21 Oktober 2026

Blog

Jakarta,MoneyTalk – Center for Budget Analysis CBA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk mengusut tuntas Kasus permainan proyek yang melibatkan PT Amarta Karya.

Kasus PT Amarta Karya bisa menjadi pintu masuk kasus dugaan korupsi lainnya, salah satunya dugaan korupsi di Provinsi Lampung.

CBA menduga ada keterkaitan antara kasus PT Amarta Karya dengan proyek di Provinsi Lampung dengan PT Amarta Karya, berikut penjelasannya.

Di tahun 2018 Pemprov Lampung menjalankan Mega proyek Pembangunan Jalan Ruas Padang Cermin – Kedondong dengan nilai kontrak sebesar Rp 157,2 miliar. Proyek ini dimenangkan oleh PT Amarta Karya yang beralamat di Jl. Veteran no. 112 Kota Bekasi.

Masih di tahun yang sama, PT Amarta Karya juga memenangkan Mega proyek provinsi Lampung Pembangunan Jalan Ruas Brabasan – Wiralaga, dengan nilai proyek sebesar Rp 137,2 miliar.

Kedua mega proyek Provinsi Lampung yang dimenangkan oleh PT Amarta Karya yang bernilai Rp 294,4 miliar sangat janggal. Karena dalam tahapan tender PT Amarta Karya menjadi satu-satunya yang mengajukan penawaran harga, meskipun terdapat puluhan peserta lelang.

Sebagai catatan kedua proyek Pemprov Lampung yang diduga bermasalah ini, sumber dananya dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur.

Setelah terbongkarnya kasus korupsi PT Amarta Karya, serta fakta kondisi jalanan provinsi Lampung yang menyedihkan dab jadi sorotan publik, CBA meminta KPK memeriksa Mega proyek Pemprov Lampung tahun 2018.

Jajang Nurjaman
Koordinator CBA

Jakarta,MoneyTalk – Tanggal 1 Juni sudah ditetapkan dan dirayakan sebagai hari lahir Pancasila baik secara esoteris maupun eksoteris. Diperingati dengan tidak sekedar perayaan dan keramaian belaka. Namun, diperingati secara lebih bermakna.

Sebagaimana lazimnya, beragam kegiatan dilakukan baik resmi-resmian maupun swasta-non formal. Ruang publik pun diwarnai beragam pandangan dari kalangan Tokoh Publik, Akademisi, Politisi, Aktivis, dan milenial, sama-sama men-selebrasi Pancasila yang perenial.
Melacak ke zona sejarah, para pendiri bangsa mencitakan Pancasila sebagai falsafah dasar yang inklusif untuk menjadi jalan keselamatan bagi segenap bangsa (moral publik) dan jalan kebajikan bagi insan/individu (moral privat).
Disisi lain, memang tak bisa dipungkiri masih terdapat sebagian (kecil) warga yang tidak menghendaki Pancasila secara perenial. Mereka masih mencibirnya. Baik sebagai falsafah bangsa maupun ideologi negara. Secara terang-terangan maupun menikam dari belakang.

Hal ini mungkin tidak terlepas dari faktor kesejarahan yang masih menyisakan luka berkepanjangan dan syahwat politik ingin mengganti dengan ideologi trans-nasional —selain Pancasila—.

Bukankah rute sejarah sudah memperlihatkan kebuntuan dari jalan ideologi bukan Pancasila. Mungkin mereka belum meyakini bahwa bangsa nusantara telah sublim, menyatu dengan Pancasila.
Ibarat air kelapa yang hanya berbuah dari pohon kelapa. Pancasila adalah saripati yang merekah dari tanah pertiwi nusantara. Digali dari lapis-lapis peradaban nusantara.
Aku bukan pencipta Pancasila, aku hanya menggalinya dari bumi nusantara. Demikian diakui Sukarno dalam auto-biografinya yang dituliskan Cyndi Adams.
Pancasila tumbuh-merekah di hamparan banua arkipelago nusantara. Ada kecocokan antara Pancasila dengan kondisi geopolitik dan geografis Indonesia. Satu sama lain seakan tak terpisahkan, walau habituasi Pancasila mengalami pasang-surut. Bahkan beberapa kali Pancasila “berganti rupa” seiring perubahan rejim yang berkuasa.
Dalam proses menjadi dan berbangsa, Indonesia patut bersyukur dan berbangga karena memiliki falsafah otentiknya sendiri yaitu pancasila dan diterima sebagai memori dunia.

