MoneyTalk, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perdagangan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan jaringan internasional di Kalimantan Utara. Aset senilai Rp 221 miliar berhasil disita dari sindikat yang dikendalikan oleh Hendra Sabarudin, seorang narapidana di Lapas Tarakan, yang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap.
Polri
MoneyTalk,Jakarta – Era digitalisasi yang perkembangannya demikian pesat menumbuhkan desakan kepada negara untuk sungguh-sungguh peduli pada aspek keamanan siber (cyber security). Aspek keamanan siber sudah menjadi pilar yang fundamental. Ketika Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah memrogramkan penguatan satuan siber, infrastruktur keamanan siber di dalam negeri pun harus dibuat tangguh untuk mendukung dan memperkuat aspek ketahanan nasional, dan juga kehendak bersama mewujudkan transformasi digital pada semua aspek kehidupan.
Pengalaman buruk Indonesia akibat lemahnya sistem keamanan siber – yang memuncak pada serangan siber ransomware pada Juni 2024 terhadap Pusat Data Nasional (PDN)—hendaknya menyadarkan semua pihak akan fakta bahwa infrastrktur keamanan siber di dalam negeri masih sangat rapuh. Sekadar menyegarkan ingatan, ketika PDN lumpuh akibat serangan itu, layanan publik pada 239 instansi terganggu. Misalnya, layanan imigrasi di seluruh bandara internasional di dalam negeri, dan juga gangguan yang dialami Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ketika 47 layanan Kementerian ini di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 tidak dapat diakses.
Ditambah dengan fakta rentetan serangan siber sebelumnya, insiden PDN hendaknya menyadarkan semua pihak bahwa rapuhnya aspek Keamanan siber tak boleh lagi dianggap sebagai masalah biasa-biasa saja. Gambaran tentang lemahnya sistem keamanan siber di Indonesia bisa dipahami dari laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun 2023, yang mencatat 403,9 juta anomali trafik sebagai indikasi serangan siber. Dan, sebagaimana laporan hasil analisis AwanPintarid, total serangan siber di Indonesia mencapai 2.499.486.085 selama semeter pertama 2024.
Jumlah itu mencerminkan kenaikan drastis jika dibandingkan dengan semester pertama 2023, yang jumlahnya 347.172.666 serangan. Kesimpulannya, Indonesia mengalami rata-rata 13.733.440 serangan siber per hari, atau 158 serangan siber per detik. Jadi, sudah menjadi fakta bahwa Indonesia rentan serangan siber, dan lemahnya aspek kemanan siber tentu saja menjadi potensi masalah yang setiap saat akan menimbulkan gangguan, baik bagi masyarakat maupun bagi aspek operasional layanan pada institusi pemerintah maupun badan publik lainnya.
Pada waktunya nanti, rapuhnya keamanan siber Indonesia itu akan berdampak pada aspek pertahanan dan keamanan nasional. Bukan cerita baru lagi bahwa signifikansi faktor dunia maya (cyberspace) pada aspek pertahanan dan keamanan suatu negara terus berprogres, baik pada aspek serangan, pertahanan maupun pencegahan. Perang Rusia-Ukraina menyajikan banyak cerita dan bukti akan hal itu. Rusia memulai invasinya dengan serangan siber yang disebut ‘Fox Blade’. Serangan ini mengakibatkan kerusakan skala besar di pihak Ukraina, utamanya pada infrastruktur, peralatan militer hingga sistem komunikasi. Setelahnya, Rusia mengerahkan pasukan yang didukung Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista).
Banyak negara telah mengklasfikasi potensi serangan siber sebagai ancaman baru yang harus disikapi dan diantisipasi dengan sungguh-sungguh. Pada 2012, Amerika Serikat (AS) mengalokasikan anggaran belasan miliar dolar AS untuk membangunan dan memperkokoh infrastrktur keamanan siber. Inggris, selama empat tahun sejak 2014, juga membangun infrastruktur keamanan siber nasional dengan biaya 650 juta poundsterling. Bahkan Inggris pun membentuk tim tanggap darurat komputer atau CERT (Computer Emergency Readiness Team).
