21 Oktober 2026

Blog

Jakarta,MoneyTalk – Anis Baswedan, bagi saya memang putra terbaik bangsa. Beliau dengan sekuat tenaga berseluncur dalam gelanggang politik. Sedari Rektor kampus, mentri sampai Gubernur Ibu Kota Negara di Jakarta.

Tidak dipungkiri memang Anis Baswedan mampu mengambil panggung-panggung Nasional. Walaupun dengan berbagai cara. Salah satunya dengan politik identitas.

Dalam buku Sejarah Sosial Pendidikan Islam dengan penerbit Guepedia (2022) disebutkan identitas atau jati diri adalah pengakuan terhadap seorang individu atau suatu kelompok tertentu yang menjadi satu kesatuan menyeluruh yang ditandai dengan masuk atau terlibat dalam satu kelompok atau golongan tertentu. Politik identitas biasa digunakan sebagai satu cara di mana anggota masyarakat berjuang dengan tujuan untuk memperoleh pengakuan publik atas unsur budaya atau identitas mereka.

Sedangkan pada buku bertajuk Politik Identitas Etnis (2002) karya Abdillah mendefinisikan politik identitas sebagai politik yang dasar utama kajiannya dilakukan untuk merangkul kesamaan atas dasar persamaan-persamaan tertentu, mulai dari etnis, agama, hingga jenis kelamin. Lain halnya dalam buku Stanford Encyclopedia of Philosophy (2007) karya Cressida Heyes yang mengartikan politik identitas sebagai suatu jenis aktivitas politik yang dikaji secara teoritik berdasarkan pada pengalaman-pengalaman persamaan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh golongan tertentu.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa politik identitas adalah suatu politik yang didasarkan unuk merangkul kesamaan atas dasar persamaan-persamaan dari suatu kelompok untuk mencapai suatu tujuan tertentu, misalnya untuk memperoleh pengakuan atas identitas kelompoknya atau meninggikan derajat dan martabat golongan.

Yang menjadi masalah adalah Menurut Muhtadi (2019) adanya fenomena politik identitas dengan populisme agama akan menjadi ranjau bagi demokrasi negara ketika digunakan oleh pemimpin yang tidak cakap. Politik identitas akan menggiring opini publik bahwa orang yang tidak beridentitas sama dengan mereka tidak pantas untuk menjadi pemimpin. Ini tentu saja menyebabkan kaum minoritas akan kehilangan hak yang sama dalam pemerintahan negara, khususnya dalam ranah pemilu maupun pemilihan. Serta dikhawatirkan secara lambat laun akan mencederai demokrasi.

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu (2017) sudah cukup menjadi tamparan keras bagi kita semua tentang terjadinya aktivitas politik Identitas. Dan ini sudah menjadi pembelajaran bagi kita semua. Yang katanya setiap warga negara dilindungi secara hak politik ternyata tidak. Pak Basuki atau yang disapa Ahok, sudah tidak lagi terlihat sebagai warga negara. Akhirnya, kontestasi yang terjadi hanya persoalan kebencian dan rasisme.

Politik Identitas sudah sangat melekat sekali kepada Bapak Anis Baswedan. Mau bagaimana pun beliau bersolek, sebanyak apapun masuk ke tempat peribadatan, juga sesering apapun merubah dirinya seakan-akan dan seolah-olah milik bersama ini sangat susah sekali. Karena masyarakat indonesia sudah sangat jelas melihat peristiwa-peristiwa yang terjadi di pilkada DKI Jakarta yang lalu.

Tentunya, saya sedang tidak ingin memperdebatkan persoalan Politik Identitas. Akan tetapi, persitiwa itu sangat teringat sekali dalam memori sejarah dan susah untuk disembuhkan. Betul memang, bahwa semua orang mempunyai identitas politik. Tentunya, identitas politik dan politik identitas berbeda. Tidak serta merta bisa dianggap ini sama. (MT)

Oleh :
Teguh Pati Ajidarma
(Tim Kaderisasi Nasional PB PMII)

Jakarta,MoneyTalk – Salah satu untuk menghacurkan sebuah bangsa adalah kacaukan sejarah bangsa nya , kaburkan jatidiri bangsa nya .

Amandemen UUD 1945 adalah perang asimetris yang tidak ditangkap sebagai sebuah penghancuran terhadap bangsa Indonesia .
Mereka yang mengaku ngaku Nasionalis justru bertindak sebagai agen agen pengkhianat bangsa .

Perubahan dan pelemahan terhadap generasi mudah agar tidak lagi mengenal sejarah bangsa nya terus dilakukan
survei terbaru Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (INFID) mencatat 83,3 persen siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menganggap Pancasila bukan ideologi permanen dan bisa diganti. Inilah yang dinginkan pihak pihak asing terhadap bangsa Indonesia.

Pancasila yang merupakan ideologi negara masih terus di pertentangkan bahkan Rocky Gerung dengan semena mena mempertentangkan sila -sila Pancasila bahkan sila ke 5 kata Rocky Gerung bisa diganti liberal atau sosialis.Bahkan Kalau UUD 1945 bisa diganti dengan UUD 2002 maka Pancasila juga bisa diganti .
Pernyataan Rocky Gerung ini buat milinial akan ditelan mentah-mentah tetapi buat kami di Rumah Pancasila kengawuran Rocky Gerung dengan kedunguan nya perlu diluruskan .

Sebab Ideologi Liberal ,Kapitalisme,Komunisme,Sosialisme tentu tidak bisa dipakai mengukur Pancasila apalagi disetubuhkan jelas tidak mungkin mengapa? Liberalisme,Kapitalisme,Sosialisme,Komunisme itu bicara Manusia dan Materialisme dengan menghalalkan segala cara ,sedang Pancasila bicara Ke Tuhanan , Manusia dan Materialisme ( alam semesta ).

