MoneyTalk, Jakarta – Klaim manis PLN Indonesia Power (PLN IP) soal keberhasilan menurunkan Forced Outage & Derating (FODER) ternyata mulai menuai badai. Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, pada Selasa (7/10) menyebut capaian itu tidak lebih dari prestasi semu dan berpotensi menyesatkan publik.
Pernyataan keras itu muncul tak lama setelah Direktur Operasi Batubara PLN IP, Rifai Hanafi, menyampaikan ke media bahwa pihaknya telah menorehkan “prestasi membanggakan” karena berhasil menekan FODER hingga 4,66 persen per Juli 2025 melampaui target 4,80 persen.
Namun bagi Mus Gaber, angka-angka itu tak lebih dari permainan statistik korporat.
“Kami melihat ada indikasi kuat data ini tidak riil. Kami sedang kumpulkan bukti dan akan ambil langkah hukum. Kalau benar ada rekayasa atau penyajian data palsu, itu bisa dikategorikan pembohongan publik,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta.
Ia bahkan menuding capaian yang diklaim “melampaui target” itu hanyalah fatamorgana korporat yang dibangun untuk mempercantik citra di tengah sorotan publik terhadap kinerja BUMN energi.
“Prestasi seperti ini hanya bagus di laporan, tapi tidak terasa di lapangan. Gangguan listrik masih sering terjadi, efisiensi bahan bakar masih rendah, dan pembangkit masih bermasalah. Jadi, prestasi dari mana?” sindir Mus Gaber pedas.
Sebelumnya, Rifai Hanafi dengan penuh semangat menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PLN IP atas “keberhasilan” tersebut. Ia menyebut keberhasilan itu hasil sinergi antara unit operasi dan manajemen pusat, serta efisiensi energi primer.
“Mulai dari plant reliability, operasi-pemeliharaan, hingga investasi dan energi primer, semua berperan. Kita berhasil melampaui target FODER,” ujar Rifai optimis.
Tapi Mus Gaber tak tinggal diam. Ia menyebut ada ketimpangan data antara pernyataan PLN IP dan kondisi faktual di beberapa unit pembangkit. Ia mendesak Kementerian BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan terbuka.
“Kalau PLN IP memang yakin datanya benar, buka saja semua laporan operasional dan audit teknisnya. Jangan hanya lempar angka ke media. Ini bukan soal citra, ini soal integritas publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mus Gaber mengingatkan bahwa tindakan semacam ini bisa menyeret pihak perusahaan ke ranah hukum jika terbukti menyesatkan publik.
“Jangan jadikan publik sebagai korban propaganda korporasi. Kalau ini benar-benar terbukti manipulatif, kami tidak segan membawa kasus ini ke penegak hukum,” ujarnya.
Isu “prestasi semu” ini sontak menjadi buah bibir di kalangan aktivis energi dan hukum, yang menilai bahwa capaian PLN IP terlalu indah untuk dipercaya. Apalagi, beberapa entitas lain di PLN Grup justru gagal mencapai target yang sama.
Kini, publik menunggu langkah nyata. Apakah “prestasi membanggakan” PLN Indonesia Power ini akan terbukti benar atau justru terbongkar sebagai prestasi palsu terbesar BUMN tahun ini?
Padepokan Hukum Indonesia sudah menyalakan alarm hukum. Dan seperti kata Mus Gaber dengan nada tajam,“Kalau PLN IP mau main angka, jangan kaget kalau nanti angka itu yang menjerat kalian di pengadilan.”