MoneyTalk.id, Jakarta – Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, mantan perwira militer sekaligus purnawirawan Badan Intelijen Negara (BIN), mengemukakan analisisnya mengenai penggeledahan yang dilakukan Polri terhadap sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam Podcast Forum Keadilan TV – Madilog yang tayang Jumat (10/7/2026), Sri Rajasa menilai penggeledahan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai proses penegakan hukum, melainkan juga berkaitan dengan dinamika politik menjelang kemungkinan pergantian Jaksa Agung.
Menurut Sri Rajasa, Febrie Adriansyah merupakan salah satu figur yang dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan Jaksa Agung.
“Ketika sekarang sudah mendekati adanya rencana pergantian Jaksa Agung, Jampidsus sudah dipanggil presiden terkait dengan jabatan itu,” ujar Sri Rajasa.
Ia berpandangan, situasi tersebut memunculkan berbagai kepentingan politik sehingga, menurutnya, muncul upaya untuk menghambat peluang Febrie melalui proses hukum.
Sri Rajasa juga mengaitkan pandangannya dengan kedekatan Febrie Adriansyah dan Hasyim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, apabila Febrie dipercaya menjadi Jaksa Agung, maka arah loyalitas institusi Kejaksaan akan mengalami perubahan.
“Kalau dia jadi Jaksa Agung selesai ini urusan. Loyalitasnya Jaksa Agung tidak lagi kepada Jokowi,” katanya.
Dalam podcast tersebut, Sri Rajasa juga menyinggung adanya kandidat lain yang disebut berasal dari unsur Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Menurut pandangannya, figur tersebut lebih dekat dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan diduga mendapat dukungan dari kalangan tertentu.
Namun, seluruh pernyataan tersebut merupakan analisis dan pandangan pribadi Sri Rajasa yang disampaikan dalam podcast serta tidak disertai bukti yang dipaparkan dalam tayangan tersebut.
Sri Rajasa juga berpendapat bahwa penggeledahan terhadap sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Febrie merupakan bagian dari tekanan politik. Ia mendasarkan pandangannya pada fakta bahwa hingga saat ini Febrie belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Sampai hari ini Febrie boleh jadi belum tersangka. Kalau orang lain habis itu langsung ditersangkakan. Ini membuka peluang bargaining,” ujarnya.
Ia bahkan memprediksi penyelesaian perkara tersebut berpotensi berakhir melalui kompromi.
Meski demikian, Sri Rajasa menegaskan apabila terdapat bukti pelanggaran hukum, proses hukum tetap harus dijalankan secara adil dan tidak dipolitisasi.
“Kalau memang terbukti melanggar hukum, kita setuju disikat. Tapi jangan kemudian dipolitisasi,” ucapnya.
Dalam podcast Forum Keadilan TV – Madilog tersebut, Sri Rajasa juga mengulas pandangannya mengenai hubungan antarlembaga penegak hukum, dinamika politik nasional, hingga sejumlah perkara yang menurutnya berkaitan dengan posisi Jampidsus.
Seluruh pernyataan dalam podcast tersebut merupakan pendapat pribadi narasumber dan belum dapat diverifikasi sebagai fakta.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Polri, Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Hasyim Djojohadikusumo, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pernyataan Sri Rajasa.
Status hukum Febrie Adriansyah juga tidak berubah dan hingga kini belum ada penetapan sebagai tersangka dalam perkara yang disinggung dalam podcast tersebut.





