4 November 2026

Kementerian Kominfo

MoneyTalk, Jakarta – Kamis (14/11), podcast “Kepo Aja” yang dipandu oleh Gaibit dan Margisar menampilkan Prof. Henri Subiakto, mantan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam sesi wawancara Prof. henri mengungkap fakta mengejutkan mengenai keberadaan “mafia judol” (judi online) di Kominfo, khususnya dalam tim penanganan konten digital di Komdigi (Komisi Digital). Lebih mengejutkan lagi, dugaan keterlibatan Menteri Budi Arie Setiadi turut mencuat dalam diskusi tersebut.

Prof. Henri menjelaskan, sejak masa pemerintahan Presiden SBY hingga saat ini, Kominfo memiliki tim khusus yang bertugas untuk menangani konten ilegal di dunia maya. Tim ini dikenal dengan sebutan Tim Tepis, yang beroperasi secara eksklusif di lantai 8 Gedung Kominfo. Tim tersebut memiliki tanggung jawab besar dalam mendeteksi, men-take down, dan memblokir konten yang melanggar hukum seperti judi online, pornografi, penipuan, hingga konten radikal.

Menurut Prof. Henri, terjadi penurunan kualitas dan integritas dalam tim tersebut selama beberapa tahun terakhir. Ia mempertanyakan kebijakan yang diambil oleh Kominfo dengan merekrut anggota tim dari kalangan anak muda, bahkan ada yang masih duduk di bangku SMK, tanpa pengalaman yang memadai.

“Masa iya, masa depan digital bangsa ini dipasrahkan pada anak-anak muda yang belum punya komitmen dan integritas tinggi? Ini persoalan serius, bukan hanya soal teknologi, tapi juga amanah undang-undang,” ujar Prof. Henri dengan nada serius.

Dalam beberapa pernyataan sebelumnya, Menteri Budi Arie Setiadi sempat mengungkapkan bahwa ia merasa “dikhianati” oleh beberapa oknum di dalam kementeriannya. Hal ini seolah menjadi konfirmasi dari informasi yang disampaikan oleh Prof. Henri mengenai adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi keterlibatan “mafia” dalam memanfaatkan tim penanganan konten di Kominfo untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Prof. Henri secara tegas menyebut bahwa tim eksklusif di lantai 8 tersebut sangat tertutup. Bahkan, pejabat setingkat Sekjen di Kominfo pun tidak memiliki akses ke dalam ruangan tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik-praktik ilegal yang disembunyikan dari pengawasan publik.

Salah satu poin krusial yang diungkapkan adalah mengenai mekanisme kerja tim yang tidak transparan. Prof. Henri menjelaskan bahwa selama ini publik salah kaprah dengan mengira bahwa Kominfo memiliki kemampuan langsung untuk men-take down situs atau konten ilegal secara otomatis. Faktanya, tim di Kominfo hanya melakukan pemantauan dan mengirimkan email permintaan blokir kepada penyedia layanan internet (ISP). Artinya, tindakan blokir tidak dilakukan oleh Kominfo, melainkan oleh ISP yang menerima daftar situs bermasalah tersebut.

“Jangan salah, yang men-take down itu bukan Kominfo, tapi ISP. Kami hanya mengirim email. Jadi kalau ada yang tidak diblokir, ya bukan salah kami sepenuhnya,” jelasnya.

Menurut Prof. Henri, selama ini masyarakat memiliki persepsi yang salah terkait mekanisme blokir situs oleh Kominfo. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo hanya bertindak sebagai eksekutor yang mengirimkan permintaan blokir kepada Internet Service Provider (ISP). Namun, pelaksanaannya tergantung pada ISP yang bersangkutan.

“Kominfo itu tidak memblokir langsung, mereka hanya mengirimkan permintaan blokir. Kalau ISP-nya tidak menindaklanjuti, maka konten tersebut tetap bisa diakses,” jelas Henri.

Menurut Prof. Henri, ada oknum-oknum yang memiliki kekuasaan untuk mengizinkan situs-situs tertentu tetap beroperasi. Caranya dengan tidak memasukkannya ke dalam daftar blokir yang dikirim ke ISP. Hal ini menurutnya membuka celah korupsi dan kolusi di dalam tim Kominfo.

