21 Oktober 2026

Blog

Jakarta,MoneyTalk – Pepatah mengatakan, hakim adalah wakil Tuhan di muka bumi. Karena, putusan hakim, seharusnya, ya seharusnya, sangat jujur dan adil, sangat sempurna. Artinya, putusan hakim tidak memihak, tetapi atas dasar keadilan.

Maka itu, institusi yang menegakkan keadilan dinamakan lembaga peradilan, dan tempat proses untuk mencari keadilan dinamakan pengadilan.

Sedangkan proses peradilan dipimpin oleh hakim, sebuah jabatan yang sangat terhormat dan mulia, dibandingkan dengan profesi lainnya. Sehingga hakim senantiasa dipanggil dengan ‘Yang Mulia’ di dalam persidangan. Karena putusan hakim selalu berdasarkan kejujuran dan keadilan.

Tetapi, putusan hakim bisa menjadi bias, dan tidak adil, ketika ada intervensi dari luar, baik intervensi dari penguasa atau intervensi materi alias suap.

Penyuapan kepada hakim akan mengubah putusan hakim, dari putusan yang jujur dan adil menjadi putusan yang memihak kepada penguasa, atau kepada yang bayar, meskipun mereka salah tetapi dicarikan pembenaran.

Penyuapan membuat hakim tidak lagi menjadi wakil Tuhan di muka bumi, dan tidak lagi mulia. Penyuapan membuat hakim menjadi hamba setan dan terhina, karena mempermainkan keadilan serta nasib manusia.

Denga kata lain, dalam lingkungan steril dan tanpa intervensi atau suap, putusan hakim akan selalu berpihak pada kebenaran, kejujuran dan keadilan. Karena tidak ada alasan sama sekali bagi hakim untuk memutus perkara dengan tidak adil.

Sehingga, setiap putusan hakim yang tidak berdasarkan keadilan, hampir dapat dipastikan akibat intervensi atau suap, meskipun tidak ada bukti. Tetapi dapat dirasakan ketidakadilannya.

Beberapa kasus suap kepada hakim ada yang terbongkar. Tetapi, mungkin masih banyak kasus suap lainnya yang tidak terungkap. Tetapi dapat dirasakan, karena putusannya terasa janggal dan tidak adil.

Memang hakim adalah manusia biasa yang tidak sempurna, dan tidak luput dari kesalahan. Sehingga bisa saja hakim membuat putusan salah dan tidak adil.

Untuk mengurangi risiko kemungkinan terjadi kesalahan, maka ditempatkan lebih dari satu hakim dalam setiap proses peradilan. Sehingga kemungkinan salah dalam memutuskan perkara hukum relatif menjadi lebih kecil.

Semakin banyak jumlah hakim dalam satu proses peradilan, maka kemungkinan salah dalam memutuskan perkara hukum juga semakin kecil.

Oleh karena itu, proses peradilan di Mahkamah Konstitusi terdiri dari 9 hakim konstitusi, terbanyak dari semua proses peradilan di Indonesia. Hal ini nenandakan perkara konstitusi merupakan perkara yang sangat penting bagi negara. Salah satunya, antara lain, mengadili permohonan pemberhentian presiden.

Belum lama berselang, Mahkamah Konstitusi, tidak dengan suara bulat, mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, dari 4 tahun menjadi 5 tahun, dengan suara 5-4. Lima hakim konstitusi setuju, empat menolak.

Lima hakim konstitusi berpendapat, masa jabatan pimpinan KPK 4 tahun melanggar konstitusi, melanggar pasal 28D ayat (1) UUD, karena dianggap diskriminatif terhadap masa jabatan pimpinan 12 komisi independen lainnya.

Sedangkan empat hakim konstitusi lainnya menilai ketidakseragaman mengenai masa jabatan antar komisi independen tidak dapat ditafsirkan telah menimbulkan ketidaksetaraan, ketidakadilan, ketidakpastian hukum, dan diskriminatif, serta timbulnya keraguan masyarakat atas posisi dan independensi KPK dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, sebagaimana didalilkan oleh pemohon, yaitu wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Masyarakatpun menilai, putusan lima hakim konstitusi yang mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tersebut terasa sangat janggal, karena tidak konsisten, dan tidak berdasarkan keadilan hukum konstitusi yang berlaku. Setidaknya itulah yang dirasakan oleh sebagian besar, atau mungkin seluruh, masyarakat.

