22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id, Jakarta – Organisasi Masyarakat Jaga Republik Indonesia (JARI) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Meneguhkan Konstitusi Menuju Kemajuan Bangsa, Telaah Terhadap Stabilitas Nasional” di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar yang menyampaikan pandangan kritis mengenai konstitusi, stabilitas nasional, ekonomi politik, komunikasi, hingga geopolitik.

Seminar dibuka oleh Sekretaris Jenderal JARI, Andrianto, yang sekaligus menjadi tuan rumah acara. Dalam sambutannya, ia menilai sistem ketatanegaraan pasca-amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengalami perubahan yang terlalu jauh dari semangat para pendiri bangsa.

Menurut Andrianto, UUD hasil amandemen tahun 2002 dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi Indonesia saat ini serta berdampak pada tingginya biaya politik.

“Kita harus jujur, konstitusi 2002 ini sudah tidak relevan dengan kondisi Indonesia dan membuat biaya politik menjadi sangat mahal. Kami sangat optimistis, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo nanti, bangsa ini akan menuju arah yang jauh lebih baik manakala beliau berani menegakkan UUD 1945 secara murni dan konsekuen,” ujar Andrianto.

Salah satu pembicara, Pakar Pertahanan Nasional Dr. Selamat Ginting, menilai sistem pemilihan presiden secara langsung menjadi salah satu penyebab meningkatnya polarisasi politik dan mahalnya biaya demokrasi.

Ia juga mengkritik proses amandemen konstitusi yang berlangsung sejak 1999 hingga 2002. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Dr. Selamat turut menyoroti penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya cenderung lebih dipengaruhi kekuasaan daripada supremasi hukum.

Sementara itu, Pakar Ekonomi Prof. Dr. Anthony Budiawan mengaitkan persoalan konstitusi dengan kebijakan ekonomi nasional. Ia mengkritik sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang menurutnya lebih menguntungkan kelompok tertentu dibanding masyarakat luas.

Menurut Anthony, pemerintah harus memastikan setiap produk hukum benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat.

Dari perspektif komunikasi, Rektor UPN Veteran Jakarta Prof. Dr. Anter Venus mengingatkan bahwa ancaman terhadap stabilitas nasional saat ini tidak hanya berasal dari konflik fisik, tetapi juga perang informasi di ruang digital.

Ia menjelaskan bahwa media sosial dapat menjadi sarana manipulasi persepsi melalui fenomena echo chamber yang memperkuat polarisasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat ketahanan informasi dan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi maupun propaganda.

Pakar Geopolitik Dr. Rizal Darmaputra menyoroti pentingnya pemerintah menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika geopolitik global.

Ia mengingatkan agar Indonesia tidak terlalu mengakomodasi kepentingan negara asing yang berpotensi mengurangi kedaulatan nasional, termasuk dalam pengelolaan ruang udara maupun sumber daya alam.

Selain itu, ia menegaskan bahwa stabilitas nasional tidak akan terwujud tanpa aparatur yang bersih serta penegakan hukum yang adil.

Seminar berlangsung secara interaktif dan dihadiri sekitar 300 peserta yang terdiri atas sekitar 200 mahasiswa dan 100 peserta umum.

Mahasiswa yang hadir berasal dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya Universitas Nasional (UNAS), Universitas Trisakti, Universitas Prof. Dr. Moestopo, Universitas Al Azhar Indonesia, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jakarta, Universitas Yuppentek Tangerang, Universitas Bung Karno (UBK), Universitas Jayabaya, serta puluhan perguruan tinggi lainnya di wilayah Jabodetabek.

Sejumlah tokoh nasional juga tampak hadir, antara lain mantan Wakil Ketua KPK periode 2009–2014 Saut Situmorang, mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie Massardi, Ketua Umum DPP KNPI Sedunia Taufik Lubis, Hatta Taliwang, Akbar Z, Ketua Ormas Emak-Emak Aspirasi Indonesia Bunda Wati, serta Ketua Espass Dewi Herawati.

Sebagai penutup acara, Andrianto menyerahkan plakat penghargaan kepada para narasumber dan sertifikat partisipasi kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam seminar nasional tersebut.

