22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id,Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan merevitalisasi bekas Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Jalan Kusuma Bangsa menjadi Puskesmas Lamongan 2–Kusuma Bangsa. Proyek yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 ini memiliki nilai kontrak fisik sekitar Rp1,11 miliar, dengan total pagu anggaran Rp1,3 miliar.

Berdasarkan penelusuran dokumen LPSE, proyek tersebut dimenangkan CV Raya Ilmi, perusahaan yang pada Desember 2025 kantornya pernah digeledah KPK dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Ponorogo. Meski penggeledahan tidak otomatis membuktikan kesalahan perusahaan, kemenangan tender ini memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi dan evaluasi penyedia oleh panitia pengadaan.

Dokumen pengadaan juga menunjukkan tender pertama dibatalkan pada 11 Maret 2026 dengan alasan revisi dokumen. Saat tender diumumkan kembali pada 20 April 2026, perusahaan yang sama kembali ditetapkan sebagai pemenang, sehingga memunculkan pertanyaan terkait transparansi proses lelang.

Dari sisi anggaran, nilai penawaran pemenang tercatat sekitar 20 persen lebih rendah dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kondisi tersebut semestinya disertai evaluasi kewajaran harga sesuai ketentuan pengadaan agar kualitas pekerjaan tetap terjamin.

Selain itu, terdapat selisih sekitar Rp185 juta dari total pagu anggaran yang belum dijelaskan secara rinci kepada publik. Sementara itu, rencana pengadaan alat kesehatan untuk operasional puskesmas juga perlu diawasi agar berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.

Revitalisasi puskesmas ini diharapkan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Lamongan. Namun, di saat yang sama, publik berhak memperoleh kepastian bahwa seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.”Pewarta Hadi Hoy

MoneyTalk.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dijadwalkan mengajukan pengaduan sekaligus permohonan evaluasi pengawasan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 6 Juli 2026.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bea Cukai pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.

Uchok Sky menegaskan, langkah yang dilakukan CBA bukan untuk mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan di KPK. Namun, menurutnya, terdapat sejumlah aspek penanganan perkara yang dinilai perlu mendapat pengawasan dan evaluasi dari Dewan Pengawas KPK.

“Pengaduan ini kami ajukan bukan untuk mengintervensi teknis penyidikan atas perkara Bea Cukai yang sedang berjalan atau menggelinding seperti koin. Yang satu dibuka terang-terangan oleh penyidik KPK, sedangkan yang lain masih disembunyikan dan belum diungkap atau dilanjutkan,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Ahad (5/7/2026).

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi sorotan CBA adalah klaster sekitar 20 perusahaan forwarder atau pengusaha importir lain yang sebelumnya disebut telah diperiksa oleh KPK.

Ia mengatakan, KPK pernah menyampaikan telah memeriksa sekitar 20 perusahaan forwarder di berbagai pelabuhan di Indonesia. Namun hingga kini, menurut Uchok, belum ada penjelasan terbuka mengenai status hukum maupun parameter penanganan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

“Status mereka belum dijelaskan secara terbuka oleh KPK. Apakah hanya sebagai saksi pembanding atau bagian dari pemetaan jaringan yang lebih luas yang sengaja belum diungkap? Ini menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Atas dasar itu, CBA meminta Dewan Pengawas KPK menggunakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Uchok menilai, penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai perlu dievaluasi, baik dari sisi kinerja penanganan perkara maupun dari aspek kepatutan etik dan akuntabilitas.

“Kasus Bea Cukai harus dievaluasi secara kinerja, sekaligus dilakukan pengujian terhadap aspek kepatutan etik dan akuntabilitas penanganan perkara oleh Dewan Pengawas KPK,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengaduan tersebut diajukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memberikan kewenangan kepada Dewan Pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas KPK.

Menurut CBA, evaluasi dari Dewan Pengawas diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi di sektor kepabeanan yang tengah ditangani KPK.

MoneyTalk.id,Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029 memunculkan beragam tanggapan di ruang publik.

Dalam lampiran Perpres tersebut, ancaman terhadap pertahanan negara diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok besar, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dimasukkannya penyebaran budaya LGBTQ dalam spektrum ancaman nonmiliter.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai kebijakan tersebut mencerminkan pendekatan pertahanan yang tidak lagi semata-mata berorientasi pada ancaman fisik, tetapi juga memperhitungkan dinamika sosial, budaya, ideologi, serta pengaruh global yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional.

Menurut Amir, dalam perkembangan strategi keamanan modern, banyak negara mulai memperluas definisi ancaman nasional. Ancaman tidak hanya berupa agresi militer, melainkan juga penetrasi ideologi, perang informasi, disrupsi budaya, serta berbagai bentuk pengaruh yang berpotensi mengubah karakter sosial suatu bangsa.

“Pertahanan negara saat ini telah bergeser. Perang modern tidak selalu menggunakan senjata. Yang disasar justru pola pikir, budaya, identitas, dan ketahanan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (5/7/2026).

Dalam perspektif intelijen strategis, kata Amir, ancaman nonmiliter memiliki karakteristik berbeda dibanding ancaman konvensional.

Jika ancaman militer menyerang wilayah dan kedaulatan secara fisik, ancaman nonmiliter bekerja secara bertahap melalui ruang sosial, media digital, pendidikan, hiburan, hingga perubahan nilai dalam masyarakat.

Menurutnya, karena sifatnya yang perlahan, ancaman nonmiliter sering kali tidak disadari hingga menghasilkan perubahan sosial yang signifikan.

Ia menilai penyusunan Perpres tersebut menunjukkan adanya kecenderungan pemerintah untuk memperluas instrumen pertahanan negara ke aspek sosial dan ideologis.

Amir juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan dinamika geopolitik global.

Menurutnya, kompetisi antarnegara dewasa ini tidak hanya berlangsung dalam bidang ekonomi maupun militer, tetapi juga melalui penyebaran nilai, pengaruh budaya, teknologi informasi, serta diplomasi publik.

Dalam berbagai literatur hubungan internasional, strategi tersebut sering dikaitkan dengan penggunaan soft power, yakni kemampuan memengaruhi negara lain melalui daya tarik budaya, nilai, maupun narasi.

Amir berpendapat bahwa pemerintah tampaknya melihat perubahan sosial sebagai bagian dari dimensi ketahanan nasional yang perlu diperhatikan.

“Dalam analisis geopolitik, negara berupaya menjaga identitas nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh dinamika eksternal yang dianggap bertentangan dengan nilai yang dianut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pertahanan Indonesia saat ini semakin menekankan konsep ketahanan nasional secara menyeluruh.

Konsep tersebut tidak hanya mencakup kekuatan militer, tetapi juga ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga keamanan informasi.

Menurut Amir, langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang pembangunan pertahanan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh unsur bangsa.

“Pertahanan bukan hanya tugas tentara, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan sosial, budaya, pendidikan, serta karakter bangsa,” ujarnya.

Amir memperkirakan serangan terhadap Prabowo makin massif dengan adanya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

“Pegiat HAM, asing sangat tidak senang Prabowo yang melindungi bangsa Indonesia dari LGBTQ,” tegasnya.

Prabowo, kata Amir akan dituding tidak melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Perpres tersebut. “Gerombolan LSM yang berafiliasi Soros makin intens menyerang Prabowo,” ungkapnya.

Amir menilai Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi salah satu dokumen strategis yang menunjukkan semakin luasnya cakupan kebijakan pertahanan Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke-21, di mana ancaman tidak lagi dipandang hanya berasal dari kekuatan bersenjata, tetapi juga dari berbagai dinamika sosial, budaya, teknologi, informasi, dan geopolitik global.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan isu LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.