Ada adagium klasik berbunyi: versi sejarah —kelahiran Pancasila— ditulis oleh pemenang politik. Adagium ini harus diakhiri. Mari menyepakati Pancasila yang final. Pancasila yang “draf” awalnya di-pidatokan tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir. Sukarno, dalam kapasitas sebagai anggota BPUPK.

Sukarno pun jadi ketua Tim-9, yang kemudian menjadi PPKI —Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia—. Mari menyepakati realita historis bahwa Pancasila hanya memiliki satu akta kelahiran yaitu tanggal 1 Juni 1945 dan di-sahkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI. Rumusannya termaktub dalam Pembukaan UUD45.

Pancasila serta Pembukaan UUD45 merupakan sumber dari segala sumber hukum. Asas dan sumber inspirasi setiap organisasi/partai politik yang menghendaki kebajikan dan keselamatan bangsa ini.
Dalam perspektif gerakan kebudayaan yang dinyatakan oleh Gerakan Bhinneka Nasionalis, GBN, pembukaan UUD45 dirumuskan sebagai kehendak kebudayaan bangsa Indonesia. Dimana Pancasila merupakan titik tumpu (_filosofische-gronslag_) sekaligus titik tuju (_weltansauung_).

Didalam pembukaan UUD45 ada pernyataan yang harus dipertahankan, yakni penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi, ada pula agenda-agenda yang harus diperjuangkan: mencerdaskan kehidupan bangsa; memajukan kesejahteraan umum; dan bebas-aktif menciptakan perdamaian dunia!

Pidato di PBB tahun 1960

Pancasila ditawarkan sebagai piagam PBB oleh Bung Karno pada sidang Umum PBB tahun 1960 berjudul “_to Build the world a-new_”. Membangun Dunia Kembali. Pidato tahun 1960 itu kemudian ditetapkan sebagai memori dunia oleh PBB, 53 tahun kemudian, persisnya bulan Mei 2023.
Pancasila yang dipidatokan Sukarno tahun 1960 di PBB sama dengan rumusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945: Ketuhanan yang maha esa; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan; Musyawarah-Mufakat; dan, Keadilan sosial.

Sukarno seakan mewakili gelora bangsa-bangsa yang sedang bangkit dan berkehendak bebas. Bernafas spiritual. Sarat untaian doa keselamatan bagi orang per-orang maupun bangsa.

Hal tersebut membuktikan Pancasila bersifat inklusif, dapat diterima sebagai jalan keselamatan bangsa-bangsa secara universal. Tidak terkungkung, chauvinistic. Tidak sempit budi.

Selamat merayakan hari lahir Pancasila 1 Juni. Selamat Sentosa bangsa nusantara, sejahtera lahir-batin. (MT)

Penulis: Bob Randilawe, M.Hum Mantan staf ahli BPIP/eksponen gerakan 98

Jakarta,MoneyTalk – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pihak terkait melakukan pengawasan distribusi gas bersubsidi supaya tidak terjadi kasus pengoplosan gas yang ujungnya akan merugikan negara dan masyarakat.

Para pengoplos gas bermodus menyuntikkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram.

“Kasus pengoplosan gas subsidi sangat merugikan. Sebab gas tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil,” ujar LaNyalla, Rabu, (31/5/2023).

Ketika isi tabung gas 3 kilogram dimasukkan ke tabung 12 dan 50 kilogram, artinya gas subsidi 3 kilogram menghilang di pasaran. Akibatnya, kata LaNyalla, masyarakat miskin sulit mendapatkan untuk kebutuhan rumah tangga.

“Selain itu, akibat pengoplosan masyarakat berpenghasilan tinggi dan mampu ikut menikmati gas bersubsidi ini,” terangnya.

Hal itu dikatakan LaNyalla, menunjukkan kurangnya pengawasan distribusi gas bersubsidi sehingga beredar dan dijual di pangkalan-pangkalan.

Kemungkinan besar, kasus-kasus semacam ini sudah lama terjadi. Pemerintah dan aparat terkait tidak melakukan tindak lanjut secara hukum maupun moral, akibatnya praktek ilegal itu terus berlangsung.

