5 November 2026

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)

MoneyTalk,Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk melakukan pemeriksaan khusus dan investigasi terkait pemberian fasilitas kredit Rp600 miliar oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kepada Michael Timothy Hardjadinata, CEO MTH Corp atau MTH Global Investama. Kuat indikasi terjadi penyimpangan diduga fraud mengandung unsur pidana di dalam pemberian kredit.

“Idealnya OJK turun tangan dengan melakukan penyidikan. Jangan ragu periksa Dirut BNI dan bila terbukti tetapkan sebagai tersangka,” kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus kepada wartawan di Jakarta, Jumat 20 Desember 2024.

Iskandar mengingatkan OJK, pemberian pinjaman oleh BNI kepada Michael Timothy sejak awal sangat janggal sebab catatan riwayat kredit Timothy sangat buruk alias dalam status kolektibilitas Kol-5 namun ditutup-tutupi seolah hanya Kol-2.

“Bisa-bisanya memberikan pinjaman kepada orang yang sudah masuk daftar hitam. Inilah mengapa patut diduga memang kredit diberikan BNI karena ada sesuatu hal yang tidak lazim. Belakangan terbukti dia kabur setelah dua bulan menerima pencairan pinjaman dari BNI,” kata Iskandar.

Selain itu, Iskandar mengingatkan OJK lagi, jauh sebelum menerima pinjaman dari BNI Rp600 miliar yang dicairkan pada Maret 2024, tindakan fraud Michael Timothy yang terindikasi masih berkaitan dengan bobolnya kas BNI terjadi pada kasus KoinWorks dengan total kerugian mencapai Rp365 miliar.

Diketahui, Koin P2P (PT Lunaria Annua Teknologi/PT LAT) telah melaporkan Michael Timothy ke Polda Metro Jaya atas sangkaan melakukan pemalsuan, penipuan dan penggelapan.

Kasus berawal dari kerja sama antara Koin P2P dengan Michael Timothy dalam bidang peer-to-peer lending atau peminjaman pada tahun 2021. Dijelaskan bahwa Michael Timothy mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau kartu tanda penduduk (KTP). Berdasarkan data tersebut, Koin P2P yang merupakan anak perusahaan KoinWorks, memberikan dana sebesar Rp330 miliar. Skema kedua, kerja sama keduanya melibatkan pinjaman bilateral senilai Rp35 miliar

Namun dalam kedua skema tersebut, Michael Timothy ternyata tidak melakukan pembayaran sehingga Koin P2P mengalami kerugian mencapai Rp365 miliar. Saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa data KTP yang diserahkan oleh Michael Timothy ternyata palsu. Hal ini terungkap ketika Koin P2P menagih peminjam yang telah jatuh tempo.

Koin P2P merupakan platform penyelenggara pinjaman online yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam. Adapun KoinWorks sendiri kemudian kepercayaan BNI sebagai penyalur pinjaman modal kerja untuk UMKM.

Kolaborasi BNI dengan KoinWorks ditandai dengan diluncurkannya Fitur NEO Card yang memberikan akses dan layanan keuangan kepada lebih dari 65 juta pelaku UKM di Indonesia serta sektor produktif lain untuk pengembangan bisnis.

“Sangat mudah dianalisa, bisa saja dana Koin P2P yang dibawa kabur Timothy juga adalah uang BNI karena BNI merupakan salah satu lender, pemberi pinjaman, di KoinWorks,” ungkap Iskandar.

“Model kerja ini adalah teknik mendistorsi kinerja perbankan untuk menghindar dari pertanggungjawaban hukum. Membobol kas Koin P2P padahal sebenarnya membobol kas BNI. Saya kira dengan kecanggihan penyidik OJK bisa dengan mudah melakukan pengusutan meski pelaku berupaya menghilangkan jejak,” tambahnya.

Menurut dia, dengan dua kasus ini Direktur Utama BNI Royke Tumilaar bisa kesandung.

“Sebaiknya OJK secepatnya bertindak sebab modus ini adalah hal yang paling dihindari dalam kinerja perbankan namun malah dilakukan dengan publikasi sedemikian rupa, seakan-akan di awal-awal kerja sama BNI-KoinWorks sebagai kinerja padahal sesungguhnya manipulatif,” demikian kata Iskandar Sitorus.

MoneyTalk,Jakarta – Amanat mukadimah UUD 1945 dialinea keempat menyebutkan bahwa negara lindungi segenap tanah air dan tumpah darah Indonesia. Maka Pemerintah berkewajiban beri perlindungan terhadap masyarakat. Salah satunya, perlindungan dari bencana banjir sebagai pelaksanaan mandat itu.

Bencana banjir yang landa Jakarta dan kota lain di Indonesia adalah bencana yang sulit dihindari. Sebaiknya tidak lagi dilihat semata dari aspek penyebab, tetapi lebih pada segi dampaknya. Sehingga manusia dapat menyiasati dan hidup berdampingan dengan risiko yang diakibatkan.