Karena, dalam uji materiil yang hampir sama, yaitu terkait masa jabatan dan periode jabatan kepala desa, yang ditetapkan 6 tahun dan 3 periode, semua hakim konstitusi setuju tidak ada pelanggaran konstitusi.

Meskipun masa jabatan kepala desa tersebut sangat lama, dan berbeda dengan masa jabatan kepala daerah lainnya, yaitu 5 tahun dan 2 maksimal 2 periode.

Apakah putusan lima hakim konstitusi yang dirasakan tidak adil tersebut termasuk yang 99 persen, yaitu akibat suap? Atau termasuk yang hanya 1 persen, yaitu hakim sebagai manusia tidak lepas dari kesalahan? (MT)

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Jakarta,MoneyTalk – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo dengan call sign amateur radio YE0BS membuka event Jakarta Amateur Radio Fair 2023. Sekaligus menyaksikan dan mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman antara Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) DKI Jakarta dengan Rescue Otomotif Indonesia (ROI), untuk meningkatkan kerjasama di berbagi kegiatan sosial dan kemanusiaan. Khususnya seputar mitigasi dan penanggulangan bencana alam.

“Di tengah modernitas zaman, ORARI masih tetap eksis, tetap ada, dan terus berlipat ganda. Jiwa patriot dan nasionalisme ORARI tidak perlu dipertanyakan. Mengingat ORARI mewajibkan setiap orang yang ingin menjadi anggota, harus terlebih dahulu menghadapi ujian. Salah satu materi ujiannya yakni tentang Pancasila dan pengimplementasiannya dalam kehidupan keseharian,” ujar Bamsoet saat membuka event Jakarta Amateur Radio Fair 2023 sekaligus penandatanganan MoU ORARI DKI Jakarta dengan ROI, di Pantai Festival Ancol, Jakarta, Jumat (2/6/23).

Turut hadir antara lain, Ketua Umum ORARI Donny Imam Priambodo, Ketua ORARI DKI Jakarta Eko Cahyono, Pembina ROI sekaligus Ketua IMI DKI Jakarta Anondo Eko, Ketua Umum ROI sekaligus Ketua Umum Motor Besar Indonesia (MBI) Rio Castello, Kepala Balai Monitor Kelas I DKI Jakarta Rahman Baharuddin, serta Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PMI DKI Jakarta H.M. Azis.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mengajak keluarga besar ORARI untuk menyambut Pemilu serentak pada Februari 2024 dan Pilkada serentak pada November 2024 dengan suka cita. Antara lain dengan membangun iklim politik yang kondusif, melalui penyebarluasan narasi yang positif dan menyejukkan, tanpa mengurangi sikap kritis dalam menyikapi wacana politik yang mengemuka.

“ORARI juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun literasi politik rakyat, melalui diseminasi informasi yang netral, berimbang, dan mencerdaskan. Serta memanfaatkan jaringan (networking) yang dimiliki untuk menebarkan nilai-nilai kebersamaan dan persatuan, serta meneguhkan ikatan soliditas dan solidaritas kebangsaan, di atas kepentingan politik sesaat,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menjelaskan, meskipun ORARI secara resmi dibentuk pada 9 Juli 1968, namun kehadiran radio amatir di Indonesia telah menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah perjuangan bangsa yang memediasi penyebarluasan pesan-pesan kebangsaan menjelang kemerdekaan Indonesia.

“Proklamasi 17 Agustus 1945 pun dikumandangkan ke seluruh penjuru dunia atas kontribusi pegiat radio amatir di tanah air. Demikian juga pada periode pasca kemerdekaan, radio amatir juga memiliki andil dalam menopang pergerakan kepemudaan,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, menjelang 55 tahun usianya, ORARI tetap menjaga kesatuan dan persatuan NKRI. Menjadi ‘corong’ aspirasi masyarakat, menjadi media yang memberikan inspirasi, dan menjadi pembawa pesan-pesan kebaikan.

“Tidak hanya di dalam negeri, eksistensi ORARI juga telah mendunia. Selain karena kesuksesan dalam menyelenggarakan berbagai event internasional di Indonesia, terpilihnya beberapa representasi anggota ORARI pada organisasi radio amatir internasional seperti IARU (Internasional Amateur Radio Union), juga turut mengangkat nama ORARI dan nama Indonesia di kancah dunia,” pungkas Bamsoet. (MT)

Jakarta,MoneyTalk – Guna mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan pemerataan pembangunan antar wilayah di Indonesia, Kementerian PPN/ Bappenas menggelar Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.

Dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (2/6), kegiatan yang digelar secara daring tersebut turut menghadirkan sejumlah Kementerian/ Lembaga terkait, termasuk Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta Kepala Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Yang ingin dicapai melalui rapat Sosialisasi ini adalah penjelasan terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 dan upaya kita bersama secara berkelanjutan untuk memperbaiki kebijakan DAK,” kata Taufik Hanafi selaku Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas / Sekretaris utama Bappenas di sela-sela pembukaan Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Tahun 2024 di Jakarta.

Pelaksanaan Sosialisasi Arah Kebijakan DAK tahun 2024 turut melibatkan Kemendagri sebagai Narasumber yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, yang menyampaikan materi mengenai Integrasi Perencanaan DAK ke dalam RKPD.

“ Dalam konteks perencanaan DAK, Pemerintah Daerah harus memperhatikan beberapa regulasi pendukung dalam proses perencanaan. Dalam proses pengintegrasian perencanaan DAK ke dalam RKPD, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan Permendagri No. 86 Tahun 2017 terkait RKPD Perubahan, ujar Restuardy Daud selaku Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi.

Pihaknya juga ingin memastikan jika Pemerintah Daerah memperhatikan business process antara perencanaan DAK ke perencanaan reguler, serta memperkuat konsolidasi Tim Koordinasi DAK di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota sebagaimana amanat SEB 3 Menteri Tahun 2008 sebagai salah satu langkah mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan DAK.

Lebih lanjut Restuardy Daud meminta agar pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi usulan kegiatan dapat lebih tajam dan fokus serta mulai mengaktifkan SIPD agar proses pelaksanaan DAK mulai dari perencanaan hingga monitoring dan evaluasi dapat terintegrasi dengan baik. (MT)

Jakarta,MoneyTalk – Pemerintah memberikan izin ekspor pasir laut itu artinya pemerintah sengaja menjual pulau NKRI yang akhirnya akan memperluas batas Zona Ekonomi Economy (ZEE) negara lain dan memperkecil ZEE Indonesia itu sendiri.

Presiden Jokowi menerbitkan PP No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Menurut pemerintah, kebijakan tersebut sebagai upaya terintegrasi meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan dan pengawasan terhadap sedimentasi di laut.

Padahal PP tersebut akan membahayakan ekologi, karena hasil dan lokasi sedimentasi itu definisinya absurb atau tidak jelas. Di sisi implementasi akan rawan manipulasi dan pelanggaran.

Bila benar ada sedimentasi yang merugikan ekosistem laut dan menganggu alur pelayaran, maka seharusnya sedimentasi itu cukup dibersihkan dan tidak perlu dijual dan ekspor.

Tidak semua sedimentasi merugikan, ada juga sesungguhnya sedimentasi laut bermanfaat bagi ketahanan nasional, bagi ekosistem laut dan bagi batas wilayah NKRI.

Bahkan sedimentasi di Pulau-pulau terluar batas wilayah NKRI malah akan menguntungkan NKRI karena batas wilayah menjadi semakin luas sehingga ZEE Indonesia bertambah. Bertambahnya ZEE akan menambah potensi Indonesia memanfaaat kekayaan laut di dalamnya.