MoneyTalk.id, Jakarta – Kuasa hukum dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa), Aziz Yanuar, menilai pihak-pihak yang menginginkan persidangan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa terus berlanjut justru memiliki tujuan yang sama dengan apa yang disebutnya sebagai keinginan pendukung Jokowi atau “Ternak Mulyono” (Termul), yakni agar perkara tetap diproses di pengadilan.

Menurut Aziz, terdapat anggapan bahwa sidang harus dilanjutkan karena diyakini keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo akan dibuktikan di persidangan. Namun, ia menilai asumsi tersebut tidak sesuai dengan pengalaman perkara-perkara sebelumnya.

“Termul dan Jokowi maunya sidang lanjut karena katanya ijazah akan dibuktikan di pengadilan. Sama dong tujuannya dengan mereka?” kata Aziz dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Aziz kemudian mengingatkan kasus yang pernah menjerat Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono. Menurutnya, kedua perkara tersebut berawal dari persoalan dugaan ijazah Jokowi, tetapi dalam praktik persidangan pembahasan mengenai ijazah tidak menjadi fokus utama.

“Emang dibahas detail ijazah Jokowi? Dibedah dan diteliti di persidangan? Kaga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa fokus utama tim kuasa hukum saat ini adalah menolak kriminalisasi terhadap aktivis dan akademisi yang menyampaikan pendapat mengenai dugaan keaslian ijazah tersebut.

“Kita menolak dan melawan kriminalisasi atas aktivis dan akademisi. Sehingga ketika aktivis dan akademisi bebas dari kriminalisasi kita bahagia dan bersyukur, bukan malah sebaliknya,” tegas Aziz.

Menurutnya, apabila memang yang hendak diuji adalah keaslian ijazah Jokowi, maka objek proses hukum seharusnya adalah dokumen ijazah itu sendiri, bukan pihak-pihak yang mempertanyakan autentisitasnya.

“Kalau yang mau jadi objek adalah ijazah Jokowi, maka yang jadi objek pelaporan adalah ijazah Jokowi, bukan para aktivis dan akademisi yang mempermasalahkan autentisitas ijazah dimaksud,” katanya.

Aziz juga mendorong agar pihak yang meyakini adanya dugaan pelanggaran hukum terkait ijazah tersebut menggunakan mekanisme hukum yang tersedia, seperti mendorong tindak lanjut laporan yang telah diajukan atau membuat laporan baru kepada kepolisian.

“Yang paling mudah adalah mendorong penyelidikan atas laporan TPUA di Mabes Polri dilanjutkan, atau masyarakat maupun advokat pejuang melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut kepada kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz kembali mencontohkan perkara Gus Nur dan Bambang Tri yang menurutnya tidak menghasilkan pembahasan mendalam mengenai ijazah di ruang sidang.

“Dalam kasus Gus Nur dan Bambang Tri tidak terjadi itu ijazah Jokowi diperlihatkan, dibedah, atau dibahas di sidang. Yang ada Gus Nur dan Bambang Tri masuk penjara,” katanya.

Karena itu, Aziz menilai seluruh langkah hukum yang ditempuh oleh Roy Suryo maupun dr Tifa, baik melalui eksepsi, praperadilan, maupun upaya hukum lainnya, patut didukung sepanjang bertujuan melindungi masyarakat dari kriminalisasi.

“Eksepsi, praperadilan, apa pun upaya hukum itu harus didukung karena tujuannya membebaskan masyarakat dari kriminalisasi,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Politik Indonesia tidak pernah kekurangan kejutan. Apa yang tampak mustahil hari ini, bisa menjadi kenyataan beberapa tahun kemudian. Sejarah politik nasional telah berkali-kali menunjukkan bahwa peta koalisi dapat berubah secara drastis seiring perubahan kepentingan para elite politik.

Dalam konteks itu, muncul pertanyaan yang menarik untuk didiskusikan. Mungkinkah Kang Dedi Mulyadi (KDM) berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2029?

Tentu, hingga saat ini belum ada deklarasi ataupun sinyal resmi mengenai skenario tersebut. Namun sebagai sebuah analisis politik, kemungkinan tersebut layak dibahas karena dinamika politik Indonesia sangat cair.

