Benarkah Ada Skandal Dibalik Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Bogor
MoneyTalk,Jakarta – Ada lonjakan pendapatan pajak daerah Kabupaten Bogor pada tahun 2022. Realisasi pendapatan mencapai Rp2,595 triliun, atau 109,51% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,37 triliun.
Meski angka ini mencerminkan pencapaian yang mengesankan, sesuai Dokumen yang diterima MoneyTalk.id menemukan adanya potensi Mark down. Dan ini celah serius dalam pengelolaan Pajak Hotel.
Pajak Hotel yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, memberikan kontribusi Rp107,4 miliar, atau 104,23% dari target anggaran.
Meskipun demikian, temuan lapangan menunjukkan bahwa beberapa hotel di Kabupaten Bogor belum sepenuhnya melaporkan pajak yang terutang. Dari empat hotel yang ditelusuri, ditemukan kekurangan pembayaran pajak yang cukup signifikan.
Sistem self-assessment sedap sekali buat wajib pajak. Mekanisme ini digunakan Wajib Pajak (WP) untuk menghitung, melaporkan, dan membayar sendiri pajak yang mereka miliki tanpa campur tangan langsung dari pihak pemerintah kata Febri Yohansyah ketika di minta tanggapan atas penerimaan pajak hotel kabupaten Bogor
Dalam pemungutan Pajak Hotel mengandalkan integritas Wajib Pajak (WP) dalam melaporkan penghasilan dan pajak yang harus dibayar kata Kordinator Nasional GSBK (Gerakan Santri Biru Kuning) ini.
Namun, GSBK menemukan bahwa mekanisme ini belum berjalan optimal. Misalnya Salah satu hotel besar, tidak membayar pajak sama sekali pada dua bulan terakhir tahun 2022, meskipun fasilitasnya tetap beroperasi.
Keempat hotel yang diteliti menyumbang kekurangan pembayaran pajak hingga Rp308 juta. Angka ini menunjukkan bahwa walaupun pemerintah daerah dapat mengklaim sukses dalam mencapai target pendapatan pajak secara keseluruhan, masih ada ketidakpatuhan yang merugikan kas daerah. Sistem pengawasan yang longgar menjadi salah satu faktor penyebab ketidakpatuhan ini tegas Febri.
Kemudian yang dipantau MoneyTalk.id bahwa Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor belum memiliki sistem audit yang efektif untuk memantau dan mengendalikan pelaporan pajak dari sektor perhotelan.
Padahal Sebagai salah satu sektor yang berpotensi menghasilkan pendapatan signifikan, perbaikan sistem pengawasan menjadi krusial untuk memastikan setiap pajak yang terutang benar-benar dibayarkan.
Ke depan, pemerintah daerah perlu memperketat pengawasan, misalnya melalui audit rutin dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap Wajib Pajak yang terbukti menunggak.
Selain itu, insentif dan pendidikan tentang kewajiban pajak juga bisa diberikan kepada pelaku usaha perhotelan agar kepatuhan mereka meningkat.
Jika masalah ini terus dibiarkan, Kabupaten Bogor berisiko kehilangan pendapatan penting yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya. Oleh karena itu, perbaikan dalam tata kelola dan pengawasan Pajak Hotel perlu menjadi prioritas di masa mendatang.