Ekspor pasir laut untuk kepentingan reklamasi sama dengan memindahkan daratan alias menjual pulau.

Ekspor pasir laut pernah dilakukan Indonesia pada tahun 1997 hingga 2002 dimana Indonesia menjadi pemasok utama pasir laut ke Singapura untuk perluasan lahan dan telah mengirimkan 53 juta ton per tahun.

Hasil 5 tahun Indonesia melakukan ekspor pasir laut adalah Pemerintah 1997-2022 dianggap bertanggungjawab atas hilangnya pulau-pulau Indonesia dan keanekaragaman hayatinya.

Pencabutan larangan ekspor pasir melalui PP No. 26 tahun 2023 ini sejalan dengan akan dilakukannya proyek perluasan lahan di negara tetangga yaitu Singapura. Singapura adalah importir laut terbesar di dunia yang selama dua dekade telah mengimpor 517 juta ton pasir laut dari negara tetangganya.

Malaysia adalah pemasok terbesar pasir laut ke Singapura dan tahun 2019 telah melarang ekspor pasir.

Jika Presiden Jokowidodo mengeluarkan izin ekspor pasir laut dengan dalih mengurangi sedimentasi laut maka itu adalah langkah yang salah kaprah, karena pengurangan sedimentasi air laut bisa dilakukan tanpa harus mengekspor pasir laut.

Menjual Pasir laut sama halnya dengan menjual daratan. DPR perlu meminta keterangan Presiden dan Pejabat Menteri terkait kebijakan yang merugikan ketahanan nasional ini. DPR tidak boleh tunduk pada oligarki dengan bersikap permisif terhadap kebijakan yang amat membahayakan kepentingan kedaulatan nasional. (MT)

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta dan CEO Narasi Institute

Jakarta,MoneyTalk – Batubara jelas ijinnya legal, gak pake debat, kirim ke Singapura, jadikan batu urukan. Indonesia dapat uang, Singapura dapat material urukan. Coba hitung sebanyak 700 juta ton batubara sama dengan 400 juta meter kubik. Kalau ditimbun ketinggian 30 meter maka maka bisa dapatkan daratan seluas 1500 hektar dalam setahun. Lumayan sekali. Cukup untuk pemukiman 50 ribu KK.

Seiring isue transisi energi, harga batubara makin tidak laku, semua orang takut memakainya sebagai bahan bakar karena dipandang sebagai perbuatan tercela dan kotor. Karena batubara kategorinya energi paling kotor yang mengotori udara bumi dewasa ini.

Kalau demikian maka Indonesia bisa mengekspor batubara sebagai tanah urukan atau kepentingan reklamasi. Dengan demikian parbankan masih bisa membiayai eksploitasi batubara dan perbankan tidak terkena larangan untuk membiayai energi kotor. Alasan yang dipake bank adalah mereka membiayai ekploitasi batubara untuk reklamasi pantai Singapura bukan untuk dibakar di China, India, Korea dan Jepang.

Pemerintah Indonesia tetap dapat mencapai target ekspor batubara 700 juta ton yang direncanakan Presiden Jokowi dalam rangka memompa devisa negara yang sulit sekali nambah. Harga batubara sekarang masih 100 an dolar per ton. Jika dipake sebagai tanah atau batu urukan reklamasi mungkin harganya bisa nambah sedikit.

Dengan kosensep ini maka perusahaan batubara tidak perlu ditendang ke sana kemari oleh bank dan enggan untuk diayai. Ingat bahwa ini telah dialami oleh Adaro salah satu perusahaan batubara terbesar di dunia yang di kick oleh perbankkan internasional Jepang, Hongkong dan Eropa. Ingat bahwa bahwa bank bank besar telah menyatakan komitmen untuk berhenti membiayai energi kotor. Bank bank BUMN yang sebelumnya ngoyo, sekarang sudah menyerah pada transisi energy atau isue perubahan iklim. Buktinya bank bank BUMN berame rame menerbitkan green bond. Surat utang selain green bond tentu tidak laku lagi.