Jadi mana bisa nilai nilai yang bersumber dari menghalalkan segala cara disandingkan dengan nilai nilai yang bersumber dari Ilahia.
Dan RG lupa bahwa Pancasila itu antitesis dari Individualisme,Liberalisme,Kapitalisme .

BPUPKI Rapat besar pada tanggal 15-7-2605 dibuka Jam 10.20 mengatakan (cuplikan):

”Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyakanlah tiap-tiap pikiran,tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.“

Jadi mengapa pendiri negeri ini anti terhadap individualisme, liberalisme, kapitalisme, sebab semua itu sumber dari kolonialisme imperalisme yang menjadi dasar perjuangan bangsa ini untuk melawan dengan mengorbankan harta, darah dan nyawa. Kita hidup tidak terlalu lama oleh sebab itu, sebagai anak bangsa, kita harus mempunyai kesadaran bersama, bahwa, kerusakan negara (seperti sekarang) ini, tentu, tidak dikehendakai oleh para pendiri bangsa seperti Soekarno, Hatta, Soepomo, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadi Kusumo, KH Wahid Hasym dan pahlawan-pahlawan yang telah berjuang untuk melahirkan negara Indonesia.

Para pengamandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami sistem yang mendasari UUD 1945, Akibatnya amandemen yang dilakukan telah merusak sistem bernegara dan bahkan menghancurkan tata nilai negara dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Cuplikan Sidang BPUPKI

Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat. Kita telah menentoekan di dalam sidang jang pcertama, bahwa kita menjetoedjoei kata keadilan sosial dalam preambule. Keadilan sosial inilah protes kita jang maha hebat kepada dasar individualisme.

Tidak dalam sidang jang pertama saja telah menjitir perkataan Jaures, jang menggambarkan salahnja liberalisme di zaman itoe, kesalahan demokrasi jang berdasarkan kepada liberalisme itoe.

Tidakkah saja telah menjitir perkataan Jaures jang menjatakan, bahwa di dalam liberalisme, maka parlemen mendjadi rapat radja-radja, di dalam liberalisme tiap-tiap wakil jang doedoek sebagai anggota di dalam parlemen berkoeasa seperti radja. Kaoem boeroeh jang mendjadi wakil dalam parlemen poen berkoeasa sebagai radja, pada sa’at itoe poela dia adalah boedak belian daripada si madjikan, jang bisa melemparkan dia dari pekerdjaan, sehingga ia mendjadi orang miskin jang tidak poenja pekerdjaan. Inilah konflik dalam kalboe liberalisme jang telah mendjelma dalam parlementaire demokrasinja bangsa2 Eropah dan Amerika.

Toean-toean jang terhormat. Kita menghendaki keadilan sosial. Boeat apa grondwet menoeliskan, bahwa manoesianja boekan sadja mempoenjai hak kemerdekaan soeara, kemerdekaan hak memberi soeara, mengadakan persidangan dan berapat, djikalau misalnja tidak ada sociale rechtvaardigheid jang demikian itoe? Boeat apa kita membikin grondwet, apa goenanja grondwet itoe kalau ia ta’dapat mengisi “droits de l’homme et du citoyen” itoe tidak bisa menghilangkan kelaparannja orang jang miskin jang hendak mati kelaparan. Maka oleh karena itoe, djikalau kita betoel-betoel hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeloeargaan, faham tolong-menolong, faham gotong-royong, faham keadilan sosial, enjahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme dari padanja.

Toean-toean jang terhormat. Sebagai tadi poen soedah saja katakan, kita tidak boleh mempoenjai faham individualisme, maka djoestroe oleh karena itoelah kita menentoekan haloean politik kita, jaitoe haloean ke-Asia Timoer Rajaan. Maka ideologie ke-Asia Timoer Raja-an ini kita masoekkan di dalam kenjataan kemerdekaan kita, di dalam pemboekaan daripada oendang-oendang dasar kita……..

Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat.

Kita rantjangkan oendang-oendang dasar dengan kedaulatan rakjat, dan boekan kedaulatan individu. Kedaulatan rakjat sekali lagi, dan boekan kedaulatan individu. Inilah menoeroet faham panitia perantjang oendang-oendang dasar, satoe-satoenja djaminan bahwa bangsa Indonesia seloeroehnja akan selamat dikemoedian hari.

Djikalau faham kita ini poen dipakai oleh bangsa-bangsa lain, itoe akan memberi djaminan akan perdamaian doenia jang kekal dan abadi.

…………. Marilah kita menoendjoekkan keberanian kita dalam mendjoendjoeng hak kedaulatan bangsa kita, dan boekan sadja keberanian jang begitoe, tetapi djoega keberanian mereboet faham jang salah di dalam kalboe kita. Keberanian menoendjoekkan, bahwa kita tidak hanja membebek kepada tjontoh2 oendang2 dasar negara lain, tetapi memboeat sendiri oendang2 dasar jang baroe, jang berisi kefahaman keadilan jang menentang individualisme dan liberalisme; jang berdjiwa kekeloeargaan, dan ke-gotong-royongan. Keberanian jang demikian itoelah hendaknja bersemajam di dalam hati kita. Kita moengkin akan mati, entah oleh perboeatan apa, tetapi mati kita selaloe takdir Allah Soebhanahoewataala. Tetapi adalah satoe permintaah saja kepada kita sekalian:

Djikalau nanti dalam zaman jang genting dan penoeh bahaja ini, djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita, perkataan jang boleh dibatja oleh anak-tjoetjoe kita, jaitoe perkataan: “Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet”.

