MoneyTalk.id, Jakarta – Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng, melontarkan kritik keras terkait belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meski telah menjadi sorotan publik.
Menurut Jalih, lambannya proses penahanan terhadap Febrie tidak hanya memunculkan pertanyaan mengenai komitmen penegakan hukum, tetapi juga berpotensi merusak citra Presiden Prabowo Subianto di mata masyarakat.
“Citra Presiden Prabowo dibuat buruk dengan tidak segera ditahannya Febrie Adriansyah. Kami menduga ada pengkhianat di sekitar Presiden yang sengaja membiarkan kondisi ini terjadi sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintahan menjadi terganggu,” kata Jalih Pitoeng dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Ia menilai, Presiden Prabowo selama ini telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Namun, menurutnya, pesan tersebut justru menjadi tidak sejalan apabila proses hukum terhadap figur yang menjadi perhatian publik berjalan lamban.
“Bapak Presiden sudah berkali-kali menegaskan bahwa korupsi adalah musuh negara. Karena itu, aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dan konsistensi agar publik melihat bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun,” ujarnya.
Jalih mengatakan, perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah telah berkembang menjadi perhatian nasional. Oleh sebab itu, transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, semakin lama proses penegakan hukum berlangsung tanpa kejelasan, semakin besar pula ruang bagi spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kalau penanganannya berlarut-larut, publik akan bertanya-tanya. Yang dirugikan bukan hanya institusi penegak hukum, tetapi juga pemerintahan Presiden Prabowo karena masyarakat bisa menganggap ada pembiaran,” katanya.
Ia meminta seluruh aparat penegak hukum bekerja secara profesional tanpa mempertimbangkan latar belakang jabatan maupun kedekatan seseorang.
Jalih juga menyoroti meningkatnya gelombang aksi mahasiswa yang menuntut percepatan proses hukum terhadap eks Jampidsus tersebut.
Dalam beberapa hari terakhir, mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan meminta Febrie Adriansyah segera ditahan apabila telah memenuhi syarat hukum. Aksi demonstrasi tersebut bahkan sempat berlangsung ricuh ketika massa dan aparat terlibat aksi saling dorong.
Menurut Jalih, gerakan mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial yang harus dihormati dalam negara demokrasi.
“Mahasiswa turun ke jalan karena mereka menginginkan kepastian hukum. Ini menunjukkan bahwa masyarakat menaruh perhatian besar terhadap kasus ini,” katanya.
FORMASI mengaku memperoleh informasi bahwa kelompok mahasiswa tengah menyiapkan aksi lanjutan apabila belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Jalih, mahasiswa bahkan berencana mendirikan kemah di depan Kejaksaan Agung sebagai bentuk tekanan moral agar aparat segera memberikan kepastian hukum.
“Kalau memang belum ada tindakan yang jelas, mahasiswa sudah menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan bahkan berencana berkemah di depan Kejaksaan Agung sampai ada kepastian hukum. Ini menunjukkan tingginya tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang adil,” ujarnya.
Ia berharap situasi tersebut tidak perlu terjadi apabila aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan perkara.
Jalih mengingatkan bahwa hukum harus diterapkan secara setara kepada setiap warga negara.
Menurutnya, apabila masyarakat melihat adanya perlakuan berbeda terhadap perkara tertentu, maka kepercayaan terhadap institusi penegak hukum akan semakin menurun.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Negara harus menunjukkan bahwa siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut Jalih, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Kejaksaan Agung juga menyuarakan tuntutan agar proses hukum terhadap mantan Jampidsus berjalan transparan dan akuntabel. Massa aksi mendesak aparat segera memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.