“Makanya, demi kepentingan masyarakat luas, apalagi gas merupakan kebutuhan pokok, DPD RI meminta pengawasan distribusi lebih ketat. Kemudian semua penyelewengan yang ada harus diproses dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” tukas Senator asal Jawa Timur itu.

Sebelumnya Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di Bogor Timur, Kota Bogor. Tiga pelaku ditangkap berikut 987 tabung gas ukuran 3 kilogram.

Modusnya tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram disuntikkan ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram, kemudian diedarkan ke agen-agen di Jakarta dan Bekasi.(MT)

Jakarta,MoneyTalk – Lucu dan tragis sekali, Bocil anak kesayangan mantan Presiden yang hidupnya sangat dimanja, dan yang pastinya hidup bergelimang harta, tidak mengerti suka dukanya hidup yang sangat keras seperti umumnya kehidupan kaum marginal, tiba-tiba bermimpi ingin menjadi Capres, dan belakangan targetnya turun dan menginginkan jadi Cawapresnya Anies Baswedan (AB). Orang-orang pasti tertawa dan berkata,”belum juga mulai bertarung sudah menyerah duluan, batal Nyapres balik jadi Nyawapres. Dasar Bocil !”.

Celakanya, jangankan ia (AHY) yang ingin jadi Cawapresnya Anies, bahkan Anies Baswedan (AB) sendiri yang sudah diusung oleh Partai Nasdem untuk menjadi Bacapres 2024, sampai detik ini belum dapat kepastian jadi tidaknya AB untuk menjadi Capres R.I definitif 2024. Ini terjadi mengingat Partai Nasdem masih belum mencukupi syarat ambang batas 20 % atau mininal 115 kursi di DPR RI. Sedangkan partai-partai yang semula menyatakan ingin berkoalisi (baca: kerjasama) dengan Nasdem, masih terlihat pikir-pikir, belum memutuskan secara pasti arah kerjasamanya dengan Nasdem.

Ini benar-benar mimpi di siang bolong seorang “PURNAWIRAN MAYOR” yang ingin LANGSUNG MENJADI CAPRES/CAWAPRES 2024. Sedangkan menjadi DANYON saja baru beberapa bulan dan itupun baru memimpin kurang lebih 500 anggota, tiba-tiba ia bermimpi mau memimpin 270 juta Rakyat Indonesia. Pengalaman tempurnya juga belum ada, sebab sejak kecil terlalu dimanja oleh Peponya (SBY). Sekolah di luar negeri terus, belum pernah merasakan sekolah di bangku reot dan atap bolong, belum pernah juga bertugas di daerah-daerah konflik seperti dulu di Aceh dan Papua.

Apakah kita semua lupa atau tidak mengerti, bahwa PURNAWIRAWAN MAYOR itu selevel dengan DANRAMIL, mitra kerjanya baru level Kecamatan. Jadi harusnya sebelum AHY bermimpi menjadi Capres/Cawapres, hendaknya bermimpi dululah untuk menjadi Calon Bupati atau Calon Walikota, itupun jika ada rakyat yang mau memilih. Kalau mendukung saja pasti banyak, karena berharap sesuatu darinya, namun kalau disuruh memilihnya, rakyat butuh waktu 10 tahun berpikir tanpa putus.

Ya, Rakyat Indonesia pastinya butuh waktu minimal 10 tahun lagi untuk berpikir, layakkah AHY didukung dan dipilih menjadi Calon Bupati atau Calon Walikota, sebab untuk menjadi Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden R.I itu terlampau tinggi, dan bukan maqamnya orang sembarangan, yang hanya modal popularitas hasil dari sisa-sisa popularitas peponya yang sudah sangat jadul, yang tidak lagi bisa memenuhi tuntutan zaman yang berkembang sangat cepat.

Siapapun boleh menyangsikan pernyataan saya ini yang terkesan sembarangan dan mengada-ada, namun pertanyaan terakhir saya ini akan menjadi bukti petunjuk otentik, betapa apa yang saya katakan itu benar adanya: Adakah di dunia ini Partai Politik yang dikuasai oleh satu keluarga dengan terlebih dahulu menyingkirkan semua para pendirinya, selain Partai Demokrat pimpinan AHY? Adakah Partai Politik di dunia ini yang AD/ART nya dirubah oleh satu orang, sendirian, yang mana dia bukan pendirinya, selain apa yang dilakukan oleh SBY atau keluarganya di Partai Demokrat Pimpinan AHY?.

