpenuhi. Sejak berdiri pada 1994, Panamtex dikenal sebagai salah satu raksasa tekstil yang 90% produksinya ditujukan untuk ekspor.

Proses pailit ini bermula dari perselisihan ketenagakerjaan yang berlangsung sejak 2016, ketika Panamtex melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.

Para mantan pekerja tersebut, yang dipimpin oleh Budi Purwanto, menggugat perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Semarang. Gugatan tersebut meminta Panamtex membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, serta upah terakhir dengan total sebesar Rp262 juta. Namun Keputusan Pengadilan yang Tidak Kunjung Dieksekusi

Dan Pada 17 Oktober 2016, majelis hakim yang dipimpin Eddy Parulian mengabulkan sebagian tuntutan mantan karyawan. Namun, meskipun keputusan ini telah berkekuatan hukum, Panamtex tidak memenuhi kewajibannya hingga bertahun-tahun kemudian. Upaya mediasi dan negosiasi untuk menyelesaikan masalah ini pun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya angka kewajiban perusahaan membengkak menjadi hampir Rp.883 juta.

Pada 12 Juli 2024, para mantan karyawan, melalui Budi Purwanto dan Sukamto, kembali mengajukan gugatan pailit terhadap Panamtex ke Pengadilan Niaga Semarang. Mereka merasa perusahaan tidak mampu dan tidak bersedia memenuhi kewajibannya sesuai putusan pengadilan, yang menyebabkan mereka mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Putusan Pailit dan Dampaknya
Permohonan pailit dengan nomor perkara 10/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Semarang ini akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Pesta Partogi Hasiholan Sitorus pada 12 September 2024.

Pengadilan menunjuk Amanda Rizky Hutama dan Anugrah Surya Kusuma sebagai tim kurator dan pengurus kepailitan Panamtex. Rapat kreditur pertama direncanakan akan dilaksanakan pada 26 September 2024 di Pengadilan Niaga Semarang.

Menurut Slamet Romadhon, Wakil Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Panamtex, keputusan pailit ini adalah hasil dari akumulasi ketidakpuasan dan perjuangan para mantan karyawan yang sudah bertahun-tahun berusaha menuntut hak mereka. “Karena ini sudah menjadi putusan dari 2016 hingga 2024, angka pesangon yang harusnya dibayarkan mencapai hampir sekitar Rp883 juta. Belum ada titik temu, mereka belum bisa menerima sehingga muncul gugatan pailit,” jelas Slamet saat diwawancara.

Keberlangsungan Operasi Panamtex
Meski telah dinyatakan pailit, Panamtex dilaporkan masih beroperasi secara normal. Status pailit ini menempatkan Panamtex dalam pengawasan tim kurator yang akan mengelola aset dan menyelesaikan utang perusahaan kepada kreditur, termasuk hak-hak para mantan karyawan. Status pailit juga membuka kemungkinan adanya restrukturisasi perusahaan, tergantung hasil rapat kreditur dan langkah yang diambil oleh tim kurator.

PHK Massal dan Lonjakan Pengangguran
Kasus Panamtex ini menjadi bagian dari tren peningkatan PHK di Indonesia yang mencapai 46.000 pekerja per Agustus 2024, dengan wilayah Jawa Tengah dan Jakarta mencatat angka PHK tertinggi. Fenomena ini sebagian dipicu oleh perubahan regulasi ketenagakerjaan dan tekanan ekonomi pasca-pandemi.

Dengan meningkatnya jumlah kasus kepailitan dan PHK, penting bagi perusahaan untuk memenuhi hak-hak karyawan mereka agar tidak terjerat dalam sengketa hukum yang merugikan kedua belah pihak. Kasus Panamtex menjadi pengingat pentingnya menjaga hubungan industrial yang baik dan mematuhi keputusan hukum demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.(c@kra)

JAKARTA, MoneyTalk – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menegaskan bahwa tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal terhadap tenaga honorer pada akhir 2023.

“Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini,” kata Yanuar Prihatin dalam keterangan resminya.

