1 November 2026

Wahyudin Jali

MoneyTalk,Jakarta – Aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) yang dimiliki oleh Kementerian ESDM adalah Proses penerbitan perizinan atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral logam yang telah terdaftar.

Tapi sayang Aplikasi MODI ini seperti Toilet. Ketika masuk dalam aplikasi MODI akan banyak bermacam macam bau yang menjijikan, misalnya ditemukannya bau amis 61 IUP lantaran ketidaklengkapan persyaratan perizinan dari aspek administrasi, kewilayahan, teknis, finansial, dan lingkungan.

Kemudian dalam produk MODI ini juga ditemukan bau pesing 27 IUP karena ketidakjelasan dokumen yang dilampirkan pada proses pendaftaran. Sehingga dokumen IUP persetujuan pencadangan wilayah, eksplorasi, maupun operasi produksi tidak terdapat dalam database pemda (Pemerintah daerah atau berbeda peruntukan dari yang tercantum pada SK Bupati.

Menanggapi hal ini Kordinator Kaki Publik, Wahyudin Jali menyatakan bahwa pengurusan IUP itu susah dan ketat di ESDM. Tetapi proses susah dan ketat ini bagian dari permainan yang sangat merugikan masyarakat

Ada 88 IUP ini merupakan bagian dari permainan mereka. Jadi bukan hal yang aneh dan janggalnya 88 IUP bisa terdaftar dalam MODI meskipun secara administrasi tidak jelas atau lengkap, ujar Wahyudin Jali.

Masuk 88 IUP dalam MODI harus segera ditelusuri oleh KPK, dan KPK harus mencari macam macam sesajen yang disuguhan sehingga 88 IUP bisa begitu saja masuk dalam MODI, lanjut Wahyudin Jali.

Dan sebaik juga, pihak KPK juga menelusuri persoalan Izin Galian Batu Kapur di area PT JUI SHIN INDONESIA di perbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, tutup Jali.

MoneyTalk,Jakarta – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Serang Banten melakukan lelang Pembangunan Perluasan Gedung Setda Kota Serang dengan pagu anggaran sebesar Rp.2.015.630.000

Lelang ini diikuti 28 perusahaan, dan hanya dua perusahaan yang ikut melakukan pengajuan penawaran harga. Selanjutnya Lelang Pembangunan Perluasan Gedung Setda Kota Serang dimenangkan oleh CV. Bandakoela Contractor dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.996.957.200,00

Sedangkan Perusahaan yang dikalahkan yang bernama PT. Humbahas Permai lantaran dianggap harga penawaran yang diajukan dibawah 80 persen HPS, dan dianggap Tidak melampirkan sertifikat dan bukti pembayaran bulan terakhir BPJS Kesehatan sesuai dengan persyaratan di dalam dokumen lelang.

Lelang Pembangunan Perluasan Gedung Setda Kota Serang sangat aneh dan janggal. Apalagi melihat perusahaan yang kalah, PT. Humbahas Permai dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp.2.015.630.000 masa mengajukan penawaran hanya sebesar Rp.1.612.504,00 jelas Kordinator Kaki Publik Wahyudin Jali.

Seharusnya panitia lelang harus membatalkan lelang tersebut. Karena lelang Pembangunan Perluasan Gedung Setda Kota Serang tidak layak dilanjutkan lantaran PT. Humbahas Permai ini tidak serius. Atau diduga bahwa PT. Humbahas Permai hanya pendamping agar lelang jalan terus dan dimenangkan oleh CV. Bandakoela Contractor, lanjut Wahyudin.

Dan akhirnya perusahaan CV. Bandakoela Contractor yang mengerjakan proyek tersebut ketahuan bahwa pekerjaan mereka tidak sesuai dengan spesifikasi sesuai dalam kontrak 640/19/SPK/JK- LU/PerluasanGedungSet da/CK-DPUPR/2022 tertanggal 11 Juli 2022, dan Adendum kontrak Terakhir 640/19.1/SPK/JK-LU/PerluasanGedungSetda /CK-DPUPR/2022 tertanggal 7 November 2022 ujar Wahyudin

Dengan demikian CV. Bandakoela Contractor harus mengembalikan duit sebesar Rp.20.400.605,10 ke kas Pemerintah Kota Serang. Dan hal seperti ini kata Wahyudin bisa ditindaklanjuti oleh Kejati Banten. Ini kasus sangat empuk sekali untuk diselidiki.

