21 Oktober 2026

Blog

BANTEN, MoneyTalk – Petani sawit Provinsi Banten mengadakan kegiatan Focus Group Discussion di Kota Serang pada tanggal 5 – 7 Juli 2023 dengan membawa tema “Strategi Dan Peranan Penting BPDPKS dalam Mempercepat Peremajaan Sawit Rakyat Untuk Kesejahteraan Pekebun Provinsi Banten”

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Bapak Ir. H. Agus M. Tauchid S. M.Si. yang mewakili Pj Gubernur Banten.

Kegiatan ini diusung oleh DPW APKASINDO BANTEN dengan didukung Penuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Petani sawit provinsi Banten yang mengikuti kegiatan berjumlah 148 petani sawit yg terdiri dari Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak tentunya seluruh peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan FGD ini.

“FGD ini sangat bermanfaat bagi kami khsusnya dalam percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat” ucap peserta FGD, Sumarna.

PANGKAL PINANG, MoneyTalk – Santri sebagaimana siswa sekolah haruslah memiliki perlindungan hukum dan terlindung dari kekerasan fisik. Karena itulah, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) melaksanakan program pengabdian masyarakat untuk mengedukasi hal tersebut.

Kegiatan dengan tema ‘Edukasi Pencegahan Kekerasan Fisik & Perlindungan Hukum Terhadap Santri Pondok Pesantren di Indonesia’ ini dilakukan di Pondok Pesantren Darul Ilmi yang berada di Pangkal Pinang, kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya beberapa waktu lalu, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ilmi menjelaskan bahwa banyak pemberitaan dan informasi-informasi yang beredar di media belakangan ini yang membuat dirinya resah.

“Telah banyak kyai atau santri senior yang di penjara karena memukul santri lain yang bermasalah atas dasar cara mendidik. Sehingga kami di sini bingung harus menerapkan metode pendidikan yang seperti apa,” ujar KH. Muhammad Ghofi Kurniawan, Lc.

Karena itulah, dia berharap dengan edukasi yang baik pihak pesantren bisa mendapat solusi terkait persoalan tersebut dan pihak pesantren menjadi tahu batas-batas dan hak-hak yang dimiliki oleh santri.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dosen Agama Islam di Universitas Bangka Belitung, Ustaz H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag. yang mengatakan bahwa pukulan, mencubit, merendam tubuh anak dalam air, mengurung, dan hukuman-hukuman yang dibuat untuk merendahkan seperti menggunakan kerudung merah bagi perempuan, serta disuruh berdiri tanah lapang merupakan hukuman-hukuman yang sering diterapkan di pondok pesantren.

“Saya dulu pernah melihat santri yang dihukum, namun justru tak terlihat mereka jera dengan hukuman yang diberikan, maka perlu ada upaya lain untuk mendidik yang membuat santri menjadi lebih baik kembali,” tambahnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Eva Achjani Zulfa S.H. yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut pun menjelaskan bila berdasarkan doktrin in loco parentis yang berarti otoritas guru merupakan delegasi kekuasaaan dari orang tua, maka guru (kyai) memiliki hak dalam mendidik muridnya.

Hak tersebut, lanjut Dr. Eva, didapatkan guru akibat adanya consensual relationship di antara orang tua dan guru sehingga pemberian hukuman yang dilakukan oleh guru dapat dibenarkan apabila hukuman diberikan secara wajar dan berguna dalam mendidik dan mendisiplinkan anak.

Dr. Eva lalu memaparkan kalau terdapat banyak putusan pengadilan yang membenarkan tindakan guru memberikan hukuman pada anak seperti pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2024 K/Pid.Sus/2009, tentang putusan yang membenarkan seorang guru sekolah dasar yang menampar dengan tangan kiri pipi kanan murid.

“Namun sebelum memberi hukuman, catatan penting yang harus diperhatikan oleh para guru (kyai) dalam memberikan hukuman adalah memperhatikan aspek proporsionalnya, yakni psikis anak (santri), alasan pemberian hukuman, dampak positif yang muncul akibat hukuman yang diberikan, serta hukuman jangan sampai menimbulkan rasa dendam pada anak (santri),” jelas Dr. Eva.