Prof. Henri juga menyinggung soal lemahnya pengawasan terhadap konten ilegal, termasuk judi online dan penipuan digital yang semakin marak. Ia menyebut bahwa berdasarkan data dari Kompas dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online di Indonesia mencapai angka ratusan triliun rupiah per tahun. Namun, upaya Kominfo untuk menekan angka tersebut dinilai kurang efektif.

“Kalau memang efektif, kenapa masih ada situs judi yang bebas diakses tanpa VPN? Ada yang tidak beres di sini,” tambah Prof. Henri dengan nada prihatin.

Menutup sesi wawancara, Prof. Henri mengusulkan agar pemerintah mengambil langkah-langkah yang lebih radikal dalam menangani permasalahan ini. Ia menyarankan agar tim penanganan konten diperkuat dengan tenaga profesional yang memiliki integritas tinggi, bukan hanya dari kalangan anak muda tanpa pengalaman.

“Ini tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara konvensional. Kita perlu pendekatan yang radikal untuk membersihkan kementerian dari oknum-oknum yang bermain di belakang layar,” tegasnya.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Pada Jumat, 8 November 2024, di acara Uya Kuya TV, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Tegu Santoso, mengungkapkan kekesalannya terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online yang dianggapnya tidak serius. Sugeng menggambarkan fenomena judi online sebagai “roh halus jahat” yang memiliki dampak destruktif, mulai dari perpecahan keluarga hingga korban bunuh diri. Menurutnya, meskipun sudah ada satgas dan kebijakan dari pemerintah, tindakan yang diambil belum efektif dalam memberantas praktik ilegal ini.

Ia menjelaskan, dampak judi online tidak hanya terbatas pada kerugian finansial, tetapi juga merembet ke masalah sosial yang lebih besar. Di antaranya seperti perceraian, kekerasan rumah tangga, hingga bunuh diri.

“Judi online itu jahat. Sebagian besar korban adalah mereka yang terjerat pinjaman online atau mereka yang kehilangan segalanya karena ketergantungan pada judi,” ungkap Sugeng.

Namun, yang lebih memprihatinkan adalah fakta bahwa masalah ini semakin sulit ditanggulangi karena judi online beroperasi di dunia maya.

“Kalau dalam kejahatan konvensional, masyarakat bisa melaporkan, tetapi untuk judi online ini berbeda. Pemainnya pun enggan melapor karena takut,” tambah Sugeng.

Ini menjadikan tugas negara dan aparat hukum menjadi lebih sulit, namun juga semakin mendesak untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sugeng mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online. Terutama setelah adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk menangani masalah ini. Meski sudah ada Kepres No. 21 Tahun 2004 yang memberikan perintah kepada Satgas untuk menuntaskan pemberantasan judi online, Sugeng menilai tidak ada pertanggungjawaban publik yang jelas mengenai kemajuan satgas dalam tugasnya.

“Kenapa sudah ada kepres dan satgas, tetapi sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban publik? Kalau ada empat atau lima bandar besar yang terlibat, kenapa tidak diungkapkan?” tanya Sugeng dengan penuh keheranan.

Ia juga mencurigai kemungkinan adanya deal-deal tertentu melibatkan pejabat yang tidak serius menindak praktik perjudian ini.

“Jangan sampai ini hanya sekadar untuk menakut-nakuti tanpa tindakan nyata,” tegasnya.

Pernyataan yang lebih mengejutkan datang ketika Sugeng mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan eks pegawai Kominfo dalam melindungi bandar judi online.

“Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi ada konspirasi yang lebih besar di baliknya. Ada yang mencoba melindungi bandar judi online besar,” jelasnya.

Ia mengingatkan, pemerintah dan aparat yang berwenang seharusnya punya data lengkap dan cukup bukti untuk mengungkap siapa saja bandar judi tersebut. Meskipun banyak situs judi online yang telah ditutup, Sugeng mencatat sejumlah besar situs judi tetap beroperasi, bahkan terus berkembang.

“Sudah ada 15.000 situs judi yang ditutup, tetapi 1.000 situs justru dipelihara dan tidak ada tindakan lanjutan,” ungkap Sugeng.

Sugeng mengingatkan, tidak seharusnya ada komunikasi politik yang memanfaatkan masalah ini untuk kepentingan tertentu, seperti menakut-nakuti pihak tertentu demi mendapatkan keuntungan politik.

“Jangan sampai masalah ini digunakan sebagai alat untuk tawar-menawar atau menakut-nakuti pihak lain. Ini harus serius,” tambahnya.

