22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id, Jakarta – Aktivis media sosial Ferry Koto melontarkan kritik terhadap kinerja tim ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Melalui unggahan di akun media sosial X miliknya, Ferry menilai rapor tim ekonomi pemerintah mulai menunjukkan sinyal negatif setelah neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit selama dua bulan berturut-turut.

Menurut Ferry, meski secara kumulatif neraca perdagangan periode Januari hingga Juni 2026 masih mencatatkan surplus, nilainya telah merosot lebih dari 80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Rapor merah tim ekonomi Presiden Prabowo dievaluasi bulanan. Neraca perdagangan defisit dua bulan berturut-turut. Walau jika diakumulasi dari Januari sampai Juni 2026 tetap surplus, tapi ambruk 80 persen lebih dibanding periode yang sama tahun lalu,” tulis Ferry, Selasa (4/8/2026).

Ia mengingatkan bahwa tren defisit tersebut perlu segera diantisipasi agar tidak berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

“Jika defisit ini terus terjadi, amsiong tenan wis. Mudah-mudahan tidak,” lanjutnya.

Selain menyoroti indikator ekonomi, Ferry juga mengkritik gaya komunikasi Presiden Prabowo. Menurutnya, pemerintah sebaiknya lebih fokus pada penyelesaian persoalan ekonomi dibanding memperbanyak pidato yang memunculkan polemik.

“Mulailah kurangi pidato dengan nuding-nuding seperti nuding Londo Ireng, perbanyak kerja saja,” ujarnya.

Ferry menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Ia menyebut kegaduhan politik yang terus terjadi justru beriringan dengan perlambatan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

“Kasihan rakyat, sudah gaduh tiap hari, ekonomi juga makin ambruk,” katanya.

Dalam kritiknya, Ferry juga menyindir kondisi para pejabat di sekitar Presiden yang menurutnya tidak dapat dijadikan ukuran kesejahteraan masyarakat luas.

“Mungkin Presiden Prabowo tidak merasa ekonomi sedang tidak baik-baik saja, karena melihat orang-orang di sekitarnya makin gemuk dan bertambah kekayaannya. Kondisi ekonomi orang sekitar Presiden bukanlah cermin kondisi rakyat,” tulis Ferry.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya menegaskan tetap melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, termasuk memperbaiki tata kelola ekonomi, memperkuat daya saing, serta mengatasi kebocoran ekonomi yang dinilai menghambat kesejahteraan masyarakat.

MoneyTalk.id, Jakarta – Kehadiran Ketua Kadin Sulawesi Tenggara sekaligus Direktur Utama PT Masempo Dalle, Anton Timbang, dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Negara menuai sorotan tajam.

Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Antikorupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng, menilai peristiwa tersebut menjadi cerminan lemahnya penegakan hukum terhadap perkara yang melibatkan tokoh berpengaruh.

Menurut Jalih, publik berhak mempertanyakan konsistensi aparat penegak hukum karena Anton Timbang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan aktivitas tambang nikel ilegal di kawasan hutan lindung sejak Maret 2026.

“Jika benar seseorang telah berstatus tersangka dalam perkara besar yang menyangkut kerusakan lingkungan dan kerugian negara, tetapi masih dapat menghadiri acara kenegaraan di Istana, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di Indonesia,” kata Jalih dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Ia menyebut, kondisi tersebut memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih belum ditegakkan secara setara terhadap seluruh warga negara.

Jalih mengungkapkan, sebelumnya Anton Timbang disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kesehatan. Namun, di sisi lain, yang bersangkutan terlihat menghadiri agenda resmi bersama Presiden Prabowo Subianto saat menerima jajaran Kadin Indonesia pusat dan daerah serta pimpinan asosiasi dunia usaha di Istana Negara.