Selain pada tenaga pendidik, edukasi terkait perlindungan terhadap santri juga harus disosialisasi ke peserta didik. Sebab sering kali kekerasan bukan hanya dilakukan oleh guru saja, namun kadang dilakukan oleh sesama teman bermain sehingga perlu diperkenalkan tentang konsep “Be a Buddy Not a Bully” yang mengajarkan bahwa teman tidak boleh merundung temannya.

“Ta’dib Laisa Ta’dzib, mendidik bukan menganiaya,” pesan Dr. Eva.

Untuk memperkuat pemahaman, pada kesempatan ini Fakultas Hukum Universitas Indonesia juga melakukan pembagian buku saku sebagai pedoman, dan pin kepada para peserta yang ditutup dengan prosesi penyerahan cinderamata dari kedua belah pihak.

PANGKAL PINANG – Makin meningkatnya kekerasan pada anak membuat Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia bergerak memberi penyuluhan bertajuk ‘Melindungi Anak-anak di panti asuhan: Penyuluhan Anti Kekerasan dan Pelecehan Seksual Sebagai Upaya Pencegahan dan Perlindungan Anak.’

Menurut Ketua Tim Pengabdian Masyarakat FH UI, Dr. Eva Achjani Zulfa, penyuluhan yang digelar di Panti Asuhan Aisyiyah, Pangkal Pinang tersebut sukses digelar dengan dihadiri anak-anak dan pengasuh Panti Asuhan Aisyiyah.

Sebab penyuluhan tersebut dilakukan dengan persiapan matang karena memiliki tujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual terkhusus untuk anak-anak panti asuhan yang telah ditinggalkan oleh orang tuanya.

“Sehingga sangat tragis apabila dalam panti asuhan terdapat kasus demikian. Anak adalah masa depan bangsa yang membutuhkan kasih sayang dan bimbingan dari kita. Karena itu, melindungi anak dari kekerasan dan pelecehan seksual sangat penting untuk diperhatikan,” tegas Dr. Eva, akhir pekan lalu (24/06).

Setelah sambutan dari Ketua Yayasan Panti Asuhan Aisyiyah, Susilawati, pemaparan materi penyuluhan langsung diberikan oleh Adnan Mughoffar yang merupakan ketua kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya Adnan menuturkan bahwa dalam upayanya untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual, anak-anak juga perlu mengetahui hak-hak mereka sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 4 UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Anak-anak juga harus tahu bentuk-bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dipegang orang lain. Tidak lupa juga dibahas tentang cara menanganinya apabila terjadi dan mengalami hal tersebut, ditambah dengan sesi tanya jawab di akhir pemaparan,” lugas Adnan.

Meski pembahasan tersebut terkesan berat, penyuluhan yang dilakukan oleh FH UI ini menjadi menarik karena diselingi dengan fun games berkaitan dengan edukasi pencegahan kekerasan dan juga pembagian buku saku yang diperuntukan sebagai pedoman anti kekerasan dan pencegahan seksual.

Penyuluhan tersebut kemudian ditutup dengan pemberian cinderamata dan penyerahan sembako secara simbolis yang kemudian dilanjut dengan foto bersama.

“Kami miris ketika di medsos ada berita kekerasan di panti asuhan. Padahal seharusnya panti menjadi tempat perlindungan bagi anak yang ditinggalkan orang tuanya.

Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik UI karena memilih panti asuhan kami sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Pengmas UI. Semoga ilmu adik-adik UI bermanfaat karena telah membantu kami,” kata Pengurus Panti Asuhan Aisyiyah, Dra. Maulianah.

JAKARTA, MoneyTalk – Sebagai negara yang menganut Trias Politica yang membagi kekuasaan dalam tiga bidang yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif, keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif sangatlah penting.

Karena itu, mempelajari apa saja tugas dan fungsi DPR di Indonesia sangat krusial, terutama bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).