Adakah di dunia ini Partai Politik yang pemilihan Ketua Umumnya disodorkan oleh bapaknya sendiri untuk disepakai oleh kongres, kecuali SBY yang menyodorkan anaknya sendiri (AHY) untuk disepakati menjadi Ketum Partai Demokrat? Adakah di dunia ini, Partai Politik yang didaftarkan ke Dirjen HAKI dengan atas nama satu orang sebagai pendirinya, selain apa yang dilakukan oleh SBY di Partai Demokrat pimpinan AHY? Sejak kapan UU Partai Politik membolehkan satu atau dua orang sebagai Pendiri Parpol? Sapere aude !…(MT).

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko.

Jakarta,MoneyTalk – Hari ini, Rabu, 31 Mei 2023, Partai Demokrat dihubungi oleh media nasional untuk mendapatkan klarifikasi atas pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa “Demokrat sering ke Istana. PKS juga ke Istana, tetapi maunya malam”. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ketika bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Berhubung pernyataan presiden itu menjadi perhatian masyarakat luas dan pernyataan yang mengait Partai Demokrat itu bisa disalahmengertikan, DPP Partai Demokrat perlu memberikan respons dan penjelasan sebagai berikut:

Setelah berita itu tersebar di berbagai media massa, DPP Partai Demokrat segera mengumpulkan keterangan, apakah memang ada pertemuan Partai Demokrat dengan Presiden Joko Widodo. Kami mengartikan bahwa yang dimaksud Partai Demokrat adalah pimpinan Partai Demokrat yang memungkinkan untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Istana.

Karenanya, dalam kapasitas saya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, saya bertanya dan memohon penjelasan dari Bapak SBY baik dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat maupun sebagai Presiden RI Ke-6. Saya juga bertanya dan memohon penjelasan dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono untuk tujuan yang sama, karena sekali lagi, dua tokoh inilah yang memungkinkan baik secara organisatoris maupun secara pribadi bertemu presiden di Istana.

Penjelasan Bapak SBY mengait hal ini adalah sebagai berikut:
1) Bapak SBY dalam waktu 3,5 tahun ini, tercatat 3 kali bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Pertama, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2019 di Istana Merdeka, siang hari. Pertemuan itu atas inisiatif dan undangan Presiden Joko Widodo. Kedua, pada saat Bapak SBY menghadiri pernikahan Saudara Kaesang di Solo. Pertemuan itu terjadi malam hari, dan waktu itu Bapak SBY hadir bersama AHY beserta istri dan EBY beserta istri, untuk memenuhi undangan yang waktunya juga malam hari, guna mengucapkan selamat atas pernikahan putra Presiden Joko Widodo. Ketiga, Bapak SBY bertemu Presiden Joko Widodo di Kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali pada tanggal 15 November 2022 waktunya juga malam hari karena undangan yang diterima Bapak SBY adalah menghadiri Gala Dinner G20 pada malam hari.

2) Ketiga pertemuan tersebut yang menentukan tempat dan waktunya adalah Presiden Joko Widodo, dan Bapak SBY menghormati Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara, yang sedang mengemban amanah saat ini. Artinya, ketiga pertemuan itu inisiatif datang dari Presiden Joko Widodo. Bukan atas inisiatif Bapak SBY apalagi meminta waktunya malam hari.

Penjelasan Ketua Umum Partai Demokrat AHY adalah sebagai berikut:
1) Selama 3,5 tahun terakhir ini, Ketua Umum AHY hanya pernah satu kali bertemu Presiden Joko Widodo tanggal 9 Maret 2021 (sekitar 2 tahun lalu). Pertemuan itu atas permintaan pihak Istana dan tempat yang dipilih adalah Istana Bogor, dan waktu yang ditentukan adalah malam hari. Jadi waktu pertemuan yang malam hari itu juga bukan atas permintaan Ketua Umum Partai Demokrat AHY. Namun, sebagaimana sikap Bapak SBY yang menghormati Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara, demikian juga sikap Ketua Umum AHY.

2) Sebenarnya, pihak Istana menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo ingin bertemu dengan Bapak SBY dengan tujuan untuk memberikan klarifikasi atas apa yang dilakukan Kepala Staf Presiden Moeldoko tentang gerakannya untuk mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Waktu itu, Bapak SBY menjawab bahwa yang paling tepat untuk mendengarkan penjelasan Presiden Joko Widodo adalah Ketua Umum AHY. Singkat kata, AHY diundang untuk hadir di Istana Bogor tanggal 9 Maret 2021 malam hari.

