Anggaran Rp.73.2 Miliar Proyek Preservasi jalan Molosipat – Tinombo, masuk ke Kantong Siapa ?
MoneyTalk,Jakarta – Sekarang lagi rame rame di (Sulteng) Sulawesi Tengah mengenai proyek Preservasi Jalan Molosipat – Lambunu – Mepang – Tinombo yang belum selesai. Tapi kabarnya pencairan uang muka sebesar Rp.9.7 miliar atau sekitar 20 persen sudah masuk ke kantong perusahaan.
Namun hasil pekerjaan Proyek Preservasi jalan Molosipat – Tinombo masih sekitar 50 Persen, dan ada dugaan ada aitem fiktif. Inilah yang membuat proyek ini rame jadi perbincangan publik.
Padahal proyek ini kalau serius dikerjakan oleh pihak kontraktor, dan mendekati selesai, maka tidak ada yang kritik, atau ribut ribut mengenai proyek Preservasi jalan Molosipat – Tinombo ini.
Apalagi pagu anggaran yang disediakan satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah sampai sebesar Rp.50.733.782.000.
Dan Proyek Preservasi jalan Molosipat – Tinombo ini dimenangkan oleh PT. Bagaskara Pratala Manunggal dengan nilai kontrak sekitar Rp.48.576.275.898.
Menanggapi Proyek Preservasi jalan Molosipat – Tinombo ini, Koordinator Nasional GSBK (Gerakan Santri Biru Kuning),Febri Yohansyah meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan.
Yang Harus disidik KPK bukan hanya PT. Bagaskara Pratala Manunggal atas pelaksanaan pekerjaan proyek Preservasi jalan Molosipat – Tinombo anggaran tahun 2024 sebesar Rp.48.5 miliar. Tapi juga proyek Preservasi Jalan Molosipat – Lambunu – Mepanga – Tinombo tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh PT.Widya Rahmat Karya dengan nilai kontrak sekitar Rp. 24.789.024.820, jelas Febri Yohansyah .
Jadi proyek Proyek Preservasi jalan Molosipat – Tinombo sudah direalisasi dari APBN selama dua tahun anggaran berturut turut, dan hasil boleh dicek oleh penyidik KPK ke lapangan, tutup Koordinator Nasional GSBK.