Salah satu faktor yang membuat wacana ini menarik adalah posisi Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai sebagian pengamat masih memiliki pengaruh besar terhadap konstelasi politik nasional. Meski tidak lagi menjabat sebagai presiden, jejaring politik, kedekatan dengan sejumlah kepala daerah, serta pengaruh terhadap sebagian pemilih membuat Jokowi masih diperhitungkan sebagai salah satu figur penting dalam proses pembentukan koalisi menuju 2029.

Banyak pihak menilai Jokowi berkepentingan menjaga keberlanjutan pengaruh politiknya setelah masa pemerintahannya berakhir. Salah satu aset politik yang paling sering dibicarakan tentu adalah Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat sebagai wakil presiden.

Apabila diasumsikan Gibran dipersiapkan untuk kontestasi yang lebih besar pada masa depan, maka pengalaman sebagai wakil presiden dapat menjadi modal penting. Dalam banyak negara, jabatan wakil presiden sering menjadi batu loncatan menuju kepemimpinan nasional.

Di sisi lain, muncul fenomena Kang Dedi Mulyadi yang beberapa tahun terakhir memperoleh perhatian publik cukup besar. Gaya komunikasi yang sederhana, kedekatan dengan masyarakat, serta aktivitasnya di media sosial membangun citra sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat.

Popularitas seperti ini sering kali menjadi modal elektoral yang sangat berharga.

Apabila benar terdapat survei yang menunjukkan tingkat keterpilihan KDM meningkat signifikan, tentu seluruh elite politik akan memperhitungkannya. Dalam politik, tokoh dengan elektabilitas tinggi hampir selalu menjadi rebutan berbagai koalisi.

Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa hasil survei bersifat dinamis. Elektabilitas dapat berubah sesuai perkembangan politik, kebijakan pemerintah, maupun persepsi publik menjelang pemilu.

Karena itu, setiap pembacaan terhadap survei harus ditempatkan sebagai salah satu indikator, bukan kepastian mengenai hasil Pilpres 2029.

Politik Indonesia sendiri telah berkali-kali menunjukkan bahwa loyalitas partai tidak selalu bersifat permanen. Perpindahan tokoh dari satu partai ke partai lain merupakan hal yang lazim dalam sistem multipartai Indonesia.

Sejarah mencatat banyak tokoh politik berpindah kendaraan politik demi memperoleh ruang yang lebih besar. Karena itu, secara teoritis, tidak tertutup kemungkinan seorang kader berpindah partai apabila terdapat kesesuaian kepentingan politik. Namun apakah hal itu akan terjadi pada Kang Dedi Mulyadi saat ini sebagai kader Gerindra merupakan spekulasi dan bergantung pada dinamika internal partai maupun keputusan politik yang bersangkutan.

Ungkapan klasik bahwa “dalam politik tidak ada kawan maupun lawan yang abadi, yang ada adalah kepentingan” masih sering digunakan untuk menggambarkan fleksibilitas koalisi politik Indonesia.

Sejarah Pilpres 2014 juga menunjukkan bagaimana konfigurasi politik dapat berubah dengan cepat. Saat itu Jokowi, yang sebelumnya menjabat Gubernur DKI Jakarta, akhirnya maju sebagai calon presiden dan berhadapan dengan Prabowo Subianto. Perubahan tersebut menjadi salah satu contoh bahwa dinamika politik sering kali berkembang berbeda dari berbagai spekulasi sebelumnya.

Karena itulah, membaca politik 2029 tidak cukup hanya melihat posisi partai saat ini. Yang jauh lebih penting adalah membaca perubahan elektabilitas tokoh, kepentingan elite, arah koalisi, serta respons masyarakat terhadap isu-isu nasional.

Apabila pada akhirnya muncul pasangan Kang Dedi Mulyadi–Gibran, maka kemungkinan narasi yang dibangun adalah kombinasi antara figur kepala daerah yang memiliki citra dekat dengan rakyat dengan figur wakil presiden yang membawa pengalaman di pemerintahan nasional.

Namun demikian, skenario tersebut masih menghadapi banyak tantangan. Posisi Prabowo Subianto sebagai Presiden, dinamika internal partai-partai koalisi, sikap Partai Gerindra terhadap kader-kadernya, hingga munculnya tokoh-tokoh baru menjelang 2029 akan sangat menentukan arah politik nasional.