Untuk mengetahui apa saja peran, tugas, wewenang, dan fungsi DPR serta posisinya dalam sistem kenegaraan Indonesia, Himpunan Mahasiswa dari Program Studi Administrasi Publik pada FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pun melakukan kunjungan ke DPR RI.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P. DPR RI memiliki peran kunci dalam membuat undang-undang, mengawasi pemerintahan, menyetujui anggaran negara, mewakili rakyat, menjalankan hubungan internasional, melakukan pemeriksaan kepatuhan, serta mengajukan pertanyaan dan interpelasi kepada pemerintah.

“Semua tugas dan fungsi tersebut dijalankan dengan tujuan menjaga kepentingan rakyat, mengawasi pemerintahan, dan memastikan kebijakan yang baik untuk masyarakat,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan. Menurutnya, sebagai perwakilan rakyat, DPR selain harus menjalankan tugas-tugasnya, juga mesti bersinergi dengan pemerintah demi kemajuan pembangunan Indonesia.

Dia lalu mencontohkan kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang harus didukung oleh semua pihak demi tercipta pemerataan untuk masyarakat di luar pulau Jawa.

“Walaupun provinsinya kaya akan SDA, tetapi masih banyak masyarakat yang kekurangan. Pemindahan Ibu Kota Negara ini diharapkan dapat memperbaiki keadaan dan ekonomi di Kalimantan agar dapat perlahan tumbuh seperti Cikarang yang menjadi pusat industri,” lugas anggota DPR dari Dapil Jawa Barat V ini.

Bagi kedua anggota DPR tersebut, kedatangan para mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Moestopo ini sangat baik sebagai medium edukasi.

“Mahasiswa Universitas Moestopo sangat bagus karena memiliki critical thinking. Semoga pertemuan ini dapat membawa manfaat bagi mahasiswa sebagai penerus bangsa,” tegas Tommy.

Sementara itu, Dekan FISIP Universitas Moestopo Dr. Drs. Budi Harsono, M.M. pun menuturkan bila kunjungan mahasiswa ke DPR ini sangat penting bagi kemajuan pendidikan.

“Saya berharap supaya para mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Moestopo dapat mengambil manfaat dan mengimplementasikan secara langsung teori-teori yang didapatkan di perkuliahan untuk meningkatkan disiplin ilmu dan pengkajian serta pengembangan keilmuannya,” tegasnya.

Kepala Program Studi Administrasi Publik FISIP Moestopo, Yasef Firmansyah, M.Si., menambahkan bahwa FISIP Moestopo mendukung kegiatan himpunan mahasiswa yang bisa menjadi wadah bagi pengembangan keterampilan para mahasiswa, seperti keterampilan berkomunikasi dalam mengutarakan pendapat secara elegan dan beretika.

“Selain studi edukasi parlemen, Prodi Administrasi Publik Universitas Moestopo juga mendukung kegiatan kemahasiswaan yang merangsang kontribusi positif partisipasi publik seperti pengembangan administrator muda dan kewirausahaan yang kreatif,” tutupnya.

Jakarta,MoneyTalk – Erick Thohir, Menteri BUMN mengusulkan suntikan modal Rp 57,9 triliun untuk 8 BUMN di tahun 2024. Usulan tersebut seharusnya ditolak oleh DPR RI karena Beban APBN 2023 sudah semakin berat. Apalagi, perusahaan BUMN sedang diterpa isu dugaan manipulasi laporan keuangan.

BUMN yang akan diberikan penyertaan modal negara 2024 adalah BUMN karya yaitu PT Hutama Karya sebesar Rp 10 triliun dan ada usulan tambahan untuk tiga BUMN Karya sebesar Rp 24 triliun yang diharapkan akan cair pada Januari 2024 mendatang. Yakni, untuk restrukturisasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebesar Rp 8 triliun. Padahal BUMN karya sedang dirundung masalah dugaan manipulasi laporan keuangan.

Tunda Sampai Laporan Keuangan Seluruh BUMN Prudent

Dugaan manipulasi laporan keuangan BUMN karya adalah fenomena gunung es dimana perusahaan plat merah hampir seluruhnya melakukan manipulasi laporan tersebut untuk me-make up financial report agar mendapatkan persetujuan penyertaan modal negara akhir-akhir ini. Oleh karena itu sebaiknya Pemerintah memerintahakan audit independen terhadap seluruh laporan keuangan BUMN sebagai syarat BUMN dapat menerima penyertaan modal negara.