Menurut Aziz, langkah tersebut merupakan kebijakan yang tepat karena dinilai sejalan dengan ideologi bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Saya mendukung 1000 persen kebijakan Presiden Prabowo tersebut. Ini adalah langkah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi negara,” ujar Aziz dalam pernyataan kepada wartawan, Ahad (5/7/2026).

Ia menilai, Indonesia memiliki karakter bangsa yang dibangun di atas nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga berbagai kebijakan negara sudah semestinya mempertimbangkan aspek moral, agama, dan budaya bangsa.

Aziz menegaskan bahwa LGBTQ dipandang bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, mencerminkan bahwa kehidupan masyarakat Indonesia tidak dapat dipisahkan dari ajaran agama.

“Indonesia bukan negara yang dibangun di atas paham liberalisme mutlak. Pancasila menjadi dasar kehidupan berbangsa, sehingga nilai-nilai agama menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan negara,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa konstitusi Indonesia memberikan ruang bagi negara untuk menjaga moralitas publik sesuai karakter bangsa.

Aziz mengatakan seluruh agama yang diakui di Indonesia memiliki pandangan yang tidak membenarkan praktik hubungan sesama jenis maupun perilaku seksual yang dianggap menyimpang dari ajaran agama masing-masing.

Karena itu, menurut dia, pemerintah memiliki legitimasi untuk menyusun kebijakan yang bertujuan menjaga ketahanan moral masyarakat.

“Seluruh agama di Indonesia memiliki ajaran yang tidak membenarkan praktik LGBTQ. Karena itu negara berkewajiban menjaga generasi bangsa,” ujarnya.

Masuknya isu LGBTQ ke dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi perhatian publik karena ditempatkan dalam pembahasan ancaman nonmiliter.

Dalam dokumen kebijakan tersebut, ancaman nonmiliter diposisikan sebagai tantangan yang dapat memengaruhi ketahanan nasional di berbagai bidang, termasuk aspek ideologi, sosial, budaya, informasi, hingga moral masyarakat.

Bagi Aziz, langkah pemerintah menunjukkan bahwa ancaman terhadap negara tidak lagi hanya berbentuk agresi militer, tetapi juga berbagai pengaruh sosial yang dinilai dapat mengubah karakter bangsa.

“Pertahanan negara saat ini bukan hanya soal senjata, tetapi juga bagaimana menjaga ideologi, moral, budaya, dan masa depan generasi Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz berharap kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran dokumen semata.

Ia mendorong pemerintah agar memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai nilai-nilai Pancasila, agama, dan keluarga sebagai benteng menghadapi berbagai tantangan sosial.

Selain itu, ia meminta kementerian dan lembaga terkait menyusun program konkret untuk memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan karakter, serta literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai paham yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai bangsa.

Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya melalui peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi, tetapi juga harus disertai penguatan moral dan karakter.

MoneyTalk.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan tiga kejanggalan yang menurutnya terdapat dalam proses pengembalian amplop yang diterima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing).

Dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Ahad (5/7/2026), Said Didu menyampaikan bahwa terdapat tiga hal yang patut menjadi perhatian publik di tengah mencuatnya polemik dugaan gratifikasi yang kini ramai menjadi sorotan.

“Tiga keanehan pengembalian amplop yang diterima Menhut dari Bupati Kuansing,” tulis Said Didu.

Menurutnya, kejanggalan pertama adalah amplop tersebut sempat diterima dan disimpan selama sekitar 10 hari.

“Kalau menolak harusnya langsung dikembalikan,” ujarnya.

Kedua, Said Didu mempertanyakan mekanisme pengembalian yang dilakukan melalui pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan dikembalikan langsung kepada pemberi.

“Pengembalian gratifikasi bukan ke pemberi, tapi dilaporkan ke KPK,” katanya.

Ketiga, ia menyoroti tidak adanya saksi yang memverifikasi isi amplop yang dikembalikan.