“Publik tentu akan membandingkan dua kondisi tersebut. Ketika seseorang tidak hadir memenuhi panggilan hukum karena alasan sakit, tetapi kemudian terlihat mengikuti agenda resmi berskala nasional, maka muncul pertanyaan mengenai konsistensi proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Anton Timbang telah diumumkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penambangan nikel ilegal di kawasan hutan lindung.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena aktivitas pertambangan diduga tetap berlangsung meskipun kawasan telah mendapatkan tindakan penyegelan.

Dalam proses penyidikan, aparat juga dikabarkan telah menyita dua tongkang bermuatan bijih nikel dengan nilai mencapai miliaran rupiah sebagai barang bukti.

Meski demikian, hingga kini publik masih mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk belum adanya informasi mengenai penahanan terhadap tersangka.

Jalih menilai aparat penegak hukum harus menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tidak semakin menurun.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penetapan tersangka, tetapi kepastian proses hukum berjalan sampai tuntas tanpa melihat siapa yang diperiksa,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan dalam praktik.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi menjadi lunak ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun akses politik,” katanya.

FORMASI menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menghadapi ujian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Menurut Jalih, komitmen pemberantasan korupsi, penindakan kejahatan lingkungan, dan penegakan hukum tidak cukup disampaikan melalui pidato, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata aparat penegak hukum.

Ia berharap Bareskrim Polri dapat memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut, termasuk alasan belum dilakukan penahanan apabila seluruh unsur hukum memang telah terpenuhi.

“Penegakan hukum harus dapat dilihat masyarakat sebagai proses yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi. Transparansi menjadi penting agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap tersangka tertentu,” ujarnya.

Di sisi lain, kehadiran Anton Timbang dalam agenda resmi di Istana juga memunculkan perdebatan di ruang publik mengenai mekanisme seleksi tamu dalam kegiatan kenegaraan. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan status keikutsertaan Anton Timbang dalam acara tersebut maupun kaitannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Perlu dicatat, berdasarkan asas praduga tak bersalah, setiap orang yang berstatus tersangka tetap memiliki hak-hak hukum sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, proses penyidikan terhadap perkara dugaan tambang nikel ilegal tersebut masih berlangsung sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

MoneyTalk.id, Jakarta – Media asal Australia, The Australian, menerbitkan laporan khusus yang mengkritisi kondisi perekonomian Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dalam artikel berjudul “How Prabowonomics’ Spell Was Broken”, koresponden Asia-Pasifik Amanda Hodge menilai kepercayaan pasar terhadap kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai Prabowonomics mulai mengalami kemunduran.

Laporan tersebut mengawali pembahasannya dengan pernyataan Prabowo yang menyebut ekonomi bukanlah ilmu yang rumit dan bahkan mengibaratkan pengelolaan ekonomi negara sesederhana mengelola warung kopi. Menurut artikel itu, pernyataan tersebut muncul ketika kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi berbagai tekanan.

The Australian menyoroti sejumlah indikator ekonomi, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya harga pangan, hingga hilangnya puluhan ribu lapangan kerja pada semester pertama 2026. Artikel tersebut juga mengaitkan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dengan meningkatnya kekhawatiran pelaku pasar terhadap independensi bank sentral.

Selain itu, media tersebut mengutip hasil survei yang menunjukkan penurunan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Menurut laporan itu, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah.

Meski demikian, The Australian juga menegaskan bahwa Indonesia belum berada dalam situasi krisis seperti krisis Asia 1997–1998. Artikel tersebut menyebut fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat, antara lain karena tingkat utang yang dinilai terkendali, sektor perbankan yang lebih kuat, serta cadangan devisa yang lebih baik dibanding masa lalu.

Dalam analisisnya, Amanda Hodge menyebut tantangan utama bukan semata kondisi fundamental ekonomi, melainkan menurunnya kepercayaan investor terhadap arah kebijakan pemerintah. Artikel juga mengangkat keluhan sejumlah pelaku usaha asing mengenai kepastian regulasi dan iklim investasi di Indonesia.

Di sisi lain, laporan tersebut mengakui bahwa visi Prabowo untuk meningkatkan peran negara dalam pengelolaan sumber daya demi mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045 merupakan tujuan yang dapat dipahami. Namun, The Australian berpendapat kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan kepastian hukum, transparansi, serta independensi lembaga ekonomi agar kepercayaan investor tetap terjaga.

MoneyTalk.id, Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki proyek pengadaan layanan internet dan jaringan komunikasi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. CBA menilai terdapat dugaan penyimpangan dalam metode pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp6,7 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Dinas Kominfotik memiliki dua kegiatan operasional rutin yang berkaitan langsung dengan konektivitas antarperangkat daerah serta sistem layanan publik berbasis elektronik yang harus berjalan tanpa gangguan.

Menurutnya, kegiatan pertama adalah sewa link jaringan komunikasi Wide Area Network (WAN) dan bandwidth internet dengan nilai anggaran mencapai Rp184,5 miliar. Kegiatan kedua adalah penyediaan internet publik (JakWifi) di RW Terpadu, taman, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dengan anggaran sebesar Rp131,3 miliar.

Namun, CBA menilai mekanisme pengadaan pada proyek tersebut patut dipertanyakan.

“Seharusnya pengadaan dilakukan melalui metode e-purchasing, tetapi justru dialihkan menggunakan kontrak penunjukan langsung,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Ia menilai penggunaan penunjukan langsung tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Menurut Uchok, perubahan metode pengadaan itu disebut tidak disertai dokumen kajian formal yang memadai sebagai dasar pelaksanaannya.

Selain itu, CBA juga menyoroti pola pembagian paket pekerjaan dalam proyek tersebut. Uchok mengungkapkan terdapat 31 paket proyek internet yang dibagikan kepada 15 perusahaan, dengan pola yang dinilai serupa karena sejumlah perusahaan memperoleh lebih dari satu paket pekerjaan.

“CBA meminta Kejati DKI Jakarta untuk menyelidiki proyek ini karena terdapat dugaan potensi kehilangan anggaran sebesar Rp6,7 miliar,” tegas Uchok.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta maupun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait pernyataan CBA tersebut.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai Presiden Prabowo Subianto saat ini telah memiliki kekuasaan secara konstitusional, namun belum sepenuhnya memiliki kekuatan politik dan kelembagaan untuk mengendalikan seluruh instrumen strategis negara.

Menurut Amir, indikator utama dari belum kuatnya konsolidasi kekuasaan Presiden terlihat dari masih bertahannya sejumlah pejabat strategis yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya, termasuk di sektor pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum.

“Panglima TNI masih orang lama. Begitu juga Kapolri. Jaksa Agung juga perlu dilakukan pergantian. Pergantian itu akan menjadi sinyal bahwa Presiden benar-benar memiliki kekuatan untuk mengonsolidasikan pemerintahannya,” ujar Amir dalam pernyataan kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangannya pada sejumlah kesempatan sebelumnya yang menekankan pentingnya konsolidasi pemerintahan melalui penyelarasan loyalitas pejabat strategis kepada Presiden yang sedang menjabat.

Amir menilai dalam sistem presidensial, legitimasi yang diperoleh melalui pemilu memang memberikan kewenangan penuh kepada presiden. Namun dalam praktik politik, efektivitas pemerintahan juga dipengaruhi oleh kemampuan mengendalikan birokrasi, aparat keamanan, serta lembaga penegak hukum.

Menurutnya, kekuasaan formal belum tentu identik dengan kemampuan menjalankan seluruh agenda politik secara efektif.

Ia mengatakan, apabila posisi-posisi strategis masih diisi figur yang dipersepsikan publik memiliki kedekatan dengan rezim sebelumnya, maka ruang manuver politik Presiden dinilai belum sepenuhnya solid.

Amir juga menyoroti berkembangnya persepsi di ruang publik bahwa Presiden Prabowo masih berada di bawah bayang-bayang pengaruh Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, benar atau tidaknya persepsi tersebut bukan persoalan utama, tetapi persepsi publik tetap memiliki dampak terhadap citra kepemimpinan.