Selain itu, pencalonan presiden dan wakil presiden di Indonesia ditentukan oleh mekanisme konstitusional serta keputusan partai atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat pencalonan. Dengan demikian, peluang setiap pasangan sangat bergantung pada dukungan politik yang terbentuk menjelang pendaftaran pemilu.

Pada akhirnya, semua pembahasan mengenai duet Kang Dedi Mulyadi dan Gibran hari ini masih berada dalam ranah analisis dan spekulasi politik. Belum terdapat pernyataan resmi maupun keputusan politik yang mengarah pada pasangan tersebut.

Namun justru di situlah menariknya politik Indonesia. Peta kekuatan dapat berubah dalam waktu singkat, koalisi dapat bergeser, dan tokoh yang hari ini tampak berada di jalur berbeda bisa saja bertemu dalam satu kepentingan politik pada masa mendatang.

Pilpres 2029 masih menyisakan waktu yang panjang. Banyak variabel yang akan memengaruhi arah kontestasi, mulai dari kinerja pemerintahan, kondisi ekonomi, dinamika partai politik, hingga preferensi pemilih. Karena itu, setiap prediksi sebaiknya dipahami sebagai analisis atas kemungkinan, bukan sebagai kepastian mengenai apa yang akan terjadi.

Penulis : Iwan “Terpal” Setiawan, Pemerhati Politik dan Alumni Hubungan Internasional UMY

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menilai peluang PDI Perjuangan (PDIP) bergabung ke dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan semakin terbuka apabila Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak lagi menjadi bagian dari pemerintahan.

Menurut Muslim, selama ini keberadaan Gibran menjadi salah satu faktor yang menghambat terbangunnya komunikasi politik yang lebih baik antara PDIP dan pemerintahan Prabowo. Ia menilai hubungan politik PDIP dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengalami keretakan yang sangat dalam sejak Pilpres 2024.

“Persoalan yang menjadi ganjalan bagi PDIP adalah keberadaan Gibran. Hubungan PDIP dengan Jokowi sudah sangat buruk. Jokowi maupun Gibran juga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP,” kata Muslim Arbi, Jumat (24/7/2026).

Muslim menilai, apabila dinamika politik nasional berubah dan Gibran tidak lagi berada dalam pemerintahan, maka ruang rekonsiliasi politik antara Prabowo dan PDIP akan semakin terbuka.

Ia menjelaskan, keretakan hubungan antara PDIP dan Jokowi mulai mengemuka menjelang Pilpres 2024 ketika Jokowi dinilai memberikan dukungan politik kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sikap tersebut berseberangan dengan keputusan PDIP yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurutnya, perbedaan sikap politik itu kemudian memicu konflik internal yang berujung pada putusnya hubungan politik antara PDIP dengan Jokowi beserta sejumlah kader yang memilih mendukung Prabowo.

“Selama persoalan itu belum menemukan titik temu, hubungan politik PDIP dengan pemerintahan Prabowo akan tetap menyisakan jarak,” ujarnya.

Muslim menilai konfigurasi politik nasional sangat dinamis. Karena itu, jika hambatan politik tersebut hilang, komunikasi antara elite PDIP dan Presiden Prabowo berpotensi berkembang menjadi kerja sama politik yang lebih erat.

Selain itu, ia berpendapat keberadaan Gibran masih menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai bagian dari pengaruh politik Jokowi di pemerintahan.

“Pemerintahan Prabowo selalu mendapatkan sorotan karena keberadaan Gibran dan dianggap masih dikendalikan Jokowi,” katanya.

Muslim juga menyoroti posisi Gibran dalam sejumlah kegiatan kenegaraan. Menurutnya, penempatan posisi duduk Wakil Presiden yang sejajar dengan para menteri, bukan berdampingan dengan Presiden, merupakan hal yang tepat.

“Prabowo harus mendengar aspirasi rakyat dengan segera menyingkirkan Gibran,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muslim menilai Presiden Prabowo memiliki kepentingan membangun stabilitas pemerintahan melalui dukungan politik yang lebih luas di parlemen. Di sisi lain, PDIP sebagai partai dengan perolehan kursi terbesar di DPR tetap menjadi kekuatan politik yang tidak dapat diabaikan.

Karena itu, ia berpandangan peluang terciptanya rekonsiliasi politik antara Prabowo dan PDIP bukan sesuatu yang mustahil apabila konfigurasi politik nasional mengalami perubahan.