TNI-Polri pun sudah mengantisipasi dan menyikapi potensi serangan siber sebagai ancaman. Presiden Joko Widodo telah meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di tubuh TNI, yakni Matra Siber. Hal ini sejalan dengan persepsi banyak orang bahwa sudah waktunya TNI memiliki Matra Siber. Menurut Jenderal Agus Subiyanto, TNI sudah membentuk satuan siber, dan tahapan selanjutnya adalah optimalisasi satuan siber itu. Bahkan, TNI pun berencana membuat pusat siber di Markas Besar (Mabes) TNI dan juga di setiap matra. Untuk optimalisasi, TNI akan merekrut tenaga-tenaga sipil yang punya kompetensi teknologi informasi (IT).
Dalam konteks pertahanan dan keamanan nasional di era digitalisasi sekarang ini, matra atau satuan siber yang kompeten dan tangguh dalam organisasi militer sangat nyata urgensinya. Bahkan harus dipahami dan diterima sebagai keniscayaan. Karena itu, sangat beralasan jika pemerintah harus mendukung rencana TNI memperkuat satuan siber, baik di Mabes TNI maupun satuan siber di setiap matra. Tak kalah pentingnya adalah dukungan kepada Polri untuk juga memperkuat satuan siber-nya.
Namun, sebagaimana dipahami bersama, mewujudkan ketahanan siber nasional tak cukup hanya dengan membentuk satuan atau matra siber dengan tenaga yang kompeten. Tantangan lainnya bagi Indonesia adalah membangun infrastruktur ketahanan siber yang tangguh dan mumpuni. Tanpa infrastruktur keamanan siber yang tangguh, kontribusi satuan atau matra siber tak akan maksimal. Kehendak mewujudnyatakan tata kelola atau sistem pemerintahan berbasis elektronik akan tertatih-tatih.
Diskusi tentang urgensi keamanan siber nasional sudah banyak dilakukan. Banyak rekomendasi kepada pemerintah sudah dipublikasi. Kini, kepedulian pada aspek keamanan siber harus segera diwujudnyatakan melalui program-program yang konkret. Sudah barang tentu bahwa perhatian utama terarah pada mutu infrastruktur siber. Dalam konteks mewujudkan keamanan siber yang tangguh, perhatian terhadap manajemen risiko pun harus diprioritaskan dengan cara terus membangun kemampuan mengadopsi teknologi yang terus berkembang.
Pada saat yang sama, harus dibangun dan diwujudkan komptensi untuk melakukan pemulihan yang segera saat terjadi serangan siber. Kompentensi melakukan pemulihan dari serangan tentu saja sangat penting karena serangan siber sulit untuk dihentikan. Jika kompentensi pemulihan terwujud, pengalaman buruk tentang lambannya memulihkan PDN tak akan berulang.
Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwasanya digitalisasi terus berkembang dengat pesat. Karena itu, harus tumbuh kesadaran bersama tentang betapa pentingnya negara mewujudnyatakan aspek keamanan siber di dalam negeri. Infrastruktur keamanan siber yang mumpuni menjadi faktor pendukung yang signifikan bagi upaya TNI memperkokoh pertahanan dan keamanan nasional. Lebih dari itu, infrastruktur keamanan siber yang tangguh akan mempercepat transformasi digital pada semua aspek kehidupan bersama.
Penulis : Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI
MoneyTalk,Jakarta – Pada tanggal 2 September 2024 Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian sudah melaporkan Polri ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tentang dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata.
MoneyTalk,Jakarta – Pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 adalah perang Bintang, antara TNI, melawan dari Polri. Atau bisa disebut juga perang Politik antara TNI melawan Polri. Dan Bukan perang bersenjata antara TNI (Tentera Nasional Indonesia) Melawan Polri (Polisi Republik Indonesia)
MoneyTalk,Jakarta – DEFEND ID, Bukan Bahasa Jawa. DEFEND ID adalah nama sebuah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). DEFEND ID merupakan akronim dari Defence Industry Indonesia. Dan DEFEND ID, adalah holding industri pertahanan yang dimiliki Negara.
Selanjut dalam DEFEND ID ini banyak berkumpul atau telah bergabung lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bersatu dan bergerak di bidang industri pertahanan.
Dan kelima BUMN itu adalah PT Len Industri (Persero) selaku induk (leader) dari DEFEND ID, PT Pindad (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia dan PT Dahana (Persero).
