MoneyTalk.Id, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Etnisitas Nusantara (DPP Persaudaraan PENA) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya konten provokasi, hoaks, hasutan, dan fitnah di berbagai platform media sosial yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta kondusivitas masyarakat.
Ketua Umum DPP Persaudaraan PENA, Suhawi, mengatakan masyarakat perlu berhati-hati terhadap konten yang beredar di media sosial, terutama yang mengajak melakukan tindakan anarkisme, vandalisme, maupun perbuatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Suhawi juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten digital yang dibuat atau dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), serta berbagai mekanisme algoritma dan engagement di platform digital.
Menurut dia, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian menjelang rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
“Ketua Umum DPP Persaudaraan PENA berharap agar masyarakat mewaspadai konten-konten hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) dan Internet of Things (IoT) yang dikelola melalui algoritma dan engagement agar berdemonstrasi tanggal 27 Agustus 2026,” kata Suhawi dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2026).
DPP Persaudaraan PENA selanjutnya menyerukan kepada seluruh elemen etnis dan kedaerahan di Indonesia agar tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama konten yang mengandung hoaks, hasutan, provokasi, dan fitnah.
PENA menilai penyebaran informasi semacam itu dapat memicu perpecahan serta mengganggu kerukunan dan ketenteraman masyarakat.
Suhawi berharap penyampaian aspirasi oleh masyarakat tetap dilakukan secara tertib, damai dan substantif. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi, tetapi harus dilakukan dengan tetap menjaga keamanan serta kondusivitas pembangunan.
“Jangan sampai aksi penyampaian aspirasi ditunggangi kelompok-kelompok serakahnomik yang rakus,” ujarnya.
Suhawi kemudian mengaitkan situasi tersebut dengan agenda pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi dan upaya perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.
Menurut dia, kelompok yang disebutnya sebagai “serakahnomik” diduga memiliki kepentingan untuk menyelamatkan aset yang selama ini diperoleh melalui praktik ekonomi yang merugikan negara.
“Kelompok serakahnomik sedang berupaya menyelamatkan diri dari perampasan aset koruptor yang sedang dilancarkan oleh pemerintah. Para pelaku underpricing dan underinvoicing makin tersudut,” kata Suhawi.
Ia menduga pihak-pihak tersebut berpotensi memanfaatkan momentum aksi 27 Agustus 2026 untuk kepentingan tertentu, termasuk menyembunyikan atau memindahkan aset.
“Karena itu Suhawi menduga kelompok-kelompok tersebut bermaksud menunggangi aksi 27 Agustus 2026, agar bisa kabur, menyembunyikan aset hasil perampokan atas kekayaan Indonesia selama ini,” ujarnya.
Meski demikian, tudingan tersebut merupakan dugaan yang disampaikan Suhawi dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.
DPP Persaudaraan PENA kembali mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi provokatif serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan hukum.
PENA juga menyerukan agar masyarakat menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan pilihan maupun pandangan politik sebagai alasan untuk memecah kerukunan bangsa.