Ia juga mencatat bahwa pengungkapan kasus besar ini bisa membantu memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terjerat oleh judi online, seperti yang terjadi pada kasus yang baru-baru ini diungkap oleh Mabes Polri, di mana seorang warga negara China ditangkap karena mengoperasikan bandar judi online besar dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Sugeng berharap agar pemerintah tidak hanya berfokus pada imbauan atau pembentukan satgas yang tidak efektif, tetapi harus ada tindakan tegas dan konsisten untuk memberantas praktik judi online ini.

“Harus ada bukti nyata dan pembuktian yang jelas. Tidak hanya sekadar mengumumkan tindakan tanpa ada evaluasi atau laporan yang transparan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa dampak buruk dari judi online sudah sangat terasa di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang semakin mudah terjebak dalam permainan berisiko ini.

“Dampaknya bisa sangat merusak generasi muda kita. Tidak hanya soal kerugian materi, tetapi juga mental dan perilaku mereka,” ujar Sugeng.

Dari pernyataan yang disampaikan Sugeng dalam wawancara dengan Uya Kuya, jelas terlihat adanya keprihatinan mendalam terhadap ketidakseriusan pemerintah dalam menanggulangi judi online. Meskipun ada perintah dari Presiden dan ada satgas yang dibentuk untuk menangani masalah ini, namun belum ada langkah konkret yang dilakukan untuk menindak bandar judi besar dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

tentu saja pemerintah dan aparat hukum harus bekerja lebih keras dan transparan dalam menghadapi masalah yang sudah sangat merusak tatanan sosial ini.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Dalam episode terbaru kanal YouTube-nya, pengamat ekonomi dan keamanan Mardigu Wowiek mengkritik keras kebijakan Kominfo terkait perjudian online. Ia menilai pemerintah seolah membiarkan iklan judi berseliweran di berbagai media sosial hingga memicu kekhawatiran masyarakat. Bagi Mardigu, kasus ini bahkan sebanding dengan skandal besar lain yang pernah melibatkan pejabat tinggi.

Menurut Mardigu, di era digital saat ini, perjudian online semakin mudah diakses, terutama melalui iklan yang tersebar di berbagai platform media sosial. Mulai dari penawaran aplikasi taruhan hingga konten dari influencer yang mempromosikan gambling online. Fenomena ini dianggap mengancam tidak hanya stabilitas ekonomi masyarakat, tetapi juga kesehatan mental. Dengan estimasi sekitar 450 juta orang di seluruh dunia terlibat dalam perjudian online, masalah ini telah menjadi tantangan serius di tingkat global.

Mardigu mengatakan, “Kasino online kini telah menjadi bagian keseharian yang berisiko tinggi. Secara statistik, sekitar 5% dari populasi dunia telah kecanduan judi online, dan sebagian besar dari mereka mengalami gangguan mental akibat perjudian ini.”

Ia menyoroti efek domino pada kesehatan mental sebagai dampak serius dari kecanduan judi, setara dengan kecanduan narkoba yang sukar dihentikan.

Mardigu mempertanyakan peran Kominfo yang tampaknya gagal mengendalikan maraknya iklan judi online. Ia bahkan mengisyaratkan bahwa pimpinan Kominfo, Budi Arie, perlu ditangani dengan tegas, layaknya proses hukum yang dihadapi oleh mantan pejabat yang terlibat dalam skandal besar seperti Tom Lembong. Bagi Mardigu, keberadaan judi online yang tidak terkendali merupakan bukti dari ketidakseriusan atau bahkan dugaan “permainan” di balik layar yang melibatkan pejabat Kominfo.

“Sejumlah orang di instansi pemerintah terkait seolah memiliki peran besar dalam ‘membiarkan’ perjudian ini tetap beroperasi,” ujar Mardigu.

Menurutnya, penanganan terhadap perjudian online ini menjadi tolok ukur integritas pemerintah, terlebih dalam konteks upaya membasmi mafia dan praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Fenomena perjudian online membawa dampak besar bagi ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat. Di Indonesia, perjudian online diperkirakan bernilai hingga Rp300 triliun setahun. Selain itu, dengan pengguna smartphone yang luas, akses terhadap judi online sangat mudah. Mardigu menggambarkan, “Smartphone, tablet, laptop, kini telah menjadi ‘pintu’ ke dunia perjudian yang membawa jutaan orang semakin dalam terjerat utang dan kebangkrutan akibat judi.”