Agar lebih informatif bahwa DEFEND ID diresmikan oleh Presiden pada tanggal 20 April 2022. Perusahaan diharapkan dapat membantu merealisasikan target pemerintah untuk mewujudkan kemandirian, ketersediaan dan kualitas alpalhankam untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Presiden Jokowi pada waktu itu menyatakan dan mengharapkan agar DEFEND ID mampu Membangun ekosistem industri pertahanan Indonesia yang lebih terkonsolidasi serta Mendorong peningkatan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) Sehingga dapat menurunkan impor alat pertahanan dan keamanan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengintruksikan agar DEFEND ID Menjadi bagian dari rantai pasokan global dengan mengembangkan kemitraan strategis global dan berfungsi sebagai kekuatan pendorong utama untuk pengembangan ekosistem industri dalam negeri.
Kemudian Dalam jangka panjang holding kelima BUMN ini diharapkan dapat menciptakan kemandirian dalam pemenuhan alpalhankam TNI dan Polri.
Selain itu, holding akan mengintegrasikan industri pendukung C5ISR (command, control, communication,computer,cyber, intelligence, surveillance, and reconnaissance) dan energetic materials, serta mendukung program prioritas pemerintah.
Dan harapan DEFEND ID seperti diatas akan cepat tercapai dan terwujud. Asalkan mereka tidak melakukan korupsi yang mengakibatkan perusahaan bangkrut dan merugikan keuangan negara.
MoneyTalk,Jakarta – Kekuatan Jokowi di DPR sudah keok oleh pergerakan Mahasiswa, Buruh, NGO dan para Ilmuwan atau Akademisi yang menyatu dan melakukan perlawanan bersama secara serentak di Jakarta dan di berbagai daerah pada hari ini, Kamis 22/Agustus/2024, hingga revisi UU PILKADA tidak jadi disahkan oleh DPR. Meski demikian kita semua harus tetap waspada, jangan sampai lengah hingga DPR nantinya tiba-tiba mensahkan Revisi UU PILKADA yang akan menganulir Putusan MK No.60 dan No.70/PUU-XXII/2024.
JAKARTA, MoneyTalk – Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), masyarakat sudah tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat Polri.
Telah hadir Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang merupakan pelayanan daring (online) “One Stop Digital Service” (Pelayanan Daring Penuh) yang dapat melayani mengurus pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), serta pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang kembali ke Samsat atau unit pelayanan Samsat lainnya untuk mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan Tanda Bukti Pengesahan STNK.
Sistem pada Aplikasi Signal secara Otomatis akan menerbitkan dokumen digital yang valid dan sah berupa e-TBPKP (Bukti Lunas Pajak dari Bapenda), e-KD (Polis Asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda Digital Pengesahan STNK dari Polri).
Aplikasi Signal diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Bandung, Selasa (14/3/2023). Secara bersamaan, Kapolri juga meluncurkan Electronic Audio Visual Integrated System (E-Avis) yang merupakan panduan bagi masyarakat yang akan mengikuti ujian SIM A, SIM B, SIM C maupun yang terkait aturan lalu lintas secara daring.
Aplikasi Signal memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri serta pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap pemerintah provinsi.
Sistem yang dipakai Signal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Inteligence (AI) yang berbasis aplikasi mobile platform. Sistem pada Signal sendiri dapat melakukan verifikasi wajah pemilik kendaraan bermotor dan menyesuaikan dengan data pada KTP Elektronik (E-KTP) di Kemendagri.
Aplikasi itu mampu mengintegrasikan pelayanan kepada masyarakat secara digital dengan mengakomodasi layanan yang terkait Samsat Polri Badan Pendapatan Daerah (Bappeda), Asuransi Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Signal dapat diunduh di Playstore dan Appstore dengan nama Signal (Samsat Digital Nasional).
Berikut ini cara untuk registrasi pengguna aplikasi Signal Korlantas Polri:
- Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai E-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi;
- Selanjutnya memasukkan foto E-KTP;
- Kemudian verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto;
- Masukan OTP yang dikirim lewat SMS;
- Registrasi berhasil;
- Verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirimkan oleh Signal ke e-mail yang telah didaftarkan.