Informasi terbaru dari BPKP bahwa BUMN karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) telah melakukan pemolesan laporan keuangan sejak tahun 2016. Hal ini menunjukan sudah 6 tahun lebih praktek pemolesan financial report BUMN tidak terendus.

Untuk antisipasi agar PMN sebesar Rp57,9 triliun tidak disalahgunakan, sebaiknya ide pemberian PMN BUMN untuk 2024 distop terlebih dahulu sampai keluar audit independen seluruh BUMN pruden dan tidak ada manipulasi.

Temuan Manipulasi Keuangan BUMN Adalah Tidak Berjalannya Slogan AKHLAK

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan analisis soal dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero). Temuan sementara manipulasi dilakukan atas persetujuan penuh dari Komisaris dan Jajaran Direksi BUMN karya tersebut. Ini menunjukan proses pengawasan dan tata kelola BUMN tersebut tidak sehat padahal Menteri Erick Thohir selalu membawa tema AKHLAK untuk perbaikan tata kelola BUMN.

Slogan AKHLAK BUMN tidak menjadi alat efektif untuk mencegah adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan petinggi dan pengawas BUMN tersebut.

Dewasa ini BUMN Banyak Kasus Mulai Dari Korupsi Sampai Ketidakberlanjutan Dana Pensiun

BUMN didera banyak kasus seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda, dan Krakatau Steel dimana kasus tersebut menunjukan perilaku koruptif dari oknum petinggi BUMN memperkaya diri dan kelompoknya.

Selain itu ada juga masalah ketidakberlanjutan dana pensiun (dapen) dari BUMN dimana rasio kecukupan dana pensiun BUMN (RKD) dibawah 100. Sebagaimana dikutip CNBC Indonesia 12/06, Di antara 22 dapen BUMN yang masuk radar, sebanyak 16 dapen BUMN ada yang memiliki yield investasi di bawah 6% dan 4 perusahaan diantaranya ada yang memiliki yield investasi di bawah 2% dan terindikasi kasus korupsi.

Ini semua sulit mengatakan bahwa BUMN hari ini baik-baik saja.

Evaluasi PMN untuk BUMN Sejak 3 tahun Terakhir

Penundaan pemberian PMN kepada BUMN sampai dilakukan Audit Besar terhadap Laporan Keuangan BUMN terlebih dahulu agar praktik manipulasi financial report tidak terulang lagi.

Selain itu perlu juga dilakukan evaluasi terhadap efektivitas pemberian PMN dari sejak 2021-2023. Tiga tahun terakhir tersebut BUMN menerima modal negara mencapai Rp166.31 triliun dimana masing-masing PMN 2021 sebesar Rp69 triliun, PMN 2022 sebesar Rp56 triliun dan PMN 2023 sebesar Rp41,32 triliun.

Dana besar tersebut belum terbukti memberikan manfaat kepada publik melalui pelayanan BUMN yang murah dan terjangkau. Listrik dan BBM untuk publik nyatanya terasa makin mahal setiap tahunnya. Lantas untuk pada PMN untuk BUMN tersebut bila sekedar mempercantik laporan keuangan yang ternyata kecantikannya adalah manupulatif. Stop Penyertaan modal negara untuk BUMN sampai BUMN benar-benar bebas dari praktik koruptif dan manipulatif. (MT)

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, CEO Narasi_ Insitute

Jakarta,MoneyTalk – Terkait temuan CERI terhadap keanehan proses tender di Telkomsel, Kejaksaan Agung seharusnya bisa masuk untuk segera menelisiknya, dengan meminta keterangan panitia tender Telkomsel yang diduga ingin memenangkan jagoannya dengan melakukan penyimpangan terhadap proses tender tersebut.

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Selasa (13/6/2023) di Jakarta.

“Apa Telkomsel punya nenek moyang loe yaa? Sehingga bikin proses tender seenak perut aja, itu melanggar good corporate governance (GCG),” tegas Uchok.

