21 Oktober 2026

Blog

JAKARTA, MoneyTalk – Perkembangan teknologi komunikasi dan digitalisasi media membuat industri komunikasi digital semakin kreatif dan inovatif serta dibutuhkan masyarakat ini. Tren penelitian komunikasi digital sedang naik dan populer saat ini, salah satunya penelitian media sosial.

Kita lanjutkan pembahasan kita sebelumnya. Selanjutnya adalah konten. Gaya konten lebih kepada (1) bagaimana menentukan jenis konten; dan (2) jadwal dari publikasi konten. Penentuan ini untuk menghindari publikasi di media komunikasi digital yang terkesan monoton dan hanya berisi aktivitas para pemimpin atau pejabat saja.

Penentuan jenis konten dengan memperhatikan psikologis khalayak dan disesuaikan dengan hari kerja atau akhir pekan. Konten tidak hanya berupa informasi, program, promosi, atau penjualan semata, melainkan juga kuis atau trivia, ensiklopedia (terkait dengan aktivitas institusi), panduan, nasihat, kutipan kata-kata bijak, dan sebagainya.

Profil juga bisa menjadi pilihan untuk jenis konten; tidak hanya berisi pimpinan namun sampai level terbawah bahkan seorang office boy pun bisa menjadi dan dibuat konten menarik. Tentu saja pemilihan ini dilihat sudut pandang dan digali keunikan yang akan membuat khalayak merasa “konten ini perlu dibaca”.

Terkait dengan penjadwalan. Pembagian isi konten menjadi salah satu gaya penting dalam bermedia sosial. Antara hari kerja dan akhir pekan tentu memiliki psikologis aktivitas yang berbeda. Misalnya di akhir pekan, khalayak banyak menghabiskan waktunya untuk bersantai atau menikmati waktu dengan keluarga seperti liburan, makan bersama di restoran, atau berkumpul dengan kerabat.

Ketika akun media sosial institusi tiba-tiba menayangkan konten tentang peraturan/regulasi atau misalnya dalam lembaga/kementerian menjelaskan soal peraturan menteri yang terbaru tentu akan sedikit yang memperhatikan; untuk menghindari kata ”salah waktu”.

Suasana santai pada akhir pekan tentu saja juga dibarengi konten yang lebih santai dan tidak menyebabkan kening khalayak berkerut, seperti kuis atau info menarik lainnya.

Seperti diketahui bahwa media sosial merupakan saluran komunikasi digital yang tidak hanya untuk publikasi program, promosi, penjualan atau diseminasi informasi semata, melainkan juga medium untuk berinteraksi dengan khalayak. Pemilihan penyebutan yang khusus akan membuat media sosial lebih humanis dibanding sekadar sebagai alat semata.
Untuk merumuskan bagaimana penyebutan yang akan digunakan sebagai gaya bermedia sosial hendaknya memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

1. Perhatikan sasaran khalayak yang telah ditentukan
2. Gunakan kata yang dekat dengan sasaran khalayak, namun juga bisa mencirikan institusi.
3. Penyebutan juga hendaknya digunakan di semua akun media sosial institusi.

Contoh dari panduan terdapat pada lampiran, namun berikut ini adalah contoh Panduan Media Sosial dari NewYork University yang ringkas :

NYU Social Media Style Guide
Active Accounts
Facebook.com/nyu
Twitter.com/nyuniversity
Instagram.com/nyuniversity
Youtube.com/nyu
LinkedIn
HR Page (http://nyu.is/NYULIHR)
University Page (http://NYU_LI_University)
Plus.Google.com/+newyorkuniversity

Social Media Voice:
Who we are: Fun. Witty. Engaged. We value education and revel in belonging to an intellectual community We believe in looking beyond ourselves and thinking globally. Our next great accomplishment could be right around the corner. We don’t know what is means to quit.

Our tone : We are energetic and enthusiastic. We believe in what we do and accept when we make a mistake. We love to converse and enjoy asking questions. We’re optimistic but realistic. We tell the truth. Source : Social Media Strategy Documents (Rulli Nasrullah, 2021) .

Mari bersama penulis mengajak pembaca untuk semangat menggunakan panduan gaya bermedia sosial dengan baik dan cerdas untuk Indonesia yang lebih baik ke depannya.

Penulis:
Saktisyahputra, S.I.Kom., M.I.Kom
Dosen Manajemen Komunikasi Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI
Peneliti Komunikasi Digital
Pengamat Media Sosial
Pembicara Internasional
Asesor Kompetensi BNSP RI
Penulis 19 Buku
www.saktisyahputra.com

References

Rulli Nasrullah. (2021). Manajemen Komunikasi Digital Perencanaan, Aktivitas dan Evaluasi. PrenadaMedia.

Yogyakarta, MoneyTalk – PT PLN (Persero) melalui program _electrifying agriculture_ (EA) terbukti mampu mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan Kelompok Tani (Poktan) Bawang Merah Ngudi Makmur di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ilyas Suprapta, salah seorang anggota Poktan mengaku berhasil melakukan efisiensi biaya operasional hingga 90 persen sejak beralih menggunakan listrik untuk mengairi sawahnya dari tahun 2022.

“Setelah beralih ke energi listrik setahun lalu, efisiensi biaya untuk penyiraman jadi sangat tinggi dari Kelompok Tani kami,” ujar Ilyas pada kegiatan penyalaan serentak _electrifying agriculture_ yang berlokasi di Kecamatan Kretek, Bantul.

Program _electrifying agriculture_ ini merupakan salah satu inovasi PLN dengan pemanfaatan energi listrik di bidang agrikultur seperti pertanian, perikanan, perkebunan serta peternakan yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional.

Sebelum adanya program EA PLN ini kata Ilyas, dirinya dan para petani di wilayah tersebut menghadapi kendala dalam mengairi lahannya. Hal ini karena semua petani menggunakan diesel berbahan bakar minyak (BBM) yang menelan biaya besar.

Dalam sekali penyiraman lahan bisa menghabiskan 1,5 liter hingga 2 liter per seribu meter atau sekitar Rp 20 ribu dalam jarak satu meter. Ditambah lagi, dengan adanya pembatasan dalam jumlah pembelian yang menyulitkan para petani mendapat BBM.

Karenanya, kehadiran program EA berhasil membuat Kelompok Tani Ngudi Makmur yang di dalamnya terdapat 801 petani mampu menghemat hingga 90 persen untuk biaya penyiraman setiap musimnya.

“Dengan biaya yang murah, kini ketersediaan air kami cukup memadai untuk bertanam bawang, sehingga itu sangat berdampak kepada produktivitas hasil panen kami. Kami dari Poktan Ngudi Makmur mengucapkan terima kasih pada PLN atas kontribusinya menghadirkan listrik di lahan-lahan kami,” lanjut Ilyas.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo berharap, ke depan program _Electrifying Agriculture_ PLN bisa semakin masif menyasar petani dalam upaya peningkatan hasil panen. Hal ini karena antusiasme petani dalam program ini sangat tinggi.

“Mudah-mudahan dengan sarana ini ekonomi Indonesia semakin kuat dan taraf hidup khususnya untuk para petani, peternak, petambak semakin baik. Kita bantu petani yang kesulitan mendapatkan BBM yang biayanya mahal dengan energi listrik yang lebih bersih bagi petani kita,” ujar Darmawan.