“Selama persepsi itu masih berkembang, Presiden membutuhkan langkah-langkah politik yang mampu menunjukkan independensi dalam mengambil keputusan,” katanya.

Meski demikian, Amir mengakui terdapat pandangan lain yang berkembang di kalangan pengamat politik bahwa Prabowo justru sedang menjalankan strategi bertahap atau dikenal dengan istilah “makan bubur panas dari pinggir.”

Dalam strategi tersebut, Presiden dinilai tidak terburu-buru melakukan perubahan besar, melainkan secara perlahan menata struktur pemerintahan agar menghindari gejolak politik yang tidak diperlukan.

Pendekatan bertahap tersebut dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas koalisi sekaligus menghindari resistensi dari kelompok-kelompok politik yang masih memiliki pengaruh kuat.

Amir berpendapat, memasuki fase konsolidasi pemerintahan, Presiden membutuhkan pejabat-pejabat yang memiliki loyalitas penuh terhadap agenda pemerintahannya.

Menurutnya, loyalitas bukan berarti menghilangkan profesionalisme, melainkan memastikan bahwa seluruh institusi negara bergerak dalam satu garis kebijakan sesuai arah Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Ia menilai pergantian pejabat strategis merupakan hal yang lazim dalam sistem presidensial apabila dilakukan sesuai mekanisme hukum dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi.

Dari perspektif intelijen politik, konsolidasi kekuasaan merupakan salah satu fase penting setelah transisi pemerintahan berlangsung.

Dalam teori intelijen strategis, seorang presiden umumnya menghadapi tiga tahapan utama.

Tahap pertama adalah memperoleh legitimasi melalui pemilu.

Tahap kedua adalah membangun kontrol terhadap institusi-institusi strategis negara.

Tahap ketiga adalah memastikan seluruh perangkat pemerintahan bekerja selaras dalam menjalankan agenda nasional.

Selama tahap kedua belum sepenuhnya selesai, berbagai persepsi mengenai adanya pengaruh elite lama biasanya akan terus muncul dalam ruang publik.

Namun demikian, perlu dicatat bahwa persepsi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kendali politik dari pihak tertentu. Persepsi publik dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk komposisi pejabat, dinamika komunikasi politik, maupun pemberitaan media.

Dalam konteks Indonesia, stabilitas hubungan antara Presiden, TNI, Polri, Kejaksaan, dan lembaga strategis lainnya menjadi faktor penting bagi efektivitas pemerintahan.

Karena itu, setiap kebijakan terkait pergantian pejabat tinggi negara akan selalu dipandang sebagai bagian dari proses konsolidasi politik sekaligus penataan birokrasi.

Pada akhirnya, keputusan untuk mempertahankan maupun mengganti pejabat strategis merupakan hak prerogatif Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perdebatan mengenai waktu dan urgensi pergantian tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar dalam sistem demokrasi.

MoneyTalk.id, Cirebon – Setelah sebelumnya muncul gagasan Kabinet Bayangan sebagai bentuk kritik terhadap jalannya pemerintahan, kini lahir gerakan Presidium ‘Parlemen Bayangan Indonesia Pasti’. Di mana digagas sejumlah tokoh masyarakat sipil sebagai bentuk perlawanan politik terhadap kinerja parlemen dan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari aspirasi rakyat.

Penggagas gerakan tersebut, Heru Subagia, Ketua Kagama Cirebon sekaligus mantan Calon Anggota DPR RI Pemilu 2024, bersama sejumlah tokoh nonpartai politik menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai mengalami kemunduran.

Dalam deklarasi yang digelar pada Senin (3/8/2026), Heru menegaskan bahwa pembentukan Parlemen Bayangan merupakan respons atas meningkatnya kekecewaan publik terhadap lembaga legislatif yang dianggap gagal menjalankan fungsi representasi, legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.

“Langkah ini merupakan upaya merebut kembali mandat rakyat. DPR, DPD, dan MPR kami nilai sudah tidak lagi menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Karena itu kami membentuk Presidium Parlemen Bayangan sebagai jawaban atas ketidakpastian politik yang dirasakan masyarakat,” tegas Heru.

