MoneyTalk, Jakarta – Sejumlah alat kelengkapan di parlemen, termasuk Badan Anggaran (Banggar), dinilai sudah tidak relevan untuk dipertahankan. Pandangan tersebut disampaikan ekonom konstitusi Defiyan Cori, yang menilai fungsi penganggaran seharusnya tidak dijalankan secara teknis oleh DPR.
Menurut Defiyan, tugas utama DPR dalam fungsi budgeting hanya berada pada level perumusan kebijakan umum penganggaran. Sementara penyusunan, pembagian, hingga penetapan detail anggaran merupakan kewenangan dominan lembaga eksekutif, yakni presiden beserta jajaran menteri.
Ia menjelaskan, cakupan tugas legislatif berbeda jauh dengan eksekutif. Di sejumlah negara maju, anggota parlemen tidak menjadikan penyusunan undang-undang sebagai pekerjaan rutin tahunan yang membebani anggaran negara. Regulasi disusun dengan proyeksi jangka panjang sehingga tidak terus-menerus diubah.
“Perumusan RUU bukan proyek rutin. Fungsi DPR lebih pada kebijakan makro, bukan teknis detail anggaran,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Defiyan juga menyoroti kualitas sumber daya anggota parlemen. Idealnya, wakil rakyat memiliki keahlian profesional sesuai latar belakang pendidikan dan bidangnya, sehingga tidak bergantung pada tenaga ahli dalam jumlah besar. Selain itu, fungsi pengawasan dinilai seharusnya lebih banyak dilakukan di daerah pemilihan agar kedekatan dengan konstituen tetap terjaga.
Ia mengkritik orientasi fasilitas yang dinilai masih melekat pada jabatan legislatif, seperti rumah dinas maupun berbagai tunjangan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menjauhkan wakil rakyat dari misi utama menyejahterakan masyarakat.
Defiyan menambahkan, persoalan mendasar juga terletak pada proses seleksi calon anggota legislatif yang dinilai masih bertumpu pada kekuatan finansial. Akibatnya, orientasi pelayanan publik berisiko kalah oleh kepentingan pribadi.
“Jika gaji dan tunjangan tetap dihapus, apakah masih banyak yang berlomba menjadi wakil rakyat? Pertanyaan ini penting untuk menguji motivasi sebenarnya,” katanya.
Pernyataan ini kembali memunculkan perdebatan mengenai efektivitas struktur kelembagaan parlemen serta kualitas representasi politik dalam sistem demokrasi Indonesia.