General Manajer PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, AB Wahyu Jatmiko menambahkan, PLN terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pertanian untuk menciptakan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Hingga periode bulan April 2023 kata Jatmiko, PLN telah menyalurkan total daya 5.387.000 Volt Ampere (VA) kepada 904 pelanggan untuk membantu efisiensi operasional pelaku usaha sektor agrikultur di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

“Langkah ini merupakan komitmen kami sebagai perseroan dalam menghasilkan _Creating Share Value_ (CSV) yang berlandaskan _Sustainable Developments Goals_ (SDGs) atau pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Jatmiko.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Joko Waluyo menyatakan dukungannya sekaligus mengapresiasi program _Electrifying Agriculture_ PLN dalam mendorong sektor agrikultur khususnya di Kabupaten Bantul.

“Kami mengapresiasi langkah PLN yang ikut memperhatikan sektor agrikultur khususnya di Kabupaten Bantul yang telah menjadi _benchmark_ kedaulatan pangan. Kami berharap program ini terus meluas hingga ke pelosok wilayah sehingga turut merasakan manfaat program ini sehingga produktivitas petani meningkat dan tingkat kesejahteraan semakin membaik,” tutup Joko Waluyo. (MT)

Jakarta,MoneyTalk – Hingga kini, MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum juga memutuskan perkara pengujian materiil UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka/tertutup dalam Pemilu 2024. Padahal, saat ini proses pemilihan seperti pendaftaran caleg akan segera dilaksanakan KPU.

Ada sejumlah spekulasi politik yang beredar, bahwa lamanya MK memberikan putusan lebih didasari oleh pertimbangan politis dan bukannya hukum.

Memang saat kita membahas sistem pemungutan suara proporsional, atau sistem pemungutan suara secara umum, biasanya kita berbicara tentang bagaimana mereka mengalokasikan kursi ke partai politik. Tetapi parlemen lebih dari sekadar mengenai partai politik, melainkan juga tentang siapa individu yang akan dipilih dan menjadi anggota parlemen.

Ini adalah pertanyaan yang sangat penting dalam sistem Pemilu Proporsional, sebab terdapat perbedaan yang jelas antara sistem terbuka dan sistem tertutup, sistem panachage dan sistem kumulasi.

Namun, yang selalu jadi perdebatan di Indonesia adalah soal sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup. Kedua sistem ini pernah diterapkan di Indonesia.

Sejak pemilu pertama pada tahun 1955 hingga pemilu akhir Orde Baru pada tahun 1997, sistem pemilu yang digunakan adalah sistem proporsional tertutup (Closed-List Proportional Representation). Sistem ini menekankan pentingnya peran parpol dalam pemilu untuk menempatkan calon dan penentuan calon di dasarkan pada nomor urut.

Kemudian, pada pemilu pertama era Reformasi tahun 1999, Indonesia masih tetap mengadopsi sistem pemilu proporsional tertutup dan terus dilanjutkan pada 2004.

Tetapi sistem itu diubah menjadi proporsional terbuka (Open-List Proportional Representation) pada 2009 karena sistem tertutup diduga memperkuat oligarkhi elit parpol dalam pencalonan. Sistem terbuka ini terus berjalan hingga Pemilu 2019.

Di bawah sistem terbuka, kontrol atas siapa yang terpilih sepenuhnya ada di tangan pemilih – kandidat dengan suara individu terbanyaklah yang terpilih.

Namun upaya untuk mengembalikan sistem tertutup kembali mengemuka setelah gugatan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dimohonkan sejumlah warga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta agar MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional, sehingga sistem pemilu di Indonesia dapat diganti dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Kalau ditanya mana yang lebih baik? Jawaban saya jelas ada pada sistem proporsional terbuka. Alasannya adalah:

– Dalam hal legitimasi demokrasi, sistem terbuka jelas mengungguli sistem  tertutup. Dalam sistem terbuka pemilih memiliki kewenangan untuk memilih kandidat yang disukainya untuk menduduki kursi parlemen. Dengan begitu si calon legislatif akan terbebani langsung dengan pemilihnya karena janji-janji politiknya.

– Dengan sistem terbuka calon legislatif yang bukan dari kader partai memiliki kesempatan yang sama dengan kader partai dalam memperebutkan perolehan suara, sebab ia tidak terbebani dengan nomor urut.

– Dalam sejarah, negara-negara maju cenderung untuk memilih sistem proporsional terbuka. Negara-negara seperti Finlandia, Swedia, Belanda, Belgia, Denmark adalah sedikit contoh dari negara yang dimaksud. Suka atau tidak mereka merupakan negara-negara yang dalam penilaian Freedom House masuk ke dalam kelompok negara demokrasi mapan. Ini menunjukkan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka memiliki efek yang jauh lebih baik dalam hal pengembangan sistem demokrasi.

– Hasil riset Big Data dan survei sejumlah lembaga survei menunjukkan bahwa lebih dari 50% publik menginginkan sistem proporsional terbuka.

– Bahkan delapan fraksi di DPR sudah menyatakan secara bersama menolak penerapan sistem proporsional tertutup dan mendukung sistem terbuka pada Pemilu 2024. Praktis hanya PDIP saja yang setuju dengan penerapan sistem proporsional tertutup.

–  Sejalan dengan pendapat mayoritas partai di DPR, pemerintah melalui Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa pemerintah mendukung sistem proporsional terbuka atau coblos caleg dalam pemilu.

Merujuk pada sejumlah keunggulan sistem pemilu proporsional terbuka, keinginan mayoritas public, keinginan meyoritas elite politik DPR, dan pemerintah, maka hemat saya, MK sebagai anak kandung reformasi,  mesti mempertahankan sistem proporsional terbuka. Tetap on the track pada Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017.

Jika tidak mempertahankan sistem proporsional terbuka dan memilih mengabulkan gugatan pemohon dengan sistem proporsional tertutup, MK periode ini akan dikenang sebagai pengkhianat reformasi dan demokrasi.

Asrudin Azwar, S.Sos, M.Si
Dosen HI FISIP Universitas Jakarta dan Direktur Eksekutif Suara Politik Publik [SPP] Phone: [0812 1928 7686]

Jakarta,MoneyTalk – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan dalam waktu dekat Badan Pengkajian MPR RI diharapkan bisa segera menyelesaikan kajian tentang urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI, sebagaimana telah ditugaskan dalam Rapat Pimpinan MPR RI beberapa waktu lalu.

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), dan berbagai kelompok masyarakat lainnya, yang mendukung agar Utusan Golongan kembali dihadirkan dalam keanggotaan MPR RI.

Setelah sebelumnya pada Februari 2023 lalu, Pimpinan MPR RI telah menerima hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI terkait pentingnya MPR RI mengeluarkan Ketetapan MPR RI (TAP MPR RI) tentang Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Pemenang Pemilu Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode masa jabatan lima tahun ke depan. Sehingga Presiden dan/atau Wakil Presiden memiliki dasar hukum yang lebih kuat berupa Ketetapan MPR RI, bukan lagi semata berdasarkan Berita Acara Pelantikan.

“Pada Rapat Pimpinan MPR RI kali ini, pimpinan MPR RI juga memberikan tambahan penugasan kepada Badan Pengkajian MPR RI untuk melakukan berbagai kajian. Diantaranya, mengkaji urgensi keberadaan TAP MPR RI yang menetapkan perubahan terhadap konstitusi, mengingat setelah empat kali dilakukan amandemen konstitusi, tidak ada TAP MPR RI yang menetapkan perubahan konstitusi tersebut. Badan Pengkajian MPR RI juga akan melakukan kajian tentang sejauh mana kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) sesuai konstitusi, sebagai tindak lanjut atas Penataan Kekuasaan Kehakiman yang merupakan bagian dari Tujuh Rekomendasi MPR RI 2014-2019 yang diberikan kepada MPR RI periode 2019-2024,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Jakarta.