Sekarang telah banyak para pengecut yang hanya korupsi untuk perut nya sendiri dan kelompok nya ,tanpa perna berfikir tentang nasib bangsa nya .Tidak ingat lagi bawah negeri ini dilahirkan karena Amanat Penderitaan Rakyat  (MT)

Oleh: Ir.Prihandoyo KuswantoK, Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila .

Jakarta,MoneyTalk – Beberapa kejadian yang berkembang belakangan ini sangat fenomenal sekali. Mungkin momentumnya mendekati tahun politik yakni di 2024 nanti. Banyak sekali aktris yang berbondong-bondong maju sebagai kontestan di momentum politik ini.

Selain dikalangan aktris, ada juga kalangan musisi, tokoh agama bahkan pemain bola seperti Markus Horison yang maju sebagai kontestan di momentum ini. Bukan tidak boleh, secara perundang-undangan semua warga negara terjamin hak politiknya.

Namun, motif yang melatar belakangi atas keputusan sebagai kontestan hanya mereka yang mengetahui. Entah ini sebagai strategi partai untuk menaikan elektabilitas partainya, atau memang ingin memberikan ide serta gagasan untuk mewakili kelompoknya.

Di rujuk pada teori klasik menurut Aristoteles politik merupakan usaha yang ditempuh oleh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Tentunya menempuh untuk menuangkan pemikiran-pemikiran yang baik dan berkelanjutan, visioner dan sesuai dengan kebutuhan negara.

Sedangkan menurut Ramlan Surbakti, Pengertian politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Artinya sudah sangat jelas, selain untuk menuntaskan ambisi ada beberapa instrument keahlian yang perlu dilengkapi, seperti ilmu komunikasi politik, administrasi publik, manajemen konflik dan problem solving, mengerti hak azasi manusia bahkan yang agak beratnya ekonomi politik sampai filsafat politik.

Lalu bagaimana dengan ‘Mereka’ yang tiba-tiba menjadi kontestan? Sekali lagi saya ingin menegaskan boleh-boleh saja karena hukum kita mengatur demikian. Akan tetapi sangat disayangkan jika semuanya terjun ke dunia politik hanya karena modal ketenaran sebagai publik figur.

Atau apakah mungkin ini adalah menifestasi dari teori Maslow tentang 5 tingkat kebutuhan dasar manusia yang ujungnya ingin menguasai orang lain? Entahlah. Semoga saja, semua hal ini bermuara pada demi kebaikan bersama seperti apa yang disampaikan oleh Aristoteles dalam mendefinisikan soal politik.

Bagi saya, politik menjadi sebuah media perjuangan ide dan gagasan. Bukan hanya persoalan pengabdian belaka. Jika hanya ingin mengabdi tapi tidak mempunyai beragam ide yang disesuaikan kebutujan juga ini akan menjadi repot. Bahkan cenderung untuk mengamputasi demokrasi. Dibalik itu semua, saya masih yakin dan percaya bahwa rakyat kita sangat cerdas dalam menentukan pilihan. Bisa menitipkan harapannya kepada mereka yang nanti akan melanggengkan hajatnya di dunia politik.

Oleh :
Teguh Pati Ajidarma
(Tim Kaderisasi Nasional PB PMII)

Jakarta,MoneyTalk – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuat Gebrakan Baru yang banyak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat. Kenapa masyarakat begitu ingin tahu tentang langkah-langkah Tito Karnavian? Karena setiap langkah Tito itu pasti unik dan belum pernah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin Indonesia sebelumnya. Apa saja itu :

Di tahun 2012 – 2014 Tito menjadi Kapolda Papua dan di tahun 2014 Kapolda Papua secara “on the spot” dan terang-terangan menjadi Juru Kampanye salah satu Presiden dan bahkan rumor yang beredar luas memberitakan bahwa Tito adalah Ujung Tombak Kemenangan Presiden bersangkutan di Papua. Hal itu pula yang membuat Presiden Terpilih saat itu sangat antusias mendudukkan Tito sebagai Kapolri di era Kepemimpinannya. Kalau kita telusuri jejak karier Tito di Kepolisian memang menakjubkan.

a. Setelah menjabat Kapolda Papua yang ke 12, Tito langsung melompat ke posisi Kapolda Tertinggi dalam jenjang Polda di Indonesia. Disebut melompat karena melangkahi banyak para seniornya yang sebetulnya lebih berhak menjadi Kapolda Metro Jaya ke 34 ketimbang dirinya. Pangkat Tito tentu saja naik menjadi Inspektur Jenderal Polisi. Di sini Tito hanya menjabat selama *9 bulan 4 hari*.

b. Dari Kapolda Metro Jaya Tito langsung dinaikkan jabatan menjadi Kepala BNPT ke-3 dengan pangkat Komisaris Jendral Polisi. Di posisi ini tampak sekali bahwa Tito memang ditargetkan menjadi Kapolri dengan cara Kilat dan DIPAKSAKAN. Hanya *4 bulan 4 hari* berjalan, setelah itu ia diusulkan oleh Presiden sebagai satu-satunya Calon Kapolri melompati puluhan senior dari 3 Angkatan di atasnya. Maka dengan mulus ia dilantik menjadi Kapolri ke 23 pada 13 Juli 2016. Perhatikan…, hanya dalam waktu *13 bulan 8 hari* Tito Karnavian naik pangkat 2 kali. Pertama dari Irjen ke Komjen dan dari Komjen ke Jenderal Bintang 4.