Ia juga menyampaikan, di era digital, negara maju dan negara berkembang berada di dua sisi yang berbeda dalam menyikapi judi online. Negara-negara maju seperti AS dan beberapa negara di Eropa telah melegalkan judi online sebagai sumber devisa. Sebaliknya, negara berkembang menghadapi dampak negatif berupa degradasi ekonomi dan moralitas masyarakat. Menurutnya, sikap permisif atau bahkan dukungan negara Tiongkok terhadap perjudian online menambah tekanan bagi negara berkembang seperti Indonesia.

Menurut Mardigu, untuk menangani masalah perjudian ini, diperlukan tindakan tegas dari pemerintah yang mencakup seluruh lini kementerian, terutama Kominfo. Sebagai langkah awal, ia menyarankan Kominfo untuk segera menertibkan seluruh iklan judi online yang beredar luas di internet dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memblokir platform perjudian.

Ia menegaskan, keterlibatan kementerian terkait sangat penting. Selain menertibkan iklan, pemerintah perlu mengadakan sosialisasi serta pendidikan bagi masyarakat terkait bahaya judi online. Pemerintah juga didorong untuk menyediakan layanan bantuan bagi mereka yang mengalami kecanduan judi online guna mengurangi risiko kesehatan mental yang lebih lanjut.

Mardigu mengingatkan bahwa tantangan perjudian online akan terus berkembang seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi. Dengan potensi nilai hingga mencapai USD 1 triliun per tahun pada tahun 2027, perjudian online memiliki daya tarik besar yang sulit dihentikan. Ia berharap pemerintahan di era Prabowo dapat menindak tegas masalah ini dan membuat aturan ketat terhadap akses perjudian di internet.

“Bila tidak ada tindakan yang konkret, negara akan kehilangan banyak sumber daya, dan generasi mendatang akan terus terperangkap dalam jebakan perjudian online,” katanya.

Sebagai penutup, Mardigu menyerukan agar masyarakat juga berperan aktif dalam mengawasi peredaran judi online ini.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Dalam sebuah wawancara eksklusif di Keadilan TV pada Kamis (07/11), Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia periode 2013-2014, memaparkan pandangannya terkait isu penting seputar pengelolaan teknologi informasi (IT) dan digitalisasi dalam pemerintahan saat ini. Ia menyebutkan beberapa ancaman serius yang perlu ditangani dalam masa kepemimpinan Presiden Prabowo, mulai dari potensi penyalahgunaan dana publik untuk pengadaan teknologi hingga pengaruh asing dalam sistem digital Indonesia.

Roy mengungkapkan pandangannya terkait kasus tangkap tangan terhadap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang terlibat dalam aktivitas judi online. Pernyataan ini tidak hanya menarik perhatian karena melibatkan pejabat negara, tetapi juga membuka gambaran luas mengenai kegagalan sistem dalam pemberantasan praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Belasan pegawai Kominfo yang sebagian besar terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, diduga berperan sebagai ‘backing’ atau pelindung bagi judi online, yang secara terang-terangan melanggar hukum. Menurut Roy, hal ini menunjukkan bahwa para pelaku judi online tidak hanya beroperasi dengan bebas, tetapi juga mendapat perlindungan dari oknum yang memiliki akses dan kekuasaan di dalam kementerian tersebut.

Roy Suryo menyoroti kasus pembelian mesin “ICE”. Mesin ini dibeli dengan harga fantastis untuk mendeteksi situs-situs judi online, namun malah disalahgunakan. Mesin yang semestinya digunakan untuk mencegah ancaman seperti perjudian online justru, berpotensi memperkaya pihak tertentu dan bukan demi kepentingan publik. Roy Suryo menyebut situasi ini sebagai bentuk penyalahgunaan dana publik, yang menurutnya adalah indikasi korupsi yang mengkhawatirkan.

Selain itu, Roy mengemukakan bahwa kasus ini merupakan satu dari banyak potensi penyalahgunaan dana di kementerian. Ia menyoroti kurangnya perhatian dari partai politik dan institusi terkait dalam menangani isu ini secara tuntas, bahkan menyarankan perlunya investigasi lebih lanjut oleh anggota komisi 1 DPR yang tidak terlibat dalam proyek sebelumnya agar transparansi dapat terwujud.