Menurutnya, parlemen saat ini lebih banyak berpihak kepada kepentingan elite politik dan partai dibandingkan memperjuangkan kebutuhan masyarakat luas.

“Produk-produk politik yang dihasilkan DPR lebih mencerminkan kepentingan partai politik daripada aspirasi rakyat. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif terus menurun. Banyak masyarakat yang merasa tidak lagi memiliki wakil yang benar-benar memperjuangkan kepentingan mereka,” ujarnya.

Heru mengatakan, gerakan Parlemen Bayangan Indonesia Pasti akan membangun jaringan nasional yang melibatkan akademisi, alumni perguruan tinggi, mantan calon legislatif, relawan, aktivis, hingga berbagai elemen masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

Ia menyebutkan, puluhan tokoh dari berbagai latar belakang telah menyatakan kesediaannya bergabung dalam gerakan tersebut sebagai bentuk konsolidasi moral dan politik masyarakat sipil.

Menurut Heru, tujuan utama gerakan ini adalah mendorong revitalisasi menyeluruh terhadap sistem parlemen melalui perubahan yang mendasar, cepat, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Kami menginginkan revitalisasi fundamental terhadap sistem parlemen. Rakyat harus kembali mengambil peran dalam mengawal kedaulatan yang selama ini diwakilkan kepada DPR dan DPD. Ketika mandat itu tidak dijalankan dengan baik, masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan koreksi,” katanya.

Heru juga menilai lahirnya Parlemen Bayangan merupakan bentuk kritik politik terhadap kondisi pemerintahan saat ini yang dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat secara memuaskan.

Dalam waktu dekat, Presidium Parlemen Bayangan akan menyusun konsep revitalisasi kelembagaan DPR dan DPD, sekaligus melakukan konsolidasi nasional bersama berbagai organisasi masyarakat, akademisi, dan tokoh publik.

“Kami siap berdialog dengan Ketua DPR, Ketua MPR, bahkan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan bahwa Parlemen Bayangan ini lahir sebagai representasi aspirasi masyarakat yang merasa tidak lagi terwakili oleh lembaga legislatif resmi,” ujar Heru.

Ia menambahkan bahwa deklarasi Parlemen Bayangan juga menjadi simbol perlawanan terhadap praktik politik dinasti, oligarki, serta dominasi kepentingan elite yang dinilai semakin menggerus kualitas demokrasi Indonesia.

Menurutnya, rakyat tidak boleh terus-menerus dipaksa menerima produk politik yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kehilangan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

“Parlemen Bayangan adalah jawaban masyarakat atas kegagalan parlemen resmi menjalankan amanat konstitusi. Gerakan ini hadir sebagai kritik konstruktif sekaligus pengingat bahwa kedaulatan tetap berada di tangan rakyat,” pungkas Heru.

MoneyTalk.id, Jakarta – Ketua Umum Forum Masyarakat Antikorupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Selain itu, Jalih juga mendesak agar Febrie menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan apabila terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pernyataan tersebut disampaikan Jalih sebagai bentuk kritik keras terhadap dugaan pelanggaran hukum yang menyeret mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung itu. Menurutnya, seorang pejabat penegak hukum semestinya menjadi teladan dalam menjaga integritas, bukan justru diduga melakukan tindakan yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jika seorang penegak hukum yang memiliki kewenangan besar justru menyalahgunakan jabatan, maka dampaknya jauh lebih besar dibandingkan pelaku kejahatan biasa. Karena itu, hukumannya juga harus memberikan efek jera,” kata Jalih dalam pernyataan kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Jalih menilai kasus yang menyeret mantan Jampidsus menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, masyarakat akan menilai apakah penegakan hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu atau justru masih tebang pilih.

Ia menegaskan, prinsip equality before the law harus diterapkan secara konsisten. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana, termasuk mantan pejabat tinggi penegak hukum, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa.

“Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sedang dipertaruhkan. Jangan sampai publik beranggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.