MoneyTalk.id, Jakarta – Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat kepada Dewan Kehormatan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea.

Pengaduan tersebut telah diterima dan diregister oleh DPN Indonesia. Dalam laporannya, pengadu meminta Dewan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, menjatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar, serta mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjaga kehormatan profesi advokat.

“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima oleh DPN Indonesia dan akan segera ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan,” ujar kuasa hukum Ali Nugroho, S.H., M.H., kepada pewarta, Rabu (22/7/2026).

Ali berharap Dewan Kehormatan DPN Indonesia dapat memeriksa perkara tersebut secara objektif dan independen. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik, sanksi yang tegas penting dijatuhkan sebagai bentuk penegakan marwah profesi advokat sekaligus memberikan efek pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Ia menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga setiap advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, kehormatan profesi, serta menghormati setiap pihak, termasuk insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Insan pers bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh informasi saja dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, sudah semestinya semua pihak saling menghormati peran dan profesinya masing-masing. Perbedaan pendapat boleh terjadi, namun etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus tetap menjadi landasan dalam setiap ucapan maupun tindakan,” katanya.

Menurutnya, penegakan kode etik bukan semata-mata untuk menghukum seseorang, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat sekaligus memperkuat hubungan yang saling menghormati antara aparat penegak hukum dan insan pers sebagai pilar demokrasi.

Sebagai Informasi: Tim kuasa hukum Sirait & Co Law Office yang mendampingi pengadu terdiri dari Jonny Kristian Sirait, AMTrU., S.H., S.I.Kom., M.Th., Topan Manusama, S.H., Ali Nugroho, S.H., M.H., dan Shinta Anggraini, S.H.

MoneyTalk.id, Jakarta – Rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung menghadirkan satu nama yang menyita perhatian, Erich Folanda, S.H., M.Hum.

Belum genap tiga bulan mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Erich kini dipercaya menempati jabatan strategis sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pusat penanganan perkara-perkara besar dan berprofil tinggi di Indonesia.

Penempatan tersebut dipandang sebagai bentuk kepercayaan penuh pimpinan Kejaksaan Agung terhadap rekam jejak, integritas, dan kapasitasnya dalam menangani perkara tindak pidana khusus. Sebelumnya, Erich juga pernah menjabat sebagai Koordinator pada Jampidsus, Kasi Pidsus pada Kejari Jakarta Barat serta Kasubsi Tipikor pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Selatan, sehingga lingkungan kerja tersebut bukanlah medan baru baginya.

Yang membuat kiprah Erich semakin menarik adalah latar belakangnya sebagai putra Betawi kampung dipinggiran Jakarta Selatan. Di tengah daya saing berbagai latarbelakang daerah dalam jajaran pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH), Erich dinilai menjadi salah satu representasi keberhasilan putra asli Betawi saat ini yang mampu menembus posisi-posisi strategis di tingkat nasional mengikuti beberapa senior nya terdahulu.

Kehadirannya menjadi simbol bahwa masyarakat Betawi juga memiliki sumber daya manusia yang mampu bersaing dan memimpin di institusi penegakan hukum tertinggi.

Perjalanan hidupnya berakar kuat di Jakarta. Erich merupakan alumnus SMP Negeri 41 Jakarta Selatan dan SMA Negeri 38 Jakarta Selatan, sebelum melanjutkan pendidikan S1 hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, hingga mendapatkan beasiswa untuk meraih gelar Magister Hukum dari Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tahun 2004. Jejak pendidikan tersebut menjadi fondasi kuat yang mengantarkannya meniti karier secara konsisten dan profesional di Korps Adhyaksa.

Di setiap penugasan, Erich dikenal sebagai sosok yang tenang, komunikatif, dan berorientasi pada hasil. Ia mengedepankan profesionalisme, ketelitian dalam pembuktian perkara, serta koordinasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan.

Saat bertugas di daerah, ia juga aktif mendorong penguatan literasi hukum, pembangunan paralegal, serta pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang sehat.

Bagi masyarakat Betawi, kiprah Erich Folanda memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar promosi jabatan. Ia menjadi inspirasi bahwa putra daerah dapat mencapai puncak karier melalui dedikasi, kompetensi, dan integritas, tanpa meninggalkan akar budaya yang menjunjung tinggi amanah, keterbukaan, dan kepedulian terhadap masyarakat.