3) Dalam pertemuan dengan AHY di Istana Bogor malam itu, Presiden Joko Widodo dengan didampingi oleh Mensesneg Pratikno menjelaskan bahwa beliau tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko untuk mengambilalih Partai Demokrat. Begitulah pengakuan dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan kepada Ketua Umum AHY.

Empat kali pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan tokoh Partai Demokrat, Bapak SBY dan Ketum AHY, terjadi 2 – 3 tahun yang lalu. Pertemuan-pertemuan itu bukan yang sering digambarkan oleh publik sebagai pertemuan politik yang lazim dilakukan Presiden Joko Widodo dengan partai-partai politik pendukung pemerintah.

Dengan penjelasan ini, diharapkan insan media dan masyarakat luas mengerti duduk persoalan yang sesungguhnya, dan tidak memiliki praduga yang tidak baik kepada Partai Demokrat seolah-olah Partai Demokrat juga ikut mencari jalan untuk bertemu Presiden Joko Widodo dan meminta waktunya malam hari. Kalau tidak kami klarifikasi, bisa saja Partai Demokrat dituduh “kucing-kucingan” yang semua itu tidak pernah kami lakukan.

Jika ada perbedaan pendapat dengan pihak Istana, kami Partai Demokrat termasuk Bapak SBY dan Ketum AHY siap untuk “dikonfrontir” baik dengan Presiden Joko Widodo maupun pembantu-pembantunya. Ini sangat penting agar kebenaran tegak di negeri yang kita cintai ini.

Demikian respons dan penjelasan Partai Demokrat berkaitan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang kami utarakan di atas, yang saat ini menjadi perhatian masyarakat luas.(MT)

Teuku Riefky Harsya
Sekretaris Jenderal

Partai Wong Cilik Dimusuhi Wong Cilik.

Jakarta,MoneyTalk – Anies harus cepat ambil Cawapres, kata di atas itu diambil dari arti ucapan seorang aktivis sekaligus kader PDIP mantan Anggota DPR, Beathor Suryadi. Sangat masuk akal, karena saat ini Anies sudah jauh meninggalkan lawan-lawannya dalam pengumpulan suara-suara Calon Pemilih. Jangan lihat Survei Abal-abal yang dilakukan hanya untuk mengesankan Ganjar di mana-mana disambut dan mendapat dukungan rakyat. Bagaimana masuk akal sehat, dengan tingkat kemiskinan yang semakin tinggi selama periode pemerintahannya di Jawa Tengah dan pemihakannya kepada musuh-musuh rakyat Jawa Tengah (ingat WADAS!), ia akan didukung rakyatnya sendiri? Apalagi akan didukung rakyat propinsi lain? Sudah pasti tidak! Kasihan PDIP, akibat kebodohan pimpinannya yang sangat mudah digertak Hasil Survey Abal-abal, kini ia bergerilya sendirian. Itupun tanpa dukungan penuh kader-kader yang merupakan Pendukung Militan Trah Soekarno. Nasi sudah jadi bubur, tak lama lagi PDIP akan terkubur selamanya. Kasihan, partai yang dikenal sebagai Partai Wong Cilik sekarang dimusuhi oleh Wong Cilik. Semua adalah akibat Salah Ucap Ketua Umumnya berkali-kali yang tak perlu diulang lagi, dan Salah Urus Gubernur Terbaiknya Versi Depdagri yang dalam setiap konflik rakyatnya dengan Investor Besar selalalu memenangkan Investornya. Julukan Gubernur Terbaik hanya diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tanpa diketahui kriterianya dan tanpa ada pemberitaan besar yang mengikutinya. Maklumlah… ini suatu Penghargaan Abal-abal yang pihak pemberinya pun melakukan dengan “malu-malu kucing”. Julukan yang diremehkan Netizen karena Netizen sudah sangat memahami manuver-manuver mantan Kapolri yang satu ini. Sosok yang dikenal pernah bikin amburadul lembaga yang ditinggalkannya akibat kebijakan pada masa kepemimpinannya. Begitulah PDIP saat ini, ditinggal oleh kader-kader dan pengikut setianya sendiri dan sedang mengalami kebingungan terhadap Keputusannya sendiri.