Selama menjabat Kapolri Tito secara diam-diam melahirkan suatu Badan Khusus yang diberi nama Satuan Tugas Khusus (SATGASUS) Merah Putih. Satgasus ini diberi Kekuasaan Luar Biasa yang bisa mengambil tugas-tugas yang sedang dikerjakan oleh badan-badan lain di Lingkungan Polri tanpa prosedur resmi. Maka sejak itu lahirlah kelompok-kelompok Mafia Kepolisian yang tidak terkendali, akibat SOP yang berlaku di POLRI tidak lagi dihormati oleh masing-masing lembaga resmi yang ada. SATGASUS adalah pelopor dari amburadulnya Manajemen POLRI selama Kepemimpinan Tito. Tidak bisa disesali bahwa sejak saat itu tumbuh subur Mafia-Mafia Kejahatan yang sejatinya diberantas oleh Polri, kini justru menjadi bagian dalam sebagai lembaga tidak resmi Polri. Sejak terbongkarnya Skandal Pembunuhan Brigadir Yoshua di tahun 2022, maka terbongkar pulalah adanya Satgasus yang disusul secara beruntun dengan skandal-skandal kejahatan lainnya di dalam tubuh Polri. Terbukalah kehadiran Mafia Narkoba, Mafia Judi, Mafia Tambang, Mafia Jabatan dan mafia-mafia kejahatan lain yang mestinya diberantas oleh Polri, tapi pada saat itu justru menjadi lembaga tidak resmi di dalam Tubuh Polri.

Memang mafia-mafia tersebut di atas sudah tercium keberadaannya, meski masih misterius, mengingat terbukanya masih dalam bentuk “puzle-puzle”, belum kelihatan bentuk tubuh seutuhnya. Tetapi mata masyarakat yang diwakili mata Netizen, tetap mengawasi dan mengikuti bak mata Elang Pencari Mangsa. Jadi jangan dianggap masalah ini sudah selesai. Di samping mafia-mafia tersebut di atas masih ada Mafia yang jauh lebih besar di era Tito Kapolri ini, yaitu Mafia Pemilu/Pilpres. Jejak yang ditinggalkannya banyak sekali, yaitu Kecurangan-kecurangan di dalam Pemilu/Pilpres 2019 yang kini tersimpan dalam Laporan Tim Prabowo yang juga telah dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi, termasuk skandal diterimanya Kotak Suara Kardus untuk Pemilu dan Pilpres, yang mengakibatkan penghilangan Suara-suara Pemilih menjadi sangat mudah untuk diganti dengan Suara-suara Pemilih yang sudah diatur. Pada saatnya semua laporan tersebut akan dikeluarkan kembali untuk dikaji ulang. Kemudian kematian 800 lebih Petugas KPPS dalam waktu nyaris bersamaan, tanpa ada pemeriksaan sama sekali, bahkan tak ada satupun Autopsi terhadap Jenazah yang diperbolehkan oleh Polisi. Itupun akan menjadi Bom Waktu pada saatnya.

Kini… sebagai Menteri Dalam Negeri, setelah terlaksananya Skenario Pengunduran Pilkada se Indohesia dengan berbagai alasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas Restu Presiden Jokowi mengangkat Kepala-kepala Daerah Tingkat 1 dan Tingkat 2 tanpa Seleksi yang Jelas dan tanpa Transparansi. Tinggal ditunjuk, maka anda akan menjadi Gubernur. Entah apa ini namanya, Demokrasi…?

Lalu… ide terbarunya yang paling “brillian” adalah menciptakan Polisi RW. Astagfirullah… Polisi RW? Pasti untuk sesuatu yang niatnya sejalan dengan Pengangkatan Kepala Daerah se Indonesia, sebagaimana jejak digitalnya yang penuh dengan hasil-hasil kontroversial seperti yang sudah diungkapkan di atas.

Bung Tito Karnavian, cobalah untuk Sekali Ini Saja *”anda berniat dan berbuat baik untuk Kemaslahatan Bangsa dan Negara Indonesia”*. Sesuai dengan Tugas Utama Anda. Mumpung anda masih diberi kesempatan untuk “bisa membuat Kebaikan Massal”. Ingat kata-kata di dalam Al Qur’an 45 -15 :

“TAK SEORANG PUN BERBUAT KEBAIKAN KECUALI UNTUK DIRINYA SENDIRI DAN TAK SEORANG PUN BERBUAT KEBURUKAN KECUALI UNTUK DIRINYA SENDIRI” (MT)

Oleh : Indra Adil
Eksponen PKM IPB 77/78

Jakarta,MoneyTalk – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi peluncuran buku biografi Menkumham Yasonna Laoly “Anak Kolong Menjemput Mimpi. Biografi Politik 70 Tahun Yasonna Hamonangan Laoly”. Sebagai sesama anak kolong, Bamsoet mengenal Prof Laoly sebagai sahabat dekat yang sangat setia kawan dan humoris.

“Bagi saya, Pak Laoly bukanlah sekedar politisi dan akademisi biasa. Beliau juga bukan lelaki biasa. Beliau adalah sosok yang sangat istimewa dan murah senyum. Atau lebih tepatnya, the smiling minister. Beliau juga pekerja keras dan penuh integritas. Sosok yang mumpuni dalam segala profesi, baik sebagai seorang politisi, akademisi, maupun birokrat. Meskipun kami ‘ditakdirkan’ memiliki perbedaan pilihan politik. Pak Laoly di jalan merah dan saya di jalan kuning, namun hal itu tidak pernah menjadi penghalang atau pembentang jarak bagi kami untuk tetap berteman baik, saling menghormati, dan saling menghargai,” ujar Bamsoet dalam testimoni peluncuran buku “Anak Kolong Menjemput Mimpi. Biografi Politik 70 Tahun Yasonna Hamonangan Laoly”, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (27/5/23).