Kembalinya Erich ke Jampidsus juga hadir pada momentum ketika publik menaruh harapan besar terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang profesional. Pengalaman bertugas di pusat maupun di daerah menjadi modal penting untuk memperkuat kinerja institusi dalam menangani perkara-perkara strategis yang menjadi perhatian masyarakat.

MoneyTalk.id, Jakarta –  Wartawan senior Edy Mulyadi menyampaikan pandangannya mengenai dinamika penegakan hukum dan pemberantasan mafia tambang serta perkebunan sawit melalui tayangan di akun YouTube pribadinya @bangEdyChannel pada 20 Juli 2026. Dalam tayangan tersebut, Edy menilai keberhasilan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Satgas Tambang telah memicu perlawanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Menurut Edy Mulyadi, Satgas PKH berhasil mengembalikan 5,88 juta hektare kebun sawit yang dikuasai secara ilegal oleh oligarki, sementara Satgas Tambang merampas sekitar 12.300 hektare lahan tambang. Ia menyebut capaian tersebut membuat mafia tambang dan mafia sawit marah.

“Satgas PKH berhasil mengembalikan 5,88 juta ha kebun sawit yang dikuasai secara ilegal oleh oligarki. Satgas Tambang merampas sekitar 12.300 ha lahan tambang. Semua ini benar-benar membuat para mafia tambang dan sawit murka,” ujar Edy Mulyadi dalam tayangan tersebut.

Edy kemudian mengaitkan kondisi itu dengan posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas PKH.

Menurutnya, sejak 2024 Febrie telah menjadi sasaran operasi pihak-pihak tertentu. Dalam pernyataannya, Edy mengatakan, “Sebagai Ketua Harian Satgas, Jampidsus jadi target operasi sejak 2024. Dia bahkan dikuntit terus Densus 88. Penguntitan ini saja sudah membuktikan bahwa itu bukan tugas resmi lembaga. Bukan tugas pokok Densus menguntit pejabat tinggi negara.”

Ia juga menyampaikan tuduhannya bahwa terdapat penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat. “Jelas ini penyalahgunaan institusi negara oleh oknum petinggi Polri. Data yang didapat oleh intel densus inilah yang digunakan untuk menggrebek beberapa tempat sekaligus,” kata Edy.

Lebih lanjut, Edy Mulyadi menyampaikan pendapatnya bahwa setelah Jampidsus Febrie Adriansyah berhasil disingkirkan, sasaran berikutnya adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

“Keberhasilan menyingkirkan Jampidsus membuat mafia dan Geng Oslo merasa percaya diri. Mereka menjadikan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai target berikutnya untuk disingkirkan,” ujarnya.

Edy juga menyampaikan penilaiannya mengenai dampak politik yang mungkin terjadi apabila hal tersebut benar-benar terjadi.

“Kalau Menhan berhasil disingkirkan, maka artinya Prabowo tidak punya instrumen lagi untuk bertahan. Prabowo dalam bahaya!” tegasnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Edy Mulyadi yang disampaikan melalui kanal YouTube pribadinya dan belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan atau klarifikasi dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kejaksaan Agung, Polri, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut, termasuk mengenai dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah dan tudingan adanya keterlibatan “Geng Oslo”. Oleh karena itu, informasi tersebut perlu dipandang sebagai pernyataan narasumber yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai prinsip.

MoneyTalk.id, Jakarta – Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng, melontarkan kritik keras terkait belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meski telah menjadi sorotan publik.

Menurut Jalih, lambannya proses penahanan terhadap Febrie tidak hanya memunculkan pertanyaan mengenai komitmen penegakan hukum, tetapi juga berpotensi merusak citra Presiden Prabowo Subianto di mata masyarakat.

“Citra Presiden Prabowo dibuat buruk dengan tidak segera ditahannya Febrie Adriansyah. Kami menduga ada pengkhianat di sekitar Presiden yang sengaja membiarkan kondisi ini terjadi sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintahan menjadi terganggu,” kata Jalih Pitoeng dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Ia menilai, Presiden Prabowo selama ini telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Namun, menurutnya, pesan tersebut justru menjadi tidak sejalan apabila proses hukum terhadap figur yang menjadi perhatian publik berjalan lamban.

