MoneyTalk, Jakarta – Pada Jumat, 8 November 2024, di acara Uya Kuya TV, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Tegu Santoso, mengungkapkan kekesalannya terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online yang dianggapnya tidak serius. Sugeng menggambarkan fenomena judi online sebagai “roh halus jahat” yang memiliki dampak destruktif, mulai dari perpecahan keluarga hingga korban bunuh diri. Menurutnya, meskipun sudah ada satgas dan kebijakan dari pemerintah, tindakan yang diambil belum efektif dalam memberantas praktik ilegal ini.
Ia menjelaskan, dampak judi online tidak hanya terbatas pada kerugian finansial, tetapi juga merembet ke masalah sosial yang lebih besar. Di antaranya seperti perceraian, kekerasan rumah tangga, hingga bunuh diri.
“Judi online itu jahat. Sebagian besar korban adalah mereka yang terjerat pinjaman online atau mereka yang kehilangan segalanya karena ketergantungan pada judi,” ungkap Sugeng.
Namun, yang lebih memprihatinkan adalah fakta bahwa masalah ini semakin sulit ditanggulangi karena judi online beroperasi di dunia maya.
“Kalau dalam kejahatan konvensional, masyarakat bisa melaporkan, tetapi untuk judi online ini berbeda. Pemainnya pun enggan melapor karena takut,” tambah Sugeng.
Ini menjadikan tugas negara dan aparat hukum menjadi lebih sulit, namun juga semakin mendesak untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Sugeng mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online. Terutama setelah adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk menangani masalah ini. Meski sudah ada Kepres No. 21 Tahun 2004 yang memberikan perintah kepada Satgas untuk menuntaskan pemberantasan judi online, Sugeng menilai tidak ada pertanggungjawaban publik yang jelas mengenai kemajuan satgas dalam tugasnya.
“Kenapa sudah ada kepres dan satgas, tetapi sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban publik? Kalau ada empat atau lima bandar besar yang terlibat, kenapa tidak diungkapkan?” tanya Sugeng dengan penuh keheranan.
Ia juga mencurigai kemungkinan adanya deal-deal tertentu melibatkan pejabat yang tidak serius menindak praktik perjudian ini.
“Jangan sampai ini hanya sekadar untuk menakut-nakuti tanpa tindakan nyata,” tegasnya.
Pernyataan yang lebih mengejutkan datang ketika Sugeng mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan eks pegawai Kominfo dalam melindungi bandar judi online.
“Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi ada konspirasi yang lebih besar di baliknya. Ada yang mencoba melindungi bandar judi online besar,” jelasnya.
Ia mengingatkan, pemerintah dan aparat yang berwenang seharusnya punya data lengkap dan cukup bukti untuk mengungkap siapa saja bandar judi tersebut. Meskipun banyak situs judi online yang telah ditutup, Sugeng mencatat sejumlah besar situs judi tetap beroperasi, bahkan terus berkembang.
“Sudah ada 15.000 situs judi yang ditutup, tetapi 1.000 situs justru dipelihara dan tidak ada tindakan lanjutan,” ungkap Sugeng.
Sugeng mengingatkan, tidak seharusnya ada komunikasi politik yang memanfaatkan masalah ini untuk kepentingan tertentu, seperti menakut-nakuti pihak tertentu demi mendapatkan keuntungan politik.
“Jangan sampai masalah ini digunakan sebagai alat untuk tawar-menawar atau menakut-nakuti pihak lain. Ini harus serius,” tambahnya.
Ia juga mencatat bahwa pengungkapan kasus besar ini bisa membantu memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terjerat oleh judi online, seperti yang terjadi pada kasus yang baru-baru ini diungkap oleh Mabes Polri, di mana seorang warga negara China ditangkap karena mengoperasikan bandar judi online besar dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Sugeng berharap agar pemerintah tidak hanya berfokus pada imbauan atau pembentukan satgas yang tidak efektif, tetapi harus ada tindakan tegas dan konsisten untuk memberantas praktik judi online ini.
“Harus ada bukti nyata dan pembuktian yang jelas. Tidak hanya sekadar mengumumkan tindakan tanpa ada evaluasi atau laporan yang transparan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa dampak buruk dari judi online sudah sangat terasa di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang semakin mudah terjebak dalam permainan berisiko ini.
“Dampaknya bisa sangat merusak generasi muda kita. Tidak hanya soal kerugian materi, tetapi juga mental dan perilaku mereka,” ujar Sugeng.
Dari pernyataan yang disampaikan Sugeng dalam wawancara dengan Uya Kuya, jelas terlihat adanya keprihatinan mendalam terhadap ketidakseriusan pemerintah dalam menanggulangi judi online. Meskipun ada perintah dari Presiden dan ada satgas yang dibentuk untuk menangani masalah ini, namun belum ada langkah konkret yang dilakukan untuk menindak bandar judi besar dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
tentu saja pemerintah dan aparat hukum harus bekerja lebih keras dan transparan dalam menghadapi masalah yang sudah sangat merusak tatanan sosial ini.(c@kra)