Menurut dia, tenaga honorer selama ini resah dan gelisah tentang nasib pengabdian mereka di lembaga pemerintahan.

Kedudukan mereka terancam karena amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 bahwa pegawai non ASN/non PPPK dapat bekerja hingga 28 November 2023.

Ketentuan ini, kata dia, menjadi sumber keresahan di kalangan pegawai non ASN selama ini. Hal ini pula yang selama ini telah menjadi pendorong munculnya gelombang aksi dan protes di kalangan pegawai non ASN.

Di sisi lain, penerimaan pegawai PPPK terbatas formasinya. Meski begitu, tidak sedikit tenaga honorer yang kurang beruntung dengan kesempatan ini.

Mereka juga mengeluhkan nilai ambang batas untuk penerimaan PPPK terlalu tinggi, sehingga banyak di antara mereka yang tidak lolos passing grade.

Kondisi ini tentunya membuat mereka yang sudah lama mengabdi merasa keberatan bersaing dengan sesama mereka yang lebih muda.

“Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini. Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya,” kata Politisi PKB itu.

Ia juga mengingatkan selama ini tenaga non ASN membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi dan urusan-urusan teknis lainnya. Karenanya mereka harus memiliki kejelasan nasib.

Yanuar mengungkapkan atas desakan Komisi II DPR RI, Menpan RB Azwar Anas menyanggupi penyelesaian tenaga honor tidak akan merugikan siapapun.

Ia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius, seperti tidak akan ada PHK massal tenaga non ASN. “Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB.) Abdullah Azwar Anas menegaskan penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara atau tenaga honorer dilakukan dengan sejumlah prinsip.

Masalah itu menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN.

“Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal,” ujar Menteri Anas.

Prinsip kedua yakni tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. “Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” ujar Anas.

Prinsip ketiga adalah menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini. Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah berusaha agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.

Adapun prinsip keempat adalah sesuai regulasi yang berlaku. “Tentu nanti kita susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi,” ujar Anas.

JAKARTA, MoneyTalk – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) agar turun tangan mengawal kasus perseteruan antara pekerja vs PT Agel Langgeng.

Menurut Netty, Kemnaker harus mengawal kasus ini agar pekerja mendapatkan hak-haknya secara adil.

“Dalam hubungan kerja, posisi pekerja umumnya rentan. Oleh karena itu Kemnaker harus hadir agar pekerja mendapatkan hak-haknya secara adil sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” kata Netty dalam keterangan tertulis.

Dari informasi yang beredar, para pekerja PT Agel Langgeng di Pasuruan, Jawa Timur melakukan unjuk rasa karena perusahaan menutup pabriknya secara permanen.

Selain itu, perusahaan juga diduga tidak memberikan pesangon sesuai aturan kepada pekerja yang terkena PHK. Berbeda dengan dugaan tersebut, dalam keterangan resminya, perusahaan mengaku akan memberikan pesangon kepada sekitar 150 karyawannya.

“Kemnaker harus memeriksa duduk perkara perselisihan tersebut. Benarkah perusahaan telah menunaikan pembayaran kewajiban terhadap pekerja sesuai aturan yang berlaku? Jika belum, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti tak menjalankan kewajibannya,” ujar Netty.

Mengutip Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, kata Netty, perusahaan wajib membayarkan pesangon dengan besaran tertentu.

“Apalagi ini momen menjelang lebaran 2023 di mana kebutuhan masyarakat meningkat. Harusnya hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menyelesaikan pembayaran hak-hak pekerja,” jelasnya.

Kendati demikian, Netty juga meminta kepada pekerja agar melakukan aksi unjuk rasa secara tertib dan damai.

“Jaga ketertiban dan kedamaian dalam melakukan aksi. Aparat yang menjaga aksi juga harus menahan diri untuk tidak melakukan tidakan-tindakan berlebihan. Apalagi ini dalam suasana Ramadhan. In syaa Allah ada solusi terbaik untuk semua,” tutup politisi dari Fraksi PKS ini.