Jaman sekarang jaman sulit uang, liquiditas ketat, apalagi menjelang pemilu serentak uang yang diperlukan sangat besar. Sementara uang besar seperti ini tidak bisa datang serempak sebagaimana pemilu serempak. Apa mau jadi pemilu kere?

Daripada debat panjang soal ekspor pasir, lebih baik bujuk Singapura agar impor batubara untuk dijadikan tanah urukan, sebagai bagian dari usaha mengurangi emisi dua belah pihak. Karena batubara ini tidak dibakar tapi dibenamkan lagi ke bumi sebagai urukan. Itu juga adalah kontribusi pada isue iklim. Bagaimana Kang Mas? (MT)

Oleh : Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi

 

Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung sikap tegas Menkopolhukam Mahfud MD sekaligus meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk bersikap berani dan tegas terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terlebih, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.

“Upaya Presiden Joko Widodo melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangatlah tepat. Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO. Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (1/6/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama tahun 2017 hingga 2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia. Dari jumlah tersebut persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak sebesar 50,97 persen. Sementara perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.

“Lokasi terjadinya kasus TPPO terbanyak di daerah perbatasan sebesar 85 persen. Semisal di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara. Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, para pelaku TPPO mudah menjerat para korban karena masyarakat di daerah belum dibekali pengetahuan tentang sepak terjang dan modus mafia TPPO. Kecenderungan tersebut menggambarkan masih lemahnya koordinasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok-kelompok warga yang rentan menjadi korban TPPO.

“Karenanya pemerintah pusat dan daerah beserta seluruh instansi yang terkait, harus mengidentifikasi daerah di Indonesia yang rawan TPPO. Di daerah rawan itu dibuatkan satuan tugas untuk memantau kegiatan perekrutan tenaga kerja secara ilegal, terutama perekrutan calon PMI. Selain mengintensifkan sosialisasi pencegahan TPPO pada daerah rawan TPPO tersebut,” pungkas Bamsoet. (MT)

JakartaMoneyTalk – Pemerintah menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas potensial yang diharapkan dapat berperan menjadi instrumen efektif dalam mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja sekaligus pemerataan kesejahteraan.

Pasalnya, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap devisa negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bina Bangda, Kemendagri, Restuardy Daud, saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Penerapan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di Best Western Premier The Hive, Jakarta, pada Rabu, (31/05/2023).

“Pemerintah terus mendorong upaya menyeimbangkan pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan pelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan kelapa sawit,” kata Restuardy Daud.

Menurutnya, sosialisasi penyusunan dan penerapan RAD KSB merupakan langkah penting untuk memastikan pemahaman dan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait. Apalagi, sektor ini menjadi salah satu target prioritas pemerintah sesuai dengan tema dan agenda pembangunan, yaitu Indonesia Berpenghasilan Menengah – Tinggi yang Sejahtera, Adil dan Berkesinambungan, dengan agenda prioritas pada RPJMN IV 2020-2024, yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor minyak kelapa sawit (CPO dan turunannya) di tahun 2021 mengalami kenaikan paling tinggi selama kurun waktu 5 tahun terakhir, yaitu sebesar US$ 27,6 miliar dengan pertumbuhan sebesar 58,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Melihat pertumbuhan tersebut, konsep keberlanjutan menjadi sangat dibutuhkan sebagai acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan saat ini, karena adanya keterbatasan lahan serta bertambahnya populasi dari masa ke masa.

“Pembangunan pertumbuhan kelapa sawit memerlukan kontribusi yang sinergis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui Rencana Aksi agar kita memiliki kesepahaman,” ungkap Restuardy.

Kepala Bidang Pertanian Keasdepan Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan, Puji Wisudya Rakhmawati, menambahkan bahwa, Indonesia merupakan produsen terbesar minyak kelapa sawit dunia dengan total produksi mencapai 46,8 juta ton cpo pada 2021 atau menguasai 58,74% dari total market share CPO dunia, serta mampu menyerap total 16,2 juta tenaga kerja (4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung).

