MoneyTalk, Jakarta – Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, melontarkan pernyataan bernada sindiran terkait kabar mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang disebut-sebut menjalani pemeriksaan pada malam takbiran.
Dalam keterangannya, Aziz mengaku mendapat informasi bahwa Gus Yaqut “pamit menggunakan rompi tahanan” dengan alasan adanya pemeriksaan pada Kamis malam menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Mosok ada pemeriksaan malam takbiran?” ujar Aziz, Sabtu (21/3/2026), mempertanyakan waktu pemeriksaan yang dinilainya tidak lazim.
Aziz juga menyoroti ketidakhadiran Gus Yaqut dalam pelaksanaan salat Idul Fitri hingga sore hari. Ia mempertanyakan sejumlah alasan yang beredar, termasuk kemungkinan adanya pemeriksaan kesehatan di luar.
Menurut Aziz, pengalaman dari kliennya menunjukkan bahwa pengajuan pemeriksaan kesehatan pada masa libur panjang kerap tidak dapat dilakukan.
“Ada klien kami yang mengajukan pemeriksaan kesehatan saat libur panjang, tapi ditolak dengan alasan petugas libur,” katanya.
Lebih lanjut, Aziz menyinggung aspek transparansi dari pihak penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami menyoroti ketidakterbukaan pihak penegak hukum dalam memberikan informasi, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya dugaan perlakuan berbeda yang berpotensi melukai rasa keadilan publik.
“Kalau benar ada perlakuan khusus atau privilege, tentu ini bisa melukai rasa keadilan masyarakat yang selama ini berharap penegakan hukum berjalan setara,” lanjut Aziz.
Di akhir pernyataannya, Aziz bahkan sempat melontarkan spekulasi bernada guyon dengan mempertanyakan kemungkinan Gus Yaqut “kabur”, meski tidak disertai bukti atau konfirmasi resmi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun dari Gus Yaqut terkait kabar tersebut. Publik diimbau untuk menunggu klarifikasi resmi agar tidak terjebak pada spekulasi yang belum terverifikasi.