Kendala Proses Alamiah

1. Kecepatan Proses Alam dalam suatu Proses Alamiah, harus dipastikan terpelihara dengan baik. Seandai terjadi hambatan dan tidak segera diatasi, bisa dipastikan hambatan tersebut akan segera berubah menjadi faktor Penghancur Proses itu sendiri secara alamiah pula. Hukum Fisika Alam ini harap dipahami dengan baik sebelum kita mencoba memahami tulisan ini.

2. Proses Pencalonan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden sudah berlangsung sejak 3 Oktober 2022 di Nasdem Tower. Kini sudah masuk akhir Mei 2023 yang artinya Pencalonan Capres tersebut sudah berjalan lebih dari setengah tahun lalu. Ini masa yang cukup panjang dengan kondisi ketidakpastian baik Penentuan Cawapres maupun kepastian Soliditas Koalisi Perubahan yang didukung 3 partai yaitu Nasdem, Demokrat dan PKS. Faktor-faktor ketidak pastian ini dalam jangka tidak lama lagi akan segera menggerogoti Elektabilitas Anies Baswedan, bila tidak segera diatasi.

3. Ketiadaan Katalisator adalah suatu Faktor yang bisa menghambat proses Kampanye Capres Anies Baswedan termasuk menggerogoti kembali Elektabilitas yang dengan susah payah telah dikumpulkan selama lebih dari 6 bulan ini. Karena Katalisator adalah faktor penting yang bila ditambahkan ke dalam suatu Proses Reaksi, mampu mempercepat Proses Alamiah dalam waktu singkat serta menghasilkan produktivitas berlipat. Dan kebalikannya yang akan terjadi bila tidak ada Katalisator dalam suatu Proses Reaksi. Dalam hal ini maka Penentuan Cawapres Anies secepatnya pasti akan menjadi Katalisator yang akan membantu Proses Kampanye Anies sebagai Capres lebih cepat tersiarkan dan lebih banyak menyerap produktivitas Elektabilitas. Kesempatan Emas Kedua yang harus dilakukan Koalisi Perubahan setelah sebelumnya dengan brillian mampu menciptakan Kesempatan Emas Pertama dengan Mencuri Start Pencalonan Presiden pada akhir tahun lalu.

Produktivitas yang Meningkat

1. Penentuan Cawapres secepatnya akan membuat Pendukung Anies semakin yakin bahwa Pencalonan Anies sudah final dan mereka tidak perlu ragu menghadapi ketidak pastian yang selalu disajikan oleh lawan.

2. Penentuan Cawapres sesegera mungkin pasti membuat Momentum Baru yang menambah kekuatan serta stamina Pendukung Anies karena tambahan semangat dari Pendukung Cawapres yang menjadi sangat antusias.

3. Bertambahnya kepastian Kawan Seiring akan menambah kekuatan perlawanan berlipat ganda bila ada gangguan kepada salah satu kawan, baik terhadap Nasdem, Demokrat maupun PKS, seperti yang terjadi baru-baru ini terhadap Nasdem. Perlawanan yang dilakukan oleh Partai Koalisi bersama, pasti akan diikuti oleh Pendukung Anies dan Cawapresnya serta para Simpatisan yang kemudian akan diikuti oleh Gerakan Rakyat Semesta. Artinya… lawan akan berpikir sejuta kali untuk melakukan Kriminalisasi terhadap Capres-Cawapres dan Anggota Partai Koalisi.

3. Cawapres siapa pun dia, usahakan dari dalam Koalisi, agar mempertahankan Soliditas yang telah terbentuk. Harus realistis, sedapat mungkin Cawapres di samping mampu meningkatkan Elektabilitas juga mampu memasukkan dana besar yang sangat dibutuhkan dalam Proses Pilpres 2024 mendatang ini. Meskipun…, Taypan-taypan Bumi Putera yang mendukung Koalisi Perubahan dipastikan juga akan turut menggelontorkan dana tak terbatas untuk Kampanye Capres-Cawapres mereka. Karena “Kekalahan Jagoannya akan menjadikan Kehancuran Mereka”.