“Terlepas dari hal itu, Kelapa Sawit Indonesia juga mengalami tantangan yang dapat mempengaruhi pangsa pasar Internasional yaitu tingkat keberterimaan Kelapa Sawit,” ucap Puji.

Mengenai tantangan yang dimaksud, Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2019, tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) tahun 2019-2024.

“Perlunya segera melakukan pembenahan tata kelola industri sawit nasional, guna peningkatan daya saing dan meletakkan dasar fundamental sawit nasional yang kuat dan berkelanjutan,” katanya.

“Termasuk mendorong peran serta para Pemda, karena daerah merupakan ujung tombak RAD KSB dari hulu ke hilir,” sambungnya.

Sebagai informasi, kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Penerapan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) dilakukan secara hybrid, dengan dihadiri lebih dari 150 peserta secara online dan 90 peserta offline. (MT)

Jakarta,MoneyTalk – Belum juga ditangkap oleh Polisi karena dugaan membocorkan rahasia negara dan fitnah serta pencemaran nama baik, teman saya sesama satu organisasi advokat, Denny Indrayana (DI) ini sudah membuat masalah baru lagi. Dia memposting tulisannya di Twitter yang membabi buta menyerang nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Staf Kepresidenan R.I, yakni Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko. Ironisnya, belum juga kami komentari pernyataannya, DI sudah menghapus secepat kilat tweetnya sendiri. Ini kan prilaku intelektual dan politisi kacangan, sangat ngawur dan tak bertanggung jawab.

Seharusnya kalau DI merasa di jalan yang benar dan apa yang dikatakannya itu berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan bisikan setan atau syakwasangka, maka DI akan membiarkan postingan di Twitternya, dan tidak terburu-buru menghapusnya. Ini kan tindakan yang tak bertanggung jawab? Atau menunjukkan ketakutannya diciduk oleh aparat yang berwajib karena mengandung unsur hoax, tuduhan palsu, fitnah, pencemaran nama baik dan lain sebagainya? Pasal-pasalnya bisa berlapis-lapis tuh. Seorang advokat profesional harusnya menjauhi prilaku seperti ini.

Terus terang saja, andaikan DI bukan teman satu organisasi advokat dengan saya, dia mungkin sudah saya gelandang ke kantor Polisi untuk mempertanggung jawabkan berbagai macam tindakannya. Betapa tidak, dari kemarin-kemarin sudah banyak orang-orang yang meminta saya untuk melaporkan DI ini ke Polisi, namun saya masih menaruh belas kasihan padanya. Ingat loh, kasus DI ini bukan hanya soal hoax, pembocoran rahasia negara, fitnah dll. ini saja, namun juga ada kasus lainnya DI yang cukup lama dan sudah di P 21. Tetapi kasusnya sampai saat ini belum sempat diproses di pengadilan. Entah karena ada apa ini?.

DI dalam tweetnya yang dia hapus sendiri, DI lagi-lagi menuduh Presiden Jokowi telah sengaja turut campur dalam merevolusi Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dipimpin Pak Moeldoko. DI menuduh Presiden Jokowi ikut cawe-cawe perebutan Ketum Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko. Ini kan fitnah yang sangat mengada-ada? Kalau Presiden Jokowi mau cawe-cawe urusan internal Partai Demokrat ini, kenapa Presiden Jokowi tidak memerintahkan Menkum HAM Pak Yassona H. Laoly untuk menerima atau mensahkan saja Kepengurusan DPP Partai Demokrat KLB pada 31 Maret 2021 lalu? Kenapa saat itu Menkum HAM justru malah menolak atau menganggap DPP KLB itu tidak ada?.