“Tidak ada saksi yang verifikasi isi amplop yang dikembalikan,” tulisnya.

Pernyataan Said Didu tersebut menambah daftar kritik terhadap polemik yang tengah menjadi perhatian publik. Sebelumnya, Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) juga telah menggelar aksi dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan gratifikasi yang menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan terbaru dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pernyataan Muhammad Said Didu tersebut.

MoneyTalk.id, Jakarta – Program Bocor Alus Tempo yang ditayangkan pada Sabtu (4/7/2026) mengungkap adanya dugaan koordinasi politik di balikl serangan sejumlah politikus partai pendukung pemerintah terhadap PDI Perjuangan (PDIP).

Dalam episode bertajuk “Cara Pemerintah Prabowo Membendung Unjuk Rasa MBG”, Bocor Alus Tempo mengklaim memperoleh informasi dari seorang politikus yang menyebut adanya instruksi untuk menyerang PDIP. Menurut sumber tersebut, arahan itu disebut berasal dari “lantai 4 DPR”, yang merujuk pada ruang kerja Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Namun, saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Dasco membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memberikan perintah kepada politikus partai-partai pendukung pemerintah untuk menyerang PDIP.

Dalam ulasan Bocor Alus Tempo, disebutkan pula bahwa Partai Gerindra berupaya menjaga jarak dari narasi penyerangan terhadap PDIP. Salah satu pertimbangannya adalah hubungan politik antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dinilai masih terjalin baik.

Tempo menggambarkan strategi tersebut sebagai upaya agar Gerindra tetap dipersepsikan berada di posisi netral dalam dinamika politik antara koalisi pemerintah dan PDIP. Klaim tersebut merupakan hasil pelaporan Tempo.

Isu ini mencuat di tengah meningkatnya dinamika politik nasional menyusul kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sejumlah aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut evaluasi kebijakan pemerintah. Dalam beberapa pekan terakhir, DPR juga menjadi lokasi penyampaian aspirasi mahasiswa terkait pelaksanaan program MBG.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari PDI Perjuangan terkait isi laporan Bocor Alus Tempo tersebut. Sementara itu, bantahan Dasco menjadi satu-satunya respons langsung dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut.

MoneyTalk.id, Jakarta – Lembaga Independen Gerakan Perubahan Indonesia sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap dugaan pembohongan publik yang menyeret Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.

Hal itu diaampaikan langsung Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan Indonesia kepada media ini vis live Comfrens.

“Kami serang mendiskusikan dengan para pakar hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang patut diduga telah melakukan pembohongan publik”ujar Muslim Arbi.

Muslim Arbi menyampaikan, dugaan pembohongan publik itu terjadi saat Gubernur Maluku Utara itu menyampaikan laporan saat RDP dengan komisi II DPR RI beberapa pekan kemarin.Saat itu, Sherly Tjoanda kepada komisi II DPR RI menyampaikan akibat kebijakan efesiensi yang dilakukan Presiden Prabowo, pemerintahannya tidak lagi memiliki dana untuk membayar gaji P3K.Belakangan ungkap Muslim, Pemprov Maluku Utara ternyata masih memiliki dana di kas daerah sebesar 1,2 triliun, jumlah dana yang masih lebih dari cukup untuk membayar gaji PPPK yang hanya beberapa miliar saja.

Menurut Muslim Arbi, tindakan Gubernur Maluku Utara itu patut diduga sebagai bentuk pembohongan publik yang berdanpak sistimatis terhadap kebijakan keuangan negara.

“Itu diduga kuat sebagai pembohongan publik”simpul dia.

Menurut Muslim, sebagai Gubernur, Sherly tak bisa menyampaikan informasi bohong karena selain bertentangan dengan sumpah janji juga berpotensi mengacaukan tatanan keuangan negara.

“Bagaiaman jika pemerintah mengambil kebijakan berdasarkan informasi bohong”ketus dia.

