Anggota DPR: Proses Lelang Proyek Konstruksi Harus Diperketat
JAKARTA, MoneyTalk – Komisi V DPR RI mendesak Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan proses lelang proyek konstruksi.
Terutama terhadap setiap proses lelang sampai penetapan pemenang dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi, utamanya penelusuran track record peserta lelang serta kesiapan material dan peralatan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) seluruh Indonesia.
RDP ini memiliki agenda evaluasi penyelenggaraan proses tender dan membahas pemberdayaan penyedia jasa konstruksi di daerah untuk proyek-proyek infrastruktur.
Lebih lanjut, sambung Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini, Komisi V DPR RI meminta Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Dan memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum BP2JK yang tidak profesional dalam proses penentuan pemenang lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Lasarus.
Tak hanya itu, tutur Lasarus, Komisi V DPR RI meminta Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR agar mengoptimalkan penerapan sistem e-katalog dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Untuk mendukung penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Lasarus.