Moneytalk,Jakarta – Kordinator Kaki Publik Wahyudin Jali meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikan atas Pengadaan Kapal Penumpang Nusakambangan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

Lelang Pengadaan Kapal Penumpang Nusakambangan ini aneh dan Janggal, masa pemenang lelang yang ditunjuk pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah yang mengajukan penawaran yang mahal dan tinggi, lanjut Wahyudin Jali

Sebelumnya Pemenang lelang tersebut adalah PT. Trisetia Cipta Persada yang beralamat di Jalan Situs Raos Pecinan Kav 4 RT 001 RW 001 Dusun Carat, Gempol, Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur dengan mengajukan nilai penawaran sebesar Rp.59.142.844.200

Seharusnya yang menang itu adalah PT. Dok Bahari Nusantara yang mengajukan penawaran hanya sebesar Rp.Rp.52.452.400.000 Tetapi dikalahkan lantaran dianggap tenaga Teknis dan Persyaratan teknis lainnya Tidak Sesuai seperti yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, lanjut Wahyudin Jali.

Dan Kapal Penumpang Nusakambangan yang dikerjakan oleh PT. Trisetia Cipta Persada milik Ditjen PAS pada akhirnya tiba di Nusakambangan. Kapal Pengayoman VII tiba di Nusakambangan pada tanggal 10 Maret 2023 dan Kapal Pengayoman VIII pada tanggal 23 Maret 2023.

Selanjutnya gara gara ditjen PAS tidak profesional memilih perusahaan pemenang lelang maka Kapal Pengayoman VII mengalami keterlambatan selama 69 hari, dan Kapal Pengayoman VIII mengalami keterlambatan 82 hari, jelas Wahyudin Jali.

Atas keterlambatan ini, pihak PT. Trisetia Cipta Persada harus membayar denda sebesar Rp.1.106.750.346,00, yaitu denda keterlambatan Kapal Pengayoman VII sebesar Rp.445.503.330,00 dan denda keterlambatan Kapal Pengayoman VIII sebesar Rp661.247.016,00.

Tetapi ternyata Pihak PT TCP telah membayar denda ke Kas Negara pada tanggal 28 Maret 2023 sebesar Rp242.485.661. Dan sisa denda keterlambatan yang masih harus disetorkan ke Kas Negara sebesar Rp.864.264.685

MoneyTalk,Jakarta – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada tahun 2024 memberikan empat proyek kepada Perusahaan yang bernama cv. bumi pajajaran konstruksi yang beralamat di Kp. Curug Dengdeng RT. 002/004 Desa. Caringin Kec. Caringin Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Empat proyek tersebut, antara lain pertama, Pembangunan Pagar SMPN 1 Gunung putri dengan pagu anggaran sebesar Rp. 326.700.000, kedua, Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Parung Tanjung 01 Kecamatan Gunung putri dengan Pagu anggaran sebesar Rp.515.722.000

Yang ketiga Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 2 Cileungsi dengan pagu anggaran sebesar Rp.908.363.000, dan keempat, Ruang Kelas Baru SMPN 3 Cileungsi dengan pagu anggaran Rp. 908.363.000.

Menanggapi cv. bumi pajajaran konstruksi yang mendapat 4 Proyek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Kordinator Kaki Publik, Wahyudin Jali menyatakan ini harus diaudit dan diusut oleh Kejari Kabupaten Bogor.

Selanjutnya Wahyudin Jali menyatakan bahwa kasus Cileungsi Bogor ini seperti kasus di Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara) ketika melakukan lelang Pembangunan Jalan Jurusan Batang Baruhar Tor Simin Kec. Padang Bolak.

Dimana CV DL ( CV. DWI LESTARI) dan CV AP (CV. ANUGRAH PERMAI) kalah lelang karena Tidak Menunjukan validasi NPWP Staff Teknis. Tapi ternyata perusahaan pemenang lelang yaitu PT.Napangga Jaya ketahuan tidak melampirkan bukti validasi NPWP tenaga teknis juga,jelas Wahyudin.

Coba lihat lanjut Wahyudin Jali mengenai lelang Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 3 Cileungsi. Dimana Perusahaan yang kalah karena tidak memenuhi syarat teknis diantaranya Tidak melampirkan bukti setoran BPJS ketenagakerjaan Bulan Maret, April, Mei tahun 2024 sesuai yang disyaratkan

Kemudian Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 2 Cileungsi. Dimana perusahaan yang dikalahkan karena Tidak lulus evaluasi teknis, diantaranya pertama, Bukti setoran BPJS ketenagakerjaan 3 bulan terakhir Maret, April dan Mei 2024 yang diupload di fasilitas unggah data kualifikasi lainnya, tidak terenskripsi apendo ujar Wahyudin.

Dan kasus lelang SMP Cileungsi di dinas Pendidikan kabupaten Bogor ini harus diusut oleh Kejari Bogor. Karena sangat aneh dan janggal perusahaan cv. bumi pajajaran konstruksi mendapat empat proyek dalam tahun 2024,tegas Wahyudin.

MoneyTalk,Jakarta – Benar juga apa yang dikatakan oleh Suharno wakil ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bahwa Janji Bupati Berau, Sri Juniarsih hanya buat kampanye pilkada (Pemilihan Kepala daerah) doang.