Pimpinan MPR RI yang hadir diantaranya, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Badan Pengkajian MPR RI juga akan melakukan berbagai kajian terkait Pemilu. Diantaranya kajian tentang batas umur seseorang diperbolehkan maju sebagai Capres-Cawapres, apakah perlu diatur secara spesifik atau tidak. Serta kajian tentang sistem Pemilu terbuka dan tertutup beserta plus dan minusnya. Kedua hasil kajian tersebut didasarkan pada konstitusi, sehingga bisa memberikan arah yang jelas bagi perkembangan kehidupan demokrasi kebangsaan di Indonesia.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Pemuda Pancasila serta Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Rapat Pimpinan MPR RI juga memutuskan pelaksanaan Rapat Gabungan untuk mempersiapkan Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan Keputusan MPR RI terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), ditunda pelaksanaannya hingga tahun depan, selesai pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga situasi lebih kondusif dan tenang.

“Keberadaan PPHN sangat penting agar kesinambungan pembangunan di Indonesia bisa berjalan dengan baik dari satu periode pemerintah ke periode pemerintahan penggantinya. Sekaligus mempersiapkan Indonesia dalam menjawab megatrend dunia yang meliputi kemajuan teknologi, dinamika geopolitik dan geoekonomi global, demografi dunia, urbanisasi global, perdagangan internasional, keuangan global, persaingan sumber daya alam dan perubahan iklim, yang semuanya akan berpengaruh pada pembangunan Indonesia,” pungkas Bamsoet. (MT)

Jakarta, MoneyTalk – Anda tidak akan menjadi apa-apa, penganggur, jatuh miskin dan akan menderita karena oposisi terhadap kami pemerintah Jokowi”. Pesan seorang kader Partai Penguasa, orang dekat Joko Widodo di lingkaran Istana Negara pada Medio 2017.

Membaca teks secara tersirat menyatakan bahwa negara menjamin Harta, Tata, Wanita/Pria dan hidup dan kehidupan. Suatu cara pandang filosofi Jawa dalam relasi feodalisme antara Raja dan Abdi Dalem yang disebut “manunggaling kawulo Gusti”.

Pemerintahan kepemimpinan Presiden Jokowi dan sudah berlangsung hampir 9 tahun lebih lamanya. Apa yang dipikirkan, diucapkan, dituliskan dan dilakukan oleh pemerintah selama ini telah dinilai secara paripurna. Mengikuti beriring waktu apa yang dipertontonkan pemerintah. Ibarat panggung sandiwara juga bagai permainan yang membosankan.

Oposisi bertahan pada kritikan-kritikan yang tajam dan menohok, sementara partisan defensif.

Karena itu tahun yang ke 9 ini tulisan ini difokuskan untuk menilai para pendukung pemerintah Kepemimpinan Jokowi yang saya beri nama Jokowier. Siapa saja yang dimaksud dengan Jokowier? Jokowier disini saya batasi pada Pejabat Pemerintah yang mengklaim diri orang-orang lingkaran dalam (iner sircle) Jokowi, Kerabat Penguasa, Pendukung Pemerintah baik Tim Sukses, Relawan. Namun tentu saja semua penjelasan berikut berbasis pada fakta peristiwa telah disuguhkan oleh media sebagai jendela bangsa. Ada yang terbukti, masih dalam proses hukum dan ada yang masih bersifat praduga tidak bersalah.

Tidak terasa Pemerintah Jokowi telah menelan waktu 9 tahun berlalu. Sembilan tahun itu pula Jokow(i)er, Para Penguasa, Jokopedia, Seknas, Bara JP, Partai Pendukung dan simpatisan berkoar koar memuja-muji Pemerintah saban hari tanpa henti. Tanpa lelah dan tanpa bosan beriring bersama lapuknya waktu.

Anda katakan pemerintahan Jokowi anti korupsi, anti kolusi dan anti nepotisme. Pemerintah memberantas mafia, kartel, Pemerintah menepati janji. Pemerintah tidak langgar HAM, komitmen pada rakyat, konsisten, demokratis, bermoral, menghormati kebebasan ekspresi.

Semua kata-kata memang enak didengar dan itu adalah kesimpulan, tentu saja dihormatinya. Namun perlu dipertanyakan bagaimana bisa memberantas para oligarki (mafia ekonomi dan kartel dagang) yang menempatkan seorang Wali Kota ke Gubernur dan Presiden. Dalam waktu kurang dari 3 tahun, orbit bak meteor ditengah-tengah pemilihan berbiaya trilyunan. Kalau tidak dibekingi oleh kaum oligarki ekonomi maupun para mafia di negeri ini?

Bagaimana kita bisa memastikan pemerintah ini bersih anti Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. Sedangkan BUMN dijadikan alat banjakan puluhan orang penganggur jalanan dan Job seeker ditampung sebagai pemimpin perusahaan berplat merah? Sedangkan Ahok sempat keluarkan jurus jitu adanya sokongan para taipan dalam pemilihan Presiden. Udar Pristono diduga dibungkam. Sumber Waras sumber masalah tersimpan bara bahkan anak anak Jokowi dijadikan Wali Kota disaat Bapaknya penguasa negeri ini.

Freeport tadinya Jokowi tolak bak seorang nasionalis tulen, namun akhirnya tunduk dan bertekuk lutut pada simbol imperialisme Amerika. Dengan mempermudah ijin eksport konsentrat dan menyetujui kontrak karya meski menentang amanat undang-undang minerba. Belum lagi 66 janji Presiden dihadapan rakyat Indonesia seperti membeli kembali Indosat, tidak Import pangan. Tidak utang luar negeri, menyelesaikan persoalan HAM dan lain sebagainya dan lain sebagainya. Semua riak di negeri ini bersumber dari untaian kata-kata manis yang keluar dari pemimpin negeri ini.

Dalam pemerintahan ini, kita telah sedang menyaksikan (sambil ketawa) sandiwara murahan pemerintaha. Antar institusi negara dibentrokan, hukuman mati, penenggelaman sampan-sampan murahan. Negeri maritim yang paceklik, hukum Jahiliah kebiri, kapitalisasi politik laut Cina selatan yg suhu politiknya tidak pernah besar. Dan tidak akan pernah besar.

Dengan pura pura dan menipu rakyat dengan mengobarkan semangat nasionalisme diatas geladak kapal perang Republik Indonesia pembelian rakyat kecil (wong cilik). Penipuan murahan dan omong kosong dan membantai terhadap orang-orang telanjang di Papua. Dengan mengatakan akan bangun rel kereta api di Papua, jalan tol melintasi tebing-tebing terjal.

Selama 9 tahun, Pemimpin di negeri ini hadir tanpa perasaan, tanpa peduli terhadap kaum marjinal, orang-orang miskin. Pundi-pundi orang kaya tumbuh 10% / tahun. Pengusaha hanya tumbuh 3%. Orang miskin hanya turun 1 digit. Rangking IPM dunia bangsa ini turun 8 tingkat dari 108 di tahun 2014 dan 116 di tahun 2022, Ironi ditengah negara telah habiskan uang rakyat 20 ribu trilyun selama 9 tahun APBN.