Hadir antara lain Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Bintang Darmavati. Hadir juga Guntur Soekarno Putra, Prananda Prabowo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dengan beragamnya pengalaman hidup dan banyaknya prestasi yang telah dicatatkan dalam 70 tahun perjalanan kehidupan Prof. Yasonna, buku biografi ini akan menjadi legasi bagi lintas generasi.

“Ada begitu banyak hal yang berkesan dan menyenangkan selama saya menjalin persahabatan dengan Prof. Yasonna. Tanpa perlu dinarasikan panjang lebar, saya meyakini bapak dan ibu juga memiliki kesan yang tidak akan jauh berbeda dengan apa yang ada dalam hati dan benak saya,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini mendoakan, semoga di usia yang semakin matang ini, Prof. Laoly senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, kebahagiaan, serta terus menjadi panutan bagi keluarga, kolega, dan para sahabat beliau.

“Saya berharap, semoga lebih banyak orang yang berkesempatan membaca buku Prof. Laoly, baik sebagai sebagai sumber inspirasi, media pembelajaran, maupun referensi keteladanan, khususnya bagi generasi muda,” pungkas Bamsoet. (MT)

Jakarta,MoneyTalk – Tahun anggaran 2022 Center for Budget Analysis CBA menemukan 39 proyek Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor yang dijalankan melalui metode pengadaan langsung, meskipun pagu anggaran lebih dari Rp 200 juta.

Terbaru dalam rencana umum pengadaan sekretariat DPRD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2023, lagi-lagi ditemukan proyek pengadaan bombastis terkait belanja tunjangan.

Belanja yang paling menohok adalah tunjangan perumahan tahun 2023. Pengadaan ini dalam satu paket dengan total pagu anggaran sebesar Rp 27.752.000.000.

Dengan total 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor, jika dibagi rata satu anggota DPRD akan mendapatkan Rp 504 juta dalam satu tahun dan setiap bulannya Rp 42 juta.

Angka Rp 500 jutaan untuk tunjangan rumah selama satu tahun sangat tidak masuk akal, dengan setengah anggaran saja Rp 250 juta anggota DPRD Kabupaten bisa menyewa rumah super mewah di Sentul dengan 8 kamar tidur, 6 kamar mandi, total bangunan 600 M2, plus kolam renang. Dan angka ini juga sebenarnya sangat membebani APBD Kabupaten Bogor.

Berdasarkan catatan di atas, CBA meminta DPRD Kabupaten Bogor untuk kembali mengevaluasi anggaran belanja tunjangan 2023, terakhir Aparat Penegak Hukum khususnya KPK tidak boleh terus membiarkan tata kelola anggaran di Kabupaten Bogor dilakukan seenaknya. (MT)

Jajang Nurjaman
Koordinator CBA

Jakarta,MoneyTalk – Hiruk-pikuk pemberitaan tentang para bakal calon presiden menggema dan menggelegar dimana-mana. Dari tongkrongan ke tongkrongan, dari tempat kopi ke tempat kopi, bahkan dari pos ronda ke pos ronda. Tentunya membincang mengenai siapa dukung siapa. Memang agak mumet karna saling ego dalam memenangkan jagoannya. Tapi ya beginilah konsekuensi sebagai warga negara demokrasi.

Walaupun memang katanya demokrasi kita kebablasan tidak seperti apa yang dicita-citakan oleh para pejuang reformasi. Definisi demokrasi kita sekarang semakin meluas seakan-akan melegitimasi kita untuk boleh menyerang dan menjelek-jelekan seseorang. Membolahkan kita menebar kebencian. Membolehkan kita untuk berkata apa saja diluar dari kooridor kebaikan.

Tapi ya begitulah. Demokrasi kebablasan ini menjadi hadiah karena ketidaksiapannya dalam menghadapi demokrasi. Dan saya yakin, kita semua bisa melewati fase ini.

Telah diketahui bersama oleh kita semua bahwa ada tiga koalisi besar yang hari ini berkembang dalam konstalasi pemilu 2024 yang akan mendatang. Pertama ada Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai Bakal calon Presiden. Kedua ada Koalisi Perubahan yang diantaranya Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat yang mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal calon Presiden. Dan yang terakhir ada Partadi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDID) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon Presiden.

Dari ketiga koalisi besar tersebut tentunya ada beberapa partai yang belum masuk koalisi. Dan semuanya tergantung lobby-lobby antar koalisi dari koalisi. Akan tetapi yang perlu diketahi bahwa tiga koalisi ini bisa masing-masing mengusung bakal calon presiden dan wakil presidennya. Apalagi pemilu yang akan datang ini menjadi ruang bebas para kontestan untuk mendapatkan kursi kekuasaan. Oleh karena itu ada kemungkinan kandidat calon presiden dan wakil presiden 2024 nanti akan muncul tiga pasangan, bahkan jika melihat isu yang berkembang bisa sampai empat pasangan.

Dalam hal ini saya hanya ingin menyampaikan bahwa bakal calon kandidat presiden dan wakil presiden ini lebih dari dua pasangan tentunya bagus untuk demokrasi. Tapi tidak untuk kesiapan kita semua. Jika pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden 2024 nanto ada tiga atau empat pasangan, artinya akan dilakukan kembali putaran-putaran selanjutnya sampai pada titik kemengangan. Ujung-ujungnya ya tetep bakal dua pasang. Bagus memang secara demokrasi. Tapi bagaimana kesiapan kita sebagai masyarakat? Lalu bagaimana kesiapan kita secara politik? Bagaimana kesiapan kita secara anggaran? Dan banyak hal lainnya.