Sebagaimana terungkap sebelumnya, Tim Tender PT Telekomunkasi Seluler (Telkomsel), yang tak lain merupakan anak usaha PT Telkom Tbk, diduga kuat telah melakukan upaya-upaya nyata untuk memenangkan dan atau menguntungkan perusahaan tertentu pada pelaksanaan tender pengadaan barang dan atau jasa RAN Automation dan Configuration Management Platform.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Jumat (9/6/2023) di Jakarta.

“Kami mendeteksi adanya dugaan kecurangan ini dari adanya penambahan tahapan tender yang menurut kami dilakukan oleh tim tender perusahaan sekelas Telkomsel secara serampangan. Sejak awal pelaksanaan tender tidak pernah ada muncul tahapan New POC Stage. Namun tiba-tiba di saat proses tender sudah berlangsung, muncul tahapan ini. Ini benar-benar aneh dan mengundang tanda tanya” ungkap Yusri.

Dibeberkan Yusri, kronologis tender di Telkomsel ini bermula pada tanggal 28 November 2022. Tender RAN Automation dan Configuration Management Platform ini pun diikuti tiga peserta. Ketiganya yakni PW – RPJ, T- SML dan HPE – B. Tahapan tender pun ditetapkan dan dijalankan.

“Setelah itu tentu semua peserta tender pun telah menjalani tahapan tender dengan lancar, setidaknya hingga 3 Februari 2023 yang merupakan tahapan Statement of Compliance (SOC) Round 3,” ungkap Yusri.

Lantas, sambung Yusri, berdasarkan kebutuhan dari Telkomsel sebagai pengguna barang dan jasa dari tender itu, semua peserta telah memenuhi syarat dari kebutuhan Telkomsel hingga SOC Round 3 itu.

“Berdasarkan timeline awal tender, seharusnya proses selanjutnya adalah tahapan BOQ Freeze Submission and Commercial. Namun, alih-alih masuk ke tahapan ini, tim tender Telkomsel justru malah menambahkan tahapan New POC Stage yang sejak awal tidak ada dalam timeline tender RAN Automation dan Configuration Management Platform ini,” ungkap Yusri.

Kejanggalan tersebutlah menurut Yusri yang membuat CERI menyatakan makin kuat adanya dugaan ketidakberesan di internal Telkomsel. “Tentu publik akan sangat kecewa jika perusahaan yang mereka andalkan untuk pelayanan telekomunikasi ini ternyata berlaku curang,” sergah Yusri.

Sementara itu pihak Telkomsel dalam surat jawaban kepada CERI Nomor 0021/CC.01/Ca-03/VI/2023 yang ditandatangani General Manager External Corporate Communication PT Telkomsel Aldin Hasyim itu, Telkomsel menyatakan telah melaksanakan proses lelang tersebut sesuai peraturan perusahaan.

Sementara itu, pada poin 3 dalam surat itu, Telkomsel juga menyatakan tidak dapat menyampaikan informasi proses tender tersebut. (MT)

Jakarta, MoneyTalk – Pemerhati Sosial Politik, Uchok Sky Khadafi menilai, masuknya nama AHY dalam bursa capres pendamping Ganjar Pranowo menandakan adanya pergeseran cara pandang di internal PDIP.

Uchok mengatakan, di tengah era perubahan zaman seperti saat ini, PDIP semakin menyadari bahwa bertransformasi dan menawarkan tradisi baru dalam dunia politik adalah satu keniscayaan yang tak bisa diabaikan.

“Puan Maharani sebagai representasi generasi baru di PDIP mencoba menawarkan gagasan politik yang lebih moderat. Puan sebagai lokomotif generasi muda di PDIP mencoba merumuskan ulang nilai-nilai partai. Masuknya nama AHY mencerminkan bahwa PDIP tak bisa mempertahankan gaya politik usang yang selalu menonjolkan ketegangan,” ucapnya.

Uchok menambahkan, berbeda dengan ibunya atau ketumnya yang masih memegang prinsip politik konservatif, Puan Maharani justru membawa paradigma baru dalam tubuh PDIP.

“Puan mencoba menghadirkan nuansa politik yang lebih moderat dengan menjadikan kompetitor politiknya sebagai kawan dialog dalam membangun peradaban demokrasi. Jadi ini ada semacam pergeseran paradigma dari konservatif ke moderat. Itu lumrah sebagai bagian dari sebuah perjalanan evolusi,” kata dia.