Muslim mengaku selaku warga bangsa asal Maluku Utara yang mengikuti perkembangan pemerintahan Maluku Utara mengaku khawatir atas nasib PPPK Pemprov Malut namun belakangan merasa dibohongi saat mengetahui bahwa Pemprov Malut ternyata masih memiliki dana segar yang lebih untuk membayar gaji PPPK bahka terhadap DBH.

“Kita lagi diskusikan dan hampir pada kesimpulan melaporkan dugaan pembohongan publik Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara”pungkasnya.

Kasus ini bakal menjadi kasus pertama yang menimpa Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda bakal memecahkan record : Gubernur pertama yang baru berkuasa belum genap 2 tahun telah tersandung kasus pembohongan publik

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan kritik keras terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Menurut Said Didu, Jokowi tidak pernah benar-benar rela melepaskan kekuasaan dan terus berupaya mempertahankan pengaruh politiknya meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Dalam pernyataannya, Said Didu mengungkap lima fakta yang menurutnya menunjukkan adanya langkah-langkah politik Jokowi untuk tetap berada dalam lingkar kekuasaan nasional.

Fakta pertama, kata Said Didu, terjadi pada periode 2022-2023 ketika muncul wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Sejumlah tokoh politik, seperti Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Pandjaitan, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, Bambang Soesatyo, dan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, turut menggaungkan gagasan tersebut,” ungkapnya, Sabtu (4/7/2026).

Said Didu beranggapan upaya itu merupakan bagian dari usaha mempertahankan kekuasaan Jokowi.

Fakta kedua, menurut Said Didu, adalah proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Ia menilai perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden melalui putusan Mahkamah Konstitusi membuka jalan bagi Gibran untuk maju dalam kontestasi nasional. Said Didu menyebut keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari posisi Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi.

Fakta ketiga yang disorot Said Didu adalah pertemuan di Solo pada 13 Oktober 2024 menjelang pelantikan pemerintahan baru. Ia menilai Jokowi memiliki pengaruh besar terhadap proses pembentukan kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Selanjutnya, fakta keempat terjadi pada 2025 ketika Jokowi secara terbuka menyampaikan harapannya agar Prabowo dan Gibran dapat kembali berpasangan pada Pemilihan Presiden 2029. Menurut Said Didu, pernyataan tersebut menunjukkan keinginan mempertahankan kesinambungan pengaruh politik keluarga Jokowi dalam pemerintahan mendatang.

Adapun fakta kelima, kata Said Didu, terlihat pada 2026 ketika Jokowi bersama anak-anaknya dan partai politik yang dipimpin putranya mulai aktif turun ke berbagai daerah. Ia menilai aktivitas tersebut menunjukkan adanya konsolidasi politik yang berpotensi berhadapan dengan arah pemerintahan saat ini. Said Didu sebelumnya juga menuding adanya kelompok pendukung Jokowi yang masih berupaya mempertahankan pengaruh politik di tingkat nasional.

Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, Said Didu mempertanyakan apakah kondisi tersebut masih layak dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan publik yang ketat.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Jokowi maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Said Didu terkait tudingan tersebut.

MoneyTalk.id,Jakarta – Politikus Partai NasDem Arif Rahman menegaskan bahwa Partai NasDem bukan merupakan partai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, NasDem tetap menjadi bagian dari pemerintahan meski tidak memperoleh kursi di kabinet.

Hal itu disampaikan Arif Rahman saat menjadi narasumber dalam podcast Sinkos beberapa waktu lalu.

“NasDem bukan oposisi. NasDem bagian dari pemerintah, cuma memang tidak masuk dalam kabinet,” ujar Arif.

Ia menilai setiap partai politik memiliki karakter dan gaya politik yang berbeda. Perbedaan pandangan dalam menyikapi kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, namun tidak boleh menghilangkan semangat persaudaraan dan kebersamaan dalam kehidupan berbangsa.