Dimana Janji politik Sri Juniarsih Mas, katanya mau  membangun dari pinggiran. Tapi nyata hanya beberapa titik jalan di perkampungan dan jalan usaha tani, yang dikasih dana dari Pemkab Berau.

Menanggapi janji Politik Sri Juniarsih ini, Kordinator Kaki Publik, Wahyudin Jali menyatakan bahwa janji politik Sri Juniarsih Mas tidak usah jauh jauh untuk melihat dan mengukurnya.

Coba lihat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Berau saat satu tahun dibawah kepemimpinan Bupati Sri Juniarsih dianggap kurang optimal dalam memberi pelayanan perizinan berusaha terang Wahyudin Jali.

Padahal DPMPTSP telah memiliki sarana pendukung berupa media sosial seperti Instagram, Facebook, Youtube dan Website untuk mensosialisasikan kegiatan dan pelayanan
perizinan. Namun belum efektif menunjukkan hasil yang optimal untuk mendorong kemudahan berusaha melalui perizinan, tambah Wahyudin Jali.

Coba lihat lanjut Wahyudin Jali akun Instagram DPMPTSP yaitu @dpmptspberau. Dan Akun ini dibuat pada bulan Februari tahun 2020. Dan sampai tanggal 22 November 2022, akun DPMPTSP hanya memiliki sebanyak 220 Followers dan 65 Following. Dan telah memuat 157 kali unggahan

Begitu juga akun Facebook DPMPTSP yang bernama “DPMPTSP Berau”. Dan Akun ini dibuat pada bulan Januari tahun 2020. Tapi sangat menyedihkan hanya memiliki sebanyak 363 Followers.

Dan DPMPTSP tidak punya ide dan kreatif jika melihat konten yang diunggah di akun Facebook sama dengan yang diunggah pada akun
Instagram, baik foto maupun caption atas foto yang diunggah tersebut.

Kemudian Youtube hanya Memiliki sebanyak 7 Subscribers. Dan konten unggahan 1 buah video yang berisi promosi wisata Kabupaten Berau yang diposting bulan Oktober 2022. Sampai dengan tanggal 22 November 2022 pukul 14.53 WITA, video tersebut telah ditonton sebanyak 112 kali.

Selanjutnya adalah Website yang bernama  https://dpmptsp.beraukab.go.id. Namun sayang sekali, ternyata konten atau Materi yang rutin
diunggah dalam website tersebut hampir sama dengan materi yang ada pada Instagram dan Facebook, berupa foto-foto kegiatan yang disertai dengan penjelasan foto,tutup Wahyudin Jali

Kemudian untuk diketahui bahwa DPMPTSP Kabupaten Berau telah memiliki sarana dan prasarana penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dan realisasi pendapatan pada tahun 2021 sebesar Rp.1.186.171.407,33, dan target Pendapatan pada tahun 2022 sebesar Rp.1 miliar

MoneyTalk,Jakarta – Kordinator Kaki Publik, Wahyudin Jali mendukung Kejari (kejaksaan Negeri) Kota Depok Jawa Barat yang telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Spindik) dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan belanja suku cadang armada pemadam pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

(lebih…)

MoneyTalk,Jakarta – 28 November 2022 Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Kota Bogor melakukan lelang Manajemen Konstruksi Penggantian Jembatan Otista atau Ciliwung dengan pagu anggaran sebesar Rp.1.800.000.000

Lelang Jembatan Otista ini diikuti sebanyak 39 perusahaan. Ada 8 Perusahaan yang gugur karena kalah dalam persyaratan administrasi. Dan ada 4 perusahaan yang mengajukan harga penawaran.

Selanjutnya pemenang lelang jembatan Otista ini adalah perusahaan PT. Garis Putih Sejajar dengan harga kontrak sebesar Rp. 1.742.562.915, dan tercatat nilai PDN (Produk dalam negeri) sebesar Rp.1.742.562.915.

Sedangkan pemenang lelang PT.Garis Putih Sejajar mempunyai beralamat di Taman Kopo Indah I Blok O No.74 Kabupaten Bandung,Provinsi Jawa Barat.

Gara gara proyek Jembatan Otista ini terdengar isu bahwa calon wali kota Bogor, atau mantan mantan Kepala Dinas PURP Kota Bogor sudah dipanggil Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat.

Diminta kepada Kejati Jawa Barat harus terus melakukan penyelidikan, dan jangan kendor kata kordinator Kaki Publik, Wahyudin Jali.

Biarpun Bu Rena Da Frina sudah menjadi Calon Walikota Bogor, dan sudah punya nomor urut 4, harus tetap dipanggil lagi, dan Kejati Jawa Barat harus serius, tegas Kordinator kaki publik dihubungi moneytalk.id.