MoneyTalk.id,Jakarta – Kritik M. Said Didu terhadap pemerintah dan kebijakan negara selama beberapa tahun terakhir kembali menjadi sorotan. Aktivis Damai Hari Lubis mempertanyakan objektivitas kritik tersebut dengan mengajak publik melihat kembali rekam jejak Said Didu ketika masih berada di dalam struktur pemerintahan.
Damai menilai, untuk mengukur objektivitas seorang pengamat atau pengkritik kebijakan publik, publik tidak cukup hanya melihat seberapa keras kritik yang disampaikan hari ini. Rekam jejak ketika seseorang berada di dalam pemerintahan juga penting diperiksa.
“Rekam jejak M. Said Didu hampir tidak pernah mengkritisi Kabinet Indonesia Bersatu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara terbuka dan sistematis, karena pada masa itu ia merupakan bagian integral dari birokrasi pemerintahan,” kata Damai Hari Lubis dalam catatannya, Ahad (4/10/2026).
Secara faktual, Said Didu memang pernah menduduki posisi strategis di pemerintahan. Ia menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Negara BUMN pada periode 2005 hingga 2010. Sebelumnya, kariernya berkembang dari lingkungan BPPT dan berbagai posisi pemerintahan lainnya.
Karena itu, menurut Damai, terdapat pertanyaan yang layak diajukan: apakah sikap kritis Said Didu terhadap pemerintah saat ini semata-mata lahir dari pertimbangan objektif mengenai kebijakan publik, atau terdapat perbedaan sikap yang dipengaruhi oleh posisi politik dan relasi kekuasaan pada setiap periode pemerintahan?
Damai mengatakan, ketika Said Didu menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan SBY, posisinya tentu berbeda dengan sekarang.
“Sebagai PNS senior dan pejabat eselon tingkat atas yang berada di dalam sistem, ia menjalankan kebijakan pemerintah dan tidak mengambil posisi sebagai kritikus,” ujar Damai.
Namun, bagian ini perlu ditempatkan secara hati-hati. Tidak adanya kritik terbuka yang mudah ditemukan di ruang publik tidak otomatis membuktikan bahwa Said Didu sama sekali tidak pernah mengkritik kebijakan pemerintah secara internal.
Yang dapat diverifikasi adalah bahwa Said Didu memang berada dalam struktur birokrasi pemerintahan pada masa tersebut, sehingga ruang dan bentuk kritiknya berbeda dibandingkan ketika dirinya sudah berada di luar struktur kekuasaan.
Perdebatan mengenai objektivitas kemudian semakin menarik ketika membandingkan pandangan Said Didu terhadap sejumlah figur pemerintahan pada periode berbeda.
Damai juga menyinggung pandangan Said Didu mengenai Sri Mulyani.
Menurut Damai, Said Didu pernah memberikan penilaian positif terhadap Sri Mulyani ketika menjabat Menteri Keuangan pada era SBY. Sebaliknya, Said Didu kemudian melontarkan kritik keras terhadap Sri Mulyani ketika kembali menjadi Menteri Keuangan pada pemerintahan Joko Widodo.
Salah satu rekaman pemberitaan menunjukkan Said Didu membandingkan Sri Mulyani pada era SBY dengan periode pemerintahan Jokowi. Dalam pernyataannya pada 2025, ia menilai terdapat perbedaan sikap Sri Mulyani ketika berada di pemerintahan SBY dan ketika berada di pemerintahan Jokowi.
Perbedaan penilaian tersebut menjadi salah satu alasan Damai mempertanyakan konsistensi standar kritik Said Didu.
Salah satu titik penting dalam perjalanan publik Said Didu adalah pemberhentiannya sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk pada 28 Desember 2018.
Dalam RUPSLB, PTBA menyatakan Said Didu diberhentikan karena dinilai sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan pemegang saham Dwiwarna.
Said Didu sendiri memberikan versi berbeda mengenai persoalan tersebut. Ia mengatakan pencopotan itu berkaitan dengan dirinya yang dianggap tidak lagi sejalan dengan pemegang saham dan menyatakan bahwa kemerdekaan berpendapat lebih penting daripada jabatan.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi salah satu fase penting dalam meningkatnya eksistensi Said Didu sebagai pengkritik kebijakan pemerintah.
Karena itu, Damai melihat ada perubahan yang cukup mencolok antara posisi Said Didu ketika berada di dalam struktur pemerintahan dengan aktivitasnya setelah berada di luar struktur kekuasaan.
Damai juga menyinggung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Said Didu kini dikenal sangat aktif mengkritik berbagai kebijakan dan pejabat pemerintah.
Akan tetapi, Damai mengatakan kritik tersebut tidak secara khusus diarahkan kepada Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
“Secara spesifik, tidak ada catatan publik yang menunjukkan Said Didu secara khusus mengincar atau melayangkan kritik personal kepada AHY selaku Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” kata Damai.
Damai menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi. Pemerintah tidak boleh kebal kritik dan masyarakat berhak mempertanyakan setiap kebijakan negara.
Namun, menurut dia, kritik juga harus mempunyai standar yang sama.
“Kalau sebuah kebijakan dianggap salah ketika dilakukan pemerintahan tertentu, maka standar yang sama harus digunakan ketika kebijakan serupa dilakukan pemerintahan yang berbeda,” ujar Damai.
Dalam perspektif tersebut, publik tidak harus menerima seluruh kritik Said Didu maupun seluruh kritik terhadap Said Didu. Keduanya justru perlu diuji melalui data, fakta, rekam jejak kebijakan dan konsistensi argumentasi.
Sebab, kritik yang tajam belum tentu objektif. Sebaliknya, kritik terhadap seorang pengkritik juga belum tentu benar hanya karena menyebut rekam jejak masa lalunya.
Damai kemudian mempertanyakan apakah kritik Said Didu terhadap pemerintah selama ini memiliki standar yang sama terhadap seluruh rezim.
“Jadi, kritik Said Didu kepada pemerintah atau penguasa RI memang didesain khusus bukan untuk SBY dan AHY,” kata Damai.