“Setiap partai punya ciri khas dan langgam masing-masing. Dalam konteks ide dan gagasan sah-sah saja berbeda, tetapi dalam pergaulan politik kita tetap bersahabat dan bersaudara,” katanya.

Arif juga menyoroti meningkatnya kritik mahasiswa terhadap pemerintah. Menurut mantan aktivis 1998 tersebut, aksi mahasiswa merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat, terlebih di era media sosial di mana setiap janji politik terdokumentasi dengan baik.

“Mahasiswa bergerak itu wajar. Mereka menagih janji-janji politik, mulai dari gaji guru, subsidi listrik, subsidi BBM, dan berbagai janji lainnya yang menurut mereka belum terealisasi. Itu bagian dari proses demokrasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu reaktif terhadap kritik publik karena setiap pemegang kekuasaan pasti akan menjadi sorotan masyarakat.

“Kalau sudah berada di ruang kekuasaan pasti menjadi sorotan. Tidak usah bawa perasaan. Yang penting bagaimana menyelesaikan masalah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Arif juga memberikan catatan terhadap sejumlah program unggulan pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Menurutnya, ketiga program tersebut memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menilai implementasinya belum didukung dengan perencanaan yang matang.

“Programnya sangat bagus dan mulia. MBG untuk masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih untuk masyarakat, Kampung Nelayan Merah Putih juga sangat baik. Yang menjadi persoalan adalah pelaksanaannya karena menurut saya dilakukan secara sporadis tanpa persiapan yang matang,” ujarnya.

Arif mencontohkan pelaksanaan MBG yang seharusnya diawali dengan pemetaan wilayah berdasarkan data, misalnya daerah dengan tingkat stunting tinggi atau wilayah tertinggal, sehingga program menjadi lebih tepat sasaran.

“Harusnya pemerintah menggunakan data, misalnya dari BPS, wilayah mana yang memiliki angka stunting tinggi dan daerah tertinggal. Di situlah program difokuskan. Kalau semuanya dilakukan sekaligus, akhirnya muncul persepsi negatif di masyarakat,” katanya.

Ia menilai persepsi publik yang berkembang terhadap MBG bukan karena tujuan programnya, melainkan akibat lemahnya perencanaan dan pelaksanaan.

“Yang dipersoalkan bukan niat baiknya, tetapi implementasinya. Akhirnya muncul kritik dan penolakan. Itu menurut saya harus menjadi evaluasi pemerintah,” ucapnya.

Selain itu, Arif juga mengkritisi keterlibatan unsur militer dalam sejumlah program pembangunan, termasuk pembentukan batalion pertanian serta pelatihan pengelola Koperasi Desa Merah Putih.

Menurutnya, peran TNI dapat memberikan nilai positif dalam membangun disiplin masyarakat. Namun, pelatihan utama bagi pengelola koperasi seharusnya lebih menitikberatkan pada aspek manajemen usaha.

“Kalau pengelola koperasi, yang utama diajarkan bagaimana mengelola koperasi, mengelola keuangan, akuntansi, tata kelola yang transparan dan akuntabel. Karena output-nya adalah membangun usaha dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pelatihan kedisiplinan ala militer dapat diberikan sebagai pelengkap, bukan menjadi materi utama.

“Disiplin memang penting dan militer punya keunggulan di situ. Tetapi fondasi utamanya tetap kemampuan mengelola bisnis dan koperasi agar program-program pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, tidak ada satu tekad yang bisa menyatukan berbagai kekuatan kecuali tekad ingin memuliakan bumi, Jumat 3/7/2026.

“Lintas usia, lintas etnik kebudayaan, lintas agama, lintas sektoral, lintas usia, lintas intelektual, semua bisa bahu membahu bersama bersatu dalam satu tekad bersama ingin memuliakan bumi,” kata Menteri Jumhur usai kegiatan Gerakan Brebes ASRI, Penanaman Pohon Mangrove di Brebes.

