MoneyTalk.id, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan mengatasi persoalan pemadaman listrik bergilir yang marak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
YLKI menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai komoditas bisnis.
“Listrik bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang kehidupan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi,” ujar Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, dalam siaran pers tertulis, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Rio, pemadaman yang terjadi berulang kali mengindikasikan adanya masalah struktural yang mendalam.
YLKI meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh keandalan pembangkit, jaringan distribusi, manajemen risiko, hingga tata kelola pelayanan PT PLN (Persero).
YLKI mengingatkan bahwa konsumen tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan akibat lemahnya sistem kelistrikan nasional. PLN memiliki kewajiban hukum untuk memastikan pelayanan yang andal sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan pemerintah.
Terkait kerugian masyarakat, YLKI menuntut PLN untuk memberikan kompensasi secara transparan dan otomatis jika durasi serta frekuensi pemadaman telah memenuhi kriteria pelanggaran Tingkat Mutu Pelayanan, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025.
“Hak konsumen atas kompensasi harus diberikan secara transparan dan otomatis, bukan menunggu masyarakat mengajukan keluhan,” tegas Rio.
Di sisi lain, YLKI menyatakan dukungannya terhadap langkah taktis pemerintah dalam memperkuat sektor Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satunya adalah rencana pembangunan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 Gigawatt (GW).
Kebijakan ini dinilai strategis untuk menciptakan diversifikasi energi, sehingga masyarakat memiliki alternatif dan tidak ketergantungan penuh pada satu sumber pasokan listrik nasional saja.
“Energi terbarukan bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga bagian dari perlindungan konsumen,” tambah Rio.
Sebagai penutup, YLKI mengeluarkan peringatan keras kepada pihak-pihak terkait.
Jika pemadaman listrik bergilir ini terus berlanjut tanpa ada perbaikan sistemik dan pemenuhan hak-hak konsumen, YLKI menyatakan siap menempuh jalur hukum demi membela kepentingan masyarakat luas.
“Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu menghasilkan listrik, tetapi negara yang mampu menjamin rakyatnya mendapatkan energi yang andal, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.