Roy menyampaikan harapannya agar pemerintahan Prabowo mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan dalam penggunaan teknologi di Kementerian Kominfo dan lembaga lainnya. Ia berpendapat bahwa bersih-bersih dari Menteri Kominfo saat ini, Mutia Hafiz, harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Menurut Roy, tindakan yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari potensi skandal yang bisa merugikan bangsa dalam jangka panjang.

Ia menyarankan agar penunjukan pejabat di sektor digital mempertimbangkan latar belakang ketegasan, seperti dari militer, untuk memastikan keamanan dan efisiensi sistem teknologi di pemerintahan. Terlebih lagi, Roy mendukung pengembangan pasukan siber di bawah naungan TNI sebagai langkah strategis untuk menghadapi ancaman digital masa depan, yang menurutnya kini menjadi ancaman sama besarnya dengan ancaman fisik dan militer konvensional.

Roy juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya integritas di kalangan pejabat pemerintahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, evaluasi yang jujur dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan apakah setiap institusi telah berfungsi sesuai tujuan dan memiliki semangat melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa pendekatan ini tidak hanya berlaku di Kominfo, melainkan juga di kementerian lainnya, yang menurutnya seharusnya memiliki transparansi dalam menjalankan berbagai proyek nasional.

Roy menutup dengan harapan agar setiap pejabat, khususnya di bidang komunikasi dan digital, memiliki keberanian untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan, serta meningkatkan kualitas dan ketegasan dalam mempertahankan integritas lembaga. Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara militer dan sektor IT agar Indonesia memiliki kekuatan yang lebih solid dalam menghadap serangan siber dan ancaman teknologi dari luar negeri.

Mutia sebagai Menteri Kominfo baru diharapkan dapat memberikan perubahan positif, dengan tetap mengedepankan integritas, transparansi, serta ketegasan dalam penanganan situs bermasalah. Dukungan dari Presiden Prabowo dan kebijakan yang berpihak pada transparansi dan efektifitas penegakan hukum diharapkan bisa menjadi landasan yang kuat bagi kementerian dalam menjalankan tugasnya.

Ia menekankan pentingnya tindakan tegas, dukungan politik yang kuat, serta pembentukan pasukan siber untuk menjaga kedaulatan digital. Roy berharap agar pemerintahan Prabowo mampu merespons tantangan ini dengan kebijakan strategis dan kepemimpinan yang berani, sehingga pengelolaan teknologi di Indonesia tidak hanya menjadi lebih baik, tetapi juga menjadi aset utama dalam pertahanan nasional.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutia Hafid, tengah dihadapkan dengan berbagai tantangan besar. Salah satunya isu pemblokiran situs yang mencuat dalam rapat dengan Komisi 1 DPR RI pada Selasa (5/11). Isu ini berawal dari dugaan bahwa situs yang diblokir oleh Kominfo di bawah kepemimpinan Budi Arie, yang sebelumnya menjabat sebagai Menkominfo, tidak hanya melibatkan situs judi online, melainkan juga mencakup situs WordPress, yang jelas berbeda dengan tujuan pemblokiran yang sebenarnya. Hal ini memicu pertanyaan serius tentang transparansi dan mekanisme pemblokiran situs yang terjadi di Kementerian Kominfo.

Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah mekanisme pemblokiran situs yang diterapkan oleh Kementerian Kominfo. Sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi 1 DPR RI, Pak Abraham, dia telah melakukan pendalaman terkait dengan perkara pemblokiran ini dan menemukan beberapa ketidaksesuaian yang mencengangkan. Berdasarkan penelusurannya, terdapat bukti bahwa situs yang diblokir oleh Kominfo bukan hanya situs judi online, melainkan juga situs WordPress yang merupakan platform blogging terkenal dan sah digunakan oleh banyak individu dan organisasi di seluruh dunia.

Menurut informasi yang beredar, pada masa pemerintahan Budi Arie sebagai Menkominfo, sistem pemblokiran mengalami perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan era sebelumnya. Hal ini membuat sejumlah situs yang tidak relevan dengan isu judi online ikut terblokir, yang tentunya menimbulkan kerugian bagi penggunanya. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pemblokiran terhadap situs yang dikelola oleh pegiat media sosial bernama Mr. Berd, yang pada Agustus 2024 dipanggil oleh Kominfo dan dihadapkan pada tuduhan terkait pemblokiran situs WordPress-nya, yang jelas-jelas tidak berhubungan dengan judi online.

Abraham juga mempertanyakan bagaimana proses pemblokiran dilakukan oleh Kominfo, terutama terkait dengan situs yang dianggap melanggar aturan. Dirjen Aptika Kemenkominfo diminta untuk menjelaskan secara rinci mekanisme pemblokiran yang berlaku di Kementerian Kominfo, terutama mengenai kriteria apa yang digunakan untuk memblokir situs, siapa yang mengumpulkan daftar situs tersebut, dan siapa yang melakukan verifikasi terhadap situs-situs yang akan diblokir.

Abraham menekankan bahwa pemblokiran situs oleh pihak pemerintah harus melalui mekanisme yang jelas dan transparan, terutama apabila ada dampak langsung terhadap hak-hak individu atau organisasi yang terdampak. Oleh karena itu, perlu ada sistem verifikasi yang kuat sebelum melakukan pemblokiran dan pihak yang terlibat dalam proses ini harus dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus pemblokiran situs WordPress yang disebutkan dalam rapat DPR menambah daftar masalah dalam sistem pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo. Pemblokiran situs WordPress, yang digunakan oleh jutaan orang di seluruh dunia untuk berbagi konten dan informasi, menunjukkan adanya kekurangan dalam sistem verifikasi yang ada. Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang kredibilitas dan transparansi proses pemblokiran yang seharusnya lebih ketat dan sesuai dengan tujuan awal, yaitu untuk menanggulangi situs judi online dan kejahatan dunia maya lainnya.

Selain mekanisme pemblokiran, pengawasan terhadap proses pemblokiran juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Abraham menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap keputusan pemblokiran situs yang dilakukan oleh Kominfo. Ini penting untuk memastikan bahwa pemblokiran yang dilakukan bukan hanya berdasarkan laporan sepihak atau tanpa proses verifikasi yang jelas. Jika tidak ada pengawasan yang memadai, tindakan pemblokiran bisa disalahgunakan atau keliru, seperti yang terjadi pada kasus pemblokiran situs WordPress.

Menkominfo Meutia Hafid, yang baru saja menjabat, mendapatkan tugas berat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait mekanisme pemblokiran yang ada di Kementerian Kominfo. Dalam menghadapi situasi ini, ia perlu mengonsolidasikan sistem yang ada dengan lebih transparan dan efisien, agar langkah-langkah pemblokiran situs dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian Kominfo juga perlu memperbaiki mekanisme verifikasi dan pengawasan agar tidak ada lagi kesalahan dalam memblokir situs-situs yang tidak terkait dengan judi online atau kejahatan dunia maya lainnya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang bertugas menjaga dunia maya Indonesia tetap aman.

Isu pemblokiran situs oleh Kominfo, khususnya situs WordPress yang tidak berhubungan dengan judi online, memunculkan keraguan terhadap mekanisme dan sistem yang diterapkan oleh Kementerian Kominfo. Dengan adanya ketidaksesuaian dan masalah yang terungkap dalam rapat dengan Komisi 1 DPR RI, perlu ada evaluasi mendalam terhadap proses pemblokiran situs dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait. Menkominfo Meutia Hafid harus memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam menangani kasus ini sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pemerintah ini.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Wawancara terbaru di kanal Total Politik pada Selasa, 15 Oktober 2024, Prabu Revolusi, seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), membahas sejumlah isu terkait hubungan pemerintah dengan media serta dugaan adanya upaya untuk “memoles citra” Presiden Jokowi.

Klarifikasi ini penting mengingat banyaknya spekulasi terkait anggaran pemerintah untuk belanja media, serta peran media dalam menyosialisasikan pencapaian pemerintahan.

Pemerintahan Jokowi Tak Butuh “Polesan”

Di awal wawancara, Prabu langsung menyinggung mengenai wacana bahwa pemerintahan Presiden Jokowi memerlukan upaya tambahan untuk memperbaiki citra melalui media. Dengan tegas, ia menepis pandangan tersebut.

Menurutnya, dengan tingkat approval rating Jokowi yang tinggi (sekitar 75% hingga 80% di berbagai lembaga survei), Presiden tidak membutuhkan citra yang “dipoles”. Prabu berpendapat bahwa keberhasilan pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas oleh masyarakat, dan ini tak perlu lagi dihias dengan kampanye media yang berlebihan.

“Saya rasa enggak perlu ada upaya berlebihan untuk memoles citra Pak Jokowi. Keberhasilan beliau sudah nyata dan mudah ditemui dari berbagai sisi, mulai dari infrastruktur hingga transformasi sosial. Kalau orang melihat hasil kerja beliau, semuanya sudah jelas terlihat,” ujar Prabu.

Isu Anggaran Rp15 Miliar untuk Sosialisasi Program Pemerintah

Prabu juga membahas mengenai anggaran Rp15 miliar yang ramai diperbincangkan. Anggaran ini, katanya, sebenarnya diperuntukkan sosialisasi program makan gratis dan gizi bagi masyarakat, bukan untuk kampanye atau glorifikasi Presiden Jokowi.

Anggaran tersebut disahkan oleh DPR dan telah melalui proses ketok palu yang transparan. Prabu menegaskan, tidak ada yang perlu disembunyikan. Pemerintah selalu terbuka dalam pengelolaan anggaran yang digunakan untuk program sosialisasi tersebut.

“Anggaran Rp15 miliar itu adalah untuk sosialisasi program makan siang gratis, bukan untuk hal lain. Semua proses ini terbuka, mulai dari pengajuan hingga persetujuannya oleh DPR,” tambah Prabu.

Hubungan Media dan Pemerintah: Kolaborasi Biasa, Bukan Kontrol

Salah satu pertanyaan penting dalam wawancara ini adalah soal kerjasama media dengan pemerintah. Prabu menegaskan bahwa kerjasama ini bukanlah sesuatu yang baru atau rahasia, dan sudah berlangsung sejak lama. Hubungan antara pemerintah dan media merupakan kolaborasi untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan, program, dan capaian pemerintah agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas. Media, kata Prabu, berfungsi sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus diperkuat, bukan dikendalikan.

“Media punya peran penting dalam mendiseminasi informasi yang benar tentang program pemerintah. Ini bukan berarti media harus tunduk kepada pemerintah. Bahkan dalam kerjasama, media tetap menjaga independensinya dan seringkali melakukan kritik terhadap pemerintah,” jelas Prabu.

Prabu juga membantah tuduhan bahwa media yang bekerja sama dengan pemerintah otomatis menjadi tidak independen. Ia menekankan bahwa media di Indonesia tetap kritis dan tidak terpengaruh oleh belanja iklan pemerintah.

Klarifikasi Isu Tawaran “Memoles Citra” oleh Tempo

Dalam wawancara, Prabu menanggapi juga isu mengenai adanya tawaran dari dirinya kepada majalah Tempo untuk memoles citra Presiden Jokowi. Prabu menegaskan, tidak ada tawaran lisan apapun dari dirinya ke Tempo terkait memoles citra Presiden. Ia mengungkapkan, memang ada proposal audiensi dari Tempo yang masuk untuk membahas 10 tahun pemerintahan Jokowi, yang menurutnya adalah hal yang wajar. Namun, ia belum sempat bertemu dengan pihak Tempo karena pertemuan tersebut baru dijadwalkan pada 17 Oktober 2024.

“Saya belum pernah bertemu dengan pihak Tempo. Jadi, kalau ada yang mengatakan bahwa saya memberikan tawaran untuk memoles citra Jokowi, itu tidak benar. Kita baru akan bertemu tanggal 17 Oktober untuk membahas proposal audiensi yang mereka ajukan,” kata Prabu.

Wawancara ini memberikan klarifikasi penting mengenai isu-isu yang selama ini beredar terkait hubungan pemerintah dengan media serta dugaan upaya untuk memperbaiki citra Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya. Prabu Revolusi menjelaskan bahwa hubungan antara media dan pemerintah adalah kolaborasi yang sehat dan wajar, serta media tetap menjaga independensinya meskipun ada kerja sama dalam hal sosialisasi program pemerintah.

Tuduhan bahwa pemerintah mencoba mengatur pemberitaan atau melakukan “operasi citra” juga dibantah dengan tegas. Dengan demikian, narasi yang menyebutkan bahwa media kehilangan independensinya karena belanja iklan pemerintah, menurut Prabu, tidak berdasar.

Wawancara ini juga menutup spekulasi mengenai anggaran sosialisasi program pemerintah dan dugaan tawaran dari Prabu kepada Tempo, sekaligus mengajak publik untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar terkait hubungan pemerintah dengan media.(c@kra)