Akhirnya juga saya mengukur moralitas pemimpin dengan hanya dilihat dari Mobil ESEMKA bikinan Solo. Yang mendobrak citra seorang Wali Kota hingga menjadi presiden, orang nomor 1 Republik ini. Hari ini, ESEMKA tidak bisa diproduksi jadi mobil buatan domestik seperti Proton di Malaysia dan Mobil Nasional jaman Suharto. Meskipun konon katanya masih diperdebatkan atas kebenaran akan diproduksinya. Padahal Jokowi janjikan proyek ini tidak pernah kunjung usai sampai apa tahun yang ke-3.

Dalam politik transaksional, bagaimana berkoalisi ke Pemerintahan. Selain tawaran menteri juga dugaan pembagian proyek triliunan rupiah. Bukankah pembangunan infrastruktur , jalan, jembatan dan lain-lain yang membutuhkan triliunan rupiah itu. Presiden menggunakan otoritas melalui kontraktor Pemerintah. Kemudian dengan diam-diam menggandeng kontraktor swasta dengan penunjukan langsung?.

Memang berkuasa itu enak. Mumpung berkuasa, aji mumpung dan Itulah kekuasaan. Dengan berkuasa, secara leluasa bernafsu memanfaatkan kekuasaan untuk dirinya, sanak saudaranya, koleganya dan masa depan kariernya.

Ada benarnya jika seorang Inggris, Lord Acton menyatakan bahwa kekuasaan cederung korup dan mau melakukan korupsi secara mutlak (power tends to korups, and will corupts absolutely). Karena itu kecenderungan pemimpin negeri ini berharap pada negara, pejabat dan sanak saudara. Berdagang pengaruh kekuasaan dan jabatan (trading in influences). Sebuah tindakan amoralitas yang berlangsung sejak Jaman (hukum hamurabi) babilonia, korupsi, kolusi dan nepotis. Seperti lazimnya negara berpolitik dan birokrasi patrimonial dinegeri Republik, egalitarian, rational dan democratis.

Namun saya menghormati bangsa ini yang masyarakat masih anonim dalam politik. Sebagaimana Pengamat Politik berkebangsaan Australia Herber Feith pernah sampaikan. Kondisi pemilih tahun 1955 dan saat ini hanya terjadi perubahan pemerintahan dan politik. Sementara mayoritas masyarakat masih stagnan dan belum melek politik. Sehingga timbul kelompok solidaritas nekat, solidaritas buta, militan dan cenderung fanatis. Mereka tidak mengerti bahwa negeri mereka sedang dijarah dan rampok.

Apapun argumentasinya, negara ini telah berbaik hati pada penguasa dan pendukung. Hidup bersedekah dari negara seperti rakyat dinegeri feudal berhadap rezeki berberkah ratu pandito raja. Memalukan!.

Karena itu jangan pernah berpidato mengutif kata-kata kepahlawanan John F Kenedy. Yaitu jangan bertanya apa yang diberikan oleh negara tetapi bertanya apa yang Engkau berikan kepada Negara. Bulshit, omong Kosong. Tetap saja; Manunggaling Kawulo Gusti!

Mereka yang hidup manunggaling kawulo gusti tersebut yang sangat nampak saat ini. Adalah kelompok pendukung Jokowi, pendukung ahok, pendukung Mega, pendukung Luhut, hampir semua pendukung penguasa.

Para punggawa politik mereka oleh para pendukung menganggap sebagai titisan dewa. Kata-kata dan perbuatan tokoh-tokoh tersebut benar semua dihadapkan pendukung fanatik ini. Bahkan kata-kata dan nasehat atau perintah mereka dianggap tita dewa, Devine Right of the King, seperti yang pernah praktekkan oleh raja Jhon di Inggris abad ke 15 pada masa monarki absolut. Sekali lagi itulah perwujudan nyata dari apa yang disebut manunggaling kawulo gusti.

Semoga Jokower pendukung Jokowi tidak demikian. Sehingga orang-orang terdidik, komunitas masyarakat sipil harus membangun bangsa Madani yang Kritis dan rasional, Imparsial, objektif. Untuk menempatkan dan memilih pemimpin berdasarkan rasionalitas, akal yang sehat. Bukan atas dasar tahayul, fanatisme agama, suku, ras antar golongan.

Kita sudah terlalu lama hidup didalam kungkungan kebohongan dan terpolarisasi berdasarkan fragmentasi elit bangsa. Tidak berdasarkan fragmentasi ideologi. Jutaan rakyat menjadi nasionalis abangan pengikut seorang oknum Individu.

Saya katakan bangsa bodoh saja yang menempatkan nasionalisme personifikasi oknum individu, bukan nasionalisme cinta tanah air dan bangsa. Pemimpin mesti memimpin secara rasional agar tiap warga negara hidup berkreasi dan kompetisi.

Sangat ironis bahwa Kelompok yang mengaku priyayi dan abangan tidak memiliki doktrin ideologi. Ideologi mereka hanya kekuasaan, mereka tidak punya harapan dan cita-cita untuk bumi putera. Karena mereka hamba sahaja kolonial sebagai pemungut cukai. Lain dengan kelompok santri yang jatuh bangun berjuang membebaskan negeri. Semua pahlawan yang merintis lahirnya negeri ini adalah pahlawan kaum bersorban.

Sudah 9’tahun memimpin negeri ini, berbagai sandiwara dipertontonkan para Jokowier. Mereka mengklaim diri sebagai pemilik kekuasaan, mampu mengontrol otoritas negara, orang dekat kekuasaan. Pola pikir ponga dan bedebah yang dipertontonkan ke publik sebagai pedagang pengaruh (Trading in influences). Bayangkan berbagai kasus suap dan korupsi yang merusak bangsa ini. Sebagian besar di lakukan karena memanfaatkan atau memperdagangkan pengaruh. Menjual nama pejabat, kedekatan dengan pejabat dan bahkan sanak saudaranya.

Disaat yang sama selama 9!tahun juga menyerang para oposisi secara babi buta tanpa perasaan, tanpa berperikemanusiaan. Menyerang oposisi dengan berbagai kata-kata rendahan berbagai bentuk kekerasan verbal. Penyebutan monyet dan gorila oleh Jokowier kepada lawan politik, suatu tindakan yang relevan hanya dilakukan Simbol manusia tidak bernilai dan berbudaya karena cenderung diskriminatif dan rasialis.
Demikian pula ancaman labilitas intergradasi vertikal dan horisontal yaitu antara negara dan rakyat dan rakyat dan rakyat selama ini, khususnya sebagaimana dialami oleh umat islam sungguh menyakitkan di negeri Pancasila yang beragama mayoritas muslim.

Penyerangan, penganiayaan, pelarangan dan diskriminasi terhadap para ulama, kyai, ustad, habaib telah menyatakan secara lancang tentang adanya islamophobia di negeri ini. Hal ini merusak tatanan dan nilai agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia.

Berbagai kebijakan dan tindakan pendukung Jokowier lebih mencerminkan pemanfaatan kekuasaan, jabatan dan uang hanya untuk melanggengkan kekuasan dengan cara machiavelian sekalipun. Pertimbangan utamanya adalah karena para Jokowier tidak mau terusik dari zona nyaman mereka.

Jokowier, rakyat ini sudah lama menderita, seandainya negara dan rakyat ibarat bersuami dan istri sejak jaman pancarobah 6 tahun lalu, mereka sudah kasih talak 3 ke nagara.

Apakah kita tahu bahwa rakyat yang hidup di pelosok nusantara ini hidup dan berpengaruh dengan adanya negara? Mereka hidup dari hasil usahanya, ketergantungan kepada alam, hidup sangat autarkis, taken for granted anugerah Ilahi. Dengan sumber daya alam yang melimpa ruah di bumi nusantara, tanpa sentuhan negara bisa hidup. Bahkan lebih aman.

Mereka tidak paham Presiden operasi pasar harga daging sapi turun sampai 80 ribu. Mereka tidak tahu operasi pasar untuk turunkan harga pangan, sandang dan papan. Mereka juga tidak paham berbagai kebijakan dan regulasi tetek bengek yg dibuat oleh negara,

Mereka juga tidak tahu segala kebijakan pembangunan infrastruktur jalan-jalan bertingkat, jembatan tanpa sungai, dan juga gedung-gedung pencakar langit yg menjulang. Jutaan rakyat di bumi pertiwi ini hidup bisu, tuli cenderung sebagai orang-orang tidak bersuara. Nun jauh dari hirup pikuk modern yang hanya berkutat di Jakarta, Jawa dan kota-kota tertentu.

Memang power tens to corupts, semua ini akibat kita rakus berkuasa. Kekuasaan memang penting. Namun kita lalai distribusi kekuasaan bagi putra putri di seluruh nusantara. Bagaimana mungkin Presiden selalu Jawa, menteri-menteri mayoritas selalu Jawa, lantas bisa distribusi kekuasaan.

Orang Ambon sudah lama menderita, 50 tahun tidak pernah menjadi menteri, meskipun Leimena pernah menjadi wakil perdana menteri. Orang Dayak pemilik pulau terbesar kedua setelah Greenland. Sampai hari ini belum ada yang menjadi menteri. Walaupun orang Dayak di Malaysia sering menjadi menteri.

Sejak Indonesia merdeka sampai saat ini, orang Buton di Sulawesi Tenggara belum pernah di kasih kesempatan. Meskipun saudara-saudara kita, Laode-Laode banyak orang hebat di negeri ini. Orang Papua jadi pemberontak dulu baru dikasih menteri. Padahal bangsa Papua adalah bangsa pemberi bukan bangsa pengemis. Jong Ambon, Celebes, Borneo dan Andalas bersatu bukan tanpa cek kosong. Mereka memberi dengan cek berisi sumber daya alam yang melimpah.

Selain distribusi kekuasaan, ada aspek yang paling penting adalah distribusi pembangunan. Sangat tidak adil dan cenderung diskriminatif. Ketika pulau Jawa dan Sumatera konektivitas antar daerah baik darat, udara dan laut terbangun rapi. Sementara di seberang sana, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua pembanguan jalan Trans yang dibangun saat ibu kandung saya masih kecil, sampai saat ini belum pernah selesai. Bukan berita hoax, pembangunan jalan Trans Papua dibangun tahun 1970. Ibu saya usia 15 tahun, sampai hari ini tidak ada jalan Trans Papua yang terbangun secara baik.

Boleh saja percaya diri berlagak pemilik kuasa dengan Percaya Diri (PD tinggi), sementara Indeks Prestasinya (IP) rendah. Tetapi hidup manunggaling kawulo gusti. Perilaku yang memalukan karena negeri ini bukan monarki. Juga bukan oligarky, yang kekuasaan hanya berpusat pada raja dan sekelompok orang. Negeri ini REPUBLIK INDONESIA. Negeri milik bersama.

Dimana kekuasaan berpusat pada rakyat Indonesia dan mereka yang mengelola hanya diberi kedaulatan oleh rakyat ( Summa Potestas, sive summum, sive imperium dominium). Karena itu esensi dari negara demokrasi. Maka satu-satunya cara untuk memperbaiki bangsa ini adalah distribusi keadilan (distribution of justice). Melalui distribusi kekuasaan ( distribution of power) dan distribusi pembangunan ( distribution of development) di seluruh Indonesia. Dan itu hanya bisa dilakukan melalui pemimpin yang dipilih secara rasional dan masyarakat Madani yang kritis tanpa pendukung fanatis, militan dan cenderung destruktif dan tahayul. (MT)

Oleh:
Natalius Pigai, Kritikus, Aktivis HAM

Jakarta, MoneyTalk – KY menghormati proses penegakan hukum dan akan menunggu proses ekspose resmi dari KPK. Hingga hari ini, sebagaimana diketahui belum dilakukan ekspose resmi oleh pihak KPK.

Ekspose resmi ini setidaknya bertujuan untuk memberikan penjelasan umum terkait konstruksi tindak pidana serta dugaan peran yang bersangkutan. Informasi ini berguna bagi KY dalam melihat apakah ada aspek etik dan perilaku yang menjadi domain KY.

Perlu diketahui yang bersangkutan menyandang profesi hakim sekalipun menduduki jabatan struktural sebagai Sekretaris MA. Dengan demikian, yang bersangkutan merupakan domain dari pengawasan KY.

Jika benar yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ada bukti permulaan terjadi juga pelanggaran etik, maka KY akan menjalankan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan.

Proses etik ini akan menjadi rangkaian dari proses etik yang sebelumnya telah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara ini.

Namun, proses etik oleh KY, termasuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, akan mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. KY tidak akan grasak grusuk karena kita mesti hormati proses yang sedang berjalan di KPK. Yang paling penting proses, baik dari sisi hukum dan etik, sedang berjalan dan saling menyesuaikan.

Miko Ginting
Juru Bicara Komisi Yudisial RI

JAKARTA, MoneyTalk – Abstraksi:

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP nasional April 2023 sebesar 110,58 atau turun 0,24 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,12 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik (Ib) sebesar 0,13 persen.
  • Pada April 2023, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (2,42 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan tertinggi terbesar (1,50 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
  • Pada April 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional April 2023 sebesar 110,92 atau turun 0,24 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Dari 2.236 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama April 2023, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 70,57 persen, gabah kering giling (GKG) 18,43 persen, dan gabah luar kualitas 11,00 persen.
  • Selama April 2023, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp5.401,00 per kg atau naik 2,40 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.524,00 per kg atau naik 2,25 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp6.105,00 per kg atau naik 0,90 persen dan di tingkat penggilingan Rp6.220,00 per kg atau naik 0,68 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp5.289,00 per kg atau naik 5,47 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.391,00 per kg atau naik 4,96 persen.
  • Dibandingkan April 2022, rata-rata harga gabah pada April 2023 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 23,62 persen; 20,32 persen; dan 26,07 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada April 2023 dibandingkan April 2022 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 23,26 persen; 19,77 persen; dan 25,69 persen.
  • Selama April 2023, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan pada 895 perusahaan penggilingan di 31 provinsi, dimana diperoleh 1.161 observasi beras di penggilingan.
  • Pada April 2023, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp11.672,00 per kg, turun sebesar 0,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp11.050,00 per kg atau turun sebesar 0,65 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp10.565,00 per kg atau naik sebesar 0,85 persen.
  • Dibandingkan dengan April 2022, rata-rata harga beras di penggilingan pada April 2023 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 21,88 persen; 21,37 persen; dan 19,33 persen.