Nah…, bagi Anies Baswedan, tidak ada salahnya mengikuti Saran Brillian Politikus PDIP di atas, agar secepatnya menentukan Cawapres dan tampaknya prediksi kawan kita itu tidak salah, Koalisi Besar yang sedang dalam Kegalauan serta Ketidakpastian akan semakin Panik dan Kacau sehingga mereka akan selalu melakukan semakin banyak “Blunder atau Kesalahan” dalam langkah-langkah selanjutnya. Mari kita SAKSIKAN…!! (MT)

Oleh : Indra Adil
Eksponen PKM IPB 77/78

Jakarta,MoneyTalk – Sejak kesepakatan iklim Paris, perbakkan sudah mendapat tekanan untuk berhenti membiayai fosil dan segala industri turunannya. Bank bank besar internasional memang tidak menyerah 100 persen, tapi mengurangi pembiayaan mereka secara significant.

Sekarang tekanan datang lebih besar lagi tidak hanya dari kesepkatan iklim atau dari United Nation, namun juga dari organisasi perdangan dunia, organisasi internasional, dari G20, G7 dan lain sebagainya. Juga tekanan datang dari lembaga keuangan mulilateral termasuk Bank Dunia, IMF dan world bank. Intinya dunia tak mau lagi membiayai selain transisi energi karena nanti hasilnya akan disebut sebagai uang kotor.

Sebelumnya bank di Indonesia tidak memperdulikan masalah ini. Namun sekarang bank di Indonesia aktif menerbitkan greend bond yang selama ini selalui dianggap gak penting. Sekarang rame dan yang sibuk adalah bank BUMN.

Ada dua tiga penyebab yakni 1. Desakan publik internasional yang tidak mau uang mereka digunakan untuk industri yang merusak lingkungan termasuk di indonesia. 2. Industri kotor di indonesia sudah tidak lagi leluasa mendapatkan pembiayaan, sehingga sulit membayar kewajiban kepada bank bank nasioal. Liquditas kering. 3. Bank bank di Indonesia memang terancam gagal sistemik, termasuk bank syariah yang dibawah bank BUMN, karena masalah tata kelola sehingga terpaksa menerbitkan green bond.

Maka terpaksalah bank bank BUMN menerbitkan green bond dengan konsekuensi yang banyak. Salah satunya mereka harus pisah dengan industri yang merusak lingkungan yang selama ini membesarkan pundi pundi bank bank BUMN.

Jadi dengan demikian maka bank bank BUMN terutama ke depan memikiki kewajiban yang besar membiayai isue iklim atau transisi eneregi, mulai dari hulu sampai ke hilir. Kewajiban yang melekat ini akan membantu pencapaian target iklim pemerimtahan Jokowi sebagaimana janjinya pada pertemuan Paris, G20 termasuk kewajiban berdasarkan UU ratifikasi perubahan Iklim.

Ini pertanda bahwa bank bank BUMN harus mengubah misi mereka. Selama ini bank bank di Indonesia aktif membiayai tambang tambang yang merusak lingkungan. Bank bank tidak memiliki tanggung jawab sosial sama sekali terhadap masalah maslaah lingkungan. Belum pernah bank di indonesia didemo aktivis lingkungan karena membiayai industri kotor. Sekarang harus peduli dengan mengalokasikan dana mereka untuk itu.

Demikian juga OJK dan BI selama ini tidak memiliki roadmap transisi energi sekarang harus membuat lebih detail. Tidak lagi sekedar aturan payung tapi detail. BI dan OJK boleh dikatakan memiliki andil besar menghambat pencapaian target penurunan emisi indonesia karena rendahnya komitmen mereka atas masalah ini. (MT)

Oleh : Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi

 

Jakarta, MoneyTalk – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) dan Pengamat Anggaran Uchok Sky Khadafi menyoroti tunjangan DPRD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2023.

“DPRD Kabupaten Bogor di tahun 2023 ini, sepertinya berencana pesta pora”, sindir Uchok saat diwawancarai wartawan Selasa 30 Mei 2023 di Jakarta.

Uchok menjelaskan, pesta pora di sini adalah terkait anggaran tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bogor yang fantastis. Total pagu anggaran khusus tunjangan perumahan untuk tahun 2023 sebesar Rp 27,7 miliar.

Sepertinya DPRD Kabupaten Bogor tidak mau kalah dengan anggota DPRD tetangga di mana sebelumnya di tahun 2019 DPRD Kota Bogor juga menganggarkan biaya tunjangan perumahan yang besar Rp 13 miliar, hal ini sempat menjadi polemik saat itu.

