1 November 2026

Gerakan Santri Biru Kuning

MoneyTalk, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menolak permintaan BPK mengenai data atau sekedar minta penjelasan mengenai proses negosiasi ulang atas perpanjangan penempatan deposito rincian per bilyet pada periode 1 Januari 2021 – 30 Juni 2022.

Permintaan penjelasan BPK ini melalui surat tertulis nomor 31/ BPJSTK.Terinci/12/2022 tanggal 6 Desember 2022 yang berkaitan dengan rate atas transaksi harian penempatan deposito antara pihak bank dan Direktorat Pengembangan Investasi berupa tangkapan layar atau screenshoot WA dan file rekaman suara IPC selama periode tahun 2021 sampai tahun 2022.

“Namun, BPJS Ketenagakerjaan sepertinya ketakutan memberikan data atau penjelasan BPK tersebut,” kata Koordinator Nasional GSBK (Gerakan Santri Biru Kuning), Febri Yohansyah.

“Sebagai Auditor Negara, BPK wajar ingin tahu atau mencurigai kepentingan BPJS Ketenagakerjaan dalam perpanjangan deposito 39 bilyet sebesar Rp1.793.545.000.000,00 yang memiliki rate di bawah 6,25%,” lanjutnya.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menempatkan dan memperpanjang deposito 39 bilyet. Pertama di Bank Jabar Banten Cabang Jakarta. Nilai deposito sebesar Rp128.600.000.000 dengan suku bunga 5,00 persen.

Kemudian yang kedua di Bank Jabar Banten Cabang Suci dengan nilai deposito sebesar Rp.216.800.000.000 dengan bunga 5.00 persen. Selanjutnya yang ketiga di Bank Jabar Banten Cabang Utama Bandung. Nilai deposito sebesar Rp288.334.000.000 dengan suku bunga 5.00 persen.

Keempat di Bank BNI Cabang Plaza BP Jamsostek dengan nilai Deposito sebesar Rp391.764.000.000 suku bunga 3,50 persen. Kelima di BRI Kantor Cabang Khusus dengan deposito sebesar Rp.755.232.000.000 suku bunga 3,75 persen. Keenam di Mandiri Gd Jamsostek Qq Cut Meutia L dengan deposito sebesar Rp12.815.000.000 suku bunga 3,50 persen.

“Rendah suku bunga deposito di enam bank tersebut, tapi BPJS Ketenagakerjaan tetap memperpanjang. Ini pantes untuk dicurigai adanya dugaan kongkalingkong antara enam bank dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Febri.

“Padahal pada bulan Januari 2021, ada tiga bank yang menawarkan suku bunga tinggi, tapi kenapa pihak BPJS Ketenagakerjaan menolak? Salah satu bank tersebut adalah Bank Kalsel yang mengirimkan surat untuk penawaran penempatan deposito dengan rate 6,25% dengan Nomor 484/Dhl-DNA/KP/2021 tanggal 18 Januari 2021 dan diterima oleh Bidang Pendapatan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Febri. ***

MoneyTalk,Jakarta – Enak ya jadi DPD dapat BBM (Bahan Bakar Minyak) Gratis dari pajak rakyat. Padahal kinerja dan kebijakan yang diperjuangkan DPD hanya minimal jarang menyentuh rakyat, apalagi Rakyat di daerah, ujar Koordinator Nasional GSBK (Gerakan Santri Biru Kuning),Febri Yohansyah.

Dan perlu diketahui publik lanjut Febri bahwa kupon BBM DPD ini bisa menambah uang jajan dong. Karena bila ada selisih antara nilai kupon dengan BBM yang sudah terisi bisa dikembalikan kepada pemegang kupon dalam bentuk nilai Rupiah.

Apalagi Kupon BBM DPD ini memiliki masa berlaku selama 2 bulan sejak tanggal pembelian, namun bisa diperpanjang hingga 1 tahun dengan cara pengajuan stempel ulang ke pihak SPBU.

Dan paling Nikmat kata Febri Kupon BBM DPD ini bisa ditukarkan oleh siapa saja yang memegang Kupon BBM yang sah dengan membawa kendaraan apapun ketika sedang mengisi BBM.

Sebelumnya DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2022 menganggarkan Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin berupa pembelian BBM untuk kendaraan dinas operasional sebesar Rp2.758.550.000 dan direalisasikan sebesar Rp2.725.261.200 atau 98,79%.

Sesuai dengan data dan Dokumen yang dipunya MoneyTalk.id bahwa Rekapitulasi realisasi pembelian BBM per bulan pada tahun 2022 dapat digambarkan sebagai berikut, pada bulan Januari sebesar Rp.174.478.500, pada bulan Februari Rp.143.532.000, Pada Bulan Maret sebesar Rp.205.590.000, dan pada April sebesar Rp.345.527.500.

Kemudian pada bulan Juni sebesar Rp.439.026.000, pada bulan Agustus sebesar Rp.271.590.000, pada bulan September sebesar Rp. 547.467.000, dan pada bulan Desember sebesar Rp.598.050.20

Dari realisasi pembelian BBM perbulan seperti diatas, ditemukan tidak ada realisasi pembelian BBM di empat bulan yakni bulan Mei, Juli, Oktober dan November 2022. Hal ini pantes dicurigai ada dugaan penyimpangan lantarab pengelolaan pembelian BBM tidak sesuai alokasi penggunaan bulanan dan penggunaan riil Kupon BBM.

Apalagi pembelian BBM dengan memakai “Kupon DPD” hanya bisa melalui PT MSP sebagai pemilik SPBU Nomor 34-10201 di Jalan Penjernihan I Pejompongan, Jakarta Pusat.

Dan kelakukan seperti ini, bisa saja DPD bekerjasama dengan PT.MSP melanggar Undang undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

MoneyTalk,Jakarta – Sekarang lagi rame rame di (Sulteng) Sulawesi Tengah mengenai proyek Preservasi Jalan Molosipat – Lambunu – Mepang – Tinombo yang belum selesai. Tapi kabarnya pencairan uang muka sebesar Rp.9.7 miliar atau sekitar 20 persen sudah masuk ke kantong perusahaan.

(lebih…)