JAKARTA, MoneyTalk – Kemampuan masyarakat Indonesia dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi digital secara umum terbukti makin membaik sejak awal pandemi sampai sekarang. Bahkan, ternyata orang Indonesia memang suka screen time atau main internet lebih dari 6 jam.

Berdasarkan data Kementerian Kominfo dalam laporan survei Status Literasi Digital di Indonesia 2022, mencatat pola perilaku digital masyarakat Indonesia, salah satunya terkait durasi penggunaan internet.

Nah, mayoritas responden Gen Z (35%) dan Gen Y (26%) menggunakan internet lebih dari 6 jam per hari. Sementara yang mengakses internet lebih dari 6 jam per hari di kelompok Gen X dan Boomers lebih sedikit, yakni hanya 19%.

Sumber: @IndonesiaBaik.id

JAKARTA, MoneyTalk – Seleksi dilakukan melalui ujian tulis berbasis sistem seleksi elektronik yang diselenggarakan serentak di seluruh perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) dibuka mulai Senin 10 April 2023 pukul 16.00 WIB, hingga 15 Mei 2023.

UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 58 PTKIN, seperti Universitas Islan Negeri/UIN, Institut Agama Islam Negeri/IAIN, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri/STAIN dan PTN dengan program studi keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan Kementerian Agama RI.

Seleksi dilakukan melalui ujian tulis berbasis sistem seleksi elektronik (SSE) yang diselenggarakan secara serentak di seluruh perguruan tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Koordinator Pokja Humas Publikasi PMB Nasional M Rikza Chamami mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online melalui lamanhttps://um.ptkin.ac.id/.

Siswa yang akan mengikuti seleksi ini harus memiliki NISN dan merupakan lulusan dari satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/pesantren mu’adalah/pendidikan diniyah formal/pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah atau yang setara tahun 2021, 2022, dan 2023.

“Biaya pendaftaran UM-PTKIN sebesar Rp200.000, dibayarkan melalui bank yang ditentukan oleh panitia pusat,” jelasnya, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (9/4/2023).

Berikut tata cara pendaftaran UM-PTKIN:

  • Kunjungi laman https://um.ptkin.ac.id/ dan klik login/daftar UMPTKIN;
  • Isi biodata secara lengkap melalui online sampai menerima invoice;
  • Melakukan pembayaran pada bank yang tertera dalam invoice;
  • Simpan slip/bukti pembayaran;
  • Login kembali di laman https://um.ptkin.ac.id;
  • Lanjutkan proses pendaftaran sampai cetak kartu peserta ujian.

Ujian SSE akan dilakukan secara daring yang terdiri dari dua tes utama, yaitu:

– Tes kemampuan dasar berupa tes potensi akademik, bahasa dan keislaman.
– Tes kemampuan bidang, yakni IPA/tes kemampuan bidang IPS.

Materi ujian akan dibedakan berdasarkan kelompok ujian dipilih. Pendaftar memilih program studi rumpun IPA, maka akan mengerjakan ujian bidang IPA. Begitu pula peserta yang memilih prodi rumpun IPS.

Lebih lanjut, Rikza menjelaskan, untuk pilihan program studi, setiap peserta dapat memilih maksimal tiga program studi. Urutan dalam pemilihan program studi menunjukkan prioritas pilihan.

Untuk peserta ujian yang memilih hanya satu program studi boleh memilih program studi dari perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) di wilayah mana saja, sementara peserta ujian yang memilih dua program studi atau lebih, salah satu program studi tersebut harus merupakan program studi dari PTKI yang berada dalam satu provinsi dengan tempat peserta mengikuti ujian.

Berikut tahapan seleksi UM-PTKIN 2023:

  • Pendaftaran/pembayaran 10 April-15 Mei 2023
  • Pelaksanaan Ujian SSE 29 Mei-8 Juni 2023
  • Pengumuman 23 Juni 2023
  • Adapun ada beberapa program studi di kampus PTKIN yang bisa dipilih, antara lain:

Fakultas Dakwah dan Komunikasi

– Bimbingan Penyuluhan Islam
– Komunikasi dan Penyiaran Islam
– Manajemen Dakwah
– Pengembangan Masyarakat Islam

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

– Akuntansi Syariah
– Asuransi Syariah
– Ekonomi Islam
– Perbankan Syariah

Fakultas Ilmu Sosial

– Sejarah Peradaban Islam
– Sosiologi Agama

Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam

– Aqidah dan Filsafat Islam
– Ilmu Alquran dan Tafsir
– Ilmu Hadis
– Pemikiran Politik Islam
– Studi Agama-agama.

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan

– Bimbingan Konseling Pendidikan Islam
– Manajemen Pendidikan Islam
– Pendidikan Agama Islam
– Pendidikan Bahasa Arab
– Tadris Bahasa Inggris
– Tadris Biologi
– Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
– Pendidikan Islam Anak Usia Dini
– Tadris IPS
– Pendidikan Matematika
– Tadris Bahasa Indonesia

Fakultas Syariah dan Hukum

– Hukum Keluarga
– Hukum Ekonomi Syariah
– Hukum Pidana Islam
– Hukum Tata Negara
– Perbandingan Mazhab

“Aku Dikutuk Sebagai Bandit sekaligus Dipuja Sebagai Dewa” (Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat).

Jakarta,MoneyTalk – Soekarno dimakamkan tidak seperti yang diinginkannya : “Di antara Bukit yang Berombak, di bawah Pohon Rindang, di samping Sebuah Sungai dengan Udara Segar”. Permintaan Terakhirnya untuk dimakamkan di halaman rumahnya di Batutulis, Bogor, ditolak Pemerintah Orde Baru. Kemungkinan sangat besar bahwa Makam Bung Karno akan menjadi Tempat Ziarah Populer yang sangat dekat dengan Jakarta, jelas menjadi Alasan Kuat bagi Soeharto untuk tidak mengizinkan Permintaan Terakhir Bung Karno.

Akhirnya Izin diberikan hanya untuk dimakamkan di Blitar, di samping Makam Ibu Bung Karno. Betapa Gentarnya Orde Baru pada Kharisma Soekarno, bahkan setelah Mati sekalipun.

Salah Paham Terhadap Soekarno

Akan terlalu panjang bila kita mengupas Soekarno secara lengkap. Penulis hanya berpretensi memperkenalkan Soekarno sebagai Bapak Bangsa yang tak mungkin dibantah oleh Siapa pun, betapa pun bencinya seseorang kepadanya.

Soekarno adalah Murid Ideologis Tjokroaminoto, seorang yang sesungguhnya Lebih Besar dibanding siapa pun di Negeri ini. Tjokroaminoto adalah Bapak Ideologis Soekarno, di samping Ahmad Hasan, Pendiri Persatuan Islam (atau Persis) di Bandung. Ahmad Hasan adalah Tokoh Islam Nasional yang paling intens berdialog dengan Soekarno tentang Islam.

Korespondensi yang sungguh memikat di antara mereka saat Soekarno dibuang ke Ende, dicatat di dalam sejarah sebagai Surat-surat Islam Endeh : Dari Ir. Sukarno kepada Tuan A. Hassan Guru Persatuan Islam Bandung. Dari korespondensi tersebut terdapat total 12 surat yang tercatat rapih sepanjang 21 halaman dalam buku Dibawah Bendera Revolusi Jilid I halaman 325-344. Jadi di awal-awal kariernya, secara Ideologis Soekarno adalah Tokoh Islam.