Jadi atas dasar apa DI menuduh Presiden Jokowi ikut cawe-cawe dalam persoalan kemelut internal Partai Demokrat ini? Hasil dengar bisikan setankah? Lebih jauh lagi, atas dasar apa DI menuduh Pak Moeldoko telah merebut (bahasa DI lebih kasar lagi: mencopet) kedudukan Ketum PD dari AHY? Sudah berulang-ulang kali dijelaskan, Pak Moeldoko itu aslinya tidak tau apa-apa (ora weruh) soal kebusukan Trio Cikeas mengelola Partai Demokrat ini. Pak Moeldoko saat itu hanya didatangi dan dimintai tolong oleh para pendiri, pengurus dan kader-kader Partai Demokrat sendiri untuk mau dicalonkan sebagai Ketum Partai Demokrat yang lebih pantas daripada si Bocil AHY itu.

Dan pada akhirnya setelah melalui permenungan dan dzikir yang sangat lama, demi kemaslakhatan bangsa dan demi kejayaan Partai Demokrat ke depannya, Pak Moeldoko bersedia lalu terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat melalui KLB Partai Demokrat, bersaing dengan Bang Marzuki Alie. Memangnya AHY yang dipililih tanpa pesaing dan dipaksa sodorkan oleh bapaknya sendiri untuk dipilih oleh para peserta Kongres, sebagai Ketum Partai Demokrat? Itu bukan level dan tabiat Pak Moeldoko yang sangat arif dan bijaksana itulah. Itu bukan tabiat Pak Moeldoko yang mantan Panglima TNI dan bukan Bocil pelarian Mayor yang dari kecil selalu dimanja ortunya dan lebih gagah pegang sisir rambut daripada pegang senjata. Ngawur sekali Denny Indrayana ini. Belajar politik yang lama lagi Den, karena dulu kan Denny jadi pejabat dan politisi karena akal bulus SBY denganmu sendiri kan?.

Betul tidak? Waktu Denny diangkat jadi Wakil Menteri (Wamen) oleh SBY masih Golongan 3c, dan pada saat itu (di masa Pemerintahan SBY) Wamen merupakan jabatan karier dan harus dari PNS. Makanya akal bulusnya SBY muncul, sehingga dedengkot Cikeas itu mengeluarkan PERPU, agar Golongan 3c boleh jadi Wamen, padahal harusnya minimal Golongan 4c. Ini semua harus dilakukan, karena jabatan Wamen itu setingkat dengan Dirjen yang minimal Golongan 4c. Apakah karena berkat akal bulus SBY ini, sehingga DI semakin memainkan jurus telernya dan membabi buta menyerang Pemerintahan Jokowi? Saya katakan ini jurus teler DI, karena harusnya DI sebagai profesor dan ahli hukum itu tau benar kesalahannya.

Sekarang begini saja, beranikah SBY berani debat terbuka dengan deklarator Partai Demokrat Bang Jhonny Allen Marbun dkk. yang tergabung di kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB Deliserdang? Ayo kalau berani potong rambut saya !. Dan saya jamin, SBY tidak akan pernah berani ! Oh ya, tweet DI yang dihapusnya itu juga masih menuduh Mahkamah Agung mau memenangkan PK Moeldoko karena menurutnya, telah ditukar guling dengan kasus korupsi para pejabat di lembaga itu oleh KPK. Kemarin Pak Kapolri sudah berbicara sangat tegas ingin menyelidiki kebenaran kasus ini, maka inilah saatnya POLRI menangkap dan memproses hukum DI dan Big Bosnya !.

Majelis hakimnya saja belum terbentuk di MA yang akan mengadili kasus PK DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko ini, lah kok DI sudah berani-beraninya bilang soal putusan. Ilmu ngawuriah apalagi ini Den? Bukankah itu sama dengan orang yang pacaran saja belum tapi sudah bilang soal putus-putusan? Inilah jurus teler DI yang semakin kacau dan tak bertanggung jawab dan kisah akal bulus SBY yang belum terungkap !…(MT).

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko.

Jakarta,MoneyTalk – Realisasi anggaran Belanja Barang DPR dari tahun 2020 ke 2021 naik sebesar 9.22 persen.

Pada tahun 2020, anggaran Belanja barang sebesar Rp. 3.5 Triliun, dan pada tahun 2021 sebesar Rp. 3.8 Triliun

Kenaikan anggaran barang DPR disebabkan meningkatnya belanja jalan jalan DPR, baik jalan jalan ke luar negeri, dan jalan jalan dalam negeri akibat adanya pelonggaran kebijakan pelarangan perjalanan dinas.