Di beberapa tempat terjadi siklus banjir pada periode tertentu, misal lima tahunan, sepuluh tahunan, dan sebagainya. Saat ini walau tidak keseluruhan, kondisi yang dialami kota Jakarta sudah layak disebut area siklus banjir.

Banjir itu peristiwa daratan yang biasanya kering jadi tergenang karena volume air meningkat atau curah hujan tinggi, air pasang laut, lelehan salju, atau masalah lain. Itu mengakibatkan air tidak dapat diserap dengan cepat oleh tanah atau dialirkan oleh saluran. Keseluruhan hal itu terjadinya secara tiba-tiba atau secara bertahap.

Untuk kota Jakarta, sepertinya penyebab dominan yang berulang adalah curah hujan tinggi dan pasang laut serta volume air meningkat akibat banjir di wilayah Jawa Barat.

Jenis banjir yang dikenali umum, BMKG, BNPB, ahli dan perundang-undangan adalah banjir Fluvial, biasa disebut sebagai banjir Sungai atau banjir Limpasan. Itu terjadi ketika debit sungai meluap melewati batas normalnya. Biasanya disebabkan curah hujan yang tinggi di daerah hulu sungai. Ini penyebab bencana banjir yang umum terjadi.

Lalu ada banjir Pluvial atau banjir Bandang, yang terjadi dengan sangat kuat dan tiba-tiba serta sangat cepat disertai volume air yang besar. Ini sering disertai longsor yang sebabkan kerusakan di jalur alirannya. Banjir Bandang mengangkut air dan juga lumpur sehingga sangat berbahaya. Banjir ini sering terjadi di daerah pegunungan atau perbukitan. Sejenis dengan banjir Bandang adalah banjir Lumpur atau banjir Lahar yang keluar dari dalam bumi seperti gunung berapi lalu terbawa air mengenangi daratan. Lumpur atau lahar itu mengandung bahan gas berbahaya.

Kemudian banjir Pesisir, sering disebut banjir Badai atau Luapan Laut/Rob atau banjir Pasang Surut, dikarenakan naik atau turun permukaan laut atau pasang tinggi akibat badai, gelombang pasang, atau bisa karena rusaknya ekosistem pesisir. Di kota Jakarta biasa banjir Rob melanda Muara Baru. Air pasang laut tersebut menahan laju air sungai sehingga menjebol tanggul lalu meluap menggenangi daratan. Banjir jenis ini biasanya terjadi di daerah delta atau muara sungai.

Ada juga banjir Genangan, yang terjadi ketika air menggenangi daratan rendah akibat akumulasi air hujan yang tidak bisa masuk ke sungai sehingga menggenangi dataran rendah atau cekungan yang biasanya tidak terendam air. Jenis banjir ini terjadi di daerah perkotaan ketika sisitim drainase tidak mampu tampung aliran air hujan. Itu sering terjadi akibat tersumbat atau saluran tidak memadai.

Yang lain sembari menunggu jenis lainnya adalah banjir Cileunang. Ini hampir mirip dengan banjir Genangan, namun banjir tersebut terjadi akibat derasnya hujan sehingga debit air meningkat dan tidak terbendung. Jika intensitas hujan berlebih biasanya air meluap.

Setiap jenis banjir tersebut diperkirakan terjadi dengan cara yang berbeda.

Penanggulangan bencana banjir adalah proses tidak terpisahkan antara sebelum, saat dan setelah terjadi bencana banjir sesuai pasal 5 UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Minimalisasi risiko bencana banjir harus dipadukan dengan aspek-aspek keseharian kehidupan masyarakat termasuk dalam keadaan tidak ada bencana.

Tatakelola bencana banjir berupa pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan paska darurat selurunya merujuk kepada Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; juga pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai; PP nomor 42 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air; PP nomor 22 tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; maupun PP nomor 21 tahun 2008, tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Dengan demikian kita menjadi tahu bahwa bencana banjir sesungguhnya bisa dimitigasi seperti disebut pada pasal 1 ayat 6 PP nomor 21 tahun 2008 yakni dengan upaya kurangi risiko bencana melalui pembangunan fisik dan penyadaran peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Ada tiga upaya antisipasi yang bisa dilakukan, yakni sebelum, saat, dan pasca bencana banjir. Upaya yang terbaik adalah tatakelola sebelum bencana banjir karena dapat menghindarkan efek bencana.

Langkah antisipasi itu sangat mendesak dilakukan supaya bencana banjir terminimalisir atau malah bisa dihindarkan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan model peringatan dini sehingga evakuasi bisa aman; bangun tanggul, saluran air, dan lainnya untuk kendalikan banjir; mengedukasi masyarakat terkait tindakan keselamatan selama banjir dan peran mereka; serta pemantauan cuaca yang tepat guna membantu prediksi hujan.