Tjokroaminoto bukan saja Bapak Ideologis Soekarno, tetapi juga Bapak Ideologis Tokoh-tokoh Besar Nasional lainnya seperti Kartosuwiryo dan Muso. Tetapi pada akhir karier masing-masing, mereka bertiga bersimpangan jalan, Soekarno mengambil Jalan Nasionalisme, Kartosuwiryo mengambil Jalan Islam Fundamentalis dan Muso mengambil Jalan Komunisme.

Dalam pertarungan Ideologis ketiga sahabat ini dimenangkan oleh Soekarno dalam bentuk fisik. Muso dihancurkan Soekarno saat Pemberontakan Pertama Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1948 di Madiun. Bahkan Muso ditembak mati Pasukan Soekarno-Hatta pada bulan Oktober 1948.

Sementara Kartosuwiryo dengan DI/TII-nya (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) yang justru memulai pembangkangan terhadap Pemerintahan Soekarno Hatta di tahun 1949, baru mampu dihancurkan di tahun 1962 di Jawa Barat. Saat itu Hatta sudah mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden RI.

Tetapi Soekarno pada akhir-akhir karier politiknya di salah pahami sebagai Pembela Partai Komunis Indonesia yang pada tahun 1948 justru dihancurkannya. Soekarno sesungguhnya hanya ingin membela Idealismenya tentang Konsep Persatuan Indonesia yang digagasnya melalui NASAKOM, Nasionalis, Agama dan Komunis.

Ia yang pernah merasakan pahitnya perpecahan dengan melakukan pembunuhan terhadap Sahabat-sahabat Terdekatnya sendiri, Muso dan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, sudah tidak lagi merasa nyaman dengan pertarungan terus menerus terhadap saudara sesama bangsa. Entah berapa kali ia menghadapi pemberontakan saudara-saudaranya sesama bangsa di samping yang dilakukan Muso dan Kartosuwiryo. Di antaranya Pemberontakan Daud Bereuh di Aceh, Simbolon dan Ahmad Husein (PRRI) di Sumatra Tengah, PERMESTA di Sulawesi Utara, RMS di Maluku, Andi Sele di Sulawesi Selatan dan lain-lain, belum lagi Pembangkangan Angkatan Darat kepadanya di Tahun 1957 saat Meriam dan Senjata-senjata berat ditujukan ke Istana.

Karena itu semualah ia berpikir bahwa harus ada Satu Konsep Kebersamaan di negeri ini. Itulah Konsep NASAKOM, Persatuan Tiga Aliran Ideologi Terkuat di Indonesia.

Akan tetapi konsep tinggal konsep, meski sudah disosialisasikan ke seluruh masyarakat Indonesia bahkan Internasional, Syahwat Kekuasaan tetap Menang melawan Syahwat Kebersahajaan. PKI untuk Kedua Kalinya melakukan Kudeta Berdarah di Tahun 1965. Entah karena apa.

Hipotesis yang Dominan adalah karena ketakutan akan Sakitnya Soekarno yang menurut mereka (atas informasi dokter-dokter Tiongkok yang khusus datang ke Indonesia untuk mengobatinya), Soekarno akan wafat dalam waktu dekat. PKI dihantui ketegangannya dengan Militer, menjadi khawatir bila Soekarno betul wafat, maka mereka merasa tidak akan ada yang melindungi mereka dari keganasan Militer seperti Peristiwa Pemberontakan Madiun tahun 1948.

PKI dibantai habis saat itu justru atas Perintah Soekarno-Hatta yang menyerukan : “Mau ikut Muso atau mau ikut Soekarno-Hatta?” Oleh karenanya -menurut beberapa pengamat- kali ini PKI mencoba MENDAHULUI dengan melakukan Penculikan sekaligus Pembunuhan terhadap 7 Jenderal dan 1 Perwira Pertama Militer Angkatan Darat. Kudeta Berdarah ini kemudian dikenal sebagai Gestapu, Gerakan Tigapuluh September. Tetapi sekali lagi PKI Gagal Total dan bahkan mengalami Kehancuran jauh lebih parah dibanding 1948.
Begitulah Sekilas Pandang tentang Soekarno sebagai Tokoh Bangsa Kontroversial Sepanjang Zaman.

PDIP Saat Ini

Secara Sosiologis dan Historis, PDIP memang bisa dinukilkan sebagai Pewaris Nasionalis Soekarno (Soekarnoisme), tetapi sungguh ceroboh seseorang yang berani mengatakan PDIP adalah Partai Nasionalis dalam Pengertian Ideologis. Meskipun Ketua Umumnya bahkan Anak Biologis Soekarno. Karena secara nyata lebih tepat PDIP itu disebut Partai Praktis, sama dan sebangun dengan partai-partai lain di Negeri ini.

Partai yang mengutamakan Kepentingan Pemimpin-Pemimpinnya ketimbang mengutamakan Kepentingan Rakyat, bahkan juga tidak mengutamakan Kepentingan Anggotanya sekalipun. Memang begitulah suasana Kepartaian saat ini. Organisasi-Organisasi Massa Tradisional justru jauh lebih Idealis ketimbang Partai-Partai yang ada saat ini.

Meskipun ada segelintir yang mulai juga mengikuti Arus Utama Politik Praktis, tetapi penyakit kronis ini lebih diderita oleh Sebagian Kecil Pemimpin Mereka, berbeda dengan Partai yang menderita Penyakit Politik Praktis secara organik, seluruh Pemimpin bahkan sampai kepada Pemimpin-Pemimpin di Tingkat Bawah turut terpapar.

Nah… adakah yang bisa diharapkan dari partai sejenis ini, khususnya PDIP? Keputusan hanya diambil oleh Ketua Umum seorang diri dan entah siapa pembisik paling dominan, kita tidak tahu.

Kita tidak bisa membayangkan, seorang Puan Maharani, Puteri Mahkota PDIP sendiri, yang adalah Puteri Kandung Ketua Umum PDIP, tidak bisa mengetahui Keputusan yang notabene Paling Menyangkut dirinya? Dia pasti merasa Sangat Terkena Prank Ibu Kandungnya sendiri!

Jadi siapakah Sosok Paling Dekat dengan Megawati yang mampu merubah Niat yang sudah tertanam hampir satu dekade untuk Menerbitkan Puan menjadi Capres dari PDIP? Yang sudah menanamkan Investasi Dana, Waktu, Tenaga, Personil dan Energi lain yang tak ternilai harganya selama 10 tahun, setidaknya di lingkungan PDIP tetapi dengan mudah dicampakkan begitu saja modal investasi tersebut? Buat apa? Buat apa bersusah payah telah Menaikkan Posisi Puan Maharani ke Ketua DPR yang sejajar dengan Presiden RI hanya untuk dilepeh begitu saja? Bukankah Puan Maharani Memiliki Hak yang Sama dengan Megawati terhadap Status Pewaris Trah Soekarno? Apakah karena status seorang ibu, Megawati lalu bisa bertindak semaunya terhadap Putrinya?

Semua pertanyaan ini PASTI BERKELINDAN DI BENAK PARA ANGGOTA PDIP DAN PENDUKUNGNYA. Begitupun di kalangan Dunia Kangouw Perpolitikan Indonesia. Pasti juga banyak di kalangan PDIP sendiri terutama, yang kecewa kepada Megawati atas Tindakan Semena-mena terhadap Puan Maharani. Meskipun Puan adalah Puteri Kandungnya sendiri.