Kemudian, meningkatnya belanja barang DPR ini, disebabkan adanya peningkatan belanja Jasa sebagai akibat banyaknya kegiatan – kegiatan FGD (Forum Group Discussion) dengan mengundang Narasumber secara Virtual.

Menanggapi kenaikan belanja Barang DPR ini, Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis) menyatakan bahwa DPR itu boros, sangat boros sekali.

“Mereka hanya untuk menghambur hambur duit negara, tapi tidak ada manfaat kepada lembaga DPR, maupun buat rakyat” Tegas Uchok Sky

“Sebaiknya DPR itu berhemat, bukan menghabisi anggaran jalan – jalan ke luar negeri maupun dalam negeri meskipun ada pelonggaran pelonggaran kebijakan pelarangan perjalanan dinas” Tutup Uchok Sky. (MT)

Jakarta,MoneyTalk – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar mendapatkan amanah sebagai pembaca teks Pancasila dalam Upacara Hari Lahir Pancasila 2023, di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/23). Dipimpin Presiden Joko Widodo sebagai Inspektur Upacara, Direktur Lalu Lintas Polda Daerah DIY Kombes Alfian Nurrizal sebagai Komandan Upacara, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pembaca naskah UUD NRI 1945, serta Ketua MK RI Anwar Usman sebagai pembaca doa.

“Upacara Hari Lahir Pancasila bukan sekadar kegiatan seremonial. Melainkan menjadi tambahan daya semangat bagi kita untuk senantiasa mengamalkan Pancasila dalam setiap gerak gerik kehidupan. Baik di keluarga, masyarakat, hingga berbangsa dan bernegara. Kita harus bangga memiliki Pancasila yang diperkenalkan pertama kalinya oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI. Tidak hanya terbukti menyatukan dan menguatkan berbagai kemajemukan bangsa, Pancasila juga telah diakui berbagai kalangan dunia sebagai ideologi terbesar pada abad ke-21,” ujar Bamsoet usai membacakan teks Pancasila dalam Upacara Hari Lahir Pancasila 2023, di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/23).

Turut hadir antara lain Wakil Presiden RI Maruf Amin, Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Ketua MA RI Prof Dr. H. M. Syarifuddin, Ketua KY RI Mukti Fajar Nur Dewata, serta Ketua BPK RI Isma Yatun.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, melalui Pancasila, Indonesia dipercaya menjadi pemimpin dalam berbagai organisasi dunia. Misalnya, Presidensi G-20 pada 2021-2022, Keketuaan ASEAN 2023, Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, serta Anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022.

“Banyak entitas internasional yang mengagumi Pancasila. Pidato Presiden Soekarno saat memperkenalkan Pancasila di hadapan Kongres Amerika Serikat pada tahun 1956. Profesor Marco Impagliazzo Pimpinan Komunitas Sant Edigio, organisasi internasional yang berpusat di Roma, Italia, yang memiliki keanggotaan mencakup 73 negara, menyatakan bahwa Pancasila dengan nilai-nilai universal yang dikandungnya layak diangkat sebagai rujukan peradaban dunia,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, Profesor Thomas Meyer, akademisi dari Universitas Dortmund, Jerman, mengungkapkan bahwa Pancasila telah menjadi bahan kajian akademisi di Eropa. Ideologi Pancasila dinilai lebih baik daripada paham neoliberalisme dan fundamentalisme keagamaan yang menjadi kekuatan politik terbesar pada abad 21.

“Sedangkan Donald K. Emmerson, profesor ilmu politik di University of Wisconsin-Madison, Amerika Serikat, menyatakan bahwa kunci sukses Indonesia membangun pluralisme di tengah keragaman identitas budaya, adalah berkat ideologi Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan keduanya, Indonesia juga dinilai dapat menjadi jembatan peradaban bagi dunia, dalam memaknai pluralisme,” pungkas Bamsoet. (MT)