Bukan pesimis, tapi masyarakat kita kebanyakan melakukan politik transaksional. Karena memang para kontestan melakukan hal demikian. Mencoba menghasit masyarakat dengan uang. Bahkan hal ini sudah menjadi lumrah di lapangan.

Kemudian, pemilu 2014 yang lalu negara menghabiskan uang sebanyak Rp. 7,9 Triliun untuk menyelenggarakan pemilu. Kemudian anggaran tersebut naik menjadi Rp. 24,9 Triliun pada pemilu 2019. Itu hanya dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. bagaimana nanti jika lebih dari dua pasangan? Anggaran bisa berkali-kali lipat hanya untuk sekedar menuntaskan pemilu saja. Belum lagi peristiwa pemilu 2019 yang lalu ada 894 petugas KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan. Juga polarisasi politik yang akan terjadi nanti. Bagi saya ini sangat merepotkan.

Jika anggaran pilpres yang 24 Triliun itu dibagi kesetiap pelaku usaha kecil masing-masing satu juta, artinya akan ada 24 Juta masyarakat yang bisa kembali menghidupkan usahanya untuk menyekolahkan anak-anaknya, memberi makan terhadap keluarganya. Betul memang, secara demokrasi lebih dari 2 pasangan ini bagus, tapi tidak secara kebaikan.

Oleh : Teguh Pati Ajidarma
Koordinator Kaderisasi Nasional PB PMII

Jakarta,MoneyTalk – Sebagaimana telah diberitakan oleh berbagai media di Tanah air, bahwa Mahkamah Agung (MA) sudah mulai mengadili permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh DPP Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko melawan pelarian Mayor Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), soal Kepengurusan DPP Partai Demokrat (PD). Berkas permohonan PK dengan Nomor 128 PK/TUN 2023 itu sudah masuk ke MA, meskipun diberitakan MA belum menunjuk Majelis Hakim yang akan mengadili kasus tersebut. Lalu teman-teman dari berbagai mediapun menanyakan pada saya, bagaimana dengan tanggapan saya prihal tersebut?.

Pertama, Mahkamah Agung merupakan benteng terakhir dari para pencari keadilan, tentu saja harapan kita semua MA dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya. Adil itu tentu pula bukan berarti harus memberikan kemenangan yang sama bagi kedua belah pihak, melainkan dapat memutus perkara yang tepat, sesuai dengan yang diatur oleh koridor hukum dan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat yang berhak mendapatkan Partai Politik yang sehat. Partai Politik yang sehat itu adalah Partai Politik yang berjalan secara demokratis, tranparan, terbuka dan benar-benar dapat berfungsi sebagai penyalur dan pejuang aspirasi rakyat. Bukan Partai Politik yang tertutup, yang dikuasai dan dikendalikan oleh sekelompok mafioso otoriter dan berkuasa tanpa kontrol dan tanpa batas.

Kedua, patut kita semua ketahui dan fahami, hanya orang-orang pemberani, berjiwa besar dan sudah selesai dengan dirinya sendirilah yang siap untuk berani tampil mengoreksi keadaan. Dan kami para pengurus DPP Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko, sejak dari awal sudah melakukan tugas politik dari amanah nurani rakyat yang sangat mulia namun berat itu, yakni berani mengoreksi secara total, bahkan melakukan perlawanan terhadap perampokan partai dan demokrasi yang dilakukan oleh SBY, AHY dan Ibas (Trio Cikeas) itu, dengan cara melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deliserdang 5 Maret 2021 yang lalu. Sebuah perjuangan keras yang sangat meletihkan, menguras keringat dana dll.nya. Bahkan sudah banyak dari kami yang sudah meninggal dunia, entah karena sakit yang mendadak atau karena apa.

Pada awalnya tidak sedikit orang yang mencaci maki kami dan mengait-ngaitkan perjuangan kami ini dengan politik intervensi pemerintah, hanya karena Ketua Umum kami, Bapak Dr. Moeldoko menjadi Kepala Staf Kepresidenan R.I. Namun seiring dengan waktu, setelah banyak orang mengetahui dan memahami keadaan yang sebenarnya, maka orang-orang mulai mengerti dan faham, mengapa Partai Demokrat harus direbut dan disterilkan dari politisi-politisi (Trio Keluarga Cikeas) yang kemaruk, serakah, curang dan yang selama ini menyelewengkan amanah dan membodohi rakyat banyak, wabil khusus menyelewengkan amanah dan membodohi para pengurus dan kader-kader partainya sendiri.

DPP PD dibawah kepemimpinan Bapak Dr. Moeldoko yang mantan Panglima TNI itu tidak pernah patah arang, melainkan terus berjuang melalukan berbagai upaya hukum. Kekalahan demi kekalahan yang kami terimah bukan malah menjadikan kami putus asa, melainkan malah semakin menjadikan kami bersemangat untuk terus berjuang melalui jalur hukum hingga nafas terakhir, itulah Peninjauan Kembali (PK), yang merupakan lambang semangat dan sportifitas perjuangan kami, yang sekaligus menjadi bukti bahwa kami berjuang sendiri dan tanpa ada sedikitpun ada intervensi dari pemerintah !. Semangat perjuangan kami semakin membara, manakala hiruk pikuk, gegap gempita support moril dan doa dari rakyat terus menerus menggema dan kami dengar dan terimah dari waktu ke waktu, untuk membabat habis hegemoni Trio Cikeas di Partai Demokrat ini.