Yang jelas, kata dia, masuknya nama AHY dalam bursa cawapres PDIP mengindikasikan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu ingin menghadirkan dialog peradaban yang jauh lebih soft.

“Berbeda dengan PDIP sebelumnya yang selalu menonjolkan wajah politik penuh ketegangan berbungkus perbedaan ideologi ketika berhadapan dengan lawan-lawan politiknya. Puan seperti ingin membuka tabir di PDIP bahwa politik mesti di isi dialektika yang lebih konstruktif bukan dengan jalan ketegangan,” paparnya. (MT)

 

Jakarta,MoneyTalk – Jendral Purnawirawan Moeldoko, mantan Panglima TNI sampai saat ini masih menjabat sebagai KSP: Kepala Staf Presiden.

Artinya: Moeldoko, putera Kediri itu masih sebagai pejabat pemerintahan Jokowi yang bertugas di Istana Negara.

Artinya Moeldoko adalah bawahan Jokowi. Dan sampai saat ini pun Jokowi masih mempertahankan mantan KASAD Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Kepala Staf Presiden.

Artinya. Segala tindakan Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) pasti laporan dan diketahui Jokowi sebagai atasan nya.

Publik tahu itu. Dan publik tahu Moeldoko sedang ajukan gugatan ke MA untuk berjuang keras merebut Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Gugatan sebelum melalui PN dan PT Moeldoko selalu kalah. Artinya Moeldoko gagal rebut dan kuasai Partai Demokrat. Partai yang di lahirkan dan di besarkan oleh SBY Presiden ke 6 RI.

Publik ketahui Jendral Moeldoko bukan pendiri partai Demokrat, pengurus atau kader Partai Demokrat.

Menjadi pertanyaan. Kalau memang Jendral Moeldoko mau berpolitik. Mengapa Moeldoko tidak mencontohi senior – senior nya seperti: Jendral Eddy Sudradjat yang mendirikan partai PKPI, Jendral Wiranto yang melahirkan Partai Hanura, Jendral Prabowo yang bikin Partai Gerindra.

Mengapa Moeldoko berjuang keras merebut Demokrat dan Jokowi membiarkan nya?

Publik juga bertanya. Apakah Jokowi tidak tahu tindakan Moeldoko selama ini? Pasti tahu lah. Tapi mengapa membiarkan Moeldoko lakukan itu?

Ada beberapa kemungkinan sikap Jokowi membiarkan Moeldoko terus rebut Demokrat.

1. Moeldoko memang sedang di adu dengan SBY oleh Jokowi.

2. Jika Moeldoko sukses ambil alih Demokrat melalui MA. Maka bisa jadi Moeldoko bisa di jadikan Cawapres dampingi Ganjar?

3. Dan demikian, Anies akan gagal capres karena Demokrat Moeldoko pasti akan pro ke Istana dan calon Istana.

4. Karena untuk amankan Agenda Jokowi gagalkan Pencapresan Anies. Maka langkah Moeldoko pasti di dukung oleh Jokowi.

5. Jika Jokowi tidak dukung Moeldoko. Maka dipastikan Jokowi akan berikan sanksi terhadap Moeldoko karena dianggap telah bertindak merusak. Rusak konsitusi; Rusak demokrasi; Rusak Moral dan Hukum.

6. Arti nya: Jokowi memang berada di belakang Moeldoko.

Apakah memang demikian? Yang terjadi sehingga Jokowi membiarkan Moeldoko berjuang keras dan mati2an demi merebut Demokrat?

Jika Jokowi memang tidak berada di belakang Moeldoko, maka di pastikan Moeldoko akan di buang dari Istana sebagai KSP. Namun itu tidak di lakukan oleh Jokowi.

Publik membaca. Manuver Moeldoko merebut Demokrat dengan menggunakan MA (Mahkamah Agung) dari SBY pasti di sokong Jokowi dan Jokowi berada di belakang nya.

Publik juga anggap. Apakah ada dendam yang sangat Jokowi terhadap SBY? Sehingga mau gampar SBY pake tangan Moeldoko?