Penulis tergerak untuk membuat Dialog Imajiner atas peristiwa tersebut sebagai berikut :

Kejadiannya sudah pasti di rumah pribadi mereka, beberapa jam setelah Megawati mengumumkan Capres dari PDIP adalah Ganjar Pranowo, Capres yang digadang-gadang Taypan Tiongkok melalui Proxy mereka Jokowi.

Puan (sambil berlinang air mata) :
“Ibu… mohon dijelaskan dengan jernih kepadaku, apa alasannya Ibu memperlakukan aku seperti ini?”

Megawati (terdiam beberapa saat) :
“Apa kamu tidak mempercayai Ibu lagi?”

Puan : “Kenapa Ibu bertanya demikian?”

Megawati : “Karena kamu bertanya seperti itu?”

Puan : “Lalu harusnya seperti apa?”

Megawati terdiam, lama ia berpikir. Sesungguhnya ia juga heran, kenapa ia mengambil Keputusan yang pasti akan sangat melukai Puteri Kesayangannya ini?

Puan : “Tolong dijawab Ibu. Agar hati ini bisa menerima alasannya. Aku berhak mendapat jawaban itu?”

Megawati : “Pokoknya niat Ibu baik untuk kita semua? Untuk partai dan untuk kelanjutan partai!”

Puan : “Dengan mengorbankan Aku?”

Mega kembali terdiam, ia sendiri heran atas sikapnya Mencalonkan Ganjar Pranowo yang selama ini ia anggap mbalelo kepada dirinya dan juga terhadap partai. Ia memang sudah mempersiapkan Puan jauh hari untuk menjadi Pewaris Satu-satunya dari Trah Soekarno yang akan mampu mempertahankan Marwah Trah Soekarno sepeninggalnya yang memang sudah lanjut umur ini. Kini Puan tinggal selangkah lagi untuk mencapai posisi Eksekutif Tertinggi di negeri ini, dan bila ia berhasil, puaslah ia bila pun tidak sampai umur pada Pilpres setelah 2024. Tetapi Elektabilitas Puan menurut Survei jeblok. Sekali lagi ia dikalahkan oleh Survei yang padahal belum tentu benar, bahkan hampir pasti salah, karena semua Survei yang ada di Negeri ini sejak Era SBY adalah Survei Abal-Abal. SBY adalah orang paling bertanggung jawab terhadap amburadulnya Survei-Survei Elektabilitas apa pun di Negeri ini. Seburuk-buruk Megawati, ia tetap juiur dalam melakukan Pemilu dan Pilpres di Era Pemerintahannya. Kini, di Era Jokowi “The Lips Service President”, Lembaga Survei menjadi Lembaga Pesanan yang sama sekali tidak bisa dipercaya produknya. Lembaga brengsek yang mengikuti Kebrengsekan Rezim yang menaunginya. Megawati sama sekali tak tahu bahwa Tingginya Elektabilitas Ganjar dan Rendahnya Elektabilitas Puan bisa dipesan hanya dengan mengeluarkan dana beberapa Milyar. Semua ini demi untuk membuat PDIP (Mega) terpaksa mencalonkan Ganjar menjadi Capres PDIP. Persis seperti yang pernah dilakukan Para Taypan bersangkutan terhadap Jokowi satu dekade yang lalu. Kenapa Ganjar? Karena Ganjar adalah Calon Proxy Pengganti Jokowi yang paling menguntungkan bagi Taypan-Taypan Tionghoa. Intelejensia pas-pasan kalau tidak bisa dikatakan rendah, Intelektual tak tergambarkan sama sekali dari penampilan sosoknya sebagaimana juga Jokowi, mudah disuap seperti pernah dilakukannya saat ia menjadi Anggota DPR dan memiliki Rasa Rendah Diri yang cukup kuat yang tergambarkan dari sikap sombong yang dibuat-buat. Persis Jokowi saat pertama Masuk Jakarta. Para Taypan sudah hafal luar kepala tentang ilmu ini, ilmu pemeliharaan Tukang Pukul yang tahunya cuma memukul.

Megawati : “Ya gak begitu dong. Kamu percaya saja pada Ibu.”

Puan : “Percaya…??? Setelah Ibu Ngeprank aku habis-habisan seperti ini?”

Megawati : “Puan!” Emosi Megawati mulai terpancing dan menguasai dirinya tanpa Reserve.

Puan : “Ya…!!! Ibu mau bilang apa? Mau bilang Aku harus berkorban untuk hal yang lebih besar bagi Negara? Mau bilang bahwa Partai lebih penting dari diri Aku? Bilang saja! Aku kan anak kandung Ibu yang memang berkewajiban mengikuti orang tua. Begitu menurut agama dan budaya Jawa kita!”

Puan merajuk. Tetapi kali ini dengan gestur tubuh dan nada suara menantang. Megawati terkesima. Ia terdiam, tak menduga putri kesayangannya akan bicara setegas dan sekeras itu kepadanya.

Megawati : “Bukan begitu sayang…”

Puan : “Atau Ibu mau bilang Elektabilitasku rendah dan tak mungkin kita menang dalam Pemilu maupun Pilpres bila menampilkanku?”

Megawati kembali terdiam. Tidak mungkin ia akan bilang iya. Karena hanya akan menambah kemarahan Puteri Tercintanya saja. Tetapi diamnya Megawati dianggap Puan sebagai terpojoknya Ibunya atas berondongan kata-katanya.

Puan : “Bukankah Ibu sendiri yang bilang cukup satu kali kita dikadali Para Taypan itu dan Jokowi. Cukup kita satu kali dibohongi oleh Survei-Survei Pesanan Abal-Abal itu. Kenapa sekarang Ibu menelan ludah Ibu sendiri?”

Megawati masih diam. Ia tidak mau jawaban yang ia berikan nanti akan menambah kemarahan dan kesedihan Puteri Tercintanya. Puan semakin berani, mungkin lebih tepat semakin emosi melihat Ibunya tak mampu menjawab semua pertanyaan-pertanyaannya. Ia anggap Ibunya merasa bersalah.

Puan : “Ingatkah Ibu ketika Ayah bertanya kepada Ibu sepuluh tahun lalu, kenapa mau mengorbankan Posisi Ibu untuk Capres kepada Jokowi? Ibu cuma menjawab itu Hak Ibu. Ayah mengalah. Tetapi kini Ibu Ambil begitu saja Hak Aku sebagai Capres dan Ibu kembali percaya kepada mereka dengan kebohongan-kebohongan mereka dan janji-janji mereka akan tetap Menentukan Aku sebagai Ketua Umum PDIP Mendatang. Memangnya yang Menentukan Ketua Umum PDIP itu siapa? Jokowi…?”

Megawati akhirnya tak tahan juga mendengar semua komplain Putri Kesayangannya itu. Rambutnya tegak berdiri, sehingga menampilkan bentuk yang unik, laksana Kribo… gitu…

Megawati : “Puan…!!! Cukup kamu bicara, sekarang Ibu mau istirahat. Kamu boleh pulang…!”

Puan pun pulang dengan tegas dan mengatakan : “Baik… aku pulang dan jangan panggil-panggil aku lagi. Aku mengundurkan diri dari Dunia Politik yang penuh kebusukan ini!”

Megawati kembali terkesima, tetapi tak bisa berbuat apa-apa… (MT)

Oleh : Indra Adil
Eksponen PKM IPB 77/78