Ketiga, sebagai tempat mengadu bagi para perindu keadilan, Mahkamah Agung kami percayai sudah benar-benar banyak mendapatkan informasi-informasi penting dari jutaan Netizen dan berbagai media tentang bagaimana bobroknya Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY. Dari tahun ke tahun, bulan ke bulan, satu persatu para pengurus PD di daerah-daerah mulai menjerit, bersuara kencang dan mengundurkan diri dari kepengurusan PD Pimpinan AHY. Hal ini terjadi bukan hanya karena mereka mulai sadar bahwa PD ini dipimpin oleh Bocil politisi pemula yang tidak tau apa-apa tentang bagaimana memanage partai, melainkan pula karena adanya pungutan liar dan bersifat paksa uang ratusan juta hingga miliaran rupiah yang harus disetor ke DPP PD Pimpinan AHY.

Paksaan untuk menyetor uang ratusan juta hingga miliaran rupiah ke DPP PD Pimpinan AHY inilah yang sesungguhnya menjadi awal cikal bakal lahirnya banyak koruptor-koruptor baru di Partai Demokrat. Dan mungkin karena menyadari sumber persoalan besar ini, para Pengurus PD dan kader-kadernya di berbagai daerah, mulai ramai-ramai protes pada AHY dan keluar dari Partai Demokrat. Semua hal ini, menurut kami pastilah sudah diketahui dengan benar oleh para pejabat di Mahkamah Agung. Dan hal ini jika tidak segera dihentikan, maka Indonesia ke depan akan memanen banyak politisi korup yang dihasilkan oleh sistem penjaringan Caleg dari Parpol yang korup. Olehnya, besar harapan kami pada Mahkamah Agung untuk dapat segera memutus PK yang kami ajukan, dengan mempertimbangkan kemaslakhatan bagi bangsa ini, bangsa yang besar, yang didirikan oleh para leluhurnya yang cerdas-cerdas, jujur, militan dan setia pada Pancasila dan NKRI ! Bukan setia pada gerombolan mafioso yang meninggalkan berbagai proyek mangkrak !.

Akhirul kalam, kami ucapkan selamat bekerja Bapak-bapak/Ibu-Ibu Majelis Hakim yang mulia, dan yang akan mengadili perkara PK kami di Mahkamah Agung, semoga Tuhan selalu membimbing dan melindungi Bapak-Bapak/Ibu-Ibu yang mulia dalam memutus perkara PK kami secara adil dan bermartabat. Kami semua percaya, MA sangat layak dipercaya !. Terimakasih.(MT)

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko dan Sekjen. Jhonny Allen Marbun.

JAKARTA,MoneyTalk – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menutup event Indonesia – China Smart City Expo 2023. Dirinya meyakini, event tersebut telah menjadi bagian dari upaya menyongsong masa depan yang dilandasi kenyataan bahwa hubungan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia telah terjalin sangat baik sejak tahun 1950. Dimana sektor perdagangan dan investasi merupakan pilar utama bagi kemitraan strategis kedua negara.

Gagasan smart city tidak hanya dapat diaplikasikan pada Ibu Kota Negara Nusantara. Melainkan juga dapat dikembangkan di setiap daerah, di mana kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan untuk membangun ekosistem yang terintegrasi dan mencakup berbagai dimensi. Antara lain perencanaan pembangunan, pengelolaan sampah, pengolahan air, manajemen sumberdaya, tata bangunan, dan lain-lain.

“Penyelenggaraan Indonesia-China Smart City Expo 2023 jangan hanya untuk mengedepankan dimensi kedekatan hubungan bilateral semata. Tujuan lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah untuk mendukung tercapainya target realisasi investasi Indonesia tahun 2023 yang diproyeksikan senilai Rp 1.400 triliun. Setelah pada tahun sebelumnya realisasi investasi kita mencapai Rp. 1.207,2 triliun, atau melebihi dari target yang dicanangkan sebesar Rp. 1.200 triliun,” ujar Bamsoet saat menutup event Indonesia-China Smart City Expo 2023, di Hotel Shangri La, Jakarta, Jumat (26/5/23).

Turut hadir antara lain, Ketua Umum Perhimpunan Indonesia-Tionghoa Teddy Sugianto, Ketua KADIN Indonesia Komite Tiongkok Garibaldi Thohir, Maruarar Sirait, Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani, Ketua Panitia Penyelenggara Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Ben Yura Rimba, delegasi Pengusaha dari Tiongkok dan Malaysia, serta para Kepala Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Indonesia telah membuktikan diri menjadi titik terang di tengah kesuraman ekonomi dunia. Sekaligus membuktikan diri sebagai negara yang paling berhasil menanggulangi Pandemi Covid-19, di saat banyak negara maju justru jatuh bangun berjibaku mengatasi berbagai dampak pandemi. Maka tidak ada alasan bagi investor global untuk tidak menjadikan Indonesia sebagai negara prioritas untuk tujuan investasi.

Tiongkok merupakan negara yang secara impresif menunjukkan ketertarikan investasi di Indonesia. Tercatat pada kuartal keempat tahun 2022, investasi Tiongkok ke Indonesia mencapai 3 miliar US dollar, menggeser posisi Singapura yang sebelumnya menjadi investor nomor satu di Indonesia.