Karena itu, kata Menteri Jumhur, dirinya bangga dan bersyukur dapat berdiri bersama para kepala daerah, tokoh masyarakat, organisasi profesi, komunitas pegiat lingkungan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, serta para relawan, semua bersatu dalam satu tekad memuliakan bumi.

“Karena bumi hanya satu dan sekarang dunia resah. Saat ini pemimpin negara-neagra di dunia resah karena bumi akan semakin panas, emisi akan terus bertambah. Apabila kita tidak bekerja untuk mengurangi emisi atau menyerap emisi yang sudah ada maka emisi akan terus bertambah,” kata Menteri Jumhur.

Selain bisa mencegah abrasi, kata Jumhur Hidayat, mangrove juga bisa menekan pencemaran emisi udah dengan menyerap emisi yang ada. Penamanan mangrove perlu dilakukan karena sebanyak 30% dari 3,4 juta hektare (ha) hutan mangrove di Indonesia rusak.

“Sekitar hampir 800.000 ha mangrove di Indonesia rusak dan harus dipulihkan. Kegiatan penanaman Mangrove di Pantai Brebes ini merupakan bagian dari upaya memulihkan 800.000 ha hutan mangrove yang rusak. Saya ajak semua kelompok mari bergotong royong untuk menanam mangrove atau tumbuh-tumbuhan lain dalam rangka menghijaukan bumi,” kata Jumhur Hidayat.

Menurut Menteri Jumhur, pemulihan mangrove bukan sekadar urusan lingkungan hidup. Pemulihan mangrove adalah investasi bagi ketahanan pangan, ketahanan pesisir, kesejahteraan masyarakat, pengurangan risiko bencana, penciptaan lapangan kerja hijau, dan masa depan ekonomi biru Indonesia.

Oleh karena itu, kata Menteri Jumhur, keberhasilan tidak ditentukan oleh seberapa banyak bibit yang ditanam dalam satu hari, tetapi oleh seberapa kuat kolaborasi yang dibangun dan seberapa banyak mangrove yang tumbuh hingga memberi manfaat bagi masyarakat.

Jumhur Hidayat mengatakan, setiap bibit mangrove yang ditanam sebagai simbol komitmen untuk memulihkan alam. Sebab ketika alam pulih, masyarakat menjadi lebih sejahtera, pesisir menjadi lebih tangguh, indeks kerentanan dapat ditekan, dan Indonesia semakin siap menghadapi tantangan perubahan iklim.

“Menanam hari ini bukan sekadar menumbuhkan pohon. Kita sedang menumbuhkan perlindungan, kesejahteraan, dan harapan bagi generasi esok,” kata Menteri Jumhur.

Sementara itu, Wakil Bupati Brebes, Wurja, mengatakan, kehadiran Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat di acara ini menambah semangat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Pantai Brebes dengan membudidayakan Mangrove.

“Selama ini warga sudah cukup banyak melakukan penanaman mangrove, dengan kehadiran beliau ini akan menambah semangat lagi,” kata Wabup Brebes Wurja.

Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN), Sudirman Said mengatakan, pidato yang disampaikan Menteri LH Moh Jumhur Hidayat sangat indah. Yakni tidak ada satu agenda manusia yang bisa menyatukan segala macam kelompok, background dan usia kecuali upaya untuk menyelamatkan bumi.

“Kebetulan UHN ini ada di baris kesatu, kami ingin berpartisipasi dalam kegiatan menanam 2 miliar pohon, sekaligus mendukung rencana Gubernur Jawa Tengah memagari laut dengan tanaman mangrove, dimulai dari laut dengan melakukan penanaman Mangrove. Insya Allah Tahun 2045, pohon mangrove yang sekarang ditanam akan memberi inspirasi juga bagi wilayah lain, kelompok-kelompok masyarakat lain. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang bisa diikuti semua kelompok masyarakat, dari pemerintahan, dari kampus dan masyarakat umum,” kata Sudirman Said.