“Bapak Presiden sudah berkali-kali menegaskan bahwa korupsi adalah musuh negara. Karena itu, aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dan konsistensi agar publik melihat bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun,” ujarnya.

Jalih mengatakan, perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah telah berkembang menjadi perhatian nasional. Oleh sebab itu, transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, semakin lama proses penegakan hukum berlangsung tanpa kejelasan, semakin besar pula ruang bagi spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kalau penanganannya berlarut-larut, publik akan bertanya-tanya. Yang dirugikan bukan hanya institusi penegak hukum, tetapi juga pemerintahan Presiden Prabowo karena masyarakat bisa menganggap ada pembiaran,” katanya.

Ia meminta seluruh aparat penegak hukum bekerja secara profesional tanpa mempertimbangkan latar belakang jabatan maupun kedekatan seseorang.

Jalih juga menyoroti meningkatnya gelombang aksi mahasiswa yang menuntut percepatan proses hukum terhadap eks Jampidsus tersebut.

Dalam beberapa hari terakhir, mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan meminta Febrie Adriansyah segera ditahan apabila telah memenuhi syarat hukum. Aksi demonstrasi tersebut bahkan sempat berlangsung ricuh ketika massa dan aparat terlibat aksi saling dorong.

Menurut Jalih, gerakan mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial yang harus dihormati dalam negara demokrasi.

“Mahasiswa turun ke jalan karena mereka menginginkan kepastian hukum. Ini menunjukkan bahwa masyarakat menaruh perhatian besar terhadap kasus ini,” katanya.

FORMASI mengaku memperoleh informasi bahwa kelompok mahasiswa tengah menyiapkan aksi lanjutan apabila belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut Jalih, mahasiswa bahkan berencana mendirikan kemah di depan Kejaksaan Agung sebagai bentuk tekanan moral agar aparat segera memberikan kepastian hukum.

“Kalau memang belum ada tindakan yang jelas, mahasiswa sudah menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan bahkan berencana berkemah di depan Kejaksaan Agung sampai ada kepastian hukum. Ini menunjukkan tingginya tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang adil,” ujarnya.

Ia berharap situasi tersebut tidak perlu terjadi apabila aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan perkara.

Jalih mengingatkan bahwa hukum harus diterapkan secara setara kepada setiap warga negara.

Menurutnya, apabila masyarakat melihat adanya perlakuan berbeda terhadap perkara tertentu, maka kepercayaan terhadap institusi penegak hukum akan semakin menurun.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Negara harus menunjukkan bahwa siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut Jalih, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Kejaksaan Agung juga menyuarakan tuntutan agar proses hukum terhadap mantan Jampidsus berjalan transparan dan akuntabel. Massa aksi mendesak aparat segera memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

MoneyTalk.id, Jakarta – Popularitas dan elektabilitas Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dinilai mulai memperlihatkan pola yang mengingatkan pada fenomena Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Penilaian tersebut disampaikan oleh Pemerhati Politik dan Alumni Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan “Terpal” Setiawan.

Menurut Iwan, dalam sejarah politik Indonesia terdapat momentum ketika seorang figur mampu melampaui kekuatan mesin partai karena memperoleh dukungan publik yang tumbuh secara organik. Kondisi tersebut, kata dia, pernah terjadi pada Jokowi menjelang Pilpres 2014 dan kini mulai terlihat pada sosok Kang Dedi Mulyadi.

“Politik Indonesia berulang kali menghadirkan figur yang memperoleh momentum politik karena kedekatan dengan masyarakat. Fenomena seperti itu pernah terjadi pada Jokowi menjelang Pilpres 2014, dan saat ini sejumlah gejalanya mulai terlihat pada Kang Dedi Mulyadi,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, pada periode 2013 hingga awal 2014, Jokowi hampir setiap hari menjadi sorotan media nasional melalui aktivitas blusukan, gaya komunikasi yang sederhana, serta citra kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat. Kondisi tersebut kemudian diperkuat oleh meningkatnya elektabilitas dalam berbagai survei dan dukungan relawan yang berkembang secara sukarela.

Menurutnya, situasi serupa mulai tampak pada Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat. Aktivitas KDM di lapangan, komunikasi yang dianggap dekat dengan masyarakat, serta konten-konten di media sosial dinilai berhasil menarik perhatian publik secara luas.