FORMASI berpandangan bahwa hukuman berat diperlukan apabila seseorang yang diberi mandat memberantas korupsi justru terbukti melakukan pelanggaran hukum. Jalih menilai, perbuatan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak citra institusi penegak hukum yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, apabila seseorang yang pernah menduduki jabatan strategis di bidang penegakan hukum terbukti bersalah melalui proses peradilan, maka hukuman maksimal layak dipertimbangkan untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Selain meminta hukuman berat, FORMASI juga mendesak seluruh proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional. Jalih berharap aparat penegak hukum membuka perkembangan perkara kepada publik secara berkala agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya intervensi.

Ia menambahkan bahwa independensi aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam menjaga legitimasi proses peradilan.

“Jangan ada perlakuan khusus. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, Jalih menyatakan bahwa seluruh proses hukum tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah. Penjatuhan sanksi pidana, menurutnya, sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan serta alat bukti yang sah.

FORMASI berharap perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat reformasi penegakan hukum di Indonesia, sehingga integritas aparat penegak hukum semakin terjaga dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dapat dipulihkan.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menduga masih terdapat jaringan yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga terus memainkan narasi provokatif di media sosial. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam penyebaran konten hoaks, tetapi juga harus mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali maupun pemberi perintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Muslim Arbi menanggapi maraknya unggahan di berbagai platform media sosial yang memuat narasi bahwa Jakarta akan mengalami kerusuhan. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dengan muatan provokasi berpotensi menciptakan keresahan publik dan mengganggu stabilitas keamanan.

“Kalau memang sudah ada pihak yang ditangkap sebagai koordinator maupun anggota jaringan penyebar konten hoaks, maka penyidik harus mengembangkan perkara ini sampai kepada aktor intelektualnya. Jangan berhenti pada pelaku lapangan saja,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Ia menilai, pola penyebaran informasi di media sosial saat ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membangun opini publik melalui narasi yang dapat memicu kepanikan.

Menurut Muslim, narasi mengenai Jakarta akan rusuh bukan sekadar informasi biasa, melainkan dapat memengaruhi psikologis masyarakat apabila disebarkan secara masif tanpa dasar yang jelas.

“Informasi seperti itu bisa memicu kepanikan, mengganggu aktivitas ekonomi, bahkan dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan instabilitas. Karena itu aparat harus mengusut siapa pembuat, penyandang dana, hingga pihak yang memerintahkan penyebaran narasi tersebut,” ujarnya.

Muslim mengatakan, pengungkapan sindikat penyebar konten hoaks oleh Polri patut diapresiasi sebagai langkah awal.

Namun demikian, menurut Muslim, pengungkapan tersebut tidak otomatis menutup kemungkinan masih adanya jaringan lain yang bekerja dengan pola serupa.

“Jaringan seperti ini biasanya tidak berdiri sendiri. Sangat mungkin masih ada akun-akun lain yang bergerak secara terpisah tetapi memiliki tujuan yang sama. Karena itu penelusuran digital harus dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran propaganda maupun disinformasi semakin mudah dilakukan melalui berbagai akun anonim maupun jaringan buzzer.

Karena itu, kata dia, aparat penegak hukum perlu melakukan digital forensic untuk mengetahui alur komunikasi, sumber pendanaan, hingga pihak yang mengendalikan operasi penyebaran konten tersebut.

Menurut Muslim, apabila benar terdapat jaringan yang secara sengaja menyebarkan provokasi agar terjadi keresahan atau kerusuhan, maka perbuatan tersebut tidak bisa dipandang sebagai kebebasan berpendapat.

“Kalau tujuannya menciptakan kekacauan, menimbulkan kepanikan, atau memprovokasi masyarakat, maka itu sudah masuk ranah pidana dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi.

“Jangan mudah terpancing. Cek dulu sumber informasinya, lihat apakah berasal dari lembaga resmi atau hanya akun anonim. Masyarakat harus lebih kritis agar tidak menjadi korban propaganda,” katanya.