Tatakelola bencana banjir yang baik tentu akan berdampak signifikan menghindarkan korban jiwa dan luka-luka serius; kerusakan rumah, bisnis, dan infrastruktur; kerugian ekonomi; kerusakan ekosistem sungai dan daerah pesisir; maupun krisis air bersih.

Anomali.Tatakelola Banjir

Belum lama BNPB saat bicara modifikasi cuaca untuk kawasan Sukabumi malah menggunakan terminologi jenis banjir yang sama sekali tidak memiliki landasan pemahaman umum apalagi keahlian. Saat itu BNPB sebut ada ungkapan banjir susulan yang lebih besar akan terjadi di sana. Mereka malah menambahkan bahwa BNPB akan menggelar operasi modifikasi cuaca, yakni bukan menghentikan hujan, tetapi mengurangi atau mengalihkan. Itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Penanganan Bencana di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (6/12/2024).

Timbul beberapa pertanyaan, seperti pertama, apa itu definisi banjir susulan dalam kerangka bencana alam? Lalu apakah model lama untuk rekayasa cuaca untuk mengurangi potensi air hujan yakni menggunakan teknolagi yang dikenal selama ini yang akan digunakan yakni masih berbasis hanya sekedar menabur garam dalam hitungan ton?

Jika basis berfikir untuk hindarkan bencana yakni “banjir susulan” belum dipahami dan literaturnya belum mumpuni lalu apakah menjadi faktual untuk merekayasa potensi curah hujan menggunakan metode lama yang kerap digunakan selama ini? Bukankah tidak menjadi bumerang bagi konsep tatakelola bencana banjir jika hal itu diterapkan?

Idealnya, kinerja buruk seperti sedemikian dihindarkan agar tidak menjadi kontraproduktif terhadap seluruh pemangku kepentingan pada tatakelola bencana. Saran kami semua pemangku itu harus berfikiran dan berkinerja sesuai pemahaman yang berlaku bukan sekedar gaya-gayaan, supaya nanti tidak menjadi temuan pada pemeriksaan oleh auditor keuangan negara (AKN).

Saran kami, seluruh instansi yang memiliki kewenangan tetap konsisten mengkaji secara terus-menerus model tatakelola bencana banjir berbasis teknologi, bukan dengan hal-hal picisan yang tidak berdasar yang malah tetap menggunakan teknologi jadul.

Penulis :Iskandar Sitorus,Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)

MoneyTalk,Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diduga tidak jujur melaporkan harta kekayaan karena banyak barang mewah yang dikenakannya tidak tercantum dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Dugaan ini disampaikan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus saat berbincang dengan Dengan MoneyTalk. di kawasan Rumah Makan Aceh,Cikini, Jakarta, Rabu malam, 20 November 2024.

Terbaru, sebut Iskandar, terkait kepemilikan jam tangan Breitling. Burhanuddin kedapatan mengenakan arloji mewah buatan Leon Breitling asal Swiss ini ketika menghadiri sebuah acara bersama artis blasteran Jerman-Indonesia, Nathalie Holscher.

Seperti terlihat pada foto, Natalie selfie bersama Burhanuddin dengan tangan kiri mengenakan Breitling Emergency Night Mission Indonesia Limited Edition. Arloji ini diproduksi Breitling hanya 20 buah di seluruh dunia dalam rangka ulang tahun ke-20 Time Place pada Oktober 2019.

Padahal, dilihat dari LHKPN yang diserahkan ke KPK, tidak ada kepemilikan jam mewah yang dilaporkan Burhanuddin.

“Jaksa Agung pernah bilang selain integritas dan profesional, jujur menjadi kunci bagi kejaksaan dalam menjalankan peran sebagai bagian dari lembaga penegak hukum di Indonesia. Nah seharusnya, Jaksa Agung memberi teladan dengan menyampaikan LHKPN secara jujur,” kata Iskandar.

Jauh sebelumnya, jam tangan mewah diduga merek Hublot atau Richard Mille yang dikenakan Burhanuddin juga jadi sorotan karena tidak tercantum dalam LHKPN.

Koleksi lain arloji miliaran rupiah yang dipakai Burhanuddin ini sempat terekam oleh kamera wartawan ketika Burhanuddin hadir dalam sebuah acara duduk berdampingan dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

Berdasarkan LHKPN periode 2023 yang diserahkan 7 Februari 2024, Burhanuddin memiliki total harta kekayaan Rp11.840.701.499. Burhanuddin mencantumkan hanya memiliki mobil Toyota Celica Minibus tahun 2002 seharga Rp44.286.750 padahal di marketplace harga jual mobil di kisaran Rp250-Rp350 juta.

“Mobil mercy dan motor gede yang sering digunakan bahkan sama sekali tidak dimasukkan LHKPN,” kata Iskandar.

“Jujurlah karena dengan jujur tidak akan korupsi sebab tahu korupsi adalah bentuk kebohongan dan kejahatan,” sambungnya.