Menurut Uchok, apa yang dilakukan DPRD Kabupaten Bogor lebih ekstrim dibanding tetangganya dalam menggunakan anggaran, pantas jika publik menilai mereka sedang berpesta pora anggaran, jelas Uchok.

Uchok menambahkan, anggaran tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bogor sangat tidak rasional, dan merupakan pemborosan terang-terangan. Sebaiknya KPK segera turun tangan, dengan memanggil dan memeriksa Sekwan DPRD Kabupaten Bogor. (MT)

Jakarta,MoneyTalk – Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah terus melakukan upaya peningkatan Ketahanan Pangan dan Gizi di Daerah, salah satunya dengan menggelar Forum Asistensi Penyusunan dan Penerapan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) pada Senin, (29/05) di Swissbell Hotel Jakarta, secara hybrid.

Dalam pembukaannya, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Gunawan Eko Movianto mengatakan bahwa, RAD-PG merupakan acuan dalam mewujudkan ketahanan pangan dan gizi baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Harapan kami, dengan adanya RAD PG pemerintah daerah memiliki komitmen dalam pelaksanaan program, baik dari segi perencanaan termasuk didalamnya penganggaran untuk mencapai sasaran ketahanan pangan dan gizi.” ucap Gunawan Eko Movianto.

Menurut Gunawan, Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) merupakan dokumen rencana kerja lima tahunan daerah yang mencakup berbagai kegiatan baik secara langsung maupun tidak langsung, guna mendukung pencapaian target ketahanan pangan dan gizi. RAN-PG melibatkan multi sektor dari hulu hingga hilir.

Lebih lanjut, rencana aksi ini juga mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2020-2024.

“Ketahanan Pangan dan Gizi menjadi salah satu target pembangunan dalam RPJMN yang diarahkan untuk mendukung upaya membentuk SDM yang berkualitas dan berdaya saing” tambah Gunawan.

Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional, Nita Yulianis menambahkan, kebutuhan pangan dan gizi merupakan hak asasi setiap manusia yang harus terpenuhi.

“Pemerintah memiliki peran utama dalam mengkoordinasikan upaya semua pihak dan menjamin pemenuhan pangan yang mencukupi bagi seluruh penduduk negara,” terang Nita.

Sebelumnya, Bappenas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri telah menyusun dan menerbitkan Pedoman Penyusunan RAD-PG yang ditetapkan dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.

Kegiatan ini dilakukan secara hybrid dihadiri lebih dari 500 peserta baik dari Pemerintah Pusat antara lain Bappenas, Badan Pangan Nasional, Sekretariat Wakil Presiden, BKKBN, juga Pemerintah Daerah yaitu Sekda, Bappeda dan OPD yang melaksanakan urusan bidang Pangan dan Kesehatan. (MT)

Jakarta,MoneyTalk – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang diwakili Subdit ESDM Aji Umar Za menghadiri undangan rapat koordinasi persiapan sosialisasi percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di lingkup Pemda secara daring, Senin (29/5/2023).

Rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves M Rachmat serta dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pembangunan Daerah), dan Kementerian ESDM.

Tujuan rapat dimaksud yaitu untuk mendapatkan informasi mengenai tindak lanjut dari masing-masing kementerian atas Inpres Nomor 7 Tahun 2022 dan dukungan insentif fiskal dan non fiskal oleh Pemda.

Beberapa hal yang disampaikan dalam rapat dimaksud yaitu, Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa progres yang telah dilakukan hingga saat ini di antaranya memberikan sertifikasi bengkel konversi sepeda motor di daerah serta melakukan sosialisasi terkait standar keselamatan penggunaan KBLBB di daerah.

Sementara itu, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa progres yang sedang dilakukan hingga saat ini yaitu mendorong implementasi konversi kendaraan berbahan fosil menjadi kendaraan listrik sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 dan mempercepat pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum.

Pada kesempatan tersebut, Kemendagri menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut Inpres 7 Tahun 2022, Kemendagri telah menetapkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 yang mana di dalamnya telah mengatur pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk orang atau barang dan untuk angkutan umum orang atau barang sebesar 0%.

Kemendagri juga menyampaikan progres pelaksanaan SE Mendagri Nomor 000.2.7/8299/SJ dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 dan pengimplementasian insentif non fiskal di daerah. Dukungan dari Kemendagri masih sangat diperlukan untuk percepatan Program KBLBB di tingkat daerah di seluruh Indonesia. (MT)