Muslim berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengusut perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Muslim menegaskan, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh mata rantai penyebaran disinformasi apabila memang terdapat jaringan yang lebih besar.

“Negara tidak boleh kalah oleh operasi propaganda di ruang digital. Siapa pun yang berada di balik penyebaran narasi provokatif harus diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera dan menjaga stabilitas nasional,” pungkasnya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Politikus PDIP Beathor Suryadi kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, semakin banyak fakta yang muncul justru memperkuat dugaannya bahwa ijazah Jokowi merupakan hasil cetakan di Pasar Pramuka pada tahun 2012.

Pernyataan tersebut disampaikan Beathor dengan mengaitkan penjelasan yang disampaikan Prof. Firman, yang disebutnya sebagai ahli hukum dari tim advokat Jokowi, mengenai proses legalisasi ijazah yang dilakukan setelah dokumen tersebut disita penyidik.

Beathor mempertanyakan alasan kepolisian meminta legalisasi ijazah ke Universitas Gadjah Mada apabila dokumen tersebut dinilai telah sah sejak awal.

“Untuk pembuktian ijazah Jokowi, kenapa polisi meminta legalisir ke UGM?” ujar Beathor dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Ia juga mengutip paparan Bonatua Silalahi yang disebut telah mengantongi sejumlah dokumen legalisasi ijazah Jokowi yang pernah digunakan saat proses pencalonan di KPUD Solo, KPUD DKI Jakarta, hingga KPU RI.

Menurut Beathor, seluruh dokumen legalisasi tersebut disebut tidak mencantumkan tanggal legalisasi. Padahal, kata dia, seharusnya legalisasi dilakukan pada saat dokumen dipakai untuk memenuhi persyaratan administrasi pencalonan kepala daerah maupun presiden, yakni pada 2005, 2010, 2012, 2014, dan 2019.

Lebih lanjut, Beathor mengklaim bahwa berdasarkan penjelasan Prof. Firman, penyidik kepolisian telah menyita ijazah Jokowi pada Juli 2025, kemudian melakukan proses legalisasi di UGM pada Agustus 2025.

Dari rangkaian tersebut, Beathor menyimpulkan bahwa terdapat sejumlah pertanyaan yang menurutnya perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait, termasuk mengenai waktu legalisasi dokumen tersebut.

Ia bahkan menduga terdapat keterlibatan sejumlah pihak dalam polemik tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut merupakan pendapat pribadi Beathor dan hingga kini belum dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri masih menjadi perhatian publik dan telah memunculkan berbagai proses hukum maupun perdebatan di ruang publik. Sejumlah pihak menyampaikan pandangan yang berbeda terkait keaslian dokumen tersebut, sementara aparat penegak hukum telah melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu maupun yang menetapkan adanya tindak pidana terkait tuduhan tersebut. Pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Beathor juga berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan atas klaim tersebut.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto kembali melontarkan kritik tajam terhadap Presiden Prabowo Subianto melalui media sosial. Dalam unggahannya, Gigin menulis kalimat bernada satir yang kemudian menjadi perbincangan di kalangan warganet.

“Tugas presiden omon-omon melantur ke sana-kemari. Tugas penjilatnya meluruskan omon-omonnya supaya makin gak jelas,” tulis Gigin dalam unggahannya, Senin (3/8/2026).

Pernyataan tersebut merupakan opini pribadi Gigin yang berisi kritik terhadap gaya komunikasi Presiden dan pihak-pihak yang dinilainya kerap memberikan pembelaan atas berbagai pernyataan kepala negara.

Unggahan itu memicu beragam respons dari pengguna media sosial. Sebagian mendukung kritik tersebut sebagai bentuk kebebasan berpendapat, sementara sebagian lainnya menilai pernyataan itu terlalu keras dan tidak mencerminkan kritik yang konstruktif.

Istilah “omon-omon” sendiri beberapa kali menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo menggunakannya dalam sejumlah pidato untuk mengingatkan para pejabat agar lebih banyak bekerja daripada sekadar berbicara.