Lebih lanjut, setelah melakukan registrasi untuk langkah berikutnya, yaitu perlu untuk mendaftarkan atau memasukan data kendaraan, caranya sebagai berikut:
- Mendaftar kendaraan milik sendiri:
- Pilih menu tambah data kendaraan bermotor;
- Pilih kendaraan atas nama sendiri;
- Memasukkan nomor registrasi kendaraan bermotor;
- Memasukkan lima digit terakhir nomor rangka mesin;
- Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan;
- Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia;
- Sebagai informasi bahwa untuk perpanjangan STNK yang dilakukan secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).
2. Mendaftarkan kendaraan milik orang lain:
- Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan;
- Memasukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK;
- Meng-input NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) pada kolom NRKB;
- Memasukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesin;
- Memasukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto E-KTP;
- Setelah semua kolom terisi maka klik tombol ‘Lanjut’;
- Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan;
- Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia;
- Sebagai informasi bahwa untuk perpanjangan STNK yang dilakukan secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).
Untuk memudahkan masyarakat bertransaksi secara nontunai, metode Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi Signal ke seluruh Bank Daerah sudah terhubung melalui sistem payment gateway/switching dengan beberapa kanal pembayaran di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara/BUMN) serta 10 BPD lainnya antara lain:
- Bank Mandiri,
- Bank BRI,
- Bank BNI,
- Bank BTN.
[MT]
ACEH, MoneyTalk – Aktivis HAM Aceh, Ronny H, mendesak Kapolri dan Kapolda Aceh, segera memproses oknum aparat keamanan yang diduga melakukan pengancaman penembakan terhadap sejumlah warga yang menuntut ganti rugi lahan terdampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Waduk Krueng Keureuto di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
“Kami minta pihak berwajib menyelidiki kebenaran kasus yang mengejutkan dalam video tersebut, dan mendesak pak Kapolri dan Kapolda Aceh menindaknya secara terbuka,” kata Ronny, Kamis 6 April 2023.
Menurut Ronny, cara – cara aparat menghadapi masyarakat seperti yang diperlihatkan dalam video yang beredar tersebut sangatlah tidak pantas dan tidak relevan, karena mempertontonkan sikap arogan dan represif di saat institusi kepolisian saat ini sedang gencar memperbaiki citra baiknya di mata masyarakat.
” Kami tahu persoalan yang dihadapi sangat rumit, dan itu sudah berlangsung lama, saya dulu juga pernah ikut serta bersama YARA Aceh mengadvokasi mereka, kasus itu sudah bertahun – tahun belum tuntas, tapi seharusnya aparat tidak bersikap demikian, apalagi berani secara terbuka mengancam menembak rakyat, itu jelas pelanggaran hak asasi manusia, yang jelas juga telah merusak suasana ramadhan,” ujar putera Idi Rayeuk tersebut.
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu juga menegaskan drama ancaman kekerasan aparat terhadap sipil seperti itu harus dihapuskan secara total di Aceh demi menjaga kestabilan keamanan di bumi serambi Mekkah itu.
“Rakyat Aceh mesti kompak menentang segala bentuk ancaman kekerasan fisik mau pun non fisik secara melanggar hukum seperti itu, yang jelas itu mengancam demokrasi dan hak asasi manusia, siapa pun tidak berhak melakukannya, apakah ia sipil maupun aparat keamanan,” ujar Ronny.
Meskipun demikian ia sangat bersyukur hal yang tidak diinginkan tidak sempat terjadi, setelah cekcok antara aparat dengan warga tersebut langsung dilerai oleh aparat lainnya.
“Jika diperhatikan dalam video itu, hanya satu oknum yang berulah demikian, dan seharusnya oknum seperti itu tidak ditempatkan di front depan untuk menghadapi masyarakat, apalagi itu persoalannya ribet, tingkat kerawanan dan kesalahpahaman pasti tinggi,” cetus Ronny.
Dia berharap insiden itu bisa secepatnya diselesaikan dengan baik dan berbuah keadilan bagi masyarakat tersebut. Dia juga berharap masyarakat bisa bersabar dan tidak terpancing provokasi pihak – pihak tak bertanggungjawab.
“Kami berharap persoalan ini bisa segera diatasi dengan baik, tidak berbuntut panjang, apalagi ini bulan ramadhan, semoga kemarahan masyarakat bisa segera mereda, tentunya dengan ditegakkannya keadilan sesuai harapan rakyat,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.[MT]
