Pola dan Gaya Bagi bagi Kue APBD Paluta

  • Bagikan

MoneyTalk,Jakarta – Pada 7 Juni 2023 Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara) melakukan lelang APBD atau Kue proyek Lanjutan Pembangunan Jalan Jurusan Batang Baruhar Tor Simin Kec. Padang Bolak dengan pagu anggaran sebesar Rp.2.000.000.000

Dan lelang Proyek APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Paluta diikuti oleh 5 perusahaan, dan dimenangkan oleh perusahaan CV.Napangga Jaya dengan mengajukan harga penawaran sebesar Rp1.988.000.000

Selanjutnya lelang Lanjutan Pembangunan Jalan Jurusan Batang Baruhar Tor Simin Kec. Padang Bolak ini ditemukan banyak kejanggalan dan permainan lelang seperti penjelasan dibawah ini.

CV DL ( CV. DWI LESTARI) sama seperti pemenang lelang, PT.Napangga Jaya yang juga mengajukan harga penawaran sebesar Rp. 1.980.000.000 tapi dikalahkan karena Tidak Menunjukan validasi NPWP Staff Teknis

Sedangkan CV AP (CV. ANUGRAH PERMAI) mengajukan harga penawaran sebesar Rp. 1.640.000.000. Tapi CV.AP tetap saja dikalahkan karena alasan Tidak Menunjukan validasi NPWP Tenaga Teknis.

Dan Ternyata perusahaan pemenang lelang yaitu PT.Napangga Jaya ketahuan tidak melampirkan bukti validasi NPWP tenaga teknis juga.

Adanya keanehan dalam permainan lelang ini, Mus Gaber dari Padepokan Hukum Indonesia menyatakan bahwa ketiga perusahaan, Pokja Pemilihan dan Bupati Kabupaten harus dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Alasan pemanggilan ini adalah pertama,karena CV.NJ dan CV.DL menawarkan peralatan yang sama yaitu stamper. Selain itu, ketiga peserta lelang sama sama sewa pada peralatan yang sama yaitu excavator, dump truck dan water tanker.

Dan pada login history diketahui ketiga peserta lelang menggunakan IP Address yang sama pada saat login dan waktu mengunggah dokumen penawaran dilakukan pada waktu yang berurutan,ujar Mus Gaber.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *