21 Oktober 2026

Blog

JAKARTA, MoneyTalk – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera T.A 2018-2022.

Dalam tangkap tangan tersebut KPK mengamankan sejumlah 25 orang, yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok Jawa Barat, 8 orang di Semarang, 1 orang di Surabaya. KPK juga mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 Miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta, sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 Miliar.

KPK kemudian menetapkan 10 orang sebagai Tersangka yaitu Pihak Pemberi DIN Direktur PT IPA, MUH Direktur PT DF, YOS Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023, serta PAR selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Kemudian sebagai Pihak Penerima HNO Direktur Prasarana Perkeretaapian, BEN PPK BTP Jabagteng, PTU Kepala BTP Jabagteng, AFF PPK BPKA Sulsel, FAD PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, serta SYN selaku PPK BTP Jabagbar.

Para Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April s.d 1 Mei 2023. DIN ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, MUH di Rutan Pomdam Jaya Guntur, YOS dan FAD di Rutan Polres Jakarta Barat, PAR dan PTU di Rutan Polres Jakarta Pusat, HNO di Rutan KPK Kav. C1, BEN dan AFF di Rutan Polres Jakarta Timur, serta SYN di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

Dalam konstruksi perkara ini, Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melaksanakan beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan Jalur Rel Kereta Api pada TA 2018 – 2022, diantaranya Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso, Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan, 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Atas dimenangkannya para pihak dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh Peyelengara Negara di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek, sekitar 5 s.d 10% dari nilai proyek. Yakni PUT bersama-sama BEN menerima sejumlah uang dari DIN terkait dengan Proyek Pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso senilai sekitar Rp800 juta; AFF menerima sejumlah uang dari DIN terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan senilai Rp150 juta.

Kemudian SYN menerima sejumlah uang dari MUH, DIN, dan FAK, terkait pelaksanaan 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, senilai total sekitar Rp1,6 miliar. Serta HRN bersama-sama FAD menerima sejumlah uang dari YOS bersama-sama PAR terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, senilai Rp1,1 Miliar. Dari hasil pemeriksaan, penerimaan uang ini diantaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, peneriman uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud, sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 Miliar. KPK masih terus mengembangkan dan mendalami lebih lanjut pada proses penyidikannya.

Para tersangka Penerima, Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan para Tersangka Pemberi, Pasal 5 atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK prihatin adanya korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang merupakan penopang moda angkutan umum. Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang dapat membahayakan keselamatan masyakat sebagai pengguna layanan.

Prinsip Integritas dan antikorupsi harus menjadi komitmen bersama antara Penyelenggara Negara dan pelaku usaha, agar tidak terjadi permufakatan jahat yang melanggar ketentuan hukum melalui praktik-praktik korupsi.

JAKARTA, MoneyTalk – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, beberapa masyarakat sudah melakukan persiapan perjalanan mudik 2023.

Buat Anda yang akan mudik, penting untuk memperhatikan kapan puncak arus mudik 2023. Kementerian Perhubungan memperkirakan arus mudik tahun ini akan mencapai puncaknya pada H-1 atau Jumat 21 April 2023.

Sumber: @IndonesiaBaik.id

JAKARTA, MoneyTalk – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong program konversi motor BBM ke motor listrik dengan target 50 ribu unit untuk tahun 2023.

Ini adalah upaya untuk menekan emisi serta mengurangi penggunaan energi fosil di Indonesia, yang membutuhkan dukungan dari segenap pihak.

“Keberhasilan program konversi motor listrik ini juga tidak terlepas dari dukungan segenap Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, OSS BKPM, Kementerian Dalam Negeri/Dinas Dukcapil, serta Kementerian Keuangan/Direktorat Jenderal Pajak”, ujar Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

Pada acara yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S mengungkapkan dukungan layanan perubahan surat kendaraan untuk sepeda motor listrik berbasis baterai hasil konversi.

“Polri akan mendukung penuh dan mengakomodir kebutuhan indentitas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada dokumen registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor, seperti BPKB, STNK, TNKB. Untuk sepeda motor konversi tidak perlu mengganti BPKB hanya perlu mengganti STNK dan TNKB-nya,” jelas Aldo.

Lebih lanjut Aldo menjelaskan bahwa Polri mendukung pelaksanaan konversi motor listrik melalui pelaksanaan cek fisik kendaraaan bermotor sebelum dilaksanakan konversi.

Hal ini untuk memastikan kendaraaan bermotor tersebut memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang masih standar atau tidak dipalsukan dan tidak terlibat kasus pidana/perdata atau status blokir.

Selain itu juga untuk menghindari komplain masyarakat terhadap penolakan permohonan registrasi tanpa dipungut biaya.

“Selanjutnya apabila hasil cek fisik kendaraan sudah sesuai dan dokumennya sudah lengkap termasuk Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, maka proses registrasi perubahan dapat dilaksanakan dengan cepat,” tambah Aldo.

Sementara untuk tarif perubahan dokumen kendaraan konversi motor listrik adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

“Untuk total biaya pengurusan BPKB, STNK serta TNKB adalah Rp. 160.000, dengan rincian : biaya pencetakan STNK baru dengan perubahan identitas kendaraan konversi listrik Rp. 100.000, dan pencetakan TNKB baru dengan tanda khusus berwarna biru Rp. 60.000, sedangkan untuk BPKB (pemeriksaan cek fisik sebelum dan sesudah konversi) tidak dipungut biaya”, papar Aldo.

Aldo juga mengajak dukungan masyarakat untuk mensukseskan program konversi motor listrik ini.

“Segera lakukan konversi kendaraan anda, kami Polisi Lalu lintas siap membantu dari sisi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Kesempatan ini jangan disia-siakan mari kita dukung program pemerintah,” tutup Aldo.

Pelaksanaan konversi sepeda motor merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2020.

Pelaksanaan konversi sepeda motor ini juga bertujuan untuk mendukung perkembangan ekosistem KBLBB atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mengurangi impor BBM, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca termasuk tentunya emisi suara kendaraan.

JAKARTA, MoneyTalk – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan kegiatan penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2023. Kegiatan tersebut digelar di Perum Bulog Pusat Distribusi Ngabeyan, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya luncurkan penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2023,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden menyebut bahwa kegiatan penyaluran cadangan beras pemerintah tersebut akan dilakukan selama tiga bulan ke depan. Nantinya, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan 10 kg beras setiap bulannya.

“Dan ini nanti akan segera kita salurkan ke kabupaten/kota di Solo Raya dan secara nasional semuanya yang diberi bantuan pangan sebanyak 21,3 juta keluarga,” ungkap Presiden.

Presiden berharap bantuan pangan berupa penyaluran cadangan beras pemerintah tersebut akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Selain itu, bantuan pangan ini juga diharapkan dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran.

“Kita harapkan dengan bantuan pangan ini kita juga bisa menurunkan harga beras,” ucap Presiden.

Presiden pun memastikan ketersediaan beras di sejumlah daerah di Tanah Air masih terkendali. Hal ini dikarenakan panen raya masih berlangsung di sejumlah provinsi di Tanah Air, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan.

“Jadi masalah pasokan, supply tidak ada masalah karena memang pas panen raya,” tutur Presiden.

Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan tetap melakukan impor beras. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi pemerintah dalam menghadapi El Nino.

“Itu untuk jaga-jaga, untuk cadangan strategis untuk beras pemerintah, untuk jaga-jaga karena persiapan ada El Nino,” ujar Presiden.

JAKARTA, MoneyTalk – Pemerintah serius mengembangkan dan eksplorasi proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di sejumlah wilayah Indonesia untuk mencapai bauran 23% di tahun 2025.

Pemerintah serius mengembangkan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sebagai aksi konkret dari Paris Agreement, sejumlah proyek panas bumi di Indonesia telah dimulai dan diakselerasi agar dapat segera berjalan dan dapat berkontribusi pada peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% yang ditargetkan tercapai pada 2025.

Salah satu proyek PLTP yang baru dimulai adalah kegiatan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Cipanas yang berada di Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

PSPE Cipanas dilaksanakan oleh PT Daya Mas Geopatra Pangrango, sesuai dengan Keputusan Menteri Investasi/ Kepala BKPM—atas nama Menteri ESDM–tanggal 15 Juni 2022 dan berlaku selama tiga tahun.

Sumber daya panas bumi yang tersedia di wilayah PSPE Cipanas diperkirakan sebesar 85 MW, dengan rencana pengembangan proyek PLTP Cipanas, yaitu sebesar 55 MW.

PLTP Cipanas ditargetkan dapat beroperasi komersial pada 2030. Dengan asumsi, satu rumah terpasang listrik 900 watt, maka PLTP Cipanas 55 MW diperkirakan dapat menjadi sumber listrik bagi kurang lebih 61 ribu kepala keluarga.

Saat ini, persiapan dan kegiatan PSPE Cipanas terus dilakukan. Proses perizinan pemanfaatan ruang dan penyusunan dokumen lingkungan dan pelaksanaan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat di sekitar Desa Cipandawa dan Sindangjaya.

Adapun kegiatan survei geosains permukaan yang diagendakan pada Desember 2022 tertunda akibat bencana gempa yang terjadi di wilayah Cianjur.

Terkait bencana gempa yang terjadi di wilayah Cianjur, sesuai Laporan Tanggap Darurat Bencana Gerakan Tanah yang diterbitkan oleh Badan Geologi pada 29 November 2022, dapat disimpulkan bahwa gempa bumi Cianjur dengan magnitude 5,6 SR yang terjadi pada 21 November 2022 pukul 13:21:10 WIB memiliki episenter gempa yang berada pada koordinat 6,84 LS – 107,05 BT dan kedalaman 11 km.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa Cianjur merupakan gempa yang diduga diakibatkan oleh pergerakan sesar/patahan Cimandiri.

Wilayah di Jawa Barat, termasuk Cianjur, berada dalam kawasan tektonik aktif dan kompleks yang menyebabkan kerawanan terjadinya gempa.

Lebih lanjut, BMKG menjelaskan bahwa tak hanya rawan gempa, wilayah Sukabumi, Cianjur, Lembang, Purwakarta, dan Bandung secara tektonik merupakan kawasan seismik aktif dan kompleks sehingga wilayah tersebut sering terdampak oleh adanya gempa dangkal.

Sehingga, tidak tepat jika gempa Cianjur dikaitkan dengan aktivitas kegiatan panas bumi di wilayah Cipanas.

Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Harris mengatakan bahwa dari hasil studi geosains, prospek panas bumi Cipanas berasosiasi dengan zona vulkanik yang berada di kawasan Gunung Gede Pangrango.

“Kawasan Cipanas tidak berasosiasi dengan penyebab gempa Cianjur yang bersumber dari pergerakan patahan tektonik, yang diperkirakan berhubungan dengan sesar Cimandiri,” ujar Harris.

“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa gempa Cianjur tidak berhubungan dengan aktivitas kegiatan PSPE Cipanas yang saat ini baru memulai kegiatan perizinan dan survei geosains permukaan,” kata Harris.

Perlu diketahui, Indonesia merupakan pemilik sumber daya panas bumi terbesar kedua setelah Amerika Serikat.

Hingga Desember 2020, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, sumber daya panas bumi Indonesia mencapai sebesar 23.965,5 Mega Watt (MW) atau sekitar 24 Giga Watt (GW).

Amerika Serikat menduduki peringkat pertama untuk sumber daya panas bumi yakni mencapai 30.000 MW. Selanjutnya, Indonesia 23.965 MW, Jepang 23.400 MW, Kenya 15.00 MW, dan terakhir Islandia 5.800 MW.

Bila sampai akhir 2022, tambahan kapasitas PLTP RI mencapai 2.347,63 MW, artinya pemanfaatan energi panas bumi untuk listrik baru sebesar 9,8% dari total sumber daya yang ada.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Pengurangan penggunaan dolar AS pada sistem pembayaran yang terintegrasi akan mengurangi risiko global terhadap negara kawasan.

Mata uang suatu negara merupakan suatu aspek yang sangat penting bagi proses perekonomian, baik dalam skala nasional maupun internasional.

Dalam konteks perdagangan internasional, misalnya, mata uang yang digunakan sebagai alat transaksi juga berperan penting bagi terjadinya kesepakatan perdagangan.

Nah, saat ini nilai mata uang dolar Amerika Serikat merupakan mata uang popular, bahkan bisa dikatakan sangat dominan dalam perdagangan internasional, karena statusnya sebagai mata uang internasional.

Dengan status tersebut, dunia internasional seolah bergantung pada dolar AS. Baik untuk kepentingan transaksi ekspor maupun impor, harus menyesuaikannya dengan nilai dolar AS.

Namun dalam perkembangan selanjutnya, nilai mata uang dolar AS yang fluktuatif dinilai telah menggoyahkan daya tahan perekonomian banyak negara.

Alhasil, beberapa negara dunia pun kemudian melakukan kesepakatan baik secara bilateral maupun multilateral, demi mencari jalan keluar untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

Salah satunya adalah BRICS, sebuah blok ekonomi dari negara-negara berkembang yang yang terdiri dari Brazil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan (South Africa).

Dalam pertemuan belum lama ini, mereka telah berinisiatif untuk mengeluarkan mata uang baru sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing (dolar AS).

Dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) yang diselenggarakan secara kolaboratif oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/ 2023), disepakati kerja sama transaksi pembayaran lintas batas dengan menggunakan mata uang lokal.

“ASEAN telah menyepakati penggunaan mata uang lokal untuk transaksi pembayaran lintas batasnya,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Penggunaan pembayaran lintas batas menggunakan mata uang lokal tersebut kerap disebut sebagai skema local currency transaction (LCT). Alias transaksi tanpa menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).

Perry menjelaskan, pengurangan penggunaan dolar AS pada sistem pembayaran yang terintegrasi akan mengurangi risiko global terhadap negara kawasan.

Hal ini sejalan dengan kesepakatan bersama dalam mempercepat transformasi dan partisipasi ekonomi digital inklusif (digital economy).

“ASEAN sepakat untuk menegaskan kembali ketahanan, antara lain, dengan penggunaan mata uang lokal untuk mendukung perdagangan dan investasi lintas batas di kawasan ASEAN,” tambahnya.

Perry mengemukakan lima negara ASEAN, yakni Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina telah meneken kerja sama transaksi pembayaran lintas batas sejak November 2022, di tengah pelaksanaan KTT G20 Indonesia.

Kerja sama pembayaran lintas batas lima negara ASEAN tersebut mencakup kode QR, fast payment, data, RTGS, dan transaksi mata uang lokal.

Dalam Keketuaan ASEAN 2023, Perry mengeklaim, Indonesia kemudian berhasil mendorong lima anggota negara ASEAN lainnya untuk melakukan kerja sama serupa, yakni melakukan transaksi tanpa dolar AS.

“Jadi konektivitas ASEAN bukan hanya lima, melainkan akan diperluas menjadi 10 dan akan diperluas secara global dengan proyek berikutnya,” jelas Perry.

Vietnam, kata Perry menjadi salah satu negara yang siap lebih dahulu dalam mengimplementasikan perjanjian pembayaran lintas batas negara ini, lewat skema LCT. Kemudian, tiga negara ASEAN lainnya, seperti Laos, Kamboja, dan Brunei Darussalam juga tertarik untuk bekerja sama.

“Namun ketiga negara ini masih perlu membangun dan memperkuat sistem pembayaran domestik mereka, sebelum bergabung dalam kerja sama transaksi pembayaran lintas batas,” ujar Perry.

Dalam pertemuan itu, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara ASEAN sepakat untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk memperbaiki dan mempromosikan ekspor dan investasi guna memperkuat keseimbangan dan cadangan devisa.

Oleh karenanya, pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral di kawasan sepakat mengembangkan ASEAN Development Guideline untuk penyelesaian kerja sama dalam hal transaksi menggunakan mata uang lokal.

Terkait itu pula, Bank Indonesia bersedia menjadi contoh penerapan konektivitas pembayaran lintas batas negara.

JAKARTA, MoneyTalk – Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang IV DPR RI tahun sidang 2022-2023 menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU).

Ketiga RUU tersebut yakni RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET), RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), dan RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

“Apakah dapat kita setujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap ketiga RUU tersebut sampai dengan masa persidangan lima yang akan datang, apakah dapat kita setujui?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna,” tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Paripurna, disusul dengan teriakan persetujuan dari anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna Kamis (13/4).

Sebelumnya, Lanjut Dasco, pimpinan DPR menerima laporan dari pimpinan komisi terkait yang membahas tiga RUU tersebut, yakni Komisi VII DPR yang membahas RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dibahas oleh Komisi IV, serta RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang dibahas oleh Komisi VIII DPR RI.

Khusus untuk RUU EBET yang mengalami perpanjangan waktu pembahasan ini, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya di lain kesempatan sempat mengatakan bahwa salah satu penyebab pembahasan RUU EBET ini terhambat pembahasannya adalah karena lamban nya pemerintah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM). Dimana DIM baru diserahkan sekitar dua bulan lalu.

“Selama pemerintah belum menyerahkan DIM, maka DPR RI tentu belum dapat membahas tentang RUU EBET tersebut,” ujar Bambang Patijaya di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjut Bambang, salah satu yang masih perlu dibahas lebih dalam di DIM tersebut adalah terkait Power Wheeling.

Hal ini perlu dibahas untuk menjadi sebuah kepastian berinvestasi, sehingga produksi energy yang ada bisa terserap atau dimanfaatkan dengan baik.

“Sementara sejauh ini PLN idle, dia hanya bisa memanfaatkan energy yang dimiliki hanya sekitar 60 persen. Sedangkan 40 persennya menganggur. Ditambah kelak kita menggunakan EBET maka cadangan energy listrik kita akan semakin surplus. Inilah yang masih harus perlu dibahas dalam RUU EBET,” papar politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, terkait RUU KSDAHE, Komisi IV DPR RI memandang penting untuk menyelesaikan revisi undang-undang itu. Hal itu karena konservasi menjadi urgensi untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati serta ekosistemnya yang begitu dahsyat di Indonesia.

Selain itu, mengingat pula konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tidak dapat terlepas dari keterlibatan masyarakat, maka perlu adanya pengaturan mengenai partisipasi masyarakat umum, termasuk di dalamnya masyarakat sekitar kawasan konservasi dan masyarakat hukum adat.

“Kita ingin pikirkan bersama bagaimana membangun sebuah payung hukum, sebuah undang-undang dimana pembangunan ekonomi ini bisa berlangsung bersama dengan pelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem pembangunan ekonomi bisa berjalan bersama dengan upaya konservasi,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono beberapa waktu lalu.

“Untuk itu kami Komisi IV DPR RI memandang partisipasi publik dalam menyusun penyempurnaan revisi undang-undang ini sangat dibutuhkan,” tambahnya.

JAKARTA, MoneyTalk – Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai mendapat Tunjangan hari raya (THR) menjelang lebaran. Namun untuk THR pegawai swasta diberikan sesuai dengan kebijakan perusahaan masing-masing.

Tapi, setiap perusahaan harus membayar THR untuk karyawan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Jadi, jika Lebaran jatuh pada tanggal 22 April 2023, maka THR harus sudah cair di tanggal 15 April.

“Paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam Surat Edaran (SE) M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Pada Surat Edaran yang sama pemerintah pun mewajibkan agar THR dibayarkan secara penuh. Perusahaan tidak boleh memberikan THR dengan cara dicicil atau ditunda pembayarannya.

“THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam Surat Edarannya.[MT]

JAKARTA, MoneyTalk – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Jumat (14/4/2023) secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan dugaan menghalang-halangi penyelidikan KPK. Laporan tersebut diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya di Jakarta.

Dugaan tindak pidana menyebarkan kabar bohong tersebut terkait kasus bocornya dokumen hasil penyelidikan KPK atas perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) dan rekomendasi ekspor mineral dan batubara Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Tindak pidana tersebut diduga telah dilakukan oleh Pimpinan KPK Alex Marwata dan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi.

Menurut Sekretaris CERI Hengki Seprihadi, pernyataan keduanya yang diduga mengandung unsur kabar bohong tersebut telah pula disiarkan sejumlah media massa dan tentunya sudah menjadi konsumsi publik.

Pada tanggal 8 April 2023 lalu, Alex Marwata membuat pernyataan yang dikutip berbagai media yang menyatakan, “Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu, emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Gak ada sama sekali.”

Sedangkan Agung Pribadi pada tanggal tanggal 12 April 2023 menyatakan melalui media, “Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apapun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa.”

Pernyataan Alex dan Agung itu menurut Yusri diduga juga masuk ke dalam kategori tindak pidana menghalang-halangi penyelidikan KPK tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut Hengki mengatakan, perbuatan Alex dan Agung yang diduga sebagai menyebarkan kabar bohong tersebut diduga telah melanggar Pasal 45A ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, dalam laporannya ke Polda Metro Jaya, CERI juga telah mengajukan beberapa saksi yang patut dan dapat membuat terang dugaan tindak pidana menyebarkan kabar bohong tersebut.

Saksi-saksi yang diajukan antara lain Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris F Sihite. Selain itu CERI juga mengajukan saksi mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan mantan pimpinan KPK Abdullah Hehamahua.

“Kami juga melampirkan sejumlah bukti pendukung untuk membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana menyebarkan kabar bohong ini ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kami berharap kasus ini segera ditangani Polda Metro Jaya karena telah membuat resah masyarakat kita saat ini. Selain itu juga agar membuat terang kasus Tukin di ESDM yang telah membuat heboh itu,” pungkas Hengki.

Menurut Hengki, laporan ke Polda ini dibuat, lantaran mantan penasehat KPK, Abdullah Hehamahua, sebagaimana dilansir Tribunnews.com 13 April 2023, menyatakan protes keras terhadap pernyataan Alexander Marwata tersebut.

“Saya katakan itu fatal sekali pernyataan pimpinan KPK seperti itu, karena salah satu kehebatan KPK itu Operasi Tangkap Tangan (OTT), sebab OTT itu karena bukti awal kemudian hasil dari OTT lazimnya ditemukan barang bukti,” ungkap Abdullah Hehamahua.

Kemudian, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sebagaimana dilansir Suara.com pada 10 April 2023, juga ikut geram dengan pernyataan Alex Marwata tersebut.

“Saya ingatkan kebiasaan berbohong ini dihentikan poin itu saja. Yang bocor itu bukan hanya sprint lidik (surat perintah penyelidikan). Sejak kapan dokumen bocor tidak menganggu kegiatan perkara,” tegas Novel di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (10/3/2023).(MT)

JAKARTA, MoneyTalk – Komisi V DPR RI mendesak Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan proses lelang proyek konstruksi.

Terutama terhadap setiap proses lelang sampai penetapan pemenang dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi, utamanya penelusuran track record peserta lelang serta kesiapan material dan peralatan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) seluruh Indonesia.

RDP ini memiliki agenda evaluasi penyelenggaraan proses tender dan membahas pemberdayaan penyedia jasa konstruksi di daerah untuk proyek-proyek infrastruktur.

Lebih lanjut, sambung Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini, Komisi V DPR RI meminta Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Dan memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum BP2JK yang tidak profesional dalam proses penentuan pemenang lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Lasarus.

Tak hanya itu, tutur Lasarus, Komisi V DPR RI meminta Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR agar mengoptimalkan penerapan sistem e-katalog dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Untuk mendukung penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Lasarus.