Apakah ini yang di maksud dengan Cawe-Cawe oleh Jokowi dalam soal Pilpres? (MT)

Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu.

Jakarta,MoneyTalk – Pidato Prabowo Subianto dalam sesi panel di Shangri-La Dialogue menjadi headline news di banyak media internasional. Prabowo memilih tema dialog dalam pidato International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 20th Asia Security Summit, Singapura tersebut.

Sebenarnya, Prabowo tidak sedang menawarkan dialog peradaban dari konflik Amerika dan China melainkan Prabowo sedang tidak mau berpihak pada keduanya dan lebih baik membicarakan bagaimana menyelesaikan ketegangan tersebut.

Publik kawasan pasifik termasuk Indonesia sebenarnya khawatir terhadap instabilitas kawasan akibat ketegangan Amerika-China di kawasan indo pasifik, Kementerian Pertahanan Indonesia yang dipimpin Prabowo mencoba menyuarakan kekhawatiran tersebut.

Ketegangan kedua negara adidaya muncul karena meningkatnya rivalitas antara negara-negara besar terutama antara AS dengan China akhir-akhir ini.

China menekankan kerjasama ekonomi dan pembiayaan infrastruktur sementara Amerika fokus pada perubahan iklim, kerjasama pendidikan dan kesehatan dengan negara Asia Pasifik.

Prabowo membesarkan dominasi kekuatan China dan AS di kawasan Asia Pasifik dan bersikap optimis kedua negara tersebut menyadari adanya tanggung jawab besar bagi kawasan dengan mengatakan bahwa sebagai negara besar, AS dan China akan dapat menunjukkan sikap yang bijak dalam menjaga perdamaian dunia.

Prabowo yakin bahwa Pemimpin baik China maupun AS, akan menyelesaikan konflik secara kompromi, bekerja sama dengan humanisme serta menyelesaikan perbedaan mereka secara damai.

Namun sayang, narasi di internal lingkar istana tidak menunjukan satu suara dan proposal prabowo belum diakui sebagai proposal Indonesia.

Proposal tersebut ternyata belum dikoordinasikan diinternal istana. Kemenlu menyatakan tidak ada koordinasi terkait pidato Prabowo tersebut. Kelihatannya berdekatannya waktu Pilpres mendorong para menteri yang mau maju capres lebih banyak agresifitas dan miskoordinasi satu sama lainnya.

Padahal masyarakat luar seolah menilai Indonesia memiliki proposal menyelesaikan konflik dunia tersebut.

Dunia Yang MULTIPOLAR Bukan UNIPOLAR

Menhan Prabowo dalam forum tersebut mestinya menawarkan satu gagasan dunia yang multi polar dan bukan Uni Polar. Karena di era saat ini yang dibutuhkan oleh dunia adalah kerjasama yang saling menguntungkan masing masing negara dan bukan penguasaan oleh satu negara terhadap negara lainnya apalagi menginvasi satu negara oleh negara lainnya.

Dunia yang multipolar hari ini adalah sebuah keniscayaan karena masing masing negara memiliki kedaulatan dan national interestnya masing-masing. Sehingga sebetulnya sangat penting jika Menhan Prabowo dapat menyampaikan tawaran ini dalam forum bergengsi tersebut.

Multipolar adalah tawaran solusi yang dapat diberikan kepada dunia yang berdasarkan prinsip egaliterian dan respectfuly, atau kesetaraan dan saling menghormati antar negara. Selama negara tersebut tidak melanggar prinsip prinsip universalitas baik di dalam negeri ataupun hubungan antar negara.(MT)

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Jakarta, MoneyTalk – Dalam Rapat bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, utang Indonesia mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sri Mulyani memberi contoh, selama periode 2018-2022, utang Indonesia naik 206,5 miliar dolar AS, dan ekonomi (PDB) nominal naik 276,1 miliar dolar AS. Tetapi, yang mengejutkan, Sri Mulyani kemudian menyatakan, setiap 1 dolar AS tambahan utang *membuat* ekonomi naik 1,34 dolar AS (= 276,1 miliar dolar AS / 206,5 miliar dolar AS). Lihat gambar yang diambil dari slide presentasi Menteri Keuangan di Banggar: “Kebijakan Fiskal Indonesia Efektif Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Termasuk di Masa Pandemi”

Pernyataan Sri Mulyani secara eksplisit mengatakan, bahwa utang merupakan satu-satunya faktor yang membuat pertumbuhan ekonomi naik: semua pertumbuhan ekonomi sebesar 276,1 miliar dolar AS disebabkan oleh tambahan utang 260,5 miliar dolar AS.

Seolah-olah, faktor atau variabel lainnya, seperti konsumsi rumah tangga atau investasi, menurut Sri Mulyani, tidak berperan sama sekali, alias nihil, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Tentu saja, pernyataan Sri Mulyani ini tidak benar, bermakna membodohi publik, dan membohongi anggota Banggar DPR secara langsung. Karena, seolah-olah, pertumbuhan ekonomi hanya bersumber dari utang. Seolah-olah, tanpa utang, tidak ada pertumbuan ekonomi.

Padahal, faktanya, sebagian besar pertumbuhan ekonomi bersumber dari konsumsi rumah tangga, investasi dan net ekspor (ekspor-impor), dengan kontribusi masing-masing 39,8 persen, 19,1 persen dan 18,2 persen, untuk periode 2018-2022.

Sedangkan sumber pertumbuhan ekonomi dari konsumsi pemerintah hanya 3,5 persen, atau Rp168,2 triliun dari total pertumbuhan ekonomi sebesar Rp4.751,0 triliun.

Perlu dicatat, pertumbuhan konsumsi pemerintah Rp168,2 triliun tersebut sudah termasuk penambahan utang pemerintah sebesar Rp3.272,2 triliun, untuk periode 2018-2022.

Dengan kenaikan konsumsi pemerintah sebesar Rp168,2 triliun, dan kenaikan ekonomi sebesar Rp4.751 triliun, *tidak berarti*, setiap kenaikan Rp1 konsumsi pemerintah, membuat ekonomi naik Rp27,2 (= Rp4.751 / Rp168,2). Pernyataan seperti itu sangat menyesatkan. Karena, banyak faktor lainnya yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi: konsumsi rumah tangga, investasi dan net ekspor.

Lebih menyesatkan lagi, kalau mengatakan, penambahan utang (atau defisit anggaran) Rp3.272,2 triliun tersebut (yang sebenarnya sudah termasuk bagian dari penambahan konsumsi pemerintah sebesar Rp168,2 triliun) membuat ekonomi naik Rp4.751 triliun. Seolah-olah ada hubungan langsung, dan satu-satunya faktor, antara tambahan utang dengan kenaikan ekonomi. Atau setiap Rp1 tambahan utang membuat ekonomi tumbuh Rp1,45, seperti diilustrasikan di tabel 5, dengan mengikuti logika dari pernyataan Sri Mulyani di rapat bersama Banggar DPR.

Oleh karena itu, Banggar DPR harus memanggil Sri Mulyani untuk menjelaskan bagaimana cara kerja ekonomi, atau model ekonomi, yang dimaksud olehnya, bahwa setiap RpX tambahan utang dapat membuat ekonomi naik RpY, dan sekaligus memberi notasi dan persamaan model matematikanya.

Kalau tidak ada penjelasan lebih lanjut, maka pernyataan Sri Mulyani bermakna membohongi publik dan Banggar DPR. Sebagai konsekuensi, Sri Mulyani harus diberhentikan dari semua jabatan publik.

Terakhir, untuk tahun 2022, konstribusi konsumsi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi negatif 2,6 persen, atau negatif Rp68,8 triliun dari total pertumbuhan ekonomi Rp2.611,7 triliun.

Padahal, di dalam kenaikan konsumsi pemerintah yang negatif 2,6 persen tersebut, atau negatif Rp68,8 triliun, sudah termasuk tambahan total utang pemerintah sebesar Rp825 triliun pada tahun 2022, dari Rp6.909 triliun (2021) menjadi Rp7.734,0 triliun.

Bagaimana Sri Mulyani mengartikan data tersebut?

Semoga Sri Mulyani dapat menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pernyataannya di Banggar DPR. (MT)

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)