“Tiongkok juga merupakan mitra perdagangan Indonesia terbesar yang selama dua tahun terakhir mencatatkan nilai perdagangan di atas 100 miliar US dollar, yaitu 109,99 miliar US dollar pada tahun 2021, dan 109,22 miliar US dollar untuk periode Januari hingga Oktober 2022. Atau setara dengan 24,6 persen dari total nilai perdagangan Indonesia dengan seluruh negara. Bahkan pada periode Januari hingga April 2023, dari 13 negara pasar ekspor utama Indonesia, Tiongkok menjadi satu-satunya negara yang mencatatkan kenaikan permintaan pada sektor ekspor non migas dengan nilai 20,57 miliar US dollar,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mengajak delegasi pengusaha dari Malaysia untuk turut meningkatkan investasi di Indonesia. Khususnya pada 21 proyek dengan total nilai estimasi USD 37,43 miliar yang tersebar di berbagai bidang. Seperti arsitektur kesehatan global, transisi energi, dan transformasi digital, serta bidang lainnya terkait infrastruktur yang sangat potensial untuk dijadikan proyek kerjasama Indonesia dengan Tiongkok, Malaysia, maupun dengan berbagai negara lainnya.

“Sebagai gambaran, total perdagangan antara Malaysia dan Indonesia pada tahun 2022 mencapai 27,9 miliar US dollar. Mengalami peningkatan sebesar 30,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya, senilai 21,4 miliar US dollar. Kenaikan volume perdagangan ini juga berbanding lurus dengan kenaikan surplus neraca perdagangan sebesar 18,13 persen,” pungkas Bamsoet. (MT)

Jakarta,MoneyTalk – Rakyat paham, uang negara bukan milik Presiden, bukan milik Menteri, Gubernur, atau Bupati. Uang negara juga bukan milik angggota DPR atau partai politik.

Uang negara adalah milik publik, milik rakyat, yang wajib digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, seperti perintah pasal 23 ayat (1) UUD, bahwa:

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pemerintah, dalam hal ini Presiden, adalah pihak yang ditugaskan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, termasuk mengelola keuangan negara, sesuai wewenang yang diberikan kepadanya seperti diatur di dalam UU dan konstitusi.

Artinya, penyelenggara negara, termasuk presiden, menteri dan lainnya, tidak boleh mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi, alias korupsi.

Tetapi, faktanya, korupsi di pemerintahan Jokowi ini sudah sedemikian parah dan tidak terkendali. Indeks persepsi korupsi anjlok dari skor 40 (2019) menjadi 34 (2022), menandakan pemerintahan ini sangat korup. Semakin rendah indeks persepsi korupsi, berarti semakin korup.

Korupsi atau perampokan uang rakyat ini dilakukan secara masif, dengan berbagai modus.

Antara lain, dengan mengubah kebijakan dan undang-undang, membuat seolah-olah menjadi sah, tetapi pada dasarnya merugikan keuangan negara. Seperti kebijakan kartu prakerja, atau kebijakan terkait pencegahan covid dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), antara lain kebijakan harga test covid. Kebijakan ini menyedot uang negara dan uang rakyat ke pihak tertentu.

Selanjutnya, manipulasi perizinan impor atau ekspor. Seperti kasus impor garam yang sudah ada tersangka pejabat di kementerian perindustrian. Manipulasi impor garam merugikan negara dan rakyat petani garam karena harga garam anjlok.

Atau kasus impor emas batangan yang sedang disidik kejaksaan agung, diduga melibatkan pejabat bea cukai kementerian keuangan dan beberapa perusahaan, termasuk PT Antam yang merupakan perusahaan negara (BUMN).

Total dugaan pencucian uang, yang diduga berasal dari korupsi alias perampokan uang rakyat di kementerian keuangan mencapai Rp349 triliun. Baru 2 pegawai di kementerian keuangan yang menjadi tersangka, dari 491 pegawai yang diduga terlibat pencucian uang.

Atau kasus korupsi izin ekspor minyak goreng di kementerian perdagangan, yang membuat persediaan minyak goreng menjadi langka, harga melonjak, dan mengakibatkan dua orang meninggal karena antri penjatahan pembelian minyak goreng.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan beberapa pihak dari perusahaan penyuap ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, sayangnya, tidak sampai menjerat pihak yang paling bertanggung jawab di perusahaan penyuap.

Modus lainnya, korupsi dan perampokan uang rakyat dilakukan secara langsung melalui belanja negara dan proyek. Seperti perampokan uang rakyat di proyek BTS Kemenkominfo sebesar Rp8 triliun. Atau korupsi di Kementerian Sosial, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Atau korupsi tunjangan kinerja yang melibatkan 10 pegawai di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ada juga korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dengan 10 tersangka.

Sebelumnya juga ada kasus korupsi di Ditjen Perhubungan Laut dan Perhubungan Udara

Korupsi pembangunan infrastruktur yang terjadi di Kementerian PUPR sangat masif dan brutal, ada 36 kasus korupsi hanya pada periode 2020 hingga Maret 2021.

Selain itu, ada juga korupsi di lingkungan penegak hukum yang melibatkan hakim, jaksa dan polisi.

Dan masih banyak lagi kasus korupsi yang terjadi di lingkungan BUMN.

Korupsi dan perampokan uang rakyat yang sudah sedemikian masif dan tidak terkendali di pemerintahan Jokowi ini membuat kemiskinan meningkat, membuat rakyat miskin semakin miskin.

Oleh karena itu, rakyat tidak boleh diam melihat uang negara dirampok para koruptor. Karena uang negara adalah uang rakyat, yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Rakyat menuntut presiden untuk membongkar semua kasus korupsi sampai ke akar-akarnya, sampai ke pejabat tertinggi pemerintah, partai politik dan perusahaan, tanpa tebang pilih.

Presiden bertanggung jawab penuh atas korupsi yang merajalela ini. Kegagalan memberantas korupsi merupakan kegagalan presiden. (MT)

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS ( Political Economy and Policy Studies)