Iwan menilai media sosial menjadi salah satu kekuatan utama KDM dalam membangun popularitas. Berbagai unggahan video yang menampilkan aktivitasnya kerap memperoleh jutaan penonton dengan tingkat interaksi yang tinggi.

“Dalam era digital, algoritma media sosial membuat penyebaran pesan politik berlangsung lebih cepat ketika memperoleh respons tinggi dari masyarakat. Kondisi itu memberikan keuntungan tersendiri bagi figur yang memiliki kedekatan dengan publik,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya informasi yang beredar mengenai hasil survei yang disebut-sebut memperlihatkan elektabilitas KDM dalam simulasi tertentu berada di atas Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan informasi tersebut belum dipublikasikan secara resmi sehingga masih berupa klaim yang belum dapat diverifikasi secara independen.

“Terlepas dari benar atau tidaknya informasi tersebut, isu itu sendiri sudah menjadi bahan diskusi di ruang publik dan menunjukkan tingginya perhatian terhadap Kang Dedi Mulyadi,” ujarnya.

Selain di media sosial, Iwan menilai dukungan terhadap KDM juga mulai terlihat di tingkat akar rumput. Ia mencontohkan munculnya gambar KDM yang dipasang secara sukarela pada kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga truk di sejumlah daerah tanpa atribut kampanye resmi.

Menurutnya, fenomena tersebut mengingatkan pada kemunculan gambar Jokowi di berbagai daerah menjelang Pilpres 2014 yang menjadi simbol dukungan masyarakat secara spontan.

Meski demikian, Iwan mengingatkan bahwa popularitas tidak otomatis menjamin kemenangan dalam pemilihan presiden. Menurutnya, keberhasilan dalam kontestasi nasional tetap ditentukan oleh banyak faktor, mulai dari dukungan partai politik, kekuatan organisasi, relawan, logistik politik, hingga kemampuan membangun koalisi.

“Popularitas hanyalah salah satu modal. Untuk menjadi kandidat yang kompetitif pada Pilpres 2029, masih diperlukan dukungan politik yang kuat serta kemampuan membangun koalisi nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, perjalanan menuju Pilpres 2029 masih cukup panjang sehingga dinamika politik dapat berubah sewaktu-waktu. Namun demikian, fenomena meningkatnya popularitas Kang Dedi Mulyadi dinilai layak menjadi perhatian dalam membaca arah politik nasional beberapa tahun ke depan.

“Apakah sejarah akan kembali berulang dalam bentuk yang berbeda tentu masih harus dibuktikan. Namun saat ini Kang Dedi Mulyadi telah menjadi salah satu figur yang paling banyak diperbincangkan dalam percakapan politik nasional,” pungkasnya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali menyampaikan kritik sekaligus gagasan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia melalui unggahan terbarunya di media sosial. Denny menekankan bahwa seorang presiden harus memberikan teladan nyata dalam memerangi korupsi.

Menurut Denny, komitmen pemberantasan korupsi tidak cukup hanya diwujudkan melalui pidato atau janji politik, tetapi harus dibuktikan dengan keberanian mempertaruhkan jabatan apabila target tersebut gagal dicapai.

“Saya memberi contoh pemberantasan korupsi dari diri saya sendiri. Jika gagal saya siap mundur,” tulis Denny dalam unggahannya, Kamis (23/7/2026).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu bahkan mengusulkan slogan yang dinilainya mencerminkan keseriusan seorang pemimpin dalam memberantas korupsi.

“Gagal berantas korupsi, Prabowo BUKAN PRESIDEN DUA PERIODE, tapi PRESIDEN DUA TAHUN SAJA!”

Pernyataan tersebut merupakan bagian dari rangkaian gagasan Denny mengenai langkah-langkah yang menurutnya perlu dilakukan apabila Presiden Prabowo Subianto ingin membuktikan komitmennya terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Unggahan itu segera menjadi perhatian warganet dan memicu beragam tanggapan. Sebagian menilai usulan tersebut sebagai bentuk dorongan agar pemerintah menunjukkan komitmen yang lebih kuat terhadap pemberantasan korupsi, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai kritik politik terhadap pemerintahan saat ini.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun pemerintah terkait pernyataan Denny Indrayana tersebut.