Muslim Arbi: Ada Dugaan “Cawe-Cawe” Zulkifli Hasan di Kemendag Picu Kegelisahan Pasar

  • Bagikan

Muslim Arbi: Ada Dugaan “Cawe-Cawe” Zulkifli Hasan di Kemendag Picu Kegelisahan Pasar

 

Stabilitas harga pangan menjelang bulan suci Ramadhan kembali menjadi perhatian publik. Pengamat dari INDAG WATCH, Muslim Arbi, menyoroti keterlambatan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) sejumlah komoditas hortikultura yang dinilai berpotensi memicu kenaikan harga di pasar.

Menurut Muslim Arbi, setiap bulan puasa permintaan bahan pangan meningkat sementara pasokan cenderung terbatas. Karena itu, ia menilai pemerintah—khususnya Kementerian Perdagangan—harus bergerak cepat menjaga keseimbangan pasokan agar harga tetap stabil.

“Impor pangan untuk kebutuhan Ramadhan seharusnya sudah keluar sejak Januari 2026. Namun hingga kini SPI untuk berbagai komoditas hortikultura seperti bawang putih, bawang bombay, anggur, jeruk, apel, dan lengkeng belum juga terbit,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/2).

Ia menduga keterlambatan tersebut bukan semata persoalan teknis. Muslim menyebut ada indikasi campur tangan sejumlah pihak, termasuk pejabat terkait, yang diduga berkaitan dengan kepentingan politik dan pengumpulan dana partai.

“Kondisi ini merusak dunia usaha dan meresahkan masyarakat karena pasokan pangan untuk Ramadhan bisa terganggu,” katanya.

Secara tidak langsung, Muslim juga mempertanyakan peran Menko Pangan dalam koordinasi kebijakan impor. Ia menilai apabila benar terjadi intervensi yang tidak semestinya, maka hal itu berpotensi mengganggu stabilitas harga serta kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah.

Dalam pandangannya, Menteri Perdagangan seharusnya menjalankan sejumlah fungsi utama, antara lain memantau pergerakan harga kebutuhan pokok di pasar, memastikan kelancaran rantai pasok dari hulu ke hilir, serta segera mengalokasikan impor pangan bila diperlukan untuk menjaga ketersediaan barang.

Ia menegaskan bahwa rangkaian kebijakan pasokan domestik dan impor harus disusun secara terukur demi menciptakan stabilitas harga di dalam negeri. Bila tugas tersebut tidak berjalan efektif, menurutnya evaluasi kepemimpinan menjadi hal yang wajar dilakukan.

“Jika tidak mampu menstabilkan harga, sebaiknya mundur atau dicopot. Begitu juga bila ada pejabat yang masih cawe-cawe demi kepentingan partai, seharusnya Presiden mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keterlambatan penerbitan SPI maupun tudingan intervensi politik tersebut. Pemerintah sebelumnya berulang kali menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang Ramadhan melalui berbagai instrumen kebijakan.

Situasi ini menempatkan stabilitas pangan sebagai isu krusial awal Ramadhan 1447 Hijriah, sekaligus menguji efektivitas koordinasi pemerintah dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *